• (GFD-2026-31532) [PENIPUAN] Tautan "Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kementerian Sosial"

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 09/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Info Berita Terkini” pada Rabu (7/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Silahkan cek dan hak anda sekarang!”

    Hingga Jumat (9/1/2026) unggahan telah mendapatkan 159 tanda suka, 22 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “Info Berita Terkini” tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Laman tersebut justru meminta warganet mengisi nama pengguna dan nomor telegram aktif, sehingga patut dicurigai sebagai upaya pencurian data pribadi atau phishing.

    Kesimpulan

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan PKH 2026 Rp900 dari Kementerian Sosial” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31531) [SALAH] Anggaran Program MBG Dialihkan untuk Bencana dan Beras Gratis

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 09/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akunl Facebook “Kamang Skuyy” pada Kamis (25/12/2025). Berisi narasi : 

    “GEGER!! MBG DISTOP! ANGGARAN DIALIHΚΑΝ

    Program MBG dihentikan sementara. Dana dialihkan ke beras gratis dan bantuan banjir. Prioritas berubah demi kondisi darurat.

    Keputusan tepat, Pak Pur”

    Hingga Jumat (9/1/2026) unggahan telah menuai 2.000 tanda suka, 413 komentar dan telah dibagikan ulang 38 kali.

    Hasil Cek Fakta

    TurnBackHoax memasukkan kata kunci “anggaran program MBG dialihkan untuk bencana dan beras gratis” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita liputan6.com “Menkeu Purbaya Pastikan Dana Bencana Sumatera Cukup, Tak Ganggu Program MBG” yang tayang pada Rabu (24/12/2025), melaporkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp 60 triliun. Anggaran tersebut, termasuk untuk pemulihan pasca bencana di Sumatera, dinilai mencukupi sehingga tidak perlu mengalihkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    • Berita detik.com “Komisi IX DPR Usul Anggaran MBG Saat Libur Dialihkan Bantu Korban Bencana” yang tayang pada Senin (22/12/2025), disebutkan bahwa usulan pengalihan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kebutuhan lain sempat disampaikan oleh anggota DPR, salah satunya Charles Honoris. Usulan tersebut secara khusus merujuk pada anggaran MBG saat masa libur sekolah, namun hingga kini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “anggaran program MBG dialihkan untuk bencana dan beras gratis”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “anggaran program MBG dialihkan untuk bencana dan beras gratis” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31530) Hoaks Kejaksaan Agung Tetapkan Luhut jadi Tersangka Korupsi

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai tersangka kasus korupsi. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena menyangkut nama pejabat negara dan isu sensitif terkait penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

    ADVERTISEMENT

    “Luhut sebagai tersangka,” begitu tulis unggahan yang beredar di Facebook lewat akun “Abdur Rahman” (arsip), Sabtu (6/12/2025).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Lebih lanjut, tangkapan layar dalam unggahan itu menyebut Kejaksaan Agung telah menetapkan Luhut sebagai tersangka kasus korupsi sumber daya alam batu bara.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Narasi tersebut juga mengklaim bahwa Luhut merupakan pemilik PT Toba Bara dan disebut terbukti menyalahgunakan lahan seluas 6.000 hektar untuk kepentingan pribadi. Unggahan tersebut disertai foto Luhut Binsar Pandjaitan berdampingan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang seolah memperkuat klaim tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hingga Kamis (8/01/2026), unggahan ini sudah ditonton sekitar 80 ribu kali dan mendapatkan 4,8 ribu reaksi, 1,1 ribu komentar dan dibagikan ulang sebanyak 318 kali. Unggahan dengan klaim serupa juga tersebar di Facebook lewat unggahan-unggahan berikut; ini, ini, ini, ini dan ini.

    ADVERTISEMENT

    Lalu, benarkah Kejaksaan Agung telah menetapkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri pemberitaan di media arus utama serta pernyataan resmi lembaga penegak hukum terkait dugaan penetapan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka korupsi.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim serupa pernah beredar pada Oktober 2025 dan telah diperiksa oleh sejumlah media. Saat itu, klaim tersebut dinyatakan tidak berdasar dan tidak didukung bukti resmi, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan satu pun pemberitaan kredibel atau keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun instansi pemerintah lain yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, baik terkait batu bara maupun perkara lainnya.

    Dalam praktik penegakan hukum, penetapan tersangka merupakan informasi publik yang selalu diumumkan secara resmi dan diliput luas oleh media, sehingga kecil kemungkinan informasi tersebut luput dari pemberitaan.

    Selain itu, aktivitas publik Luhut juga menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta. Melalui akun instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Luhut diketahui menghadiri diskusi bersama Wakil Kepala BRIN, Kepala BPOM, serta pimpinan sejumlah lembaga riset untuk membahas percepatan agenda ketahanan pangan nasional. Unggahan tersebut dibagikan pada Rabu (7/01/2026).

    Kehadiran dan aktivitas resmi tersebut menunjukkan bahwa Luhut masih menjalankan tugas dan perannya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan tidak dalam penahanan. Penetapan tersangka bagi pejabat publik umumnya diikuti dengan penonaktifan jabatan.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim Kejaksaan Agung menetapkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan kredibel yang menyatakan Luhut ditetapkan sebagai tersangka.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31529) Tidak Benar, Virus

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/01/2026

    Berita

    tirto.id - Memasuki tahun baru 2026, Indonesia tengah mewaspadai penyebaran Influenza A (H3N2) subclass K yang dikenal di masyarakat sebagai “super flu”. Virus ini menjadi perhatian pada awal tahun, karena memiliki kemampuan penularan yang lebih cepat dibandingkan flu musiman biasa.

    ADVERTISEMENT

    Baru-baru ini, beredar unggahan di media sosial yang mengklaim virus super flu telah masuk ke Indonesia dan memiliki gejala yang lebih parah dibandingkan COVID-19. Unggahan tersebut dibuat oleh akun Facebook bernama “Chieka Zhee” (arsip) pada Sabtu (3/1/2026).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Gambar pada unggahan tersebut menunjukkan seorang dokter mengenakan alat pelindung diri (APD) berwarna putih dan masker, sambil memegang alat swab.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “2026 Virus Baru..!! Super Flu Sudah Masuk Indonesia, Gejala Lebih Berat Dari COVID-19,” demikian narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Superflu. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hingga artikel ini ditulis pada Rabu (7/1/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 109 tanda suka, 300 komentar, dan dibagikan sebanyak 10 kali. Ditemukan sejumlah komentar yang mengajak masyarakat agar tidak mau divaksin, serta sebagian besar komentar lainnya mengarah pada ketidakpercayaan terhadap keberadaan virus super flu.

    ADVERTISEMENT

    Tirto juga menemukan unggahan serupa di Facebook yang diunggah di grup obrolan “Sorotan”, serta pada akun “Portal Informasi”, “Davina Karamoy”, dan akun Threads “afdhal.af”.

    Unggahan dengan gambar serupa juga ditemukan pada akun Instagram @bushcoo, dibuat pada Sabtu (03/01/2026), dan ramai mendapat perhatian publik.

    Namun, benarkah narasi yang mengklaim virus super flu lebih parah dibandingkan COVID-19?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, super flu, yang termasuk dalam keluarga virus influenza A H3N2 subclass K, bukanlah virus baru. Virus ini telah lama dikenal dan dipantau oleh sistem surveilans global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Data Kemenkes RI pada akhir Desember 2025, mencatat adanya 62 kasus influenza A H3N2 subclass K yang tersebar di delapan provinsi. Jumlah kasus terbanyak berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Mayoritas kasus terjadi pada perempuan dan kelompok usia anak.

    Namun begitu, Kemenkes menegaskan bahwa situasi influenza A H3N2 subclass K masih berada dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan clade maupun subclade influenza lainnya.

    Melansir laporan Tirto sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan virus super flu yang tengah ramai bicarakan saat ini bukan merupakan penyakit baru dan tidak menimbulkan ancaman serius seperti COVID-19. Menurutnya, virus ini memang memiliki penularan yang cepat, namun risiko kematiannya sangat rendah.

    "Ini sebenarnya virus H3N2. Namanya, populernya influenza A. Ini sudah lama adanya, sudah puluhan tahun kita lihat saja. Kemudian, dia keluar varian baru, yang namanya varian, mereka istilahnya subclade A. Jadi bukan satu virus baru seperti yang COVID. Jadi penularannya cepat, tetapi (risiko) kematiannya sangat rendah," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

    Budi menyebut virus ini memang kerap meningkat pada musim tertentu seperti musim dingin. Hingga saat ini, jumlah kasus yang ada disebutnya masih tergolong dalam batas aman dan dapat ditangani dengan pengobatan standar.

    Senada, Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, menjelaskan bahwa secara global, peningkatan kasus influenza A (H3) mulai terpantau di Amerika Serikat sejak minggu ke-40 tahun 2025, seiring dengan masuknya musim dingin. Subclade K pertama kali diidentifikasi oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada Agustus 2025 dan hingga kini telah dilaporkan di lebih dari 80 negara.

    “Berdasarkan penilaian WHO dan data epidemiologi yang tersedia, influenza A (H3N2) subclass K tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan. Gejala yang muncul umumnya serupa dengan flu musiman, seperti demam, batuk, pilek, sakit kepala, dan nyeri tenggorokan,” ujar dr. Prima.

    Sementara itu, Kemenkes, melalui laman resmi Labkesmas Makassar, menjelaskan bahwa istilah digunakan karena virus ini memiliki tingkat penularan yang cepat, terutama pada musim tertentu, dan dapat menyebar lebih intens di sejumlah wilayah.

    Namun, klaim yang menyebut virus ini lebih berbahaya dibandingkan COVID-19 tidak didukung oleh fakta ilmiah. Hingga saat ini, influenza A H3N2 tidak menunjukkan tingkat fatalitas yang lebih tinggi dibandingkan COVID-19.

    Virus super flu menular terutama melalui percikan udara (droplet) saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak langsung. Gejala yang ditimbulkan pada umumnya menyerupai flu musiman.

    Senada, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Universitas Dian Nuswantoro, dr. Andreas Wilson Setiawan, M.Kes., juga menjelaskan pada Tirto bahwa influenza A virus subtype H3N2 merupakan salah satu subtipe influenza musiman yang memiliki karakteristik mudah bermutasi melalui mekanisme antigenic drift. Subtipe ini juga kerap menyebabkan wabah influenza musiman yang berat dan secara historis berkaitan dengan angka rawat inap serta kematian yang lebih tinggi, terutama pada kelompok lanjut usia.

    Namun, dr. Andreas menegaskan bahwa secara umum COVID-19 tetap lebih berbahaya dibandingkan super flu.

    “COVID-19 memiliki risiko yang lebih besar karena dapat menyebabkan gagal napas, komplikasi multisistem, serta gejala jangka panjang atau Long COVID,” ujarnya pada Rabu (7/1/2026).

    Meski demikian, pada kelompok tertentu, influenza H3N2 dapat menimbulkan risiko kematian yang lebih tinggi dibandingkan COVID-19 ringan. Kelompok tersebut meliputi lansia, anak kecil, pasien dengan penyakit jantung, paru, dan ginjal, ibu hamil, individu dengan imunitas rendah, serta individu yang tidak mendapatkan vaksin influenza. Oleh karena itu, super flu tetap perlu diwaspadai, meskipun tidak menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi secara umum, dibandingkan COVID-19.

    Pada laman Halodoc, juga disebutkan bahwa gejala influenza A subclass K dapat berupa demam sangat tinggi, nyeri otot, sakit kepala berat, serta gangguan tenggorokan atau batuk. Meskipun agresif dalam penularan, risiko kematian akibat super flu tidak berbeda jauh dengan influenza musiman dan tidak menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi.

    Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk melakukan vaksinasi influenza tahunan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap berada di rumah saat sakit, serta melakukan konsultasi kesehatan apabila diperlukan.

    Masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah saat mengalami gejala flu, menggunakan masker, menerapkan etika batuk, serta segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan apabila gejala memburuk atau tidak membaik dalam waktu lebih dari tiga hari.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebut virus super flu H3N2 lebih parah dibandingkan COVID-19 merupakan klaim yang salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa super flu bukanlah virus baru dan tidak bersifat mematikan seperti COVID-19. Virus ini umumnya menimbulkan gejala flu musiman dan dapat menyerang ketika daya tahan tubuh menurun.

    Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk melakukan vaksinasi influenza tahunan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan