• (GFD-2024-22592) [SALAH] Seorang Pria Mengamuk di Showroom karena Tidak Bisa Kredit Motor

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita

    “Sebuah video dgn caption DP kurang tdk di ijinkan kridit motor
    Pria ini ngamuk2 hancurkan semua motor yg ada di showroom
    Viral di media sosial.
    Belum di ketahui lokasinya”.

    “Akibat tidak diizinkan kredit motor, karena DP nya kurang, pria ini ngamuk dan menghancurkan semua motor yang ada di showroom”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter bercentang biru @neVerAl0nely mengunggah video yang menunjukkan seorang pria sedang mengahncurkan motor-motor yang ada di showroom. Video itu dilengkapi dengan keterangan bahwa pria itu mengamuk akibat tidak diizinkan kredit motor karena tidak mampu membayar DP. Cuitan dan video yang diunggah pada 9 September tersebut telah disukai 994 orang, dikutip dan dibagikan ulang hampir 900 kali, serta telah dilihat lebih dari 250,000 kali.

    Setelah video tersebut ditelusuri, sudah banyak video yang sama persis beredar di internet, baik di media sosial maupun kanal berita. Salah satunya oleh media News Lions di artikelnya yang berjudul “Man vandalizes brother’s showroom over property dispute in northern India” yang ditulis pada 8 Agustus 2024.

    Selain itu, video sama persis juga telah diunggah di Facebook oleh media berita Times Now, dengan keterangan yang sama seperti yang ditulis News Lions. Melansir dari informasi yang ada di kolom keterangan video, kejadian itu terjadi di Kota Sarsawa, Uttar Pradesh, India. Berita itu juga diunggah pada 8 Agustus 2024.

    Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @neVerAl0nely adalah konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Konten yang menyesatkan. Pria yang ada di video itu mengamuk di showroom kakaknya setelah sengketa properti dan itu terjadi di Uttar Pradesh, India.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22591) [PENIPUAN] Akun Facebook “DANA Paylater” Menawarkan Tautan untuk Paylater bagi yang Berminat

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita

    “Kini telah hadir fitur terbaru dari kami DANA Paylater jika anda berminat menggunakan fasilitas terbaru dari kami silahkan langsung daftar di sini”.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah akun Facebook bernama “DANA Paylater” yang menawarkan fasilitas terbaru dari DANA yaitu DANA Paylater. Akun tersebut juga membagikan tautan bagi pengguna yang berminat dan pengguna tersebut bisa langsung mendaftar.

    Namun setelah diklik, tautan tersebut tidak menuju ke situs resmi DANA, yaitu www.dana.id. Dan melansir dari Pusat Bantuan yang ada di laman resmi DANA, saat ini fitur paylater sedang dalam perbaikan sehingga tidak tersedia bagi semua pengguna. Pengguna DANA yang dapat menggunakan layanan Paylater juga merupakan pengguna terpilih yang dipilih langsung oleh pihak DANA.

    Selain itu, informasi serupa juga pernah dibahas oleh turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Link Cara Aktivasi DANA Paylater” dan dikategorikan sebagai konten palsu.

    Dengan demikian, tautan untuk mendaftar DANA Paylater adalah tautan palsu dan akun Facebook “DANA Paylater” merupakan konten palsu.

    Kesimpulan

    Akun palsu. DANA tidak memiliki akun Facebook khusus untuk mempromosikan paylater dan tautan untuk mendaftar fitur DANA paylater tersebut tidak mengarah ke situs resmi DANA. Hingga saat ini, layanan paylater di DANA masih dalam perbaikan dan belum tersedia untuk semua pengguna.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22590) [SALAH] Materai Tempel untuk Pendaftaran CPNS Harus Ditulis Tanggal 5 September Untuk Menghindari TMS

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita

    “boleh, tapi tanggalnya yg pake materai tempel harus tgl 5 ya nder, karena berlakunya mulai tgl 5 september 20.00, kalo enggak, katanya bisa TMS”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter @stolenurhickeys menulis cuitan mengenai pemakaian materai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024 yang harus tertulis tanggal 5 September karena materai tempel baru berlaku mulai 5 September pukul 20.00. Pengguna Twitter itu menambahkan jika tidak mengikuti aturan tersebut, dikhawatirkan akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat”. Cuitan tersebut ditulis pada 7 September 2024.

    Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengklarifikasi sendiri perihal informasi ini melalui Instagram resminya, @bkngoidofficial. Pada klarifikasi itu dijelaskan bahwa Penulisan tanggal di materai atau e-meterai merujuk pada PENGUMUMAN INSTANSI. BKN juga menyarankan untuk selalu memeriksa ulang validitas informasi terkait seleksi CPNS 2024 hanya di akun resmi BKN dan instansi.

    Dengan demikian, informasi yang ditulis @stolenurhickeys merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Konten yang menyesatkan. Penulisan tanggal baik di materai tempel maupun e-materai dalam proses pendaftaran CPNS 2024 merujuk pada masing-masing pengumuman instansi, tidak ada ketentuan tanggal tertentu yang menyebabkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

    Rujukan

  • (GFD-2024-22589) Tidak Benar Pj Bupati Brebes Terjangkit Mpox

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita

    tirto.id - Wabah virus Mpox kini menjadi sorotan, sejak Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) menetapkan keadaan darurat terkait wabah Mpox pada pekan kedua Agustus 2024. Pasalnya, WHO merekam ada peningkatan kasus dan kematian akibat Mpox di negara-negara Afrika.

    Peningkatan kasus dan kematian ini disebabkan oleh virus Mpox klad 1b. Hingga awal Agustus 2024, kasus Mpox sudah tercatat lebih dari 15.600 kasus dan 537 kasus kematian.

    Dalam konteks Indonesia, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes (Kemenkes), Achmad Farchany Tri Adryanto, menyampaikan, hingga pekan ketiga Agustus 2024, telah ditemukan 88 kasus Mpox dalam kurun waktu 2023-2024. Rinciannya, ditemukan satu kasus pada 2022, lalu 73 kasus pada 2023, dan 14 kasus tahun ini.

    Kondisi ini lantas menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, termasuk di Indonesia. Di media sosial, Mpox menjadi perbincangan hangat di antara beberapa akun lokal. Akun Facebook bernama “Cinta Damayanti” dan “Burex” (arsip), misalnya, menyebarkan narasi yang menyebut bahwa Bupati Brebes terjangkit Mpox.

    Dalam unggahannya, kedua akun tersebut menyertakan gambar seorang pria yang nampak sedang berbaring. Wajah pria tersebut tampak terjangkit penyakit kulit dan memiliki banyak bintik. Terdapat juga keterangan tertulis pada gambar tersebut yang berbunyi:

    “Jaga kesehatan utk rekan2 Virus monyet sdh sampai Brebes, ini bupati Brebes korban pertama.

    Ttp semangat dan jaga kesehatan buat teman2 cacar monyet sudah mulai mewabah ini bupati brebes korban pertama."

    Sepanjang Minggu (8/9/2024) hingga Rabu (11/9/2024), atau selama tiga hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh empat tanda suka dan delapan komentar.

    Lantas, benarkah narasi yang menyebut bahwa Bupati Brebes terjangkit Mpox?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk diketahui, Mpox merupakan penyakit yang disebabkan oleh Orthopoxvirus. Pada asalnya, penyakit ini adalah penyakit zoonosis, yang berarti ditularkan dari hewan ke manusia. Meski begitu, penyakit ini juga dapat menyebar dari manusia ke manusia.

    Meski awalnya disebut monkeypox, sejak tahun 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penyebutan nama penyakitnya menjadi Mpox, untuk menghapus stigma terkait penyakit ini.

    Mpox menyebar dari orang ke orang melalui kontak erat dengan seseorang yang memiliki ruam Mpox, termasuk melalui kontak tatap muka, kulit ke kulit, mulut ke mulut atau mulut ke kulit, termasuk kontak seksual.

    Adapun gejala Mpox umumnya berupa demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan), dan ruam atau lesi kulit.

    Kemudian, kembali ke klaim yang menyebut bahwa Bupati Brebes terjangkit Mpox. Sebagai informasi, narasi dalam unggahan tersebut tidak menyebutkan siapa nama Bupati Brebes yang diklaim terkena Mpox tersebut. Sedangkan saat ini Penjabat Bupati Brebes dipegang oleh Iwanuddin Iskandar.

    Selanjutnya, Tirto memasukan kata kunci nama Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan foto asli Penjabat Bupati Brebes tersebut tidak mirip dengan foto pria yang disertakan dalam unggahan, seperti yang dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kemungkinan besar, foto pria dalam unggahan tersebut bukanlah Penjabat Bupati Brebes.

    Penelusuran dilanjutkan dengan memasukan kata kunci “Bupati Brebes terjangkit Mpox” ke mesin pencarian Google.

    Hasilnya, kami menemukan keterangan resmi dari situs Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan klaim bahwa Bupati Brebes terjangkit Mpox adalah hoaks. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adianto.

    “Informasi yang tersebar di WhatsApp maupun medsos lainnya yang menyatakan Pj Bupati Brebes terserang cacar monyet atau Monkeypox tidak benar (hoaks),” ujar Tatag, seperti dilansir dari situs Pemprov Jateng, Senin (9/9/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, menjelaskan bahwa memang sempat ada pasien terduga Mpox di wilayah Kabupaten Brebes. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pasien tersebut ternyata hanya menderita cacar air.

    “Setelah mendapatkan pemeriksaan dokter spesialis kulit, (pasien itu) hanya menderita cacar air atau varicella. Pasien pada Jumat 6 September 2024 kondisinya sudah baik dan diperbolehkan pulang. Sejauh ini tidak ada laporan (tentang) adanya penularan cacar dari pasien tersebut ke orang lain atau keluarganya,” ungkap Ineke.

    Lebih lanjut, Ineke mengimbau warga Brebes untuk tetap waspada terhadap penyakit menular dengan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, serta melaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).

    “Saya tandaskan, di Kabupaten Brebes sampai dengan saat ini tidak ada Monkeypox. Brebes zero Mpox/cacar monyet,” tandas Ineke.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa Bupati Brebes terjangkit Mpox.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adianto, telah membantah klaim tersebut.

    Jadi, informasi yang menyebut bahwa Bupati Brebes terjangkit Mpox bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan