tirto.id - su terkait keluarga besar Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi masih sering memantik perbincangan publik. Keluarga Solo – sebutan keluarga besar Jokowi – tak jarang menjadi sasaran klaim-klaim yang tidak terverifikasi kebenarannya di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini beredar sebuah video di Facebook yang mengklaim menantu Jokowi sekaligus Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video pendek tersebut menampilkan Bobby dengan audio berbunyi: “Hanya Iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum”. Visual video tersebut menampilkan Bobby dengan kemeja putih seolah-olah membicarakan kalimat tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di dalam video juga ditempel gambar artikel yang menampilkan informasi soal Jokowi tidak menghadiri persidangan perkara ijazah di Pengadilan Negeri Solo.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Video itu diunggah akun bernama "Putri Panyalai" (arsip) pada Selasa (18/11/2025).
“IBLIS yg lagi ngomongin gerombolan IBLIS,,,🤭🤭🤭🤭 Bapak, anak sama mantu sama aja,” bunyi potongan caption yang ditulis oleh akun tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Bobby Nasution. foto/holtine periksa fakta tirto
Hingga 25 November 2025 atau sepekan beredar di Facebook, video tersebut sudah mendapatkan 3 ribu tanda suka (likes), 803 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 679 kali.
Pantauan Tirto, sejumlah pengguna Facebook yang berkomentar mempercayai narasi yang diunggah oleh akun tersebut. Namun ada pula sebagian kecil akun yang bersikap skeptis.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar Bobby Nasution menyatakan bahwa hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum?
(GFD-2025-30339) Hoaks Bobby Nasution Sebut Iblis Tak Dipanggil Penegak Hukum
Sumber:Tanggal publish: 26/11/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama Tirto mencoba mengecek apakah video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pengecekan video tersebut di laman Hive Moderation memang mendeteksi indikasi penggunaan generated AI, tetapi terdeteksi sangat kecil, hanya 1,3 persen.
Karena itu, kami mengecek kembali ke laman pendeteksi AI lain yakni Resemble. Laman ini mampu mendeteksi audio yang sudah dimanipulasi oleh AI dengan keakuratan mencapai 90 persen.
Hasilnya, audio yang digunakan dalam video itu memang masuk kategori fake alias palsu. Ini memperkuat bukti bahwa video Bobby yang beredar itu sudah dimanipulasi dengan AI.
Setelahnya, Tirto mencoba memverifikasi kebenaran klaim dalam video yang beredar pada pemberitaan nasional yang kredibel. Kami mencari lewat Google dengan kata kunci: ‘Bobby Nasution, hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum’.
Tidak ditemukan satupun pemberitaan nasional yang kredibel menampilkan informasi terkait Bobby pernah menyatakan kalimat demikian.
Justru, kalimat tersebut dilontarkan oleh ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, dalam satu pemberitaan di laman inilah.com dengan judul artikel, "Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut".
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) didesak menjemput paksa Bobby Nasution agar dihadirkan sebagai saksi di sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Ficar, kehadiran Bobby penting untuk menemukan dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi pondasi proyek senilai lebih dari Rp150 miliar itu.
"Di muka hukum siapa pun sama, wajib dipanggil secara paksa jika diperlukan. Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK," ucap Ficar.
Dengan begitu, video yang menampilkan Bobby Nasution menyatakan hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum terbukti hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI). Kalimat tersebut aslinya bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Karena itu, kami mengecek kembali ke laman pendeteksi AI lain yakni Resemble. Laman ini mampu mendeteksi audio yang sudah dimanipulasi oleh AI dengan keakuratan mencapai 90 persen.
Hasilnya, audio yang digunakan dalam video itu memang masuk kategori fake alias palsu. Ini memperkuat bukti bahwa video Bobby yang beredar itu sudah dimanipulasi dengan AI.
Setelahnya, Tirto mencoba memverifikasi kebenaran klaim dalam video yang beredar pada pemberitaan nasional yang kredibel. Kami mencari lewat Google dengan kata kunci: ‘Bobby Nasution, hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum’.
Tidak ditemukan satupun pemberitaan nasional yang kredibel menampilkan informasi terkait Bobby pernah menyatakan kalimat demikian.
Justru, kalimat tersebut dilontarkan oleh ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, dalam satu pemberitaan di laman inilah.com dengan judul artikel, "Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut".
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) didesak menjemput paksa Bobby Nasution agar dihadirkan sebagai saksi di sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Ficar, kehadiran Bobby penting untuk menemukan dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi pondasi proyek senilai lebih dari Rp150 miliar itu.
"Di muka hukum siapa pun sama, wajib dipanggil secara paksa jika diperlukan. Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK," ucap Ficar.
Dengan begitu, video yang menampilkan Bobby Nasution menyatakan hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum terbukti hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI). Kalimat tersebut aslinya bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta Tirto menunjukkan video berisi Bobby Nasution menyatakan hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video tersebut diduga kuat hasil suntingan dengan akal imitasi (AI) yang ditambahkan narasi tidak sesuai konteksnya.
Konteks asli dari kalimat yang diucap Bobby bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:21UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Video tersebut diduga kuat hasil suntingan dengan akal imitasi (AI) yang ditambahkan narasi tidak sesuai konteksnya.
Konteks asli dari kalimat yang diucap Bobby bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:21UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Rujukan
(GFD-2025-30338) Hoaks Jokowi Dilarang ke Luar Negeri oleh Presiden
Sumber:Tanggal publish: 25/11/2025
Berita
tirto.id - Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi di media sosial. Beredar narasi bahwa Jokowi menolak memperlihatkan ijazahnya serta dinilai tak menggubris aspirasi rakyat yang menuntut transparansi tersebut.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.
Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.
Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.
Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.
Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?
Hasil Cek Fakta
Pertama, Tim Riset melakukan penelusuran terkait klaim “Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden” melalui mesin pencarian dan sumber-sumber resmi terkait kebijakan perjalanan pejabat negara. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun dokumen, pernyataan pemerintah, atau laporan media kredibel yang menyebut adanya larangan bepergian untuk Jokowi, baik oleh Presiden maupun institusi negara lainnya.
Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.
Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.
Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Kesimpulan
Unggahan video yang menyebarkan narasi tersebut memadukan klaim palsu dan ajakan provokatif, serta tidak didukung bukti apa pun. Maka, informasi yang beredar dalam video Facebook itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Rujukan
(GFD-2025-30337) Hoaks Video Alumni UGM Protes Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah
Sumber:Tanggal publish: 25/11/2025
Berita
tirto.id - Polemik kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Bahkan sejumlah kalangan aktivis sudah beraudensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (19/11/2025) lalu agar kasus ijazah Presiden RI ke-7 itu sebaiknya diselesaikan dengan mediasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu kepada Jokowi. Para tersangka terdiri atas Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah. Meski berstatus sebagai tersangka, kedelapan orang tersebut tidak ditahan oleh kepolisian.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Di tengah masih menghangatnya polemik ijazah Jokowi, beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), bergerak ke Jakarta memprotes agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Narasi tersebut beredar dalam bentuk video yang tersebar di beberapa platform media sosial.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Salah satu yang mengunggah narasi tersebut adalah akun Facebook bernama ‘Putra Putra’ (arsip). Video menunjukkan sejumlah orang yang berkumpul membawa spanduk dan diklaim sebagai alumni dan mahasiswa UGM.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Terdapat keterangan teks yang ditempel di video tersebut berbunyi: ‘ugm otewe jakarta’ serta ‘Alumni UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Sarjana’.
“Miris..Gara² Satu Orang Kacau Negri ini Di Buatnya,” bunyi teks yang ditulis pengunggah di Facebook.
Video yang diunggah pada 15 November 2025 itu hingga 24 November 2025 telah disukai (likes) 481 pengguna, dengan 151 komentar dan sudah dibagikan ulang 52 kali.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Hoaks Video Klaim Alumni UGM ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah.
Penelusuran Tirto, beberapa akun lain juga mengunggah video disertai dengan narasi mirip, mengklaim alumni UGM berangkat ke Jakarta meminta Jokowi menunjukkan ijazah sarjana. Seperti diunggah di Instagram oleh akun ini, ini, dan ini.
Namun, benarkah kebenaran video yang mengklaim alumni UGM ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah sarjana?
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu kepada Jokowi. Para tersangka terdiri atas Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah. Meski berstatus sebagai tersangka, kedelapan orang tersebut tidak ditahan oleh kepolisian.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Di tengah masih menghangatnya polemik ijazah Jokowi, beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), bergerak ke Jakarta memprotes agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Narasi tersebut beredar dalam bentuk video yang tersebar di beberapa platform media sosial.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Salah satu yang mengunggah narasi tersebut adalah akun Facebook bernama ‘Putra Putra’ (arsip). Video menunjukkan sejumlah orang yang berkumpul membawa spanduk dan diklaim sebagai alumni dan mahasiswa UGM.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Terdapat keterangan teks yang ditempel di video tersebut berbunyi: ‘ugm otewe jakarta’ serta ‘Alumni UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Sarjana’.
“Miris..Gara² Satu Orang Kacau Negri ini Di Buatnya,” bunyi teks yang ditulis pengunggah di Facebook.
Video yang diunggah pada 15 November 2025 itu hingga 24 November 2025 telah disukai (likes) 481 pengguna, dengan 151 komentar dan sudah dibagikan ulang 52 kali.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Hoaks Video Klaim Alumni UGM ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah.
Penelusuran Tirto, beberapa akun lain juga mengunggah video disertai dengan narasi mirip, mengklaim alumni UGM berangkat ke Jakarta meminta Jokowi menunjukkan ijazah sarjana. Seperti diunggah di Instagram oleh akun ini, ini, dan ini.
Namun, benarkah kebenaran video yang mengklaim alumni UGM ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah sarjana?
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba menyaksikan keseluruhan video itu dan menemukan kejanggalan. Suara perekam video justru menyatakan bahwa sivitas akademika UGM yang berkumpul untuk menuju ke DPRD. Bukan pergi ke Jakarta sebagaimana klaim pengunggah video.
Kami lantas menggunakan Google Lens, melakukan teknik pencarian gambar terbalik untuk menemukan sumber asli dari video tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan dan artikel yang memiliki gambar identik dengan suasana yang ditangkap dalam video.
Kesamaan terlihat jelas dari spanduk bertuliskan "Bersama Rakyat UGM Full Melawan" yang terlihat dari informasi yang beredar. Dalam pemberitaan Kompas.com di YouTube, dipastikan bahwa video yang beredar adalah momen ketika mahasiswa UGM berkumpul di kampus untuk melakukan aksi protes terkait RUU Pilkada pada tahun lalu.
Selain itu, artikel dalam laman resmi kampus UGM mengonfirmasi informasi yang menyebut bahwa video tersebut adalah momen ketika mahasiswa UGM hendak melakukan protes soal RUU Pilkada pada tahun lalu. Di artikel tersebut bahkan menyertakan mahasiswa yang juga membentangkan spanduk identik dengan yang tersorot dalam video.
Momen tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan momen alumni UGM yang hendak ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah sarjana. Sama sekali tak ada narasi soal ijazah Jokowi dalam artikel yang tayang di laman resmi UGM maupun pemberitaan media nasional.
Pun di video aslinya tidak ada teks yang ditempel dalam video yang menyebut alumni UGM meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.
Tirto juga tidak menemukan adanya pemberitaan dari media kredibel yang mendukung narasi adanya mahasiswa UGM yang akan ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah.
Kami lantas menggunakan Google Lens, melakukan teknik pencarian gambar terbalik untuk menemukan sumber asli dari video tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan dan artikel yang memiliki gambar identik dengan suasana yang ditangkap dalam video.
Kesamaan terlihat jelas dari spanduk bertuliskan "Bersama Rakyat UGM Full Melawan" yang terlihat dari informasi yang beredar. Dalam pemberitaan Kompas.com di YouTube, dipastikan bahwa video yang beredar adalah momen ketika mahasiswa UGM berkumpul di kampus untuk melakukan aksi protes terkait RUU Pilkada pada tahun lalu.
Selain itu, artikel dalam laman resmi kampus UGM mengonfirmasi informasi yang menyebut bahwa video tersebut adalah momen ketika mahasiswa UGM hendak melakukan protes soal RUU Pilkada pada tahun lalu. Di artikel tersebut bahkan menyertakan mahasiswa yang juga membentangkan spanduk identik dengan yang tersorot dalam video.
Momen tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan momen alumni UGM yang hendak ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah sarjana. Sama sekali tak ada narasi soal ijazah Jokowi dalam artikel yang tayang di laman resmi UGM maupun pemberitaan media nasional.
Pun di video aslinya tidak ada teks yang ditempel dalam video yang menyebut alumni UGM meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.
Tirto juga tidak menemukan adanya pemberitaan dari media kredibel yang mendukung narasi adanya mahasiswa UGM yang akan ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, unggahan akun Facebook yang menarasikan klaim alumni UGM ke Jakarta untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazah sarjana adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Konteks asli video yang digunakan oleh penyebar klaim, sebetulnya adalah momen mahasiswa UGM ketika berkumpul di kampus hendak melakukan unjuk rasa terkait RUU Pilkada pada tahun lalu. Video tersebut diduga disunting dan ditempel teks dalam video untuk mendukung klaim penyebar narasi.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Konteks asli video yang digunakan oleh penyebar klaim, sebetulnya adalah momen mahasiswa UGM ketika berkumpul di kampus hendak melakukan unjuk rasa terkait RUU Pilkada pada tahun lalu. Video tersebut diduga disunting dan ditempel teks dalam video untuk mendukung klaim penyebar narasi.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Rujukan
- https://tirto.id/komisi-reformasi-polri-ada-usul-mediasi-jokowi-dan-roy-suryo-cs-hl8t
- https://tirto.id/roy-suryo-dkk-jadi-tersangka-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hlgX
- https://web.facebook.com/groups/JandaDudaNgumpul/permalink/25156917420624821/?mibextid=wwXIfr&rdid=9b4EW3Mf98UDqGNx#
- https://archive.ph/vw1sb
- https://www.instagram.com/reel/DRDr9ToEtlO/?igsh=MTBhaXJyOTJrYWlqZA==
- https://www.instagram.com/reel/DRFQDuqEccT/?igsh=Z2dwNTB0ZGIxbzk3
- https://www.instagram.com/reel/DRJVAxuAdrr/?igsh=MXVpeDNuZTJzNTNybg==
- https://youtu.be/-169HeIeL3k?si=1XMrMaBOsRj9ijU7
- https://ugm.ac.id/id/berita/revisi-uu-pilkada-batal-buah-keberhasilan-aksi-protes-mahasiswa/
(GFD-2025-30336) Hoaks Mahfud MD Usul Penghapusan Tilang ke Prabowo
Sumber:Tanggal publish: 24/11/2025
Berita
tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial, dengan narasi yang menyebut Mahfud MD mengusulkan penghapusan tilang Satlantas kepada Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disertai foto Mahfud MD berdampingan dengan Prabowo, dan dipublikasikan oleh akun Facebook "DefakoN" (arsip) pada Kamis (21/11/2025).
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Dalam narasi itu disebutkan, belum seminggu setelah pelantikan, Mahfud MD langsung “bikin heboh” dengan mengusulkan agar penilangan Satlantas dihapuskan dan diganti dengan sistem baru yang dinarasikan lebih adil untuk rakyat.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Narasi tersebut juga menyertakan kutipan yang seolah berasal dari Mahfud MD, yang berbunyi, “Saya tidak ingin rakyat terus jadi korban penilangan yang bikin resah."
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Mahfud MD minta tilang dihilangkan.
Sejumlah warganet terlihat mendukung klaim itu.
ADVERTISEMENT
Hingga Senin (24/11/2025), unggahan tersebut telah ditonton 21.900 kali, memperoleh 486 tanda suka, 49 komentar, dan 18 kali dibagikan.
Unggahan dengan narasi serupa juga muncul melalui akun @ajmgrup_ig di Threads. Namun, benarkah Mahfud MD pernah mengusulkan penghentian tilang?
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disertai foto Mahfud MD berdampingan dengan Prabowo, dan dipublikasikan oleh akun Facebook "DefakoN" (arsip) pada Kamis (21/11/2025).
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Dalam narasi itu disebutkan, belum seminggu setelah pelantikan, Mahfud MD langsung “bikin heboh” dengan mengusulkan agar penilangan Satlantas dihapuskan dan diganti dengan sistem baru yang dinarasikan lebih adil untuk rakyat.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Narasi tersebut juga menyertakan kutipan yang seolah berasal dari Mahfud MD, yang berbunyi, “Saya tidak ingin rakyat terus jadi korban penilangan yang bikin resah."
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Mahfud MD minta tilang dihilangkan.
Sejumlah warganet terlihat mendukung klaim itu.
ADVERTISEMENT
Hingga Senin (24/11/2025), unggahan tersebut telah ditonton 21.900 kali, memperoleh 486 tanda suka, 49 komentar, dan 18 kali dibagikan.
Unggahan dengan narasi serupa juga muncul melalui akun @ajmgrup_ig di Threads. Namun, benarkah Mahfud MD pernah mengusulkan penghentian tilang?
Hasil Cek Fakta
Tirto menelusuri klaim ini dengan memeriksa sumber visual, pemberitaan resmi, serta arsip pernyataan Mahfud MD. Melansir Kompas.com, Mahfud MD memang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia dilantik pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Namun, tidak ditemukan pernyataan resmi Mahfud yang mendukung ataupun memerintahkan penghentian tilang seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Pencarian menggunakan kata kunci “Mahfud MD Usulkan Hapus Tilang” dalam arsip berita maupun pernyataan publik Mahfud juga tidak mengarah pada informasi yang selaras dengan klaim itu.
Melansir laman Polri, disebut bahwa kepolisian memang telah menghentikan praktik tilang manual dan beralih ke penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE dan sistem Cakra Presisi.
Namun, perubahan ini merupakan kebijakan internal Polri dan tidak ada keterkaitan langsung dengan Mahfud MD dalam kapasitasnya saat ini. Tidak ada pula pernyataan resmi dari institusi kepolisian yang menyebutkan bahwa tilang dihentikan sepenuhnya; yang berubah hanyalah mekanisme penindakannya.
Tirto juga menelusuri foto yang digunakan dalam unggahan dengan melakukan reverse image search melalui Google Images.
Hasilnya menunjukkan bahwa foto tersebut berasal dari dokumentasi Antara Foto yang diambil pada Rabu (22/11/2023). Saat itu, Mahfud MD masih menjabat sebagai Menko Polhukam, sementara Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Foto tersebut memperlihatkan keduanya sedang berbincang menjelang pelantikan Panglima TNI di Istana Negara. Foto ini tidak memiliki keterkaitan dengan isu penghentian tilang maupun dengan posisi Mahfud MD saat ini. Penggunaan foto lama dari konteks berbeda menunjukkan adanya upaya membingkai narasi yang menyesatkan.
Secara keseluruhan, penelusuran tidak menemukan dasar faktual yang mendukung klaim bahwa Mahfud MD mengusulkan penghentian tilang atau terlibat dalam penyusunan kebijakan terkait. Foto yang dipakai dalam unggahan juga tidak relevan dengan isi narasi dan berasal dari peristiwa yang berbeda.
Namun, tidak ditemukan pernyataan resmi Mahfud yang mendukung ataupun memerintahkan penghentian tilang seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Pencarian menggunakan kata kunci “Mahfud MD Usulkan Hapus Tilang” dalam arsip berita maupun pernyataan publik Mahfud juga tidak mengarah pada informasi yang selaras dengan klaim itu.
Melansir laman Polri, disebut bahwa kepolisian memang telah menghentikan praktik tilang manual dan beralih ke penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE dan sistem Cakra Presisi.
Namun, perubahan ini merupakan kebijakan internal Polri dan tidak ada keterkaitan langsung dengan Mahfud MD dalam kapasitasnya saat ini. Tidak ada pula pernyataan resmi dari institusi kepolisian yang menyebutkan bahwa tilang dihentikan sepenuhnya; yang berubah hanyalah mekanisme penindakannya.
Tirto juga menelusuri foto yang digunakan dalam unggahan dengan melakukan reverse image search melalui Google Images.
Hasilnya menunjukkan bahwa foto tersebut berasal dari dokumentasi Antara Foto yang diambil pada Rabu (22/11/2023). Saat itu, Mahfud MD masih menjabat sebagai Menko Polhukam, sementara Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Foto tersebut memperlihatkan keduanya sedang berbincang menjelang pelantikan Panglima TNI di Istana Negara. Foto ini tidak memiliki keterkaitan dengan isu penghentian tilang maupun dengan posisi Mahfud MD saat ini. Penggunaan foto lama dari konteks berbeda menunjukkan adanya upaya membingkai narasi yang menyesatkan.
Secara keseluruhan, penelusuran tidak menemukan dasar faktual yang mendukung klaim bahwa Mahfud MD mengusulkan penghentian tilang atau terlibat dalam penyusunan kebijakan terkait. Foto yang dipakai dalam unggahan juga tidak relevan dengan isi narasi dan berasal dari peristiwa yang berbeda.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Mahfud MD meminta Polri menghentikan tilang adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tidak ditemukan pernyataan resmi Mahfud MD terkait isu tersebut, sementara perubahan mekanisme tilang merupakan kebijakan internal Polri. Foto yang digunakan dalam unggahan juga tidak relevan dengan klaim dan diambil pada tahun 2023.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Tidak ditemukan pernyataan resmi Mahfud MD terkait isu tersebut, sementara perubahan mekanisme tilang merupakan kebijakan internal Polri. Foto yang digunakan dalam unggahan juga tidak relevan dengan klaim dan diambil pada tahun 2023.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/r/1EBzN9AkoQ/?mibextid=wwXIfr
- https://archive.ph/AVdor
- https://www.threads.com/@ajmgrup_ig/post/DRRpjizif5r?xmt=AQF0JSyvo8IfvGYd1ZyZrCKD-Vzwx1b4st8YpOPDrHHxGw
- https://nasional.kompas.com/read/2025/11/07/17411901/profil-mahfud-md-eks-menko-polhukam-yang-jadi-anggota-komisi-reformasi-polri
- https://korlantas.polri.go.id/polisi-hentikan-tilang-manual-mulai-januari-2025/
- https://m.antaranews.com/berita/3944796/hoaks-prabowo-sakit-hingga-dirawat-di-rspad-pada-awal-februari
Halaman: 2/6934







