• (GFD-2025-29011) Menyesatkan: Video Ahok Kritik Kemenkeu Setelah Sri Mulyani Dicopot

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di Instagram [arsip] dengan klaim politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik Sri Mulyani setelah dicopot sebagai Menteri Keuangan.

    Video itu terdiri dari dua frame, menampilkan Ahok yang sedang berbicara dan foto Sri Mulyani di bagian bawah. Dalam potongan ucapan itu, Ahok mengatakan Kemenkeu semestinya tidak memalak rakyat dalam mengelola APBN lewat berbagai jenis pajak.

    Berikut pernyataan Ahok: Dia mengelola anggaran APBN ya sama, bukan malaki rakyat, pajak apa, kurang pajak apa, itu mah tugas kasir, Bos. Kalau Kementerian Keuangan cuma bisa begitu, enggak usah sekolah. Nenek gua juga bisa kalau begitu.



    Namun, benarkah komentar Ahok itu menanggapi pencopotan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo menelusuri asal video dengan pencarian gambar terbalik. Hasilnya, pernyataan Ahok tersebut disampaikan sebelum Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan.



    Video Ahok itu merupakan bagian dari konten siniar bertema keuangan di saluran YouTube Big Alpha  pada 28 Agustus 2025. Adapun pergantian sejumlah menteri, termasuk Sri Mulyani, baru terjadi pada 8 September 2025.

    Dalam siniar tersebut, Ahok menyebut pengelolaan negara seharusnya seperti mengoperasikan perusahaan yang baik, termasuk dalam hal keuangan. Ia menekankan efisiensi APBN tidak bisa dilakukan dengan mengurangi efektivitas atau pendapatan di masa depan.

    Menurut Ahok, dalam terminologi kepemimpinan perusahaan, yang perlu dilakukan adalah optimalisasi anggaran. Dengan begitu, pola pikir yang muncul tidak terus-menerus menambah pajak, melainkan meningkatkan nilai atau hasil dari optimalisasi.

    Berikut penggalan pernyataan Ahok selengkapnya:

    Dia (harusnya) jalanin negara tuh kayak perusahaan. Tapi perusahaan yang baik hati. Karena pemegang sahamnya adalah seluruh rakyat. Nah, dia jalankan sebagai perusahaan, sebagai CEO, dia bertanggung jawab mensejahterakan seluruh rakyat, stakeholder, juga supplier. Nah, itu dasar yang harus kita pakai.

    Dia mengelola anggaran APBN ya sama, bukan malakin rakyat, pajak apa, kurang pajak apa, itu mah tugas kasir, Bos. Kalau Kementerian Keuangan cuma bisa begitu, enggak usah sekolah. Nenek gua juga bisa kalau begitu.

    Reshuffle Kabinet

    Melansir Tempo, Presiden Prabowo mengangkat dua wakil menteri dan empat menteri baru, serta membentuk Kementerian Umrah dan Haji.

    Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025 itu menggeser posisi Menko Polhukam Budi Gunawan, Menteri Koperasi Budi Arie, Menpora Dito Ariotedjo, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Pejabat baru yang diangkat adalah Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI, dan Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi.

    Sebelumnya, laporan investigasi Tempo menyebut Sri Mulyani telah menyampaikan keinginan mundur dari jabatan Menkeu kepada Prabowo setelah rumahnya dijarah massa tak dikenal pada 31 Agustus 2025.

    Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Sri Mulyani tidak berhenti karena mengundurkan diri maupun dicopot. Ia menyebut keputusan itu berasal dari Prabowo berdasarkan tinjauan dan pertimbangan berkala.

    “Ya bukan mundur, bukan dicopot. Jadi Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Prasetyo usai pelantikan.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan Ahok mengkritik Kementerian Keuangan setelah pencopotan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan adalah klaim menyesatkan. Video itu telah diunggah di internet sebelum reshuffle yang melengserkan Sri Mulyani.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29010) Keliru: Tautan Pendaftaran BSU yang Terintegrasi Kartu BPJS

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    SEBUAH informasi tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga diunggah akun Facebook [arsip], 9 September 2025. 

    Unggahan itu mengajak masyarakat mendaftar lewat tautan tertentu untuk mendapatkan santunan Rp1,7 juta. Pemilik akun juga menulis bahwa BSU tersebut sudah terintegrasi dengan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).



    Benarkah tautan pendaftaran BSU tersebut yang terintegrasi dengan kartu BPJS?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten itu lewat pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasilnya, tautan yang dicantumkan pengunggah bukan situs resmi untuk mengakses BSU. Pemberian BSU hanya kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2025.

    Situs Bisnis.com melansir bahwa salah satu syarat mendapatkan BSU adalah pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja jika pekerja termasuk golongan penerima upah. Pemberi kerja (perusahaan/badan/sejenisnya) dapat mendaftar BSU melalui kanal fisik dan kanal non fisik yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Pengecekan status penerima BSU 2025 secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kementerian Ketenagakerjaan di situs: https://bsu.kemnaker.go.id/. 

    Selain itu, warga juga bisa mengakses layanan BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile yang dapat diunduh via Play Store atau App Store.

    BSU menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh yang mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK). 

    Selain itu, BSU juga disalurkan kepada 288 ribu guru honorer di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). 

    “Selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, akan diberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000,” ucap Bendahara Negara. 

    Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

    Tempo melansir, untuk dapat menerima BSU tahun 2025, calon penerima diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain:

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa tautan pendaftaran BSU dan di dalam kartu BPJS juga ada bantuan BSU adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29009) [SALAH] Sri Mulyani Sebut Rakyat Tidak akan Hidup Tanpa Ada DPR

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    Beredar sebuah video [arsip] oleh akun Facebook “Ridwan Mas” pada Minggu (07/09/2025). Dalam video itu terdapat narasi:

    “SRI MULYANI MENGKLAIM RAKYAT GAK AKAN HIDUP TANPA ADA DPR NETIZEN; JUSTRU DPR TAK AKAN HIDUP TANPA RAKYAT, GAK ADA KAPOK KAPOKNYA SRI MULYANI”.
    Hingga Rabu (10/09/2025), unggahan tersebut telah dibagikan 218 kali, disukai lebih dari 1,7 ribu kali, dan menuai lebih dari 1,1 ribu komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Sri Mulyani mengklaim rakyat tidak akan hidup tanpa ada DPR” di mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim.

    Selanjutnya, dilakukan penelusuran gambar menggunakan Google Lens terhadap foto Sri Mulyani yang disertakan dalam unggahan. Hasil pencarian menunjukkan bahwa foto serupa telah beredar sejak tahun 2020 dan digunakan dalam sejumlah pemberitaan, namun tidak ada satupun isi berita yang membahas topik sebagaimana klaim dalam unggahan akun Facebook “Ridwan Mas”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Sri Mulyani sebut rakyat tidak akan hidup tanpa ada DPR” adalah konten palsu (impostor content).

    (Ditulis oleh Desta Ardiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-29008) [SALAH] Malaysia Bakal Kembalikan Ambalat ke Indonesia

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “Anna Lily” pada Selasa (9/9/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “ANWAR IBRAHIM MINTA MAAF KE PRABOWO MENGAMBIL PULAU AMBALAT ANWAR IBRAHIM AKAN KEMBALIKAN PULAU YANG MALAYSIA AMBIL ANWAR IBRAHIM TAKUT PERANG DENGAN INDONESIA KARNA MILITER INDONESIA TERKUAT DI ASIA TENGARA”
    Per Jumat (12/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3.300-an komentar dan dibagikan hampir 1.000 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Anwar Ibrahim minta maaf dan kembalikan Ambalat ke Indonesia” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke beberapa pemberitaan, antara lain:
    Berita tempo.co “Anwar Ibrahim: Pengelolaan Blok Ambalat Melalui Joint Development Authority” yang tayang Jumat (27/6/2025). Dalam laporan ini, disebutkan bahwa Malaysia dan Indonesia sepakat untuk bersama-sama mengelola migas di Blok Ambalat melalui joint development authority.
    Berita internasional.kompas.com “Sengketa Blok Ambalat: Indonesia Ingin Damai, Malaysia Tak Mau Perang” yang tayang Sabtu (9/8/2025). Dalam laporan ini, Pemerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim. Di sisi lain, Indonesia juga menegaskan penyelesaian sengketa akan ditempuh secara damai sesuai prinsip ASEAN.
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Malaysia bakal kembalikan Ambalat ke Indonesia”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Malaysia bakal kembalikan Ambalat ke Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content).
    (Ditulis oleh ‘Ainayya)

    Rujukan