tirto.id - Sebuah video yang menampilkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, seolah-olah mengumumkan adanya tunjangan kesehatan sebesar Rp150 juta bagi pekerja migran Indonesia (PMI) bersliweran di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam cuplikan tersebut, Robben Rico tampak mengenakan kemeja putih dengan logo Kementerian Sosial (Kemensos) di bagian kiri layar. Video itu mengklaim bahwa Kemensos akan memberikan tunjangan kesehatan senilai Rp150 juta kepada 20 PMI di berbagai negara.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Berikut adalah transkrip pernyataan dalam video tersebut:
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Saya Robben Rico Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial ingin menyampaikan putusan raker kepada para tenaga kerja Indonesia bahwa putusan hasil rapat dengan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan anggaran tunjangan kesehatan kepada 20 orang setiap negara senilai Rp150 juta untuk proses penerimaan bantuan tersebut silahkan inbox nama dan negara tempat anda bekerja,”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi itu disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Dana Bantuan TKI”(arsip) dan “Dana Bantuan Pekerja Migran Indonesia” pada Selasa (9/12/2025). Keterangan takarir dalam unggahan tersebut mengajak para pekerja migran yang tertarik dengan tawaran tersebut untuk mendaftar melalui tautan yang disertakan.
“Telah tersalurkan kembali bantuan senilai 3 Miliar untuk 20 para Pekerja Migran Indonesia, ayo buruan daftarkan diri anda untuk menjadi salah satu penerima bantuan yg di kelola oleh Kementerian Sosial. Silahkan daftarkan diri anda melalui via Messenger,” tulis takarir unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Sekjen Kemensos Umumkan Tunjangan Kesehatan untuk PMI. foto/hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Selasa (9/12/2025) hingga Jumat (12/12/2025) atau selama tiga hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 52 tanda suka dan 24 komentar.
Lantas, bagaimana kebenaran video itu?
(GFD-2025-30802) Hoaks Sekjen Kemensos Umumkan Tunjangan Kesehatan untuk PMI
Sumber:Tanggal publish: 15/12/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tirto menelusuri klaim tersebut dengan memeriksa berbagai kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk situs web dan akun media sosial institusi itu. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada informasi maupun pernyataan resmi yang mendukung adanya program tunjangan kesehatan sebesar Rp150 juta untuk PMI.
Saat menelaah video yang beredar, Tirto juga menemukan sejumlah kejanggalan. Gerakan bibir Sekjen Kemensos Robben Rico tampak tidak alami dan tidak selaras dengan suara yang terdengar. Ketidaksinkronan ini mengindikasikan bahwa video tersebut kemungkinan telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan hal tersebut, Tirto memindai video itu menggunakan perangkat deteksi AI dari Hive Moderation. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas 96 persen dibuat dengan AI. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa video itu merupakan hasil manipulasi digital.
Video tersebut diduga merupakan hasil manipulasi dari foto Sekjen Kemensos Robben Rico yang sebelumnya dimuat di situs resmi Kemensos. Foto itu diambil saat Robben menghadiri Rapat Usulan Pembentukan Peningkatan Unit Pelaksana Kementerian Sosial di Ruang Rapat Sriwijaya Kementerian PANRB pada Kamis (14/3/2024).
Gambar tersebut kemudian tampaknya diproses menggunakan teknologi AI hingga menghasilkan video dengan audio yang seolah-olah menampilkan Robben mengumumkan adanya tunjangan kesehatan sebesar Rp150 juta bagi PMI.
Saat menelaah video yang beredar, Tirto juga menemukan sejumlah kejanggalan. Gerakan bibir Sekjen Kemensos Robben Rico tampak tidak alami dan tidak selaras dengan suara yang terdengar. Ketidaksinkronan ini mengindikasikan bahwa video tersebut kemungkinan telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan hal tersebut, Tirto memindai video itu menggunakan perangkat deteksi AI dari Hive Moderation. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas 96 persen dibuat dengan AI. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa video itu merupakan hasil manipulasi digital.
Video tersebut diduga merupakan hasil manipulasi dari foto Sekjen Kemensos Robben Rico yang sebelumnya dimuat di situs resmi Kemensos. Foto itu diambil saat Robben menghadiri Rapat Usulan Pembentukan Peningkatan Unit Pelaksana Kementerian Sosial di Ruang Rapat Sriwijaya Kementerian PANRB pada Kamis (14/3/2024).
Gambar tersebut kemudian tampaknya diproses menggunakan teknologi AI hingga menghasilkan video dengan audio yang seolah-olah menampilkan Robben mengumumkan adanya tunjangan kesehatan sebesar Rp150 juta bagi PMI.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan, klaim Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, seolah-olah mengumumkan adanya tunjangan kesehatan sebesar Rp150 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video tersebut memiliki probabilitas 96 persen dibuat dengan AI. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa video itu merupakan hasil manipulasi digital.
Video tersebut memiliki probabilitas 96 persen dibuat dengan AI. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa video itu merupakan hasil manipulasi digital.
Rujukan
(GFD-2025-30801) Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Lampung Tengah Sebut Jokowi Terima Uang Suap dan Emas Batangan Darinya
Sumber:Tanggal publish: 15/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Lampung Tengah menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang suap dan emas batangan darinya. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 Desember 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Sebut Nama Joko Widodo Menerima Fee Uang Suap Dari Saya Emas Batangan Berat 500 Gram dan Uang Tunai 8 Miliar Saya Punya Nota Cek Transferannya"
Akun tersebut menambahkan narasi:
"NJAJAL NEK IKI PODO2 SUAPE KAPEKA NEK WANI NGUSUT, OJO MUNG PONOROGO AE DI UBEK UBEK!!"
Lalu benarkah postingan artikel Bupati Lampung Tengah menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang suap dan emas batangan darinya?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Gelora.co dengan foto dan waktu tayang yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan".
Artikel asli sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi. Artikel asli hanya membahas KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (10/12/2025).
Kesimpulan
Postingan artikel Bupati Lampung Tengah menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang suap dan emas batangan darinya adalah hoaks. Faktanya judul artikel dalam postingan merupakan hasil editan.
Rujukan
(GFD-2025-30800) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Registrasi Internet Rakyat Gratis 3 Bulan untuk Pendaftar Baru
Sumber:Tanggal publish: 15/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link registrasi Internet Rakyat gratis 3 bulan untuk pendaftaran baru. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Desember 2025.
Klaim link registrasi Internet Rakyat gratis 3 bulan untuk pendaftaran baru berupa tulisan sebagai berikut.
"“Program Khusus! Internet Gratis 3 Bulan untuk Pendaftar Baru.”Kesempatan terbatas bagi masyarakat—cukup daftar, verifikasi, dan nikmati internet stabil tanpa membayar selama tiga bulan".
Dalam uggahan tersebut juga terdapat poster digital bertuliskan "Pra-Registrasi Internet Rakyat
Segera lakukan pra-registrasi dan peroleh akses internet gratsi selama tiga bulan"
Unggahan tersebut juga menyertakan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
"https://layanan.internet-rakyat.biz.id/?fbclid=IwY2xjawOsXZdleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFEVFB0b25VVDlqcWNrMVd4c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHi5lX-nBczxN5gpuNlakgL2fIRHyCDJFW1a3kzMrvPEiI-06UdoNZM3FIhir_aem_Mi5NusLWnNwXfaksWdE3EQ"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link registrasi Internet Rakyat gratis 3 bulan untuk pendaftaran baru? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link registrasi Internet Rakyat gratis 3 bulan untuk pendaftaran baru, penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Internet Rakyat: Cek Link Pendaftaran dan Informasi Tarif Lengkap". Artikel ini tayang pada 22 November 2025.
Dalam artikel ini dijelaskan mengenai cara mendaftar Internet Rakyat. Begini alurnya:
1. Buka situs internetrakyat.id atau mytelemedia.id
2. Setelah itu, isi formulir data diri lengkap mulai dari nomor telepon hingga alamat
3. Kirim pendaftaran dan tunggu notifikasi selanjutnya via email
Adapun detail paket Internet Rakyat yang akan pengguna terima, termasuk gratis langganan bulan pertama hingga tidak dikenakan biaya saat pemasangan.
Internet Rakyat adalah layanan internet inovatif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat Indonesia. Dengan tarif flat sekitar Rp100.000 per bulan, pengguna dapat menikmati kecepatan hingga 100 Mbps tanpa batasan kuota data dan pemasangan gratis.Sumber:https://www.liputan6.com/tekno/read/6218154/cara-daftar-internet-rakyat-cek-link-pendaftaran-dan-informasi-tarif-lengkap
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link registrasi Internet Rakyat gratis 3 bulan untuk pendaftaran baru tidak benar.
Situs resmi untuk mendaftar Internet Rakyat adalah situs internetrakyat.id atau mytelemedia.id.
(GFD-2025-30799) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BPJS Gratis Program Pemerintah
Sumber:Tanggal publish: 15/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis program pemerintah. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 11 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Akhir tahun
Daftar bpjs gratis secara online
Dan saatnya beralih bpjs mandiri
Ke bpjs gratis program pemerintah
Daftar selarang"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran dan jika diklik akan muncul link berikut:
"https://daftarsekarang.viivx.com/?fbclid=IwY2xjawOsavdleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR6rdm6RXLzsE_AwuUjR73MRa_gKykfgrme9uwZXmrm8fKQHLitaK8YNAY-8XA_aem_6LBtoqHygISKQ2uDSi5BBw"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis program pemerintah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis program pemerintah. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cek Fakta: Link Ini Bukan Pendaftaran Resmi BPJS Online Gratis" yang tayang pada 7 Juli 2025.
Dalam artikel ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Berita ini hoaks dan penipuan," tegas Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com.
"Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," imbuh Rizky.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165.
Penelusuran juga mengarah artikel Liputan6.com berjudul "Cara Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah, Perhatikan Syarat-syaratnya".
Dalam artikel ini, program dari BPJS Kesehatan bernama Penerima Bantuan Iuran (PBI) hadir untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada masyarakat fakir miskin dan tidak mampu.
Syarat utama PBI adalah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran peserta PBI BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis program pemerintah, tidak benar.
Halaman: 14/7062

