• (GFD-2025-28526) Hoaks! Tautan pendaftaran petugas haji 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Kementerian Agama RI disebut telah membuka layanan pendaftaran petugas haji untuk 2026.

    Pengumuman dan syarat pendaftarannya beredar di Facebook dengan narasi "Postingan Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026".

    Tercantum pula tautan yang diklaim sebagai formulir pendaftaran untuk mengikuti ujian menjadi petugas haji yang akan bertugas pada tahun depan.

    "Dibuka Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026 1447 M Pendaftaran Ini Terbuka Untuk Umum Di Seluruh Wilayah Indonesia Informasi Lebih Lanjut Silahkan DAFTAR SEKARANG Untuk Pilih Provinsi/Kabupaten/Kota Anda," demikian isi keterangan yang dibubuhkan dalam lampiran pengumuman di Facebook itu.

    Lalu, benarkah tautan pendaftaran petugas haji 2026 itu resmi?

    Hasil Cek Fakta

    Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, melalui akun Instagram @informasihaji, menyatakan kabar pembukaan pendaftaran petugas haji 2026 adalah hoaks.

    "Hingga saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) belum membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M," sebagaimana isi keterangan yang dimuat di akun Instagram @informasihaji.

    Masyarakat diingatkan untuk memeriksa validasi informasi terkait penyelenggaraan haji 2026 melalui situs dan media sosial resmi yang dimiliki Kemenag RI.

    Klaim: Tautan pendaftaran petugas haji 2026

    Rating: Hoaks











    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    View this post on Instagram









    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});













    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



    A post shared by Informasi Haji (@informasihaji)

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28525) Hoaks! Pemerintah keluarkan uang pecahan Rp250 ribu edisi kemerdekaan

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan gambar uang rupiah dengan pecahan Rp250.000 dan mengklaim bahwa uang tersebut merupakan edisi khusus peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

    Dalam gambar tersebut terlihat sosok wajah pria, bendera Merah Putih, Candi Borobudur, serta tulisan “2025” dan “Bank Republik Nusantara”.

    Unggahan itu menarasikan:

    “Nah uang baru 250.000 1 lembar.”

    Namun, benarkah pemerintah keluarkan uang pecahan Rp250 ribu edisi kemerdekaan?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) mengenai penerbitan uang baru dengan nominal Rp250.000. Uang rupiah yang sah secara hukum hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia, dan seharusnya mencantumkan nama “Bank Indonesia” pada desainnya, bukan “Bank Republik Nusantara” seperti pada gambar unggahan tersebut.

    Mengacu pada laman resmi Bank Indonesia, tidak ada informasi mengenai uang pecahan Rp250.000.

    Selain itu, melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia juga pernah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) baru. UPK terakhir diterbitkan pada tahun 2020 dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan RI.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Sebelumnya, BI telah membantah video yang beredar luas di media sosial menampilkan uang kertas berwarna abu-abu dengan latar belakang bergambar Presiden Pertama RI Soekarno dengan narasi Rupiah edisi “80 Tahun Kemerdekaan RI” di sini.

    Klaim: Pemerintah keluarkan uang pecahan Rp250 ribu edisi kemerdekaan

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28524) Hoaks! Sri Mulyani sebut "guru itu beban negara"

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Cuplikan gambar yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan "guru itu beban negara", ramai dibahas di berbagai platform media sosial pada pekan ketiga Agustus 2025.

    Rekaman pendek itu salah satunya disebarluaskan oleh akun Instagram ini, yang tercatat memiliki 423 ribu pengikut.

    Menteri Sri Mulyani, dalam video yang sudah ditonton hingga 90 ribu kali hingga Selasa (19/8) ini, tampak menggunakan kemeja gelap dengan hiasan bunga berbagai warna.

    Pada rekaman tersebut, perempuan yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, juga terlihat sedang berpidato di depan sebuah mimbar.

    Berikut isi pidato Sri Mulyani yang termuat dalam unggahan akun di Instagram tersebut:

    "Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?,".

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rekaman itu kemudian diakhiri dengan pernyataan yang diklaim dikeluarkan oleh Menkeu. Berikut isinya:

    "Guru itu beban negara,".

    Namun, benarkah Sri Mulyani sebut guru sebagai beban negara dalam pidatonya?



    Hasil Cek Fakta

    ANTARA menemukan fakta bahwa cuplikan gambar di Instagram itu memperlihatkan pidato Sri Mulyani di acara Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB, Bandung, pada 7 Agustus 2025.

    Ada dua rujukan informasi resmi yang bisa mengonfirmasi kehadiran Menkeu Sri Mulyani di ITB saat itu, yakni kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta kanal Youtube media nasional ini.

    Pada media sosial resmi milik Kemendiktisaintek, pidato Sri Mulyani diunggah dengan judul "Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia tahun 2025" pada 7 Agustus 2025.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dalam video Kemendiktisaintek, pernyataan Sri Mulyani sebagaimana yang ada di cuplikan Instagram, dapat ditemukan pada menit 57.01 hingga menit 57.19.

    Kanal YouTube milik media ini turut memuat pidato Menkeu dengan judul "[FULL] Sambutan Menkeu Sri Mulyani di Konvensi Sains-Teknologi 2025: Dana Abadi, Persaingan Dunia" pada 7 Agustus 2025.

    Pernyataan Sri Mulyani sebagaimana yang ada di cuplikan Instagram, juga dapat dilihat di video media tersebut pada menit 9.47 hingga menit 10.06.

    Walau begitu, tidak ditemukan pidato Sri Mulyani yang menyatakan bahwa "guru itu beban negara" pada kedua sumber informasi tersebut.

    Kementerian Keuangan turut merespon potongan video yang menunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan "guru adalah beban negara", sebagaimana berita Antara ini.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil deepfake (AI) yang diambil dari pidato Menkeu dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dari ringkasan penelusuran tersebut dapat disimpulkan bahwa rekaman yang menampilkan Sri Mulyani menyatakan bahwa "guru itu beban negara", merupakan hasil rekayasa dan berisi kabar bohong.

    Klaim: Sri Mulyani sebut guru sebagai beban negara

    Rating: Disinformasi

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28523) [HOAKS] Tautan untuk Pencairan BSU Periode Agustus 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Agustus 2025.

    Sebagaimana diketahui, BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk mencairkan BSU Agustus 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

    Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima?Kini Anda bisa cek status penerima secara online dan resmi melalui laman berikut:

    daftar-online[dot]mgpz[dot]mom

    Cukup masukkan data Anda. Tanpa biaya. Hasil langsung tampil. Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan yang disebarkan di Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

    Tautan itu menuju situs terindikasi phishing atau pencurian data pribadi, yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap, akun Telegram, jenis kelamin, dan latar belakang pendidikan. 

    Awas, jangan masukkan data pribadi apa pun ke situs tersebut. Ini merupakan penipuan yang berpotensi merugikan kita, termasuk bisa membobol rekening perbankan.

    Sementara itu, penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025 masih dalam kajian. Pemerintah disebut mempertimbangkan untuk melanjutkan program ini. 

    Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, di sela acara International Battery Summit di Jakarta.

    "BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Riznaldi, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Agustus 2025.

    Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni-Juli 2025 bagi pekerja yang memenuhi syarat.

    Kendati demikian, pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan tentang pencairan BSU untuk periode Agustus 2025.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mencairkan BSU Agustus 2025 adalah hoaks.

    Tautan yang dibagikan terindikasi phishing. Selain itu, pemerintah belum mengumumkan penyaluran BSU untuk periode Agustus 2025. 

     

    Rujukan