KOMPAS.com - Beredar unggahan media sosial berupa tangkapan judul artikel yang mengeklaim Menteri BUMN, Erick Thohir mengancam kepolisian untuk tidak mengusut dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Artikel itu diklaim terbitkan oleh CNBC Indonesia pada 8 Juli 2025. Namun, setelah ditelusuri judul artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.
Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Erick Thohir mengancam polisi untuk tidak mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel dengan judul:
"Erick Thohir Minta ke Polisi Tidak Usah lagi usut Ijazah Palsu Jokowi Jika Diusut Mau Mati Tragis Kayak Laskar FPI Berapa Tahun yang lalu".
Akun Facebook Judul artikel yang mengeklaim Erick Thohir mengancam polisi supaya tidak mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi
(GFD-2025-28038) [HOAKS] Artikel Erick Thohir Ancam Polisi agar Tidak Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 22/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri tidak ditemukan pemberitaan di laman CNBC Indonesia yang membahas Erick Thohir mengancam polisi untuk tidak mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan konten yang beredar memanipulasi artikel CNBC Indonesia.
Artikel asli berjudul: "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".
Adapun artikel aslinya memuat pernyataan Erick yang menyebut dirinya akan berkantor di Wisma Danantara minimal sekali dalam seminggu.
Menurut Erick, hal itu dilakukan untuk mendapatkan laporan kinerja maupun supporting system yang diperlukan dari Kementerian.
Selain menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dikutip dari laman resminya, Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan konten yang beredar memanipulasi artikel CNBC Indonesia.
Artikel asli berjudul: "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".
Adapun artikel aslinya memuat pernyataan Erick yang menyebut dirinya akan berkantor di Wisma Danantara minimal sekali dalam seminggu.
Menurut Erick, hal itu dilakukan untuk mendapatkan laporan kinerja maupun supporting system yang diperlukan dari Kementerian.
Selain menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dikutip dari laman resminya, Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesimpulan
Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Erick Thohir mengancam polisi untuk tidak mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi merupakan konten hasil manipulasi.
Artikel aslinya berjudul: "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".
Faktanya, artikel asli membahas rencana Erick yang akan berkantor di Wisma Danantara minimal sekali dalam seminggu.
Artikel aslinya berjudul: "Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali".
Faktanya, artikel asli membahas rencana Erick yang akan berkantor di Wisma Danantara minimal sekali dalam seminggu.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/1BPCrP3cuC/
- https://www.facebook.com/sofyan.nugraha.609527/posts/pfbid0irMhkUMu4wfTbhMvT2GLFXwsspKhZniirkRAE87uyZVYUGtRjxsSzJKkt6ttUrbXl
- https://www.facebook.com/share/p/1AnAnFMknt/?mibextid=NOb6eG
- https://www.facebook.com/share/p/1ap3p6UFAF/
- https://www.facebook.com/share/p/1NdQ7ntFh8/
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20250708193436-4-647411/erick-thohir-akan-berkantor-di-danantara-seminggu-sekali
- https://www.danantaraindonesia.com/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-28037) [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Sosok Pangeran Al Waleed
Sumber:Tanggal publish: 22/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Anggota keluarga kerajaan Arab Saudi, Al Waleed bin Talal tutup usia pada Sabtu (19/7/2025) setelah mengalami koma selama 20 tahun.
Pria yang dijuluki sleeping prince atau pangeran tidur ini meninggal dunia di usia 36 tahun.
Pengguna media sosial menyebarkan kabar duka tersebut, disertai foto seorang laki-laki belia mengenakan pakaian Thawb, yang diklaim sebagai sosok Al Waleed.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Foto menampilkan sosok Al Waleed disebarkan oleh akun Facebook ini pada Senin (21 Juli 2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut penggalan narasinya:
Kisah sedihPangeran Al-Waleed,...
PangeranArab Saudi Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al-Saud, yang dijuluki sebagai "Sleeping Prince atau Pangeran Tidur", telah meninggal dunia pada Sabtu (19/7/2025) setelah lebih dari 20 tahun koma akibat kecelakaan mobil pada tahun 2005.
Kisahnya menjadi simbol harapan yang tak tergoyahkan dan pengabdian ayahnya.
Pria yang dijuluki sleeping prince atau pangeran tidur ini meninggal dunia di usia 36 tahun.
Pengguna media sosial menyebarkan kabar duka tersebut, disertai foto seorang laki-laki belia mengenakan pakaian Thawb, yang diklaim sebagai sosok Al Waleed.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Foto menampilkan sosok Al Waleed disebarkan oleh akun Facebook ini pada Senin (21 Juli 2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut penggalan narasinya:
Kisah sedihPangeran Al-Waleed,...
PangeranArab Saudi Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al-Saud, yang dijuluki sebagai "Sleeping Prince atau Pangeran Tidur", telah meninggal dunia pada Sabtu (19/7/2025) setelah lebih dari 20 tahun koma akibat kecelakaan mobil pada tahun 2005.
Kisahnya menjadi simbol harapan yang tak tergoyahkan dan pengabdian ayahnya.
Hasil Cek Fakta
Foto yang disebarkan pengguna media sosial bukanlah sosok Al Waleed.
Hasil penelusuran dengan teknik reverse image search menggunakan Google mengaitkan foto dengan unggahan akun Instagram @abdulrhmanbinsaed1 pada 6 Januari 2024.
Dalam bahasa Arab, keterangan foto menyebutkan laki-laki dalam foto adalah Pangeran Fahd bin Abdulaziz bin Fahd bin Abdullah.
Situs web Zahraa menyebutkan, ahd bin Abdulaziz bin Fahd bin Abdullah lahir pada Juli 2006 dan kini berusia 17 tahun.
Sementara, Al Waleed bin Talal merupakan pria kelahiran 1987. Ia mengalami kecelakaan mobil dan koma sejak 2005.
Foto Al Waleed sebelum mengalami koma dapat dilihat di situs web Albawaba.
Sosoknya berbeda dengan foto yang disebarkan pengguna media sosial.
Hasil penelusuran dengan teknik reverse image search menggunakan Google mengaitkan foto dengan unggahan akun Instagram @abdulrhmanbinsaed1 pada 6 Januari 2024.
Dalam bahasa Arab, keterangan foto menyebutkan laki-laki dalam foto adalah Pangeran Fahd bin Abdulaziz bin Fahd bin Abdullah.
Situs web Zahraa menyebutkan, ahd bin Abdulaziz bin Fahd bin Abdullah lahir pada Juli 2006 dan kini berusia 17 tahun.
Sementara, Al Waleed bin Talal merupakan pria kelahiran 1987. Ia mengalami kecelakaan mobil dan koma sejak 2005.
Foto Al Waleed sebelum mengalami koma dapat dilihat di situs web Albawaba.
Sosoknya berbeda dengan foto yang disebarkan pengguna media sosial.
Kesimpulan
Kabar duka mengenai berpulangnya anggota keluarga kerajaan Arab Saudi, Al Waleed bin Talal pada Sabtu (19/7/2025) disertai foto keliru.
Foto yang dipakai merupakan sosok Pangeran Fahd bin Abdulaziz bin Fahd bin Abdullah, bukan sang pangeran tidur.
Foto yang dipakai merupakan sosok Pangeran Fahd bin Abdulaziz bin Fahd bin Abdullah, bukan sang pangeran tidur.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=1973355543203260&set=a.139336483271851
- https://archive.ph/SjYV6
- https://www.google.com/search?vsrid=CMaJ0ZqonM34xQEQAhgBIiQ4NmNlOTYzMi02MDQ5LTRjZmMtYThlNS05MjQ1YmU1OWIyY2QyBiICdHAoQTiZwLLLpM2OAw&vsint=CAIqDAoCCAcSAggKGAEgATojChYNAAAAPxUAAAA_HQAAgD8lAACAPzABEL8DGJsGJQAAgD8&udm=26&lns_mode=un&source=lns.web.ukn&vsdim=447,795&gsessionid=1ORxXuxPU_8YOppHgpdVodtE01fQX2FmXqTop4igDHT0wy3clpdT-w&lsessionid=UW8-3mYBVDs9hI5KRB85x4QzCenlg_2_oqHR_BPw6VD1wNHr09S2sg&lns_surface=26&lns_vfs=e
- https://www.instagram.com/abdulrhmanbinsaed1/p/C1wpy6Ko0KI/
- https://zahraa.mr/5166619/%D8%AB%D8%B1%D9%88%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%A3%D9%85%D9%8A%D8%B1-%D9%81%D9%87%D8%AF-%D8%A8%D9%86-%D8%B9%D8%A8%D8%AF%D8%A7%D9%84%D8%B9%D8%B2%D9%8A%D8%B2/
- https://www.albawaba.com/entertainment/sleeping-prince-13-interesting-facts-revealed-his-father-interview-1536658
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-28036) Hoaks Pekerja Migran Indonesia Di-Blacklist Jepang Mulai 2026
Sumber:Tanggal publish: 22/07/2025
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial, informasi yang menyebut bahwa pekerja migran asal Indonesia dikabarkan akan masuk daftar hitam atau blacklist dari perusahaan dan pemerintah Jepang mulai tahun 2026. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Jepang mempertimbangkan pemutusan kerja sama tenaga kerja dengan Indonesia akibat ulah sejumlah oknum WNI.
ADVERTISEMENT
Perilaku sejumlah WNI di Jepang belakangan ini memang tengah menjadi sorotan. Belum lama ini misalnya, tiga orang WNI kedapatan melakukan perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki. Mereka bertiga merampok di rumah seorang warga Jepang berusia 45 tahun dengan disertai aksi kekerasan. Akibatnya, pemilik rumah mengalami cedera serius karena didorong hingga terjatuh.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sekelompok WNI membentangkan spanduk organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari atas jembatan di Jepang. Aksi tersebut menuai kritik dari masyarakat lokal. Namun, pihak KBRI Tokyo telah mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sekitar tiga tahun lalu.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di tengah ramai sorotan tentang perilaku WNI di Jepang, akun Facebook bernama “Luthfi Nurhamid”(arsip), “Min Nuna”(arsip), “Ita Fengjianyu” dan “Nanang Krisanto” mengunggah klaim yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan di-blacklist di Jepang mulai tahun 2026 pada Minggu (13/7/2025) hingga Selasa (15/7/2025).
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Salah satu video yang diunggah, memuat kolase tangkapan layar dari berbagai pemberitaan mengenai kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang. Di dalamnya juga disertakan pernyataan dari seorang konten kreator atau YouTuber yang menyatakan bahwa tahun 2026 kemungkinan besar akan menjadi tahun terakhir bagi warga negara Indonesia untuk dapat bekerja di Jepang.
“Rentetan kasus ini telah mendorong sejumlah serikat pekerja di Jepang untuk mempertimbangkan ulang penerimaan pekerja dari Indonesia. Bahkan, muncul wacana untuk mencari negara alternatif sebagai sumber tenaga kerja,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Pekerja Migran Indonesia di Blacklist Jepang Mulai 2026. foto/Hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Selasa (15/7/2025) hingga Selasa (22/7/2025) atau selama tujuh hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 36 reaksi, 53 komentar dan lima kali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Perilaku sejumlah WNI di Jepang belakangan ini memang tengah menjadi sorotan. Belum lama ini misalnya, tiga orang WNI kedapatan melakukan perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki. Mereka bertiga merampok di rumah seorang warga Jepang berusia 45 tahun dengan disertai aksi kekerasan. Akibatnya, pemilik rumah mengalami cedera serius karena didorong hingga terjatuh.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sekelompok WNI membentangkan spanduk organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari atas jembatan di Jepang. Aksi tersebut menuai kritik dari masyarakat lokal. Namun, pihak KBRI Tokyo telah mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sekitar tiga tahun lalu.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di tengah ramai sorotan tentang perilaku WNI di Jepang, akun Facebook bernama “Luthfi Nurhamid”(arsip), “Min Nuna”(arsip), “Ita Fengjianyu” dan “Nanang Krisanto” mengunggah klaim yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan di-blacklist di Jepang mulai tahun 2026 pada Minggu (13/7/2025) hingga Selasa (15/7/2025).
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Salah satu video yang diunggah, memuat kolase tangkapan layar dari berbagai pemberitaan mengenai kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang. Di dalamnya juga disertakan pernyataan dari seorang konten kreator atau YouTuber yang menyatakan bahwa tahun 2026 kemungkinan besar akan menjadi tahun terakhir bagi warga negara Indonesia untuk dapat bekerja di Jepang.
“Rentetan kasus ini telah mendorong sejumlah serikat pekerja di Jepang untuk mempertimbangkan ulang penerimaan pekerja dari Indonesia. Bahkan, muncul wacana untuk mencari negara alternatif sebagai sumber tenaga kerja,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Pekerja Migran Indonesia di Blacklist Jepang Mulai 2026. foto/Hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Selasa (15/7/2025) hingga Selasa (22/7/2025) atau selama tujuh hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 36 reaksi, 53 komentar dan lima kali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi kebenaran klaim yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) di Jepang mulai tahun 2026, Tirto melakukan penelusuran terhadap sejumlah sumber resmi dari kedua negara.
Dari sisi otoritas Jepang, penelusuran dilakukan melalui situs resmi Pemerintah Jepang dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Sementara dari pihak Indonesia, sumber yang ditelusuri meliputi situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta sejumlah media kredibel.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak terdapat informasi resmi dari Pemerintah Jepang yang menyatakan akan diberlakukannya kebijakan blacklist terhadap pekerja migran asal Indonesia mulai tahun 2026. Sebaliknya, melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, ditemukan siaran pers dari KBRI Tokyo dan KJRI Osaka yang memberikan klarifikasi mengenai situasi terkini warga negara Indonesia di Jepang.
Dalam keterangan resminya, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka menyampaikan bahwa berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. WNI di Jepang saat ini mewakili sekitar 5 persen dari total jumlah warga asing dan 0,16 persen dari total populasi Jepang.
Mayoritas dari mereka merupakan pekerja di berbagai sektor, di samping sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai institusi di Jepang. KBRI juga menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berjalan dengan sangat baik. Hubungan ini perlu dijaga dan diperkuat oleh seluruh elemen, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat kedua negara.
“Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulis keterangan resmi KBRI Tokyo dan KJRI Osaka, Selasa (15/7/2025).
Meski demikian pemerintah mengimbau WNI di Jepang, untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.
Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, juga turut membantah informasi yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) di Jepang mulai tahun 2026. Karding menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. . Ia memastikan tidak ada kebijakan penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang, setelah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo
"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," ujar Abdul Kadir Karding dilansir dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Dari sisi otoritas Jepang, penelusuran dilakukan melalui situs resmi Pemerintah Jepang dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Sementara dari pihak Indonesia, sumber yang ditelusuri meliputi situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta sejumlah media kredibel.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak terdapat informasi resmi dari Pemerintah Jepang yang menyatakan akan diberlakukannya kebijakan blacklist terhadap pekerja migran asal Indonesia mulai tahun 2026. Sebaliknya, melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, ditemukan siaran pers dari KBRI Tokyo dan KJRI Osaka yang memberikan klarifikasi mengenai situasi terkini warga negara Indonesia di Jepang.
Dalam keterangan resminya, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka menyampaikan bahwa berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. WNI di Jepang saat ini mewakili sekitar 5 persen dari total jumlah warga asing dan 0,16 persen dari total populasi Jepang.
Mayoritas dari mereka merupakan pekerja di berbagai sektor, di samping sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai institusi di Jepang. KBRI juga menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berjalan dengan sangat baik. Hubungan ini perlu dijaga dan diperkuat oleh seluruh elemen, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat kedua negara.
“Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulis keterangan resmi KBRI Tokyo dan KJRI Osaka, Selasa (15/7/2025).
Meski demikian pemerintah mengimbau WNI di Jepang, untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.
Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, juga turut membantah informasi yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) di Jepang mulai tahun 2026. Karding menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. . Ia memastikan tidak ada kebijakan penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang, setelah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo
"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," ujar Abdul Kadir Karding dilansir dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) di Jepang mulai tahun 2026.
Pemerintah Indonesia melalui keterangan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Tokyo/KJRI Osaka dan Menteri P2MI telah memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam di Jepang mulai tahun 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Pemerintah Indonesia melalui keterangan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Tokyo/KJRI Osaka dan Menteri P2MI telah memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa pekerja migran Indonesia akan masuk daftar hitam di Jepang mulai tahun 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://tirto.id/pemagang-wni-berulah-di-jepang-apa-saja-yang-perlu-dibenahi-hd27
- https://www.kemlu.go.id/tokyo/berita/press-release-kbri-tokyo?type=publication
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=dec7bee2f0__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://web.facebook.com/reel/1451037642667266
- https://archive.ph/Fgss8
- https://web.facebook.com/galby.ayuni.3/posts/pfbid02romdVzVjgLm9yz4j45htgmsfehbweBtFF4HZTfxsWivWXFMWwseNLwmwkxW8DP76l
- https://archive.ph/hpI0O
- https://web.facebook.com/ita.fengjianyu.2025/posts/pfbid02bLPczfqdGKzcTbrU1fMKghk6DQ28bGjt4uqCRyR4LqeXgLuKdzS6tFSqcAjnmSPNl
- https://web.facebook.com/groups/293003931529379/posts/2058795214950233/
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=1240995502__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://www.mhlw.go.jp/english/index.html
- https://www.kemlu.go.id/tokyo/berita/berita/press-release-kbri-tokyo--kjri-osaka?type=publication
- https://tirto.id/benarkah-jepang-blacklist-wni-2026-cek-penjelasan-kbri-tokyo-heBQ
- https://www.antaranews.com/berita/4973169/benarkah-jepang-akan-blacklist-pekerja-dari-indonesia
(GFD-2025-28035) [HOAKS] Pemerintah Beri Bantuan Rp 275 Juta untuk 20 TKI
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa video dengan narasi yang mengeklaim pemerintah memberikan dana bantuan sosial Rp 275 juta kepada 20 tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menurut unggahan, bantuan itu akan disalurkan melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang mengeklaim pemerintah memberikan dana bantuan sosial Rp 275 juta kepada 20 orang TKI salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Video itu menampilkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan mantan Kepala B2MI Benny Rhamdani.
Masyarakat yang tertarik mendapat bantuan diminta mendaftar melalui nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan tersebut merupakan gabungan dua video yang berbeda dan tidak terkait dengan pemberian bantuan Rp 275 juta kepada 20 orang TKI.
Video pertama yang menampilkan Erick Thohir dan Benny Rhamdani identik dengan unggahan di kanal YouTube KEMENTERIAN BUMN RI pada 2020.
Adapun video itu adalah momen ketika Kementerian BUMN dan BP2MI menandatangani nota kesepahaman terkait upaya memberikan fasilitas kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam kerja sama itu, Kementerian BUMN berkomitmen memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, serta remitansi bagi PMI.
Kementerian BUMN juga menjanjikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.
Sementara, video kedua yag menampilkan Benny Rhamdani sedang diwawacara identik dengan yang ada di kanal YouTube IDXChannel pada 2021.
Video itu menampilkan peluncuran program pembebasan tanggungan kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan TKI dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid pemerintah memberikan bantuan Rp 275 juta kepada 20 orang TKI.
Unggahan itu mengarah pada penipuan, terlebih masyarakat diminta mendaftar melalui nomor WhatsApp yang tidak jelas.
Menurut unggahan, bantuan itu akan disalurkan melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang mengeklaim pemerintah memberikan dana bantuan sosial Rp 275 juta kepada 20 orang TKI salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Video itu menampilkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan mantan Kepala B2MI Benny Rhamdani.
Masyarakat yang tertarik mendapat bantuan diminta mendaftar melalui nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan tersebut merupakan gabungan dua video yang berbeda dan tidak terkait dengan pemberian bantuan Rp 275 juta kepada 20 orang TKI.
Video pertama yang menampilkan Erick Thohir dan Benny Rhamdani identik dengan unggahan di kanal YouTube KEMENTERIAN BUMN RI pada 2020.
Adapun video itu adalah momen ketika Kementerian BUMN dan BP2MI menandatangani nota kesepahaman terkait upaya memberikan fasilitas kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam kerja sama itu, Kementerian BUMN berkomitmen memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, serta remitansi bagi PMI.
Kementerian BUMN juga menjanjikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.
Sementara, video kedua yag menampilkan Benny Rhamdani sedang diwawacara identik dengan yang ada di kanal YouTube IDXChannel pada 2021.
Video itu menampilkan peluncuran program pembebasan tanggungan kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan TKI dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid pemerintah memberikan bantuan Rp 275 juta kepada 20 orang TKI.
Unggahan itu mengarah pada penipuan, terlebih masyarakat diminta mendaftar melalui nomor WhatsApp yang tidak jelas.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Video yang mengeklaim pemerintah memberikan dana bantuan sosial Rp 275 juta kepada 20 orang TKI merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang beredar merupakan gabungan dua video berbeda. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid pemerintah memberikan bantuan Rp 275 juta kepada 20 orang TKI.
Unggahan yang beredar merupakan gabungan dua video berbeda. Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid pemerintah memberikan bantuan Rp 275 juta kepada 20 orang TKI.
Rujukan
Halaman: 6/6373