• (GFD-2025-30933) Hoaks Menkeu Purbaya Resmikan Pinjaman Cepat Cair Tanpa Jaminan

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita

    tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial yang menampilkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan informasi resmi terkait program pinjaman cepat cair tanpa jaminan sebesar Rp 5 juta sampai dengan Rp 500 juta untuk masyarakat.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Luanne Oralia” (arsip) pada Rabu (3/12/2025). Dalam unggahan video disebutkan bahwa pinjaman cepat cair telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Assalamualaikum, saya Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan resmi mengumumkan pinjaman cepat cair mulai dari lima juta hingga lima ratus juta tanpa jaminan dan sudah terdaftar di OJK” begitu narasi yang dikatakan Purbaya dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sementara keterangan teks penyerta unggahan menyertakan kontak terkait informasi lebih lanjut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (17/12/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 2,4 ribu likes, 849 komentar dan 167 kali dibagikan. Banyak masyarakat yang mempercayai informasi pada video tersebut dan menanyakan cara pendaftaran pinjaman di kolom komentar.

    Periksa Fakta Purbaya Beri Pinjaman Tanpa Jaminan. foto/hotline periksa fakta tirto

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah video yang menunjukkan Menkeu Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mengamati keseluruhan video berdurasi 12 detik tersebut. Dalam video, tidak terdapat keterangan waktu dan tempat yang spesifik. Kami justru, menemukan beberapa hal mencurigakan dari tayangan tersebut, yang paling utama terkait gerak mulut Purbaya yang terlihat kaku dan tidak sesuai dengan beberapa kata yang diucapkan.

    Berdasarkan kecurigaan itu, kami lantas mengecek keaslian video dengan menggunakan pendeteksi AI Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.

    Sementara lewat penelusuran GetContact, Tirto mencoba menelusuri nomor kontak yang tercantum dalam unggahan. Kontan tersebut tidak menunjukkan keterkaitan dengan Kementrian Keuangan maupun Purbaya.

    Tirto juga sempat melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari salah satu potongan gambar dalam video. Hasilnya mengarahkan ke foto berikut. Foto tersebut diambil pada 23 September 2025 lalu. Pengunggah foto menyebarkan fotonya bersama Purbaya kala itu. Tak ada keterangan soal pinjaman uang dalam unggahan itu.

    Penelusuran dengan mesin pencarian terkait pinjaman yang diberikan Purbaya, justru mengarahkan ke artikel Kementerian Komunikasi dan Digital berikut yang menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.

    Pencarian lebih lanjut juga mengarahkan ke informasi dari CIMB Niaga berikut. Dalam narasi tersebut dijelaskan kalau saat ini selain bank sudah ada lembaga non-bank yang memberi pinjaman dana yaitu, koperasi, pegadaian, pinjaman online dan bank. Namun tetap dengan prosedur yang sudah ditentukan oleh masing–masing lembaga.

    Setiap bank memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda dalam memberikan pinjaman dana. Namun secara umum, beberapa syarat yang diminta oleh pihak bank dalam memberikan pinjaman dana, antara lain, fotokopi identitas diri (KTP dan Kartu Keluarga), fotokopi penghasilan atau slip gaji, fotokopi NPWP, fotokopi buku tabungan, dan dokumen kepemilikan agunan seperti BPKB, sertifikat (jika Anda mengambil pinjaman beragunan).

    Masyarakat diimbau agar lebih waspada pinjaman cepat cair ataupun tanpa jaminan yang tidak bersumber dari media resmi pemerintah atau lembaga, karena bisa berakibat pada penipuan.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video yang mengklaim Purbaya resmikan pinjaman cepat cair Rp5 juta sampai Rp500 juta tanpa jaminan adalah adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Video yang beredar di media sosial diduga kuat adalah konten buatan AI yang memanfaatkan foto unggahan di media sosial lain. Tidak ada berita atau informasi resmi pemerintah yang memverifikasi informasi tersebut.

    Sementara kontak yang tertera bersama unggahan tidak terafiliasi dengan Kementerian Keuangan dan berpotensi mengarahkan ke penipuan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30932) Hoaks, Tautan Pendaftaran BLT Kesra Rp900 Ribu Desember 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita

    tirto.id - Program BLT Kesra merupakan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat yang secara khusus digulirkan di tingkat desa pada tiga bulan terakhir tahun 2025. Program ini berfungsi sebagai tambahan bagi penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako).

    ADVERTISEMENT

    Informasi mengenai BLT Kesra ini ramai dibicarakan oleh masyarakat di media sosial. Namun, tidak semua informasi dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, beberapa diantaranya mengandung unsur penipuan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Belum lama ini, beredar di media sosial, unggahan yang menginformasikan tautan pendaftaraan BLT Kesra. Disebutkan bahwa bansos BLT Kesra di bulan Desember sudah cair dan masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri untuk mencairkan bantuan sebesar Rp900 ribu.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “bansos blt 2025/2026” (arsip), pada Minggu (14/12/2025). Unggahan itu memuat gambar orang yang tengah memegang uang seratus ribu rupiah sebanyak 5 lembar dengan narasi, “Dibuka pendaftaran BLT Kesra Rp. 900 ribu, cek dan daftarkan diri anda sebagai penerima BLT Kesra.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menyematkan sebuah tautan pendaftaran.

    Periksa Fakta BLT Kesra Desember 2025. foto/hotline periksa fakta tirto

    ADVERTISEMENT

    Hingga artikel ini naik pada Kamis (18/12/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 583 tanda suka, 1 komentar dan 9 kali dibagikan. Dalam unggahan itu tidak ditemukan logo Kementrian Sosial ataupun logo institusi pemerintah lainnya.

    Lantas, benarkah klaim tautan pendaftaran BLT Kesra tersebut dari pemerintah?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri klaim tersebut, Tirto membuka tautan pendaftaran yang terdapat dalam unggahan.

    Saat tautan diakses, pengguna diarahkan pada sebuah laman dengan tampilan bertuliskan “RESENTRA KEMENSOS TAHUN 2025-2026 RENCANA STRATEGIS KEMENTRIAN SOSIAL”, juga ditemukan logo Kementrian Sosial, PKH, DTKS, Sembako dan logo lainnya.

    Namun, ada beberapa hal yang mencurigakan. Pertama, ada perbedaan jumlah bantuan yang akan diberikan, yang disebut sebesar Rp2,5 juta, bukan Rp900 ribu seperti yang dituliskan dalam unggahan. Tirto juga tidak menemukan informasi secara utuh, alamat kantor, kontak resmi perusahaan, maupun informasi legal yang menunjukkan bahwa laman tersebut terafiliasi dengan Kemensos.

    Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk mendaftar dengan menuliskan nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ditampilkan juga nama-nama yang sudah mendapatkan bantuan tersebut. Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengirim kode OTP yang telah dikirimkan untuk melanjutkan proses pencairan bantuan.

    Tirto kemudian memeriksa kredibilitas tautan dengan menggunakan urlscan.io. Hasilnya menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak berkaitan dengan domain resmi Kementerian Sosial. Domain yang digunakan berlokasi di Ascension Island, terdaftar di bawah CLOUDFLARENET, dibuat pada 4 Desember 2025 dan berlaku selama 3 bulan.

    Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan kecurigaan terhadap kredibilitas situs. Tirto lantas melakukan pencarian di mesin pencarian Google dengan kata kunci “BLT Kesra bulan Desember 2025”. Hasilnya mengarahkan pada artikel yang dipublikasikan MetroTV. Dilaporkan bahwa pemerintah masih melakukan penyaluran BLT Kesra hingga akhir tahun 2025 sebesar Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun 2025. Pencairan dilakukan dalam satu kali pencairan sebanyak Rp900 ribu rupiah.

    Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan dengan dua cara. Pertama, melalui situs Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id. Di situs tersebut, pengunjung akan diarahkan untuk mengisi data wilayah domisili secara lengkap sesuai KTP, memasukkan nama lengkap persis seperti yang tercantum di KTP, mengisi kode captcha yang tampil di layar dan terakhir klik tombol "Cari Data".

    Cara selanjutnya dengan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Jika data tidak sesuai atau tidak muncul, masyarakat dapat menggunakan fitur usulan atau sanggahan dalam aplikasi “Cek Bansos” atau menghubungi Posko Bansos di kelurahan. Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank penyalur, sehingga penerima harus memastikan memiliki rekening aktif.

    Dengan demikian, informasi yang mengklaim tautan pendaftaran dana BLT Kesra yang mengharuskan pengunjung mendaftarkan diri melalui akun ataupun nomorTtelegram adalah tidak benar dan berpotensi merupakan penipuan (phishing) atau pencurian data pribadi.

    Melansir Detik Jogja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan hingga Rabu (3/12/2025) sudah ada 26,2 juta KPM yang menerima bantuan sebesar Rp900 ribu ini. Artinya, progres penyaluran BLT Kesra di tahun ini sudah mencapai sekitar 75 persen dari target keseluruhan.

    Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan karena tidak ada biaya administrasi apa pun dalam proses pengecekan dan pencairan BLT Kesra, serta dilarang memberikan data pribadi seperti PIN atau kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta, ditemukan bahwa klaim Pemerintah memberikan BLT Kesra pada bulan Desember 2025 sebesar Rp900 ribu untuk masyarakat dengan mendaftarkan diri melalui akun Telegram adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang digunakan pada unggahan tersebut bukan merupakan situs resmi milik Kemensos dan tidak memiliki keterkaitan dengan Kemensos.

    Masyarakat dapat memastikan status penerimaan BLT Kesra Desember 2025 melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi resmi Kemensos.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30931) Cek Fakta: Tidak Benar Link untuk Periksa BLT Tambahan Desember 2025-Januari 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk memeriksa BLT tambahan Desember 2025-Januari 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 Desember 2025.
    Klaim link untuk memeriksa BLT tambahan Desember 2025-Januari 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
    "𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗹𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴 𝘁𝘂𝗻𝗮𝗶 𝘀𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 (𝗕𝗟𝗧𝗦) 𝘀𝗲𝗯𝗲𝘀𝗮𝗿 𝗥𝗽 𝟵𝟬𝟬.𝟬𝟬𝟬 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝟯𝟱.𝟬𝟰𝟲.𝟳𝟴𝟯 𝗸𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗺𝗮𝗻𝗳𝗮𝗮𝘁 (𝗞𝗣𝗠). 𝗦𝘂𝗱𝗮𝗵𝗸𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗲𝗰𝗲𝗸 𝗽𝗲𝗻𝗰𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗕𝗟𝗧 𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗗𝗲𝘀𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟱 - 𝗝𝗮𝗻𝘂𝗮𝗿𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲"
    Dalam unggahan tersebut terdapat menu daftar, jika diklik muncul link sebagai berikut.
    "https://pendaftaran.online-ri.com/?fbclid=IwY2xjawOwW2FleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETEwOU1tN1o2QWh1OVdkUFFPc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHuwN3jZ7olvLZ3SdOsKtKeakV8S7Et3RInvtpLQR50urzhRr-q0wBo9i2Akh_aem_bG-Xdx3NNlj1TUOAAZx1rw"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan tampilah formulir digital yang meminta sejumlah identitas yaitu nama sesuai e-KTP, nomor Telegram, Provinsi dan jenis kelamin.
    Benarkah klaim link untuk memeriksa BLT tambahan Desember 2025-Januari 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk memeriksa BLT tambahan Desember 2025-Januari 2026, peneluruan mengarah pada artikel berjudul "Marak Hoaks Cek Bansos BLT 900 Ribu, Simak Cara Mudah yang Aman" yang dimuat situs liputan6.com, pada 5 Desember 2025.
    Artikel situs liputan6.com menyebutkan, pengecekan dapat dilakukan melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi seluler "Cek Bansos".
    Penelusuran juga mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial, Kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk memeriksa BLT tambahan Desember 2025-Januari 2026 tidak benar.
    Pengecekan dapat dilakukan melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi seluler "Cek Bansos".
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30930) Keliru: Mahfud MD Minta Jokowi Diadili karena Dugaan Ijazah Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/12/2025

    Berita

    VIDEO dengan klaim Mahfud MD meminta agar mantan Presiden RI Joko Widodo diadili terkait dugaan ijazah palsu, disebarkan oleh akun Facebook [arsip], 12 Desember 2025.

    Video itu menampilkan video seorang presenter dan memuat foto mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Konten menyebut bahwa Mahfud sudah muak dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. “Jujur saya sudah muak dengan kasus ijazah palsu Jokowi, apalagi dengan adanya Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ikut-ikutan komentar,” demikian teks yang tercantum dalam konten.



    Benarkah Mahfud MD berbicara soal ijazah palsu Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik dan membandingkannya dengan sumber terpercaya. Hasilnya, Mahfud MD dalam video yang dikutip oleh presenter tersebut tidak berbicara soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo. 

    Presenter wanita berbaju merah tersebut adalah pemengaruh media sosial Rinny Budoyo yang mengelola kanal Youtube 2045 TV. Potongan videonya tersebut, bagian dari program yang tayang pada 15 September 2024 berjudul “Prof Mahfud Tuntut Jokowi Diadili?”

    Ia mengangkat sudut pandang Mahfud MD terhadap kebijakan Jokowi di akhir jabatannya sebagai presiden Indonesia. Dia mengutip pernyataan Mahfud MD dari siniar Akbar Faisal Uncensored edisi 10 September 2024. Dalam siniar itu, Mahfud mengatakan Jokowi sudah merusak demokrasi dan konstitusi.



    “Pak Mahfud berani menyatakan kalau Pak Jokowi sudah semestinya diadili atas pelanggaran-pelanggarannya selama memimpin pemerintahan. Khususnya di akhir-akhir masa jabatannya. Menurut Pak Mahfud, bakal lengsernya Pak Jokowi pada 20 Oktober nanti, tidak bisa jadi alasan dia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” kata Rinny di video tersebut.

    Foto Mahfud MD berpakaian batik dengan latar belakang bendera merah putih dalam konten tersebut, berasal dari publikasi Detik.com pada 7 November 2023.



    Foto diambil oleh fotografer saat Mahfud membuka Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 8 Agustus 2023.

    Kompas TV menayangkan secara langsung acara diskusi tersebut. Dalam acara itu, Mahfud salah satunya berbicara soal isu penundaan dan perpanjangan periode masa jabatan. Menurut dia, Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai kalender konstitusi. "Jadi tidak ada lagi isu penundaan dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode," kata Mahfud.

    Mahfud dalam acara itu tidak berbicara soal dugaan kasus ijazah palsu yang mendera Jokowi. 

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Tempo menulis bahwa polemik soal ijazah Jokowi berawal tiga tahun terakhir. Ketika itu, Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal dugaan penggunaan ijazah palsu saat pemilihan presiden 2019. Namun kemudian Bambang mencabut gugatan setelah ada klarifikasi dari UGM tempat Jokowi menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan. 

    Akan tetapi, proses hukum yang menjerat Bambang dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) tetap berlanjut. Bambang dan Gus Nur tetap divonis enam tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong dan menjatuhkan vonis hukuman penjara.

    Polemik kembali muncul setelah Eggi Sudjana menuding Jokowi memalsukan ijazah. Pada Desember 2024, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana melaporkan Jokowi atas dugaan pemalsuan ijazah yang melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    Saling lapor tak dapat dihindarkan. Jokowi juga melakukan hal yang sama melaporkan pihak penudingnya. Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.  Sedangkan klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Mahfud MD berbicara soal ijazah palsu Jokowi adalah keliru.

    Rujukan