Akun Twitter (X) “Gondo_Maruto” pada Selasa (25/3/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan ribuan manusia disertai narasi:
Warga dan mahasiswa Surabaya tak pernah padam sebelum UU TNI di cabut kembali. #Semangat
Per Senin (7/4/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 300 ribu kali, disukai lebih dari 13 ribu kali, dibagikan ulang lebih dari 4 ribu kali dan menuai 407 komentar.
(GFD-2025-26562) [SALAH] Video Demo Penolakan RUU TNI di Surabaya
Sumber: twitter.comTanggal publish: 16/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “video demo penolakan RUU TNI di Surabaya” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
TurnBackHoax kemudian menelusuri lebih lanjut dengan cara memasukkan potongan awal video lewat Google Lens. Diketahui video berasal dari momen ratusan ribu orang demo anti korupsi di Belgrade, Serbia, pada Sabtu (16/3/2025).
Demo yang dilakukan mahasiswa di Serbia buntut dari korupsi yang merajalela sejak November 2024 pada pemerintahan Presiden Aleksandar Vucic.
Video serupa dimuat dalam kanal Youtube milik The Times and The Sunday Times berjudul “Serbians protest in Belgrade amid corruption scandal”.
TurnBackHoax kemudian menelusuri lebih lanjut dengan cara memasukkan potongan awal video lewat Google Lens. Diketahui video berasal dari momen ratusan ribu orang demo anti korupsi di Belgrade, Serbia, pada Sabtu (16/3/2025).
Demo yang dilakukan mahasiswa di Serbia buntut dari korupsi yang merajalela sejak November 2024 pada pemerintahan Presiden Aleksandar Vucic.
Video serupa dimuat dalam kanal Youtube milik The Times and The Sunday Times berjudul “Serbians protest in Belgrade amid corruption scandal”.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “video demo penolakan RUU TNI di Surabaya” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
(GFD-2025-26561) CEK FAKTA: Hoaks! Khofifah Tawarkan Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
Sumber:Tanggal publish: 16/04/2025
Berita
Sebuah video berdurasi singkat beredar di media sosial TikTok. Video tersebut menampilkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menawarkan program motor murah hanya seharga Rp500 ribu untuk masyarakat Jawa Timur.
Video tersebut diunggah oleh akun Tik Tok yang mengatasnamakan Khofifah Indar Parawansa (https://vt.tiktok.com/ZSrxxuCcm/).
Dalam video tersebut, Khofifah mengatakan:
"Assalamualaikum, pemberitahuan untuk seluruh warga Jawa Timur. Saya sebagai Gubernur Jawa Timur, siapa saja yang tidak mempunyai sepeda motor atau ingin sepeda motor baru, silakan memesan sepeda motor murah. Harganya hanya Rp 500 ribu. Ini amanah dari saya. Pesan sekarang. Juga tidak bisa COD ya. Pengiriman bisa hari ini, surat-surat lengkap, bisa atas nama sendiri, hanya untuk warga Jawa Timur ya"
Banyak warganet mempertanyakan kebenaran program tersebut. Benarkah informasi tersebut?
Video tersebut diunggah oleh akun Tik Tok yang mengatasnamakan Khofifah Indar Parawansa (https://vt.tiktok.com/ZSrxxuCcm/).
Dalam video tersebut, Khofifah mengatakan:
"Assalamualaikum, pemberitahuan untuk seluruh warga Jawa Timur. Saya sebagai Gubernur Jawa Timur, siapa saja yang tidak mempunyai sepeda motor atau ingin sepeda motor baru, silakan memesan sepeda motor murah. Harganya hanya Rp 500 ribu. Ini amanah dari saya. Pesan sekarang. Juga tidak bisa COD ya. Pengiriman bisa hari ini, surat-surat lengkap, bisa atas nama sendiri, hanya untuk warga Jawa Timur ya"
Banyak warganet mempertanyakan kebenaran program tersebut. Benarkah informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Melalui klarifikasi resmi dari akun Humas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ditegaskan bahwa video yang mengklaim Gubernur Khofifah menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu merupakan konten menyesatkan yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Berikut pernyataan resmi dari Humas Pemprov Jatim:
“Sebuah video telah beredar di media sosial TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Video tersebut mengklaim bahwa menawarkan motor murah seharga Rp500.000,- khusus untuk warga Jawa Timur.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa unggahan tersebut TIDAK BENAR.
Mohon masyarakat selalu memeriksa informasi melalui akun resmi pemerintah guna menghindari kesalahpahaman.”
Sumber: https://www.instagram.com/p/DIacgPwy05T/
Berdasarkan hasil analisis, video tersebut merupakan hasil editan yang dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI). Hal itu dibuktikan dengan beberapa keganjilan, seperti suara Gubernur Jatim Khofifah, yang berbeda dengan biasanya, hingga gerakan mulut yang nampak tidak natural.
Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Pemprov Jatim ataupun Khofifah Indar Parawansa pernah mengumumkan program pembagian atau penjualan motor murah sebagaimana diklaim dalam video tersebut.
Melalui klarifikasi resmi dari akun Humas Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ditegaskan bahwa video yang mengklaim Gubernur Khofifah menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu merupakan konten menyesatkan yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Berikut pernyataan resmi dari Humas Pemprov Jatim:
“Sebuah video telah beredar di media sosial TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Video tersebut mengklaim bahwa menawarkan motor murah seharga Rp500.000,- khusus untuk warga Jawa Timur.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa unggahan tersebut TIDAK BENAR.
Mohon masyarakat selalu memeriksa informasi melalui akun resmi pemerintah guna menghindari kesalahpahaman.”
Sumber: https://www.instagram.com/p/DIacgPwy05T/
Berdasarkan hasil analisis, video tersebut merupakan hasil editan yang dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI). Hal itu dibuktikan dengan beberapa keganjilan, seperti suara Gubernur Jatim Khofifah, yang berbeda dengan biasanya, hingga gerakan mulut yang nampak tidak natural.
Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Pemprov Jatim ataupun Khofifah Indar Parawansa pernah mengumumkan program pembagian atau penjualan motor murah sebagaimana diklaim dalam video tersebut.
Kesimpulan
Video yang menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu untuk warga Jawa Timur adalah tidak benar dan merupakan konten menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2025-26560) Hoaks! AHY minta masyarakat ikhaskan dana haji
Sumber:Tanggal publish: 16/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel media massa yang menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta masyarakat untuk merelakan dana haji yang disebut dibawa kabur oleh Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“AHY: Dana Haji Yang Dibawa Kabur Oleh Bpk Yaqut Cholil Sudah Di Ikhlaskan Oleh Masyarakat Indonesia”
Namun, benarkah AHY minta masyarakat ikhaskan dana haji yang dibawa kabur Yaqut Cholil?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“AHY: Dana Haji Yang Dibawa Kabur Oleh Bpk Yaqut Cholil Sudah Di Ikhlaskan Oleh Masyarakat Indonesia”
Namun, benarkah AHY minta masyarakat ikhaskan dana haji yang dibawa kabur Yaqut Cholil?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tangkapan layar berita dalam unggahan tersebut menampilkan foto, waktu, dan tanggal terbit yang identik dengan salah satu artikel CNN Indonesia berjudul “AHY Wanti-wanti Dampak Perang Tarif Trump secara Global”.
Isi artikel asli memuat pernyataan AHY selaku Direktur The Yudhoyono Institute (TYI), yang mengingatkan dampak dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. AHY menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu perlawanan kolektif dari berbagai negara terhadap Amerika Serikat.
Namun demikian, tangkapan layar yang beredar menunjukkan judul yang telah disunting dan tidak sesuai dengan isi artikel yang sebenarnya. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa judul berita dalam unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi dan tergolong sebagai informasi hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan merujuk pada sumber resmi guna menghindari penyebaran berita palsu.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Berdasarkan penelusuran, tangkapan layar berita dalam unggahan tersebut menampilkan foto, waktu, dan tanggal terbit yang identik dengan salah satu artikel CNN Indonesia berjudul “AHY Wanti-wanti Dampak Perang Tarif Trump secara Global”.
Isi artikel asli memuat pernyataan AHY selaku Direktur The Yudhoyono Institute (TYI), yang mengingatkan dampak dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. AHY menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu perlawanan kolektif dari berbagai negara terhadap Amerika Serikat.
Namun demikian, tangkapan layar yang beredar menunjukkan judul yang telah disunting dan tidak sesuai dengan isi artikel yang sebenarnya. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa judul berita dalam unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi dan tergolong sebagai informasi hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan merujuk pada sumber resmi guna menghindari penyebaran berita palsu.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26559) Hoaks! Tautan dan nomor WhatsApp konsultasi dan pelaporan penipuan online
Sumber:Tanggal publish: 15/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan yang beredar di Facebook dengan nama akun “Pengaduan Penipuan Online” menyertakan tautan dan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai saluran resmi untuk melaporkan kasus penipuan online.
Dalam narasinya, unggahan tersebut menyatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban penipuan, seperti kasus investasi bodong atau pinjaman online ilegal, dapat langsung menghubungi tautan atau nomor yang tercantum.
Pihak pengunggah juga mengklaim bahwa laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan menjanjikan pengembalian dana kepada para korban.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman,hadiah atau sebagainya”
Namun, benarkah tautan dan nomor WhatsApp konsultasi dan pelaporan penipuan online tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam narasinya, unggahan tersebut menyatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban penipuan, seperti kasus investasi bodong atau pinjaman online ilegal, dapat langsung menghubungi tautan atau nomor yang tercantum.
Pihak pengunggah juga mengklaim bahwa laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan menjanjikan pengembalian dana kepada para korban.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman,hadiah atau sebagainya”
Namun, benarkah tautan dan nomor WhatsApp konsultasi dan pelaporan penipuan online tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), pelaporan penipuan online atau kejahatan siber lainnya melalui tautan https://patrolisiber.id/submit-report/.
Berikut cara mengirimkan pengaduan kejahatan siber:
1. Kronologi Kejadian :
Uraikan dengan jelas urutan kejadian menjelang dan setelah insiden kejahatan siber. Sertakan tanggal, waktu, dan informasi kontekstual apa pun yang relevan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
2. Detil Pelaku :
Berikan rincian apa pun yang tersedia tentang individu atau entitas yang dicurigai terlibat. Ini mungkin termasuk nama pengguna, nama akun media sosial, nomor telepon, alamat email, URL, atau informasi identitas apa pun.
3. Bukti Digital:
Lampirkan bukti digital yang mendukung laporan Anda. Ini mungkin termasuk tangkapan layar, dokumen, bukti transaksi, atau file apa pun yang relevan. Semakin detail dan spesifik bukti Anda, tim investigasi kami akan semakin siap.
Polri melalui Divisi Propam Polri, dalam Instagram resminya, menyatakan menyediakan hotline yang memudahkan masyarakat dalam membuat laporan pengaduan tanpa harus datang ke kantor Polisi. Dengan mengirim pesan ke WhatsApp Yanduan Propam Presisi di nomor 0855-5555-4141.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Berikut cara mengirimkan pengaduan kejahatan siber:
1. Kronologi Kejadian :
Uraikan dengan jelas urutan kejadian menjelang dan setelah insiden kejahatan siber. Sertakan tanggal, waktu, dan informasi kontekstual apa pun yang relevan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
2. Detil Pelaku :
Berikan rincian apa pun yang tersedia tentang individu atau entitas yang dicurigai terlibat. Ini mungkin termasuk nama pengguna, nama akun media sosial, nomor telepon, alamat email, URL, atau informasi identitas apa pun.
3. Bukti Digital:
Lampirkan bukti digital yang mendukung laporan Anda. Ini mungkin termasuk tangkapan layar, dokumen, bukti transaksi, atau file apa pun yang relevan. Semakin detail dan spesifik bukti Anda, tim investigasi kami akan semakin siap.
Polri melalui Divisi Propam Polri, dalam Instagram resminya, menyatakan menyediakan hotline yang memudahkan masyarakat dalam membuat laporan pengaduan tanpa harus datang ke kantor Polisi. Dengan mengirim pesan ke WhatsApp Yanduan Propam Presisi di nomor 0855-5555-4141.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 14/6014