• (GFD-2025-31089) [SALAH] Video Evakuasi Kucing di Tengah Aliran Banjir Besar Sumatera

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 23/12/2025

    Berita

    Akun Instagram “feelsgood.id_” pada Kamis (27/11/2025) membagikan video [arsip] menunjukkan dua ekor kucing sedang diselamatkan di tengah arus aliran banjir bandang. Video tersebut disertai narasi:

    “MEWEK! Momen cowo ini evakuasi kucing saat terkena banjir besar di Sumatera”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) semula mengamati video tersebut terlihat janggal, terlihat salah satu tangan petugas penyelamat yang memiliki enam jari.

    TurnBackHoax kemudian mengunduh video tersebut dan mengunggahnya ke alat pendeteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisa menunjukkan bahwa video tersebut sebesar 99,9 persen merupakan hasil buatan AI.

    Kesimpulan

    Faktanya, sebesar 99,9 persen video tersebut hasil buatan AI. Unggahan video berisi klaim “evakuasi kucing di tengah aliran banjir besar Sumatera” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-31088) [SALAH] Luhut Ancam Korban Banjir Bandang Sumatera

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 23/12/2025

    Berita

    Pada Jumat (19/12/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di TikTok oleh akun “albiaL” (@albial.adv) dengan narasi: 

    “pejabat macam gini kok ya gak DIPECAT ?!? kira² Prabowo takut atau gimana ya.....😇” 

    di unggahannya dan 

    “LUHUT BERULAH LAGI!!!
    KALI INI ANCAM KORBAN BANJIR BANDANG SUMATERA” 

    di dalam video.

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah disukai 43.9 ribu kali, dikomentari 7.758 kali, disimpan sebagai penunjuk halaman (bookmark) atau favorit 3.997 kali, dan dibagikan 6.146 kali oleh pengguna TikTok lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan dengan cara dijeda (pause) untuk mencari sumber-sumber autoritatif atau valid menggunakan perkakas (tools) pencarian gambar Google Lens, hasilnya ditemukan beberapa sumber yang memuat gambar pratinjau (thumbnail) yang mirip yang berasal dari unggahan video dengan konteks yang benar. 

    Salah satu sumber tersebut adalah unggahan di YouTube oleh akun “detikcom” (@detikcom) pada Selasa (3/7/2018) dengan deskripsi “Aktivis Ratna Sarumpaet terlibat cekcok dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan di tepi Danau Toba. Mereka meributkan masalah apakah pencarian korban KM Sinar Bangun dihentikan atau tidak.” 

    Selain itu, koroborasi atau dukungan referensi didapatkan juga melalui pencarian Google Videos menggunakan kata kunci “luhut ratna sarumpaet” yang menghasilkan sumber-sumber dari media yang memberitakan mengenai peristiwa tersebut, yaitu perdebatan antara Luhut Pandjaitan dengan Ratna Sarumpaet berkaitan dengan pencarian korban peristiwa tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba pada tahun 2018 lalu.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang disebarkan berkaitan dengan pencarian korban peristiwa tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba pada tahun 2018 lalu. Unggahan dengan klaim Luhut mengancam korban banjir bandang Sumatera merupakan kategori konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-31087) [SALAH] Video "Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bantuan Sosial"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 23/12/2025

    Berita

    Akun Facebook “Pojok Berita” pada Minggu (21/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “KAMI DARI KEPOLISIAN KANTOR INI KAMI GREBEK TERKAIT DUGAAN KORUPSI UANG BANTUAN SOSIAL TUNGGU PAK INI PASTI SALAH PAHAM BUKTI DAN LAPORAN SUDAH LENGKAP SAUDARA DIDUGA MENYALAHGUNAKAN DANA BANSOS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI ATAS NAMA HUKUM SAUDARA KAMI AMAN”

    Unggahan disertai takarir:

    “Pasukan TNI Menggerebek Kades Korup Uang Bansos!!”

    Per Selasa (23/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 8.300-an tanda suka, menuai 258 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 701 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “polisi gerebek kepala desa yang korupsi bantuan sosial (bansos)” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

    • Berita kompas.com “Rumah Lurah Beserta 15 Kendaraannya Dibakar Warga, Diduga Selewengkan Bansos dan Timbun BBM Ilegal”, tayang Selasa (20/5/2025). Berita ini melaporkan bahwa polisi menemukan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di area rumah Kepala Kampung Gunung Agung Lampung berinisial SKD. Sebelumnya, diketahui terjadi kerusuhan antarwarga di kampung tersebut yang diduga dipicu oleh isu penyelewengan bantuan pangan nasional (Bapang).

    • Berita kompas.com “DPMD Banyuwangi Telusuri Rumor Pelanggaran Penyaluran Bansos yang Libatkan Kades”, tayang Rabu (19/11/2025). Berita ini melaporkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi akan menelusuri isu penyelewengan dana bantuan sosial oleh kepala desa. Isu ini mencuat setelah anggota DPRD Banyuwangi, Suwito mengatakan bahwa terjadi pelanggaran dalam penyaluran bansos di Desa Gumirih.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video polisi gerebek kantor kepala desa karena korupsi bantuan sosial”.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen. Unggahan video berisi klaim “polisi gerebek kantor kepala desa karena korupsi bantuan sosial” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-31086) Keliru: Wartawan CNN Indonesia TV Irine Wardhanie Ditangkap Polisi

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/12/2025

    Berita

    SEJUMLAH akun media sosial mengedarkan konten dengan klaim wartawan CNN Indonesia TV, Irine Wardhanie, ditangkap polisi pada Minggu 21 Desember 2025. Di Facebook, konten itu disebarkan oleh akun satu [arsip] dan dua. Sedangkan di TikTok, konten dibagikan oleh akun satu dan dua.

    Konten-konten itu memuat narasi bahwa Irine ditangkap setelah meliput bencana Sumatera. Sebelumnya, CNN Indonesia menurunkan video liputan saat Irine menangis di depan kamera.  



    Namun, benarkah Irine, wartawan CNN Indonesia TV ditangkap polisi setelah meliput bencana di Sumatera?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten itu dengan wawancara, pencarian dengan kata kunci, dan pemberitaan yang kredibel. Hasilnya, tidak ada penangkapan terhadap wartawan CNN Indonesia, Irine Wardhani karena liputan bencana Sumatera.

    Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV Revolusi Riza Zulverdi mengatakan Irine Wardhanie masih bekerja di CNN Indonesia. “Tidak ada penangkapan,” kata Revolusi, kepada Tempo, Senin, 22 Desember 2025.

    Melalui akun Instagramnya, Irinewardhanie mengatakan bahwa konten itu palsu. Tidak ada penangkapan terhadap dirinya sebagaimana klaim di media sosial. “Itu bukan aku, itu AI guys,” kata Irine dalam unggahan itu, Senin. 

    Tempo kemudian menelusuri keaslian gambar yang beredar tersebut. Dengan menggunakan pencarian gambar terbalik, potongan visual dalam konten itu sama dengan video yang ditayangkan Harian Surya pada 10 Agustus 2025. 



    Video itu terkait jaringan pengedar narkotika yang diungkap oleh Polres Madiun, Jawa Timur, 10 Agustus 2025. Dalam kasus itu, kepolisian menangkap empat orang tersangka dan mengamankan barang bukti 1,1 kilogram sabu siap edar. 

    Sebelumnya, video reportase Irene di Aceh dicabut CNN Indonesia dari akun media sosial mereka. Redaksi CNN Indonesia menyatakan bahwa penarikan konten itu dilakukan karena rentan disalahgunakan untuk menyudutkan pihak tertentu.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan wartawan CNN Indonesia TV Irine Wardhanie ditangkap polisi adalah klaim keliru.

    Rujukan