• (GFD-2025-30420) Hoaks! Puan dan Megawati ancam akan lengserkan Purbaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/12/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan narasi yang menyebut Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, memberikan peringatan keras kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Dalam unggahan itu diklaim bahwa Megawati dan Puan memperingatkan bahwa bukan hanya menteri, bahkan presiden sekalipun bisa dilengserkan oleh DPR jika tidak sejalan.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Mega dan Puan Beri Peringatan Keras. PURBAYA: SAYA TAK GENTAR

    Megawati dan Puan beri peringatan keras ke PURBAYA ‘jangankan sekelas Menteri. Sekelas Presiden pun bisa kami lengserkan bila tak sejalan dengan DPR’

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Jawaban Cerdas PURBAYA: Saya lebih dari sejalan bahkan saya langsung dengan rakyat bukan dengan wakil rakyat”

    Namun, benarkah Puan dan Megawati ancam akan lengserkan Purbaya?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan ataupun video yang menunjukkan Puan Maharani maupun Megawati mengancam atau memberi peringatan kepada Purbaya.

    Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut juga merupakan hasil penggabungan dari beberapa gambar berbeda dan tidak berkaitan dengan isu yang dibahas.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan tersebut tidak berdasar.

    Klaim: Puan dan Megawati ancam akan lengserkan Purbaya

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30419) Hoaks! Video harimau terbawa arus banjir Sibolga, Sumatera

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/12/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan TikTok berdurasi 10 detik di TikTok memperlihatkan seekor harimau yang tampak terbawa arus banjir, sementara sejumlah warga terlihat mengungsi dengan berdiri di atas atap rumah.

    Video yang telah ditonton hingga 500 ribu kali itu diklaim sebagai peristiwa banjir di Sibolga, Sumatera.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Banjir besar yang terjadi di Sibolga, Sumatra… bukan cuma manusia yang terdampak.

    Hewan-hewan di hutan ikut hanyut, termasuk seekor harimau ini.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dia cuma bertahan di atas lembaran seng, kebawa arus kecoklatan yang deras… matanya kosong, capek, takut. Hati saya sakit lihat ini. Semoga tim penyelamat bisa menemukannya.

    Semoga semua korban—manusia dan hewan—dilindungi.”

    Namun, benarkah video harimau terbawa arus banjir Sibolga, Sumatera tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa video tersebut merupakan kejadian di Sibolga tidak benar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil pemeriksaan ANTARA menggunakan AI detector Hive Moderation menunjukkan bahwa video itu 99,9 persen merupakan hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (AI).



    Selain itu, hingga kini tidak ada laporan resmi yang menyebutkan adanya harimau yang terbawa banjir di Sibolga, Sumatera.

    Klaim: Video harimau terbawa arus banjir Sibolga, Sumatera

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30418) Cek fakta, video Roy Suryo dihukum 12 tahun penjara kasus tuduhan ijazah palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/12/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 17 detik di Facebook menampilkan Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting, sedang membacakan putusan terhadap Roy Suryo.

    Dalam unggahan tersebut, narasi yang disertakan menyebut Roy Suryo dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Bikin onar mulu kerjanya dipenjara karena kasus editan meme sekarang dikasus ijazah Jokowi 12 tahun menantimu Roy cs”

    Namun, benarkah video hakim menyatakan Roy Suryo bersalah dan dihukum 12 tahun penjara?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video itu serupa dengan tayangan KompasTV berjudul “Roy Suryo Dihukum 9 Bulan Penjara dalam Kasus Meme Stupa Borobudur” yang diunggah pada 28 Desember 2022.

    Dalam video aslinya, Roy Suryo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara terkait kasus meme stupa Borobudur, bukan kasus ijazah Jokowi.

    Sementara itu, terkait kasus tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Polda Metro Jaya baru mengagendakan gelar perkara khusus.

    Setelah gelar perkara, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi serta ahli yang diajukan para tersangka, sebelum memeriksa lima tersangka lainnya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dilansir dari ANTARA.

    Klaim: Video Roy Suryo dihukum 12 tahun penjara kasus tuduhan ijazah palsu

    Rating: Disinformasi

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30417) Hoaks! Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/12/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan gambar Presiden Prabowo bersama mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

    Dalam gambar tersebut, Presiden Prabowo tampak menunjuk ke arah Sri Mulyani.

    Unggahan itu juga memuat klaim bahwa Prabowo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kekayaan Sri Mulyani yang disebut mencapai Rp92,8 miliar.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRABOWO MINTA KEJAGUNG USUT TOTAL KEKAYAAN SRI MULYANI YANG MENCAPAI Rp 92,8 MILIAR”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan Presiden Prabowo yang meminta Kejagung menyelidiki harta Sri Mulyani.

    Dilansir dari ANTARA, jumlah kekayaan Sri Mulyani yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2024 untuk periode 2023 adalah Rp79,8 miliar.

    Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo meminta Kejagung mengusut kekayaan Sri Mulyani tidak berdasar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan