• (GFD-2025-29413) CEK FAKTA: Klaim Prabowo Angka Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/10/2025

    Berita



    Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeklaim angka kasus keracunan MBG hanya 0,00017 persen. Yuk kita cek faktanya.



    Diketahui, klaim itu diungkapkan Prabowo saat berpidato di acara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (29/9/2025).



    ”Ada keracunan makanan, iya, kita hitung dari semua makanan yang keluar, penyimpangan, kekurangan, atau kesalahan itu adalah 0,00017 persen,” katanya, seperti dikutip di Youtube PKS TV, Jumat (3/10/2025).



    Prabowo menyebut, persentase itu didapatkan dari jumlah kasus dibandingan dengan capaian penerima MBG yang disebut telah menjangkau 30 juta penerima.



    Dalam hitungan kasar, 0,00017 persen dari 30 juta hanya 51 kasus. Benarkah angka keracunan MBG hanya 0,00017 persen dari 30 juta penerima MBG sebagaimana klaim Prabowo?



    Simak penelusuran Tim Cek Fakta selengkapnya dihalaman berikut.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri klaim Presiden Prabowo yang menyebut angka keracunan MBG hanya 0,00017 persen itu dengan mencari laporan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kejadian luar biasa MBG.



    Dalam penelusuran, Tim Cek Fakta Murianews.com menemukan laporan BGN pada Prabowo, Sabtu (27/9/2025). Berdasarkan laporan di situs resmi BGN, Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan telah terjadi 24 kasus kejadian untuk periode 6 Januari sampai 31 Juli 2025.



    Kemudian pada periode 1 Agustus hingga 27 September 2025, ada 47 kasus kejadian yang dilaporkan. Total hanya 71 kasus yang dilaporkan dari sekitar 31 juta penerima MBG per September.



    Namun, artikel yang diterbitkan 29 September 2025, BGN hanya menyebut angka kasus kejadian, bukan total jumlah korban. Klik di sini untuk melihat laporan tersebut.



    Kemudian, BGN memaparkan laporannya terkait MBG pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025). Dalam rapat itu, BGN melaporkan, per Selasa (30/9/2025) sebanyak 6.457 orang menjadi korban keracunan MBG.



    BGN membagi program dalam tiga wilayah. Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, Wilayah II di Pulau Jawa, dan Wilayah III mencakup wilayah Indonesia timur.



    ”Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang,” ucap Dadan dalam rapat.



    Untuk berita selengkapnya dapat klik tautan ini.



    Hingga kini, belum jelas dari mana Prabowo mendapatkan angka 0,00017 persen tersebut. Sebagai pembanding, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga menyediakan data kasus keracunan akibat MBG.



    Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Per 27 September 2025, JPPI mencatat ada 8.649 anak mengalami keracunan. Angka tersebut terpaut jauh dengan angka kasus yang dicatat BGN.



    Terlepas dari itu, persoalan gizi anak bukanlah angka dan statistika belaka. Keselamatan anak-anak terancam dan sterilisasi SPPG bukan solusi satu-satunya.



    Ombudsman Republik Indonesia mengungkap delapan masalah utama dari penyelenggaraan program MBG.



    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, beberapa di antaranya yakni penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten, khususnya Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).



    Ombudsman juga mendapati ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standar Acceptance Quality Limit (AQL) yang tegas.



    Selain itu, Ombudsman menilai distribusi makanan belum tertib dan masih membebani guru di sekolah.



    Masalah lain dalam catatan Ombudsman, sistem pengawasan MBG belum terintegrasi, masih bersifat reaktif, dan belum sepenuhnya berbasis data. Selengkapnya klik tautan ini.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, klaim Presiden Prabowo Subianto yang menyebut angka keracunan MBG hanya 0,00017 persen merupakan informasi yang menyesatkan.



    Belum jelas dari mana Prabowo mendapatkan angka tersebut. Klaim itu sendiri pun bertolak belakang dengan laporan BGN yang menangani program MBG.
  • (GFD-2025-29412) Hoaks Presiden Prabowo Bekukan Fraksi PDIP

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/10/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial, narasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto membubarkan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

    ADVERTISEMENT

    Dalam narasi yang tersebar, disebutkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons atas tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang memerintahkan anggota fraksinya untuk walk out dari ruang sidang DPR dan menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun di Facebook pada akhir September 2025, di antaranya “Murshid 2” pada Rabu (24/9/2025), “Nurlaela Ella” (arsip) pada Jumat (26/9/2025) dan “Dodi Royadi” pada Selasa (30/9/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Prabowo Bekukan Fraksi PDIP Buntut Megawati Perintahkan DPR Fraksi PDIP Tolak RUU Perampasan Aset,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sepanjang Rabu (24/9/2025) hingga Jumat (3/10/2025) atau selama sembilan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 44 tanda suka, 30 komentar dan telah ditayangkan sebanyak 2,8 ribu kali.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah Prabowo bekukan Fraksi PDI-P?

    Hasil Cek Fakta

    ADVERTISEMENT

    Sejumlah unggahan yang menyebarkan klaim ini menyertakan unggahan video dan foto. Hasil penelusuran Tirto terhadap salah satu video yang beredar menunjukkan bahwa tayangan tersebut hanya berisi narasi sepihak yang dibacakan oleh seorang narator.

    Narasi itu menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memerintahkan fraksinya untuk walk out dari ruang sidang DPR RI dan menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Namun, tidak ada dokumentasi visual, pernyataan resmi, atau cuplikan sidang yang mendukung tuduhan tersebut.

    Faktanya, mengutip laporan Kompas, Fraksi PDIP justru menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Badan Legislasi (Baleg) DPR, I Nyoman Parta, dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM serta Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, yang membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    "Tentu Fraksi PDI Perjuangan, poksi (kelompok fraksi), memberikan dukungan agar ini dibahas," ujar Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P di Baleg I Nyoman Parta dalam rapat kerja, Selasa (9/9/2025).

    Lebih lanjut, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto membekukan Fraksi PDI Perjuangan. Klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid.

    Secara konstitusional dan menurut hukum di Indonesia, presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan atau membekukan partai politik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang telah diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2011, tidak terdapat satu pun ketentuan yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk membubarkan atau membekukan partai politik.

    Fraksi PDIP sendiri masih aktif di DPR RI. Hal ini setidaknya terlihat dalam unggahan akun media sosial resmi mereka yaitu @bantengsenayan.

    Seperti yang dilaporkan Tirto, Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana resmi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025-2026. RUU Perampasan Aset masuk bersama 51 daftar rancangan maupun revisi undang-undang yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Ketua Badan Legislasi (Baleg), Bob Hasan, mengungkapkan terdapat 23 RUU baru yang masuk dalam perubahan Prolegnas 2025-2026. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan Baleg bersama panitia dan Kementerian Hukum (Kemenkum). Adapun salah satu RUU itu adalah RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana.

    “Di antaranya RUU tentang Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana, selanjutnya, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Pekerja Lepas atau RUU tentang Pekerja Platform Indonesia atau RUU tentang Pekerja Ekonomi GIG, dan RUU tentang Satu Data Indonesia,”kata Bob Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, klaim yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto membubarkan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto membekukan Fraksi PDI Perjuangan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29411) Ustaz Abdul Somad Bakal Diangkat Jadi Penasihat Polri, Apa Iya?

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/10/2025

    Berita

    tirto.id - Tokoh agama Ustaz Abdul Somad baru-baru ini dikabarkan bakal diangkat menjadi penasihat Polri. Informasi itu salah satunya dibagikan oleh akun "Randa Saputra" (arsip) di halaman Facebooknya.

    ADVERTISEMENT

    Dalam bentuk video tak sampai dua menit, terlihat sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama UAS, sapaan akrab Ustaz Abdul Somad. Keduanya tengah berdiri di hadapan pengeras suara dan di sampingnya terdapat beberapa orang berseragam polisi dan memakai kemeja putih.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    "Apabila UAS Diangkat sebagai Penasihat POLRI' maka insyaallah bnyak Polisi' Yg bertobat Krn Mereka Akan di Ajari Mana HALAL DAN mana yg HARAM," begitu bunyi keterangan yang menyertai video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    PERIKSA FAKTA Ustaz Abdul Somad Bakal Diangkat Jadi Penasihat Polri, Apa Iya?.

    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Rekaman itu tampaknya diambil di gedung Polri, yang terlihat dari logo Polri sebagai latarnya. Kemudian di bagian ujung kanan video terpampang logo Kompas TV dan di bagian bawah tertera tulisan, "Kapolri: Tim Bentukan Polri Selaras dengan Tim Presiden".

    Selama empat hari berseliweran di Facebook, yakni dari Senin (29/9/2025) sampai Jumat (3/10/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 132 kali, mendapat 3.100 likes, dan 2.500 komentar. Warganet yang melontarkan komentar di unggahan itu tampak mempercayai narasi yang beredar dan ada pula yang menjelek-jelekkan UAS.

    Namun, benarkah narasi yang beredar?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menyimak cuplikan, Tim Riset Tirto mencoba menelusuri klaim ini lewat penelusuran Google. Kami memasukkan kata kunci, “Kapolri berencana angkat UAS sebagai penasihat Polri” di mesin perambahan Google, namun tak menemukan adanya berita kredibel yang mengonfirmasi.

    Dari pencarian itu Tirto justru menemukan unggahan Instagram resmi divisi Humas Polri tentang kegiatan keagamaan Polri yang mengundang UAS. Klip yang berseliweran tampak identik dengan unggahan Divisi Humas Polri.

    Kegiatan itu diselenggarakan di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (26/9/2025). Menurut informasi, kegiatan diawali dengan salat Jumat berjemaah bersama UAS, kemudian disusul dengan tausiah dan ceramah agama dari UAS.

    “Acara ini diikuti oleh jajaran Polda, Polres, dan Polsek secara serentak. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa tausiah tersebut menjadi penyemangat moral dan spiritual bagi anggota Polri. Melalui kegiatan ini, Polri ingin memperkuat persatuan, toleransi, dan kedekatan dengan masyarakat serta tokoh agama,” tulis Divisi Humas Polri dalam keterangannya.

    Video momen tersebut juga ditayangkanKompas TV bertajuk Kapolri: Tim Akselerasi Transformasi Polri Selaras dengan Komite Reformasi Polri Prabowo. Dalam video dan berita yang berseliweran, tidak ditemukan wacana soal pengangkatan UAS menjadi penasihat Polri.

    UAS sendiri hanya menyampaikan pesan keagamaan terkait toleransi, kekuatan mental, menghadapi tugas dan menjadi seseorang yang amanah.

    Sementara Listyo saat itu sebenarnya menyinggung soal Tim Akselerasi Transformasi Polri. Ia menegaskan tim yang dibentuknya tidak bertentangan dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Polri, sementara Kapolri sudah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Kapolri menyebut tim bentukan Polri ini akan berjalan selaras dengan Komite Reformasi Polri. Tim tersebut nantinya bertugas melaksanakan rekomendasi hingga mengidentifikasi masalah sebagai langkah perbaikan internal Polri.

    Namun, tidak disebutkan sama sekali soal rencana UAS menjadi penasihat Polri.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan klaim UAS akan diangkat jadi penasihat Polri bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Klip itu identik dengan unggahan Instagram resmi divisi Humas Polri tentang kegiatan keagamaan Polri yang mengundang UAS. Kegiatan itu diselenggarakan di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (26/9/2025). Menurut informasi, kegiatan diawali dengan Salat Jumat berjemaah bersama UAS, kemudian disusul dengan tausiah dan ceramah agama dari UAS.

    UAS sendiri hanya menyampaikan pesan keagamaan terkait toleransi, kekuatan mental, menghadapi tugas dan menjadi seseorang yang amanah. Tidak ada penyebutan soal rencana UAS menjadi penasihat Polri.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29410) [HOAKS] Warga Turun ke Jalan, Protes Larangan Isi BBM bagi Penunggak Pajak Kendaraan

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video yang diklaim menampilkan sejumlah warga turun ke jalan untuk memprotes kebijakan yang melarang penunggak pajak kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM).

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang diklaim menampilkan sejumlah warga turun ke jalan memprotes larang mengisi BBM bagi penunggak pajak dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video kerumunan orang memadati sebuah jalan dan diberi keterangan demikian:

    Viral Suasana Kembali M3m4n4s!!Warga turun ke jalan melakukan 4ksi prote5 terkait atur4n pengisi4n BBM

    Terutama bagi k3ndaraan yang p4j4nya m4ti. Rakyat dan rakyat lagi yang mend3rit4

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut kemudian menelusurinya menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, video itu identik dengan unggahan akun TikTok Radio Mercury FM ini.

    Keterangan dalam unggahan menyebut bahwa video itu adalah momen ketika pengemudi ojek online yang tergabung dalam Front Drive Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demonstrasi di Surabaya pada 20 Mei 2025.

    Saat itu, massa Frontal bergerak sejak pagi dari Bundaran Waru dan mendatangi sejumlah titik, seperti Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, serta kantor aplikator Gojek di Jalan Ngagel.

    Dikutip dari Kompas.com, massa yang tergabung dalam Frontal Jawa Timur menyuarakan lima tuntutan kepada stakeholder terkait dalam aksi tersebut yakni:

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan sejumlah warga turun ke jalan memprotes larang mengisi BBM bagi penunggak pajak kendaraan merupakan kabar tidak benar.

    Adapun video aslinya adalah momen ketika sejumlah pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi di Surabaya pada 20 Mei 2025. 

    Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan ojek online membuat kebijakan yang berpihak pada mitra. 

    Rujukan