• (GFD-2025-30096) Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Terima Uang Fee Rp 280 Miliar dari Adiknya di Solo

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada ya  13 November 2025.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora berjudul:
    "Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee 280 Milyar Dari Adiknya Serah Terima Uang Di Rumah Jokowi Solo"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "KPK kurang bukti apalagi❓
    1) Menteri Agama, Yaqut : punya bukti setor uang ke Jokowi di kasus penjualan kuota haji.
    2) Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim : punya bukti setor uang ke Jokowi di kasus pengadaan laptop.
    3) Wamen Ketenagakerjaan, Noel : punya bukti setor uang ke Jokowi.
    4) Gubernur Riau, Abdul Wahid : punya bukti setor uang ke Jokowi.
    5) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko : punya bukti setor uang ke Jokowi."
    Lalu benarkah postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo?
     
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah oleh situs Gelora.co dengan foto dan waktu unggahan yang sama dengan postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul:
    "Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Adik dan Iparnya Ambil Uang Korupsi"
    Dalam artikel asli sama sekali tidak membahas mantan presiden Jokowi yang terima uang fee dari Bupati Ponorogo sebesar Rp 280 miliar.
    Artikel asli membahas cara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang melibatkan adiknya dalam menerima uang hasil korupsi.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30095) Menyesatkan: Gibran Mengundurkan Diri Sebagai Wapres

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita

    VIDEO yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seolah mengumumkan pengunduran diri beredar di TikTok [arsip] dan Facebook pada 18 Oktober 2025.

    Dalam tayangan itu, Gibran menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada media yang disebutnya telah mengawal program pemerintah. “Saya mohon izin pamit. Mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini. Teman-teman media, selamat sore. Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri,” ucapnya.



    Namun, benarkah Gibran mengundurkan diri sebagai wapres?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memeriksa unggahan itu dengan pencarian gambar terbalik Google Lens dan menelusuri pemberitaan kredibel. Hasilnya menunjukkan Gibran dalam video tersebut mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, bukan sebagai Wakil Presiden RI.



    Klip yang sama diunggah akun YouTube Official iNews pada 16 Juli 2024 dengan judul Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka Mundur dari Wali Kota Solo.

    Tempo melaporkan Gibran datang ke kantor DPRD Solo didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa sekitar pukul 14.45 WIB. Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo bersama jajaran wakil ketua menerima kedatangan mereka.

    “Hari ini kami antarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Solo dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran pada Selasa 16 Juli 2025.

    Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjelaskan ia mundur untuk mempersiapkan prosesi pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI. Gibran menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan presiden 2024.

    Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Gibran mengundurkan diri sebagai wapres adalah menyesatkan. Video tersebut terjadi saat Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, bukan sebagai Wakil Presiden RI.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30094) Keliru: Pernyataan Purbaya soal Siap Ditembak atau Diracun dalam Wawancara

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita

    DUA video beredar di TikTok (satu dan dua) yang diklaim sebagai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam video pertama, Purbaya menyebut dirinya sudah tua dan tidak peduli jika ditembak mati atau diracun. 

    Ia mengatakan hanya ingin mengabdi kepada masyarakat di sisa usianya. Pada video kedua, ia mengaku akan melawan kebiasaan buruk pejabat termasuk wakil rakyat yang mempermainkan uang negara.



    Namun, benarkah Purbaya pernah mengeluarkan dua pernyataan tersebut saat diwawancarai oleh jurnalis?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memeriksa kedua video itu lewat pengamatan visual, membandingkannya dengan gambar asli, lalu menganalisisnya menggunakan alat pendeteksi akal imitasi AI. Hasilnya menunjukkan kedua video tersebut merupakan suntingan berbasis akal imitasi.

    Video pertama menampilkan sejumlah kejanggalan. Dua orang di belakang Purbaya yang hanya terlihat separuh badan memiliki corak baju dan bentuk kepala yang sama. Bayangan di bagian kepala Purbaya muncul dan hilang. Arah pandangannya juga lebih sering tertuju ke bawah, bukan ke kamera di depan.

    Rangkaian kejanggalan seperti ini lazim ditemukan pada video sintetis yang dibuat dengan akal imitasi (AI).



    Penelusuran dengan pencarian gambar terbalik Google menemukan video asli dalam berita iNews yang tayang Selasa 28 Oktober 2025. Dalam tayangan itu, Purbaya menjelaskan rencana penindakan tegas terhadap importir pakaian bekas ilegal melalui sanksi penjara, denda, dan pemblokiran izin impor.

    Ia tidak pernah menyebut kemungkinan ditembak atau diracun maupun soal melawan pejabat yang mempermainkan uang rakyat.



    Hasil analisis dengan Hive Moderation menghasilkan sekitar 64,8 persen video itu dibuat dengan AI.



    Analisis audio dengan Hiya Deepfake Voice Detector juga menghasilkan kemungkinan 95 persen suara Purbaya tersebut dibuat dengan AI.



    Tempo juga menemukan sejumlah kejanggalan pada video kedua. Tingkat kecerahan wajah Purbaya berubah-ubah. Nama media pada mikrofon jurnalis tidak terbaca dan tidak dikenal di Indonesia, seperti Garudo IY.

    Video itu serupa dengan foto Purbaya saat diwawancarai jurnalis setelah rapat dengan Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025, seperti diberitakan Detik. Dalam foto aslinya tidak terlihat kejanggalan seperti yang muncul dalam klip yang beredar.



    Saat itu Purbaya menjelaskan keputusannya agar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibayar Danantara yang menerima dividen dari BUMN tahun ini sebesar 80 sampai 90 triliun rupiah. Ia tidak menyinggung potensi ditembak atau diracun maupun soal melawan pejabat lain seperti dalam narasi yang beredar.

    Analisis dengan Hive Moderation menunjukkan kemungkinan 77,9 persen video tersebut dibuat dengan akal imitasi.



    Dengan juga analisis audio dengan Hiya Deepfake Voice Detector, sekitar 93 persen audio video tersebut terdeteksi melibatkan AI.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan, pernyataan Menkeu Purbaya seperti dalam klaim dalam video yang beredar adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30093) Menyesatkan: BPOM Rilis Dua Merek Roti Beracun pada November 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/11/2025

    Berita

    NARASI soal roti yang disebut mengandung bahan berbahaya beredar di Threads [arsip]. Akun tersebut menyertakan tayangan RCTI yang memberitakan dua merek roti beracun karena mengandung pengawet berbahaya. Salah satu roti memakai Natrium Dehydroacetate yang lazim dipakai sebagai pengawet kosmetik. BPOM meminta seluruh produk itu ditarik dan dimusnahkan.

    “Hati-hati guys. Padahal anakku senang nian makan roti ini. Ternyata mengandung bahan yg berbahaya,” tulis akun itu pada 3 November 2025.



    Lalu, benarkah ada merek roti yang mengandung bahan pengawet beracun?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memeriksa klaim itu lewat pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber terpercaya. BPOM memang pernah menemukan kandungan pengawet berbahaya pada Roti Okko, tetapi produk tersebut sudah ditarik pada 2024.

    Video asli siaran RCTI itu diunggah akun YouTube Seputar INews RCTI pada 24 Juli 2024 dengan judul BPOM Uji Sampel dan Inspeksi Roti Viral yang Mengandung Pengawet Kosmetik.



    Tidak hanya RCTI, sejumlah televisi nasional juga mengunggah berita roti beracun tersebut, di antaranya CNN Indonesia, BeritaSatu dan MDTV News Official. 

    Dalam berita itu, BPOM menguji sampel dua merek roti yaitu Aoka dan Okko setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo melaporkan dugaan kandungan berbahaya atas dua roti tersebut. 

    Tempo menulis hasil uji laboratorium BPOM yang menemukan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat dalam Roti Okko. Kandungan itu tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

    BPOM menilai produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik. Atas temuan itu, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran Roti Okko.

    Sejak temuan tersebut, produsen Roti Okko, PT Abadi Rasa Food, menutup sementara pabrik mereka di Bandung, Jawa Barat. Tempo juga tidak menemukan merek Roti Okko dalam daftar makanan olahan BPOM.

    Sebaliknya, Roti Aoka dinyatakan lolos uji laboratorium karena tidak mengandung natrium dehidroasetat. Produk Aoka masih boleh beredar di pasaran.

    Tempo memeriksa daftar produk pangan olahan yang memiliki sertifikasi BPOM. Seluruh produk Aoka tercatat dalam daftar resmi di situs BPOM berikut ini https://cekbpom.pom.go.id/produk-pangan-olahan

    Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti”, guru besar ilmu dan teknologi pangan IPB University Bogor Sugiyono menjelaskan senyawa kimia sodium dehydroacetate mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga membuat produk lebih awet.

    Ia mengatakan sodium dehydroacetate memiliki efek pengawetan lebih kuat dibanding bahan lain yang sudah diizinkan BPOM. "Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan," ucapnya pada Kamis, 18 Juli 2024.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa dua merek roti ini beracun adalah menyesatkan.

    Rujukan