• (GFD-2025-30361) Hoaks Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pemilu 2029

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    tirto.id - Belum selesai tahun 2025, sejumlah narasi terkait dinamika politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 telah beredar di media sosial. Salah satu yang ramai dan menarik perhatian publik adalah unggahan yang memuat klaim mengenai tokoh politik nasional Puan Maharani dan Anies Baswedan yang berkoalisi.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan yang beredar di Facebook melalui akun “Putra Ningrum” (arsip) mengangkat narasi yang menyebut Puan Maharani akan menggandeng Anies Baswedan untuk Pemilu 2029 dan meyakini pasangan ini akan bisa meraih 68% suara.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang selama ini telah cedera.” tulis narasi dalam unggahan yang berlatar video perjalanan ditambah potret Puan Maharani, yang diunggah pada Sabtu (4/10/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Puan Gandeng Anies untuk Pemilu 2029.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Per Rabu (19/11/2025), unggahan tersebut sudah ditanggapi 1,5 ribu tanda suka dan mencapai 5.600 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 48 kali.

    Selain dari akun tersebut, unggahan dengan narasi serupa juga beredar melalui akun “Test Awal” (arsip) dan “Warung Samudra” (arsip).

    Lantas, benarkah klaim ini?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci ‘puan maharani anies baswedan pemilu 2029’ ke mesin pencarian. Hasilnya tidak ada pemberitaan resmi, pernyataan tokoh, ataupun rilis partai politik yang mendukung narasi bahwa Puan Maharani akan menggandeng Anies Baswedan sebagai pasangan untuk Pemilu 2029, ataupun narasi kalau kolaborasi keduanya telah menargetkan 68 persen suara.

    Sebaliknya, yang justru banyak ditemukan adalah laporan-laporan pemeriksa fakta dari berbagai media dan lembaga verifikasi yang menegaskan bahwa klaim mengenai Puan dan Anies tersebut merupakan informasi palsu. Narasi serupa pernah beberapa kali beredar sebelumnya dan telah dibantah karena tidak memiliki dasar yang jelas untuk mendukung klaim tersebut. Situs Jabar Saber Hoaks dan Radio Republik Indonesia, sempat melabeli konten serupa sebagai hoaks.

    Tirto juga melakukan penelusuran dengan reverse image search terhadap foto yang digunakan dalam video tersebut. Foto yang digunakan merupakan foto Puan Maharani saat menghadiri sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Video lengkap sidang dapat dilihat di sini.

    Dalam rapat tersebut, Puan terlihat mengenakan kebaya hijau dengan selendang merah, serupa dengan potongan di media sosial. Dalam pidato sekitar 50 menit itu, Puan menyampaikan beragam hal, terutama soal pencapaian, tapi tidak ada keterangan yang berhubungan dengan gagasan untuk menggandeng Anies Baswedan di pemilu 2029 sama sekali.

    Di lain sisi, Anies Baswedan melalui akun media sosialnya belum mengunggah langkah politik yang akan diambilnya untuk pemilu 2029. Anies justru asyik mengikuti beberapa kegiatan bersama keluarga seperti trekking, menonton bioskop, hingga menghadiri seminar sebagai pembicara.

    Hingga saat ini, PDI-P, tempat Puan bernaung juga belum memberikan keterangan resmi apapun soal pasangan calon mana yang akan diusung di Pemilu 2029 nanti.

    Dengan begitu, tidak ada informasi resmi yang memverifikasi informasi ini benar adanya. Bisa dipastikan foto yang digunakan oleh akun-akun tersebut merupakan penunjang untuk klaim tidak bertanggung jawab yang mereka sebarkan.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Puan Maharani akan menggandeng Anies Baswedan untuk Pemilu 2029 dan menargetkan 68 persen suara bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Tidak ada pernyataan resmi, pemberitaan kredibel, atau informasi politik yang mendukung narasi tersebut. Verifikasi dari berbagai sumber justru menyatakan bahwa klaim tersebut merupakan hoaks.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30360) Hoaks BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita

    tirto.id - Wacana lama redenominasi rupiah kembali mengemuka. Pemantiknya adalah Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029 yang ditetapkan 10 Oktober lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

    ADVERTISEMENT

    Melalui Renstra yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 itu, terungkap bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU ini, kata Purbaya, akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan hingga 2029.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah ramai pembicaraan soal isu ini, beredar di media sosial narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi. Narasi ini disebar oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ayi Tohari”(arsip), “Mayyu Nandar” dan “Moh Rizal Maju” pada Sabtu (8/11/2025) hingga Senin (17/11/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Salah satu akun tersebut diketahui mengunggah gambar yang membandingkan perbedaan lembar uang kertas yang tengah beredar saat ini, dengan lembar uang yang diklaim sebagai uang kertas emisi baru tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Terdapat redenominasi, perubahan warna dan perubahan gambar terhadap perbandingan uang kertas lama dengan uang kertas emisi baru tersebut. Terlihat, uang pecahan Rp20.000 menjadi Rp20, Rp50.000 menjadi Rp50 dan Rp100.000 menjadi Rp100.

    “Mata uang baru negara Indonesia 2026,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa fakt BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Sabtu (8/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025) atau selama sebelas hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 26 tanda suka, tiga komentar dan telah dibagikan sebanyak tiga kali. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri situs resmi Bank Indonesia (BI), satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan uang kertas di Indonesia. Hingga Rabu (19/11/2025), tidak ditemukan satu pun uang dengan nominal hasil redenominasi seperti yang ditampilkan dalam unggahan. BI juga tidak mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi.

    Tirto kemudian memeriksa gambar dalam klaim tersebut menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation. Hasil pemindaian menunjukkan indikasi 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    Dari laporan Tirto sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyederhanaan digit rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun 2026. Meski RUU Redenominasi telah masuk Renstra Kemenkeu, keputusan penerapan kebijakan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.

    "Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan itu dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang atau tahun depan. Nggak, nggak tahun depan," ujar dia, kepada awak media, di Universitas Airlangga, dalam rekaman suara yang diterima Tirto, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Purbaya pun menegaskan, redenominasi mata uang Garuda merupakan menjadi tanggung Bank Indonesia. Karenanya kapan waktu yang tepat untuk menerapkan redenominasi rupiah pun akan ditentukan oleh Bank Sentral.

    Penegasan serupa disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ia mengatakan redenominasi membutuhkan waktu 5-7 tahun sejak undang-undang terkait diundangkan.

    Sebab, sebelum kebijakan siap diimplementasikan, Bank Indonesia harus melakukan beberapa proses terlebih dahulu, mulai dari penyusunan undang-undang redenominasi hingga memastikan transparansi harga barang.

    “(Proses itu) perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai” dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Perry memperinci bahwa pada tahap pertama Bank Indonesia harus menyusun undang-undang redenominasi. Terkait hal ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga Kamis (20/11/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Bank Indonesia belum mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi. Hasil pemindaian dengan Hive Moderation, ada kemungkinan sebesar 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30359) Hoaks, Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Terima Suap Rp280 Miliar

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/11/2025

    Berita

    tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, serta tiga orang lain, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, usai operasi tangkap tangan atau OTT. Kasus ini terbagi dalam tiga klaster. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan.

    ADVERTISEMENT

    Kedua, dugaan suap proyek RSUD Dr Harjono Ponorogo. Terakhir, soal dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    KPK juga membuka kemungkinan menguak kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan satuan kerja perangkat daerah hingga anggota DPRD Ponorogo.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Di tengah upaya pengusutan kasus ini, justru beredar di media sosial tangkapan layar artikel yang menarasikan bahwa Sugiri menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi juga menerima uang suap sebesar Rp280 miliar.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi yang diunggah di media sosial tersebut diposting oleh sejumlah akun, salah satunya akun dengan nama "Radja Prabu Seri" (arsip). Postingan tersebut menampilkan sebuah foto tangkapan layar artikel bertajuk: “Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee Rp280 Miliyar Dari Adiknya Sera Terima Uang Di Rumah Jokowi di Solo”.

    periksa fakta hoaks narasi Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Terima Suap.

    ADVERTISEMENT

    Dalam foto artikel itu, tampak tanggal terbit 9 November 2025 dan menampilkan konferensi pers ketika momen ekspos tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk terdapat sosok Sugiri Sancoko.

    Unggahan yang diposting oleh akun Radja Prabu Seri di Facebook sejak 13 November 2025 itu mendapat 4 tanda suka (likes). Penelusuran lebih dalam, ditemukan pula beberapa postingan senada oleh akun lainnya di Facebook. Misalnya seperti yang diunggah oleh akun ini dan ini.

    Namun, benarkah narasi bahwa Sugiri Sancoko menyebut Jokowi menerima suap sebesar Rp280 miliar?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto menelusuri tangkapan layar artikel berita yang disertakan dalam unggahan beberapa akun yang memposting narasi serupa.

    Kami memasukan kata kunci “Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee Rp280 Miliyar Dari Adiknya Sera Terima Uang Di Rumah Jokowi di Solo” (sesuai konteks judul artikel yang tertera) ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan satupun artikel berita yang menerbitkan narasi tersebut.

    Justru, ditemukan banyak artikel berita yang menangkis narasi itu dan melabeli hal tersebut sebagai kabar hoaks.

    Lebih lanjut, kami melakukan reverse image search menggunakan Google Images dan berfokus pada gambar sosok para tersangka yang menjadi gambar muka artikel. Alhasil, ditemukan sumber asli foto tersebut yang berasal dari pemberitaan Gelora News.

    Berita di Gelora News aslinya bertajuk, "Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Adik dan Iparnya Ambil Uang Korupsi". Foto berita sama persis dengan tangkapan layar narasi-narasi di media sosial yang mengklaim Sugiri Sancoko menyebut Jokowi menerima uang suap. Tak hanya itu, tanggal terbit berita di Gelora News tersebut juga sama, yakni 9 November 2025.

    Tidak hanya berbeda judul, berita di Gelora News itu sama sekali tidak membahas tentang pembagian uang Rp280 miliar hasil suap Sugiri kepada Jokowi. Isinya justru terkait proses pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo yang mengungkap peran adik dan ipar Sugiri.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan bahwa Jokowi menerima uang fee sebesar R280 triliunan.

    Unggahan di media sosial memanipulasi pemberitaan Gelora News asli yang sama sekali memuat informasi berbeda; bukan soal pembagian uang Rp280 miliar, melainkan peran adik dan ipar Sugiri dalam kasus korupsinya. Jadi, informasi yang menyebut bahwa Bupati Sugiri Sancoko menyebut Jokowi menerima uang suap Rp280 miliar bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30358) Hoaks Bantuan Dana untuk Gereja dari Kemenag & Kedubes Australia

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/11/2025

    Berita

    tirto.id - Informasi soal program bantuan dana pemerintah selalu menarik perhatian dan mengundang minat masyarakat. Baru-baru ini beredar di media sosial (medsos) Facebook, unggahan tangkapan layar berisi informasi surat yang mengklaim Bantuan Dana D.A.P (Direct Aid Program), untuk Gereja dan umat non-muslim dari Kementerian Agama dan Kedubes Australia.

    ADVERTISEMENT

    Surat tersebut mencatut Kemenag RI, secara khusus, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen. Surat yang dibagikan tersebut juga berkop Kemenag.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan tersebut diposting akun bernama ‘Program Bantuan Dana D.A.P’ (arsip) pada 25 November 2025. Potongan informasi dalam surat tersebut menyebut bahwa Australia telah menyalurkan dana DAP (Direct Aid Program) sebesar Rp100 juta sampai Rp2 Miliar hingga tahun 2025.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Pemerintah Berharap Supaya di Gunakan Untuk Modal Usaha, Bayar Hutang, Jadi Harap Bantuan Ini di Terima Hanya 70% dan wajib di sumbangkan…”.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Jika diperhatikan terjadi kekacauan ejaan dan penulisan dalam surat tersebut.

    Akun tersebut juga menyertakan teks penyerta dalam unggahannya, seperti di bawah ini:

    "Salam Sejahtera Buat kita semua,

    ADVERTISEMENT

    Informasih Langsung Dari Gita Kammath

    Selaku Wakil Duta Besar Australia.

    Menyampaikan Bahwa Bantuan

    Dana D.A.P (Direct Aid Prorgam)

    Untuk Non Muslim & Gereja,

    Telah di salurkan menyebar di seluruh pelosok Indonesia.

    Perlu Bapak/Ibu Ketahui Program

    Bantuan Dana D.A.P (Direct Aid Program),

    Tidak Ada Biaya Pendaftaran Admin/Administrasi.

    Terima Kasih

    Tuhan Yesus Memberkati Kita Semua."

    Di bagian akhir unggahan juga terdapat tombol untuk mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun itu.

    Periksa Fakta surat bantuan DAP mencatut Kemenag. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sejak diunggah pada Selasa (25/11/2025), konten tersebut telah memperoleh 694 likes, 256 komentar, dan juga 19 kali dibagikan ulang. Jika diperhatikan, banyak komentar meragukan keaslian surat itu. Namun ada juga komentar yang mempercayai narasi akun tersebut.

    Tak sedikit komentar Facebook yang menanyakan cara pendaftaran untuk mengakses klaim bantuan tersebut.

    Lantas, benarkah surat beredar tersebut resmi dikirim oleh Kemenag?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama Tirto mencoba mencari informasi mengenai dana bantuan yang diklaim dari pemerintah Australia tersebut di mesin pencari Google. Namun, tidak ada satupun rilis resmi dan pemberitaan kredibel yang mendukung informasi tersebut.

    Tirto juga mencoba menelaah isi surat yang dibagikan akun itu. Jika diperhatikan, sejak awal kalimat sudah terjadi kesalahan penulisan dan ejaan yang digunakan dalam isi surat.

    Hal ini semakin meragukan klaim bahwa surat tersebut adalah informasi resmi yang dibuat oleh instansi pemerintahan.

    Penelusuran Tirto, pihak dari Kemenag diwakili Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen sudah membantah informasi yang beredar ini.

    Lewat laman resmi, Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, Jeane Marie Tulung, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari kanal resmi pemerintah. Masyarakat, khususnya gereja dan lembaga keagamaan diingatkan untuk tidak mudah percaya dan tidak terjebak dalam praktik penipuan yang mengatasnamakan pemerintah maupun lembaga asing.

    “Bantuan resmi yang berkaitan dengan gereja atau lembaga keagamaan hanya disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Kristen. Kami meminta masyarakat berhati-hati, melakukan verifikasi, dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Dirjen Bimas Kristen, Jeane di Jakarta, Rabu (17/09/2029).

    Dia juga menegaskan komitmennya untuk selalu transparan dalam menyampaikan setiap program maupun bantuan yang sah dari pemerintah.

    “Kami tidak pernah menunjuk perorangan atau pihak tertentu untuk memungut biaya dalam proses pengajuan maupun penyaluran bantuan. Jika ada oknum yang mengaku sebagai perantara, itu adalah bentuk penipuan. Masyarakat jangan ragu untuk segera melaporkannya,” tegas Dirjen.

    Lebih lanjut, Dirjen meminta seluruh masyarakat kristen di Indonesia memperkuat literasi digital, agar tidak mudah terprovokasi dan tertipu dengan informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Pada Selasa (18/11/2025), Ditjen Bimas Kristen juga sempat mengunggah konten yang membantah adanya kerja sama dengan Pemerintah Australia. Video itu menjelaskan Kemenag tidak pernah bekerja sama dengan Pemerintah Australia untuk menyerahkan bantuan. Dalam memberikan bantuan, Kemenag juga tidak pernah meminta pembayaran.

    Di sisi lain, Kedubes Australia juga sudah mewanti-wanti masyarakat lewat kanal medsos pribadinya untuk tidak mempercayai informasi mencurigakan yang mencatut Kedubes.

    “Jika Anda melihat akun yang mencurigakan, laporkan dan beri tahu kami,” tulis Kedubes Australia.

    Sementara itu, akun Facebook pengunggah surat tersebut juga ditengarai bukan akun resmi milik Kemenag maupun Kedubes Australia. Akun itu baru dibuat pada 2 November 2025.

    Lebih lanjut, akun itu juga hanya mengiklankan postingan terkait klaim surat bantuan tersebut. Ini ditengarai merupakan bentuk penipuan (scam) atau phising yang mengincar data pribadi masyarakat dengan klaim bantuan.

    Salah satu unggahan akun tersebut pada 9 November 2025, berupa video yang mempromosikan program dana bantuan ini. Saat Tirto mencoba menyaksikan video tersebut, terdengar audio yang mencurigakan. Benar saja, setelah dilakukan pemindaian dengan perangkat Hive Moderation, didapatkan skor 99 persen audio dari video tersebut diduga buatan kecerdasan buatan.

    Periksa Fakta surat bantuan DAP mencatut Kemenag. foto/hotline periksa fakta tirto

    Tirto sudah berkali-kali membongkar modus serupa yang menyebarkan informasi bantuan untuk masyarakat dengan mencatut instansi pemerintah.

    Baca juga:Hoaks Tautan Bantuan Insentif Guru Non-ASNHoaks Tautan Pendaftaran Pemutihan Tunggakan BPJS KesehatanHoaks, Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kemnaker November 2025

    Kesimpulan

    Penelusuran menunjukkan bahwa surat bantuan dana DAP yang mencatut Kemenag dan Kedubes Australia bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Surat itu bukan surat resmi yang dikeluarkan Kemenag dan berisi informasi menyesatkan. Kemenag menegaskan tidak pernah menerbitkan surat tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

    Kemenag juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan