Akun Facebook “PitriYani Real” pada Sabtu (16/8/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“BERITA BESAR Internasional
DI ERA JOKOWI PULAU LAYANG-LAYANG MASIH MILIK NKRI
Di era Prabowo Pulau layang-layang milik Malaysia
Jual welas asih Prabowo memang tak perlu diuji lagi Prabowo pilih melepas pulau layang-layang ke Malaysia daripada terjadi perang antar negara
Pulau aja dilepas apalagi koruptor bagaimana menurut kalian Lur??? kurang baik apalagi presiden kita”
Per Kamis (21/8/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.500 tanda suka dan 750 komentar.
(GFD-2025-28558) [SALAH] Prabowo Lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 21/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Pulau Layang-Layang Indonesia” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dari laman sebagai berikut:
Laman amti.csis.org (Asia Maritime Transparency Initiative) dalam artikel “Pulau Layang-Layang”. Disebutkan, Pulau Layang-Layang merupakan sebuah batuan di Kepulauan Spratly yang dikelola oleh Malaysia sejak tahun 1983.
Artikel iloveborneo.my “Jadi Rebutan Beberapa Negara Besar, Ini Sejarah Dan Konflik Pulau Layang-Layang Di Sabah”. Artikel yang tayang pada Oktober 2023 itu menyebut bahwa sejak tahun 1983, Malaysia telah meneguhkan Pulau Layang-Layang sebagai bagian dari wilayahnya. Namun, negara-negara lain seperti China, Taiwan, Filipina, dan Vietnam turut mengeklaim pulau ini.
Artikel defencesecurityasia.com “Pulau Layang-Layang Dijadikan “Sasaran” Pendaratan Oleh Pasukan Airbone China?”. Dalam artikel yang tayang pada Juli 2022 itu menyebut bahwa meski Pulau Layang-Layang telah diduduki Malaysia sejak lama, tetapi sebagian kepemilikannya masih diklaim oleh China.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tentang “Prabowo lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia”.
Laman amti.csis.org (Asia Maritime Transparency Initiative) dalam artikel “Pulau Layang-Layang”. Disebutkan, Pulau Layang-Layang merupakan sebuah batuan di Kepulauan Spratly yang dikelola oleh Malaysia sejak tahun 1983.
Artikel iloveborneo.my “Jadi Rebutan Beberapa Negara Besar, Ini Sejarah Dan Konflik Pulau Layang-Layang Di Sabah”. Artikel yang tayang pada Oktober 2023 itu menyebut bahwa sejak tahun 1983, Malaysia telah meneguhkan Pulau Layang-Layang sebagai bagian dari wilayahnya. Namun, negara-negara lain seperti China, Taiwan, Filipina, dan Vietnam turut mengeklaim pulau ini.
Artikel defencesecurityasia.com “Pulau Layang-Layang Dijadikan “Sasaran” Pendaratan Oleh Pasukan Airbone China?”. Dalam artikel yang tayang pada Juli 2022 itu menyebut bahwa meski Pulau Layang-Layang telah diduduki Malaysia sejak lama, tetapi sebagian kepemilikannya masih diklaim oleh China.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tentang “Prabowo lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia”.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Prabowo lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia” adalah konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)
(Ditulis oleh ‘Ainayya)
Rujukan
- http[amti.csis.org] Pulau Layang-Layang [iloveborneo.my] Jadi Rebutan Beberapa Negara Besar, Ini Sejarah Dan Konflik Pulau Layang-Layang Di Sabah [defencesecurityasia.com] Pulau Layang-Layang Dijadikan “Sasaran” Pendaratan Oleh Pasukan Airbone China?
- https://amti.csis.org/pulau-layang-layang/?lang=ms
- https://www.iloveborneo.my/sejarah-konflik-pulau-layang-layang-sabah/
- https://defencesecurityasia.com/layang-airborne-china-malaysia/
- https://web.facebook.com/reel/1721342082083179 (unggahan akun Facebook “PitriYani Real”)
- https://archive.ph/hzldP (arsip unggahan akun Facebook “PitriYani Real”)
- https://turnbackhoax.id/2025/08/21/salah-prabowo-lepas-pulau-layang-layang-untuk-malaysia/
(GFD-2025-28557) [SATIR] Polisi Imbau Warga Bermain Judol dengan Sportif dan Tidak Merugikan Bandar
Sumber: FacebookTanggal publish: 21/08/2025
Berita
Beredar video [arsip] yang diunggah oleh akun Facebook “Ajat Sudrajat” pada Kamis (7/8/2025) dengan narasi pada video sebagai berikut:
“Di himbau agar bermain judol secara jujur dan sportif tidak boleh melakukan kekurangan dalam bentuk apapun karena akan merugikan bandar judolnya.”
Hingga Kamis (21/8/2025), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 3,8 juta kali, menuai lebih dari 19,1 ribu komentar, dan lebih dari 7,8 ribu kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
“Di himbau agar bermain judol secara jujur dan sportif tidak boleh melakukan kekurangan dalam bentuk apapun karena akan merugikan bandar judolnya.”
Hingga Kamis (21/8/2025), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 3,8 juta kali, menuai lebih dari 19,1 ribu komentar, dan lebih dari 7,8 ribu kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencoba menelusuri keaslian video tersebut dengan menggunakan alat Hiya Deepfake Voice Detector untuk mendeteksi apakah audio pada video tersebut asli atau dibuat menggunakan AI.
Hasilnya setelah diperiksa menggunakan alat tersebut, dideteksi bahwa audio pada video tersebut mendapat skor 28/100 dengan keterangan “The sampled voice is likely a deepfake”, sehingga dapat diartikan bahwa audio tersebut dibuat menggunakan AI deepfake.
Hasilnya setelah diperiksa menggunakan alat tersebut, dideteksi bahwa audio pada video tersebut mendapat skor 28/100 dengan keterangan “The sampled voice is likely a deepfake”, sehingga dapat diartikan bahwa audio tersebut dibuat menggunakan AI deepfake.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “polisi imbau warga bermain judol dengan sportif tanpa merugikan bandar” adalah konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- http[Hiya Deepfake Voice Detector] Arsip hasil analisa audio di Hiya Deepfake Voice Detector
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/08/hasil-cek-1536x715.png
- https://www.facebook.com/reel/2623328114683586 (Unggahan akun Facebook “Ajat Sudrajat”)
- https://web.archive.org/save/
- https://www.facebook.com/reel/2623328114683586 (Arsip unggahan akun Facebook “Ajat Sudrajat”)
(GFD-2025-28556) Hoaks Kenaikan Biaya Admin Bank Negara, dari BRI, sampai Mandiri
Sumber:Tanggal publish: 21/08/2025
Berita
tirto.id - Narasi soal biaya administrasi bulanan perbankan naik per Agustus 2025 berseliweran di jagat maya. Di Facebook, akun bernama "Supraptiningsih Ludjeng" (arsip) membagikan klaim ini dengan menyebutkan setidaknya empat bank Himbara.
ADVERTISEMENT
Keempatnya antara lain Bank Rakyat Indonesia atau BRI, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan BTN atau Bank Tabungan Negara. Menurut keterangan unggahan, biaya administrasi BRI naik menjadi Rp 12.000, Bank Mandiri Rp 12.500, BNI RP 11.000, dan BTN Rp12.500.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
"Setelah Heboh Rekening Diblokir, Kini Netizen KAGET Biaya Admin Bulanan Bank Terbaru, Berlaku Per 3 Agustus 2025, Cek Tarifnya!," begitu bunyi kalimat pembuka unggahannya.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Biaya pengelolaan rekening bulanan BNI sebesar Rp11 ribu disebut dibarengi dengan saldo minimum Rp150 ribu. Jika saldo jatuh di bawah minimum, maka nasabah didenda sebesar Rp5.000.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sementara biaya administrasi BTN dikatakan bervariasi tergantung jenis tabungannya. Tabungan BTN Batara dikenakan biaya admin Rp12.500 per bulan, begitu pula dengan tabungan BTN EBATARAPOS.
“Tabungan BTN Juara dikenakan biaya admin Rp20.000 per bulan. Kemudian, tabungan BTN Bisnis gratis biaya admin jika saldo lebih dari Rp5 juta, namun dikenakan biaya admin Rp12.500 jika saldo kurang dari Rp5 juta. Selanjutnya, tabunganKu BTN iB gratis dari biaya administrasi,” tulis akun pengunggah di bagian akhir narasinya.
Tak hanya di Facebook, klaim serupa juga berlalu-lalang di TikTok dan Instagram.
ADVERTISEMENT
Namun, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Keempatnya antara lain Bank Rakyat Indonesia atau BRI, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan BTN atau Bank Tabungan Negara. Menurut keterangan unggahan, biaya administrasi BRI naik menjadi Rp 12.000, Bank Mandiri Rp 12.500, BNI RP 11.000, dan BTN Rp12.500.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
"Setelah Heboh Rekening Diblokir, Kini Netizen KAGET Biaya Admin Bulanan Bank Terbaru, Berlaku Per 3 Agustus 2025, Cek Tarifnya!," begitu bunyi kalimat pembuka unggahannya.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Biaya pengelolaan rekening bulanan BNI sebesar Rp11 ribu disebut dibarengi dengan saldo minimum Rp150 ribu. Jika saldo jatuh di bawah minimum, maka nasabah didenda sebesar Rp5.000.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sementara biaya administrasi BTN dikatakan bervariasi tergantung jenis tabungannya. Tabungan BTN Batara dikenakan biaya admin Rp12.500 per bulan, begitu pula dengan tabungan BTN EBATARAPOS.
“Tabungan BTN Juara dikenakan biaya admin Rp20.000 per bulan. Kemudian, tabungan BTN Bisnis gratis biaya admin jika saldo lebih dari Rp5 juta, namun dikenakan biaya admin Rp12.500 jika saldo kurang dari Rp5 juta. Selanjutnya, tabunganKu BTN iB gratis dari biaya administrasi,” tulis akun pengunggah di bagian akhir narasinya.
Tak hanya di Facebook, klaim serupa juga berlalu-lalang di TikTok dan Instagram.
ADVERTISEMENT
Namun, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula mengecek situs resmi setiap akun bank untuk memastikan biaya admin bulanannya. Perlu digarisbawahi, biaya administrasi per bulan untuk setiap bank bervariasi tergantung pada jenis tabungan.
Untuk Bank BRI BritAma misalnya, nasabah dikenai biaya administrasi bulanan sebesar Rp12 ribu, BritAma Bisnis gratis (ratas saldo minimal Rp5 juta), dan Simpedes sebesar 6 ribu. Untuk Giro BRI sendiri juga gratis, asalkan saldo dalam rekening bernilai lebih dari Rp10 juta.
Sedikit lebih mahal dari BritAma BRI, biaya admin bulanan Tabungan Rupiah Bank Mandiri mencapai Rp12.500. Nominal yang sama juga berlaku untuk Mandiri Tabungan Bisnis. Sementara Mandiri Tabungan NOW memiliki biaya administrasinya Rp5 ribu per bulan,
Kemudian untuk Bank BNI Rekening Taplus, biaya pengelolaan rekening yang dibebankan ke nasabah sebesar Rp11 ribu dan BNI Rekening Taplus Bisnis sedikit lebih murah, yakni Rp10 ribu.
Terakhir, untuk Tabungan BTN Batara dan BTN EBATARAPOS, nasabah dikenai biaya administrasi Rp12.500 per bulan. Jika dirangkum, maka kurang lebih akan seperti ini:
Bank BRI BritAma Rp12.000Bank Mandiri Tabungan Rupiah Rp12.500Bank BNI Rekening Taplus Rp11.000BTN Batara Rp12.500
Suara,
Berdasarkan informasi dari sejumlah berita dan situs BRI, untuk biaya administrasi bulanan jenis tabungan BRI Simpedes memang sempat naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.000. Akan tetapi, selain itu belum ada informasi resmi lebih lanjut.
Untuk Bank BRI BritAma misalnya, nasabah dikenai biaya administrasi bulanan sebesar Rp12 ribu, BritAma Bisnis gratis (ratas saldo minimal Rp5 juta), dan Simpedes sebesar 6 ribu. Untuk Giro BRI sendiri juga gratis, asalkan saldo dalam rekening bernilai lebih dari Rp10 juta.
Sedikit lebih mahal dari BritAma BRI, biaya admin bulanan Tabungan Rupiah Bank Mandiri mencapai Rp12.500. Nominal yang sama juga berlaku untuk Mandiri Tabungan Bisnis. Sementara Mandiri Tabungan NOW memiliki biaya administrasinya Rp5 ribu per bulan,
Kemudian untuk Bank BNI Rekening Taplus, biaya pengelolaan rekening yang dibebankan ke nasabah sebesar Rp11 ribu dan BNI Rekening Taplus Bisnis sedikit lebih murah, yakni Rp10 ribu.
Terakhir, untuk Tabungan BTN Batara dan BTN EBATARAPOS, nasabah dikenai biaya administrasi Rp12.500 per bulan. Jika dirangkum, maka kurang lebih akan seperti ini:
Bank BRI BritAma Rp12.000Bank Mandiri Tabungan Rupiah Rp12.500Bank BNI Rekening Taplus Rp11.000BTN Batara Rp12.500
Suara,
Berdasarkan informasi dari sejumlah berita dan situs BRI, untuk biaya administrasi bulanan jenis tabungan BRI Simpedes memang sempat naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.000. Akan tetapi, selain itu belum ada informasi resmi lebih lanjut.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa narasi biaya admin bulanan Bank Himbara naik per Agustus 2025 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Meski nominal yang disebut dalam unggahan sesuai, biaya itu tetap jika dibandingkan dengan tahun 2021. Berdasarkan informasi dari sejumlah berita dan situs BRI, untuk biaya administrasi bulanan jenis tabungan BRI Simpedes memang sempat naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.000. Akan tetapi, selain itu belum ada informasi resmi lebih lanjut.
Biaya administrasi per bulan untuk setiap bank bervariasi tergantung pada jenis tabungan. Nominal itu bisa dicek di masing-masing situs resmi bank.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Meski nominal yang disebut dalam unggahan sesuai, biaya itu tetap jika dibandingkan dengan tahun 2021. Berdasarkan informasi dari sejumlah berita dan situs BRI, untuk biaya administrasi bulanan jenis tabungan BRI Simpedes memang sempat naik dari Rp5.500 menjadi Rp6.000. Akan tetapi, selain itu belum ada informasi resmi lebih lanjut.
Biaya administrasi per bulan untuk setiap bank bervariasi tergantung pada jenis tabungan. Nominal itu bisa dicek di masing-masing situs resmi bank.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/supraptiningsih.ludjeng/posts/pfbid02GaTFRDe1iJtztt91m6GC2vVZArYQygRVPLux5TTuPyo3S1cSgei1R89fVY6Y6sXwl?_rdc=2&_rdr
- https://archive.ph/IUwXn
- https://www.tiktok.com/@bundanya.hanifah/video/7537549868559125765
- https://www.instagram.com/p/DNANwBahgON/
- https://bri.co.id/fees-and-rates
- https://www.bankmandiri.co.id/tarif-layanan#tarif-tabungan
- https://www.bni.co.id/id-id/individu/simpanan/kartu-debit/kartu-debit-bni-mastercard
- https://www.btn.co.id/id/Service-Rates/Individual/Produk-Dana/Tabungan-Transaksional/Tabungan-BTN-Batara
- https://www.suara.com/bisnis/2021/09/22/162502/rincian-lengkap-biaya-admin-bank-mandiri-bri-bni-bsi-dan-btn-mana-yang-paling-murah#goog_rewarded
- https://mailto:factcheck@tirto.id
(GFD-2025-28555) Hoaks Video Bupati Pati Sudewo Mengundurkan Diri
Sumber:Tanggal publish: 21/08/2025
Berita
tirto.id - Nama Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik. Sebabnya, kebijakan Sudewo yang yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen mendapatkan protes luas hingga berujung demonstrasi besar-besaran yang dilakukan masyarakat Pati pada Rabu (13/8/2025).
ADVERTISEMENT
Nasib Sudewo saat ini memang tengah di ujung tanduk. Tekanan baginya untuk mundur dari jabatan tidak hanya datang dari masyarakat yang menggelar demonstrasi besar-besaran, tetapi juga menguat dari legislatif daerah.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Teranyar, semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo dari kursi orang nomor satu di Kabupaten Pati.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di tengah ramai sorotan dan desakan mundur terhadap Sudewo, di media sosial beredar klaim yang menyebutkan bahwa Bupati Pati tersebut telah resmi mengundurkan diri.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “M Alie Saputra” dan “Dwi Ananta”(arsip) pada Rabu (13/8/2025), dalam bentuk unggahan video yang menunjukkan seseorang berorasi sambil membacakan surat pengunduran diri. Video itu juga disertai narasi yang mengklaim bahwa Sudewo telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“AKHIRNYA BUPATI PATI SUDEWO RESMI MENGUNDURKAN DIRI‼️ Rabu 13 Agustus 2025 Bupati Pati resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai seorang bupati dan meminta maaf pada semua masyarakat Pati,” tulis keterangan takarir unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Hoaks Video Bupati Sudewo Mengundurkan Diri.
Sepanjang Rabu (13/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 1,1 ribu tanda suka, 153 komentar, dan telah ditayangkan sebanyak 120 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Bupati Pati, Sudewo telah resmi mengundurkan diri?
ADVERTISEMENT
Nasib Sudewo saat ini memang tengah di ujung tanduk. Tekanan baginya untuk mundur dari jabatan tidak hanya datang dari masyarakat yang menggelar demonstrasi besar-besaran, tetapi juga menguat dari legislatif daerah.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Teranyar, semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo dari kursi orang nomor satu di Kabupaten Pati.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di tengah ramai sorotan dan desakan mundur terhadap Sudewo, di media sosial beredar klaim yang menyebutkan bahwa Bupati Pati tersebut telah resmi mengundurkan diri.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “M Alie Saputra” dan “Dwi Ananta”(arsip) pada Rabu (13/8/2025), dalam bentuk unggahan video yang menunjukkan seseorang berorasi sambil membacakan surat pengunduran diri. Video itu juga disertai narasi yang mengklaim bahwa Sudewo telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“AKHIRNYA BUPATI PATI SUDEWO RESMI MENGUNDURKAN DIRI‼️ Rabu 13 Agustus 2025 Bupati Pati resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai seorang bupati dan meminta maaf pada semua masyarakat Pati,” tulis keterangan takarir unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Hoaks Video Bupati Sudewo Mengundurkan Diri.
Sepanjang Rabu (13/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 1,1 ribu tanda suka, 153 komentar, dan telah ditayangkan sebanyak 120 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Bupati Pati, Sudewo telah resmi mengundurkan diri?
Hasil Cek Fakta
Tirto mengamati video yang disertakan dalam unggahan tersebut secara seksama dari awal hingga akhir. Sekilas, video itu memang menampilkan seorang pria yang tampak tengah membacakan surat pengunduran diri.
Dalam orasinya, pria tersebut terdengar bilang, "Dengan ini, menyatakan sebagai berikut: Satu, bahwa terhitung sejak tanggal 13 Agustus saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati. Karena telah gagal menjadi pemimpin yang berpihak pada masyarakat Kabupaten Pati dan menjalankan kekuasaan saya tidak menjunjung tinggi supremasi hukum."
Namun, setelah diamati lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Salah satunya adalah fakta bahwa pria yang berorasi dan membacakan surat pengunduran diri itu ternyata bukanlah Bupati Pati, Sudewo.
Tirto lantas melakukan penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul dan konteks video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search serta pencarian menggunakan kata kunci terkait di platform YouTube.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video identik ditemukan di kanal YouTube MerdekaDotCom dalam video berjudul “Keras! Perwakilan Pendemo Bacakan Draf Surat Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur” yang diunggah pada Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan keterangan yang tercantum pada unggahan tersebut, diketahui bahwa pria yang membacakan surat pengunduran diri dalam video bukanlah Bupati Pati, Sudewo. Sosok tersebut merupakan seorang perwakilan massa aksi yang membacakan draf surat pengunduran diri Bupati Pati sebagai bagian dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca juga:Mendagri Minta Bupati Pati Tetap Kerja Meski Terancam Pemakzulan
Dengan demikian, karena video tersebut tidak menampilkan secara langsung sosok Bupati Pati, Sudewo, yang membacakan surat pengunduran diri. Isi surat yang dibacakan adalah draf yang disampaikan oleh perwakilan demonstran. Maka, belum dapat dipastikan atau disimpulkan bahwa itu merupakan pernyataan resmi pengunduran diri dari Sudewo.
Seturut laporan Tirto, Sudewo menegaskan ogah mundur dari jabatannya sebagai kepada daerah, pada Rabu (13/8/2025).
Dengan bangga, Sudewo menyatakan bisa menduduki jabatan bupati karena dipilih oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Pati. Sehingga, ia menegaskan tak bisa serta-merta mundur.
"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanismenya," kata Sudewo usai didemo.
Proses pemakzulan atas Sudewo yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Pati masih terus berjalan. Meski demikian, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta Bupati Pati, Sudewo untuk tetap bekerja dan memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.
Tito meminta Sudewo untuk meniru Bupati Jember, Faida, yang dimakzulkan oleh DPRD, namun tetap bekerja selama proses konstitusi itu berlangsung. Dia menceritakan selama proses pemakzulan pada 2020 lalu oleh DPRD Jember, Bupati Faida tetap bekerja hingga muncul putusan inkrah di Mahkamah Agung.
"Sama seperti dulu waktu di Jember, juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahannya oleh bupati waktu itu. Dan kemudian DPRD-nya memenuhi kuorum menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," ujarnya di Kompleks MPR/DPR RI, Senin (18/8/2025).
Selebihnya, hingga Kamis (21/8/2025) tidak terdapat informasi maupun pernyataan resmi apa pun dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Pati, DPRD Pati, maupun dari pemberitaan media kredibel yang dapat membenarkan klaim bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam orasinya, pria tersebut terdengar bilang, "Dengan ini, menyatakan sebagai berikut: Satu, bahwa terhitung sejak tanggal 13 Agustus saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati. Karena telah gagal menjadi pemimpin yang berpihak pada masyarakat Kabupaten Pati dan menjalankan kekuasaan saya tidak menjunjung tinggi supremasi hukum."
Namun, setelah diamati lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Salah satunya adalah fakta bahwa pria yang berorasi dan membacakan surat pengunduran diri itu ternyata bukanlah Bupati Pati, Sudewo.
Tirto lantas melakukan penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul dan konteks video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search serta pencarian menggunakan kata kunci terkait di platform YouTube.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video identik ditemukan di kanal YouTube MerdekaDotCom dalam video berjudul “Keras! Perwakilan Pendemo Bacakan Draf Surat Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur” yang diunggah pada Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan keterangan yang tercantum pada unggahan tersebut, diketahui bahwa pria yang membacakan surat pengunduran diri dalam video bukanlah Bupati Pati, Sudewo. Sosok tersebut merupakan seorang perwakilan massa aksi yang membacakan draf surat pengunduran diri Bupati Pati sebagai bagian dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca juga:Mendagri Minta Bupati Pati Tetap Kerja Meski Terancam Pemakzulan
Dengan demikian, karena video tersebut tidak menampilkan secara langsung sosok Bupati Pati, Sudewo, yang membacakan surat pengunduran diri. Isi surat yang dibacakan adalah draf yang disampaikan oleh perwakilan demonstran. Maka, belum dapat dipastikan atau disimpulkan bahwa itu merupakan pernyataan resmi pengunduran diri dari Sudewo.
Seturut laporan Tirto, Sudewo menegaskan ogah mundur dari jabatannya sebagai kepada daerah, pada Rabu (13/8/2025).
Dengan bangga, Sudewo menyatakan bisa menduduki jabatan bupati karena dipilih oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Pati. Sehingga, ia menegaskan tak bisa serta-merta mundur.
"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanismenya," kata Sudewo usai didemo.
Proses pemakzulan atas Sudewo yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Pati masih terus berjalan. Meski demikian, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta Bupati Pati, Sudewo untuk tetap bekerja dan memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.
Tito meminta Sudewo untuk meniru Bupati Jember, Faida, yang dimakzulkan oleh DPRD, namun tetap bekerja selama proses konstitusi itu berlangsung. Dia menceritakan selama proses pemakzulan pada 2020 lalu oleh DPRD Jember, Bupati Faida tetap bekerja hingga muncul putusan inkrah di Mahkamah Agung.
"Sama seperti dulu waktu di Jember, juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahannya oleh bupati waktu itu. Dan kemudian DPRD-nya memenuhi kuorum menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," ujarnya di Kompleks MPR/DPR RI, Senin (18/8/2025).
Selebihnya, hingga Kamis (21/8/2025) tidak terdapat informasi maupun pernyataan resmi apa pun dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Pati, DPRD Pati, maupun dari pemberitaan media kredibel yang dapat membenarkan klaim bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim yang menyebut bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Pria yang membacakan surat pengunduran diri dalam video bukanlah Bupati Pati, Sudewo. Sosok tersebut merupakan seorang perwakilan massa aksi yang membacakan draf surat pengunduran diri Bupati Pati sebagai bagian dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Pria yang membacakan surat pengunduran diri dalam video bukanlah Bupati Pati, Sudewo. Sosok tersebut merupakan seorang perwakilan massa aksi yang membacakan draf surat pengunduran diri Bupati Pati sebagai bagian dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://tirto.id/demo-pati-hari-ini-pkb-singgung-cara-komunikasi-bupati-sudewo-hfL5
- https://tirto.id/bagaimana-proses-pemakzulan-bupati-seperti-pati-hfXN
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2165__znnid=318__cb=2364c4bcdf__oadest=
- https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fdiajeng
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2104__znnid=319__cb=86ff99d245__oadest=
- https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fnews%2Fmozaik
- https://web.facebook.com/watch/?v=1472739967509371
- https://web.facebook.com/reel/1901774470390011
- https://archive.ph/SWdQC
- https://www.youtube.com/watch?v=9HdllR3wm34
- https://tirto.id/mendagri-minta-bupati-pati-tetap-bekerja-meski-terancam-pemakzulan-hfYR
- https://tirto.id/bupati-pati-sudewo-ogah-mundur-meski-didesak-masyarakat-hfMg
Halaman: 8/6505