• (GFD-2025-27527) [SALAH] Judul Artikel Detik "Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini ke Tingkat Internasional"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 25/05/2025

    Berita

    Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Zviandi Info And Market –place” pada Minggu (25/05/2025) yang menampilkan berita dari detiknews dengan judul berita “Roy suryo: Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional” unggahan tersebut disertai dengan narasi pendukung sebagai berikut:

    #Geger #skandal ijazah palsu melibatkan aparaturnegara

    Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 1,3 Juta kali, disukai sebanyak 38.533 kali, komentar lebih dari 6,3 Ribu kali, dan lebih dari 2,2 Ribu kali dibagikan.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan judul "Roy suryo: Polri bukan lagi aparat negara tapi bodyguard Jokowi, karena itu kami akan bawa kasus ini ke tingkat internasional” pada fitur pencarian detik.com. Tidak ditemukan pemberitaan di portal berita detik.com.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut dikategorikan sebagai konten palsu. Hal ini terlihat dari sejumlah kejanggalan, seperti penggabungan elemen visual yang tidak konsisten, yakni tampilan atas menyerupai situs Detiknews, sementara bagian bawah menampilkan foto dengan watermark "tv tempo", foto dengan watermark tersebut diketahui didapatkan melalui akun youtube tv tempo.

    Selain itu, tidak ditemukan bukti atau pernyataan resmi dari Roy Suryo di media arus utama yang menyebutkan bahwa Polri merupakan "bodyguard Jokowi" atau bahwa ia akan membawa kasus ini ke tingkat internasional. Pernyataan ini hanya muncul di konten yang beredar tersebut, bukan di pemberitaan resmi.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut merupakan konten tiruan (Impostor Content) yang menggabungkan tampilan detiknews di bagian atas dengan foto yang terdapat watermark "tvtempo" di bagian bawah. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi dari Roy Suryo di media arus utama yang menyebut Polri sebagai "bodyguard Jokowi" dan akan membawa kasus ke tingkat internasional.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27526) [SALAH] Dedi Mulyadi Laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena Anggaran Hilang dan Utang BPJS Rp300 Miliar

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/06/2025

    Berita

    Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Penting Jadi Duit” pada Senin (16/06/2025) yang menyebutkan Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 Miliar, unggahan tersebut disertai dengan narasi pendukung sebagai berikut:

    Dedi milyadi laporkan ridwan kamil ke KPK

    bukan tanpa alasan KDM laporka RK ke kpk alasan nya karna banyak anggaran yang hilang dan hutang bpjs 300 milyar tak terbayar di tambah lagi hutang hutang lain yang belum terhitung

    Dengan Caption:
    Dedi mulyadi laporkan Ridwan kamil ke KPK
    #rells #fyp #trending #KDM #dedimulyadi #beritaviral #victoriasscret #backtothefuture #equipment #Ravens #rhinoceros #cartepillar #demolotion #adinross #outerbanks #hitachi #volvo

    Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 822.556 kali, disukai sebanyak 41.613 kali, menuai 5.783 komentar, dan 844 kali dibagikan.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 Miliar". Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui suara.com, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap adanya utang BPJS Kesehatan sebesar Rp300 miliar yang merupakan warisan dari era pemerintahan Ridwan Kamil. Temuan ini muncul setelah audit ulang anggaran kesehatan di Pemprov Jabar. Namun, tidak ada informasi bahwa hal ini dijadikan laporan resmi ke KPK oleh Dedi Mulyadi.

    Kemudian, berdasarkan informasi yang didapatkan melalui tempo.co dan tribunnews.com, KPK memang melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, namun terkait penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB dan bukan atas laporan Dedi Mulyadi secara personal. Dedi Mulyadi sendiri menegaskan tidak ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum KPK.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa “Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). Faktanya Dedi Mulyadi mengkritisi warisan utang BPJS dari era Ridwan Kamil, tetapi tidak ditemukan bukti laporan resmi ke KPK atas hal ini. Penggeledahan KPK terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB.

    (Ditulis oleh Desta Ardiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-27525) [SALAH] Toni Tamsil Pelaku Utama Korupsi Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp5.000

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 14/06/2025

    Berita

    Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Warsitho Tito” pada Sabtu (14/06/2025) yang menyebutkan Toni Tamsil pelaku utama korupsi Rp300 triliun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000, unggahan tersebut disertai dengan narasi pendukung sebagai berikut:

    Terdakwa Korvpsi Timah Rp 300 triliun hanya di denda harga secangkir kopi

    Toni Tamsil terdakwa kasvs korvps! Timah senilai 300T, hanya di vonis 3 tahun penjara dan denda 5 ribu rupiah 🤔

    Prabowo 🗣️ : percuma Polis! Kita hebat tapi korvptor b4j!ng4n lolos di peng4d!lan

    Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 242.611 kali, disukai sebanyak 4.574 kali, menuai 1.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "Toni Tamsil pelaku utama korupsi Rp300 triliun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000" ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Penelusuran mengarah ke pemberitaan terkait Toni dihukum karena menghalangi penyidikan, bukan karena korupsi Rp300 triliun.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui pemberitaan media nasional. Toni Tamsil bukan pelaku utama korupsi Rp300 triliun, melainkan divonis karena menghalangi penyidikan. Denda Rp5.000 adalah biaya administrasi perkara, bukan denda pidana korupsi. Tuntutan jaksa sebelumnya adalah 3,6 tahun penjara dan denda Rp200 juta, namun hakim hanya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan biaya perkara Rp5.000.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa "Toni Tamsil pelaku utama korupsi Rp300 triliun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). Faktanya Toni Tamsil divonis 3 tahun penjara karena menghalangi penyidikan, bukan sebagai pelaku utama korupsi, dan ia membayar biaya perkara Rp5.000, bukan denda korupsi Rp5.000.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27524) Hoaks BI Luncurkan Uang Pecahan Rp80.000 Peringatan HUT RI ke-80

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/06/2025

    Berita

    tirto.id - Menjelang peringatan hari Kemerdekaan Tanah Air, berlalu-lalang narasi Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang pecahan baru. Sebuah akun Facebook bernama “Phapa Birink Sincere” (arsip) membagikan klaim ini dalam bentuk klip berdurasi 15 detik.

    ADVERTISEMENT

    Cuplikan itu memperlihatkan kertas serupa uang dengan tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Di sisi lain, kertas dengan nominasi warna abu-abu putih ini juga menunjukkan gambar peta, bendera, serta lambang negara Indonesia.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di bagian tengah, terdapat potret Presiden pertama RI, Soekarno dengan jas putih dan peci hitam. Akun pengunggah tersebut menambahkan takarir berbunyi “Info terkini, Bank Indonesia resmi akan keluarkan pecahan baru yakni 80.000 untuk memperingati HUT RI Ke-80 mendatang”.
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    PERIKSA FAKTA Tidak Benar BI Luncurkan Uang Pecahan Baru Peringatan HUT RI

    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Per Senin (23/6/2025) unggahan bertanggal 20 Juni 2025 ini telah ditonton sebanyak 852 kali dan memperoleh 27 tanda suka, serta 22 komentar. Para pengguna Facebook di kolom komentar ramai-ramai mengucap apresiasi dan ada pula yang mempertanyakan kapan nominal uang ini akan disahkan.

    Selain di Facebook, klip dengan narasi senada juga tersebar di Instagram dan Youtube, di antaranya diunggah oleh akun @katanyamedia (arsip) dan kanal “si_ocra” (arsip).

    Lantas, bagaimana faktanya?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi narasi yang berseliweran, Tim Riset Tirto mencoba mengunjungi akun Instagram resmi @bank_indonesia. Alih-alih menemukan informasi yang mengonfirmasi klaim, narasi ini rupanya sudah dinyatakan tidak benar.

    BI lewat unggahan Instagram-nya, Jumat (20/6/2025), menyatakan kalau hingga saat ini pihaknya tidak menerbitkan uang rupiah peringatan kemerdekaan terbaru. BI menjelaskan, uang peringatan kemerdekaan terbaru diterbitkan pada peringatan 75 kemerdekaan RI, yakni di tahun 2020 silam.

    “#SobatRupiah, belakangan ini beredar video yang menampilkan *narasi* uang Rupiah edisi '80 Tahun Kemerdekaan RI' dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka '80 NKRI'. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!,” tulis BI dalam unggahannya.

    Lebih jauh, BI mengimbau masyarakat untuk mengecek fakta dan memvalidasi informasi lewat saluran resmi BI, antara lain WhatsApp 081 131 131 131 atau media sosial resmi BI. Adapun media sosial resmi BI lain yakni akun X “bank_indonesia”.

    Masyarakat bisa mengecek jenis dan gambar uang yang berlaku saat ini di laman resmi bi.go.id. Menukil situs tersebut, uang kertas yang berlaku saat ini antara lain uang kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2022, Rp50.000 tahun emisi 2022, Rp20.000 tahun emisi 2022, Rp10.000 tahun emisi 2022, Rp5.000 tahun emisi 2022, Rp2.000 tahun emisi 2022, dan Rp 1.000 tahun emisi 2022.

    Sedangkan untuk uang koin, pecahan yang berlaku yakni Rp1.000 tahun emisi 2016, Rp500 tahun emisi 2016, Rp200 tahun emisi 2016, Rp100 tahun emisi 2016, Rp1.000 tahun emisi 2010, dan Rp500 bergambar bunga melati tahun emisi 2003.

    Tirto sebelumnya telah beberapa kali memeriksa klaim soal uang kertas emisi baru, seperti uang dengan gambar wajah Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dan uang pecahan Rp25 ribu bergambar Gus Dur. Namun demikian, narasi-narasi itu terbukti tidak benar.

    Baca juga:Benarkah BI Luncurkan Uang Pecahan Rp25 Ribu Bergambar Gus Dur?Hoaks Adanya Uang Kertas Emisi Terbaru Bergambar Sri Mulyani

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim Bank Indonesia resmi meluncurkan uang pecahan Rp80 ribu edisi HUT ke-80 RI bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    BI sudah menyatakan kalau pihaknya tidak menerbitkan uang rupiah peringatan kemerdekaan terbaru. BI menjelaskan, uang peringatan kemerdekaan terbaru diterbitkan pada peringatan 75 kemerdekaan RI, yakni di tahun 2020 silam.

    Menukil laman resmi BI, uang rupiah yang berlaku saat ini antara lain uang kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2022, Rp50.000 tahun emisi 2022, Rp20.000 tahun emisi 2022, Rp10.000 tahun emisi 2022, Rp5.000 tahun emisi 2022, Rp2.000 tahun emisi 2022, dan Rp 1.000 tahun emisi 2022.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan