• (GFD-2025-30189) [SALAH] Ketua DPR Larang Semua Fraksi Bahas RUU Perampasan Aset

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Lukman Anritta” pada Rabu (8/11/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

    “Viral !! Puan Maharani larang semua Fraksi DPR bahas RUU PERAMPASAN ASET harus gagal…

    KETUA DPR LARANG SEMUA FRAKSI DPR BAHAS RUU PERAMPASAN ASET KORUPTOR DEMI KEBAIKAN BERSAMA! RUU PERAMPASAN ASET HARUS GAGAL! RATUSAN DEWAN DPR GEMBIRA IKUT KEPUTUSAN PUAN”

    Hingga Rabu (19/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 2.200 akun, dibagikan ulang 270 kali, serta menuai 2.400-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci “Puan Maharani larang DPR bahas RUU Perampasan Aset” di mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan informasi relevan yang membenarkan klaim pada unggahan. 

    Hasil penelusuran teratas merujuk pada berita cnnindonesia.com “PKB Sebut Rapat Puan dan 8 Fraksi DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset”. 

    Berita yang tayang Jumat (5/9/2025) itu membahas mengenai belum adanya rapat internal pimpinan bersama delapan fraksi DPR RI yang menyinggung RUU Perampasan Aset.

    Terbaru, menukil artikel dpr.go.id RUU Perampasan Aset terkait dugaan tindak pidana resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025)

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “ketua DPR larang semua fraksi bahas RUU Perampasan Aset” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30188) [SALAH] Prabowo Cari Pengganti Wapres Gibran

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Ari Iboy” pada Senin (18/10/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

    “TERMUL MULAI PANAS DINING TIDAK LAMA LAGI !!!

    PR3S1D3N PR4BOWO S3D4NG M3NC4R1 P3NGGANT1NY4 G1BR4N S3BAGA1 W4K1L RI B4NY4K B3B3R4P4 TOKOH M3NG4T4K4N PR4BOWO 4K4N M3M4KJULK4N G1BR4N !!!

    BUB4RK4N DPR R3V1S1 L4G1 S3MU4 4NGGOT4, P3R4MP4S4N 4S3T, D4N HUKUM M4T1 UNTUK P4R4 KORUPTOR

    ISU M3NG4T4K4N 4D4 3 0R4NG K4ND1D4T Y4NG S14P G4NT1K4N G1BR4N, Y4NG P4ST1 BUK4N D4RI 4N4K 4T4U K3LU4RG4 M4NT4N RI. Y4NG P4ST10R4NG T3RS3BUT OR4NG T3RD3K4T PR4BOWO!!!

    MENURUT KALIAN SIAPA YANG AKAN MENGGANTIKAN POSISI WAKIL RI ???”

    Hingga Rabu (19/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 1.700 akun, dibagikan ulang 102 kali, serta menuai 515-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengetikkan kata kunci “Prabowo cari pengganti Gibran” di mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan bbc.com “Mengapa usulan Wapres Gibran diganti 'sangat sulit dilakukan' – 'Prabowo masih memerlukan Jokowi'”.

    Berita yang tayang Selasa (29/4/2025) itu membahas tentang usulan Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran Rakabuming dari posisinya sebagai Wakil Presiden RI. Disebutkan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai landasan pelanggaran hukum untuk melakukan pemakzulan Gibran masih lemah, termasuk jika menggunakan alasan perubahan aturan batas usia yang melanggengkan Gibran menjadi cawapres.

    Kesimpulan

    https://www.bbc.com/indonesia/articles/czx1q04n2pdo
    https://web.facebook.com/reel/841351798442581
    https://archive.org/details/prabowo-cari-pengganti-gibran-sebagai-wapres

    Rujukan

  • (GFD-2025-30187) [SALAH] Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api Kementerian Perhubungan

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 19/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “APmedia” pada Rabu (5/11/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “Bupati Pati sudewo ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima uang suap senilai 3 Miliar dalam kasus DJKA”

    Unggahan disertai takarir:

    “Wes lur damai Pati bupati ne wes di cekel (Sudah damai saudara, Bupati Pati sudah ditangkap)”

    Per Rabu (19/11/2025), konten tersebut telah mendapat 2.600-an tanda suka, menua 492 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 147 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, potret Bupati Sudewo mengenakan rompi tahanan merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), kemungkinannya mencapai 67,3 persen.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Bupati Sudewo tersangka korupsi proyek kereta api” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Bupati Pati Diperiksa KPK Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Rel KA”, tayang Senin (22/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Sudewo sebagai saksi dugaan korupsi proyek kereta api pada Senin (22/9/2025).

    Menukil pemberitaan detik.com “Risna Sutriyanto Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Segera Disidang”, tayang Jumat (10/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa KPK telah menjerat 16 tersangka dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), yakni:

    1. Agung Dion Renato Sugiarto (PT Istana Putra Agung)
    2. Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma)
    3. Yoseph Ibrahim (PT KA Manajemen Properti)
    4. Parjono (PT KA Manajemen Properti)
    5. Asta Danika (PT Bhakti Karya Utama)
    6. Zulfikar Fahmi (PT Putra Kharisma Sejahtera)
    7. Harno Trimadi (Prasarana Perkeretaapian)
    8. Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng)
    9. Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng)
    10. Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel)
    11. Fadliansyah (Prasarana Perkeretaapian)
    12. Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar)
    13. Budi Prasetyo (Ketua Pokja Pengadaan)
    14. Hardho (Sekretaris Pokja Pengadaan)
    15. Edi Purnomo (Anggota Pokja Pengadaan)
    16. Risna Sutriyanto (Ketua Pokja Pembangunan)

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Bupati Sudewo jadi tersangka korupsi proyek kereta api Kementerian Perhubungan” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30186) Hoaks Adanya Kenaikan Biaya Transaksi Bank Bengkulu

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/11/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah tangkapan layar pesan berbentuk surat di media sosial, yang menyebut bahwa Bank Bengkulu mengubah tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan.

    ADVERTISEMENT

    Menurut surat itu pula, perubahan tarif transfer ditujukan demi meningkatkan kualitas layanan transfer antar bank. Lebih lanjut, disebutkan juga bahwa nasabah diminta konfirmasi persetujuannya melalui link yang tertera dalam unggahan. Surat dalam tangkapan layar tersebut juga mengungkap, bahwa jika tidak ada konfirmasi lebih lanjut, maka nasabah dinyatakan setuju dengan perubahan tarif tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “INFO BPD Bengkulu Mobile”(arsip) dan “BPD BENGKULU INFO 2025”(arsip) pada Kamis (13/11/2025) dan Jumat (14/11/2025). Narasi dalam unggahan tersebut mengajak para nasabah yang tidak setuju dengan perubahan tarif tersebut untuk melakukan pengisian formulir lewat tautan yang disediakan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Khusus Nasabah Bank Bengkulu Yang Sudah Aktif Mobile & SMS Banking .Silahkan Lakukan Pengisian Formulir Konfirmasi Apabila Ingin Menggunakan Tarif Rp 6.500 Dengan Cara Klik ( Pelajari Selengkapnya ),” tulis keterangan takarir unggahan tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    PERIKSA FAKTA Hoaks Adanya Kenaikan Biaya Transaksi Bank Bengkulu.

    Sepanjang Jumat (14/11/2025) hingga Selasa (18/11/2025) atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 115 tanda suka dan empat komentar.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Apakah benar ada kenaikan biaya layanan Bank Bengkulu?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba menelusuri tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut. Namun, pada Selasa (18/11/2025) atau saat artikel ini ditulis, tautan itu sudah tidak dapat diakses. Jika dilihat dari alamat domainnya, tautan tersebut juga tidak mengarah ke situs resmi Bank Bengkulu, yakni bankbengkulu.co.id.

    Upaya penelusuran lebih lanjut dilakukan melalui situs dan akun media sosial resmi Bank Bengkulu. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi atau keterangan resmi yang mendukung klaim adanya perubahan tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan.

    Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Bank Bengkulu justru mengingatkan masyarakat bahwa belakangan marak penipuan yang mengatasnamakan bank tersebut. Modus yang digunakan antara lain permintaan biaya transaksi tambahan, verifikasi transfer, hingga ajakan melakukan peningkatan layanan rekening.

    Bank Bengkulu menegaskan tidak pernah meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Pihak bank juga menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal yang telah terverifikasi centang biru.

    “Waspada Penipuan Berkedok Biaya Transaksi!#SobatBankBengkulu. Saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan Bank Bengkulu dengan alasan: “Biaya transaksi tambahan” “Verifikasi transfer” “Upgrade layanan rekening”. Ingat! Bank Bengkulu TIDAK PERNAH meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi,” tulis keterangan Bank Bengkulu dalam unggahan resminya (21/10/2025).

    phising.

    Tirto

    Baca juga:Hoaks Kenaikan Biaya Admin Bank Negara, dari BRI, sampai MandiriBeragam Hoaks Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank LampungHoaks Undian Berhadiah Mencatut Nama Bank Jateng

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim yang menyebut bahwa Bank Bengkulu mengubah tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tidak ditemukan satu pun informasi atau keterangan resmi yang mendukung klaim adanya perubahan tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan. Bank Bengkulu menegaskan tidak pernah meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan