Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang sedang menjawab pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, terdapat narasi yang menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diganti menjadi bantuan uang tunai langsung kepada penerima manfaat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS AKAN DIGANTI DENGAN UANG TUNAI
MBG DIGANTI DENGAN UANG TUNAI?”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai?
(GFD-2025-30305) Hoaks! Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai
Sumber:Tanggal publish: 26/11/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Video itu berasal dari unggahan YouTube iNews berjudul “DPR Usul MBG Diganti Uang Tunai, Istana: Konsep Sekarang yang Terbaik” dan “Istana Minta Maaf Usai Ribuan Anak Alami Keracunan MBG, Evaluasi Total atau Desakan Penghentian?”.
Dalam penjelasannya, Mensesneg tidak mengatakan program MBG akan diganti uang tunai, melainkan menanggapi usulan DPR yang mengusulkan perubahan skema tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa usulan semacam itu sah-sah saja disampaikan, tetapi pemerintah menilai konsep yang sekarang berjalan adalah yang terbaik.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan alasan pemerintah tidak memberikan uang tunai kepada orang tua siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa pemberian uang tunai berpotensi disalahgunakan karena pemerintah ingin memastikan makanan benar-benar dikonsumsi langsung oleh anak penerima manfaat.
“Kalau orang tua punya tiga anak, uangnya bisa mencapai sekitar Rp900 ribu per bulan. Karena itu, pemerintah tidak memberikan uangnya, tapi memastikan makanan langsung diberikan kepada anaknya,” jelas Tigor, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, klaim yang menyebut program MBG diganti uang tunai adalah tidak benar.
Klaim: Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dalam penjelasannya, Mensesneg tidak mengatakan program MBG akan diganti uang tunai, melainkan menanggapi usulan DPR yang mengusulkan perubahan skema tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa usulan semacam itu sah-sah saja disampaikan, tetapi pemerintah menilai konsep yang sekarang berjalan adalah yang terbaik.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan alasan pemerintah tidak memberikan uang tunai kepada orang tua siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa pemberian uang tunai berpotensi disalahgunakan karena pemerintah ingin memastikan makanan benar-benar dikonsumsi langsung oleh anak penerima manfaat.
“Kalau orang tua punya tiga anak, uangnya bisa mencapai sekitar Rp900 ribu per bulan. Karena itu, pemerintah tidak memberikan uangnya, tapi memastikan makanan langsung diberikan kepada anaknya,” jelas Tigor, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, klaim yang menyebut program MBG diganti uang tunai adalah tidak benar.
Klaim: Mensesneg sebut program MBG diganti jadi uang tunai
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1514283749696493/?rdid=eCMO9PGKgm26WPwo&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fr%2F1BdGJFSMGW%2F
- https://www.youtube.com/watch?v=hXzH3ZPsfK4
- https://www.youtube.com/watch?v=STaghvovR1o
- https://m.antaranews.com/amp/berita/5251937/bgn-paparkan-alasan-tidak-memberi-uang-tunai-ke-orang-tua-untuk-mbg
(GFD-2025-30304) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Pendaftaran CPNS 2025
Sumber:Tanggal publish: 25/11/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Postingan klaim link pendaftaran CPNS 2025 kembali beredar di media sosial. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 19 November 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Telah di buka pendaftaran CPNS 2025"
Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
"PENDAFTARAN CPNS 2025 JADWAL DAN FORMASI
UNTUK SMA/SMK/D3/S1-S3
POSISI:
Dibuka
Penerimaaan Dan Pendaftaran CPNS Tahun 2025
PERSYARATAN:
- Laki-Laki & Perempuan
- Lulusan SMA/SMKA/D3/S1 Sesuai Formasi Jabatan
- Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun"
Unggahan tersebut disertai link Whatsapp. Bila diklik, akan mengarah ke halaman yang menyarankan agar melanjutkan ke aplikasi Whatsapp.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran CPNS 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran CPNS 2025. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com yang tayang pada 29 September 2025. Artikel tersebut berjudul "Tahun Ini Mustahil Diadakan, BKN Ungkap Peluang Seleksi CPNS 2026"
Dalam artikel ini dijelaskan, peluang penerimaan CPNS secara umum pada tahun 2025 sangat kecil. Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa secara logis, sisa waktu tahun 2025 yang singkat tidak memungkinkan untuk proses rekrutmen yang panjang.
Proses rekrutmen CPNS memerlukan serangkaian tahapan yang memakan waktu cukup lama. Mulai dari pengajuan formasi, verifikasi oleh Kementerian PANRB, penetapan kebutuhan, hingga pemeriksaan ulang oleh instansi, semua membutuhkan waktu lebih dari satu bulan.
Apalagi, hingga saat ini belum ada permintaan usulan rincian kebutuhan dari instansi kepada Kementerian PANRB, yang semakin memperkuat ketidakpastian ini.
Sementara itu, di situs sscasn.bkn.go.id belum ada informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025. Situs tersebut merupakan portal resmi dan satu-satunya untuk pendaftaran serta seleksi CPNS.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran CPNS 2025 tidak benar.
(GFD-2025-30303) Hoaks Jokowi Dilarang ke Luar Negeri oleh Presiden
Sumber:Tanggal publish: 25/11/2025
Berita
tirto.id - Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi di media sosial. Beredar narasi bahwa Jokowi menolak memperlihatkan ijazahnya serta dinilai tak menggubris aspirasi rakyat yang menuntut transparansi tersebut.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.
Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.
Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.
Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.
Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?
Hasil Cek Fakta
Pertama, Tim Riset melakukan penelusuran terkait klaim “Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden” melalui mesin pencarian dan sumber-sumber resmi terkait kebijakan perjalanan pejabat negara. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun dokumen, pernyataan pemerintah, atau laporan media kredibel yang menyebut adanya larangan bepergian untuk Jokowi, baik oleh Presiden maupun institusi negara lainnya.
Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.
Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.
Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.
Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.
Kesimpulan
Unggahan video yang menyebarkan narasi tersebut memadukan klaim palsu dan ajakan provokatif, serta tidak didukung bukti apa pun. Maka, informasi yang beredar dalam video Facebook itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPowered by GliaStudios
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPowered by GliaStudios
Rujukan
(GFD-2025-30302) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
Sumber:Tanggal publish: 25/11/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim tautan pendaftaran lowongan petugas haji 2026. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 23 November 2025.
Berikut isi postingannya:
"✨ LOWONGAN PETUGAS PPIH 2026 RESMI DIBUKA! ✨
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk tahun 1447H/2026M.📅 Pendaftaran dibuka mulai 22 November
📌 Formasi yang tersedia:
PPIH Kloter
Ketua Kloter
Pembimbing Ibadah Haji Kloter
PPIH Arab Saudi
Layanan Akomodasi
Layanan Konsumsi
Layanan Transportasi
Layanan Bimbingan Ibadah
Siskohat
✨ Bergabunglah menjadi bagian dari pelayanan haji terbaik dan berkontribusi langsung mendampingi jamaah di Tanah Suci.
Ayo daftar dan raih kesempatan berkhidmat!"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://daftarsekarang-01.lokerresmi.com/?fbclid=IwY2xjawOSPkRleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR7pYQmhH35Mu99DtkTkJMw1MY2mzHzIaplAmechQSR5nn4eOuFkuV1k6DNS0A_aem_bArJGc33-yRdJ3EcWrhgLQ"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas, seperti nama, jenis kelamin, hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran petugas haji 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran petugas haji 2026. Penelusuran mengarah pada pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Instagram @Kemenhaj pada Sabtu 22 November 2025.
Dalam pernyataannya, Kemenhaj resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji tingkat daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi) tahun 1447 Hijriah/2026. Pendaftarannya dibuka pada 22-28 November 2025.
Link pendaftarannya adalah petugas.haji.go.id
Kemenhaj turut membagikan jadwal seleksi tingkat kabupaten/kota (tahap pertama):
1. Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH 20 November 2025
2. Pendaftaran Peserta 22 sampai dengan 28 November 2025
3. Batas Akhir Submit Dokumen 28 November 2025 Pukul 23.59 WIB
4. Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota 2 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
5. CAT Tahap 1, 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
6. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1, 5 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB
Jadwal seleksi tingkat provinsi (tahap 2):
1. Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
2. CAT & Wawancara Tahap 2, 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
3. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2, 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran petugas haji 2026, tidaklah benar.
Halaman: 3/6927


