• (GFD-2025-29007) [SALAH] Puan Maharani Lengser dari Kursi Ketua DPR

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “Usman Muhammad Abdurrahman” pada Senin (8/9/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “FRAKSI DPR MULAI KENA KARMA NYA!
    P3rsid3n Pr4b0w0 Boikot DPR R4ky4t m3n99u94t….!!
    Pu4n M4h4r4n1 r3sm1 L3n9s3r P3rsid3n Pr4b0w0 9un4k4n h4k 1stim3w4”
    Per Jumat (12/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 44.700-an tanda suka dan 3.900-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Puan Maharani lengser dari jabatan ketua DPR” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan tempo.co “Puan Maharani Ditetapkan Kembali sebagai Ketua DPR”.
    Dalam berita yang tayang Selasa (1/10/2024) itu, disebutkan bahwa Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR periode 2024—2029. Keputusan itu diumumkan dalam sidang paripurna masa awal jabatan DPR periode 2024—2029 pada Selasa (1/10/2024).
    Menukil laman dpr.go.id, Puan Maharani dari fraksi PDIP masih menjadi Ketua DPR hingga saat ini.
    TurnBackHoax lalu menelusuri tangkapan layar konten yang menampilkan Puan Maharani melalui Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tribunnews.com “Dulu Puan Maharani Menangis saat SBY Naikkan Harga BBM, Bagaimana saat Jokowi Presiden?”.
    Dalam laporan yang tayang April 2022 itu, diketahui bahwa konteks asli video unggahan akun Facebook “Usman Muhammad Abdurrahman” adalah momen Puan menangis saat sidang DPR karena memprotes kenaikan harga BBM di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Puan Maharani lengser dari kursi Ketua DPR”.
    Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian Ketua DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
    Pertama, dalam Pasal 87 ayat (1) disebutkan mengenai tiga hal yang membuat pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
    Kedua, Pasal 87 ayat (2) yang menyebut bahwa Ketua DPR dapat diberhentikan karena beberapa alasan, yakni:
    tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPR selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun;
    melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan DPR;
    dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
    ditarik keanggotaannya sebagai anggota DPR oleh partai politiknya;
    melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini; atau
    diberhentikan sebagai anggota partai politik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Ketiga, Pasal 87 ayat (5) yang menyebut bahwa Pimpinan DPR diberhentikan sementara dari jabatannya apabila dinyatakan sebagai terdakwa karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Puan Maharani lengser dari kursi Ketua DPR” merupakan konten palsu (fabricated content).
    (Ditulis oleh ‘Ainayya)

    Rujukan

  • (GFD-2025-29006) [SALAH] Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “Daniel Alonso” pada Selasa (2/9/2025) membagikan video [arsip] yang memperlihatkan Prabowo sedang berpidato. Unggahan disertai narasi:
    “PUAN MENANGIS !! PRABOWO BERSAMA KDM DAN SALSA DESAK DPR SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET”
    Per Jumat (12/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3.600-an komentar dan dibagikan 2.900-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar video menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke dua video yang tidak saling berkaitan, yakni:
    Video YouTube Kompas.com dan artikel presidenri.go.id : Konteks asli video adalah momen pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 pada Jumat (15/8/2025). Prabowo saat itu menyampaikan dirinya akan menertibkan tambang ilegal sehingga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh peserta sidang.
    Video YouTube KOMPASTV : Konteks asli video adalah momen Puan Maharani selaku Ketua DPP PDIP yang menangis saat membacakan rekomendasi Rakernas ke-5 PDIP pada Mei 2024. Puan menyampaikan permintaan maaf terkait perilaku kader yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak disiplin, dan melanggar konstitusi saat Pemilu 2024.
    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci klaim “Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina desak DPR sahkan RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
    Sebagai informasi, dilansir dari pemberitaan kompas.id “Mengapa Bisa Muncul Potensi Pemerasan dari UU Perampasan Aset?” yang tayang Kamis (11/9/2025), pemerintah dan badan legislasi DPR pada Selasa (9/9/2025) sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sehingga bisa segera dibahas tahun ini. Kedua pihak juga menyepakati RUU tersebut menjadi RUU inisiatif DPR.
    Penetapan resmi baru akan dilakukan dalam evaluasi prolegnas prioritas pada Rabu (17/9/2025) mendatang setelah mendapat persetujuan bersama pimpinan komisi-komisi di DPR. Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk ditetapkan.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina desak DPR sahkan RUU Perampasan Aset” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh ‘Ainayya)

    Rujukan

  • (GFD-2025-29005) Hoaks Kompol Winam Agus Mengundurkan Diri dari Kepolisian Depok

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa seorang anggota kepolisian bernama Komisaris Polisi (Kompol) Winam Agus mengundurkan diri dari jabatannya.

    ADVERTISEMENT

    Dalam narasi tersebut, disebut alasan mantan Komandan Tim Jaguar Polresta Depok itu mengundurkan diri karena merasa sedih melihat kondisi institusi kepolisian saat ini, yang dinilai banyak melakukan pelanggaran terhadap kode etik.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Johan Sugiyono”(arsip), “Mila Nurarafah” (arsip) dan “Cikal Gading” (arsip) dalam periode Minggu (31/8/2025) hingga Rabu (3/9/2025). Beberapa unggahan tersebut menyertakan video dan foto yang memperlihatkan momen saat Kompol Winam Agus berpamitan dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “#Komisaris Polisi Winam Agus Mengundurkan Diri Dari Kepolisian Mengaku Sangat Sedih Melihat Kondisi Sekarang, Dan Merasa Polisi Tlh Bnyk Bertindak Melanggar Kode Edik Kepolisian#,” tulis keterangan takarir dalam unggahan tersebut
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Keterangan takarir akun lainnya mengaitkan video tersebut dengan peristiwa kericuhan antara aparat kepolisian dan massa dalam gelombang demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.

    “Terharu Bapak polisi ini mengundurkan diri dan meminta maaf di tengah" kericuhan yang terjadi saat ini” tulis keterangan akun lainnya.

    ADVERTISEMENT

    PERIKSA FAKTA Tidak Benar Kompol Winam Agus Mengundurkan Diri dari Kepolisian.

    Sepanjang Jumat (31/8/2025) hingga Jumat (12/9/2025) atau selama 13 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 56 tanda suka, empat komentar dan telah empat kali dibagikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri kebenaran video yang disertakan dalam sejumlah unggahan di media sosial. Kami menonton keseluruhan video singkat, berdurasi 26 detik tersebut.

    Dalam video tersebut, memang terlihat sosok Winam Agus berpamitan dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah orang. Namun, tidak ditemukan satu pun pernyataan yang menyebut bahwa ia mengundurkan diri karena merasa sedih dengan institusi kepolisian saat ini.

    Untuk mengetahui konteks utuh video tersebut, Tirto melakukan penelusuran lebih lanjut dengan menggunakan teknik pencarian gambar terbalik (reverse image search) dan pencarian manual menggunakan kata kunci di mesin pencarian Google dan Youtube. Hasilnya, ditemukan sejumlah video identik, salah satunya diunggah oleh akun TikTok resmi media @official.ntv pada Sabtu (30/8/2025).

    Dalam unggahan dari akun resmi Nusantara TV, dijelaskan bahwa video tersebut merekam momen Kompol Winam Agus berpamitan dengan jajaran Polres Metro Depok. Dia telah memasuki masa purnatugas atau pensiun pada 1 September 2025.

    Tidak ada satupun pernyataan dalam video itu yang membenarkan klaim terkait narasi bahwa Winam Agus mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak ingin menyakiti hati rakyat.

    “Kompol Winam Agus, yang dikenal sebagai sosok pelindung malam Kota Depok, resmi purna tugas dari Polres Metro Depok. Ia menutup perjalanan panjangnya sebagai aparat,” tulis keterangan dalam unggahan media tersebut.

    Sebagai informasi, Komandan Tim Jaguar Polres Metro Depok yang juga memimpin Tim Perintis Presisi, Komisaris Polisi (Kompol) Winam Agus, resmi memasuki masa purnatugas setelah pensiun pada Sabtu (30/8/2025). Seperti dilansir dari Beritasatu, upacara pelepasan digelar secara sederhana di halaman Mapolres Metro Depok dan dihadiri oleh rekan-rekan sesama anggota kepolisian, awak media, serta masyarakat.

    Dalam momen perpisahan tersebut, Kompol Winam Agus menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama bertugas. Ia juga berpamitan kepada jajaran Polres Metro Depok serta masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

    “Saya mohon maaf, selama 22 tahun di Polres Metro Depok tentu ada kekurangan. Saya bersyukur tidak pernah ada kendala berarti, dan setiap komplain masyarakat selalu kami tangani dengan baik,” ujarnya.

    Selebihnya, hingga Jumat (12/9/2025) atau saat artikel ini ditulis, tidak ada satupun pernyataan resmi dari Winam Agus yang mengungkap bahwa dirinya merasa sedih melihat kondisi institusi kepolisian saat ini, yang dinilai banyak melakukan pelanggaran terhadap kode etik.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, klaim yang menyebut bahwa seorang anggota kepolisian bernama Winam Agus mengundurkan diri dari jabatannya karena sedih melihat kondisi institusi kepolisian saat ini, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Winam Agus tidak mengundurkan diri dari kepolisian, melainkan resmi memasuki masa purnatugas setelah pensiun pada Sabtu (30/8/2025).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29004) Keliru, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Komisaris Besar Polisi

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    tirto.id - Novel Baswedan, yang merupakan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memang dikenal publik sebagai pegiat antikorupsi. Karenanya, isu terkait Novel tidak pernah sepi dari perbincangan publik.

    ADVERTISEMENT

    Sebagaimana di media sosial Facebook, tersiar narasi yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Novel Baswedan sebagai Komisaris Besar (Kombes) Polisi. Unggahan itu menampilkan foto Novel Baswedan dan Prabowo dengan narasi yang mengklaim bahwa ini sebagai bukti presiden bekerja secara pelan tapi pasti.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Misal unggahan dari akun bernama "Zilvia Dewi" (arsip), dengan takarir berbunyi, “Selamat bertugas Bapak Komisaris Besar Polisi (PURN). NOVEL BASWEDAN👏”.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam postingan video pendek itu, berisi pula keterangan teks di dalam klip yang dibagikan bersama potongan narasi, "KORVPTOR 10 TAHUN TERAKHIR TIDAK AKAN BISA TIDUR NYENYAK DAN HIDVP TENANG DARI SEKARANG!"

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Header periksa fakta hoaks Novel Baswedan diangkat menjadi Kombes Polisi. tirto.id/Fuad

    Unggahan yang beredar di Facebook sejak 23 Juni 2025 lalu, hingga Jumat (12/9/2025) ini sudah dibagikan ulang sebanyak 865 kali. Postingan itu juga mendapatkan 22 ribu tanda suka (likes) dan 688 komentar.

    ADVERTISEMENT

    Banyak komentar warganet di postingan tersebut mengamini narasi yang dibagikan. Banyak yang memuji Prabowo sekaligus menantikan sepak terjang Novel kembali dalam mengurus korupsi.

    Penelusuran Tirto, sejumlah akun juga mengunggah narasi serupa, seperti akun ini, ini, dan ini.

    Namun, benarkah Prabowo menunjuk Novel Baswedan menjadi Kombes Polisi?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tirto menelusuri kebenaran narasi yang dibagikan dengan mencari informasi lewat mesin pencarian Google, memasukan kata kunci ‘Novel Baswedan ditunjuk Prabowo menjadi Kombes Polisi’, hasilnya, tidak ditemukan satupun pemberitaan kredibel dari media massa maupun pernyataan dari Polri maupun laman resmi Presiden RI yang mendukung klaim tersebut.

    Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, Novel Baswedan justru diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Novel yang menjadi wakil, menemani eks pegawai KPK lainnya Herry Muryanto, yang dilantik sebagai Ketua Satgassus.

    Seperti diberitakan Tempo, Novel mengatakan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara berangkat dari Satgassus Pencegahan Korupsi yang sudah dibentuk sejak 2022. Dalam kerjanya, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara akan intens berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Inspektorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan.

    Khusus untuk Itjen Kementerian Keuangan, fokusnya ada pada pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Kapolri mengarahkan untuk fokus pada optimalisasi penerimaan negara,” kata mantan penyidik senior KPK itu pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Sebagai informasi, Novel bergabung dengan KPK pada 2007 silam, namun tersingkir dari KPK karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021. Sebelum dia berkiprah di KPK, Novel Baswedan merupakan anggota Polri dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

    Baca juga:Alasan Novel Baswedan Dkk Batal Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

    Namun, pada 2014, Novel memutuskan untuk pensiun dini dari Polri agar fokus bertugas di KPK. Karenanya, pangkat terakhir Novel sebagai seorang polisi aktif adalah Kompol, bukan Kombes Pol.

    Setelah tersingkir dari KPK pada 2021, Novel memang kembali bekerja di Polri tapi sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan di Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipidkor) Polri bersama puluhan mantan pegawai KPK lain.

    Saat ini Novel ditunjuk Kapolri Listyo menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Wakasatgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Karena pensiun dini pada 2014, maka Novel Baswedan kini tidak lagi memiliki pangkat aktif di kepolisian.

    Pun, tidak ada pernyataan dari Polri dan laman resmi Presiden RI terkait pengangkatannya jadi komisaris besar polisi.

    Dengan begitu, narasi yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo menunjuk eks pegawai KPK Novel Baswedan sebagai Kombes Polisi merupakan klaim yang keliru.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Prabowo menunjuk Novel Baswedan menjadi Komisaris Besar Polisi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tidak ada satupun laporan terkait penunjukkan Novel oleh Prabowo menjadi Kombes Polisi. Selain itu, Novel saat ini memang bertugas sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Wakasatgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Namun Novel sudah bukan merupakan anggota polisi aktif karena memutuskan pensiun dini pada 2014.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan