tirto.id - su terkait keluarga besar Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi masih sering memantik perbincangan publik. Keluarga Solo – sebutan keluarga besar Jokowi – tak jarang menjadi sasaran klaim-klaim yang tidak terverifikasi kebenarannya di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini beredar sebuah video di Facebook yang mengklaim menantu Jokowi sekaligus Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video pendek tersebut menampilkan Bobby dengan audio berbunyi: “Hanya Iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum”. Visual video tersebut menampilkan Bobby dengan kemeja putih seolah-olah membicarakan kalimat tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di dalam video juga ditempel gambar artikel yang menampilkan informasi soal Jokowi tidak menghadiri persidangan perkara ijazah di Pengadilan Negeri Solo.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Video itu diunggah akun bernama "Putri Panyalai" (arsip) pada Selasa (18/11/2025).
“IBLIS yg lagi ngomongin gerombolan IBLIS,,,🤭🤭🤭🤭 Bapak, anak sama mantu sama aja,” bunyi potongan caption yang ditulis oleh akun tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Bobby Nasution. foto/holtine periksa fakta tirto
Hingga 25 November 2025 atau sepekan beredar di Facebook, video tersebut sudah mendapatkan 3 ribu tanda suka (likes), 803 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 679 kali.
Pantauan Tirto, sejumlah pengguna Facebook yang berkomentar mempercayai narasi yang diunggah oleh akun tersebut. Namun ada pula sebagian kecil akun yang bersikap skeptis.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar Bobby Nasution menyatakan bahwa hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum?
(GFD-2025-30306) Hoaks Bobby Nasution Sebut Iblis Tak Dipanggil Penegak Hukum
Sumber:Tanggal publish: 26/11/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama Tirto mencoba mengecek apakah video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pengecekan video tersebut di laman Hive Moderation memang mendeteksi indikasi penggunaan generated AI, tetapi terdeteksi sangat kecil, hanya 1,3 persen.
Karena itu, kami mengecek kembali ke laman pendeteksi AI lain yakni Resemble. Laman ini mampu mendeteksi audio yang sudah dimanipulasi oleh AI dengan keakuratan mencapai 90 persen.
Hasilnya, audio yang digunakan dalam video itu memang masuk kategori fake alias palsu. Ini memperkuat bukti bahwa video Bobby yang beredar itu sudah dimanipulasi dengan AI.
Setelahnya, Tirto mencoba memverifikasi kebenaran klaim dalam video yang beredar pada pemberitaan nasional yang kredibel. Kami mencari lewat Google dengan kata kunci: ‘Bobby Nasution, hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum’.
Tidak ditemukan satupun pemberitaan nasional yang kredibel menampilkan informasi terkait Bobby pernah menyatakan kalimat demikian.
Justru, kalimat tersebut dilontarkan oleh ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, dalam satu pemberitaan di laman inilah.com dengan judul artikel, "Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut".
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) didesak menjemput paksa Bobby Nasution agar dihadirkan sebagai saksi di sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Ficar, kehadiran Bobby penting untuk menemukan dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi pondasi proyek senilai lebih dari Rp150 miliar itu.
"Di muka hukum siapa pun sama, wajib dipanggil secara paksa jika diperlukan. Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK," ucap Ficar.
Dengan begitu, video yang menampilkan Bobby Nasution menyatakan hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum terbukti hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI). Kalimat tersebut aslinya bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Karena itu, kami mengecek kembali ke laman pendeteksi AI lain yakni Resemble. Laman ini mampu mendeteksi audio yang sudah dimanipulasi oleh AI dengan keakuratan mencapai 90 persen.
Hasilnya, audio yang digunakan dalam video itu memang masuk kategori fake alias palsu. Ini memperkuat bukti bahwa video Bobby yang beredar itu sudah dimanipulasi dengan AI.
Setelahnya, Tirto mencoba memverifikasi kebenaran klaim dalam video yang beredar pada pemberitaan nasional yang kredibel. Kami mencari lewat Google dengan kata kunci: ‘Bobby Nasution, hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum’.
Tidak ditemukan satupun pemberitaan nasional yang kredibel menampilkan informasi terkait Bobby pernah menyatakan kalimat demikian.
Justru, kalimat tersebut dilontarkan oleh ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, dalam satu pemberitaan di laman inilah.com dengan judul artikel, "Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut".
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) didesak menjemput paksa Bobby Nasution agar dihadirkan sebagai saksi di sidang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Ficar, kehadiran Bobby penting untuk menemukan dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi pondasi proyek senilai lebih dari Rp150 miliar itu.
"Di muka hukum siapa pun sama, wajib dipanggil secara paksa jika diperlukan. Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK," ucap Ficar.
Dengan begitu, video yang menampilkan Bobby Nasution menyatakan hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum terbukti hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI). Kalimat tersebut aslinya bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta Tirto menunjukkan video berisi Bobby Nasution menyatakan hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video tersebut diduga kuat hasil suntingan dengan akal imitasi (AI) yang ditambahkan narasi tidak sesuai konteksnya.
Konteks asli dari kalimat yang diucap Bobby bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:21UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Video tersebut diduga kuat hasil suntingan dengan akal imitasi (AI) yang ditambahkan narasi tidak sesuai konteksnya.
Konteks asli dari kalimat yang diucap Bobby bersumber dari pemberitaan soal Abdul Fickar Hadjar saat mengomentari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:21UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios
Rujukan
(GFD-2025-30305) Hoaks! Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai
Sumber:Tanggal publish: 26/11/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang sedang menjawab pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, terdapat narasi yang menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diganti menjadi bantuan uang tunai langsung kepada penerima manfaat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS AKAN DIGANTI DENGAN UANG TUNAI
MBG DIGANTI DENGAN UANG TUNAI?”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai?
Dalam video berdurasi 45 detik itu, terdapat narasi yang menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diganti menjadi bantuan uang tunai langsung kepada penerima manfaat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS AKAN DIGANTI DENGAN UANG TUNAI
MBG DIGANTI DENGAN UANG TUNAI?”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Video itu berasal dari unggahan YouTube iNews berjudul “DPR Usul MBG Diganti Uang Tunai, Istana: Konsep Sekarang yang Terbaik” dan “Istana Minta Maaf Usai Ribuan Anak Alami Keracunan MBG, Evaluasi Total atau Desakan Penghentian?”.
Dalam penjelasannya, Mensesneg tidak mengatakan program MBG akan diganti uang tunai, melainkan menanggapi usulan DPR yang mengusulkan perubahan skema tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa usulan semacam itu sah-sah saja disampaikan, tetapi pemerintah menilai konsep yang sekarang berjalan adalah yang terbaik.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan alasan pemerintah tidak memberikan uang tunai kepada orang tua siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa pemberian uang tunai berpotensi disalahgunakan karena pemerintah ingin memastikan makanan benar-benar dikonsumsi langsung oleh anak penerima manfaat.
“Kalau orang tua punya tiga anak, uangnya bisa mencapai sekitar Rp900 ribu per bulan. Karena itu, pemerintah tidak memberikan uangnya, tapi memastikan makanan langsung diberikan kepada anaknya,” jelas Tigor, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, klaim yang menyebut program MBG diganti uang tunai adalah tidak benar.
Klaim: Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dalam penjelasannya, Mensesneg tidak mengatakan program MBG akan diganti uang tunai, melainkan menanggapi usulan DPR yang mengusulkan perubahan skema tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa usulan semacam itu sah-sah saja disampaikan, tetapi pemerintah menilai konsep yang sekarang berjalan adalah yang terbaik.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan alasan pemerintah tidak memberikan uang tunai kepada orang tua siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa pemberian uang tunai berpotensi disalahgunakan karena pemerintah ingin memastikan makanan benar-benar dikonsumsi langsung oleh anak penerima manfaat.
“Kalau orang tua punya tiga anak, uangnya bisa mencapai sekitar Rp900 ribu per bulan. Karena itu, pemerintah tidak memberikan uangnya, tapi memastikan makanan langsung diberikan kepada anaknya,” jelas Tigor, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, klaim yang menyebut program MBG diganti uang tunai adalah tidak benar.
Klaim: Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1514283749696493/?rdid=eCMO9PGKgm26WPwo&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fr%2F1BdGJFSMGW%2F
- https://www.youtube.com/watch?v=hXzH3ZPsfK4
- https://www.youtube.com/watch?v=STaghvovR1o
- https://m.antaranews.com/amp/berita/5251937/bgn-paparkan-alasan-tidak-memberi-uang-tunai-ke-orang-tua-untuk-mbg
(GFD-2025-30304) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Pendaftaran CPNS 2025
Sumber:Tanggal publish: 25/11/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Postingan klaim link pendaftaran CPNS 2025 kembali beredar di media sosial. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 19 November 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Telah di buka pendaftaran CPNS 2025"
Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
"PENDAFTARAN CPNS 2025 JADWAL DAN FORMASI
UNTUK SMA/SMK/D3/S1-S3
POSISI:
Dibuka
Penerimaaan Dan Pendaftaran CPNS Tahun 2025
PERSYARATAN:
- Laki-Laki & Perempuan
- Lulusan SMA/SMKA/D3/S1 Sesuai Formasi Jabatan
- Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun"
Unggahan tersebut disertai link Whatsapp. Bila diklik, akan mengarah ke halaman yang menyarankan agar melanjutkan ke aplikasi Whatsapp.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran CPNS 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran CPNS 2025. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com yang tayang pada 29 September 2025. Artikel tersebut berjudul "Tahun Ini Mustahil Diadakan, BKN Ungkap Peluang Seleksi CPNS 2026"
Dalam artikel ini dijelaskan, peluang penerimaan CPNS secara umum pada tahun 2025 sangat kecil. Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa secara logis, sisa waktu tahun 2025 yang singkat tidak memungkinkan untuk proses rekrutmen yang panjang.
Proses rekrutmen CPNS memerlukan serangkaian tahapan yang memakan waktu cukup lama. Mulai dari pengajuan formasi, verifikasi oleh Kementerian PANRB, penetapan kebutuhan, hingga pemeriksaan ulang oleh instansi, semua membutuhkan waktu lebih dari satu bulan.
Apalagi, hingga saat ini belum ada permintaan usulan rincian kebutuhan dari instansi kepada Kementerian PANRB, yang semakin memperkuat ketidakpastian ini.
Sementara itu, di situs sscasn.bkn.go.id belum ada informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025. Situs tersebut merupakan portal resmi dan satu-satunya untuk pendaftaran serta seleksi CPNS.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran CPNS 2025 tidak benar.
(GFD-2025-30303) Hoaks Jokowi Dilarang ke Luar Negeri oleh Presiden
Sumber:Tanggal publish: 25/11/2025
Berita
tirto.id - Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi di media sosial. Beredar narasi bahwa Jokowi menolak memperlihatkan ijazahnya serta dinilai tak menggubris aspirasi rakyat yang menuntut transparansi tersebut.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.
Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.
Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.
Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.
Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?
Hasil Cek Fakta
Pertama, Tim Riset melakukan penelusuran terkait klaim “Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden” melalui mesin pencarian dan sumber-sumber resmi terkait kebijakan perjalanan pejabat negara. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun dokumen, pernyataan pemerintah, atau laporan media kredibel yang menyebut adanya larangan bepergian untuk Jokowi, baik oleh Presiden maupun institusi negara lainnya.
Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.
Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.
Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Kesimpulan
Unggahan video yang menyebarkan narasi tersebut memadukan klaim palsu dan ajakan provokatif, serta tidak didukung bukti apa pun. Maka, informasi yang beredar dalam video Facebook itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPowered by GliaStudios
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPowered by GliaStudios
Rujukan
Halaman: 2/6926




