• (GFD-2025-30317) [SALAH] KTP Aceh Kebal Pinjol atas Kebijakan Pemprov

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/11/2025

    Berita

    Pada Rabu (19/11/25) akun Facebook "Onom Gems" membagikan unggahan [arsip] dengan narasi sebagai berikut :

    “Baru tau kalau KTP Aceh gak bisa didaftarin pinjol (bahkan mungkin judol) Kalau selevel provinsi aja bisa bikin kebijakan kayak gitu, MASA PEMERINTAH PUSAT GA BISA ??? Kereennn untuk pejabat pemerintah provinsi Aceh, bisa tegass menangani kasus pinjol dan judol”

    Per Kamis (27/11/2025) unggahan tersebut telah dilihat 194 ribu kali dan mendapat tanda suka 17 ribu.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "KTP Aceh kebal pinjol" ke mesin pencarian Google. 

    Hasilnya ditemukan artikel Jawapos.com berjudul "Viral Warganet Sebut KTP Aceh ‘Kebal Pinjol', Ternyata Faktanya Berbeda!" yang diunggah pada Selasa (18/11/2025).

    Pada artikel tersebut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S.Djafar, mengatakan bahwa kabar KTP Aceh tidak bisa dipakai daftar pinjol adalah hoaks, Ia menyebut banyak warga Aceh yang mengakses pinjol. 

    "Wah gak bener tuh (KTP Aceh tidak bisa daftar pinjol). Data pinjol di Aceh cukup banyak" kata Entjik saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (18/11).

    Berdasarkan keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada cnnindonesia.com, transaksi pinjol di Aceh mencapai Rp 158 miliar per maret 2025. Pengguna terbesar pinjol di Aceh adalah Guru (42 persen), disusul korban PHK (20 persen).

    Kesimpulan

    Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan bahwa klaim tersebut tidak benar. Dengan demikian, unggahan dengan narasi “KTP Aceh kebal pinjol atas kebijakan Pemprov” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30316) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Gereja dari Kemenag dan Kedubes Australia

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bantuan untuk gereja dari Kementerian Agama dan Kedubes Australia. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 November 2025.
    Dalam postingannya terdapat surat edaran dengan logo Kemenag Ditjen Bimas Kristen yang menyebut adanya bantuan dana DAP (Direct Aid Program) sebesar Rp 100 juta hingga 2 miliar untuk tahun 2025.
    Isi surat juga menyebut bantuan disalurkan untuk masyarakat di daerah terpencil untuk modal usaha dan membayar utang. Surat itu juga disertai dengan tanda tangan Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung.
    Postingan juga disertai narasi sebagai berikut:
    "Salam Sejahtera Buat kita semua, Informasih Langsung Dari Gita Kammath Selaku Wakil Duta Besar Australia.
    Menyampaikan Bahwa Bantuan Dana D.A.P (Direct Aid Prorgam) Untuk Non Muslim & Gereja, Telah di salurkan menyebar di seluruh pelosok Indonesia.
    Perlu Bapak/Ibu Ketahui Program Bantuan Dana D.A.P (Direct Aid Program), Tidak Ada Biaya Pendaftaran Admin/Administrasi.
    Terima Kasih Tuhan Yesus Memberkati Kita Semua"
    Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran bantuan untuk gereja dari Kementerian Agama dan Kedubes Australia?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Dirjen Bimas Kristen. Bantahan itu disampaikan dalam situs resminya Bimaskristen.kemenag.go.id.
    Dalam keterangan resminya, Dirjen Bimas Kristen menegaskan bahwa belakangan ini banyak beredar pesan berantai maupun informasi menyesatkan yang menggunakan nama Ditjen Bimas Kristen dengan iming-iming tertentu. Hal ini dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga.
    "Seluruh informasi resmi Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni website bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag," Jeane menegaskan.
    Melalui surat edaran tersebut, umat Kristen di seluruh Indonesia, pimpinan sinode, pengurus gereja, penyuluh agama, hingga lembaga keagamaan Kristen diimbau untuk:
    1.Tidak mudah percaya terhadap berita atau pesan dari sumber yang tidak jelas.
    2. Melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi.
    3. Segera melaporkan kepada aparat terkait atau Ditjen Bimas Kristen apabila menemukan penyalahgunaan nama lembaga.
    Ditjen Bimas Kristen menegaskan bahwa segala kerugian akibat penipuan yang mengatasnamakan lembaga adalah tanggung jawab pihak pelaku, bukan Ditjen Bimas Kristen.
    "Marilah kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan. Bijaklah dalam bermedia sosial dan bersama-sama menjaga nama baik Gereja serta bangsa," tulis Jeane dalam edaran tersebut.
    Selain itu Kedubes Australia juga pernah membuat imbauan agar masyarakat tidak tergiur penipuan yang mencatut nama Kedubes Australia. Imbauan itu diunggah di akun Instagramnya, @kedubesaustralia pada 18 Juni 2025.
    "PERINGATAN PENIPUAN
    Kami menyadari adanya penipuan yang melibatkan video yang dimanipulasi dan diklaim berasal dari pejabat Kedutaan Besar Australia.
    Harap berhati-hati dan jangan membagikan informasi pribadi atau berinteraksi dengan akun WhatsApp maupun media sosial yang tidak resmi dalam bentuk apa pun.
    Situs web dan akun media sosial resmi Kedutaan Besar Australia adalah:
    Situs web: https://indonesia.embassy.gov.au
    Instagram: kedubesaustralia
    X: @DubesAustralia
    Facebook: Australian Embassy - Jakarta, Indonesia
    LinkedIn: Australian Embassy, Indonesia
    YouTube: @AustralianEmbassyJakarta
    Jika Anda menemukan akun yang mencurigakan, harap laporkan dan beri tahu kami."

    Kesimpulan


    Postingan tautan pendaftaran bantuan untuk gereja dari Kementerian Agama dan Kedubes Australia adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30315) Keliru: Penolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto adalah Keturunan PKI

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2025

    Berita

    SEBUAH konten dengan klaim bahwa mereka yang menolak Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah keturunan Partai Komunis Indonesia diunggah di Tiktok [arsip] dan Facebook pada 23 November 2025. 

    “Banyak yang menolak Soeharto dijadikan pahlawan. Setelah ditelusuri yang nolak itu kebanyakan keturunan PKI dan antek-anteknya,” demikian isi narasi di TikTok.  



    Benarkah gelombang penolakan gelar pahlawan nasional Soeharto muncul dari keturunan PKI?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi klaim ini dengan menelusuri pemberitaan media-media kredibel, serta mewawancarai aktivis dan peneliti. 

    Verifikasi tersebut menunjukkan elemen masyarakat dan aktivis menolak gelar pahlawan untuk Soeharto karena sejumlah pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi selama ia berkuasa 32 tahun. Bukan karena mereka keturunan PKI atau ingin membangkitkan komunisme.

    Para penolak gelar pahlawan Soeharto berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademikus, tokoh agama, dan mahasiswa. Misalnya, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Mustofa Bisri. Gus Mus, panggilannya, menyatakan keberatannya pada 5 November 2025.

    “Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Gus Mus di rumahnya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, sebagaimana diberitakan NU Online. 

    Menurut Gus Mus, NU dan banyak ulama pesantren kerap mendapat perlakuan tak adil selama Soeharto berkuasa. Ada ulama yang dimasukkan ke dalam sumur. Pun, papan nama NU tidak boleh dipasang, bahkan dirobohkan oleh kepala daerah pada era Orde Baru.

    Ada juga pastor Katolik Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis. Ia mengatakan Soeharto tak layak menyandang gelar Pahlawan Nasional karena korupsi besar-besaran yang terjadi selama era Orde Baru. 

    “Dia memperkaya keluarga, orang lain, orang dekatnya, memperkaya diri sendiri. Itu bukan pahlawan nasional," kata Romo Magnis sebagaimana diberitakan Tempo. Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman juga menolak gelar pahlawan untuk Soeharto.

    Mahasiswa dan diaspora Indonesia di luar negeri juga menggelar protes sebelum pemberian gelar itu. Di Malang, puluhan warga dari Aliansi Warga Malang (AWAM) menggelar aksi di gerbang utama Universitas Brawijaya (UB). Mereka menyebut tragedi 1998 yang kelam sebagai titik puncak perlawanan terhadap pembungkaman demokrasi pada rezim Soeharto.

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga telah menyatakan penolakannya. Mereka antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Amnesty Internasional Indonesia.

    PKI telah dibubarkan pada 12 Maret 1966 melalui Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966. Pembubaran PKI diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 pada 5 Juli 1966 yang juga melarang penyebaran ideologi komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia. 

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan mereka yang menolak gelar pahlawan berasal dari beragam kalangan. Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia, pernah menggalang sedikitnya 600 akademikus, tokoh agama, aktivis, hingga mahasiswa yang menolak gelar pahlawan untuk Soeharto. 

    Label PKI terhadap mereka, kata Usman, sering digunakan untuk memecah belah sehingga alasan penolakan menjadi kabur. “Itu tidak benar, tidak berdasar, dan memecah belah masyarakat dengan isu yang sudah usang,” katanya kepada Tempo, Rabu, 26 November 2025. 

    Usman menegaskan, penolakan gelar pahlawan Soeharto karena pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan korupsi selama menjadi presiden 32 tahun. 

    Penelusuran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menunjukkan setidaknya ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di bawah kepemimpinan Soeharto. Misalnya peristiwa pembantaian 1965-1966.

    Sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Soeharto bertanggung jawab dalam peristiwa yang menyebabkan ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penangkapan, penahanan massa, dan pembuangan ke Pulau Buru.

    Saat peristiwa penembakan misterius pada 1981-1985, setidaknya ada 5 ribu korban tewas akibat kebijakan Soeharto tersebut. Mereka tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

    Dalam dua tahun terakhir, Tim Cek Fakta Tempo mengidentifikasi bagaimana label PKI kerap menarget elemen masyarakat yang mengkritik kebijakan penting. Salah satunya saat penolakan terhadap revisi UU TNI pada Maret 2025.  

    Menurut peneliti Institute of Southeast Asian Studies-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, sejak tahun 1965, Soeharto sendiri sudah berkampanye dan membingkai PKI sebagai pengkhianat bangsa. PKI dikaitkan sebagai dalang dari Gerakan 30 September 1965 atau G30S.  

    Padahal, sejumlah penelitian telah meragukan keterlibatan PKI dalam peristiwa tersebut. Penelusuran sejarah dan riset tentang para penculik jenderal-jenderal korban G30S, kata Made, justru memperlihatkan bahwa semuanya berasal dari Kodam Diponegoro, tempat Soeharto pernah menjadi panglima. 

    “Mereka semua adalah mantan anak buah Soeharto, dan mereka memiliki hubungan dekat,” kata Made kepada Tempo pada Rabu, 27 November 2025.

    Kampanye narasi anti-PKI kemudian  berjalan sangat masif. Tidak hanya lewat pembuatan buku putih dan pembuatan film, tetapi juga dalam penulisan sejarah nasional.

    Made menilai pihak-pihak yang membela gelar pahlawan nasional bagi Soeharto sebagai orang-orang yang tidak punya nurani dan empati pada penderitaan orang lain, namun membela sebuah kekuasaan. 

    “Mereka menganggap Soeharto sebagai orang suci dengan melawankannya dengan PKI. Jangan harap orang-orang seperti ini mengerti sejarah dengan obyektif,” ujarnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, klaim bahwa gelombang penolakan gelar pahlawan nasional Soeharto dilakukan oleh keturunan PKI adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30314) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Cek Bansos BLT Rp 900 Ribu

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Postingan klaim link untuk mengecek bansos BLT Rp 900.000 kembali beredar di media sosial. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 24 November 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "BANSOS BLT Rp 900.000 SUDAH CAIR Buruan Cek Sekarang Apakah Kalian Juga Dapat Dengan Klik DAFTAR Dibawah!!!"
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "DIGITALISASI BANS MULAI OKTOBER 2025 SAMPAI JANUARI 2026
    BLT (Bantuan Langsung Tunai)
    BLT RP. 900RB SIAP MASUK KANTONG
    CEK NAMA ANDA DENGAN CARA
    KLIK DAFTAR"
    Unggahan tersebut disertai dengan menu registrasi, jika diklik akan muncul link berikut:
    "https://pendaftaran6.digital-ri.com/?fbclid=IwY2xjawOTk4xleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR7MGqY9L1-1x285-ftnFLuEcvRhelA-d8tVxp6av6S6pgKmh3AxKWkvC8qkGw_aem_7RboWZdfy5DpXbL0g4RiGw"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link untuk cek Bansos BLT Rp 900 ribu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek Bansos BLT Rp 900 ribu. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Panduan Lengkap Status Penerima dan Waspada Hoaks".
    Dalam artikel ini dijelaskan, BLT Kesra 2025, yang juga dikenal sebagai BLT Sementara, telah mulai disalurkan secara bertahap sejak 20 Oktober 2025. Bantuan ini menyasar jutaan keluarga di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang berada di desil 1 dan 2, dengan total bantuan mencapai Rp 900.000 per penerima.
    Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan, yang disalurkan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp 900.000 secara sekaligus, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT Kesra 2025, Kemensos telah menyediakan dua kanal resmi yang mudah diakses secara online. Penting untuk selalu menggunakan kanal resmi ini guna menghindari informasi palsu dan penipuan.
    Pertama, bisa mengunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
    Kedua, dengan mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim untuk cek Bansos BLT Rp 900 ribu, tidak benar.