• (GFD-2025-30100) [SALAH] Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Qur'an ke Sungai Gangga

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita

    “Ribuan pendeta buang alquran ke sungai gangga”

    Hingga Senin (17/11/2025) unggahan tersebut mendapatkan lebih dari 5.650 tanda suka, 280-an komentar dan dibagikan ulang lebih dari 250 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “ribuan pendeta hindu india buang al-qur’an ke sungai gangga” ke mesin pencarian Google. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax mengamati ada sejumlah kejanggalan dalam video tersebut, salah satunya di detik ke-3 saat mushaf Al-Qur’an terlempar sendiri. TurnBackHoax lalu menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 98 persen.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “ribuan pendeta Hindu India buang Al-Qur’an ke Sungai Gangga” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30099) Hoaks Video Roy Suryo Pingsan usai Ditetapkan Tersangka

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita

    tirto.id - Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (RS), dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    ADVERTISEMENT

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025), menyebut delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Klaster pertama yaitu pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dikenakan pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sementara itu, untuk klaster 2 yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Mereka dikenakan pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Di tengah ramai sorotan soal isu ini, di media sosial beredar video yang mengklaim bahwa Roy Suryo pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu Jokowi. Narasi ini diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya "Anny Vlog Sukabumi", “Raffa Dayyan”(arsip),“Panca Mania” dan “Gani Bae3” secara serentak pada Rabu (12/11/2025) dan Kamis (13/11/2025).

    Sejumlah akun tersebut membagikan video yang menampilkan sosok Roy Suryo yang sedang mengenakan pakaian batik dan masker nampak berjalan dengan lemas sambil di papah oleh dua orang di sampingnya.

    “Roy suryo drama lagi pingsan saat di periksa sebagai ters4ngka #short,” tulis keterangan salah satu pengunggah klaim tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Video Roy Suryo Pingsan. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Kamis (13/11/2025) hingga Senin (17/11/2025) atau selama empat hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 58 tanda suka dan 84 komentar. Lantas, bagaimana kebenaran video tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri video yang disertakan dalam unggahan tersebut. Dalam rekaman itu, Roy Suryo tampak berjalan dengan kondisi lemas dan dipapah oleh dua orang di sampingnya. Namun, tidak ada satu pun adegan yang menunjukkan mantan Menpora itu pingsan. Selain itu, video tersebut tidak memuat penanda waktu maupun konteks kejadian yang jelas.

    Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan menelusuri asal-usul video melalui teknik reverse image search di Google Images. Hasil penelusuran mengarahkan kami ke sebuah tayangan identik yang diunggah kanal YouTube Kompas TV berjudul “Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Sakit!”, yang dipublikasikan pada (26/7/2022).

    Kemungkinan besar cuplikan video yang tersebar dalam klaim unggahan berasal dari video yang diunggah kanal Youtube Kompas TV pada tahun 2022 tersebut. Konteks aslinya adalah dokumentasi lama ketika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo.

    Pada saat itu, Roy Suryo memang tampak kelelahan setelah diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka penistaan agama, bahkan sempat menggunakan kursi roda karena kondisi kesehatannya menurun.

    Berdasarkan pantauan Tirto, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Meski demikian, Roy Suryo dkk diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama lebih dari sembilan jam.

    “Setelah ini, kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada para wartawan, Kamis malam.

    Iman menjelaskan ketiga orang tersangka itu tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana karena mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    Lebih lanjut, tidak ada satupun informasi resmi maupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim yang menyebut Roy Suryo pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menyatakan klaim tersebut sebagai hoaks.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan video yang mengklaim bahwa Roy Suryo pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Video yang disertakan merupakan video lama ketika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menyatakan klaim tersebut sebagai hoaks.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30098) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Program Pemerintah Bantuan Sapi

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran program pemerintah bantuan sapi, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 15 November 2025.
    Klaim link pendaftaran program pemerintah bantuan sapi berupa tulisan sebagai berikut.
    “Program pemerintah bantuan sapi. Dapatkan bantuan sapi bibit, pakan, vitamin dan asuransi usaha ternak sapi. Kesempatan terbatas—daftar sebelum Desember 2025 Link pendaftaran ada di BIO profil."
    Unggahan tersebut mengarahkan penerima informasi untuk mengakses link yang tersedia pada bio profil jika ingin mendaftar, berikut linknya.
    "https://daftarsekarang11.berita-ku.com/"
    Jika diklik, link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah identitas.
    Benarkah link pendaftaran program pemerintah bantuan sapi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program pemerintah bantuan sapi, penelusuran mengarah pada pernyataan dari Kementerian Pertanian melalui akun Instagram resminya @ditjen_pkh yang diunggah pada 24 Juli 2025.
    Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meminta masyarakat untuk mewaspadai hoaks soal bantuan hewan ternak gratis. 
    Segala informasi tentang program bantuan hewan ternak berasal dari situs resmi, media sosial terverifikasi dan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan.
    Cek Fakta Liputan6.com pun mengunjungi sejumlah saluran informasi resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, hasilnya tidak ditemukan informasi tentang pembagian hewan ternak sapi dari Kementerian Pertanian.Berikut unggahan pernyataan dari Kementerian Pertanian melalui akun Instagram resminya @ditjen_pkh.
    ? Waspada Hoax ?
    Ada kabar soal "bantuan hewan ternak gratis"?
    Hati-hati, bisa jadi itu berita palsu!
    Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari:
    ✔️ Website resmi
    ✔️ Media sosial terverifikasi
    ✔️ Dinas Peternakan atau Kementerian langsung
    ✅ Saring sebelum sharing, agar kita semua aman dan tidak dirugikan.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program pemerintah bantuan sapi tidak benar.
    Segala informasi tentang program bantuan hewan ternak berasal dari situs resmi, media sosial terverifikasi dan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30097) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran PLN Bagi-Bagi Token Listrik Gratis Rp 750 Ribu

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran bantuan token listrik gratis sebesar Rp 750.000 dari PLN. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 10 November 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "Token Listrik Gratis Rp750.000 dari PLN!
    Pendaftaran sedang dibuka — klik Daftar Sekarang, isi ID PLN kamu, dan cek penerima bantuan bulan ini.
    Segera daftar sebelum kuota habis!"
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "KINI PLN BAGI BAGI TOKEN LISTRIK GRATIS
    SEBESAR RP 750.000
    CEK & DAFTAR SEGERA"
    Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:https://token-listrik.a-gratis.com/?fbclid=IwY2xjawOHkOhleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETF5UG9kb1cwdXo1N2xQQTNQc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MghjYWxsc2l0ZQIzMAABHlzfkJF7dvkPdFRDRyJO6TV2mzjnM_j-5xFhAJXx1RnRTrgCuatTn98grNDp_aem_dJRlu_lQuRgxlxDD1-sq2A
    Unggahan tersebut mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta ID pelanggan PLN.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan token listrik gratis sebesar Rp 750.000 dari PLN? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan token listrik gratis sebesar Rp 750.000 dari PLN. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Viral Pembagian Token Listrik Gratis, Simak Penjelasan PLN".
    Dalam artikel ini, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur tawaran promo token listrik gratis. Pasalnya, ini merupakan hoaks yang menjadi modus kejahatan siber.
    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN tidak pernah membuat dan menyelenggarakan promo token listrik gratis seperti yang beredar di media sosial.
    "PLN memastikan tidak pernah memberikan promo dimaksud," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (23/9/2025)
    Gregorius pun menegaskan, informasi promo pembagian token listrik gratis yang beredar adalah hoaks dan indikasi scam.
    PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi termasuk promosi yang bukan resmi bersumber dari PLN sehingga terhindar dari upaya penipuan.
    "Informasi tentang promo resmi dari PLN dapat dilihat pada aplikasi PLN Mobile," kata Gregorius.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan token listrik gratis sebesar Rp 750.000 dari PLN, tidak benar.

    Rujukan