Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang diklaim berasal dari media daring dan menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk menangguhkan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 20 hari ke depan.
Judul yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut berbunyi: “Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan.”
Unggahan itu juga disertai narasi bernada sindiran terhadap Jokowi:
“Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”
Namun, benarkah Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-28572) Hoaks! Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil
Sumber:Tanggal publish: 22/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul serupa maupun pernyataan resmi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan permintaan penangguhan penahanan tersebut.
ANTARA menemukan bahwa gambar dan waktu dalam tangkapan artikel tersebut serupa dengan artikel berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam”. Ini menunjukkan bahwa tangkapan layar yang beredar merupakan hasil suntingan.
Dengan demikian, artikel yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tidak benar.
Klaim: Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
ANTARA menemukan bahwa gambar dan waktu dalam tangkapan artikel tersebut serupa dengan artikel berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam”. Ini menunjukkan bahwa tangkapan layar yang beredar merupakan hasil suntingan.
Dengan demikian, artikel yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tidak benar.
Klaim: Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.