• (GFD-2026-35196) Salah, Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terima Suap MBG Rp2 Triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/06/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Instagram yang mengklaim mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebutkan bahwa Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, menerima uang suap dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp2 triliun dan mengaku memiliki bukti transfer uang tersebut.

    Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @riodonadonytanjung (arsip) pada Sabtu (06/06/2026). Dalam unggahan video berdurasi 39 detik tersebut, Dadan menampilkan cuplikan pelantikan Dadan sebagai Kepala BGN lalu bersalaman dengan Jokowi. Klip itu juga menyambungkan beberapa audio dengan suara pidato Prabowo terkait inisiasi program MBG serta suara Ustaz Das’ad Latif yang pernah viral mengkritik sapi MBG.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Selanjutnya saudara Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional. Siapa yang membentuk badan gizi nasional siapa yang tanda tangan sebelum oktober 20 yang bentuk adalah Pak Joko Widodo. Katanya 19 ribu seekor sapi tiap hari tapi kita tidak pernah lihat sapi yang MBG setan.” Begitu narasi diucapkan dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan keterangan dalam unggahan: "Dadan Hindayana sebut nama Joko Widodo menerima uang suap MBG sebesar 2 triliun, saya punya cek nota transfernya ujar Dadan #jokowi #dadanhindayana #mbg.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Jumat (12/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 2 likes dan 5810 kali ditayangkan.

    Lantas, benarkah Dadan menyebut Jokowi menerima uang suap MBG sebesar Rp2 triliun?

    Baca juga:Kepala BGN Lapor Evaluasi MBG ke Prabowo, Ini yang Dibahas

    Periksa Fakta Jokowi Terima Uang Suap MBG. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Kami justru diarahkan ke laman YouTube SINDOnews yang menampilkan video serupa terkait Pelantikan Kepala BGN. Faktanya, Joko Widodo memang mengangkat Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 20 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Benarkah Dadan sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun?” Hasil penelusuran mengarah ke laman Kompas yang menjelaskan bahwa klaim Dadan dikabarkan menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap Rp2 triliun muncul dalam tangkapan layar artikel berjudul “Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima uang Suap MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transfernya” yang diterbitkan Gelora News pada 3 Juni 2025. Seperti diunggah pada akun X @atipsthahir.

    Namun, setelah ditelusuri pada laman Gelora News, tidak ditemukan artikel terkait klaim Dadan menybut Jokowi menerima suap MBG. Dalam laman Gelora News itu justru ditemukan artikel berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!” yang identik dengan foto penangkapan Dadan, namun artikel itu membahas soal penahanan Dadan serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya atas kasus dugaan korupsi MBG. Tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Dadan menyebut Jokowi menerima uang suap MBG Rp 2 triliun.

    Melansir YouTube Kompas, Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyebut jasa Presiden sebelumnya, Joko Widodo, dalam mensukseskan program bergizi gratis miliknya. Menurutnya, program MBG tidak akan sukses tanpa andil dari Jokowi, salah satunya adalah pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibentuk pada 15 Agustus 2024 tersebut diresmikan oleh Jokowi, sebelum Presiden Prabowo menjabat.

    Warta Ekonomimelaporkan,adapun perkataan Ustaz Das’ad Latif dalam video merupakan pertanyaan yang diucapkannya terkait angka penyembelihan sapi harian untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dadan pernah mengutarakan hal tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Dadan mengklaim gizi anak-anak dalam program ini terpenuhi karena BGN melakukan pemotongan 19 juta ekor sapi setiap hari di seluruh Indonesia.

    Pernyataan itu sempat menjadi sorotan publik hingga pakar karena jarang ada menu daging dalam sajian MBG. Pendakwah kondang Ustaz Das'ad Latif pun mempertanyakan akurasi data tersebut karena merasa menu daging sapi justru absen dalam pelaksanaan MBG di lapangan.

    “Katanya 19 ribu ekor sapi tiap hari, tapi kita tidak pernah lihat daging sapi di MBG, setan!” begitu kritik Ustad Das'ad Latif.

    Video yang beredar merupakan hasil rekayasa yang menggabungkan beberapa audio yang diucapkan Prabowo dan Ustad Das’ad Latif yang dikaitkan dengan klaim yang mencatut Dadan sebutkan Jokowi terima suap uang MBG Rp2 triliun. Padahal audio tersebut tidak berkaitan dan tidak ada yang menyatakan klaim tersebut.

    Dengan demikian, video yang mengklaim Dadan menyebut Jokowi terima suap uang MBG sebesar Rp2 triliun adalah tidak benar dan tidak didukung oleh informasi dari media kredibel.

    Baca juga:MBG untuk Sekolah Elite Akan Dievaluasi Pemerintah Bulan Ini

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, video yang mengklaim Dadan menyebut Jokowi menerima suap uang MBG Rp2 triliun adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Gelora News tidak pernah menuliskan klaim terkait Dadan yang menyebut Jokowi menerima suap MBG Rp2 triliun. Faktanya, artikel asli yang ditulis berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!”.

    Cuplikan video yang beredar merupakan hasil rekayasa yang menggabungkan beberapa audio yang tidak berkaitan. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-35211) Salah, Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terima Suap MBG Rp2 Triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/06/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Instagram yang mengklaim mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebutkan bahwa Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, menerima uang suap dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp2 triliun dan mengaku memiliki bukti transfer uang tersebut.

    Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @riodonadonytanjung (arsip) pada Sabtu (06/06/2026). Dalam unggahan video berdurasi 39 detik tersebut, Dadan menampilkan cuplikan pelantikan Dadan sebagai Kepala BGN lalu bersalaman dengan Jokowi. Klip itu juga menyambungkan beberapa audio dengan suara pidato Prabowo terkait inisiasi program MBG serta suara Ustaz Das’ad Latif yang pernah viral mengkritik sapi MBG.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Selanjutnya saudara Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional. Siapa yang membentuk badan gizi nasional siapa yang tanda tangan sebelum oktober 20 yang bentuk adalah Pak Joko Widodo. Katanya 19 ribu seekor sapi tiap hari tapi kita tidak pernah lihat sapi yang MBG setan.” Begitu narasi diucapkan dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan keterangan dalam unggahan: "Dadan Hindayana sebut nama Joko Widodo menerima uang suap MBG sebesar 2 triliun, saya punya cek nota transfernya ujar Dadan #jokowi #dadanhindayana #mbg.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Jumat (12/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 2 likes dan 5810 kali ditayangkan.

    Lantas, benarkah Dadan menyebut Jokowi menerima uang suap MBG sebesar Rp2 triliun?

    Baca juga:Kepala BGN Lapor Evaluasi MBG ke Prabowo, Ini yang Dibahas

    Periksa Fakta Jokowi Terima Uang Suap MBG. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Kami justru diarahkan ke laman YouTube SINDOnews yang menampilkan video serupa terkait Pelantikan Kepala BGN. Faktanya, Joko Widodo memang mengangkat Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 20 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Benarkah Dadan sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun?” Hasil penelusuran mengarah ke laman Kompas yang menjelaskan bahwa klaim Dadan dikabarkan menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap Rp2 triliun muncul dalam tangkapan layar artikel berjudul “Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima uang Suap MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transfernya” yang diterbitkan Gelora News pada 3 Juni 2025. Seperti diunggah pada akun X @atipsthahir.

    Namun, setelah ditelusuri pada laman Gelora News, tidak ditemukan artikel terkait klaim Dadan menybut Jokowi menerima suap MBG. Dalam laman Gelora News itu justru ditemukan artikel berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!” yang identik dengan foto penangkapan Dadan, namun artikel itu membahas soal penahanan Dadan serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya atas kasus dugaan korupsi MBG. Tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Dadan menyebut Jokowi menerima uang suap MBG Rp 2 triliun.

    Melansir YouTube Kompas, Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyebut jasa Presiden sebelumnya, Joko Widodo, dalam mensukseskan program bergizi gratis miliknya. Menurutnya, program MBG tidak akan sukses tanpa andil dari Jokowi, salah satunya adalah pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibentuk pada 15 Agustus 2024 tersebut diresmikan oleh Jokowi, sebelum Presiden Prabowo menjabat.

    Warta Ekonomimelaporkan,adapun perkataan Ustaz Das’ad Latif dalam video merupakan pertanyaan yang diucapkannya terkait angka penyembelihan sapi harian untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dadan pernah mengutarakan hal tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Dadan mengklaim gizi anak-anak dalam program ini terpenuhi karena BGN melakukan pemotongan 19 juta ekor sapi setiap hari di seluruh Indonesia.

    Pernyataan itu sempat menjadi sorotan publik hingga pakar karena jarang ada menu daging dalam sajian MBG. Pendakwah kondang Ustaz Das'ad Latif pun mempertanyakan akurasi data tersebut karena merasa menu daging sapi justru absen dalam pelaksanaan MBG di lapangan.

    “Katanya 19 ribu ekor sapi tiap hari, tapi kita tidak pernah lihat daging sapi di MBG, setan!” begitu kritik Ustad Das'ad Latif.

    Video yang beredar merupakan hasil rekayasa yang menggabungkan beberapa audio yang diucapkan Prabowo dan Ustad Das’ad Latif yang dikaitkan dengan klaim yang mencatut Dadan sebutkan Jokowi terima suap uang MBG Rp2 triliun. Padahal audio tersebut tidak berkaitan dan tidak ada yang menyatakan klaim tersebut.

    Dengan demikian, video yang mengklaim Dadan menyebut Jokowi terima suap uang MBG sebesar Rp2 triliun adalah tidak benar dan tidak didukung oleh informasi dari media kredibel.

    Baca juga:MBG untuk Sekolah Elite Akan Dievaluasi Pemerintah Bulan Ini

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, video yang mengklaim Dadan menyebut Jokowi menerima suap uang MBG Rp2 triliun adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Gelora News tidak pernah menuliskan klaim terkait Dadan yang menyebut Jokowi menerima suap MBG Rp2 triliun. Faktanya, artikel asli yang ditulis berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!”.

    Cuplikan video yang beredar merupakan hasil rekayasa yang menggabungkan beberapa audio yang tidak berkaitan. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-35212) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bansos Rp 5,4 Juta dari Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/06/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bansos Rp 5,4 juta dari Presiden Prabowo Subianto, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Juni 2026.
    Klaim link pendaftaran bansos Rp 5,4 juta dari Prabowo berupa tulisan sebagai berikut.
    "Pemerintah lewat Presiden Prabowo menyiapkan Bantuan Sosial sebesar Rp5.400.000. Bantuan ini khusus untuk warga yang namanya sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Kalau nama nya kamu terdaftar dan lolos verifikasi, dana bansos 5,4 juta akan dicairkan langsung ke rekening bank atau lewat kantor pos.
    Buruan daftar sekarang nama anda dan dapatkan bantuan nya
    Link pendaftaran ada di bio"
    Unggahan tersebut menyertakan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
    "https://pendaftranonlinebazz1.netlify.app/?fbclid=IwY2xjawSZyNZleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFHSllXNjBLZlZOSFVNRmxic3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHo_dZHf2PpRZPH71OVHEUm7S3W-uYpRBnBbs4hwf3GhhPofl77rHM0qWT8___aem_DNcqEfof_s_ZWZsSeHXi3Q"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah identitas, seperti nama, provinsi dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran bansos Rp 5,4 juta dari Prabowo? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos Rp 5,4 juta dari Prabowo, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial, Kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Link Palsu Cek Bansos Kemensos Makin Beragam, Simak Akses Resmi Pendaftaran dan Periksa Status" yang dimuat Liputan6.com, pada 4 Mei 2026.
    Kementerian Sosial telah menyediakan portal resmi dan aplikasi yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos. Situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id menjadi panduan utama bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, memahami jenis-jenis program bansos, serta mencari solusi jika data tidak terdaftar dalam sistem. Melalui situs ini, proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data Kartu Keluarga, tanpa perlu menunggu informasi dari pihak RT/RW atau kelurahan.
    Selain situs web, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos yang tersedia untuk diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan pengecekan status, tetapi juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai atau ingin mengusulkan penerima baru. Pendaftaran mandiri juga dapat dilakukan melalui Portal Perlinsos di perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd, memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos Rp 5,4 juta dari Prabowo tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial
     

    Rujukan

  • (GFD-2026-35213) Cek Fakta: Klarifikasi Foto Tumpukan Dolar Hasil Penggeledahan KPK di Rumah Silmy Karim

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/06/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto tumpukan dolar hasil penggeledahan KPK di mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 9 Juni 2026.
    Klaim foto tumpukan dolar hasil penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim berupa rangkaian foto yang di dalamnya terdapat tumpukan uang di dalam ruangan, sejumlah kendaraan roda dua dan empat, serta Silmy Karim mengenakan rompi oranye.
    Dalam foto tersebut terdapat tulisan sebagai beirkut,
    "BIKIN Geleng-Geleng SAAT KPK GELEDAH RUMAH TERSANGKA KORUPSI WAMEN IMIGRASI SILMI KARIM, DARI TUMPUKAN UANG DOLAR SATU RUANGAN HINGGA MOBIL MEWAH DAN MOTOR GEDE, IBLIS PUN MINDER LIAT NYA".
    Benarkah klaim foto tumpukan dolar hasil penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto tumpukan dolar hasil penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Foto Dolar yang Diklaim Hasil Sitaan dari Kasus Silmy Karim, Simak Fakta dari KPK" yang dimuat situs Liputan6.com, Jumat (12/6/2026).
    Dalam artikel Liputan6.com, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, meluruskan narasi hoaks soal tumpukan dolar uang Eks Wakil Menteri Imipas Silmy Karim yang disebut satu ruangan penuh. Menurut Budi, foto yang beredar di sosial media tersebut bukanlah bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah Silmy.
    Dalam giat geledah di rumah Silmy, barang bukti yang diamankan penyidik memang menyita sejumlah uang dalam bentuk uang tunai, seperti rupiah juga mata uang asing. Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta, USD 12.200, EUR 1.250, dan YEN 80.000.
    Selain barang bukti uang, penyidik juga menyita sejumlah perangkat perhiasan, sepeda dan kendaraan bermotor dari vespa, motor gede, hingga mobil sport.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto tumpukan dolar hasil penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim telah diklarifikasi.
    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, meluruskan narasi hoaks soal tumpukan dolar uang Eks Wakil Menteri Imipas Silmy Karim yang disebut satu ruangan penuh. Menurut Budi, foto yang beredar di sosial media tersebut bukanlah bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah Silmy.