• (GFD-2025-30312) [SALAH] Prabowo Minta Kejagung Usut Kekayaan Sri Mulyani

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Berkahe NGAJI” pada Senin (24/11/2025) berisi narasi: 

    “💥💥Prabowo Minta Kejagung Usut,..

    Total Kekayaan Sri Mulyani 

    Yang Mencapai Rp 92,8 Miliar 🤔😱😱”

    Hingga Rabu (26/11/2025) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 8.260 tanda suka, 1.200-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 360 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo minta kejagung usut kekayaan Sri Mulyani” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan valid dari media kredibel atau pernyataan Prabowo Subianto yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian memeriksa foto Prabowo Subianto yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Pakar Nilai Pidato Prabowo Pengingat Pemimpin Harus Jadi Contoh Masyarakat”. Foto dalam pemberitaan tersebut identik dengan potret dalam unggahan akun Facebook “Berkahe NGAJI”.

    Berdasarkan berita yang tayang Jumat (25/10/2024) itu, diketahui bahwa konteks asli foto adalah momen Presiden Prabowo Subianto saat pidato perdana setelah dilantik menjadi presiden. Prabowo menyampaikan beberapa hal, salah satunya mengajak seluruh pejabat untuk menjadi contoh pemerintahan yang bersih. Prabowo sama sekali tidak  meminta Kejagung untuk mengusut kekayaan Sri Mulyani

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Prabowo minta kejagung usut kekayaan Sri Mulyani” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30311) Salah, Surat Panggilan Interview Diklaim dari Sampoerna

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    tirto.id - Baru-baru ini, beredar di media sosial, unggahan tangkapan layar surat undangan interview kerja calon karyawan baru yang diklaim dikirim oleh PT HM Sampoerna.

    ADVERTISEMENT

    Masifnya kabar simpang siur mengenai undangan wawancara ini salah satunya disampaikan oleh akun "radityasans.me" (arsip) di Threads.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Guys, mau tanya. Adek saya dapat panggilan test kerja HM Sampoerna di Jakarta, area Senayan. Diberi undangan hari ini, dan disuruh pesan tiket ke Jakarta maksimal hari ini. Infonya biaya tiket akan diganti kalau sudah sampai Jakarta. Disuruh bawa ijazah + transkrip asli juga. Looks fishy right? Menurut kelen gmn? Apakah memang seperti itu proses rekrutmennya?” tulis takarir di unggahan tersebut.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan ini juga melampirkan dua gambar tangkapan layar surat undangan dengan kop PT HM Sampoerna Tbk, yang berisi panggilan interview dan jadwal seleksi untuk periode 24–27 November 2025.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Penipuan Surat Sampoerna. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

    Sejak diunggah pada Senin (24/11/2025), konten tersebut telah memperoleh 694 likes, 879 komentar, 60 kali repost, dan juga telah 210 kali dibagikan ulang . Banyak komentar meragukan keaslian surat itu.

    ADVERTISEMENT

    Tirto juga menemukan akun Facebook bernama "Wahyu Aldiyansyah" (arsip) yang menanyakan hal serupa. “Barangkali di sini ada yang pernah dapat undangan interview di PT HM Sampoerna Tbk. kira-kira bener atau penipuan ya?” tulisnya.

    Lantas, benarkah undangan tersebut resmi dikirim oleh perusahaan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto menelusuri foto surat itu dan menggunakan Google Lens untuk melakukan pencarian gambar terbalik. Kami menemukan dokumen undangan interview HM Sampoerna pada situs Scribd.

    Scribd adalah platform digital yang menyediakan akses ke jutaan dokumen, termasuk e-book, buku audio, dan makalah.

    Surat yang diunggah di Scribd memiliki tampilan yang sama dengan yang beredar, lengkap dengan logo PT HM Sampoerna Tbk, nomor surat 0198/A42022/SAMPOERNA/V/2025, dan tanda tangan atas nama Riyan Dwi Harimukti, S.E. Namun, ada perbedaan tanggal; dokumen di Scribd mencantumkan jadwal interview 11–14 September 2025, sedangkan surat yang beredar mencantumkan 24–27 November 2025.

    Tirto mengonfirmasi terkait surat ini pada PT HM Sampoerna Tbk. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa surat tersebut tidak resmi.

    Melansir situs PT HM Sampoerna Tbk pula, rekrutmen dilakukan oleh Tim Talent Acquisition melalui tiga tahap: pendaftaran (mengirim resume), seleksi (screening resume, tes tertulis, wawancara, diskusi kelompok, dan presentasi studi kasus bisnis), dan pemberitahuan kepada pelamar yang lolos. Kandidat yang berhasil akan dihubungi langsung oleh Tim Talent Acquisition.

    Artinya, undangan interview resmi hanya dikirimkan melalui akun resmi Sampoerna kepada pelamar yang sudah melalui proses seleksi, bukan datang secara tiba-tiba.

    Tirto juga menerima pernyataan dari PT HM Sampoerna Tbk, bahwa perusahaan dan konsultan rekrutmennya tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun selama proses rekrutmen.

    "Pengumuman hasil seleksi hanya dilakukan melalui telepon dan surat elektronik resmi Sampoerna," bunyi pernyataan resmi dari PT HM Sampoerna.

    Terkait transportasi, Sampoerna juga menyatakan tidak pernah menunjuk biro perjalanan tertentu untuk melakukan pemesanan atau menerima pembayaran dalam bentuk apapun, untuk transportasi darat, laut, maupun udara terkait proses perekrutan.

    "Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai adanya modus penipuan seleksi penerimaan pekerja di PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) yang akhir-akhir ini berkembang dan dilakukan oleh oknum/pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Sampoerna," lanjut pernyataan tersebut.

    Terakhir, Sampoerna menyatakan, orang yang mendapat undangan wawancara dapat melakukan verifikasi terkait hal ini dengan menghubungi Departemen Sumber Daya Manusia melalui alamat e-mail recruitment@sampoerna.com, dengan mencantumkan subyek e-mail "Konfirmasi Rekrutmen".

    Kesimpulan

    Penelusuran menunjukkan bahwa surat undangan interview kerja yang beredar tersebut salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Surat itu bukan surat resmi dari PT HM Sampoerna Tbk. Perusahaan menegaskan tidak pernah menerbitkan undangan interview seperti yang diunggah di media sosial.

    PT HM Sampoerna juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan rekrutmen dan untuk memverifikasi informasi ke e-mail resmi Sampoerna.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30310) Menyesatkan: Produk Non-Halal akan Dianggap Ilegal Per 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    INFORMASI tentang seluruh produk non-halal di Indonesia akan dianggap melanggar hukum atau ilegal pada 2026, beredar di Facebook [arsip], 8 November 2025.

    Akun tersebut menyertakan foto Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengenakan baju putih. Poster itu menyertakan judul “Seluruh Produk Non-Halal di Indonesia akan Dianggap Ilegal Mulai Tahun 2026”. 



    Hingga artikel ini ditulis, konten tersebut sudah dibagikan ulang sebanyak 431 kali. Tapi benarkah produk non-halal akan dianggap ilegal per tahun 2026?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi unggahan itu melalui situs-situs kredibel dan wawancara pakar. Hasilnya, produk non-halal tidak dianggap ilegal melainkan harus mencantumkan tanda atau keterangan non-halal.

    Berita tentang produk non-halal dianggap ilegal pada 2026, sempat ditayangkan situs media Detik.com edisi 6 Oktober 2025. Pernyataan itu berasal dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan saat pertemuan media dan pengusaha dengan tema "Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal" di Mal Ciputra Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 6 Oktober 2025. 

    "Tahun depan kan wajib halal. Kalau tidak halal, ya ilegal, sesederhana itu,” kata Haikal Hasan yang dimuat Detik. 

    Pernyataan Haikal sempat menjadi kontroversi. Ia kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut yang salah satunya dimuat oleh Liputan6.com pada 11 Oktober 2025. 

    Menurut dia, jika diperjualbelikan adalah produk halal, produk tersebut wajib mengantongi sertifikat halal. Sedangkan produk non-halal wajib diberi tanda non-halal.  

    "Jadi kalau ada produk tanpa ada ingredients produk, tanpa ada keterangan produk, tapi diperjualbelikan, jelas produk itu ilegal. Itu yang saya katakan sebenarnya," kata Haikal kepada Liputan6.com 

    Pasal 92 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan  pelaku usaha yang produknya menggunakan bahan non-halal untuk mencantumkan keterangan tidak halal. Keterangan itu dapat berupa gambar, tanda, atau tulisan yang dicantumkan pada kemasan, bagian tertentu dari produk, atau tempat tertentu pada produk. 

    Sedangkan asal 93 menyatakan bahwa produk yang berasal dari bahan non-halal wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tulisan, dan/atau nama bahan dengan warna yang berbeda pada komposisi bahan. Misalnya dengan warna merah.

    Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan produk non-halal tetap boleh beredar dengan catatan memberikan informasi kepada konsumen bahwa produk tersebut tidak halal.

    “Intinya, ini bukan melarang produk non-halal, tetapi mewajibkan semua produk, baik halal maupun non-halal, untuk memiliki kejelasan status legal melalui sertifikasi halal atau pencantuman keterangan non-halal,” kata Niti kepada Tempo, Senin, 24 November 2025.

    Kewajiban sertifikasi halal untuk produk halal yang diperjualbelikan berlaku sepenuhnya pada 18 Oktober 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini akan mendapatkan peringatan, penarikan dari peredaran, atau sanksi administratif lain. 

    Sertifikasi halal, kata Niti, memberikan jaminan bagi konsumen terhadap keamanan dan kenyamanan mengkonsumsi produk. Juga, menjamin hak atas informasinya yang benar, jelas, dan jujur.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim produk non-halal akan dianggap ilegal per tahun 2026 adalah klaim menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30309) Menyesatkan: Malaysia Tidak Punya Pasokan Beras

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dengan klaim bahwa Malaysia tidak memiliki pasokan beras untuk memenuhi kebutuhan penduduknya. Kondisi itu dikabarkan memicu kekisruhan di parlemen Malaysia.

    Video itu memperlihatkan kolase kegiatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dan suasana rapat parlemen Malaysia. Narasi dalam video membandingkan kondisi Indonesia yang sudah menyetop impor beras. Sedangkan Malaysia justru tidak memiliki beras untuk memenuhi kebutuhan penduduknya. 

     

    Konten serupa juga beredar di Facebook. Benarkah Malaysia tidak memiliki stok beras?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu menggunakan aplikasi pencarian gambar terbalik, wawancara pakar ekonomi, dan membandingkan dengan situs-situs kredibel. 

    Ekonom Universitas Airlangga Surabaya, Rossanto Dwi Handoyo mengatakan perekonomian Malaysia saat ini lebih berorientasi pada industri dan jasa sehingga sektor pertanian semakin berkurang. 

    Namun kekurangan pasokan beras dari petani dalam negeri dapat dipenuhi dengan mengimpor dari negara lain. Menurut dia, tidak ada kekosongan beras di Malaysia. “Selama ini Malaysia mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam tanpa kendala berarti,” kata Rossanto saat dihubungi Tempo pada Jumat, 21 November 2025.

    Rossanto mengatakan Vietnam dan Thailand selama ini mendominasi suplai beras dunia karena produksi pertaniannya surplus. Adapun impor beras, seperti yang dilakukan Malaysia, lumrah dalam perdagangan internasional.  

    “Dengan perdagangan yang semakin terbuka saat ini, suplai dan permintaan pangan dunia dapat terpenuhi dengan cukup fleksibel. Tergantung kemampuan finansial setiap negara,” kata Rossanto. 

    Menurut laporan Global Trade Algorithmic Intelligence Center (GTAIC), Malaysia mengimpor beras sebesar 1.695,3 ton pada 2024. Volume impor ini meningkat 20,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Impor Malaysia itu dipenuhi dari Vietnam sebesar 39,4 persen, Pakistan (21,3 persen) India (20,7 persen), Thailand (12,8 persen), dan Kamboja (5 persen).

    Perusahaan Padiberas Nasional Bhd (Bernas), pemegang konsesi impor beras putih di Malaysia, telah dua kali menurunkan harga beras putih impor. Pada Desember 2024, harga diturunkan RM 3.000 menjadi RM 2.800 per metrik ton. Sedangkan pada Mei 2025, harga kembali turun menjadi RM2.600, menurut Free Malaysia Today.

    Pada April 2025, Malaysia mencari peluang untuk mengimpor beras dari Indonesia. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, setelah ada lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian berbicara dengan berbagai perusahaan dan pemerintah Malaysia.  Pengusaha Malaysia meminta sekitar 2.000 ton beras per bulan meskipun volume itu akan disesuaikan dengan kapasitas pasokan Indonesia. 

    Dengan ketergantungan yang besar dari negara lain, pemerintah Malaysia menargetkan untuk mengurangi impor beras pada 2027. Produksi lokal diharapkan tumbuh sebesar 3 persen per tahun hingga mencapai 1,5 juta ton, menurut The Star.



    Tidak seluruh video terkait dengan persoalan beras di Malaysia. Pada detik ke-50, video memperlihatkan Anwar Ibrahim berkunjung ke Bangladesh. Tayangan itu identik dengan berita kantor berita Malaysia, Bernama TV. 

    Pertemuan Anwar dengan pemimpin sementara Bangladesh Muhammad Yunus terjadi pada awal Oktober 2024. Keduanya membahas upaya untuk mempererat hubungan antar negara.

    Dilansir Benarnews, setelah pertemuan itu Anwar Ibrahim justru mengumumkan komitmennya untuk menerima 18 ribu tenaga kerja asal Bangladesh dan mencegah perlakuan perbudakan modern terhadap mereka. Ia tak menyinggung soal pasokan beras.



    Pada menit ke-01.05, video memperlihatkan perdebatan di antara anggota parlemen Malaysia dalam rapat yang dipimpin Wakil ketua DPR Malaysia, Alice Lau Kiong Yieng, pada Oktober 2023, sebagaimana diberitakan Kosmos.com.my.

    Agenda rapat itu awalnya untuk membahas ketersediaan beras nasional. Namun, rapat berubah menjadi adu mulut yang tidak berkaitan dengan persoalan beras. Perdebatan dimulai Khoo Poay Tiong, politikus dari daerah konstituen Kota Melaka, menyindir Tan Sri Muhyiddin Yassin, mantan Perdana Menteri Malaysia yang menjadi anggota parlemen. Khoo Poay Tiong menyindir anak atau mertua Muhyiddin yang kabur ke luar negeri.

    Sindiran itu dianggap di luar topik yang dibahas dalam sidang hingga berkembang menjadi perdebatan yang melibatkan kelompok oposisi yang mendukung Muhyiddin. Beberapa umpatan kasar pun muncul hingga perdebatan berakhir dengan dikeluarkannya Poay Tiong dari ruang rapat.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Malaysia tidak memiliki pasokan beras adalah menyesatkan. 

    Pertanian dalam negeri Malaysia memang tidak dapat menyediakan beras sepenuhnya, namun mereka memenuhi kebutuhan beras melalui impor.

    Rujukan