• (GFD-2025-26288) Audiensi Perlindungan Pemeriksa Fakta ke Komnas HAM

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    Jakarta Senin, 3 Maret 2025 - Tim Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari AMSI, AJI dan Mafindo, didukung oleh Google News Initiative melakukan audiensi terkait perlindungan bagi pemeriksa fakta dengan Komnas HAM di sekretariatnya, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
    Koordinator CekFakta, Adi Marsiela memaparkan hasil riset internal di jaringan pemeriksa fakta kepada perwakilan Komnas HAM yang dipimpin Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing. Riset dengan metodologi survei dan wawancara mendalam ini menemukan 21,05% pemeriksa fakta pernah mengalami intimidasi hingga doxxing di media sosial.

    Para pemeriksa fakta itu juga mengakui sudah mendapatkan pendampingan psikososial terkait intimidasi yang dialaminya. Salah satu temuan penting dalam riset itu, hanya setengah dari responden yang memiliki SOP perlindungan pemeriksa fakta di lembaga atau organisasinya.

    Kerentanan terhadap pemeriksa fakta ini semakin bertambah seiring belum adanya aturan hukum yang menjamin perlindungan bagi pemeriksa fakta berlatar belakang non jurnalis. Alih-alih memberikan perlindungan, aturan hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik malah potensial mengancam pemeriksa fakta.

    Direktur Eksekutif AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), Felix Lamuri menambahkan, dalam 5 tahun terakhir misinformasi sulit ditangkal karena persebarannya masif dan warganet lebih percaya informasi di media sosial dibandingkan dengan informasi dari media arus utama.
    “Maka butuh pengembangan jejaring karena tsunami misinformasi sangat besar dan membutuhkan orang-orang untuk membongkar itu dan dibutuhkan keselamatan terhadap pemeriksa fakta,” ungkapnya.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing mengungkapkan, lembaganya kerap menggunakan informasi yang ada di portal cekfakta.com untuk memastikan informasi yang beredar mengandung kebohongan atau tidak.

    Terkait perlindungan bagi pemeriksa fakta, Uli memaparkan, lembaganya memiliki mekanisme perlindungan bagi pembela HAM. Namun untuk memastikan apakah pemeriksa fakta dapat dikategorikan sebagai pembela HAM, pihaknya perlu melakukan asesmen terpisah. “Tidak harus mereka yang sudah menjadi korban namun bagi yang potensial menjadi korban juga bisa,” imbuh Uli.

    Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Rifanti Laelasari menyatakan produksi dan penyebaran pembongkaran informasi bohong sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini termasuk dalam ranah HAM.
    “Jika teman-teman ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaan kerja teman-teman tentunya bisa mengadukan ke Komnas HAM melalui pengaduan sesuai dengan dokumen-dokumen dan juga bukti,” tuturnya.

    Pada akhir pertemuan, Koalisi CekFakta juga membuka diri untuk bekerjasama dengan Komnas HAM dan jaringannya terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait identifikasi dan pembongkaran informasi bohong.

    Hasil Cek Fakta

  • (GFD-2025-26287) [SALAH] Prabowo Setop Pengangkatan PPPK

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    Akun TikTok “pakpenjas21” pada Rabu (18/03/2025) mengunggah video [arsip], isinya memperlihatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sedang menjelaskan tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Unggahan disertai narasi:
    Prabowo Resmi Setop Pengangkatan PPPK. Pengangkatan PPPK Akan Dihapus.
    Tidak Ada Lagi Pengangkatan Pppk Di Tahun-Tahun Berikutnya. Terus Nasib Yang Pppk Nanti Kemana Arah Nya ? Yok Diskusi

    Per Senin (24/03/2025), video tersebut sudah disukai lebih dari 50,8 ribu pengguna dan dibagikan ulang 25,5 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta (TurnBackHoax) menyimak video berdurasi 1 menit 18 detik itu dari awal hingga akhir. Hasilnya, tidak adanya pernyataan tentang Prabowo menyetop pengangkatan PPPK.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri asal-usul video dengan memasukkan kata kunci “Menteri Sekretaris Negara terkait informasi PPPK” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke video di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI ‘‘Konferensi Pers Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PANRB terkait Pengangkatan CASN 2024” yang diunggah Senin (17/03/2025).

    Konteks asli video adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sedang menginformasikan pengangkatan PPPK, di mana 2024 menjadi tahun terakhir penerimaan PPPK melalui jalur afirmasi. Proses penerimaan PPPK tahun 2025 dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan aturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan.

    TurnBackHoax kembali melakukan penelusuran menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Apakah pengangkatan PPPK akan dihapus”. Hasilnya, pencarian teratas mengarah ke pemberitaan kumparan.com “Prabowo Minta Pengangkatan PPPK Jalur Afirmasi Dihapus, Semua Harus Lewat Tes”.

    Dilansir dari berita yang tayang pada Senin (17/03/2025) itu, Presiden Prabowo meminta tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN (atau honorer) menjadi PPPK melalui jalur afirmasi selain lewat pendaftaran CASN 2024.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Prabowo setop pengangkatan PPPK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26286) [SALAH] Pemkot Solo Luncurkan Program “Tambal Ban Online Gratis”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    Pada Selasa (18/3/2025) akun Facebook “APA KABAR PLUMPANG” membagikan narasi [arsip] :

    “Dapat Informasi dari Group…

    Bagi Saudara2 yg akan Mudik ke daerah Solo, Magelang dan Jogja, apabila mengalami masalah dengan Ban mobilnya diwilayah Solo Raya.

    Disiapkan oleh Pemkot Solo Tukang Tambal Ban On Line.

    Pemkot Surakarta resmi meluncurkan 6 motor tambal ban berbasis online dinamakan Ngrekso ban kempes ra perlu mumed saiki

    Tambal ban online SOLO

    1. Tri Cahyo 085725458498

    2. Bejo 085642413418

    3. Sahono 087835461571

    4. Murwanto 087812712128

    5. Agung 085326602312

    6. Japi 085867711759

    Semoga bermanfaat bagi masyarakat.”

    Hingga Senin (24/3/25), unggahan telah mendapatkan lebih dari 26 tanda suka, 4 komentar dan telah dibagikan ulang 9 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta jateng.tribunnews.com

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad, menyampaikan pemkot tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut. Ia menegaskan informasi tersebut bukan berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

    “[Informasi itu] Hoax,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (17/3/2025).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Pemkot Solo mengadakan program tambal ban online gratis” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26285) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Pekerjaan BUMN Perum DAMRI

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    Pada Selasa (4/3/2025) akun Facebook “seputar damri” membagikan tautan [arsip] disertai narasi :

    “Open Recruitment BUMN

    Perum damri 2025

    Ayo Daftarkan diri anda ke link di bawah”

    Hingga Senin (24/3/25), unggahan telah mendapatkan lebih dari 1.200 tanda suka, 324 komentar dan telah dibagikan ulang 38 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi DAMRI (damri.co.id).

    Laman tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram untuk mendaftar.

    Sebagai informasi, lowongan pekerjaan Perum DAMRI hanya dapat dilamar melalui www.bersamabumn.com/perusahaan-umum-damri.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “lowongan pekerjaan BUMN Perum DAMRI” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan