• (GFD-2025-26082) [HOAKS] Dosen Unair Jalani Sidang Pidana karena Minta Mahasiswa Demo

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video di media sosial dengan narasi yang mengeklaim dosen Universitas Airlangga (Unair), Surabaya harus menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi.

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video tidak benar atau hoaks.

    Video soal dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Video itu menampilkan seorang pria memakai rompi tahanan keluar dari sebuah ruangan. Berikut keterangan teks yang disertakan:

    dosen Bem Unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk berdemo

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran di Google Search tidak menemukan adanya informasi valid terkait dosen Unair yang menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demo.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. 

    Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan akun Facebook ini. Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di akun TikTok ini. 

    Keterangan di video menyebutkan, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.

    Dikutip dari Tribunnews , Agus Salim Bucar ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 20 Januari 2025. 

    Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare miliknya.

    Dia ditangkap bersama tersangka produk skincare merkuri lainnya, yakni Mira Hayati dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi adalah hoaks.

    Faktanya, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.

    Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26081) [SALAH] Presiden BEM Unair Ditangkap

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 12/03/2025

    Berita

    Pada Sabtu, 1/3/2025 beredar post/cuitan di X/Twitter (arsip cadangan) yang membagikan video dengan narasi:

    “Dia kira kini JAMAN Jokowi yg ngatain apapun kepada Presiden dibiarkan. Sekarang beda ini Jaman Prabowo ☕☕”

    Hasil Cek Fakta

    * Tidak berkaitan dengan Presiden BEM Unair. Faktanya, video yang dibagikan adalah video penangkapan pegawai Puskesmas Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Dana Puskesmas.
    * Post/cuitan yang membagikan video tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content).

    Kesimpulan

    Post/cuitan masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content), faktanya video yang dibagikan sudah beredar sebelumnya yaitu tentang penangkapan pegawai Puskesmas Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Dana Puskesmas.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26080) [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen PT IWIP, Gaji Tembus Puluhan Juta

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 12/03/2025

    Berita

    Akun Facebook “Pendaftaran Rekrutmen PT. IWIP 2025” pada Jumat (31/1/2025) membagikan tautan [arsip] berisi informasi lowongan kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

    Unggahan disertai narasi:

    “ 🔥 REKRUTMEN PT. INDONESIA WEDA BAY INDUSTRIAL PARK (IWIP) 2025 TELAH RESMI DIBUKA! 🔥

    🎓 TERBUKA UNTUK:

    ✔ Lulusan SMA/SMK Sederajat, D3, S1/D4, hingga S2.

    ✔ Fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman.

    💰 KEUNTUNGAN:

    ✅ Gaji mulai dari 18-25 juta/bulan.

    ✅ Penempatan kerja sesuai domisili.

    ✅ Proses daftar mudah & cepat!

    📲 DAFTAR ONLINE SEKARANG:

    👉 Cukup login dengan akun Telegram Anda.

    👉 Klik link berikut untuk mulai daftar: https://lokeriwip2025.incvt.com/

    🕒 PERHATIAN:

    Pendaftaran GRATIS! Jangan sampai terlambat, segera daftar sebelum kuota habis!

    ✨ JADILAH BAGIAN DARI IWIP, WUJUDKAN KARIER IMPIANMU! “

    Per Rabu (12/03/2025), unggahan sudah disukai 4.200-an pengguna dan dibagikan ulang hampir 300 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pendaftaran dalam unggahan. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke laman resmi PT IWIP (https://iwip.co.id/) .Warganet justru diminta menuliskan nama, alamat, usia, jenis kelamin, dan nomor handphone yang terhubung dengan akun Telegram.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri informasi lowongan di laman karir PT IWIP (https://iwip.co.id/lowongan-kerja/). Ada sejumlah lowongan kerja yang tertera, salah satunya untuk posisi marketing development yang diunggah pada November 2024.

    Dari pengamatan TurnBackHoax, PT IWIP selalu menyertakan deskripsi pekerjaan dalam setiap lowongan yang dibuka, tetapi tidak mencantumkan gaji. PT IWIP dalam laman resminya menyebut bahwa perusahaan hanya menginformasikan lowongan lewat:

    iwip.co.id/karir/
    id.jobstreet.com/companies/indonesia-weda-bay-industrial-park-168549880827834
    karirhub.kemnaker.go.id/pemberi-kerja/perusahaan/pt.-indonesia-weda-bay-industrial-park, serta
    pengumuman di surat kabar dan offline.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “rekrutmen PT IWIP, gaji tembus puluhan juta” merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26079) [SALAH] Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Bakal Dihukum Mati

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 12/03/2025

    Berita

    Akun TikTok “darniatynurdin” pada Rabu (05/03/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi
    " Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan dihukum mati”

    Per Selasa (11/03/2025), video tersebut sudah dilihat hampir 70 ribu pengguna dan dibagikan ulang 115 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta (TurnBackHoax) menyimak video dari awal hingga selesai. Diketahui, tidak ada pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap koruptor Pertamina.
    TurnBackHoax kemudian memasukkan headline yang ada dalam video, yakni “Kejagung Umumkan Tersangka baru Korupsi Pertamina” ke kolom pencarian YouTube. Pencarian teratas mengarah ke video kanal YouTube Metro TV “[FULL] BREAKING NEWS - Kejagung Tambah Dua tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina”.
    Isi video yang diunggah Rabu (26/02/2025) itu sama dengan potongan unggahan akun TikTok “darniatynurdin”, tepatnya pada menit ke 06.52. Konteks asli video adalah momen saat Kejagung mengumumkan dua tersangka baru terkait skandal minyak Pertamina.
    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Keputusan hukuman oleh Kejagung untuk koruptor Pertamina” ke mesin pencarian Google. Hasil pencarian teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Soal Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Tunggu Hasil Penyidikan.
    Dilansir dari berita yang tayang Kamis (06/03/2025) itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kalau kasus ini masih dalam proses penyidikan.
    Ia tidak mau berspekulasi jauh soal kemungkinan para tersangka kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018—2023.
    “Dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini,” kata ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Kejagung umumkan koruptor Pertamina bakal dihukum mati” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan