Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan bantuan modal usaha sebesar Rp85 juta kepada masyarakat.
Unggahan tersebut menampilkan video yang seolah-olah memperlihatkan Purbaya mengajak masyarakat untuk segera menghubunginya melalui pesan Messenger guna memperoleh bantuan dana.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bantuan Modal Usaha tahun 2026 bagi yang membutuhkan silahkan tekan tombol pesan Messenger Insya Allah pasti saya bantu”
Namun, benarkah Purbaya menawarkan bantuan modal usaha Rp85 juta?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2026-33695) Hoaks! Purbaya tawarkan bantuan modal usaha Rp85 Juta
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan bantuan modal usaha sebesar Rp85 juta kepada masyarakat.
Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector menunjukkan bahwa suara dalam video tersebut sebesar 99,3 persen merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, tidak ada unggahan serupa pada akun resmi Menteri Keuangan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan bantuan modal usaha Rp85 juta adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Purbaya tawarkan bantuan modal usaha Rp85 Juta
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector menunjukkan bahwa suara dalam video tersebut sebesar 99,3 persen merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, tidak ada unggahan serupa pada akun resmi Menteri Keuangan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan bantuan modal usaha Rp85 juta adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Purbaya tawarkan bantuan modal usaha Rp85 Juta
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-33696) Hoaks! Purbaya sebut Indonesia berpotensi krisis moneter
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram menarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia berpotensi mengalami krisis moneter.
Unggahan tersebut juga memuat pernyataan provokatif yang menyebut pendapatan APBN sudah tidak ada dan seluruh anggaran hanya berasal dari utang.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PURBAYA: INDONESIA BERPOTENSI MENGALAMI KRISIS MONETER
PENDAPAΤΑΝ ΑΡΒN SUDAH TIDAK ADA, ANGGARAN HANYA DIDAPAT DARI HUTANG SEMUA”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, Purbaya sebut Indonesia berpotensi krisis moneter?
Unggahan tersebut juga memuat pernyataan provokatif yang menyebut pendapatan APBN sudah tidak ada dan seluruh anggaran hanya berasal dari utang.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PURBAYA: INDONESIA BERPOTENSI MENGALAMI KRISIS MONETER
PENDAPAΤΑΝ ΑΡΒN SUDAH TIDAK ADA, ANGGARAN HANYA DIDAPAT DARI HUTANG SEMUA”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, Purbaya sebut Indonesia berpotensi krisis moneter?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan maupun pemerintah yang menyebut Indonesia akan mengalami krisis moneter akibat pendapatan APBN yang tidak ada.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto dalam unggahan tersebut serupa dengan unggahan ANTARA Foto dalam acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara (8/9/2025).
Sedangkan foto lainnya serupa dengan artikel ini yang membahas mengenai kondisi APBN yang mencatat defisit hingga Februari 2026.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Defisit tersebut merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan anggaran negara dan tidak berarti pendapatan negara hilang atau seluruh pembiayaan bergantung pada utang. Sementara itu, penerimaan pajak pada Triwulan I 2026 mencapai Rp398,4 triliun, meningkat 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menanggapi kekhawatiran lembaga pemeringkat Standard & Poor's Global Ratings (S&P) terkait rasio pembayaran utang Indonesia.
“Saya yakinkan ke mereka bahwa itu bisa dikendalikan ke depan, dan belum pada level yang berbahaya sekali,” ujar Purbaya, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Indonesia berpotensi mengalami krisis moneter karena pendapatan APBN tidak ada adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Purbaya sebut Indonesia berpotensi krisis moneter
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto dalam unggahan tersebut serupa dengan unggahan ANTARA Foto dalam acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara (8/9/2025).
Sedangkan foto lainnya serupa dengan artikel ini yang membahas mengenai kondisi APBN yang mencatat defisit hingga Februari 2026.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Defisit tersebut merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan anggaran negara dan tidak berarti pendapatan negara hilang atau seluruh pembiayaan bergantung pada utang. Sementara itu, penerimaan pajak pada Triwulan I 2026 mencapai Rp398,4 triliun, meningkat 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menanggapi kekhawatiran lembaga pemeringkat Standard & Poor's Global Ratings (S&P) terkait rasio pembayaran utang Indonesia.
“Saya yakinkan ke mereka bahwa itu bisa dikendalikan ke depan, dan belum pada level yang berbahaya sekali,” ujar Purbaya, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Indonesia berpotensi mengalami krisis moneter karena pendapatan APBN tidak ada adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Purbaya sebut Indonesia berpotensi krisis moneter
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-33697) Hoaks! Video aksi demontrasi menuju DPR untuk bubarkan MBG
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial TikTok mengeklaim adanya aksi demonstrasi masyarakat menuju Gedung DPR RI untuk membubarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan tersebut menampilkan kerumunan massa di jalan raya dan disertai narasi yang menyebut aksi itu sebagai gerakan besar penolakan terhadap MBG.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Aksi massa menuju DPR-RI, bubarkan MBG tangkap Dadang botak”
Namun, benarkah video tersebut menunjukkan aksi demonstrasi untuk membubarkan MBG?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut menampilkan kerumunan massa di jalan raya dan disertai narasi yang menyebut aksi itu sebagai gerakan besar penolakan terhadap MBG.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Aksi massa menuju DPR-RI, bubarkan MBG tangkap Dadang botak”
Namun, benarkah video tersebut menunjukkan aksi demonstrasi untuk membubarkan MBG?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebut adanya aksi demonstrasi menuju DPR RI untuk membubarkan program MBG.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut identik dengan unggahan YouTube KompasTV aksi demonstrasi pengemudi ojek online di Jember pada Mei 2025.
Aksi tersebut bertujuan menuntut keadilan tarif dan perlindungan bagi pengemudi, serta berlangsung di wilayah Kabupaten Jember, bukan di Jakarta.
Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa lain yang kemudian diedit dan diberi narasi yang menyesatkan sehingga seolah-olah berkaitan dengan isu penolakan MBG.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut video tersebut sebagai aksi demonstrasi menuju DPR untuk membubarkan program MBG adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Video aksi demontrasi menuju DPR untuk bubarkan MBG
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut identik dengan unggahan YouTube KompasTV aksi demonstrasi pengemudi ojek online di Jember pada Mei 2025.
Aksi tersebut bertujuan menuntut keadilan tarif dan perlindungan bagi pengemudi, serta berlangsung di wilayah Kabupaten Jember, bukan di Jakarta.
Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa lain yang kemudian diedit dan diberi narasi yang menyesatkan sehingga seolah-olah berkaitan dengan isu penolakan MBG.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut video tersebut sebagai aksi demonstrasi menuju DPR untuk membubarkan program MBG adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Video aksi demontrasi menuju DPR untuk bubarkan MBG
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-33698) Hoaks! Guru ASN bayar iuran BPJS 26 kali dalam setahun
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial Facebook mengeklaim bahwa guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) harus membayar iuran BPJS Kesehatan hingga 26 kali dalam setahun.
Unggahan tersebut menarasikan bahwa potongan iuran berasal dari gaji bulanan sebanyak 12 kali, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 12 kali, serta tambahan dari Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Guru ASN Ternyata Membayar Iusran BPJS Sebanyak 26 Kali Dalam Setahun
12 Kali Gaji Bulanan 12 Kali Gaji TPG 2 Kali TPG THR & Gaji 13
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menyala BPJS Semoga Pelayanannya Tambah Mantap”
Namun, benarkah guru ASN membayar iuran BPJS sebanyak 26 kali dalam setahun?
Unggahan tersebut menarasikan bahwa potongan iuran berasal dari gaji bulanan sebanyak 12 kali, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 12 kali, serta tambahan dari Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Guru ASN Ternyata Membayar Iusran BPJS Sebanyak 26 Kali Dalam Setahun
12 Kali Gaji Bulanan 12 Kali Gaji TPG 2 Kali TPG THR & Gaji 13
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menyala BPJS Semoga Pelayanannya Tambah Mantap”
Namun, benarkah guru ASN membayar iuran BPJS sebanyak 26 kali dalam setahun?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah, BPJS Kesehatan, atau media kredibel yang menyebutkan hal tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), termasuk guru ASN, dihitung sebesar 1 persen dari total pendapatan yang menjadi dasar perhitungan, seperti gaji pokok dan tunjangan yang bersifat tetap.
Sementara itu, sebagian besar iuran ditanggung oleh pemerintah sebagai pemberi kerja.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Inilah yang membuat terkesan guru ASN gajinya dipotong berkali-kali untuk bayar iuran BPJS. Padahal jika ditotal, nominal iuran BPJS yang dipotong tiap bulan itu sama saja jumlahnya dengan nominal iuran yang dipotong per triwulan," ujar dia, dlansir dari ANTARA.
Selain itu, THR dan gaji ke-13 tidak termasuk dalam komponen yang menjadi dasar penghitungan iuran BPJS Kesehatan, sehingga tidak dikenakan potongan iuran.
Dengan demikian, klaim yang menyebut guru ASN membayar iuran BPJS sebanyak 26 kali dalam setahun merupakan informasi yang tidak benar.
Rating: Guru ASN bayar iuran BPJS 26 kali dalam setahun
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), termasuk guru ASN, dihitung sebesar 1 persen dari total pendapatan yang menjadi dasar perhitungan, seperti gaji pokok dan tunjangan yang bersifat tetap.
Sementara itu, sebagian besar iuran ditanggung oleh pemerintah sebagai pemberi kerja.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Inilah yang membuat terkesan guru ASN gajinya dipotong berkali-kali untuk bayar iuran BPJS. Padahal jika ditotal, nominal iuran BPJS yang dipotong tiap bulan itu sama saja jumlahnya dengan nominal iuran yang dipotong per triwulan," ujar dia, dlansir dari ANTARA.
Selain itu, THR dan gaji ke-13 tidak termasuk dalam komponen yang menjadi dasar penghitungan iuran BPJS Kesehatan, sehingga tidak dikenakan potongan iuran.
Dengan demikian, klaim yang menyebut guru ASN membayar iuran BPJS sebanyak 26 kali dalam setahun merupakan informasi yang tidak benar.
Rating: Guru ASN bayar iuran BPJS 26 kali dalam setahun
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 16/7767




