• (GFD-2024-24107) [KLARIFIKASI] Video Burung Bertopi Dibuat dengan AI

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video menampilkan dua burung eksotis yang memiliki bulu di bagian kepala menyerupai topi.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulatif.

    Video burung bertopi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (20/11/2024):

    Subhaanallah. Ternyata *burung*-pun ada yang *bertopi*...

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek seberapa banyak campur tangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam video yang beredar.

    Hive Moderation merupakan tools yang dapat membantu mendeteksi kemungkinan konten berbasis AI dalam bentuk teks, gambar, video, dan audio.

    Hasil pengidentifikasian Hive Moderation menunjukkan, video burung bertopi memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat dengan AI.

    Memang betul ada makhluk hidup yang memiliki sebutan burung bertopi atau burung kehicap bertopi. Nama latin burung ini yakni Symposiachrus manadensis.

    Dilansir Avibase, burung bertopi dapat ditemukan di Papua Nugini dan hidup di hutan dataran rendah subtropis dan tropis.

    Namun ciri-ciri burung kehicap bertopi berbeda dengan burung dalam video.

    Penampakan burung kehicap bertopi dapat dilihat di sini.

    Kesimpulan

    Video burung bertopi merupakan konten manipulatif berbasis AI.

    Hive Moderation mengidentifikasi video tersebut memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat dengan AI.

    Spesies burung bertopi, seperti burung kehicap bertopi memiliki ciri yang berbeda dengan burung dalam video.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24106) [HOAKS] Video Rhoma Irama Promosi Situs Judi

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim raja dangdut Rhoma Irama mempromosikan situs judi yang menawarkan keuntungan besar.

    Klaim itu beredar dalam sejumlah unggahan media sosial yang muncul pada pertengahan November 2024.

    Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang menampilkan Rhoma Irama mempromosikan situs judi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.

    Dalam video Rhoma menyebut terdapat satu situs yang menawarkan keuntungan besar.

    Hasil Cek Fakta

    Ketika dicermati, perkataan Rhoma dengan gerak bibirnya tidak sinkron.

    Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video aslinya menggunakan Google Lens. Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube Rhoma Irama Official ini.

    Dalam video aslinya Rhoma memberikan klarifikasi mengapa dirinya tidak menghadiri undangan dari Rabithah Alawiyah yang membahas terkait keabsahan nasab Ba'alawi.

    Undang itu diberikan kepada Rhoma setelah ia mengundang KH Imaduddin Utsman, pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum di podcast-nya.

    KH Imaduddin Utsman merupakan orang yang membuat penelitian terkait klaim nasab Ba'alawi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.

    Tim Cek Fakta Kompas.com, mengecek suara Rhoma mempromosikan situs judi  menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah suara dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan.

    Setelah dicek, suara Rhoma terdeteksi dihasilkan AI dengan probabilitas 71.6 persen. 

    Kesimpulan

    Video yang menampilkan Rhoma Irama mempromosikan situs judi merupakan hasil manipulasi.

    Dalam video aslinya, Rhoma hanya memberikan klarifikasi mengapa dirinya tidak menghadiri undangan Rabithah Alawiyah yang membahas terkait keabsahan nasab Ba'alawi.

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation suara Rhoma mempromosikan situs judi terdeteksi dihasilkan AI . 

    Rujukan

  • (GFD-2024-24105) [HOAKS] Dana Desa Dihentikan

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang menyebutkan bahwa dana desa akan dihentikan oleh pemerintah.

    Narasi itu juga menyebutkan, semua kepala desa, mantan kepala desa, dan jajarannya akan diaudit.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Informasi mengenai penghentian dana desa disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (18/11/2024):

    DANA DESA DIHENTIKAN!

    SEMUA KEPALA DESA, MANTAN KEPALA DESA DAN JAJARANNYA AKAN DIAUDIT

    siap2 aja di audit perintah uda di keluarkan bakal byk yg PakaI baju oranye

    Hasil Cek Fakta

    Sejauh ini tidak ada pengumuman dan keputusan resmi mengenai penghentian dana desa.

    Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan dasar hukum yang menjamin tetap disalurkannya dana desa.

    UU tersebut didukung aturan lain, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

    Sementara, pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 tahun 2023.

    Ketika terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menghentikan sementara penyaluran dana desa.

    Pasal 53 aturan tersebut menuliskan, pemberhentian sementara dicabut ketika sudah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.

    Pemerintah masih menganggarkan penyaluran dana desa sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025.

    Rincian dana desa per provinsi untuk anggaran 2025, dapat dilihat di sini.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai penghentian dana desa merupakan hoaks.

    Pemerintah masih menyalurkan dana desa. Anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, telah tercatat dalam Nota Keuangan RAPBN 2025.

    PMK 146 tahun 2023 mengatur penghentian sementara penyaluran dana desa jika ada indikasi penyelewengan.

    Namun dana desa akan kembali disalurkan setelah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24104) [PENIPUAN] Wapres Gibran Bikin Program Bedah Rumah

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/11/2024

    Berita

    Akun Facebook “beda rumah” membagikan foto [arsip] yang menginformasikan adanya “Program Bedah Rumah” yang dibuat oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
    Berikut narasi lengkapnya:
    “PROGRAM BEDAH RUMAH YANG DI SELENGGARAKAN LANGSUNG OLEH Gibran Rakabuming Raka, B.Sc.
    Daftarkan diri!!! Anda,keluarga,tetangga,kerabat atau orang yang menurut anda rumah sudah tidak layak huni dengan cara kirim poto rumah mengirim foto rumah nya dan foto orang yang menurut anda rumah sudah tidak layak huni. DAFTAR SEKARANG.
    INI BERLAKU DI SELURUH WILAYAH INDONESIA”
    “Segera Daftar diri anda tersedia di seluruh kabupaten , kecamatan dan kota yang ada di Indonesia”
    Hingga Kamis (21/11/2024), terdapat warganet yang tertarik dengan program tersebut, ditunjukkan dengan komentar “daftarnya di mana”.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran di laman resmi wapresri.go.id dengan memasukkan kata kunci “Bedah Rumah” dalam kolom pencarian Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai “Program Bedah Rumah” dari Wapres Gibran.

    TurnBackHoax lalu mencari tahu seputar “Program Bedah Rumah”. Diketahui, dilansir dari laman rumah123.com, pemerintah pusat memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan Direktorat Jenderal Perumahan.

    Program itu diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mengajukan diri ke kepala desa atau lurah setempat, bukan lewat tautan di media sosial.

    Penelusuran berlanjut menggunakan Google Lens untuk mengetahui keaslian foto dalam unggahan akun Facebook “beda rumah”. Diketahui, foto itu berasal dari pemberitaan BeritaSatu.com yang tayang Juli 2024.

    Konteks asli foto adalah momen pertemuan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama Airlangga Hartarto (yang kala itu merupakan Ketua Umum Partai Golongan Karya). Tidak ada pembahasan mengenai “Program Bedah Rumah” dalam pertemuan tersebut.

    TurnBackHoax juga menelusuri tautan pendaftaran yang ada di profil akun Facebook “beda rumah”. Ternyata, tautan tersebut meminta pengguna memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon Telegram, lalu meminta memasukkan kode OTP.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Program Bedah Rumah yang diselenggarakan langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming” merupakan konten tiruan (impostor content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan