(GFD--31541) Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
Sumber:Berita
Akun Facebook “Tika” pada Rabu (7/1/2026) mengunggah foto [arsip] yang memperlihatkan sosok Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.
Unggahan disertai narasi:
Menurut MENTRI AGAMA RI, sebanyak 2 juta Muslim Indonesia murtad dan memeluk agama Kristen setiap tahun. Jika ini berlanjut, diperkirakan pada tahun 2035, jumlah umat Kristen Indonesia sama dengan jumlah umat Muslim. Pada tahun itu, Indonesia tidak akan lagi disebut sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Akankah kita umat Islam akan diam, membiarkan populasi muslim tergerus oleh waktu karena ulah umat Islam sendiri.
Hingga Kamis (8/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 1.260 tanda suka, 2.400-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 100 kali.
Namun sebelum Anda langsung percaya atau ikut menyebarkannya, cek dulu fakta yang sebenarnya, karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Hasil Penelusuran FaktaTim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim ini secara menyeluruh dan menemukan bahwa:
Dengan demikian, klaim tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat atau sumber terpercaya.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?Informasi seperti ini berpotensi:
1, Memicu keresahan atau kontroversi di tengah masyarakat.
2. Menyalahartikan posisi pejabat negara dalam isu sensitif agama.
3. Menciptakan narasi tanpa dasar fakta yang dapat merusak kepercayaan publik.
Topik soal keyakinan, pindah agama, dan angka statistik membutuhkan rujukan data resmi dari lembaga yang kredibel, bukan sekadar unggahan teks anonim.
(GFD-2026-31540) [SALAH] Menag RI: Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/01/2026
Berita
Akun Facebook “Tika” pada Rabu (7/1/2026) mengunggah foto [arsip] yang memperlihatkan sosok Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.
Unggahan disertai narasi:
Menurut MENTRI AGAMA RI, sebanyak 2 juta Muslim Indonesia murtad dan memeluk agama Kristen setiap tahun. Jika ini berlanjut, diperkirakan pada tahun 2035, jumlah umat Kristen Indonesia sama dengan jumlah umat Muslim. Pada tahun itu, Indonesia tidak akan lagi disebut sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Akankah kita umat Islam akan diam, membiarkan populasi muslim tergerus oleh waktu karena ulah umat Islam sendiri.
Hingga Kamis (8/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 1.260 tanda suka, 2.400-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 100 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “menteri agama sebut sebanyak 2 juta umat muslim murtad setiap tahunnya” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi Menag RI yang membenarkan klaim.
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Menag RI Nasaruddin Umar yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Setahun Pemerintahan Prabowo, Menag Ungkap Indeks Kerukunan Terbaik”
Dari berita yang tayang Senin (3/11/2025) itu, diketahui bahwa Menag RI menyampaikan indeks kerukunan di Indonesia mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah.
Dari penelusuran TurnBackhoax, dilansir dari voaislam.com, diketahui bahwa isu tentang dua juta umat muslim murtad setiap tahunnya disampaikan oleh Irjen Pol (Purn) Anton Tabah, pengurus Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat saat menghadiri soft launching Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) di Tebet, Jakarta Selatan, pada April 2016.
Sepanjang penelusuran tidak ditemukan informasi valid atau pernyataan resmi dari Kementerian Agama yang membenarkan klaim “2 juta umat muslim murtad setiap tahun”.
Kesimpulan
Rujukan
- https://news.detik.com/berita/d-8192237/setahun-pemerintahan-prabowo-menag-ungkap-indeks-kerukunan-terbaik
- https://m.voa-islam.com/news/christology/2016/04/18/43525/purnawirawan-jenderal-polisi-ini-sebut-setiap-tahun-di-indonesia-dua-juta-muslim-murtad/
- https://www.facebook.com/share/p/1QtE6KLQt7/
- http://archive.today/i3fci
(GFD-2026-31539) Hoaks Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026
Sumber:Tanggal publish: 09/01/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Salah satu unggahan yang menyita perhatian publik memuat klaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) membeli motor listrik mulai tahun 2026. Kebijakan ini disebut bertujuan mengurangi beban subsidi negara. Narasi ini menyebar cepat dan memicu reaksi keras dari warganet.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Facebook @Muhammadnurraihan Azis (arsip) pada Minggu (28/12/2025). Dalam keterangannya, pengunggah menulis: “Bahlil..!!! Tahun depan OJOL wajib beli Motor listrik untuk mengurangi beban subsidi Negara. Dua kata untuk Bahlil dong pemirsa.”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Hingga Jumat (09/01/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 11 tanda reaksi, 13 komentar dan dua kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kecaman publik yang percaya terhadap klaim yang disebarkan tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Bahlil mundur saja tidak pro rakyat.” tulis salah satu komentar pada Minggu (28/12/2025).
Unggahan dengan klaim serupa juga ditemukan di akun Facebook lainnya, yaitu ini, ini dan ini.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Ojol Wajib Beli Motor Listrik. foto/hotline periksa fakta tito
Lantas, benarkah Bahlil mewajibkan pemngemudi ojol untuk membeli motor listrik di tahun 2026?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan laporan Tirtopada Kamis (7/01/2026), Bahlil justru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan maupun perubahan skema subsidi energi untuk tahun 2026.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola (subsidi energi 2026), termasuk harga listrik tidak kita naikkan,” ujar Bahlil usai menghadiri retret di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) malam.
Bahlil juga memastikan bahwa paket subsidi energi yang akan dijalankan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026, meningkat dibandingkan outlook APBN 2025 yang sebesar Rp288,13 triliun.
Dari seluruh pernyataan resmi tersebut, tidak ada satu pun informasi yang mendukung klaim bahwa Bahlil mewajibkan pengemudi ojol membeli motor listrik pada 2026.
Sebagai kebijakan berskala nasional dan berdampak langsung pada jutaan pengemudi, aturan semacam itu tentu akan disertai pengumuman resmi, regulasi tertulis, serta pemberitaan luas dari Kementerian ESDM maupun instansi terkait. Hingga kini, tidak ada bukti atau rujukan kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Kesimpulan
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi, regulasi, maupun pemberitaan kredibel yang menyebut adanya kewajiban tersebut. Pernyataan terbaru Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada perubahan pola subsidi energi untuk 2026, serta tidak ada informasi yang menyebut soal kebijakan yang mengatur kewajiban pengemudi ojol beralih ke motor listrik.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100005051820619/posts/3216922685152761/?fs=e&mibextid=wwXIfr&rdid=Qn4iyk16dZOby5qE#
- https://web.archive.org/web/20260109060626/
- https://www.facebook.com/plugins/post.php?href=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2F100005051820619%2Fposts%2F3216922685152761%2F%3Ffs%3De%26mibextid%3DwwXIfr%26rdid%3DQn4iyk16dZOby5qE
- https://www.facebook.com/groups/451278999764800/permalink/1221029119456447/?rdid=PVo4b4Mf8tzFHoZA&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2F16rwmVC8pH%2F#
- https://www.facebook.com/share/p/1AzzkJZnPe/
- https://www.facebook.com/share/p/16qbJGZtQB/
- https://tirto.id/bahlil-akui-belum-bahas-diskon-tarif-listrik-untuk-2026-hoRs
(GFD-2026-31538) Cek Fakta: Hoaks Artikel Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jokowi Tidak Hilangkan Barang Bukti
Sumber:Tanggal publish: 09/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar dari Detik.com berjudul:
"Yaqut Cholil Qiemas Ingatkan Jokowi Jangan Menghilangi Barang Bukti Atau Alasan Sakit Segala, Saya Kalau Tidak Diperintah Jokowi Tidak Saya Lakukan ini Menyangkut Nyawa Saya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Jokowi presiden terkorup ke.2 di dunia. Lembaga kepolisian terkorup se-Indonesia."
Lalu benarkah postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Detik.com dengan foto, nama penulis, dan tanggal artikel yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya"
Artikel itu juga tidak membahas permintaan Yaqut agar Jokowi tidak menghilangkan barang bukti. Artikel itu membahas bantahan Yaqut terkait dua rumah mewah yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kesimpulan
Postingan artikel eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mantan Presiden Jokowi tidak menghilangkan barang bukti adalah hoaks.


