• (GFD-2024-23401) Cek Fakta: Kemenag Larang Akad Nikah pada Hari Libur karena KUA Tutup, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan bahwa mulai 1 Januari 2025, Kementerian Agama (Kemenag) melarang pelaksanaan akad nikah pada hari libur seperti Sabtu, Minggu, atau tanggal merah. Unggahan tersebut mengklaim bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024, akad nikah hanya dapat dilayani pada jam kerja dan bukan hari libur, dengan ancaman tidak diberikan buku nikah jika melanggar.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah … aturan baru lagi nih katanya mulai 1 Januari 2025 katanya gak boleh nikah di hari sabtu, minggu dan tgl merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi… PMA no 22 tahun 2024.”

    Namun, apakah benar Kemenag melarang akad nikah pada hari libur karena Kantor Urusan Agama (KUA) tutup?

    Hasil Cek Fakta

    Kementerian Agama melalui Juru Bicara Anna Hasbie, dilansir dari ANTARA, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun hari libur. Anna menjelaskan bahwa aturan yang ada hanya menyebutkan bahwa akad nikah di kantor KUA memang hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

    Namun, pernikahan yang dilaksanakan di luar KUA seperti di rumah, tempat ibadah, atau lokasi lain, masih bisa dilangsungkan, baik pada hari kerja maupun di hari libur. Anna juga menegaskan, "Yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu."

    Pelaksanaan akad nikah yang dilakukan di luar kantor KUA tetap bisa berjalan asalkan memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Petugas penghulu tetap bisa melayani akad nikah di luar KUA pada hari libur, dan pasangan tidak akan kehilangan hak atas buku nikah.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Kementerian Agama melarang akad nikah di hari libur adalah tidak benar. KUA memang hanya melayani pernikahan di kantor pada hari kerja, namun akad nikah di luar KUA masih bisa dilaksanakan pada hari libur dengan catatan semua syarat terpenuhi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi dan selalu memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.
  • (GFD-2024-23400) Cek Fakta: Kemenag Buka 1.794 Lowongan Kerja Petugas Haji 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan informasi mengenai pembukaan 1.794 lowongan kerja sebagai petugas haji tahun 2025.

    Unggahan yang beredar sejak 1 Oktober tersebut dilengkapi dengan poster digital yang menampilkan logo Kementerian Agama (Kemenag) dan mengarahkan calon pelamar ke sebuah tautan. Pelamar diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, kode OTP, kata sandi Telegram, dan mengirimkan CV.

    Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:

    “DIBUKA LOWONGAN PETUGAS HAJI INDONESIA, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA PENDAFTARAN TERBATAS!!!”

    Namun, benarkah informasi ini?

    Hasil Cek Fakta

    Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya telah memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini, lowongan kerja petugas haji untuk tahun 2025 belum dibuka.

    Informasi resmi mengenai seleksi petugas haji hanya akan diumumkan melalui saluran resmi Kemenag serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah (Informasi Haji).

    Kemenag juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Tawaran seperti ini, apalagi yang meminta data pribadi termasuk kode OTP dan kata sandi Telegram, berpotensi menjadi modus penipuan.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Kementerian Agama telah membuka lowongan kerja petugas haji 2025 adalah tidak benar. Kemenag telah menegaskan bahwa seleksi petugas haji belum dibuka, dan masyarakat diminta untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan.

    Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memberikan informasi pribadi kepada pihak-pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. (Antara)
  • (GFD-2024-23399) [PENIPUAN] Pertamina Buka Lowongan Kerja Oktober 2024

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita

    Unggahan Facebook [arsip] pada Rabu (9/10/2024) dari halaman “Lowongan Kerja Terbaru” membagikan informasi yang menyebut PT Pertamina membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi.

    Berikut narasi lengkapnya:

    “LOWONGAN KERJA PT PERTAMINA (PERSERO)

    Dibutuhkan Untuk Posisi :

    Kepala produksi, Acounting, Administrasi, Manager, Asistenmanager, Tim kesehatan, Ahli computer, Sekertaris, IT (Informasi Teknologi), Supervisior, Manajemen Bisnis Atau Niaga, Kimia / Teknik Lingkungan, Hukum, Security(keamanan), Labotarium, Staf Lapangan, Teknik Industri, Teknik Sipil, Teknik Perminyakan, Teknik Mesin, Teknik Elektro”

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel periksa fakta Kompas.com.

    Mengutip dari Kompas.com, informasi tersebut dibantah kebenarannya oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

    “Hoaks, tidak ada (lowongan kerja di awal Oktober),” kata Fadjar ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/12).

    Fadjar menegaskan informasi resmi tentang lowongan pekerjaan di Pertamina akan diumumkan melalui media sosial resmi bercentang biru.

    Tautan yang disematkan pada unggahan tersebut mengarah ke formulir yang meminta nama lengkap, nomor handphone, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap unggahan semacam ini, terindikasi sebagai modus penipuan yang dapat menyalahgunakan data pribadi.

    Pertamina kerap dicatut dalam informasi pembukaan lowongan kerja. Sebelumnya, pemeriksa fakta dari Mafindo (TurnBackHoax) juga telah beberapa kali membantah kebenaran informasi tersebut.

    Kesimpulan

    Dengan demikian, unggahan berisi informasi Pertamina membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2024-23398) [PENIPUAN] Video Putri Tanjung Berikan Bantuan Rp25 Juta

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita

    Beredar video dari akun TikTok “putri.tanjung55” [arsip postingan & arsip video] yang menunjukkan Putri Tanjung ingin membagikan bantuan Rp25 juta untuk warganet yang telah membagikan ulang unggahan dan mengikuti akun tersebut.

    Terdapat arahan untuk menghubungi kontak WhatsApp melalui tautan dalam bio. Unggahan itu diikuti dengan narasi:

    “nadzar saya hari ini”

    “Assalamualaikum, saya Putri Tanjung anak dari bapak haji Chairul Tanjung, Menteri Perekonomian Indonesia, kata orang saya anak menteri terkaya di Indonesia, saya ucapkan terima kasih. Perkenalkan ini akun TikTok baru saya jika menemukan postingan video ini selamat ya karena saya akan memberikan bantuan sebesar 25.000.000. Bantuan ini akan saya berikan bagi yang ketahuan follow dan share video ini. Ingat ini bukan suatu hal kebetulan mungkin ini sudah rezeki kalian.”

    Per Selasa (15/10/2024), video itu disukai oleh 1,6 juta akun dan dilihat lebih dari 41 juta kali, serta menuai 50 komentar yang mayoritas mempercayai unggahan tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan pendeteksian menggunakan Hive Moderation, audio dari unggahan tersebut memiliki probabilitas 99,9% sebagai konten buatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Jadi, bisa dipastikan bahwa video itu adalah buatan AI atau deepfake.

    Pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan foto serupa dari video yang digunakan untuk konten deepfake tersebut. Dengan menggunakan Google Lens, ditemukan hasil yang mengarah ke unggahan Instagram resmi Putri Tanjung pada Minggu (1/9/2024). Namun, tidak ada keterangan ia akan membagikan hadiah.

    Masyarakat perlu berhati-hati terhadap modus penipuan berupa iming-iming hadiah dengan arahan menghubungi sebuah nomor. Pelaku nantinya akan meminta data pribadi yang bersifat rahasia untuk disalahgunakan.

    Kesimpulan

    Dengan demikian, video yang menarasikan Putri Tanjung yang ingin membagikan Rp25 juta itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan