• (GFD-2025-26556) Keliru: Narasi Razia Zebra Gabungan Dishub dan Polres Seluruh Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/04/2025

    Berita

    SEBUAH narasi beredar di WhatsApp, Facebook dan Instagram yang menyatakan bahwa kepolisian akan menyelenggarakan razia kendaraan di seluruh kabupaten/kota dengan mengerahkan personil Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) di masing-masing daerah.

    Narasi itu mengatakan razia zebra gabungan hasil kerjasama Pemda, Dishub dan Polri itu menyasar kendaraan dengan STNK bermasalah, misal telat membayar pajak kendaraan. Jadwal razia dilakukan pukul 10 sampai tengah malam dengan memberlakukan istirahat di jam-jam tertentu.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah narasi yang mengatakan akan ada razia zebra gabungan di seluruh Indonesia itu?

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir website resmi Polri, Polresta Bandung membantah narasi adanya rencana razia gabungan seperti yang disampaikan dalam narasi yang beredar. 

    Antara menulis bahwa narasi tersebut merupakan hoaks yang disebarkan secara berulang, yakni pada tahun 2018, 2019, 2022, 2024, dan sekarang beredar lagi tahun 2025.

    Pada tahun 2018, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang saat itu dijabat Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bahwa narasi tersebut hoaks. Saat itu, narasinya persis seperti yang beredar saat ini dan diberi keterangan bersumber dari grup WA Mitra Polri, padahal sesungguhnya informasinya salah.

    Dilansir Detik.com, operasi razia kendaraan yang melanggar aturan model baru adalah tidak bertempat di satu titik operasi, melainkan bersifat mobile alias dilakukan dengan berpindah-pindah tanpa membuka loket penilangan sementara seperti yang sering dilakukan sebelumnya.

    Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Operasi Zebra Jaya selama tanggal 14-27 Oktober 2024 itu juga lebih bersifat sosialisasi peraturan dan keselamatan di jalan raya, serta pencegahan atau preventif.

    Untuk awal tahun 2025, Polri menyelenggarakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 pada 10 sampai 23 Februari 2025, sebagaimana dilaporkan Bisnis.com. Sasarannya meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat saat berkendara.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, menyatakan selama pelaksanaan operasi tersebut, polantas tetap memberlakukan penindakan manual untuk pelanggaran tertentu.

    "Seperti (pelanggaran) pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual,” kata Latif, 10 Februari 2025.

    Selain itu, pemeriksaan pengemudi dan penumpang kendaraan umum juga dilakukan pada masa pelaksanaan operasi tersebut. Untuk para pengemudi, pemeriksaan juga meliputi tes alkohol dan tes urine.

    Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 ini berbeda dengan yang digambarkan dalam narasi yang beredar. Dalam narasi yang beredar dikatakan operasi menyasar pemeriksaan STNK dan pembayaran pajak kendaraan, dan waktu pelaksanaannya sampai tengah malam.

    Berikut sasaran Operasi Lalu Lintas 2025 dilansir dari Suara.com:

    Jadwal:

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan akan ada operasi zebra gabungan oleh polres di seluruh Indonesia yang menyasar STNK dan ketelatan pembayaran pajak kendaraan adalah klaim yang keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26555) Keliru: Pesan Berantai Ajakan Gerakan 1821 dari Anies Baswedan

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/04/2025

    Berita

    SEBUAH pesan berantai terkait Gerakan 1821 yang diklaim sebagai ajakan Anies Baswedan, beredar di aplikasi percakapan WhatsApp pada 14 April 2025. Pesan berantai itu beredar dengan narasi Gerakan 1821 untuk mengatasi kecanduan ponsel pada anak. 

    Dalam pesan tersebut ditulis bahwa betapa dahsyatnya pengaruh Hp  terhadap perkembangan anak-anak. “Kepada orang tua yang memiliki anak SD, SMP, SMA dihimbau untuk melakukan puasa HP selama 3 jam saja, mulai pukul 18:00 sampai dengan pukul 21:00. Mereka disarankan untuk melakukan kegiatan 3B (bermain, belajar, dan berdoa) bersama putra-putrinya.”



    Tempo mendapat permintaan pembaca untuk memeriksa himbauan tersebut. Benarkah ini pesan dari Anies Baswedan?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Hasilnya, Anies Baswedan tidak pernah menyampaikan pesan berantai tersebut. Informasi serupa beredar pertama kali pada Agustus 2022. 

    Anies Baswedan yang saat itu masih menjabat gubernur DKI Jakarta, telah memberi klarifikasi melalui Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta.  Bantahan tersebut dipublikasikan di situs milik pemerintah DKI Jakarta pada 8 Agustus 2022 di sini.  

    Awalnya, Gerakan 1821 disampaikan lebih awal oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Mahfudhoh Suyoto, pada Maret 2016, sesuai yang tercantum dalam laman Pemkab Bojonegoro. Berikut kutipannya:

    “Kepada seluruh keluarga di Bojonegoro, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro menghimbau agar orang tua dapat juga melakukan hal yang positif dalam menyisihkan sedikit waktu untuk mendampingi anak belajar, semisal membaca atau bercerita kepada mereka. Menurutnya Anak memiliki hak dirumah yakni untuk diperhatikan dan dilindungi serta dihormati. Jadi alangkah bijak adalah melakukan gerakan 1821 di kehidupan sehari-hari dalam keluarga dengan mematikan televisi dan menyimpan sementara gadget mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Gerakan 1821 adalah gerakan bersama untuk melindungi anak kita dan menjaga keluarga kita dengan kasih sayang dan penuh perhatian.” 

    Bupati Lamongan juga menggalakan program yang sama pada Juli 2016. Dilansir situs Detik.com, Gubernur Jawa Timur Soekarwo sepakat dengan program 1821 yang sudah digalakkan Bupati Lamongan.Yakni gerakan menjadikan pukul 18.00-21.00 WIB, waktu bersama anak dan keluarga. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau produk unggulan Usaha Peningkatan Kesejahteraan Keluarga (UPPKS) dalam rangka Peringatan Hari Keluarga XXIII Tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Alun-alun Kota Lamongan, Rabu, 20 Juli 2016.

    Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan imbauan berjudul “Antisipasi Dampak Negatif Hp, Disdikbud Gagas Gerakan 1821” pada 08 April 2022.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa pesan berantai tentang imbauan Gerakan 1821 dari Anies Baswedan adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26554) Keliru: Video Bangunan Runtuh Dampak Gempa Myanmar

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/04/2025

    Berita

    SEJUMLAH konten yang diklaim saat gempa Myanmar terjadi, dibagikan oleh akun satu dan akun dua di TikTok, serta akun Facebook [arsip], dalam sepekan terakhir.

    Video pertama memperlihatkan gelombang air besar di sebuah kolam renang di atas gedung pencakar langit. Video kedua berisi jalan yang retak di tengah kota, serta video ketiga soal runtuhnya gedung-gedung tinggi. 



    Namun benarkah sejumlah video tersebut adalah dampak gempa Myanmar?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu bukan bencana gempa Myanmar. Dua dari konten tersebut dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.



    Pada video pertama, Tempo memverifikasi menggunakan bantuan Yandex Image Reverse dan mesin pencarian Google. Hasilnya, video pendek tersebut pernah diunggah pada 25 November 2020 oleh akun YouTube berbahasa Cina, jauh sebelum gempa Myanmar terjadi pada 28 Maret 2025.  

    Sejumlah akun YouTube lain seperti akun ini, ini, ini, ini dan ini, runtuhnya bangunan gedung bertingkat tersebut terjadi di Cina, bukan di Myanmar. Gedung tersebut sengaja dirobohkan oleh pengembang gedung.

    Situs media Cina, Wion menulis bahwa krisis di sektor properti di Tiongkok semakin memburuk. Menurut laporan, di negara itu, kampanye pembongkaran gedung semakin gencar di tengah banyaknya pengembang Tiongkok yang terlilit utang.   



    Video kedua yang memperlihatkan gelombang air di kolam renang, diunggah oleh akun @naturaldisaster. Akun tersebut memberi label konten tersebut buatan kecerdasan buatan. Akun tersebut mengunggah video yang seluruhnya dibuat dengan kecerdasan buatan.



    Video serupa diunggah berkali-kali oleh sejumlah akun media sosial. Satu di antaranya oleh akun X Rox Kulliye pada 29 Maret 2025. Pada unggahan Rox tercantum bahwa video dibuat oleh AI.

    Tempo juga memeriksa keaslian video dengan menggunakan Hive Moderation. Hasilnya bahwa video ini 95% merupakan buatan AI.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim video gempa Myanmar adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26553) Apa Iya Menag Sebut Uang Zakat Akan Dipakai untuk Masjid IKN?

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/04/2025

    Berita

    tirto.id - Narasi soal pemanfaatan dana haji banyak menjadi perdebatan. Setelah pada 2022 silam dana haji sempat diisukan dipakai untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kini mencuat klaim uang zakat dan infak bakal digunakan untuk kepentingan masjid di IKN. Narasi ini disebut berasal dari pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

    Beberapa akun Facebook menyebarkan klaim ini dalam bentuk tangkapan layar berita. Akun bernama “Mantul Kei” (arsip) salah satunya, membagikan tangkapan layar artikel dengan judul “Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan digunakan Buat Masjid di Ibukota baru IKN”.

    Dengan penulisan judul yang agak berantakan, dalam gambar yang disebarkan terpampang nama penulis artikel “Salman Mardira” dan waktu terbit artikel, yakni Rabu, 12 Maret 2025 pukul 20:17 WIB. Dalam tangkapan layar itu terdapat pula header foto Nasaruddin sedang duduk dan mengenakan kemeja putih.

    “Maksudnya apa? Setelah dana haji Habis, kini muncul Dana Zakat dan infak untuk ALASAN KLASIK IKN, Perlu di waspadai ini...duit haji saja di Gondol Yaqut...Yang Notabenya KEMANA hayoo,” begitu bunyi keterangan yang dibubuhkan dalam unggahan.

    Unggahan bertanggal Sabtu (29/3/2025) ini sudah memperoleh ratusan impresi, berupa 355 emoticon dan 123 komentar, per Selasa (15/4/2025). Foto tangkapan layar berita ini juga telah dibagikan kembali ke 53 orang lain.

    Pemantauan di kolom komentar menunjukkan warganet kompak mempercayai narasi tersebut dan berseru menolak penggunaan dana zakat untuk masjid di IKN. Ada juga yang bahkan menyatakan tidak ikhlas.

    Akun-akun Facebook lain yang menyebarkan klaim serupa bisa dilihat di sini (arsip), di sini (arsip) dan di sini (arsip).

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mencari keaslian tangkapan layar berita yang disertakan, Tim Riset Tirto mencoba memanfaatkan alat telusur gambar Yandex. Usai menyalin foto Nasaruddin ke mesin penelusuran tersebut, kami menemukan header identik pernah digunakan dalam artikel Berita Satu bertajuk “Barang Diduga Gratifikasi untuk Menteri Agama Nasarudin Umar Dikirim ke Masjid Istiqlal”.

    Namun demikian, penulis dan waktu terbit artikel tidak sama dengan unggahan yang beredar di media sosial. Tirto lalu melakukan penelusuran lanjutan menggunakan Google Lens. Dengan memasukkan foto Nasaruddin yang lebih jernih, kami menjumpai artikelBerita Satu dengan penulis dan waktu publikasi yang sama persis.

    Judul artikelnya tidak seperti dalam tangkapan layar yang tersebar, melainkan “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”. Tajuk laporan itu rupanya telah dimanipulasi dan dibungkus narasi yang tidak sesuai.

    Artikel aslinya memuat pernyataan Menag, Nasaruddin soal pencegahan korupsi yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mencegah orang masuk neraka.

    Nasaruddin mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memandang KPK sebagai sesuatu yang seram, tetapi KPK harus dijadikan sebuah pendorong untuk hidup berintegritas.

    "Apa yang dilakukan oleh KPK sebetulnya itu artinya pencegahan neraka. Saya ingin mengatakan bahwa dengan adanya KPK, banyak sekali orang tercekal untuk tidak masuk neraka," kata Nasaruddin, menukil Berita Satu, Rabu (12/3/2025).

    Dalam artikel itu, Menag juga menekankan integritas bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga kewajiban agama. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyerukan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit.

    Tidak dijumpai pernyataan Nasaruddin soal penggunaan dana zakat dan infak untuk kepentingan masjid di IKN.

    Ketika Tirto mencoba melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “Menag sebut uang zakat dan infak akan digunakan untuk masjid di IKN”, kami juga tidak menemukan adanya sumber resmi maupun pemberitaan media kredibel yang mengonfirmasi klaim ini.

    Narasi yang bertebaran justru sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, unggahan yang beritakan pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar menggunakan uang zakat dan infak untuk masjid IKN, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Tangkapan layar itu diketahui merupakan hasil suntingan dari laporan Berita Satu berjudul “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”. Artikel aslinya memuat pernyataan Menag, Nasaruddin soal pencegahan korupsi yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mencegah orang masuk neraka.

    Narasi yang bertebaran juga sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tirto tidak menemukan adanya sumber resmi maupun pemberitaan media kredibel yang mengonfirmasi klaim ini.

    Rujukan