KOMPAS.com - Beredar tautan atau link di Facebook menampilkan thumbnail artikel yang seolah-olah bersumber dari Detik.com.
Pada thumbnail tersebut tampak eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim ditangkap oleh polisi.
Unggahan mengarahkan pada sebuah artikel yang mengisahkan Nadiem digugat bank sentral karena wawancaranya terkait platform trading terungkap.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Artikel mengenai penangkapan Nadiem Makarim disebarkan oleh akun Facebook ini pada Jumat (15/11/2024). Arsipnya dapat dilihat di sini.
"Tuduhan terhadap Nadiem Makarim telah dikonfirmasi," tulis akun tersebut.
Sementara, berikut judul artikel pada thumbnail:
NADIEM MAKARIM TIDAK TAHU MIKROFON MENYALA, KAMI MENGUCAPKAN SELAMAT TINGGAL UNTUK SELAMANYA
INI ADALAH HARI YANG MENYEDIHKAN BAGI SELURUH INDONESIA
(GFD-2024-24094) [HOAKS] Artikel Nadiem Makarim Digugat, Wawancara yang Dihapus Terungkap
Sumber:Tanggal publish: 20/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tidak ada artikel di portal berita Detik.com dengan judul seperti thumbnail tautan di Facebook. Hasil pencariannya dapat dilihat di sini.
Ketika diklik, tautan juga tidak mengarah ke alamat domain Detik.com.
Hasil pelacakan melalui URL Scan menunjukkan, tautan justru mengarah ke situs yang berisi artikel mempromosikan platform trading.
Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova Ginting memastikan tautan yang beredar di Facebook bukanlah produk dari medianya.
"Bahan domain Detik banyak dibajak orang sebagai nama portal tanpa hak dan sifatnya pelecehan terhadap hak intelektual," kata Alfito kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
Ia memastikan, Detik.com mengedepankan pedoman dan etika jurnalistik.
Alfito mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya phishing di media sosial.
"Perlu kedewasaan bagi penikmat konten di social media untuk tidak menelan bulat-bulat apa yang disebarluaskan," ujar dia.
Ketika diklik, tautan juga tidak mengarah ke alamat domain Detik.com.
Hasil pelacakan melalui URL Scan menunjukkan, tautan justru mengarah ke situs yang berisi artikel mempromosikan platform trading.
Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova Ginting memastikan tautan yang beredar di Facebook bukanlah produk dari medianya.
"Bahan domain Detik banyak dibajak orang sebagai nama portal tanpa hak dan sifatnya pelecehan terhadap hak intelektual," kata Alfito kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
Ia memastikan, Detik.com mengedepankan pedoman dan etika jurnalistik.
Alfito mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya phishing di media sosial.
"Perlu kedewasaan bagi penikmat konten di social media untuk tidak menelan bulat-bulat apa yang disebarluaskan," ujar dia.
Kesimpulan
Thumbnail tautan di Facebook menampilkan artikel Detik.com soal penangkapan Nadiem Makarim merupakan hoaks.
Tidak ada artikel yang dimaksud di portal berita Detik.com. Sementara, tautan justru mengarah ke situs yang mempromosikan platform trading.
Tidak ada artikel yang dimaksud di portal berita Detik.com. Sementara, tautan justru mengarah ke situs yang mempromosikan platform trading.
Rujukan
- https://www.facebook.com/61567899628123/posts/8863007087099143/?rdid=G8jsQ1q2xD4xoRFt
- https://ghostarchive.org/archive/p2HY4
- https://www.detik.com/search/searchall?query=NADIEM+MAKARIM+TIDAK+TAHU+MIKROFON+MENYALA%2C+KAMI+MENGUCAPKAN+SELAMAT+TINGGAL+UNTUK+SELAMANYA
- https://urlscan.io/result/bdc323cf-56f3-47cd-b4d6-47d265e8cafe/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-24093) Menyesatkan, Narasi Video Salat Jumat di Selasar Mall pada November 2024
Sumber:Tanggal publish: 20/11/2024
Berita
Sebuah video memperlihatkan sekelompok orang menggelar salat Jumat berjamaah di pusat perbelanjaan ataumall. Video itu beredar di Twitter [ arsip ] pada 15 November 2024.
Pengunggah video itu menuliskan narasi: “Kamu nyembah apa? Nyembah Planet Surf!”\
Lantas, benarkah video salat berjamaah di pusat perbelanjaan terjadi pada November 2024?
Hasil Cek Fakta
Tempo mula-mula menelusuri sumber video dengan memfragmentasi menjadi gambar menggunakan tools InVID, lalu gambar hasil fragmentasi ditelusuri menggunakantools Google Image dan Yandex Image.
Hasilnya video tersebut merupakan video lawas yang pernah beredar pada Mei 2021. Video serupa juga diunggah oleh akun Instagram Makassar Info pada 9 Juli 2021, saat masa pandemi COVID-19.
Makassar Info memberikan penjelasan bahwa salat Jumat tersebut digelar di lantai tiga Mall Ratu Indah Makassar, tepatnya di sampai gerai ACE Hardware.
Dikutip dari Detik.com, salat Jumat tersebut digelar karena kapasitas musala di lorongmall tersebut terbatas. Penuhnya musala seringkali membuat jamaah menggelar salat hingga pelataran toko.
Musala tersebut memang selalu dijadikan tempat salat Jumat setiap pekan oleh pengunjung dan sejumlah pegawai dimall.
Tempo lalu memverifikasi lokasi dengan menggunakantools Google Maps dan memasukkan kata kunci “Mall Ratu Indah Makassar”.
Hasilnya, dari kumpulan dokumentasi yang tersimpan di Google Maps, video tersebut benar berlokasi di Mall Ratu Indah, Makassar. Lokasi itu berada di lantai 3, tak jauh dari eskalator. Terdapat sejumlah toko pakaian dan tempat wahana permainan di lantai yang sama.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan Tempo, video dengan durasi 15 detik yang diklaim merupakan peristiwa salat Jumat di pusat perbelanjaan ataumall adalahmenyesatkan.
Peristiwa itu terjadi pada Mei 2021 di lantai 3 Mall Ratu Indah Makassar, bukan video yang direkam pada November 2024. Salat di selasar dilakukan karena musala dimall tersebut penuh.
Rujukan
- https://x.com/BayuAngora/status/1857303672574935504?t=sgnC_MWJiEov6WNHiamzWQ&s=08
- https://mvau.lt/media/9dcaa4eb-b047-4ff2-b0cb-046e1738f598
- https://www.instagram.com/reel/CRFu1YvgVdu/?utm_source=ig_embed&ig_rid=5e14bb81-b555-49ae-9119-3be8aa0b6e6e
- https://news.detik.com/berita/d-5635225/viral-warga-makassar-jumatan-di-selasar-mal-begini-faktanya
- https://www.google.com/maps/place/Mall+Ratu+Indah/@-5.1533157,119.4178426,3a,75y/data=!3m8!1e2!3m6!1sAF1QipP-0SXIUsPZexbGvghEN4ZfHO3OwO8-96DwRf1r!2e10!3e12!6s
- https:%2F%2Flh5.googleusercontent.com%2Fp%2FAF1QipP-0SXIUsPZexbGvghEN4ZfHO3OwO8-96DwRf1r%3Dw203-h152-k-no!7i1600!8i1200!4m15!1m7!3m6!1s0x2dbee2a7f54cfa45:0xc2f0e764fded2db2!2sMall+Ratu+Indah!8m2!3d-5.1534305!4d119.4163945!16s%2Fg%2F11c2l9fh8l!3m6!1s0x2dbee2a7f54cfa45:0xc2f0e764fded2db2!8m2!3d-5.1534305!4d119.4163945!10e5!16s%2Fg%2F11c2l9fh8l?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI0MTExNy4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D
(GFD-2024-24092) Keliru, Klaim Kandungan Minyak Babi pada Paramex, Promag, dan Vaksin COVID-19
Sumber:Tanggal publish: 20/11/2024
Berita
Video dengan durasi 55 detik yang menyatakan ada tiga obat mengandung minyak babi dan berbahaya untuk kesehatan manusia, beredar di media sosial Facebook [ arsip ]. Dalam video itu dijelaskan ada tiga obat yang mengandung minyak babi dan berbahaya untuk kesehatan yaitu Paramex, Promag dan vaksin Covid-19. Tiga obat tersebut dapat merusak organ dan jaringan tubuh sehingga berbahaya untuk kesehatan.
Hingga artikel ini ditulis video ini sudah ditonton 102 ribu kali dan 389 kali dibagikan. Lantas, benarkah Paramex, Promag, dan vaksin covid-19 merupakan obat yang mengandung minyak babi dan berbahaya untuk kesehatan?
PEMERIKSAAN TEMPO
Humas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Eka Rosmala Sari, mengatakan klaim bahwa Paramex, Promag, dan vaksin COVID-19 mengandung minyak babi adalah tidak benar.
Menurut dia, seluruh obat yang beredar di Indonesia harus terlebih dahulu teregistrasi dan lolos uji laboratorium yang dilakukan Badan POM Republik Indonesia. Langkah itu untuk menjamin keamanan dan kualitas obat. Perusahaan produsen obat juga wajib mencantumkan secara terbuka kandungan obat yang dibuatnya.
“Sebenarnya masyarakat bisa melihat komposisi kandungan obat yang akan diminum pada pembungkus obat, karena informasi seperti itu diwajibkan untuk disampaikan pada publik. Karena itu bila ada informasi terkait obat yang meragukan sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu,”kata Eka kepada Tempo, Rabu, 20 November 2024.
Berdasarkan keputusan Kepala BPOM nomor 279 tahun 2024 tentang Standar Informasi obat, semua obat yang beredar di Indonesia harus mencantumkan informasi yang bisa diketahui publik. Informasi tersebut seperti ringkasan karakteristik produk seperti informasi lengkap terkait deskripsi obat, khasiat dan keamanan obat, dari data hasil uji non klinik dan klinik.
Selain itu, juga harus mencantumkan informasi produk untuk Pasien seperti khasiat, keamanan dan cara penggunaan obat serta informasi lain yang dianggap perlu dengan menggunakan bahasa Indonesia yang mudah dimengerti.
Tempo lalu menelusuri informasi terkait kandungan tiga obat yang dibagikan dari laman resmi Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. Hasilnya tiga obat yang maksud tersebut terdaftar secara resmi sebagai produk obat yang dapat dikonsumsi di Indonesia.
Obat Paramex misalnya, terdaftar sebagai obat untuk untuk meredakan demam dan nyeri. Beberapa varian Paramex digunakan untuk meringankan sakit kepala, flu, nyeri otot. Obat ini diproduksi Konimex Indonesia dan teregistrasi secara resmi di Direktorat registrasi obat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. Obat Paramex sendiri mengandung Paracetamol, Caffeine, Dexchlorpheniramine Maleate, Propyphenazone dan tidak tercantum kandungan minyak babi.
Obat promag merupakan obat untuk mengatasi keluhan sakit maag, penyakit asam lambung naik, atau perut kembung. Obat ini telah teregistrasi secara resmi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan nomor registrasi DBL9111601963A1. Obat Promag diproduksi Kalbe Farma Indonesia dengan kandungan magnesium hydrotalcite, magnesium hydroxide, Simethicone dan tidak tercantum ada kandungan minyak babi. Promag sendiri hingga saat ini masih diproduksi dan dapat dibeli secara bebas di apotik di seluruh Indonesia.
Sementara vaksin COVID-19, seperti dikutip dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sesungguhnya sangat aman untuk dikonsumsi, seperti halnya obat apa pun. Vaksin COVID-19 telah melalui pengujian yang ketat dan melalui berbagai fase uji klinis. Otoritas kesehatan selalu mengevaluasi dengan cermat hasil uji coba ini untuk membantu memastikan bahwa vaksin tersebut memenuhi standar keamanan dan kemanjuran tertinggi sebelum dianggap layak untuk digunakan.
Pada 2021, isu mengenai kandungan babi pada vaksin Sinovac dan Astrazeneca pernah beredar di Indonesia. Vaksin Sinovac maupun Astrazeneca tidak mengandung babi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan sertifikat halal pada vaksin Sinovac. Sedangkan BPOM RI sudah menyatakan bahwa vaksin Astrazeneca tidak mengandung babi.
MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science CO.LTD China dan PT Bio Farma (Persero). Fatwa tersebut berisi keterangan bahwa Sinovac hukumnya suci dan halal, sehingga bisa digunakan oleh umat Islam.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan Tempo, video berdurasi 55 detik yang menyebutkan tiga obat yaitu Paramex, promag dan vaksin covid-19 merupakan obat yang mengandung minyak babi dan berbahaya untuk kesehatan adalahkeliru.
Dua obat dan vaksin COVID-19 tidak mengandung minyak babi seperti yang disebutkan.
Obat Paramex mengandung Paracetamol, Caffeine, Dexchlorpheniramine Maleate, Propyphenazone. Obat Promag mengandung Magnesium Hydrotalcite, Magnesium Hydroxide, Simethicone. Sementara vaksin covid-19 mengandung ajuvan (aluminium hidroksida), untuk memperkuat respons sistem kekebalan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/460620273717281/?s=single_unit
- https://mvau.lt/media/5003b00d-ad3b-4941-b0d8-924cf98ad457
- https://standarobat.pom.go.id/storage/standard/40-keputusan-kepala-badan-pengawas-obat-dan-makanan-nomor-279-tahun-2024-tentang-standar-informasi-obat.pdf
- https://cekbpom.pom.go.id/search_home_produk
- https://cekbpom.pom.go.id/search_home_produk
- https://www.who.int/news-room/questions-and-answers/item/vaccines-and-immunization-vaccine-safety
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1510/keliru-vaksin-sinovac-dan-astrazeneca-mengandung-dna-babi
(GFD-2024-24091) [PENIPUAN] Menkomdigi Meutya Hafid Mau Bagi-Bagi Rp20 dari Gajian Menteri
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 20/11/2024
Berita
Akun TikTok “Meutya Hafid” pada Selasa (22/10/2024) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan sosok Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) membacakan narasi:
“Assalamualaikum semua Saya Mutia Hafid mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan bapak Prabowo Subianto kepada Saya mengisi jabatan menteri di kabinet Indonesia Maju melalui akun tiktok. Yang pertama saya mau berbagi Rp20.000.000 dari gaji pertama akan saya bagikan untuk anda khusus yang sudah follow, tekan love, dan bagikan postingan doakan Saya agar bisa menjalankan tugas sebagai menteri dan terus berbagi 20 juta dimanapun Anda berada.”
[SS Konten]
Per Rabu (20/11/2024), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 12 ribu kali dan disukai 120-an akun.
“Assalamualaikum semua Saya Mutia Hafid mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan bapak Prabowo Subianto kepada Saya mengisi jabatan menteri di kabinet Indonesia Maju melalui akun tiktok. Yang pertama saya mau berbagi Rp20.000.000 dari gaji pertama akan saya bagikan untuk anda khusus yang sudah follow, tekan love, dan bagikan postingan doakan Saya agar bisa menjalankan tugas sebagai menteri dan terus berbagi 20 juta dimanapun Anda berada.”
[SS Konten]
Per Rabu (20/11/2024), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 12 ribu kali dan disukai 120-an akun.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan mengecek audio unggahan menggunakan Hive Moderation. Hasilnya, diketahui audio itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitasnya mencapai 96,6%.
Meutya Hafid tidak memiliki akun tiktok, dan tidak ada unggahan serupa di Instagram pribadi resmi Meutya Hafid “Meutya_hafid”.
Meutya Hafid tidak memiliki akun tiktok, dan tidak ada unggahan serupa di Instagram pribadi resmi Meutya Hafid “Meutya_hafid”.
Kesimpulan
Video dengan narasi “Meutya Hafid bagi-bagi Rp20 juta dari gaji pertama sebagai menteri” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Vania Astagina)
(Ditulis oleh Vania Astagina)
Rujukan
Halaman: 3/5389