tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim adanya kebijakan resmi pemerintah terkait pencairan bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.
ADVERTISEMENT
Klaim tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Lowongan Kerja 2025” (arsip) pada 23 Desember 2025. Dalam unggahannya, pengunggah menyebut bahwa pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dapat mencairkan bantuan JHT saat ini juga, tanpa potongan upah atau gaji, serta disebut hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“RESMI KEBIJAKAN PEMERINTAH. Bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif Anda mendapatkan bantuan JHT yang dapat dicairkan sekarang juga. Bantuan JHT ini di luar dari potongan upah/gaji peserta. Kebijakan ini berlaku hanya untuk WNI. Klaim sekarang juga,” tulis pengunggah.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Pencairan Instan JHT
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut turut disertai gambar bertuliskan “Bantuan Pemerintah Rp10.000.000, Claim Sekarang!”. Di bagian akhir terdapat tombol yang mengarahkan ke situs pendaftaran lain.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh 21 tanda suka.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
(GFD-2026-31405) Tidak Benar Akses Pencairan JHT BPJS TK di Media Sosial
Sumber:Tanggal publish: 06/01/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka tautan yang disertakan di dalam unggahan. Ketika memasuki situs tersebut, Tirto tidak menemukan halaman pendaftaran atau informasi terkait klaim bantuan JHT. Laman tersebut menampilkan pemberitahuan bertuliskan “Akun ini telah ditangguhkan” (This Account has been suspended).
Tirto lantas menggunakan situs Who.is untuk menelusuri kredibilitas laman. Hasilnya, tidak ditemukan bahwa laman tersebut berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Laman tersebut diketahui baru dibuat pada 21 September 2025.
Selanjutnya, Tirto menelusuri keterangan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi klaim tersebut. Melalui akun Instagram resminya @bpjs.ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran dari oknum yang mengatasnamakan lembaga tersebut, termasuk klaim bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) yang disebarkan melalui tautan tertentu.
"Hati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," begitu bunyi pesan dalam gambar dari unggahan 11 November 2025 tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses klaim JHT dapat dilakukan melalui kanal resmi, yakni layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Tirto lantas menggunakan situs Who.is untuk menelusuri kredibilitas laman. Hasilnya, tidak ditemukan bahwa laman tersebut berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Laman tersebut diketahui baru dibuat pada 21 September 2025.
Selanjutnya, Tirto menelusuri keterangan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi klaim tersebut. Melalui akun Instagram resminya @bpjs.ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran dari oknum yang mengatasnamakan lembaga tersebut, termasuk klaim bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) yang disebarkan melalui tautan tertentu.
"Hati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," begitu bunyi pesan dalam gambar dari unggahan 11 November 2025 tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses klaim JHT dapat dilakukan melalui kanal resmi, yakni layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebut adanya kebijakan resmi pemerintah terkait pencairan bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan yang disertakan dalam unggahan Facebook tersebut tidak terhubung dengan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan justru menampilkan pemberitahuan bahwa akun situs telah ditangguhkan. Selain itu, hasil penelusuran menunjukkan bahwa laman tersebut baru dibuat pada September 2025 dan tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pemerintah mana pun.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran klaim JHT dari pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Pihak BPJS menyatakan klaim JHT hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi, yaitu layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Dec
Tautan yang disertakan dalam unggahan Facebook tersebut tidak terhubung dengan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan justru menampilkan pemberitahuan bahwa akun situs telah ditangguhkan. Selain itu, hasil penelusuran menunjukkan bahwa laman tersebut baru dibuat pada September 2025 dan tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pemerintah mana pun.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran klaim JHT dari pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Pihak BPJS menyatakan klaim JHT hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi, yaitu layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Dec
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02rEmPqeXE1ohPfixEPdEHMa7SbQnz65z7ujLWR6UKZpwnNRtZVky24NmhSds1Z4ENl&id=61577096204856&_rdc=1&_rdr
- https://web.archive.org/web/20260105043250/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02rEmPqeXE1ohPfixEPdEHMa7SbQnz65z7ujLWR6UKZpwnNRtZVky24NmhSds1Z4ENl&id=61577096204856&_rdc=1&_rdr
- https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/p/DQ6HezwEzQA/?img_index=2
- https://mailto:factcheck@tirto.id
(GFD-2026-31404) Cek Fakta: Tidak Benar Link Cek Status Penerima BSU 2026 Via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber:Tanggal publish: 05/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi tersebut diunggah di salah satu akun Facebook pada 4 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Cara cek penerima BSU di Tahun 2026 via Kemanker dan BPJS ketenagakerjaan BSU CAIR Cek sekarang juga"
Unggahan menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Tahap 4
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) hadir kembai untuk membantu pekerja aktif!
- Disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Nominal bantuan: Rp 600.000/orang
- Syarat Penerima:
Terdafter aktif di BPJS Ketenagakerajaan
WNI & sedang bekerja
Gaji di bawah Rp 350.000 orang"
Unggahan disertai menu registrasi, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://daftarsekarang.cekregister.org/?fbclid=IwY2xjawPIcSFleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFMQWx2cEQ3dTFGTklPN3I1c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHlavUE3Fsv37WbtIKi-tIUSCeWkZygHjBShttXnEiU2iDi3jKHH8MDXhw9hb_aem_ktayAgu3fPXKS5b-TfVk5A"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Benarkah BSU 2026 Cair? Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker" yang tayang pada 5 Januari 2026.
Dalam artikel ini dijelaskan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada akhir Oktober 2025 sempat menyatakan bahwa program BSU tidak akan dilanjutkan dan tidak ada pencairan BSU tahap kedua atau dengan kata lain BSU hanya disalurkan sekali pada Juni dan Juli 2025 saja.
Apabila program BSU 2026 nantinya resmi dibuka, pekerja dapat memverifikasi status kepesertaan mereka melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah. Salah satunya adalah situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.
Alternatif lain adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Play Store atau App Store. Aplikasi Pospay juga merupakan opsi alternatif untuk mengecek status penerima BSU, terutama bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi hoaks dan hanya merujuk pada kanal resmi pemerintah.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak benar.
(GFD-2026-31403) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Foto Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Sumber:Tanggal publish: 05/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto tentara China mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 3 Januari 2025.
Klaim foto tentara China mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado berupa foto yang menampilkan sejumlah orang mengenakan seragam berwarna coklat dan mengenakan penutup kepala hitam dengan latar belakang pesawat bertuliskan "Lion".
Dalam foto tersebut terdapat tulisan berikut.
"TENTARA CHINA TERANG-TERANGAN MENDARAT DI BANDARA SAM RATULANGI MANADO
NGAPAIN COBA TENTARA CHINA KE INDONESIA MAU PERANG APAH"
Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"sebetulnya Jokowi dan Luhut ini yg paling tau dan paling bertanggung jawab"
Benarkah klaim foto tentara China mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto tentara China mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado, dengan menangkap layar klaim foto untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image.
Penelusuran mengarah pada sejumlah artikel dari berbagai situs berita, di antaranya artikel berjudul "Ragam Hoaks Pendaratan Tentara China di Indonesia, Simak Faktanya" yang dimuat Liputan6.com, pada 8 April 2024.
Artikel tersebut memuat kumpulan hoaks terkait dengan tentara China yang mendara di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya terkait pendaran tentara China di Manado yang diulas dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pendaratan Tentara China di Bandara Manado".
Artikel tersebut mengulas video dengan tampilan yang identik dengan klaim foto.
Dalam artikel penelusuran tersebut, Dansat Intel Korps Brimob Polri yang saat itu dijabat Kombes Pol Mulyadi menjelaskan bahwa video puluhan tentara tersebut adalah pasukan Brimob yang tiba setelah bertugas di Satgas Damai Damai Cartenz, Papua.
"Intinya, pasukan tersebut adalah personel Brimob yang baru selesai operasi satgas Damai Cartenz Papua," kata Mulyadi saat dikonfirmasi Merdeka.com, Jumat (3/2/2023).
Sehingga narasi dalam unggahan di media sosial yang menarasikan tentara dari China adalah salah. Karena, mereka adalah pasukan Brimob yang tiba di bandara sekitar Januari 2023 lalu.
"(Kejadian) sekitar Januadi 2023," singkatnya.
Selain itu, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menuturkan, penerbangan tersebut bukan membawa penumpang seperti yang dibicarakan dan ditanyakan pada perkembangan video.
"Penerbangan tersebut bukan membawa penumpang seperti yang ditanyakan atau dibicarakan pada perkembangan video. Penerbangan dimaksud adalah rute domestik yang terjadi pada 28 dan 31 Desember 2022,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Jumat (3/2/2023).
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto tentara China mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado tidak benar.
Foto tersebut adalah pasukan Brimob yang tiba setelah bertugas di Satgas Damai Damai Cartenz, Papua sekitar Januari 2023. Penerbangan tersebut bukan membawa penumpang rute domestik yang terjadi pada 28 dan 31 Desember 2022
Rujukan
(GFD--31402) Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
Sumber:Berita
SuaraLampung.id - Sebuah unggahan video yang sedang viral di media sosial mengklaim bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menangkap sejumlah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan warga negara asing (WNA) saat melakukan operasi penyisiran di Papua. Narasi dalam unggahan itu menyebut kejadian sebagai operasi besar yang baru saja terjadi, dan disertai potongan gambar serta komentar yang memancing emosi publik.
Beredar unggahan video [arsip] pada Selasa (30/12/2025) dari akun Facebook “digital ai” berisi narasi sebagai berikut:
“PEMIRSA, PASUKAN TNI DILAPORKAN BERHASIL MENANGKAP 1 ANGGOTA KKB DAN 1 WARGA ASING DALAM OPERASI PENYISIRAN. KEDUANYA DIDUGA TERLIBAT TRANSAKSI SENJATA DAN LOGISTIK SEBAGAI PENYUPLAI. TEMUAN INI MENIMBULKAN KEMARAHAN APARAT TNI MEMBUKA KASUS INI KE MEDIA DAN MENGELUARKAN PERINGATAN KERAS”.
Per-senin (5/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat 1.941 tanda suka, 252 komentar, dan 119 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun, sebelum Anda ikut menilai atau menyebarkannya, penting untuk membaca hasil cek fakta yang sebenarnya. Karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Unggahan yang ramai dibagikan di platform seperti Facebook, WhatsApp, dan TikTok menuliskan narasi:
Unggahan ini disebarkan ulang oleh banyak akun tanpa sumber resmi atau konfirmasi lembaga terkait.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo telah melakukan penelusuran terhadap klaim ini dan menemukan sejumlah fakta kunci:
Di sejumlah sumber, konten video yang dipakai sudah lama beredar dengan konteks berbeda — misalnya latihan militer atau operasi yang tidak berkaitan dengan isu yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
Dengan demikian, klaim bahwa TNI menangkap anggota KKB dan WNA saat operasi penyisiran adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Beredar unggahan video [arsip] pada Selasa (30/12/2025) dari akun Facebook “digital ai” berisi narasi sebagai berikut:
“PEMIRSA, PASUKAN TNI DILAPORKAN BERHASIL MENANGKAP 1 ANGGOTA KKB DAN 1 WARGA ASING DALAM OPERASI PENYISIRAN. KEDUANYA DIDUGA TERLIBAT TRANSAKSI SENJATA DAN LOGISTIK SEBAGAI PENYUPLAI. TEMUAN INI MENIMBULKAN KEMARAHAN APARAT TNI MEMBUKA KASUS INI KE MEDIA DAN MENGELUARKAN PERINGATAN KERAS”.
Per-senin (5/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat 1.941 tanda suka, 252 komentar, dan 119 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun, sebelum Anda ikut menilai atau menyebarkannya, penting untuk membaca hasil cek fakta yang sebenarnya. Karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Unggahan yang ramai dibagikan di platform seperti Facebook, WhatsApp, dan TikTok menuliskan narasi:
Unggahan ini disebarkan ulang oleh banyak akun tanpa sumber resmi atau konfirmasi lembaga terkait.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo telah melakukan penelusuran terhadap klaim ini dan menemukan sejumlah fakta kunci:
Di sejumlah sumber, konten video yang dipakai sudah lama beredar dengan konteks berbeda — misalnya latihan militer atau operasi yang tidak berkaitan dengan isu yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
Dengan demikian, klaim bahwa TNI menangkap anggota KKB dan WNA saat operasi penyisiran adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Klaim bahwa TNI menangkap anggota KKB dan warga negara asing dalam operasi penyisiran adalah SALAH dan menyesatkan.
Unggahan yang beredar merupakan konten hoaks yang memadukan video lama dengan narasi baru tanpa dukungan fakta yang valid atau pernyataan resmi dari otoritas terkait.
Mengapa Ini Bisa Menyesatkan?Unggahan seperti ini:
Tips Cek Fakta Sebelum Share Konten ViralSebelum Anda menyebarkan video yang dramatis atau kontroversial:
Unggahan yang beredar merupakan konten hoaks yang memadukan video lama dengan narasi baru tanpa dukungan fakta yang valid atau pernyataan resmi dari otoritas terkait.
Mengapa Ini Bisa Menyesatkan?Unggahan seperti ini:
Tips Cek Fakta Sebelum Share Konten ViralSebelum Anda menyebarkan video yang dramatis atau kontroversial:
Halaman: 18/7214

