• (GFD-2025-28561) Keliru: Video Dedi Mulyadi Resmikan Pinjaman Online

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/08/2025

    Berita

    SEBUAH video dengan klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia tanpa angunan diunggah oleh akun TikTok [arsip].  

    Dalam video itu Dedi menyebutkan bahwa dirinya telah meresmikan pinjaman berbasis online tanpa bunga, tanpa agunan, tanpa proses BI checking bagi masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman untuk modal usaha, membayar hutang serta keperluan lain. Proses pencairannya pun disebut hanya butuh 30 menit.



    Video yang diunggah tanggal 6 Agustus 2025 sudah disukai 17.800 dan dibagikan 3774 kali. Namun benarkah ini video Dedi Mulyadi resmikan pinjaman online?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi unggahan tersebut dengan mengunjungi akun media social TikTok milik Dedi Mulyadi @dedimulyadiofficial. Hasilnya video tersebut hasil manipulasi. Dalam video aslinya, Dedi Mulyadi bukan sedang membicarakan pinjaman online tanpa agunan.



    Tapi, video yang diunggah pada 5 Agustus 2025 membahas soal prioritas pembangunan jembatan penghubung antar daerah untuk membuka isolasi supaya anak-anak tidak menyeberang Sungai dengan berenang atau menggunakan rakit.

    “Terima kasih, anak-anakku, tetap semangat untuk bersekolah. Masalah Jembatan, besok, hari Rabu, tim teknis Dinas PU Provinsi Jawa Barat segera berkunjung untuk menghitung besaran alokasi yang harus dibangun. Gubernur Jawa Barat akan memprioritaskan pembangunan jembatan-jembatan tradisional penghubung antar daerah untuk membuka isolasi agar anak-anak tidak menyeberang sungai dengan berenang atau menggunakan rakit,” demikian kutipan ucap Dedi Mulyadi.

    Seluruh kebutuhan anak-anak sekolah, terutama untuk kepentingan transportasi daerah akan menjadi perhatian utama pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi meminta pada seluruh Bupati dan Walikota untuk mendata daerah-daerah yang anak-anaknya ke sekolah harus menyeberang sungai. 

    Tempo melansir dalam beberapa tahun terakhir, maraknya layanan pinjaman daring turut membuka celah bagi munculnya praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan berbagai modus yang semakin canggih dan manipulatif, pelaku pinjol ilegal menyasar calon korban melalui beragam saluran, mulai dari pesan pribadi hingga media sosial.

    Tempo kemudian melakukan pemindaian menggunakan Hive Moderation.com. Hasilnya menunjukkan bahwa 99,6 persen video yang beredar di TikTok itu dibuat menggunakan teknologi akal imitasi.



    Modus Pinjol Ilegal Menjerat Korban

    1. Penawaran Lewat WhatsApp dan SMS Semakin Marak

    Belakangan ini, marak ditemukan praktik penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal melalui pesan WhatsApp dan SMS. Pola ini dinilai semakin agresif, dengan menjangkau masyarakat secara acak, tanpa pandang bulu. Cara kerja pinjol ilegal ini mengingatkan pada modus klasik penipuan seperti "mama minta pulsa".

    2. Dana Langsung Ditransfer ke Rekening Korban

    Modus baru pinjol ilegal kini juga ditemukan dengan langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening korban—rata-rata sekitar Rp1 juta—tanpa adanya pengajuan sebelumnya. Setelah itu, korban akan ditagih untuk membayar pokok pinjaman beserta bunga tinggi oleh pihak penagih.

    3. Menyamar dengan Nama Mirip Fintech Legal di Media Sosial

    Kasus lain yang juga banyak ditemukan adalah pinjol ilegal yang beriklan di media sosial dengan nama yang menyerupai penyelenggara fintech resmi—hanya berbeda satu huruf atau spasi. Tidak jarang, logo OJK juga disisipkan secara ilegal dalam materi promosi mereka guna memberikan kesan legalitas.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video Dedi Mulyadi resmikan pinjaman online adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28560) [SALAH] Ada Biaya untuk Pembukaan Rekening yang Diblokir PPATK

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/08/2025

    Berita

    Pada Rabu (13/8/2025) akun Facebook “Wahyu Ari Wibowo” membagikan narasi [arsip] berisi narasi :

    “PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur .

    Ternyata jika ingin di buka blokir an nya harus bayar

    100.000 ribu”

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menepis kabar tentang adanya biaya yang dikenakan untuk membuka blokir rekening dormant.

    “Tidak ada biaya. Gratis,” ujar Ivan, sebagaimana dilaporkan kompas.com, Kamis (14/8/2025).

    PPATK telah menyelesaikan proses analisis terhadap 122 juta rekening dormant yang diblokir sejak 15 Mei 2025, semua rekening tersebut sudah dibuka kembali.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “ada biaya untuk pembukaan rekening yang diblokir PPATK” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28559) [SALAH] Thailand Jatuhkan Asap Beracun di Kamboja

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/08/2025

    Berita

    Pada Senin (28/7/2025) akun Facebook “Housefor Rent InPoipet” membagikan video [arsip] berisi narasi :

    “Thailand telah menjatuhkan asap beracun di wilayah Kamboja”

    Hingga Kamis (21/8/2025) unggahan telah dilihat 19 ribu kali dan mendapat belasan komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Periksa Fakta AFP.

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta AFP, video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok ‘zainalabidinhasannal’ [arsip]. Saat ini video itu sudah dihapus. Dalam unggahannya, video itu disertai tagar #limalangkawi.

    Pemilik akun TikTok ‘zainalabidinhassanal’ mengonfirmasi kepada AFP bahwa video tersebut direkam saat berlangsungnya acara Langkawi International Maritime and Aerospace Exhibition (LIMA) 2023.

    LIMA merupakan ajang pameran internasional di bidang kedirgantaraan dan kemaritiman yang diselenggarakan di Langkawi, Malaysia. Acara tersebut berlangsung di Pusat Pameran Internasional Mahsuri, yang terletak di sebelah Bandara Internasional Langkawi, di sebuah kepulauan di lepas pantai utara Malaysia.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Thailand jatuhkan asap beracun di Kamboja” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28558) [SALAH] Prabowo Lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “PitriYani Real” pada Sabtu (16/8/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “BERITA BESAR Internasional
    DI ERA JOKOWI PULAU LAYANG-LAYANG MASIH MILIK NKRI
    Di era Prabowo Pulau layang-layang milik Malaysia
    Jual welas asih Prabowo memang tak perlu diuji lagi Prabowo pilih melepas pulau layang-layang ke Malaysia daripada terjadi perang antar negara
    Pulau aja dilepas apalagi koruptor bagaimana menurut kalian Lur??? kurang baik apalagi presiden kita”
    Per Kamis (21/8/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.500 tanda suka dan 750 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Pulau Layang-Layang Indonesia” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dari laman sebagai berikut:
    Laman amti.csis.org (Asia Maritime Transparency Initiative) dalam artikel “Pulau Layang-Layang”. Disebutkan, Pulau Layang-Layang merupakan sebuah batuan di Kepulauan Spratly yang dikelola oleh Malaysia sejak tahun 1983.
    Artikel iloveborneo.my “Jadi Rebutan Beberapa Negara Besar, Ini Sejarah Dan Konflik Pulau Layang-Layang Di Sabah”. Artikel yang tayang pada Oktober 2023 itu menyebut bahwa sejak tahun 1983, Malaysia telah meneguhkan Pulau Layang-Layang sebagai bagian dari wilayahnya. Namun, negara-negara lain seperti China, Taiwan, Filipina, dan Vietnam turut mengeklaim pulau ini.
    Artikel defencesecurityasia.com “Pulau Layang-Layang Dijadikan “Sasaran” Pendaratan Oleh Pasukan Airbone China?”. Dalam artikel yang tayang pada Juli 2022 itu menyebut bahwa meski Pulau Layang-Layang telah diduduki Malaysia sejak lama, tetapi sebagian kepemilikannya masih diklaim oleh China.
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tentang “Prabowo lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Prabowo lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia” adalah konten palsu (fabricated content).
    (Ditulis oleh ‘Ainayya)

    Rujukan