• (GFD-2025-26526) Cek Fakta: Patrick Kluivert Dipecat Diganti STY

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Kekalahan Timnas Indonesia di Australia dengan skor telah 1-5 saat debutnya Patrick Kluivert, Kamis (20/3/2025) memang membuat fans berang.



    Namun, di tengah kemarahan fans, nampaknya ada pihak yang menggiring opini sesat. Salah satunya klaim Patrick Kulivert dipecat.



    Narasi itu salah satunya beredar di kanal Youtube bernama Timnas Garuda TV. Mereka menyebarkan klaiim Patrick Kluivert dipecat dan digantikan Shin Tae-yong.



    ”ERICK TOHIR BLAK-BLAKAN‼️ PECAT PATRICK KLUIVERT SECARA TIDAK HORMAT DAN DIGANTIKAN SHIN TAE YONG,” demikian narasi mereka, seperti dikutip Senin (24/3/2025).



    Video itu diunggah, Sabtu (22/3/2025) lalu. Sejak diunggah hingga Senin (24/3/2025) pukul 12.18 WIB, video tersebut telah ditonton 21.340 kali.



    Berikut tautan narasi yang menyebutkan Patrick Kluivert dipecat dan digantikan Shin Tae-yong.



    Penelusuran…

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com menelusuri narasi itu dengan membuka laman resmi PSSI.



    Hasilnya tidak ada pernyataan resmi yang menyebut Patrick Kluivert dipecat setelah debutnya menjadi Pelatih Timnas Indonesia saat menghadapi Australia.



    Diketahui, Timnas Indonesia mengalami kekalahan telah dengan skor 1-5 dari Australia di Sydney Football Stadium, Australia, Kamis (20/3/2025) di lanjutan babak ketiga kualifikasi Piala Dunia.



    Saat dilihat diperiksa, video tersebut memuat potongan-potongan dari beberapa berita. Salah satunya, video orasi pegiat media sosial Nicho Silalahi dalam demo di depan KemenBUMN beberapa waktu lalu.



    Dalam demo itu, ia menuntut Erick Thohir mundur karena merangkap jabatan sebagai Menteri BUMN dan Ketua PSSI.



    Berikut tautan video orasi Nicho Silalahi.



    Kesimpulan…

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi yang menyebutkan Patrick Kluivert dipecat dan diganti Shin Tae-yong (STY) merupakan disinformasi jenis misleading content atau konten menyesatkan.



    PSSI tidak mengeluarkan pernyataan dan keputusan untuk memecat Petrick Kluivert usai kekalahan Timnas Indonesia dengan Australia, 1-5.



    Video dengan narasi yang beredar merupakan hasil editing dengan menempel beberapa klip menjadi satu video.



    Hasil cek fakta narasi Kluivert Dipecat. (Dok.Murianews)
  • (GFD-2025-26525) CEK FAKTA: Portugal Rilis Uang Koin Bergambar Cristiano Ronaldo

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/03/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Pemerintah Portugal diklaim merilis uang koin bergambar Cristiano Ronaldo. Benarkah? Yuk kita cek fakta dan kebenarannya.



    Narasi itu dibagikan beberapa akun Facebook. Salah satunya diunggah akun bernama Top Soccer Highlight pada 14 September 2024 lalu.



    Akun tersebut menyebut uang koin Euro itu dirilis untuk menghomati mega bintang Cristiano Ronaldo.



    Dalam foto yang beredar, uang koin itu bernilai 7 Euro dengan gambar wajah Cristiano Ronaldo.



    ”Negara portugal keluarkan 7 Koin Euro Menghormati Atlet sepak Bola legendaris Cristiano Ronaldo



    #cr7 #CristianoRonaldo #ronaldo #goat #siuuu,” tulis akun tersebut.



    Berikut tangkap layar postingan uang koin 7 Euro Cristiano Ronaldo.



    Tangkap layar postingan bernarasi penerbitan koin Euro bergambar Cristiano Ronaldo. (Facebook)



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Berdasarkan penelusuran, unggahan itu mulai beredar setelah Cristiano Ronaldo mencetak gol ke-900 sepanjang kariernya.



    Sejarah itu tercatatkan saat Portugal melawan Kroasia di UEFA Nations League, 5 September 2024 lalu.



    Namun, melansir dari AFP, seorang juru bicara Badan Percetakan Uang Portugal (INVM) membantah narasi dibuatnya koin 7 Euro bergambar Cristiano Ronaldo.



    Juru bicara itu menyebut, INCM tidak dalam proses menerbitkan uang baru, apalagi bergambar Cristiano Ronaldo.



    Di pantau di website resminya, hingga Jumat (21/3/2025) INCM tak pernah mengulas soal penerbitan koin bergambar Cristiano Ronaldo.



    Selain itu, di media sosial milik Cristiano Ronaldo juga tidak ditemukan informasi valid terkait penerbitan uang koin dengan gambar wajahnya itu.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Klaim Pemerintah Portugal mengeluarkan koin bergambar Cristiano Ronaldo merupakan disinformasi dengan jenis fabricated content atau konten palsu.



    Juru bicara INCM menyebut, pihaknya tidak sedang dalam proses menerbitkan uang dengan gambar Ronaldo.



    Di laman resminya juga tidak ditemukan informasi soal penerbitan uang tersebut. Cristiano Ronaldo juga tak mengabarkan itu di akun media sosialnya.
  • (GFD-2025-26524) CEK FAKTA: Link Pencairan THR Rp 2,75 Juta dari Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar link yang diklaim sebagai akses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK). Cek faktanya dulu yuk sebelum menjadi korban.



    Jelang lebaran, informasi terkait THR memang menjadi perhatian masyarakat. Tak sedikit pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan.



    Salah satunya seperti yang beredar di Facebook bernama info tentang THR 2025.



    Akun tersebut membagikan foto dengan link yang diklaim untuk mengakses pencairan THR tersebut pada Rabu (12/3/2025).



    ”Info bantuan THR 2025 silahkan dafta sekarang cara daftar silahkan klik link yang sudah di sediakan,” demikian narasi yang diedarkan akun tersebut.



    Berikut tangkap layar narasi yang diklaim sebagai akses pencairan THR.



    Tangkap Layar unggahan yang menyebarkan link pencairan THR Rp 2,75 Juta dari pemerintah. (Facebook)



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Berdasarkan penelusuran, link maupun tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Setelah ditelusuri menggunakan URL Scan, tautan itu ternyata masuk ke laman yang meminta identitas pengunjungnya.



    Berikut tangkap layar hasil pelacakan menggunakan tools yang dapat melacat suatu tautan tanpa perlu mengekliknya.



    Penelusuran laman yang ditautkan dalam link yang diklaim untuk pencairan THR pemerintah. (Dok.Murianews)



    Modus semacam itu berindikasi phishing, dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.



    Melansir dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto, Selasa (11/3/2025), mengumumkan THR dan gaji ke-13 2025.



    THR dan gaji ke-13 itu akan diberikan pada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.



    Total ada 9,4 juta penerima dengan anggaran sekitar Rp 50 triliun. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran, tautan atau link yang diklaim untuk mengakses pencairan THR pemerintah merupakan disinformasi dengan jenis fabricated content atau konten palsu.



    Konten jenis ini terbilang paling berbahaya. Sebab, konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, konten ini berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
  • (GFD-2025-26523) CEK FAKTA: Formulir Pengaduan Korban Pertamax Oplosan

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/03/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar video yang berisi tentang formulir pengaduan korban pertamax oplosan serta klaim kompensasi dari PT Pertamina. Yuk cek fakta dan kebenarannya.



    Video dengan narasi formulir pengaduan korban pertamax oplosan dan klaim kompensasi dari PT Pertamina itu salah satunya diunggah akun TikTok bernama breaking_news37, Senin (10/3/2025) lalu.



    Dalam unggahan itu, warganet diminta mengeklik tautan di bio akun untuk mendapatkan klaim kompensasi dari pertamax oplosan.



    Unggahan disertai narasi sebagai berikut:



    ”LBH mengajak rekan rekan untuk berpartisipasi dalam upaya menuntut pertanggungjawaban pihak pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi bahan bakar minyak.



    Dan PT. pertamina (Persero) juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman-teman yang terkena dampak dari kejadian ini.”



    Berikut tangkap layar dari unggahan tersebut:



    Tangkap layar unggahan dengan narasi formulir pengaduan korban pertamax oplosan serta klaim kompensasi dari PT Pertamina. (Istimewa/TikTok)



    Penelusuran…

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mengakses tautan di bio akun tersebut. Setelah diklik, tautan mengarah ke halaman dengan logo MyPertamina.



    Dalam laman tersebut terdapat narasi yang berbunyi ”DAPATKAN THR BBM GRATIS DARI PERTAMINA Kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak manipulasi bahan bakar minyak”.



    Kemudian terdapat kolom formulir yang meminta sejumlah data diri pribadi, seperti:



    nama,nomor pelat kendaraan,opsi provinsi,opsi regulasi, dannomor telepon yang tersambung akun Telegram,



    Saat tautan tersebut ditelusuri menggunakan alat pemindai URL Scan. Hasilnya, tautan tidak terhubung dengan laman resmi MyPertamina (mypertamina.id).



    Penelusuran kemudian dilakukan dengan memasukkan kata kunci ”formulir pengaduan korban Pertamax oplosan dan klaim kompensasi Pertamina” ke mesin pencarian Google.



    Hasil penelusuran mengarah ke artikel Cek Fakta kompas.com ”HOAKS Link Kompensasi Pertamina Rp 1,5 juta Mencatut LBH”.



    Kesimpulan…



    Dalam artikel yang tayang Selasa (11/3/2025) itu diketahui, LBH Jakarta memang membuka pos pengaduan bagi korban oplosan.



    Namun, tidak ada kompensasi yang diberikan sebagaimana klaim dalam unggahan yang beredar di media sosial.



    Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidaklah benar.



    ”Kami buat pos pengaduan untuk menguji dampak kerugian masyarakat yang timbul akibat dugaan pengoplosan ini. Kami tidak pernah mengiming-imingi masyarakat dengan uang atau keuntungan tertentu,” ujar Fadhil kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).



    Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga belum merespons atau memberi tanggapan atas informasi keliru tersebut.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran itu, diketahui narasi yang menyebutkan adanya klaim kompensasi korban pertamax oplosan merupakan Disinformasi jenis fabricated content atau konten palsu.