(GFD-2025-31127) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Daftar Bansos PKH dan BLT
Sumber:Tanggal publish: 24/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 22 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Ayo daftarkan nama anda sebagai penerima Bansos dan cairkan langsung melalui ponsel Anda"
Unggahan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"Kabar Gembira Buat Yang Belum Mendapatkan Bantuan Sosial (BANSOS) PKH & BLT Sama Sekali Belum Mendapatkan Atau Mencari Dana Bansos Rp.2.500.000 Periode Tahun 2025
Bisa Langsung Mendaftarkan Diri Karena Program Ini Tidak Memungut Biaya Sepeserpun"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://register5.digitals-ri.com/?fbclid=IwY2xjawO4nPFleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR5rrvkR7HcnkcOwcBRBnZMb9x46bpLGSltZTAaAQ16cZCFqYHVHj-mSfVOjLg_aem_-yhw1OP8CbK9DUmU5k-8QA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH dan BLT? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH dan BLT. Penelusuran mengarah pada artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan" yang tayang pada 2 Desember 2025.
Dalam artikel dijelaskan, untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, rumah tangga calon penerima harus terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan tidak menerima bantuan ganda dari program serupa.
Ada dua cara utama untuk mendaftar:
1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store.
2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH dan BLT, tidak benar.
(GFD-2025-31126) Menyesatkan: Australia Minta Dana Bantuan Tsunami Aceh Rp 13 T Dikembalikan pada 2025
Sumber:Tanggal publish: 24/12/2025
Berita
SEJUMLAH video dengan klaim bahwa Australia meminta Indonesia mengembalikan dana bantuan tsunami Aceh sebesar Rp 13 triliun, dibagikan di sejumlah media sosial termasuk di Instagram, akun TikTok 1 [arsip], dan akun TikTok 2 pada 19 Desember 2025.
Konten-konten tersebut menyebar saat pemerintah pusat menolak menerima bantuan asing untuk bencana Sumatera. Narator dalam video menyebut bantuan asing penuh dengan kepentingan dan harus dibayar oleh Indonesia.
Lalu benarkah Australia meminta Indonesia mengembalikan dana bantuan tsunami Aceh pada 2025?
Konten-konten tersebut menyebar saat pemerintah pusat menolak menerima bantuan asing untuk bencana Sumatera. Narator dalam video menyebut bantuan asing penuh dengan kepentingan dan harus dibayar oleh Indonesia.
Lalu benarkah Australia meminta Indonesia mengembalikan dana bantuan tsunami Aceh pada 2025?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik dan membandingkannya dengan sumber terpercaya. Hasilnya, Australia tidak meminta dana bantuan tsunami Aceh dikembalikan pada 2025.
Pemerintah Australia memang menyumbangkan sekitar Rp 13 triliun yang terdiri dari $250 juta dalam bentuk bantuan tanggap darurat dan rekonstruksi di Aceh dan Nias setelah bencana gempa dan tsunami pada 2004. Sumbangan itu juga termasuk paket bantuan sebesar USD 1 miliar bagi Indonesia sebagai program Kemitraan Australia Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD).
Pada 2015, Perdana Menteri (PM) Tony Abbott mengungkit-ungkit bantuan yang pernah diberikan tersebut saat meminta Indonesia membatalkan eksekusi mati duo "Bali Nine" asal Australia. "Saya ingin katakan kepada penduduk dan Pemerintah Indonesia bahwa kami di Australia selalu ada untuk membantu Anda, dan kami berharap Anda akan membalas (kebaikan itu-red) sekarang," kata Abbott saat itu, dikutip dari Antara.
Duo "Bali Nine" yang dieksekusi mati itu adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya dihukum karena perdagangan heroin dan dieksekusi oleh regu tembak di Nusa Kambangan pada 29 April 2015 bersama beberapa narapidana narkoba lainnya, setelah grasi mereka ditolak Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Tony Abbott sempat menyinggung warga Aceh. Namun hingga saat ini, pemerintah Australia tidak pernah meminta bantuan gempa dan tsunami tersebut dikembalikan.
Potongan dalam video yang beredar terjadi saat Prabowo Subianto, menerima kunjungan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada Kamis, 14 November 2024 di salah satu hotel di Lima, Peru. Video ini diunggah oleh akun Sekretariat Presiden, 15 November 2024.
Pertemuan tersebut tidak membahas permintaan Australia agar Indonesia mengembalikan atau membayar bantuan gempa dan tsunami sebesar Rp 13 triliun. Kedua pemimpin membahas sejumlah isu strategis dalam hubungan bilateral Indonesia-Australia serta memperkuat kemitraan di berbagai bidang.
Bantuan Asing Dapat Mempercepat Pemulihan Bencana Sumatera
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia Avianto Amri mengatakan menerima bantuan asing seharusnya menjadi modal untuk mempercepat pemulihan bencana Sumatera. Sebab bencana yang melanda 52 kabupaten dan kota di tiga provinsi di Sumatera tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
Besaran bantuan pemerintah pusat yakni Rp20 miliar kepada masing-masing provinsi dan Rp 4 miliar untuk kabupaten dan kota, dinilai tidak cukup dengan kebutuhan pemulihan bencana dengan jumlah korban mencapai 3,3 juta orang.
Menurut Avianto, pengalaman Indonesia menerima bantuan internasional saat tsunami Aceh dan gempa di Palu justru terbantu dengan dukungan global. “Bantuan tidak bisa dari pemerintah saja,” kata dia seperti dimuat Tempo edisi 16 Desember 2025.
Co-founder Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Badrul Irfan, mengatakan masyarakat menyesalkan kebijakan pemerintah yang menolak bantuan kemanusiaan dari luar negeri di tengah masih banyaknya wilayah yang belum tersentuh bantuan.
“Faktanya, sudah hampir sebulan masih ada daerah yang terisolasi,” kata Badrul kepada Tempo, Selasa, 23 Desember 2025.
Pemerintah Australia memang menyumbangkan sekitar Rp 13 triliun yang terdiri dari $250 juta dalam bentuk bantuan tanggap darurat dan rekonstruksi di Aceh dan Nias setelah bencana gempa dan tsunami pada 2004. Sumbangan itu juga termasuk paket bantuan sebesar USD 1 miliar bagi Indonesia sebagai program Kemitraan Australia Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD).
Pada 2015, Perdana Menteri (PM) Tony Abbott mengungkit-ungkit bantuan yang pernah diberikan tersebut saat meminta Indonesia membatalkan eksekusi mati duo "Bali Nine" asal Australia. "Saya ingin katakan kepada penduduk dan Pemerintah Indonesia bahwa kami di Australia selalu ada untuk membantu Anda, dan kami berharap Anda akan membalas (kebaikan itu-red) sekarang," kata Abbott saat itu, dikutip dari Antara.
Duo "Bali Nine" yang dieksekusi mati itu adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya dihukum karena perdagangan heroin dan dieksekusi oleh regu tembak di Nusa Kambangan pada 29 April 2015 bersama beberapa narapidana narkoba lainnya, setelah grasi mereka ditolak Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Tony Abbott sempat menyinggung warga Aceh. Namun hingga saat ini, pemerintah Australia tidak pernah meminta bantuan gempa dan tsunami tersebut dikembalikan.
Potongan dalam video yang beredar terjadi saat Prabowo Subianto, menerima kunjungan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada Kamis, 14 November 2024 di salah satu hotel di Lima, Peru. Video ini diunggah oleh akun Sekretariat Presiden, 15 November 2024.
Pertemuan tersebut tidak membahas permintaan Australia agar Indonesia mengembalikan atau membayar bantuan gempa dan tsunami sebesar Rp 13 triliun. Kedua pemimpin membahas sejumlah isu strategis dalam hubungan bilateral Indonesia-Australia serta memperkuat kemitraan di berbagai bidang.
Bantuan Asing Dapat Mempercepat Pemulihan Bencana Sumatera
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia Avianto Amri mengatakan menerima bantuan asing seharusnya menjadi modal untuk mempercepat pemulihan bencana Sumatera. Sebab bencana yang melanda 52 kabupaten dan kota di tiga provinsi di Sumatera tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
Besaran bantuan pemerintah pusat yakni Rp20 miliar kepada masing-masing provinsi dan Rp 4 miliar untuk kabupaten dan kota, dinilai tidak cukup dengan kebutuhan pemulihan bencana dengan jumlah korban mencapai 3,3 juta orang.
Menurut Avianto, pengalaman Indonesia menerima bantuan internasional saat tsunami Aceh dan gempa di Palu justru terbantu dengan dukungan global. “Bantuan tidak bisa dari pemerintah saja,” kata dia seperti dimuat Tempo edisi 16 Desember 2025.
Co-founder Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Badrul Irfan, mengatakan masyarakat menyesalkan kebijakan pemerintah yang menolak bantuan kemanusiaan dari luar negeri di tengah masih banyaknya wilayah yang belum tersentuh bantuan.
“Faktanya, sudah hampir sebulan masih ada daerah yang terisolasi,” kata Badrul kepada Tempo, Selasa, 23 Desember 2025.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Australia minta dana bantuan tsunami Aceh Rp 13 triliun dikembalikan adalah menyesatkan.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DSWHilUlFwO/
- https://www.tiktok.com/@sepaksantai99/video/7584420342005878036?_t=ZS-92K4FjmF9Lp&_r=1
- https://perma.cc/5QJ4-MWNA
- https://vt.tiktok.com/ZSPQ8dayk/
- https://www.dfat.gov.au/sites/default/files/AIPRD_aceh_recovery_bahasa.pdf
- https://www.antaranews.com/berita/481448/korban-tsunami-siap-kembalikan-rp13-triliun-bantuan-australia
- https://www.youtube.com/watch?v=6blF4u0drL0 /cdn-cgi/l/email-protection#6f0c0a04090e041b0e2f1b0a021f00410c0041060b
(GFD-2025-31125) Keliru: Video Langit Merah Disertai Tornado di Pandeglang, Banten
Sumber:Tanggal publish: 24/12/2025
Berita
SEBUAH video yang memperlihatkan langit berwarna merah disertai tornado, dibagikan oleh akun Tiktok dan Facebook [arsip] pada 21 Desember 2025. Fenomena alam itu disebut terjadi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada 18 Desember 2025.
Video itu tampak direkam oleh pengendara kendaraan di sebuah jalanan kota. Langit di kota tersebut terlihat berwarna merah dengan sebuah gulungan tornado yang bergerak vertikal. Fenomena alam ini dikaitkan sebagai pertanda bencana.
Namun, benarkah fenomena langit merah yang disertai tornado itu terjadi di Pandeglang?
Video itu tampak direkam oleh pengendara kendaraan di sebuah jalanan kota. Langit di kota tersebut terlihat berwarna merah dengan sebuah gulungan tornado yang bergerak vertikal. Fenomena alam ini dikaitkan sebagai pertanda bencana.
Namun, benarkah fenomena langit merah yang disertai tornado itu terjadi di Pandeglang?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten itu menggunakan pengamatan visual, membandingkannya dengan video asli, dan menggunakan deteksi akal imitasi (AI). Meskipun fenomena langit merah memang sempat terjadi di Kabupaten Pandeglang, namun tidak ada badai tornado. Video yang beredar itu dibuat dengan AI.
Tempo mendapatkan video asli yang menampakkan fenomena langit merah yang diunggah oleh akun Instagram Menezeman. Video itu direkam di jalanan Kecamatan Panimbang, Pandeglang, pada 18 Desember 2025. Lokasi video tersebut sama dengan lokasi yang direkam di Google Maps pada siang hari.
Pada video aslinya tersebut, tidak ada badai tornado yang bergerak vertikal di Kabupaten Pandeglang.
Terdapat sejumlah kejanggalan setelah Tempo melakukan analisis visual terhadap konten yang beredar. Pertama, mobil-mobil di bagian depan jalan, tak bergerak sama sekali. Kedua, terdapat bintik-bintik putih seperti efek salju pada video. Kejanggalan semacam ini biasa ditemukan pada video buatan AI.
Analisis dengan alat deteksi AI or NOT menghasilkan kemungkinan 97 persen video langit merah dengan tornado itu buatan AI. Sementara Image Whisperer menyatakan video itu merupakan konten AI.
Fenomena Langit Merah di Pandeglang
Berita Satu menulis, fenomena langit jingga hingga merah memang terjadi di Pandeglang pada 18 Desember 2025. Tidak ada badai tornado yang menyertai fenomena tersebut.
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II Banten Hartanto menjelaskan langit yang tampak merah saat itu adalah fenomena optik atmosfer yang alami. Peristiwa seperti itu dikenal sebagai hamburan Rayleigh.
Efek optik itu bisa terjadi saat matahari dalam posisi rendah atau hampir terbenam. Justru dalam posisi itu, cahaya matahari harus menempuh jarak yang lebih jauh hingga sampai ke mata manusia.
Hal itu menyebabkan hanya warna dengan gelombang panjang seperti merah dan jingga yang mampu menembus atmosfer yang tertangkap mata. "Warna merah yang tampak sangat pekat biasanya dipengaruhi oleh tingginya konsentrasi uap air atau adanya partikel aerosol di udara," kata Hartanto.
Tempo mendapatkan video asli yang menampakkan fenomena langit merah yang diunggah oleh akun Instagram Menezeman. Video itu direkam di jalanan Kecamatan Panimbang, Pandeglang, pada 18 Desember 2025. Lokasi video tersebut sama dengan lokasi yang direkam di Google Maps pada siang hari.
Pada video aslinya tersebut, tidak ada badai tornado yang bergerak vertikal di Kabupaten Pandeglang.
Terdapat sejumlah kejanggalan setelah Tempo melakukan analisis visual terhadap konten yang beredar. Pertama, mobil-mobil di bagian depan jalan, tak bergerak sama sekali. Kedua, terdapat bintik-bintik putih seperti efek salju pada video. Kejanggalan semacam ini biasa ditemukan pada video buatan AI.
Analisis dengan alat deteksi AI or NOT menghasilkan kemungkinan 97 persen video langit merah dengan tornado itu buatan AI. Sementara Image Whisperer menyatakan video itu merupakan konten AI.
Fenomena Langit Merah di Pandeglang
Berita Satu menulis, fenomena langit jingga hingga merah memang terjadi di Pandeglang pada 18 Desember 2025. Tidak ada badai tornado yang menyertai fenomena tersebut.
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II Banten Hartanto menjelaskan langit yang tampak merah saat itu adalah fenomena optik atmosfer yang alami. Peristiwa seperti itu dikenal sebagai hamburan Rayleigh.
Efek optik itu bisa terjadi saat matahari dalam posisi rendah atau hampir terbenam. Justru dalam posisi itu, cahaya matahari harus menempuh jarak yang lebih jauh hingga sampai ke mata manusia.
Hal itu menyebabkan hanya warna dengan gelombang panjang seperti merah dan jingga yang mampu menembus atmosfer yang tertangkap mata. "Warna merah yang tampak sangat pekat biasanya dipengaruhi oleh tingginya konsentrasi uap air atau adanya partikel aerosol di udara," kata Hartanto.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan fenomena langit berwarna merah di Pandeglang, Banten, disertai tornado adalah klaim keliru.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@ziel6110/video/7585227819991436564?_r=1&_t=ZS-92LpViNeG7p
- https://www.facebook.com/watch/?v=1909085546670196
- https://perma.cc/H9EX-XYMX
- https://www.instagram.com/p/DSaQ4NzjyDB/
- https://www.google.com/maps/place/MR.DIY/@-6.4914304,105.7998546,3a,75y,241.67h,89.36t/data=!3m7!1e1!3m5!1sSJzIYkZvxD9Y-i0rhrAxAw!2e0!6s
- https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D0.6445552176569009%26panoid%3DSJzIYkZvxD9Y-i0rhrAxAw%26yaw%3D241.66855829031223!7i16384!8i8192!4m14!1m7!3m6!1s0x2e42356b00398fc7:0xf71f0c9366be1e62!2sMR.DIY!8m2!3d-6.4915468!4d105.7994598!16s%2Fg%2F11y3lq0rph!3m5!1s0x2e42356b00398fc7:0xf71f0c9366be1e62!8m2!3d-6.4915468!4d105.7994598!16s%2Fg%2F11y3lq0rph?hl=en&entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MTIwOS4wIKXMDSoKLDEwMDc5MjA3MUgBUAM%3D
- http://aiornot.com
- https://imagewhisperer.org/
- https://www.beritasatu.com/banten/2951079/heboh-langit-merah-menyala-di-lebak-pandeglang-ini-penjelasan-bmkg
(GFD-2025-31124) Cek Fakta: Bonnie Blue Ditangkap usai Lecehkan Bendera Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 24/12/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar video artis dewasa Bonnie Blue ditangkap polisi Inggris usai melecehkan bendera Indonesia. Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com, video tersebut merupakan hoaks.
Diketahui, video dengan narasi Bonnie Blue ditangkap polisi Inggris. Salah satunya diunggah akun Instagram updateruid, Rabu (24/12/2025).
”Bonnie Blue, sosok yang sempat viral karena aksi melecehkan bendera Merah Putih, kini terekam ditangkap polisi Inggris,” tulis akun tersebut.
Dalam videonya, tampak Bonnie Blue mengenakan setelan celana jeans biru dengan mantel cokelat. Ia berjalan keluar dari sebuah bangunan dengan tangan diborgol dan dikawal dua polisi menuju mobil polisi yang terparkir.
Hingga Rabu (24/12/2025) malam, video tersebut telah mendapatkan 6 ribu lebih komentar. Beberapa tokoh, seperti Denny Sumargo, Tantri Kotak, hingga Niluh Djelantik juga turut mengomentari video itu.
Namun, setelah ditelusuri, video tersebut ternyata hoaks. Berikut penelusuran selengkapnya.
Penelusuran…
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri video tersebut dengan menggunakan google lens. Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan Instagram Bonnie Blue di akun @onlybonnieblue yang diunggah 23 Mei 2025 lalu.
Dalam video itu, tampak Bonnie Blue mempersiapkan sebuah konten prank untuk menjebak para penggemarnya dengan menyebut dirinya telah ditangkap.
”menghabiskan hari bersamaku ditangkap,” tulisnya.
Melansir dari needtoknow.co.uk, video prank itu muncul pada 21 Mei 2025. Media tersebut menyebut, banyak penggemar yang mengira sang artis betulan ditangkap polisi.
Menurut laporan media tersebut, petugas serta mobil polisi di dalam video tersebut diduga berasal dari studio penyewaan film dan TV. Dalam video, terlihat Bonnie Blue memasuki kendaraan bertanda ’R023 HRM’.
Plat nomor yang sama telah terlihat di situs web perusahaan ’Police Car Hire UK’. Bisnis ini menawarkan layanannya kepada studio untuk tampil di acara TV, film, dan video musik.
Tim Cek Fakta Murianews.com juga mencoba menelusuri informasi itu menggunakan mesin pencarian dengan kata kunci ”Bonnie Blue Ditangkap Polisi Inggris”. Hasilnya tak ada informasi yang valid terkait penangkapan Bonnie Blue.
Melansir dari Antara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sendiri telah melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris atas aksi provokatif yang dilakukannya di depan gedung KBRI beberapa waktu yang lalu.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa Indonesia menyesalkan tindakan tak pantas pemeran film dewasa pada 15 Desember 2025 waktu setempat, yang melecehkan simbol nasional dan rekamannya kini beredar luas di media sosial itu.
”KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku,” kata Yvonne melalui siaran video di Jakarta, Rabu.
Meski begitu, hingga kini, Rabu (24/12/2025) belum ada laporan terkait penangkapan Bonnie Blue oleh otoritas terkait di Inggris.
Kesimpulan…
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video dengan narasi Bonnie Blue ditangkap polisi Inggris karena melecehkan bendera Indonesia yang beredar Rabu (24/12/2025) merupakan Disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Faktanya, video yang beredar merupakan kontan buatan Bonnie Blue untuk ngeprank penggemarnya yang diunggah Mei 2025 lalu.
Hingga kini belum ada laporan resmi terkait penangkapan Bonnie Blue oleh otoritas terkait di Inggris setelah aksinya melecehkan bendera Indonesia.
Halaman: 9/7137




