• (GFD-2026-35214) [SALAH] Foto "Korban Hantavirus di Jakarta"

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 14/06/2026

    Berita

    Akun TikTok “yona9855” pada Jum’at (15/5/2026) mengunggah video [arsip] disertai yang diklaim sebagai korban Hantavirus di Jakarta. Unggahan tersebut disertai narasi 

    “lagi viral hantavirus lagi diselidiki dinas kesehatan dari mana asal nya”

    Hingga Minggu (14/6/2026) video tersebut telah dilihat lebih dari 800 kali dan disukai 10 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa foto pada unggahan tersebut menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke akun Facebook "Wish Ko Lang" yang mengunggah video bertagar #BehindTheScenes dengan keterangan "Wish Ko Lang: Rabies". Video tersebut serupa dengan unggahan akun TikTok "Yona9855". Diketahui, "Wish Ko Lang" merupakan serial televisi Filipina yang memiliki episode berjudul "Rabies". 

    TurnBackHoax kemudian menelusuri informasi mengenai hantavirus di Jakarta per Mei 2026. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, kasus hantavirus yang terdeteksi di DKI Jakarta masih terkendali. Pemerintah juga memantau seluruh kontak erat pasien selama 14 hari untuk mencegah penularan lanjutan.

    Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa hantavirus tidak mudah menular antar manusia seperti COVID-19. Sekitar 99 persen penularan terjadi melalui kontak dengan hewan pengerat, terutama tikus, atau cairan tubuhnya, seperti urine, air liur, dan feses.

    Kesimpulan

    Video tersebut berasal dari video di balik layar syuting serial TV Filipina "Wish Ko Lang (rabies). Unggahan dengan narasi “korban Hantavirus di Jakarta” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-35215) [SALAH] Eks Waka BGN Sony Sanjaya Sebut Prabowo Beri Perintah untuk Korupsi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/06/2026

    Berita

    Pada Senin (8/6/2026) akun Facebook “GERHANA ICE” mengunggah foto [arsip] yang menampilkan wajah Eks Waka BGN Sony Sanjana dengan narasi : 

    “Prabowo yang perintahkan saya korupsi dibagi bagi saya merasa ditumbalkan Prabowo”

    Hingga Minggu (14/6/2026) unggahan tersebut disukai lebih dari satu ribu kali, menuai lebih dari 140 komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 300 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Sony Sanjaya sebut Prabowo perintahkan untuk korupsi” ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan informasi yang membenarkan klaim tersebut.

    Selanjutnya, TurnBackHoax menelusuri siaran langsung di YouTube dan menyaksikan proses penangkapan Sony pada Rabu (7/6/2026) melalui kanal Metro TV dan Kompas TV. Dalam siaran tersebut, Sony resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi berwarna pink, sebagaimana terlihat dalam foto pada klaim. Namun, tidak terdapat sesi wawancara Sony dengan media.

    Penelusuran lebih lanjut mengarah pada artikel Kompas.com berjudul “Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bongkar ‘Orang Besar’ dalam Kasus Korupsi MBG” yang diunggah pada Kamis (8/6/2026). Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut memiliki bukti dan data digital terkait proses penentuan lokasi dapur SPPG serta dugaan praktik pengaturan atau jual beli proyek. Data tersebut diklaim memuat sekitar 26 nama yang dapat ditelusuri penyidik melalui jejak komunikasi di perangkat miliknya.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pernyataan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan dengan narasi “Eks Waka BGN Sony Sanjaya sebut Prabowo beri perintah untuk korupsi” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-35216) [SALAH] Edaran "Pemberhentian Sementara MBG" dari BGN

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 14/06/2026

    Berita

    Akun TikTok "adrimaizal_89" pada Jumat (5/6/2026) mengunggah unggahan [arsip] yang menampilkan edaran berisi pemberitahuan pemberhentian sementara MBG per Jumat, 5 Juni 2026. Narasi dalam unggahan tersebut sebagai berikut :

    "PENGHENTIAN SEMENTARA MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

    Sehubungan dengan adanya kendala teknis terkait Dana Operasional, maka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    AKAN DIHENTIKAN SEMENTARA

    MULAI JUM'AT, 05 JUNI 2026

    HINGGA WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN

    Keputusan ini diambil karena saat ini kami sedang menghadapi kendala teknis terkait Dana Operasional, sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan menjadi terbatas.

    Kami akan menginformasikan kembali jadwal dimulainya operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesegera mungkin setelah proses penyesuaian dana tersebut selesai.

    Atas perhatian, pemakluman, dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih."

    Hingga Minggu (14/6/2026) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 51 ribu kali, disukai sebanyak 229 kali, menuai 42 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 264 kali oleh pengguna Tiktok lainnya. 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim tersebut melalui akun Instagram resmi Badan Gizi Nasional (BGN), @badangizinasional.ri, untuk memeriksa kebenaran surat edaran pemberhentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan akun TikTok "adrimaizal_89".

    Hasilnya, ditemukan unggahan pada Minggu (4/6/2026) yang menyatakan bahwa surat edaran tentang pemberhentian sementara MBG mulai Jumat (5/6/2026) adalah hoaks.

    BGN menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun kebijakan resmi terkait pemberhentian sementara program tersebut.

    Kesimpulan

    Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa edaran tersebut hoaks. Unggahan berisi klaim “edaran pemberhentian sementara MBG dari BGN” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-35193) Salah, Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terima Suap MBG Rp 2 Triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/06/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Instagram yang mengklaim mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebutkan bahwa Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, menerima uang suap dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp2 triliun dan mengaku memiliki bukti transfer uang tersebut.

    Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @riodonadonytanjung (arsip) pada Sabtu (06/06/2026). Dalam unggahan video berdurasi 39 detik tersebut, Dadan menampilkan cuplikan pelantikan Dadan sebagai Kepala BGN lalu bersalaman dengan Jokowi. Klip itu juga menyambungkan beberapa audio dengan suara pidato Prabowo terkait inisiasi program MBG serta suara Ustaz Das’ad Latif yang pernah viral mengkritik sapi MBG.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Selanjutnya saudara Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional. Siapa yang membentuk badan gizi nasional siapa yang tanda tangan sebelum oktober 20 yang bentuk adalah Pak Joko Widodo. Katanya 19 ribu seekor sapi tiap hari tapi kita tidak pernah lihat sapi yang MBG setan.” Begitu narasi diucapkan dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan keterangan dalam unggahan: "Dadan Hindayana sebut nama Joko Widodo menerima uang suap MBG sebesar 2 triliun, saya punya cek nota transfernya ujar Dadan #jokowi #dadanhindayana #mbg.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Jumat (12/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 2 likes dan 5810 kali ditayangkan.

    Lantas, benarkah Dadan menyebut Jokowi menerima uang suap MBG sebesar Rp2 triliun?

    Baca juga:Kepala BGN Lapor Evaluasi MBG ke Prabowo, Ini yang Dibahas

    Periksa Fakta Jokowi Terima Uang Suap MBG. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Kami justru diarahkan ke laman YouTube SINDOnews yang menampilkan video serupa terkait Pelantikan Kepala BGN. Faktanya, Joko Widodo memang mengangkat Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 20 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Benarkah Dadan sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun?” Hasil penelusuran mengarah ke laman Kompas yang menjelaskan bahwa klaim Dadan dikabarkan menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap Rp2 triliun muncul dalam tangkapan layar artikel berjudul “Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima uang Suap MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transfernya” yang diterbitkan Gelora News pada 3 Juni 2025. Seperti diunggah pada akun X @atipsthahir.

    Namun, setelah ditelusuri pada laman Gelora News, tidak ditemukan artikel terkait klaim Dadan menybut Jokowi menerima suap MBG. Dalam laman Gelora News itu justru ditemukan artikel berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!” yang identik dengan foto penangkapan Dadan, namun artikel itu membahas soal penahanan Dadan serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya atas kasus dugaan korupsi MBG. Tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Dadan menyebut Jokowi menerima uang suap MBG Rp 2 triliun.

    Melansir YouTube Kompas, Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyebut jasa Presiden sebelumnya, Joko Widodo, dalam mensukseskan program bergizi gratis miliknya. Menurutnya, program MBG tidak akan sukses tanpa andil dari Jokowi, salah satunya adalah pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibentuk pada 15 Agustus 2024 tersebut diresmikan oleh Jokowi, sebelum Presiden Prabowo menjabat.

    Warta Ekonomimelaporkan,adapun perkataan Ustaz Das’ad Latif dalam video merupakan pertanyaan yang diucapkannya terkait angka penyembelihan sapi harian untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dadan pernah mengutarakan hal tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Dadan mengklaim gizi anak-anak dalam program ini terpenuhi karena BGN melakukan pemotongan 19 juta ekor sapi setiap hari di seluruh Indonesia.

    Pernyataan itu sempat menjadi sorotan publik hingga pakar karena jarang ada menu daging dalam sajian MBG. Pendakwah kondang Ustaz Das'ad Latif pun mempertanyakan akurasi data tersebut karena merasa menu daging sapi justru absen dalam pelaksanaan MBG di lapangan.

    “Katanya 19 ribu ekor sapi tiap hari, tapi kita tidak pernah lihat daging sapi di MBG, setan!” begitu kritik Ustad Das'ad Latif.

    Video yang beredar merupakan hasil rekayasa yang menggabungkan beberapa audio yang diucapkan Prabowo dan Ustad Das’ad Latif yang dikaitkan dengan klaim yang mencatut Dadan sebutkan Jokowi terima suap uang MBG Rp2 triliun. Padahal audio tersebut tidak berkaitan dan tidak ada yang menyatakan klaim tersebut.

    Dengan demikian, video yang mengklaim Dadan menyebut Jokowi terima suap uang MBG sebesar Rp2 triliun adalah tidak benar dan tidak didukung oleh informasi dari media kredibel.

    Baca juga:MBG untuk Sekolah Elite Akan Dievaluasi Pemerintah Bulan Ini

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, video yang mengklaim Dadan menyebut Jokowi menerima suap uang MBG Rp2 triliun adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Gelora News tidak pernah menuliskan klaim terkait Dadan yang menyebut Jokowi menerima suap MBG Rp2 triliun. Faktanya, artikel asli yang ditulis berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!”.

    Cuplikan video yang beredar merupakan hasil rekayasa yang menggabungkan beberapa audio yang tidak berkaitan. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan