(GFD-2023-13727) Jangan Mudah Terpengaruh, Cek Fakta 6 Hoaks yang Beredar di Media Sosial Sepekan
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 01/10/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Media sosial menjadi tempat peredaran beragam informasi dengan berbagai tampilan, mulai dari foto, video hingga tulisan.
Keberadaan informasi ini tentu tidak bisa kita langsung percaya, sebab tidak semuanya benar alias hoaks. Hal ini menuntut kita untuk selektif dalam mempercayai informasi yang kita dapat.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mendapati sejumlah hoaks yang beredar di media sosial, setelah melakukan penelusuran.
Berikut kumpulan hoaks yang beredar dalam sepekan.
1. Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Meninggal Dunia
Kabar tentang siswa SMP korban perundungan yang dilakukan oleh siswa lainnya di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah meninggal dunia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Kamis (28/9/2023).
Akun Facebook tersebut mengunggah foto yang diklaim siswa SMP korban perundungan dan narasi berisi bahwa korban telah meninggal dunia.
"Siswa SMP korban penganiayaan oleh teman sekolahnya TKP di Cilacap sudah meninggal dunia... Turut berdukacita...Semoga almarhum di trima oleh Allah SWT dilapangkan kuburnya diampuni segala dosanya...Husnul Khotimah Aamiin ya Rabbal'alamiin .🙏🤲😭," tulis salah satu akun Facebook pada Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya, video aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial. Dalam video, aksi perundungan itu dilakukan seorang siswa kepada siswa lainnya, korban dipukul dan ditendang oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, duduk perkara aksi perundungan tersebut. Menurutnya, hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.
"Korban mengaku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung, sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," ungkap Guntar dilansir dari Antara, Rabu 27 September 2023.
Menurut dia, polisi hingga kini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus perundungan siswa SMP tersebut.
Sementara Kapolres Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, dua terduga pelaku perundungan dan penganiayaan pelajar SMP itu sudah diamankan.
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," ucap Fannky.
Benarkah kabar tentang siwa SMP korban perundungan di Cilacap meninggal dunia? Simak hasil penelusurannya di sini.....
2. Video Kecelakaan pada Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar di media sosial postingan video yang diklaim kecelakaan pada kereta cepat Jakarta-Bandung. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 19 September 2023.
Dalam postingannya terdapat video sebuah kereta mengalami kecelakaan hingga terguling keluar dari rel. Postingan video itu disertai narasi:
"Berita ini viral dan tidak boleh ditayangkan televisi +62 karena sangat memalukan pemerintahan..!!"
Akun itu menambahkan narasi "Viralkan share sebanyak banyaknya..."
Lalu benarkah postingan yang diklaim kecelakaan pada kereta cepat Jakarta-Bandung? Simak hasil penelusurannya di sini....
3. Foto Anies Baswedan Beribadah di Vihara
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto Anies Baswedan beribadah di vihara, informasi tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook, pada 13 September 2023.
Unggahan klaim foto Anies Baswedan beribadah di vihara menampilkan seorang lelaki mengenakan rompi berbaju putih dengan wajah ditutupi masker sedang memegang benda berbentuk lidi.
Dalam foto tersebut terdapat tulisan.
"KETIKA ANIS DI BAPTIS MENJADI YOHANES & KETIKA ANIS SEMBAHYANG DI WIHARA< BINGUNG..> YG MN AGAMA ANIS, DEMI JABATAN RELA JUAL AKIDAH KEMANA2".
Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"ANIS BAS EDAN LAGI SEMBAHYANG MEMEGANG HIO DI KELENTENG."
Benarkah klaim foto Anies Baswedan beribadah di vihara? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak hasil penelusurannya di sini....
4. Video Ini Pengiriman Kendaraan Perang ke Daerah Konflik Pulau Rempang
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video kendaraan perang dikirim ke daerah konflik Pulau Rempang, informasi tersebut diunggah salah akun Facebook, pada 16 September 2023.
Unggahan klaim video kendaraan perang dikirim ke daerah konflik Pulau Rempang menampilkan kendaraan menangkut tank sedang terparkir kemudian berjalan.
Dalam video tersebut juga terlihat sejumlah orang mengenakan seragam bermotif loreng hijau.
Dalam video tersebut terdapat tulisan "HEBOH TRUCKBAJA MEMENUHI PARIKIRAN PELABUHAN MERAK"
"NGGA TAU MAU DIKIRIM KEMANA DAN UNTUK DIPAKAI ACARA APA...?"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Kendaraan perang di pelabuhan merak???
Apakah mau nyebrang ke Sumatra??
Habis itu ke daerah konflik.
Ujung ujungnya Pulau Rempang.
Jika diharuskan, gw setuju jika Sumatra kepingin merdeka."
Benarkah klaim video kendaraan perang dikirim ke Pulau Rempang? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak hasil penelusurannya di sini...
5. BNI Terapkan Kenaikan Biaya Transfer Jadi Rp 150 Ribu
Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau (BNI) terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan dikirim oleh akun WhatsApp dengan foto profile logo BNI.
Akun WhatsApp tersebut membagikan file yang berisi informasi pengumuman BNI melakukan perubahan tarif transaksi, dari Rp 6.500 per transaksi dan BI FAST Rp 2.500 akan diubah menjadi Rp 150.000 per bulan.
Pengumuman tersebut juga memberikan penerima pesan pilihan untuk menolak kenaikkan perubahan biaya transaksi, dengan mengisi formulir digital.
Berikut informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan.
"INFO BANK BNI
Yth. Bpk/Ibu nasabah mohon konfirmasi jawaban mengenai yang Surat Ketetapan yang kami kirimkan di atas, RESPON SECEPATNYA AGAR TIDAK DIBERLAKUKAN TARIF BARU secara otomatis oleh sistem.
1. SETUJU (Rp150.000/bulan)2. TIDAK SETUJU (Rp6.500/transaksi)
Silakan pilih tarif sesuai kebutuhan Anda dengan klik tautan di bawah ini:
https://aktivasi-perubahan-tarif-bni.wb-app.com/"
Benarkah informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak hasil penelusurannya di sini.....
6. Video Parasit dari Cairan Vaksin dan Obat Covid yang Serang Sistem Saraf
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video penampakan parasit dari cairan obat Covid yang serang sistem saraf. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 21 September 2023.
Unggahan video penampakan parasit dari cairan obat Covid yang serang sistem saraf menampilkan benda berwarna merah mengeluarkan benda putih seperti akar serabut.
"penampakan p4rasit GO dari c4iran jasjus dan 0b4t c0v1d yang mengontrol tubuh dan dapat menyerang sistem saraf 🧠 dan 0rg4n lainya."
Benarkah klaim video penampakan parasit dari cairan vaksin dan obat Covid yang dapat serang sistem saraf? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....
Hasil Cek Fakta
(GFD-2023-13726) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Parasit dari Cairan Vaksin dan Obat Covid yang Serang Sistem Saraf
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 01/10/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video penampakan parasit dari cairan obat Covid yang serang sistem saraf. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 21 September 2023.
Unggahan video penampakan parasit dari cairan obat Covid yang serang sistem saraf menampilkan benda berwarna merah mengeluarkan benda putih seperti akar serabut.
"penampakan p4rasit GO dari c4iran jasjus dan 0b4t c0v1d yang mengontrol tubuh dan dapat menyerang sistem saraf 🧠 dan 0rg4n lainya."
Benarkah klaim video penampakan parasit dari cairan vaksin dan obat Covid yang dapat serang sistem saraf? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video penampakan parasit dari cairan vaksin dan obat Covid yang dapat serang sistem saraf, dengan menangkap layar video tersebut untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image.
Penelusuran mengarah pada sejumlah situs, salah satunya artikel berjudul "Это что ещё за инопланетный монстр?" yang dimuat situs fishki.net, pada 6 April 2023.Dalam artikel situs tersebut menampilkan potongan gambar yang identik dengan klaim video.
Situs fishki.net menyebutkan, cacing yang ada di video tersebut adalah cacing nemertean, cacing pita dari keluarga Nemertea. Ada lebih dari seribu spesies nemertean di dunia, dan jika Anda mempelajari lebih lanjut tentang mereka, gambarannya akan terlihat cukup menyeramkan.
Ini adalah predator, jaring lengket yang mereka keluarkan disebut belalai. Faktanya, itu adalah struktur otot yang tersembunyi di dalamnya. Mereka menggunakan belalai ini untuk berburu moluska dan siput, serta untuk pertahanan diri. Pada beberapa spesies, belalainya beracun.
Menurut ahli biologi dan spesialis nemertean Sebastian Quist, dalam video ini cacing tersebut sangat tegang dan melakukan segala kemungkinan untuk keluar dari situasi yang dihadapinya. Kerangka hidrostatiknya berarti ia bisa "hancur" tanpa tekanan air laut. Namun, para ilmuwan percaya bahwa hal ini tidak membunuhnya.
Baru-baru ini terbukti bahwa nemertean mampu beregenerasi. Hampir tidak ada fosil yang tersisa darinya, jadi kita hanya tahu sedikit tentangnya. “Itulah mengapa cukup sulit untuk menentukan seberapa kuno orang-orang ini,” jelas Quist.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim video penampakan parasit dari cairan vaksin dan obat Covid yang dapat serang sistem saraf tidak benar.
Dalam video tersebut adalah cacing nemertean, cacing pita dari keluarga Nemertea jaring lengket yang mereka keluarkan disebut belalai. Faktanya, itu adalah struktur otot yang tersembunyi di dalamnya. Mereka menggunakan belalai ini untuk berburu moluska dan siput, serta untuk pertahanan diri.
Rujukan
(GFD-2023-13725) [SALAH] Video “TOLONG VIRALKAN MUNGKIN ADA YANG TAU LOKASI SEKOLAHAN ANAK INI”
Sumber: FACEBOOKTanggal publish: 28/09/2023
Berita
“TOLONG VIRALKAN MUNGKIN ADA YANG TAU LOKASI SEKOLAHAN ANAK INI”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang menampilkan sejumlah siswa pukul dan tendang seorang siswi di dalam ruang kelas yang diklaim terjadi pada September 2023 adalah konten yang menyesatkan.
Faktanya, kejadian tersebut merupakan kejadian tahun 2020 di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Tiga pelaku perundungan di video itusudah diproses hukum namun tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara sementara mereka hanya terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Potongan video yang indentik dimuat di artikel berjudul “Keterlaluan! 3 Siswa Pukul-Tendangi Siswi Tak Berdaya di SMP Purworejo” yang terbit di situs detik.com pada 12 Februari 2020. Dilansir dari artikel tersebut, sebuah video yang menayangkan peristiwa sejumlah siswa pukul dan tendang seorang siswi di dalam ruang kelas viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @blackvalley1. Akun @blackvalley1 mengunggah video berdurasi 29 detik itu pada 12 Februari 2020 pukul 18.22 WIB.
Tampak dalam video setidaknya tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Siswi tersebut terlihat duduk di kursinya dan terpojok tak berdaya. Sambil menundukkan kepalanya di meja, siswi itu terdengar menangis. Sementara itu dalam tayangan video tersebut tak terlihat sosok yang merekam peristiwa itu.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Jawa Tengah, Sukmo Widi Harwanto, membenarkan peristiwa dalam video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.
“Betul, itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh,” kata Sukmo Widi Harwanto saat dihubungi detikcom, Rabu (12/2/2020). Sukmo menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari tadi. “Kalau kejadiannya tadi pagi,” terangnya.
Sementara dilansir dari suara.com, Kapolres Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marita mengatakan, tiga siswa yang diduga melakukan perundungan terhadap siswi SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Dia mengatakan, ganjaran hukuman itu sesuai Pasal 74 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Meski begitu, Rizal memastikan ketiga siswa tersebut tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara.
“Ya, tiga tersangka itu memang tidak dilakukan penahanan. Itu sesuai dengan SPPA yang mengatakan kalau tidak lebih dari 7 tahun hukuman ya tidak ditahan,” kata Rizal, Minggu (16/2/2020).
Secara objektif, kata dia, para tersangka dikenakan hukuman paling sedikit lima tahun kalau terbukti melanggar pasal-pasal khusus. Tapi secara subjektif, penyidik meyakini para tersangka tak bakal melarikan diri karena tinggal bersama orang tua masing-masing.
Kronologis kejadian tersebut berawal saat korban CA (16) sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya. Namun, tiba-tiba ada 3 siswa yang notabene merupakan kakak kelas korban datang meminta uang Rp 2 ribu kepada CA. Mereka datang sembari mengancam memukul memakai sapu. CA menolak. Akhirnya, korban dipukul memakai sapu. Bahkan, korban beberapa kali ditendang hingga meringis kesakitan.
Faktanya, kejadian tersebut merupakan kejadian tahun 2020 di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Tiga pelaku perundungan di video itusudah diproses hukum namun tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara sementara mereka hanya terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Potongan video yang indentik dimuat di artikel berjudul “Keterlaluan! 3 Siswa Pukul-Tendangi Siswi Tak Berdaya di SMP Purworejo” yang terbit di situs detik.com pada 12 Februari 2020. Dilansir dari artikel tersebut, sebuah video yang menayangkan peristiwa sejumlah siswa pukul dan tendang seorang siswi di dalam ruang kelas viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @blackvalley1. Akun @blackvalley1 mengunggah video berdurasi 29 detik itu pada 12 Februari 2020 pukul 18.22 WIB.
Tampak dalam video setidaknya tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Siswi tersebut terlihat duduk di kursinya dan terpojok tak berdaya. Sambil menundukkan kepalanya di meja, siswi itu terdengar menangis. Sementara itu dalam tayangan video tersebut tak terlihat sosok yang merekam peristiwa itu.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Jawa Tengah, Sukmo Widi Harwanto, membenarkan peristiwa dalam video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.
“Betul, itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh,” kata Sukmo Widi Harwanto saat dihubungi detikcom, Rabu (12/2/2020). Sukmo menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari tadi. “Kalau kejadiannya tadi pagi,” terangnya.
Sementara dilansir dari suara.com, Kapolres Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marita mengatakan, tiga siswa yang diduga melakukan perundungan terhadap siswi SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Dia mengatakan, ganjaran hukuman itu sesuai Pasal 74 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Meski begitu, Rizal memastikan ketiga siswa tersebut tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara.
“Ya, tiga tersangka itu memang tidak dilakukan penahanan. Itu sesuai dengan SPPA yang mengatakan kalau tidak lebih dari 7 tahun hukuman ya tidak ditahan,” kata Rizal, Minggu (16/2/2020).
Secara objektif, kata dia, para tersangka dikenakan hukuman paling sedikit lima tahun kalau terbukti melanggar pasal-pasal khusus. Tapi secara subjektif, penyidik meyakini para tersangka tak bakal melarikan diri karena tinggal bersama orang tua masing-masing.
Kronologis kejadian tersebut berawal saat korban CA (16) sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya. Namun, tiba-tiba ada 3 siswa yang notabene merupakan kakak kelas korban datang meminta uang Rp 2 ribu kepada CA. Mereka datang sembari mengancam memukul memakai sapu. CA menolak. Akhirnya, korban dipukul memakai sapu. Bahkan, korban beberapa kali ditendang hingga meringis kesakitan.
Kesimpulan
Kejadian tahun 2020 di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Tiga pelaku perundungan di video itusudah diproses hukum namun tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara sementara mereka hanya terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Rujukan
(GFD-2023-13724) [SALAH] “Cara Mandi Agar Terhindar Dari Stroke Jangan Membasahi Kepala Terlebih Dahulu”
Sumber: FACEBOOKTanggal publish: 28/09/2023
Berita
“Cara Mandi Agar Terhindar Dari Stroke Jangan Membasahi Kepala Terlebih Dahulu”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa cara mandi agar terhindar dari stroke adalah jangan membasahi kepala terlebih dahulu adalah klaim yang menyesatkan.
Faktanya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa membasahi kepala lebih dulu saat mandi dapat mengakibatkan stroke. Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell dan Kepala penelitian ilmu saraf di Monash Health Thanh Phan membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.
Klaim ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Pada tahun 2020, klaim yang identik pernah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] “waktu mandi jangan basahkan kepala dulu, basahkan bagian badan” yang terbit disitus turnbackhoax.id pada 13 November 2020.
“Sebagian besar stroke disebabkan oleh gumpalan yang menghalangi aliran darah di otak. Gumpalan ini berasal dari jantung atau pembuluh darah besar (seperti arteri karotis). Penyebab yang kurang umum adalah pembuluh darah yang pecah,” kata Phan dilansir dari AFP Fact Check, Senin (9/11/2020).
Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell juga membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.
“Tidak ada bukti [yang kami] ketahui mengenai hubungan antara mandi dengan stroke,” ujarnya.
Campbell menganjurkan untuk menekan risiko stroke dengan cara mengelola tekanan darah dan kolesterol, makan makanan yang sehat, tidak merokok, olahraga teratur, dan mengurangi konsumsi alkohol. Dia juga menyarankan untuk memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter secara rutin.
Faktanya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa membasahi kepala lebih dulu saat mandi dapat mengakibatkan stroke. Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell dan Kepala penelitian ilmu saraf di Monash Health Thanh Phan membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.
Klaim ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Pada tahun 2020, klaim yang identik pernah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] “waktu mandi jangan basahkan kepala dulu, basahkan bagian badan” yang terbit disitus turnbackhoax.id pada 13 November 2020.
“Sebagian besar stroke disebabkan oleh gumpalan yang menghalangi aliran darah di otak. Gumpalan ini berasal dari jantung atau pembuluh darah besar (seperti arteri karotis). Penyebab yang kurang umum adalah pembuluh darah yang pecah,” kata Phan dilansir dari AFP Fact Check, Senin (9/11/2020).
Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell juga membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.
“Tidak ada bukti [yang kami] ketahui mengenai hubungan antara mandi dengan stroke,” ujarnya.
Campbell menganjurkan untuk menekan risiko stroke dengan cara mengelola tekanan darah dan kolesterol, makan makanan yang sehat, tidak merokok, olahraga teratur, dan mengurangi konsumsi alkohol. Dia juga menyarankan untuk memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter secara rutin.
Kesimpulan
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa membasahi kepala lebih dulu saat mandi dapat mengakibatkan stroke. Kepala Stroke Foundation Clinical Council Profesor Bruce Campbell dan Kepala penelitian ilmu saraf di Monash Health Thanh Phan membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut.
Rujukan
Halaman: 1/2835