• (GFD-2025-27185) Hoaks: Gubernur Bengkulu Nyatakan Bahwa Pajak OPSEN Tidak Membebankan Masyarakat Bengkulu. Faktanya Sudah Berlaku!

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/05/2025

    Berita

    Dalam sebuah video konferensi pers bersama media lokal di Bengkulu (15/5/2025) mengenai kenaikan tarif OPSEN di Bengkulu. Sebuah pernyataan dilontarkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang mengatakan bahwa protes mengenai opsen didasari karena sentiment politik dan ketidakpahaman masyarakat mengenai kebijakan opsen yang akan diberlakukan di Bengkulu.

    Didampingi oleh Walikota Bengkulu dan staf lainnya, Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dengan adanya penerapan Ospen maka akan menguntungkan Pemerintah Kota Bengkulu karena terjadi pengurangan pajak, sebaliknya hal ini akan merugikan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini dipertegas dalam pernyataan”yang di masyarakat idak naik” (pajak di masyarakat tidak naik). Di akhir video ini berdurasi 1 menit 17 detik, Helmi Hasan melemparkan penegasan bagi media-media yang menyebarkan hoax tentang pemberitaan pajak opsen dan akan dicabut izin medianya.

    Screenshot video Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menyampaikan pesannya untuk netizen terkait pajak kendaraan bermotor.

    Hasil Cek Fakta

    Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen bertujuan untuk memperkuat desentralisasi fiskal dan meningkatkan penerimaan daerah yang selama ini masih rendah dan bergantung pada dana transfer dari pusat. Faktanya, pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu sejak 8 Mei 2025 menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kenaikan pajak kendaraan hingga 66 persen menuai protes dari sejumlah warga.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa kenaikan pajak tersebut merupakan bagian dari pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang mulai diterapkan secara nasional sejak 5 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

    “Pemerintah provinsi hanya memfasilitasi mekanisme pembayaran. Opsen ini menjadi pendapatan asli daerah kabupaten/kota. Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan sebesar 66 persen dari tarif pajak pokok yang dibayarkan bersamaan dengan PKB dan BBNKB. Menurut Hadianto, kebijakan ini diharapkan memperkuat fiskal daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan. Pada 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 600 miliar. Tambahan pendapatan dari opsen dinilai dapat membantu pemerintah kabupaten/kota membiayai program prioritas pembangunan. Dengan tambahan ini, pemerintah daerah bisa lebih leluasa menjalankan pembangunan.”

    Selain itu, terkait isu tentang kenaikan opsen ini telah ada sejak awal Januari 2025 lalu. Terdapat surat edaran yang meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan terhadap PKB, BBNKB, serta opsennya, dan menetapkan keputusan gubernur disertai sosialisasi. Surat edaran Mendagri ditindaklanjuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dengan mengeluarkan SK gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/Atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tertanggal 6 Januari 2025.

    Dalam SK tersebut, Plt Gubernur Bengkulu memberikan sejumlah keringanan, antara lain: 24,7 persen atas pengenaan PKB kendaraan bermotor pribadi dan badan, 37,25 persen atas pengenaan BBNKB roda empat, dan 49,8 persen atas pengenaan BBNKB roda dua. “SK gubernur berlaku mulai 7 Januari 2025 berakhir 7 Mei 2025. Jadi tujuannya untuk sosialisasi ke masyarakat dan menjaga gejolak efek kejut. Namun tugas itu tidak dilakukan sehingga saat tanggal 8 Mei 2025 opsen pajak berlaku masyarakat banyak tidak tahu.

    Dapat disimpulkan bahwa kebijakan besar seperti opsen pajak idealnya harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan tidak ditetapkan secara kaku. Penerapan jumlah kenaikan tarif boleh disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Gubernur cukup membuat SK yang disepakati bersama bupati dan wali kota. Selain itu, sosialisasi tentang kenaikan tarif opsen dinilai gagal karena tidak ada penjelasan sejelas-jelasnya dengan masyarakat lalu sesuaikan tarif opsen dengan kondisi perekonomian masyarakat.

    Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Bengkulu terkejut saat mengetahui pajak kendaraan mereka naik drastis. Banyak yang mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, bahkan ada yang membatalkan pembayaran karena dana tidak mencukupi disaat daya beli masyarakat menurun pemerintah malah membebani dengan menaikkan pajak secara ugal-ugalan, konsekuensinya ketidakmampuan masyarakat dalam membayar kenaikan tarif pajak jangan sampai dianggap sebagai tindakan menyimpang atau melanggar hukum secara massal. Padahal pemerintah yang tidak bijak dalam merealisasikan program pusat di tingkat kabupaten/kota, dalam statement lainnya Gubernur membuat spekulasi bombastis dengan meyatakan bahwa kalau warga punya kendaraan tapi tidak mampu bayar pajak, maka akan digratiskan seumur hidup. Pernyataan ini seperti sebuah sindirian kepada rakyat, namun hakikatnya tidak memperhatikan kondisi rakyat.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Bincangperempuan.com, pernyataan Gubernur Bengkulu yang beredar tersebut merupakan bentuk dari disinformasi berjenis fabricated content alias hoax. Karena pernyataan di media sosial berbeda dengan fakta di lapangan.

    RUJUKAN

    Pesan Khusus Gubernur Helmi Hasan untuk Nitizen Bengkulu Terkait Opsen Pajak https://www.tiktok.com/@tribunbengkulu/video/7504521552860302608

    https://regional.kompas.com/read/2025/05/16/154218078/warga-bengkulu-keluhkan-kenaikan-pajak-dari-pbb-hingga-kendaraan-naik.

  • (GFD-2025-27184) Hoaks: Video Kontroversi Mekah Dipenuhi Atribut dan Pesta LGBTQ+

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/05/2025

    Berita

    Sebuah akun Instagram dengan nama PixelHELPER, baru-baru ini menampilkan konten yang membuat kaum muslim di Indonesia bereaksi. Pasalnya akun Instagram Pixelhelper tersebut dinilai sudah melecehan dan melakukan penistaan agama Islam. Kemarahan publik memuncak, setelah akun tersebut mengunggah konten yang dianggap menghina simbol suci agama Islam, yaitu Ka’bah. Dalam kontennya, PixelHELPER menampilkan visualisasi atribut dan pesta bertema LGBTQ+ dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kampanye kesetaraan dan dukungan terhadap hak-hak LGBTQ+ di negara-negara mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

    Hasil Cek Fakta

    PixelHELPER menuliskan bio singkat terkait dengan hak asasi manusia dan menyebut dirinya sebagai reformasi liberal islam. PixelHELPER juga menuliskan deskripsi akun bahwa mereka adalah Tim A untuk #hakasasimanusia. Kami adalah reformasi liberal Islam ikuti al-Mahdi. PixelHELPER tersebut diketahui sudah mengunggah 1.805 konten di akun tersebut. Jumlah tersebut, disertai dengan ratusan ribu komentar yang menyatakan kemarahan dengan adanya tindakan pengeditan tersebut. Mereka mengklaim bahwa konten ini bertujuan menjadi ruang speak up untuk mendorong penghentian diskriminasi dan hukuman terhadap komunitas LGBTQ+ di wilayah itu.

    Dalam unggahannya yang menuai kecaman itu, terlihat replika Ka’bah yang didominasi warna pelangi. Warna yang selama ini identik dengan simbol komunitas LGBTQ+. Selain itu, tampak pula sekelompok orang yang mengenakan pakaian berwarna pelangi dan putih sedang mengelilingi replika itu, menciptakan kesan visual yang sangat sensitif bagi umat Islam, karena hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran islam. Berdasarkan penelusuran fakta oleh tim Bincangperempuan.com menemukan bahwa konten tersebut digunakan melalui teknologi kecerdasar buatan (AI/Artificial Intelegence). Akun tersebut memposting lebih dari 1000 konten, dimana postingan satu minggu yang lalu merupakan konten yang booming dan memicu perhatian umat muslim di dunia terutama di Indonesia.

    Screenshot video yang diunggah akun @PixelHELPER

    Dalam salah satu postingan videonya, berisi sekelompok orang dengan atribut Pelangi (yang menjadi simbol kelompok LGBTQ+) sedang asyik berdansa dan mengelilingi Ka’bah disertai dengan iringan lagu I’m Gay karya Todrick Hall. Akun PixelHELPER diketahui dikelola oleh organisasi aktivis asal Jerman, sebuah negara yang dikenal luas sebagai pendukung kuat hak-hak LGBT. KOMINFO juga mengkonfirmasi bahwa akun tersebut tidak berada di Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan adalah membantu pelarangan konten tersebut karena mengandung pelanggaran dan penghinaan terhadap agama tertentu. Video tersebut telah ditonton lebih dari 8,8 juta kali dan menuai ribuan komentar bernada kecaman. 

    Video editan tersebut diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi gambar Ka’bah. Walaupun teknologi AI membuka banyak peluang dalam dunia digital, penggunaannya tetap harus mempertimbangkan nilai-nilai universal, termasuk toleransi dan rasa hormat terhadap keyakinan agama. Selain itu, konten semacam ini teridentifikasi juga berpotensi melanggar hukum. Khususnya terkait penodaan agama sesuai undang-undang di Indonesia. Ribuan komentar bermunculan,mengecam keras unggahan tersebut dan menyerukan agar akun PixelHELPER segera diblokir dari platform Instagram, dan saat ini akun PixelHELPER sudah tidak dapat ditemukan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Bincangperempuan.com, video “Mekah Dipenuhi Atribut dan Pesta LGBTQ+” yang beredar tersebut merupakan editan menggunakan teknologi AI (Artificial Intelegence) yang memuat disinformasi berjenis fabricated content alias hoax.

    RUJUKAN

    Instagram @PixelHELPER

  • (GFD-2025-27183) Cek Fakta: Hoaks Bank Bengkulu Ubah Biaya Transaksi Jadi Rp 150 Ribu per Bulan

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/05/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 Mei 2025.
    Berikut isi postingannya:
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Khusus Nasabah Bank Bengkulu Yang Sudah Aktif Bengkulu Mobile
    Silahkan Konfirmasi Apabila Ingin Menggunakan Tarif Lama Rp.6.500
    Dengan Cara Klik Menu (Pelajari selengkapnya) Di bawah"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan?
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Bank Bengkulu di Instagram, @bankbengkuluofficial. Di sana terdapat bantahan terkait perubahan biaya transaksi.
    Bantahan itu diunggah pada 8 Februari 2024:
    "Informasi palsu. Bank Bengkulu tidak pernah menaikkan tarif transaksi. Selalu waspada dan bijak dalam bertransaksi," bunyi bantahan tersebut.
    Postingan itu juga disertai narasi:
    "[INFORMASI PALSU]
    Bank Bengkulu tidak pernah menaikkan tarif transaksi ya guysSelalu waspada dan bijak dalam bertransaksi ?‼️IG : @bankbengkuluofficialCALL CENTER ☎️ : 1500133BERIZIN DAN DI AWASI OJK"

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD--27182) CEK FAKTA: Penemuan Candi Wisnu di Dasar Laut Bali Berusia 5000 Tahun Lebih!

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Sebuah video berdurasi 51 detik beredar di media sosial Facebook. Salah satu akun yang menggunggah memberikan narasi akan penemuan Candi Wisnu di dasar laut Bali yang berusia lebih dari 5000 tahun, benarkah?

    Diketahui, video yang disebarkan salah satu akun Facebook tersebut diunggah pada 24 April 2025 oleh akun bernama Arthi Sinnasamy.

    Kemudian akun Facebook lain bernama Khritish Parmar juga mengunggah video yang sama, namun dengan narasi sedikit berbeda. Akun ini mengunggah pada Kamis (29/5/2025) dini hari WIB.

    Pada video berdurasi 51 detik itu memperlihatkan sejumlah penyelam turun ke dasar laut. Mereka disebut menemukan Candi Wisnu di dasar perairan Bali.

    *"Vishnu Temple:"* is found underwater near Bali, Indonesia. It is said to be 5,000+ Years old. Locals call this new Scuba diving spot at "Pemuteran Beach" as *"Under water Temple Garden, Bali."* Many sculptures were found under the sea water there," tulis akun Arthi Sinnasamy.

    Unggahan akun tersebut diberi dua komentar dengan lima kali dibagikan.

    Sementara akun Khritish Parmar menulis:

    "VISHNU temple underwater in Bali...Indonesia... Is it possible? That temple of our three Gods is under water in Bali - Indonesia.

    It proves that in entire earth from Mahabhart times, our earth was destroyed many times and its fossils and deity are found on dry earth as well as under sea water? Its unbelievable?"

    Penelusuran Tim Cek Fakta Suara.com

    Berdasarkan penelusuran fakta tim Cek Fakta Suara.com, dilakukan pencarian di kolom pencarian Google Search dengan memasukkan kata kunci "Penemuan Candi Wisnu di dasar laut Bali".

    Hasilnya tidak ditemukan informasi kredibel mengenai penemuan Candi Wisnu di dasar laut Bali.

    Penelusuran kemudian dilakukan dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi artificial intelligence (AI), hivemoderation.com. Hasilnya, video tersebut memiliki probabilitas 89,2 persen dibuat oleh AI.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Dari hasil penelusuran yang dilakukan, video yang diklaim sebagai penemuan Candi Wisnu di dasar laut Bali adalah tidak benar alias hoaks. Di mana tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.