• (GFD-2025-30544) Cek Fakta: Hoaks Mantan Presiden Jokowi Diberi Gelar Amirul Kazzab dari Kerajaan Arab Saudi

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/12/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan potongan video berita dari Metro TV dengan judul "Kerajaan Arab Saudi Berikan Gelar Amirul Kazzab bagi Presiden Jokowi". Postingan ini beredar sejak akhir pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mem-posting-nya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 4 Desember 2025.
    Dalam posting-annya terdapat potongan video berita dari Metro TV dengan judul "Kerajaan Saudi Berikan Gelar Amirul Kazzab Bagi Presiden"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "BODOHNYA METRO TV. Jokowi Mendapat Gelar dari Raja Salman yaitu AMIRUL KAZZAB langsung diberitakan.Tahu tidak apa artinya AMIRUL KAZZAB...???
    Amirul = Pemimpin.
    Kazzab =Pembohong.
    Makanya Sebelum diliput tanya dulu Artinya Amirul Kazzab."
    Lalu benarkah postingan potongan video berita dari Metro TV dengan judul "Kerajaan Arab Saudi Berikan Gelar Amirul Kazzab bagi Presiden Jokowi?"

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan posting-an.
    Video itu diunggah pada akun Metro TV di Youtube pada 2 Maret 2017. Video tersebut berjudul "Pertemuan Raja Salman dan Ulama".
    Dalam video berdurasi 10 menit enam detik itu tidak terdapat tulisan di video yang di-posting.
    Narasi dalam video asli bertuliskan "Pertemuan Diisi Dialog Dengan Ulama"
    Selain itu ada video lain yang diunggah oleh Medcom.id. Video itu diunggah pada 2 Maret 2017 dengan judul "Sambutan Raja Salman Saat Temui Ulama Indonesia"
    Dalam unggahan video tersebut juga terdapat narasi "Raja Salman Temui Para Ulama"
    Video itu juga disertai artikel sebagai berikut:
    "Raja Salman Bin Abdulazis Al Saud memberikan sambutan saat menemui para Ulama di Istana Merdeka. Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas ditambahnya kuota haji Indonesia."

    Kesimpulan


    Postingan potongan video berita dari Metro TV dengan judul Kerajaan Arab Saudi Berikan Gelar Amirul Kazzab bagi Presiden Jokowi adalah hoaks. Faktanya narasi dalam video itu telah diedit.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30543) Cek Fakta: Hoaks Video Mahfud Md Bagikan Bantuan Modal untuk Membuka Usaha

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/12/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali postingan di media sosial klaim video mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membagikan bantuan modal untuk membuka usaha. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 28 November 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "🔰 BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU💥
    * ( PROF.H.MOHAMMAD MAHFUD MD )*
    🦋 YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️
    NO WHATSAPP : 085805763971
    https://wa.me/6285805763971"
    Pada klaim video, Mahfud Md tampak memberi pernyataan sebagai berikut:
    "Assalamualaikum, perkenalkan saya Mahfud Md memberitahukan kabar gembira untuk kalangan menengah ke bawah bahwa sekarang ini diadakan program pemerintah bantuan modal untuk membuka usaha nyata dan amanah.
    Jadi bagi kalian yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal silakan berkomentar di video ini. Nanti akan saya pilih secara random sebanyak tiga orang ingat jangan untuk difoya foyakan, siapa saja boleh ikutan.
    Langsung menghubungi whatsapp saya ya, tidak di Messenger, karena saya tidak mau ada pihak ketiga. Saya mau bantuan ini langsung ke penerima.
    Mungkin itu saja yang harus saya sampaikan, mohon maaf kalau ada kesalahan. Saya tunggu whatsapp kalian masuk di HP saya untuk menjemput rezeki kalian."
    Benarkah klaim video Mahfud Md membagikan bantuan modal untuk membuka usaha? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Mahfud Md membagikan bantuan modal untuk membuka usaha. Penelusuran mengarah pada pernyataan Mahfud Md melalui akun Instagram resminya @mohmahfudmd.
    "Sedang beredar postingan tidak benar di whatsapp dan medsos yg mencatut nama saya membagikan dana bantuan uang tunai, dan meminta untuk transfer uang administrasi. Saya sampaikan bahwa ini tidak benar alias hoax," kata Mahfud Md pada 31 Oktober 2025.
    Video klaim juga identik dengan unggahan Mahfud Md di akun Instagramnya pada 28 Oktober 2021. Mahfud Md yang kala itu menjabat Menko Polhukam, bicara mengenai Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.
    Dalam unggahan Mahfud tersebut, dia tidak menyinggung sama sekali mengenai bantuan hingga nomor whatsapp nya.
    Selain itu, klaim mengenai video Mahfud membagikan bantuan, telah tayang di Liputan6.com pada 27 Oktober 2025, dengan judul "Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Video Mahfud Md Membagikan Dana Bantuan Uang Tunai"
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Mahfud Md membagikan bantuan modal untuk membuka usaha adalah hoaks.
     
  • (GFD-2025-30542) Keliru: Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional pada 3 Desember 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/12/2025

    Berita

    TANGKAPAN layar berita berjudul "Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh Dan Sumatera Jadi Bencana Nasional" beredar di akun Instagram [arsip], 3 Desember 2025. 

    Gambar tersebut mencantumkan atribusi media Tribun Network dan Serambinews.com. Pengunggah membubuhkan narasi bahwa perjuangan mereka memviralkan isu ini telah membuahkan hasil. Teks dalam konten itu menyerukan agar warganet terus mengawal kabar saudara mereka di Aceh Tengah.



    Lalu benarkah Prabowo sudah menetapkan bencana Sumatera jadi bencana nasional?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten itu menggunakan mesin pencarian gambar Google serta menyandingkannya dengan sumber tepercaya. Temuan ini memastikan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan. Pemerintah belum menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional hingga artikel ini terbit pada 5 Desember 2025.



    Konten itu memanipulasi judul artikel Serambinews.com berjudul “Aceh-Sumbar Menyerah: Yang Mulia Presiden Prabowo, Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional”. Artikel yang ditulis oleh Agus Ramadhan itu diunggah pada Selasa, 2 Desember 2025. 

    Artikel aslinya berisi pernyataan kepala daerah di Aceh yang memohon agar Presiden Prabowo meningkatkan status banjir Sumatera sebagai bencana nasional.

    Dikutip dari Serambinews.com, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan menyatakan ketidaksanggupannya menangani bencana banjir dan longsor di wilayahnya. Ia menandatangani surat ketidaksanggupan karena anggaran yang terbatas untuk mengatasi bencana banjir yang terjadi di Aceh.

    “Kita berharap pada Yang Mulia kepada Bapak Presiden Prabowo untuk barangkali segera menetapkan Aceh sebagai bencana nasional,” kata Teuku dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa, 2 Desember 2025.

    Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan hal serupa. Dia meminta pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional terkait peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra.

    Sebab, kata dia, banjir dan longsor yang terjadi sejak pekan lalu itu telah menimbulkan kerusakan secara meluas terhadap infrastruktur dan perumahan penduduk.

    Pemerintah Tidak Menetapkan Status Bencana Nasional

    Desakan agar pemerintah pusat menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional terus menguat. Koalisi masyarakat sipil Aceh menilai langkah itu krusial lantaran pemerintah daerah tak sanggup lagi menangani dampak banjir dan longsor.

    Mereka menyoroti kondisi fiskal daerah yang cekak, khususnya di Aceh, yang membuat penanganan bencana secara berkelanjutan mustahil dilakukan.

    Namun, Prabowo Subianto menganggap status darurat bencana daerah sudah memadai untuk menangani krisis di Sumatera.

    "Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup," ujar Prabowo saat mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin, 1 Desember 2025.

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyatakan bencana di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat masih masuk kategori tingkat provinsi.

    Menurut dia, sejauh ini pemerintah baru menetapkan dua peristiwa sebagai bencana nasional, yakni pandemi Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Bencana besar lain seperti gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, gempa di Nusa Tenggara Barat, serta Cianjur tidak mendapat status serupa.

    Data BNPB per Kamis, 4 Desember 2025, mencatat korban meninggal akibat bencana Sumatera mencapai 836 orang. Sebanyak 518 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu lainnya terluka.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Prabowo sudah menetapkan bencana Sumatera jadi bencana nasional adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30541) [SALAH] Video Harimau Turun karena Longsor di Sibolga

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 05/12/2025

    Berita

    Pada Jumat (28/11/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di Facebook oleh akun “Usman Uphe” (fb.me/usman.suhanda.2025) dengan narasi: 

    “Mungkin kemarin karena banjir Rob di padang ada ikan hiu,sekarang karena longsor di sibolga harimau turun dari hutan..
    #reelvidioviral#jangkauanluas@monetisasifyp”

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut  sudah mendapatkan 6 komentar, dibagikan 50 kali, dan disukai oleh 6 pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan menggunakan perkakas pendeteksi konten buatan AI Hive Moderation, hasilnya video yang diperiksa terdeteksi buatan AI atau deepfake dengan skor agregat sebesar 90.9%. 

    Selain itu, pemeriksaan menggunakan perkakas pendeteksi konten buatan AI lainnya yaitu AiVidect terdeteksi palsu dengan skor tingkat kepercayaan (confidence level) sebesar 91.0%

    Kesimpulan

    Faktanya, berdasarkan pemeriksaan oleh Hive Moderation dan AiVidect video yang disebarkan terdeteksi buatan AI. Unggahan yang berisi video Harimau turun karena longsor di Sibolga merupakan kategori konten palsu (fabricated content).

    Rujukan