(GFD-2025-31552) Hoaks Purbaya Mastermind Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat
Sumber:Tanggal publish: 29/12/2025
Berita
ADVERTISEMENT
Mastermind merujuk ke istilah bagi orang yang berperan merencanakan dan mengendalikan ide atau proyek besar atau disebut dalang. Dalam video unggahan akun Instagram “@wijaya27071” (arsip) pada Sabtu (27/12/2025), tertulis pesan “Purbaya Mastermind Dibalik Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat”.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Dalam video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut dijabarkan upaya-upaya Purbaya untuk menyita uang hasil korupsi. Narator juga menyertakan sejumlah detail informasi untuk memperkuat narasi.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
”Para pecinta cerita digital, sitaan uang sebesar Rp13 triliun dan Rp6 triliun ternyata di belakangnya ada mastermind yang bernama Purbaya yang menjabat sebagai Menteri Keuangan,” begitu pesan narator, membuka cerita dalam video.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narator dalam video juga menyebutkan bahwa Purbaya memiliki big data terkait uang masuk dan keluar di Indonesia dan tidak memberikan surat sakti yang dapat digunakan oleh oknum aparat untuk memilah sitaan yang akan dilegalkan. Dikatakan bahwa di zaman Purbaya siapapun yang mengumumkan kasus korupsi harus bertanggung jawab untuk memasukkan uangnya ke negara.
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (29/12/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 13,1 ribu likes, 649 komentar, dan 475 kali dibagikan ulang. Sejumlah komentar teratas juga mengindikasikan audiens yang percaya dengan informasi dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Purbaya Dalang Sita Uang Konglomerat. foto/Hotline periska fakta tirto
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram “ywidi927” (arsip) dan platform X diunggah oleh akun bernama “monica official” (arsip).
Lantas, benarkah video yang menyebut bahwa Purbaya adalah mastermind dibalik penyitaan uang konglomerat?
Hasil Cek Fakta
Video terlihat seperti suntingan yang menggabungkan sejumlah kejadian. Terlihat beberapa latar belakang tempat dan kejadian yang berbeda. Pengunggah juga menambahkan beberapa ilustrasi seperti kebun sawit dan meja dengan tumpukan uang.
Tirto kemudian mencoba melakukan pencocokan visual terhadap beberapa potongan gambar dalam video. Potongan yang paling mencolok, yang menunjukkan Purbaya berdiri di depan tumpukan uang menjadi fokus kami.
Hasil pencarian gambar terbalik (reverse image search) mengarahkan kami ke video berikut dari unggahan Sekretariat Presiden. Video tersebut adalah momen saat Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Di kesempatan itu Purbaya sempat berfoto dengan memegang piagam bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Momen serupa unggahan di media sosial bisa ditemukan di sekitar menit 18, video Sekretariat Presiden.
Tumpukan uang tersebut bukan hasil penyitaan uang konglomerat, melainkan hasil dari denda administratif dari 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang melanggar aturan di kawasan hutan, serta hasil rampasan perkara korupsi besar (minyak goreng dan gula). Uang tunai tersebut dipajang di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung kepada negara dengan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Tirto juga menemukan informasi dari akun Instagram @ppid.kemenkeu. ditemukan unggahan yang memberikan pernyataan bahwa berita yang menyatakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mastermind dibalik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar.
"Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mastermind di balik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar atau hoaks," demikian pernyataan tertulis yang dikutip dari akun Instagram resmi PPID Kemenkeu, Senin (29/12/2025).
Berdasar rangkuman Tirto, dana Rp6 triliun yang dimaksud berasal dari dua sumber. Pertama, penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan kasus dugaan korupsi di sektor kehutanan.
Uang tersebut sebelumnya dipamerkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers yang turut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Sementara itu terkait klaim dana senilai Rp13 triliun, atau tepatnya Rp13.255.244.538.149 diserahkan Kejaksaan Agung pada Senin (20/10/2025). Dana tersebut merupakan uang pengganti dari korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi CPO, antara lain Wilmar Group senilai Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun.
Kesimpulan
Video yang beredar di media sosial menggunakan potongan klip dari kejadian lain yang tidak terkait dengan penyitaan uang korupsi konglomerat. Pihak Kementerian Keuangan juga telah menekankan kalau informasi yang tersebar di media sosial adalah hoaks.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reels/DSuXZ8gE0mN/
- https://archive.today/jh9sE
- https://www.instagram.com/reels/DSuhs0zAUfC/
- https://archive.today/QPWnf
- https://x.com/NenkMonica/status/2004527610957894006
- https://archive.today/X8zr6
- https://www.youtube.com/watch?v=l-HKUobajl0
- https://www.instagram.com/p/DSzi6IBkztP/?igsh=MTB3MzIzNm56Z3lwdg%3D%3D
- https://tirto.id/kemenkeu-bantah-purbaya-mastermind-penyitaan-uang-koruptor-hoty
(GFD-2025-31551) Hoaks Pertamina Bagikan Tautan Hadiah Tahun Baru 2026
Sumber:Tanggal publish: 25/12/2025
Berita
ADVERTISEMENT
Ketika diklik, tautan mengarah ke laman pengisisan kuesioner. Berikut narasi yang dibagikan: “PERTAMINA - Hadiah Tahun Baru 2026. Melalui kuesioner, anda akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan Rp1.500.000.”
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Periksa Fakta Pertamina Bagi Hadiah Natal 2026.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Laman tersebut juga menampilkan logo Pertamina dan foto antrian kendaraan bermotor di SPBU. Selain itu, terdapat testimoni dari pengguna yang mendukung narasi klaim hadiah akhir tahun Pertamina di laman tersebut. Namun tidak ditemukan keterangan lengkap alamat Pertamina ataupun contact person yang dapat dihubungi untuk mengkonfirmasi hadiah.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Baca juga:Sudirman Said Jelaskan Hasil Pemeriksaan di Kejagung soal PetralKejagung Periksa Sudirman Said terkait Dugaan Korupsi Petral
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis, (25/12/2025), unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 6 kali.
ADVERTISEMENT
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada Facebook diunggah oleh akun bernama “Bakulan Pentung PPU” (arsip) dan “Wayang Kelir” (arsip).
“Modus apa nyata sih… PT. PERTAMINA bagi-bagi hadiah di akhir tahun,” begitu narasi dituliskan pada unggahan Wayang Kelir.
Lantas, benarkah PT Pertamina bagikan hadiah tahun baru bagi masyarakat?
Hasil Cek Fakta
Kemudian Tirto mencoba membuka tautan tersebut, pengunjung diarahkan pada pengisian kuesioner singkat yang diklaim untuk mengundi hadiah dengan mengisi pertanyaan: “Apakah kamu tahu? Pertamina? Berapa usiamu? Bagaimana menurutmu tentang Pertamina? Apakah anda pria atau wanita?”.
Baca juga:Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Naik 3,2 % di Periode Nataru
Jawaban akan diverifikasi, lalu muncul ucapan "selamat jawaban telah disimpan". Setelah itu pengunjung seolah diberi kesempatan untuk mendapatkan hadiah dengan memilih kotak berwarna biru sebanyak 3 kali. Pengunjung yang berhasil membuka kotak berisi uang akan diminta mempromosikan hadiah tersebut ke 5 grup atau 20 teman dan mengklaim hadiah dengan menghubungi nomor WhatsApp tertera.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing. Phishing merupakan modus penipuan siber untuk mendapatkan data-data pribadi dengan menyamar sebagai pihak terpercaya seperti bank atau lembaga lain menggunakan tautan berbahaya untuk mencuri data korban.
Sebab, tidak ada satu pun informasi resmi yang menyatakan Pertamina mengadakan hadiah tahun baru berupa uang tunai.
Vice President Corporate Communicaton Pertamina, Muhammad Baron, kepada Tirto menegaskan seluruh program promosi Pertamina disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan yakni website www.pertamina.com, akun sosial media @pertamina serta aplikasi resmi MyPertamina.
Salah satu promo yang dilakukan Pertamina diunggah akun Instagram resmi @pertaminapatraniaga. Dalam unggahan itu, PT Pertamina memberikan hadiah spesial akhir tahun di SPBU dengan memberikan beragam promo. Hadiah yang dibagikan yaitu, menukar poin MyPertamina jadi merchandise eksklusif; hemat hingga Rp20.000 untuk pengisian Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex; lebih hemat hingga Rp10.000 untuk pembelian tabung & isi ulang Brightgas dan berbagai promo cashback sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian klaim Pertamina bagikan tautan pendaftaran hadiah tahun baru sebesar Rp1.500.000 adalah tidak benar. PT Pertamina tidak pernah membagikan tautan dan informasi tersebut.
Kesimpulan
Tautan yang disertakan bukan berasal dari media resmi Pertamina dan berujung permintaan untuk membagikan data pribadi pengunjung lewat WhatsApp. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Baca juga:Pertamina Tambah Layanan Serambi MyPertamina di 34 Titik
Pertamina mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan undian atau hadiah Natal 2025 & Tahun Baru 2026 yang mengatasnamakan Pertamina, baik disampaikan melalui Whatsapp, SMS, maupun email.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02tvHKpiYVhCG6QYFcjCZTwuka38pcVKtWEKwWY6j3ymNLyHqhdi7YKfF1ibYscSiXl&id=100076822982032&rdid=mCSARWxCScCQM3ZR#
- https://tirto.id/sudirman-said-jelaskan-hasil-pemeriksaan-di-kejagung-soal-petral-hon2
- https://tirto.id/kejagung-periksa-sudirman-said-terkait-dugaan-korupsi-petral-hokp
- https://www.facebook.com/groups/563431087492537/permalink/2336775183491443/?rdid=imSpWoNXjPpzkTwz#
- https://archive.today/YSKg8
- https://www.facebook.com/tomi.prahara/posts/pfbid0SRhMoAgZ8H6YEiBJAW7X9N2kppZjVn3uBD4Wb55zcqNqj48h8bizoqSHzNPGVte7l?rdid=CGUrC5aZoayEVO0L#
- https://archive.today/Rhn7V
- https://urlscan.io./result/019b5352-b927-70ba-bdd5-def8a79e565b/#summary
- https://tirto.id/pertamina-prediksi-konsumsi-bbm-naik-32-di-periode-nataru-hogW
- https://www.instagram.com/reel/DSmhFlHEcqf/
- https://tirto.id/pertamina-tambah-layanan-serambi-mypertamina-di-34-titik-hogZ
(GFD-2026-31550) Hoaks Tautan Pinjaman BRI hingga Rp500 Juta
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Video tersebut disebarkan oleh akun TikTok “m_rizki_budiman” (arsip) pada Kamis (8/1/2026). Unggahan video tersebut memperlihatkan suasana antrian masyarakat di depan bank.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Kabar gembira mulai 8 Januari 2026 Bank BRI resmi mengeluarkan pinjaman berbasis online. Minimal pinjaman 5jt-500jt dengan tanpa jaminan ataupun anggunan serta tanpa survay.” begitu klaim yang dituliskan dalam unggahan video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Kami menemukan beberapa kesalahan penulisan dalam klaim tersebut seperti kata survay yang seharusnya ditulis survei.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Tautan KUR BRI Online. foto/Hotline periska fakta tirto
Sampai artikel ini ditulis pada Jum’at (9/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 13 likes, 4 komentar dan 4.205 kali ditayangkan. Beberapa komentar menunjukan keinginannya untuk mengajukan pinjaman tersebut.
ADVERTISEMENT
Kami juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok m_rizki_budiman, yakni ini dan ini. Namun, terdapat perbedaan tanggal yang dituliskan pengunggah yaitu 7 Januari 2026 dan 3 Januari 2026. Dalam unggahan video tersebut juga disebutkan nominal pinjaman yang sama Rp5 juta sampai Rp500 juta dan pinjaman tanpa jaminan, agunan dan survei dari pihak bank.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Lalu, untuk mengetahui kebenaran klaim, Tirto melakukan pencarian di Google dengan kata kunci pinjaman BRI.Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman resmi Bank Rakyat Indonesia yang menunjukan macam-macam pinjaman BRI, termasuk KUR. Dari penelusuran tersebut, diketahui bahwa pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta memang tersedia, namun hanya melalui skema KUR dan dengan ketentuan tertentu.
BRI menjelaskan bahwa KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan kepada debitur individu, badan usaha, maupun kelompok usaha yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum mencukupi. Pinjaman KUR dengan plafon maksimal Rp500 juta terbagi dalam dua jenis kredit, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).
Untuk Kredit Modal Kerja (KMK), BRI memberikan pinjaman dengan plafon maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu hingga empat tahun. Sementara Kredit Investasi (KI) juga memiliki plafon maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu hingga lima tahun. Seluruh skema KUR 2026 dikenakan suku bunga mulai dari 6 persen per tahun sesuai kebijakan pemerintah.
Dalam laman resmi BRI dijelaskan bahwa KUR terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil. KUR Mikro BRI memiliki plafon maksimal Rp50 juta per debitur. Jenis pinjaman KUR Mikro meliputi Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu maksimal tiga tahun dan Kredit Investasi dengan jangka waktu maksimal lima tahun. Skema ini dikenakan suku bunga efektif sebesar 6 persen per tahun serta bebas biaya administrasi dan provisi.
Sementara itu, KUR Kecil BRI diberikan dengan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per debitur. Untuk KUR Kecil, Kredit Modal Kerja memiliki jangka waktu maksimal empat tahun, sedangkan Kredit Investasi maksimal lima tahun. Skema ini juga dikenakan suku bunga efektif 6 persen per tahun.
Terkait agunan, BRI menetapkan ketentuan bahwa pinjaman hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Namun, untuk pinjaman di atas Rp100 juta, debitur diwajibkan melampirkan agunan sesuai penilaian perbankan. Ketentuan ini sekaligus membantah klaim bahwa seluruh pinjaman hingga Rp500 juta dapat diperoleh tanpa jaminan atau agunan.
Baca juga:BRI-Kemenpora Perkuat Literasi Keuangan Atlet
BRI juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon debitur. Untuk KUR Mikro, pemohon harus merupakan individu yang menjalankan usaha produktif dan layak, telah menjalankan usaha secara aktif minimal enam bulan, serta tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit. Persyaratan administrasi meliputi identitas diri berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha.
Adapun KUR Kecil mensyaratkan debitur memiliki usaha produktif dan layak, telah menjalankan usaha secara aktif minimal enam bulan, tidak sedang menerima kredit perbankan lain selain kredit konsumtif, serta memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lain yang dapat dipersamakan. Untuk sektor ekonomi produksi, usaha harus telah berjalan minimal dua kali siklus tanam atau satu tahun dan telah menghasilkan laba. Sementara sektor industri rumahan dan perdagangan diwajibkan telah beroperasi setidaknya satu tahun.
Proses pengajuan KUR dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat atau secara daring melalui aplikasi BRImo. Dengan demikian, pinjaman KUR tidak dapat diperoleh tanpa proses survei dan verifikasi sebagaimana diklaim dalam video yang beredar.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dengan informasi yang mencatut nama Bank Rakyat Indonesia dan dapat memastikan informasi melalui laman resmi BRI bri.co.id atau langsung datang ke kantor cabang terdekat.
Lebih lanjut, melansir Antara, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp320 triliun pada 2026 dan menghapus pembatasan frekuensi pengambilan pinjaman.
Ia menuturkan, bunga pinjaman juga akan ditetapkan flat sebesar 6 persen. Kedua kebijakan baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.
Kesimpulan
Akun pengunggah tak terlihat terafiliasi sama sekali dengan BRI. BRI memang menyalurkan KUR dengan suku bunga flat sebesar 6 persen per tahun per 1 Januari 2026. Namun, pinjaman tersebut hanya dapat diakses melalui skema KUR dengan persyaratan tertentu. Selain itu, meski pinjaman hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, pinjaman di atas Rp100 juta tetap mensyaratkan adanya agunan atau aset sesuai ketentuan bank.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan skema dan prosedur resmi KUR BRI. Unggahan tersebut berpotensi merupakan penipuan yang mencatut nama BRI dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkanny
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@m_rizki_budiman/video/7592906958080904469
- https://archive.ph/Fp5pY
- https://www.tiktok.com/@m_rizki_budiman/video/7592526635602185492
- https://www.tiktok.com/@m_rizki_budiman/video/7591770457691458836
- https://bri.co.id/pinjaman-umkm
- https://tirto.id/bri-kemenpora-perkuat-literasi-keuangan-atlet-hoY8
- https://www.antaranews.com/berita/5248401/pemerintah-tingkatkan-plafon-kur-jadi-rp320-triliun-pada-2026
(GFD-2026-31549) CEK FAKTA: Hoaks AI! TNI Menangkap dan Audit Kepala Desa Menyelewengkan Dana Desa
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2026
Berita
Beredar sebuah video berdurasi sekitar 20 detik di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang pria berseragam TNI membawa map berwarna hijau. Di belakangnya terlihat beberapa orang lain, termasuk sosok yang mengenakan pakaian mirip kepala desa dan aparat desa, dengan posisi kepala menunduk.
Video tersebut disertai narasi yang mengklaim bahwa TNI telah menangkap kepala desa yang menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) dan dana desa. Unggahan itu juga mengajak warganet untuk melaporkan kepala desa yang diduga menyelewengkan anggaran agar TNI segera bertindak dan melakukan audit.
Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:
“Inilah contoh kepala desa yang tertangkap menyalahgunakan bansos dan dana desa. Bantuan rakyat bukan untuk pribadi kalian. Ini uang negara yang seharusnya tepat sasaran bukan untuk memperkaya diri sendiri. Jika ditempat kalian ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa bansos laporkan kepada kita. Kami akan segera bertindak.”
https://www.facebook.com/reel/2093785124767498
Lantas, benarkah video tersebut menunjukkan tindakan TNI yang akan mengaudit atau menindak kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri klaim yang beredar dalam video tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan satu pun pernyataan resmi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyebutkan bahwa TNI berwenang mengaudit dana desa atau menangkap kepala desa yang terindikasi melakukan korupsi bansos maupun dana desa seperti yang dinarasikan dalam unggahan.
Selain itu, proses audit dana desa dan penanganan dugaan korupsi merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas sesuai peraturan perundang-undangan, bukan dilakukan langsung oleh TNI.
Tim Cek Fakta juga melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut menggunakan aplikasi pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan (AI), yakni Hive Moderation. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa video tersebut sangat kuat terindikasi merupakan hasil rekayasa atau manipulasi berbasis AI.

Tidak ada konteks kejadian nyata, lokasi, maupun keterangan waktu yang dapat diverifikasi dari video tersebut.






