Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menyebut Iran sebagai negara “keras kepala tetapi lemah” dan tidak setara dengan Israel.
Unggahan tersebut menyertakan narasi yang seolah-olah merupakan kutipan langsung dari pernyataan Prabowo terkait konflik Iran dan Israel.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO SAMPAIKAN: IRAN ITU KERAS KEPALA TAPI LEMAH, SOMBONG TAPI TIDAK KEKUATAN SETARA ISRAEL”
Namun, benarkah Prabowo menyatakan hal tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2026-33664) Hoaks! Prabowo sebut Iran keras kepala tetapi lemah, tidak setara Israel
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan sumber resmi, rekaman pidato, maupun laporan dari media kredibel yang menyebut bahwa Prabowo pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Faktanya, konten yang beredar kemungkinan merupakan potongan yang disalahartikan dari pernyataan Prabowo dalam konteks berbeda.
Dalam salah satu video di YouTube ini, Prabowo menanggapi kritik yang menyebut dirinya keras kepala, bukan membahas Iran sebagaimana narasi yang beredar.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengatakan Iran “keras kepala tetapi lemah dan tidak setara dengan Israel” merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Prabowo sebut Iran keras kepala tetapi lemah, tidak setara Israel
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, konten yang beredar kemungkinan merupakan potongan yang disalahartikan dari pernyataan Prabowo dalam konteks berbeda.
Dalam salah satu video di YouTube ini, Prabowo menanggapi kritik yang menyebut dirinya keras kepala, bukan membahas Iran sebagaimana narasi yang beredar.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengatakan Iran “keras kepala tetapi lemah dan tidak setara dengan Israel” merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Prabowo sebut Iran keras kepala tetapi lemah, tidak setara Israel
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-33665) Hoaks! Pendaftaran pangkalan LPG berbayar melalui TikTok
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengatasnamakan Pertamina mengeklaim bahwa masyarakat dapat mendaftar sebagai pangkalan atau subpangkalan LPG 3 kg dengan membayar sejumlah biaya tertentu serta diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di profil.
Namun, benarkah pendaftaran pangkalan LPG 3 kg dikenakan biaya?
Namun, benarkah pendaftaran pangkalan LPG 3 kg dikenakan biaya?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi dari pemerintah maupun keterangan dari Pertamina terkait pendaftaran pangkalan LPG berbayar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dilansir dari ANTARA, menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya diatur melalui mekanisme resmi dan harus tepat sasaran.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya alias gratis.
Informasi yang mencantumkan biaya tertentu serta mengarahkan pendaftaran melalui kontak tidak resmi dipastikan bukan berasal dari pihak Pertamina.
Dengan demikian, klaim yang menyebut pendaftaran pangkalan LPG 3 kg bersubsidi dikenakan biaya merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Pendaftaran pangkalan LPG berbayar melalui TikTok
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dilansir dari ANTARA, menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya diatur melalui mekanisme resmi dan harus tepat sasaran.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya alias gratis.
Informasi yang mencantumkan biaya tertentu serta mengarahkan pendaftaran melalui kontak tidak resmi dipastikan bukan berasal dari pihak Pertamina.
Dengan demikian, klaim yang menyebut pendaftaran pangkalan LPG 3 kg bersubsidi dikenakan biaya merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Pendaftaran pangkalan LPG berbayar melalui TikTok
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-33666) Hoaks! Menlu Iran sebut Prabowo pecundang
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Menteri Luar Negeri Iran menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai “pecundang”.
Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar siaran televisi dengan foto pejabat Iran, disertai narasi yang menyudutkan Prabowo.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Iran! Prabowo pecundang Amerika dan Israel seperti”
Namun, Namun, benarkah Menteri Luar Negeri Iran menyebut Prabowo sebagai pecundang?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar siaran televisi dengan foto pejabat Iran, disertai narasi yang menyudutkan Prabowo.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Iran! Prabowo pecundang Amerika dan Israel seperti”
Namun, Namun, benarkah Menteri Luar Negeri Iran menyebut Prabowo sebagai pecundang?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun laporan dari media kredibel yang menyebut bahwa pejabat Iran tersebut pernah mengeluarkan pernyataan menghina Presiden Indonesia.
Selain itu, unggahan tersebut identik dengan postingan Arab News berjudul “Russia’s Lavrov arrives in Iran for talks” yang diunggah pada tanggal 25 Februari 2026 terkait video pertemuan Araghchi dengan Menlu Rusia Sergei Lavrov di Teheran, Iran.
Dalam unggahan tersebut membahas berbagai isu penting, mulai dari konflik di Timur Tengah seperti di Suriah dan Yaman, hingga masa depan kesepakatan nuklir Iran yang sejak lama menjadi perhatian dunia.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Luar Negeri Iran menyebut Presiden Prabowo sebagai pecundang adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Menlu Iran sebut Prabowo pecundang
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Selain itu, unggahan tersebut identik dengan postingan Arab News berjudul “Russia’s Lavrov arrives in Iran for talks” yang diunggah pada tanggal 25 Februari 2026 terkait video pertemuan Araghchi dengan Menlu Rusia Sergei Lavrov di Teheran, Iran.
Dalam unggahan tersebut membahas berbagai isu penting, mulai dari konflik di Timur Tengah seperti di Suriah dan Yaman, hingga masa depan kesepakatan nuklir Iran yang sejak lama menjadi perhatian dunia.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Luar Negeri Iran menyebut Presiden Prabowo sebagai pecundang adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Menlu Iran sebut Prabowo pecundang
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2026-33667) Hoaks! Trump resmi dipenjara usai dilengserkan parlemen Amerika Serikat
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial YouTube mengeklaim bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump ditangkap oleh Pengadilan Manhattan, New York City, setelah dilengserkan dan dinyatakan melakukan kejahatan perang.
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa Trump terancam dimakzulkan meskipun telah menyepakati gencatan senjata dengan Iran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Trump terancam dimakzulkan meski sepakati gencatan senjata dengan Iran
Donald Trump resmi ditangkap usai dilengserkan! Trump terbukti lakukan kejahatan perang”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Donald Trump dipenjara setelah dilengserkan oleh parlemen Amerika Serikat?
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa Trump terancam dimakzulkan meskipun telah menyepakati gencatan senjata dengan Iran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Trump terancam dimakzulkan meski sepakati gencatan senjata dengan Iran
Donald Trump resmi ditangkap usai dilengserkan! Trump terbukti lakukan kejahatan perang”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Donald Trump dipenjara setelah dilengserkan oleh parlemen Amerika Serikat?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun laporan media kredibel yang menyatakan bahwa Donald Trump ditangkap, dipenjara, atau dilengserkan terkait tuduhan tersebut.
Faktanya, video yang beredar identik dengan siaran resmi dari The White House yang menampilkan konferensi pers Donald Trump pada 6 April 2026, yang berisi pernyataan terkait situasi geopolitik dan peringatan terhadap Iran, bukan tentang penangkapan atau pemakzulan.
Selain itu, pembahasan terkait kewenangan presiden dalam operasi militer diatur dalam The War Powers Resolution of 1973, yang membatasi penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres, namun tidak berkaitan dengan klaim penangkapan seperti yang beredar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Donald Trump ditangkap dan dipenjara setelah dilengserkan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Trump resmi dipenjara usai dilengserkan parlemen AS
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, video yang beredar identik dengan siaran resmi dari The White House yang menampilkan konferensi pers Donald Trump pada 6 April 2026, yang berisi pernyataan terkait situasi geopolitik dan peringatan terhadap Iran, bukan tentang penangkapan atau pemakzulan.
Selain itu, pembahasan terkait kewenangan presiden dalam operasi militer diatur dalam The War Powers Resolution of 1973, yang membatasi penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres, namun tidak berkaitan dengan klaim penangkapan seperti yang beredar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Donald Trump ditangkap dan dipenjara setelah dilengserkan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Trump resmi dipenjara usai dilengserkan parlemen AS
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 25/7767



