• (GFD-2024-19401) [HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar informasi soal bantuan dana Rp 75 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Untuk mengeklaim bantuan, masyarakat diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam unggahan di Facebook.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi bantuan dana Rp 75 juta dari BPJS Kesehatan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (23/4/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PEMBERITAHUAN RESMI !!!Anda Terdaftar Sebagai Penerima DANA BANTUANRp. 75jt Dari PEMERINTAH Melalu BPJS KESEHATAN PUSATUntuk KLAIM DANA BANTUANNYA Silahkan KETIK : (KLAIM BANTUAN)Kirim Via Whatsapp ke No: 083198316118

    Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 75 juta dari BPJS Kesehatan

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut bukan nomor resmi BPJS Kesehatan.

    Nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan adalah 0811-8165-165.

    Hoaks bantuan dana mengatasnamakan BPJS Kesehatan telah berulang kali beredar.

    Sebelumnya, informasi bantuan dana dari BPJS Kesehatan pernah beredar pada 2021 dalam bentuk pesan berantai di WhatsApp.

    Informasi tersebut telah dibantah oleh Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, pada 3 Juni 2021.

    "Jika ada pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan, waspadalah! Itu hoaks alias berita bohong. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apa pun, seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut," kata Ali.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 75 juta dari BPJS Kesehatan adalah hoaks.

    Setelah diperiksa, nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut bukan nomor resmi BPJS Kesehatan.

    Sebelumnya, informasi bantuan dana dari BPJS Kesehatan pernah beredar pada 2021, dan telah dibantah oleh Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron pada 3 Juni 2021.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19400) [SALAH] Puskesmas Wara Selatan Buka Lowongan Kerja

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/04/2024

    Berita

    INFO LOWONGAN KERJA*

    Dibutuhkan Segera :

    1.STAFF KANTOR

    2.OB GIRLS

    Usia Maksimal 35 Diutamakan Perempuan Untuk Ditempatkan di *PUSKESMAS WARA SELATAN*

    ALAMAT :

    Jalan Islamic Centre 1, Takkalala, Wara Selatan, Surutanga, Kec. Wara Tim., Kota Palopo, Sulawesi Selatan 91911

    KUALIFIKASI:

    Diutamakan Perempuan Min. Ijazah SMA/SMK/D3/S1 Usia Maks. 35

    Bisa Komputer Min. Dasar

    INFO LENGKAP

    082229833431

    Hasil Cek Fakta

    Kembali mencuat di grup loker Facebook terkait postingan lowongan kerja di Puskesmas Wara Selatan. Dalam postingannya menyebutkan Puskesmas Wara Selatan membuka lowongan untuk Staff Kantor dan OB Girl (Office Boy Girl), dengan kualifikasi tertentu seperti usia maksimal 35 tahun, penididikan minimal SMA/SMK/D3/S1. Tertera alamat dan nomor telepon untuk informasi lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil penelusuran, akun Facebook resmi Puskesmas Wara Selatan menegaskan pihaknya tidak membuka rekrutmen lowongan kerja dan mengimbau berhati-hati terhadap oknum yang menyebar informasi palsu.

    “Puskesmas Wara Selatan tidak membuka proses rekrutmen atau penerimaan lowongan kerja. Harap berhati-hati pihak yang menyebar info palsu,” tulis Puskesmas Wara Selatan pada akun Facebook resminya, Selasa (16/04/2024).

    Kesimpulan

    Puskesmas Wara Selatan tidak membuka proses rekrutmen atau penerimaan lowongan kerja.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19399) ¬[SALAH] Akun WhatsApp Kakanwil Kemenag Sulsel Tawarkan Bantuan

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 27/04/2024

    Berita

    0821 4572 0858
    MUH.TONANG, S.Ag, M.Ag

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Tonang menawarkan bantuan renovasi melalui nomor WhatsApp 0821 4572 0858.

    Dilansir dari detik.com, Humas Kemenag Sulsel Wardy Siraj dengan tegas menyatakan ada orang yang mengaku Kakanwil dan merupakan modus penipuan. Ia menambahkan pencatutan nama Kakanwil kerap terjadi dan meminta masyarakat melapor ke pihak berwajib.

    Dengan demikian nomor WhatsApp 0821 4572 0858 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Tonang adalah penipuan sehingga termasuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Polres Kubu Raya menyampaikan pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19398) [SALAH] Surat Pelatihan Bendahara Mengatasnamakan Pusbangpegasn BKN

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 27/04/2024

    Berita

    Nomor : UND-KLC-III/P3AP/2024
    Sifat : Segera
    Lampiran : 1 Lembar
    Hal : Undangan Pelatihan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Capacity Building Pengembangan Kapasitas SDM Untuk Meningkatkan Kinerja para Pegawai
    Yth. Direktur Rumah Sakit, (RSUD, RSU, RSIA, RSUP, RS Bhayangkara, RS-TNI dan RSJ).
    Di seluruh Indonesia.
    Sebagai upaya menjaga kualitas dan meningkatkan kompetensi Pegawai, kami bermaksud menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu” dan Capacity Building Pengembangan Kapasitas SDM untuk Meningkatkan Kinerja Pegawai. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon Saudara menugaskan minimal 2 (dua) orang Pegawai/staff yang berkompeten di bidang tersebut untuk mengikuti kegiatan dimaksud pada:
    Hari/Tanggal : Rabu-Kamis, 27-28, Maret 2024
    Waktu: Pukul 08.30 WIB s.d selesai
    Tempat : Gedung Pangrango, Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Jalan Desa Pandansari No 32
    Tema : Aplikasi Sakti Modul Bendahara dan Kapita Selekta Tugas Serta Fungsi Bendahara Pegeluaran.

    Dalam rangka tertib administrasi peserta wajib melakukan pendaftaran paling lambat hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024 Pukul 15.00 WIB. Untuk koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud, dapat menghubungi Sdr. Ichsan Anugera melalui HP/WhatsApp, 0823 1866 0847
    Sebagai informasi dapat kami sampaikan bahwa untuk biaya Perjalanan Dinas Peserta. Panitia akan mengganti biaya Transportasi Pulang-Pergi dan Memanggung Uang Saku Peserta selama mengikuti kegiatan ini, sedang untuk biaya kontribusi, akomodasi dan sertifikasi ditanggung instansi dari masing-masing peserta.
    Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih.”

    Hasil Cek Fakta

    Terdapat surat undangan pelatihan bendahara bernomor UND-KLC-III/P3AP/2024 mengatasnamakan Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (Pusbangpeg ASN BKN). Pada surat tersebut kegiatan akan dilaksanakan pada 27-28 Maret 2024 di gedung Pusbangpegasn BKN. Nomor yang tertera atas nama Ichsan merupakan coordinator pelaksanaan kegiatan. Biaya transportasi akan diganti panitia dan untuk biaya kontribusi, akomodasi, dan sertifikasi ditanggung instansi masing-masing.

    Faktanya surat tersebut tidak benar. Akun Instagram resmi @pusbangpegasn.bkn mengklarifikasi seluruh proses pendaftaran pelatihan hanya melalui laman www.pelatihan.bkn.go.id.

    “Hati hati teman pelatihan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN atau Instansi serta meminta transfer dengan jumlah tertentu ke rekening pribadi, Kami hanya menerima pembayaran melalui Billing Simponi Kementerian Keuangan,” tulis Pusbangpegasn BKN pada akun Instagramnya.

    Pusbangpegasn BKN mengimbau jika menemukan surat yang mengatasnamakan Pusbanhpegasn silakan konfirmasi ke media sosial Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN atau melalui email : pusbang@bkn.go.id.

    Dengan demikian surat undangan pelatihan bendahara bernomor UND-KLC-III/P3AP/2024 mengatasnamakan Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (Pusbangpeg ASN BKN) adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Pusbangpegasn BKN seluruh proses pendaftaran pelatihan hanya melalui laman www.pelatihan.bkn.go.id.

    Rujukan