• (GFD-2026-34281) [SALAH] Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Memasak di Dapur MBG

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    Pada Rabu (29/4/2025), beredar foto [arsip] di Halaman Facebook “Siantar Nexspart” berisi narasi:

    “1.000 Narapidana dipekerjakan untuk masak MBG, Jika ada yang keracunan jangan lapor Polisi, itu konyol”

    Kapolri menegaskan "Kesatuannya menugaskan 1.000 Nara pidana untuk bekerja memasak makanan MBG.

    Kegiatan ini guna memberikan nilai bagi kepolisian untuk mengurangi biaya kariawan.

    Untuk masalah keracunan di himbau jangan pernah lapor ke polisi itu sama saja Konyol karena Ribuan dapur MBG di kelolah oleh kapolri.

    Per Rabu (13/5/2026), unggahan dibagikan ulang 150-an kali, menuai 400-an komentar, dan disukai lebih dari 1.900 akun.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Polri pekerjakan ribuan narapidana untuk memasak di dapur MBG” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan di radarcirebon.com “Pekerjakan Napi di Dapur MBG, SPPG Tangerang Pastikan Sudah Lewati Proses Tes Psikologi Ketat” yang dimuat Minggu (26/4/2026).

    Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak. Head Chef SPPG tersebut menjelaskan narapidana yang dipekerjakan telah melalui serangkaian seleksi ketat dari kepolisian maupun dari SPPG.

    Sejauh penelusuran, tidak ditemukan laporan resmi maupun pemberitaan kredibel yang menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melibatkan ribuan narapidana sebagai juru masak di dapur SPPG.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan laporan resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi narasi “Polri pekerjakan ribuan narapidana untuk memasak di dapur MBG” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-34284) Hoaks, Tautan Pendaftaran Program E-Voucher Subsidi BBM 50 Liter

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang mengklaim tautan untuk mendaftar Program E-Voucher Subsidi BBM dari PT Pertamina (Persero).

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Program E-voucher Subsidi BBM” (arsip) pada Minggu (10/05/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan logo PT Pertamina (Persero) dan dua karyawan Pertamina yang menggunakan seragam serta mencantumkan narasi “PERTALITE GRATIS.” Besaran subsidi diklaim sebanyak 50 liter untuk masyarakat umum.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Program Resmi Dibuka. Informasi “Program E-Voucher Subsidi 50 liter” PT Pertamina (Persero) diumumkan resmi oleh Pertamina sebagai program voucher BBM gratis untuk masyarakat umum,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga mencantumkan tautan yang diklaim untuk mendaftar program E-Voucher Subsidi BBM tersebut, yaitu https://claim.pertamina.biz.id/.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (12/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 57 likes, 3 komentar, dan 4 kali dibagikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026

    Periksa Fakta Voucher Pertalite Gratis. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut memiliki 6 pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun: “program pertamina.” Namun, tidak ditemukan tautan yang dapat diakses.

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan PT Pertamina (Persero). Akun resmi Facebook Pertamina memiliki 468 ribu pengikut yang mencantumkan keterangan pada bio “Official Facebook Fan Page PT Pertamina (Persero)”. Situs lowongan resmi: recruitment.pertamina.com, layanan E-PPID : https://ptm.id/ePPID_Pertamina.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Daftar e-voucher subsidi BBM 50 liter” pada laman pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman MyPertamina yang menyatakan bahwa untuk dapat membeli BBM bersubsidi, pelanggan harus membuat akun Subsidi Tepat dan mendaftarkan kendaraan atau usaha yang dimiliki. Pendaftaran tidak melalui tautan tidak resmi.

    Melansir CNBC Indonesia, “Beli BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter/Hari, Ini Aturan Lengkapnya.” Pemerintah Indonesia mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite untuk setiap kendaraan pribadi sebanyak 50 liter per kendaraan per hari.

    Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam merespons gejolak pasokan dan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

    “Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, dikutip Rabu (1/4/2026).

    Airlangga menegaskan pembatasan pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite itu tidak berlaku untuk kendaraan umum. “Tidak berlaku untuk kendaraan umum,” tegasnya.

    Berdasarkan dokumen aturan yang diterima CNBC Indonesia, aturan pengendalian pembelian BBM subsidi melalui MyPertamina tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tentang pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan BBM khusus penugasan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2026 dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2026 oleh Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas.

    Aturan ini mengatur distribusi subsidi solar dan bensin jenis RON 90, yakni Pertalite, yang digunakan untuk sektor transportasi kendaraan bermotor, baik untuk angkutan orang maupun barang.

    Bahwa dalam rangka penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (Gasoline) RON 90 tepat sasaran dan tepat volume, perlu dilakukan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (Gasoline) RON 90 khusus transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang dan/atau barang.

    Dalam keputusan tersebut, badan usaha penugasan diwajibkan melakukan pengendalian penyaluran solar bagi konsumen pengguna transportasi dengan batasan tertentu. Untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat, penyaluran dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (12/05/2026) tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa Pertamina membuka tautan pendaftaran untuk program E-Voucher Subsidi 50 liter BBM dari PT Pertamina (Persero).

    Dalam laman Indomaret, Pertamina memang pernah menyediakan e-voucher MyPertamina. E-voucher yang ada di aplikasi MyPertamina adalah fitur untuk metode pembayaran (denominasi Rp25.000 hingga Rp200.000) yang dibeli atau didapatkan melalui promo tertentu, bukan subsidi gratis 50 liter.

    Pertamina Patra Niaga resmi bekerja sama dengan Indomaret untuk memperluas akses pembelian E-Voucher MyPertamina. Sebagai kado liburan akhir tahun, masyarakat mendapatkan kemudahan memperoleh E-Voucher MyPertamina hanya dengan singgah ke gerai Indomaret terdekat. Kolaborasi ini diresmikan melalui seremonial go live pembelian E-Voucher MyPertamina yang digelar di SPBU Pertamina 34.158.07 Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (9/12/2025).

    E-Voucher MyPertamina tersedia dalam denominasi Rp25.000, Rp50.000, Rp100.000, dan Rp200.000. Voucher digital ini tersimpan aman di aplikasi MyPertamina dan dapat digunakan sebagai metode pembayaran di SPBU Pertamina, Bright Store, hingga Bright Café, untuk memberikan pengalaman transaksi yang modern, aman, dan efisien.

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Pertamina membagikan e-voucher subsidi BBM 50 liter melalui tautan tidak resmi adalah tidak benar dan terindikasi sebagai penipuan.

    Baca juga:Alasan Pemerintah Tak Naikkan Pertalite hingga Akhir Tahun

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang mengklaim bahwa Pertamina membuka pendaftaran program e-voucher subsidi BBM 50 liter melalui tautan tidak resmi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Sampai artikel ini ditulis, tidak ada program dari Pertamina yang memberikan E-Voucher atau jatah gratis subsidi BBM sebanyak 50 liter.

    Adapun Pertamina menetapkan pembatasan pembelian (kuota maksimal) BBM subsidi (Pertalite/Solar), bukan pemberian voucher gratis 50 liter/hari.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34285) Hoaks, Video Antrian Penarikan Bantuan Dana Hibah dari Purbaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial TikTok mengklaim terjadi antrian warga di bank untuk memproses penarikan bantuan dana hibah dari Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama @wa.82312829631 (arsip) pada Senin (11/05/2026). Dalam video berdurasi 15 detik tersebut menampilkan suasana antrian masyarakat dan menambahkan logo Kemenkeu.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Persyaratan untuk menerima bantuan dana Hibah: warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, usia 18 sampai 70 tahun, memiliki KTP dan E-KTP. Dalam satu keluarga hanya berhak satu.” Begitu narasi diucapkan dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan keterangan tambahan dalam video: “VIRAL WARGA ANTRI DI BANK UNTUK PROSES PENARIKAN DANA HIBAH DARI BAPAK MENTRI PURBAYA YUDHI SADEWA DAFTARKAN DIRI ADAN.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (12/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1050 likes, 601 komentar, 325 kali disimpan, dan 23,5 ribu kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi dengan pertanyaan masyarakat terkait cara pendaftaran program tersebut.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Hoaks, Akun TikTok Mencatut Sekretariat Jenderal Kemenkeu

    Periksa Fakta Penarikan Dana Hibah. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan logo Kementerian Keuangan RI sebagai foto profil, memiliki 1020 pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun: “Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Dengan Menghubungi Nomer Di Bawah Ini 0823 1282 9631.”

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Purbaya. Akun resmi TikTok Purbaya memiliki 470,6 ribu pengikut dengan centang biru dan akun Instagram Purbaya bernama @menkeuri.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada intonasi suara pada video yang terdengar kaku dan tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio yang digunakan dalam video tersebut memiliki probabilitas 99 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.

    Video tersebut tidak ada kaitannya dan tidak menunjukkan antrian masyarakat yang tengah menarik uang bantuan dana hibah dari Purbaya seperti pada klaim video yang beredar. Faktanya, Purbaya tidak pernah menyebarkan nomor ponsel untuk pendaftaran bantuan dana hibah. Klaim pendaftaran bantuan dana hibah melalui nomor WhatsApp tersebut bukan berasal dari Purbaya ataupun Kemenkeu dan terindikasi pada penipuan.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Penarikan Bantuan Dana Hibah dari Purbaya” pada laman pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman Instagram @kemenkeu.prime yang menyatakan bahwa berita yang beredar mengenai masyarakat sedang mengantri di bank untuk melakukan penarikan dana hibah dari Menteri Keuangan Purbaya dan menyebutkan persyaratan penerima bantuan dana hibah yaitu warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia 18 sampai dengan 70 tahun, memiliki KTP dan e-KTP, merupakan berita hoaks.

    Senada dengan informasi tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dalam laman resminya juga menyatakan bahwa klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya.

    Kemenkeu mengimbau untuk bijak bermedia sosial dan selalu memastikan waspada terhadap konten yang berasal dari sumber yang tidak kredibel, memeriksa fakta pada situs resmi, dan tidak menyebarkan konten tanpa sumber dan bukti yang terpercaya.

    Jika masyarakat menemukan informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id.

    Baca juga:Purbaya Akui Rotasi Pejabat Kemenkeu karena Persoalan Internal

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim terjadi antrian masyarakat di bank untuk proses pencairan bantuan dana hibah dari Purbaya bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Kemenkeu menegaskan bahwa video masyarakat sedang mengantri di bank untuk melakukan penarikan dana hibah dengan persyaratan, yaitu warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia 18 sampai dengan 70 tahun, memiliki KTP dan e-KTP, merupakan berita hoaks.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34286) [SALAH] Polri: 1.600 Dapur MBG Milik Polri, Jika Keracunan Jangan Lapor Polisi

    Sumber: Mixed
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    Akun Facebook “Mawar Hitam” pada Sabtu (9/5/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “BERITA VIRAL POLRI MENEGASKAN “ 1600 DAPUR MBG MILIK POLRI JIKA KERACUNAN JANGAN LAPOR POLISI ,ITU KONYOL..!!”

    Unggahan disertai takarir:

    “Polri menegaskan “Hampir 1600 Dapur MBG milik polri dan jika ada keracunan jangan lapor polisi itu sama saja anda Konyol. Polri juga menuturkan “Keracunan adalah awal Transisi masa pertumbuhan Anak dari yang awalnya kekurangan gizi menjadi bergizi. Jadi untuk keracunan MBG tidak perlu di besar2 kankaran itu aib negara yang harus kita jaga bersama.”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan unggahan serupa di akun Instagram “omjoehore” [arsip]. 

    Per Rabu (13/5/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 604 tanda suka, menuai 617 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 155 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Polri: jika keracunan MBG jangan lapor polisi” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita detik.com “Ratusan Santri di Demak Diduga Keracunan MBG, SPPG Dipasang Garis Polisi”, tayang Senin (20/4/2026). Berita ini melaporkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pilangwetan, Demak dipasang garis polisi usai ratusan santri diduga keracunan menu MBG.

    • Berita kompas.tv “Prabowo Singgung Keracunan MBG saat Resmikan SPPG Polri: Di Mana Ada Usaha Manusia yang 100 Persen?”, tayang Jumat (13/2/2026). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo menyinggung mengenai keracunan MBG saat menyampaikan pidatonya pada acara Peresmian Groundbreaking SPPG Polri.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Polri: 1.600 dapur MBG milik Polri, jika keracunan jangan lapor polisi”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
    Jadi, unggahan video berisi klaim “Polri: 1.600 dapur MBG milik Polri, jika keracunan jangan lapor polisi” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan