• (GFD-2025-25063) CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2025

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan dari akun Instagram bernama “anjasayu2024” yang dibagikan pada Jumat (3/1/2025) menjadi perhatian luas di media sosial. Unggahan tersebut menampilkan video sosok Presiden Prabowo Subianto disertai narasi yang mengklaim adanya bantuan finansial kepada masyarakat berdasarkan kategori tertentu, seperti jumlah anak dan status pernikahan.

    Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan bahwa masyarakat yang memiliki satu anak akan mendapatkan bantuan sebesar 10 juta rupiah, dua anak sebesar 15 juta rupiah, hingga bantuan khusus bagi remaja, pemuda, dan lansia. Unggahan ini mencantumkan nomor WhatsApp sebagai kontak untuk mengakses bantuan. Berikut isi narasi lengkapnya:

    "Semoga Bisa Meringankan Perekonomian Rakyatku Tercinta. ini Real 100% bukan HOAK. Yang mau kami bantu silakan hubungi WhatsAPp kami 0813-6701-6822.

    Hingga Selasa (14/1/2025), unggahan itu telah disukai lebih dari 27.000 pengguna dan mengundang lebih dari 2.000 komentar.

    Pemeriksaan Fakta

    Mengutip Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), berdasarkan hasil pencarian gambar menggunakan Google Lens, ditemukan bahwa potongan gambar yang digunakan dalam video berasal dari sebuah video lama yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews pada Juni 2018. Dalam video aslinya, Prabowo Subianto memang tampil, tetapi konteksnya adalah peluncuran aplikasi penggalangan dana politik, bukan pemberian bantuan tunai.

    Lebih lanjut, tim TurnBackHoax juga mengunggah video dari akun “anjasayu2024” ke alat analisis kecerdasan buatan (AI) milik Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa konten tersebut adalah hasil rekayasa digital dengan tingkat probabilitas mencapai 99,2 persen.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, unggahan yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan finansial berdasarkan jumlah anak dan kategori masyarakat lainnya adalah konten palsu atau fabricated content. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi tanpa sumber yang jelas.

    Pihak berwenang juga diharapkan untuk mengambil tindakan terhadap penyebar hoaks seperti ini, mengingat dampaknya yang dapat meresahkan masyarakat.
  • (GFD-2025-25062) CEK FAKTA: Prabowo Seragamkan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2025

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan di platform media sosial TikTok menghebohkan warganet setelah menampilkan narasi yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto akan menyeragamkan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok “onehendy” pada Jumat, 13 Desember 2024.

    Dalam video tersebut, narasi yang ditampilkan berbunyi, “Prabowo Sampaikan: Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR disamakan dengan gaji PNS? Apakah rakyat Indonesia setuju?” Unggahan itu pun mendapat perhatian luas dengan 24,3 ribu tanda suka, lebih dari 14,9 ribu komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 1,3 ribu kali hingga Selasa, 14 Januari 2025.

    Pemeriksaan Fakta

    Mengutip Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), hasil pencarian dengan menggunakan kata kunci “Prabowo samakan gaji DPR dan MPR dengan gaji PNS” di mesin pencari Google tidak menemukan informasi serupa dari sumber berita yang kredibel maupun unggahan dari akun resmi pemerintahan.

    Sebagai acuan, ketentuan mengenai gaji DPR dan MPR diatur dalam sejumlah regulasi resmi. Mengutip dari laman hukumonline.com, gaji pokok anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Berdasarkan beleid tersebut, gaji pokok Ketua DPR adalah Rp5.040.000 per bulan, sedangkan anggota DPR menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan.

    Selain itu, tunjangan bagi anggota DPR diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Untuk MPR, gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Ketua MPR menerima gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua MPR memperoleh Rp4,62 juta per bulan, di luar tunjangan yang juga diberikan.

    Tidak ada satu pun regulasi yang menyebutkan adanya rencana penyamaan gaji DPR dan MPR dengan PNS. Oleh karena itu, klaim yang beredar di media sosial tersebut dipastikan tidak memiliki dasar yang valid.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, narasi yang menyebutkan Prabowo Subianto akan menyeragamkan gaji DPR dan MPR dengan PNS merupakan konten palsu atau fabricated content. Warganet diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu memeriksa kebenarannya melalui sumber-sumber terpercaya.

    Informasi hoaks semacam ini dapat menyesatkan masyarakat dan merusak citra tokoh publik yang bersangkutan. Penting bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bebas dari disinformasi.
  • (GFD-2025-25061) Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan libur 45 hari bagi anak sekolah selama bulan puasa.

    Narasi tersebut muncul dalam sebuah unggahan video di TikTok, memperlihatkan tangkapan layar dari Instagram yang menarasikan Presiden Prabowo mengumumkan sekolah akan libur 45 hari saat bulan puasa Maret nanti.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Resmi! Libur 45 hari selama bulan puasa

    Sekolah libur 45 hari selama bulan puasa”

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir hasil pengecekan fakta oleh ANTARA, konten dari Instagram Folkative tidak ada unggahan yang memuat narasi tersebut.

    Sementara itu, berdasarkan sejumlah sumber, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadhan yang menguat belakangan ini masih dalam tahap kajian.

    "Sedang dikaji," ujar Menag Nasaruddin, seperti dikutip dari ANTARA.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu sempat mengungkap wacana libur sekolah saat Ramadhan. Meski begitu, Syafi'i menyebut belum ada pembahasan secara resmi mengenai wacana tersebut.

    Untuk diketahui, libur sekolah yang dijalankan selama bulan Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tujuannya, agar para siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

    Walau begitu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.

    Ia menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah "libur" dalam arti yang merugikan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi itu belum terbukti kebenarannya, belum ada pernyataan resmi yang mendukung kebenaran narasi sekolah akan libur saat bulan Ramadhan.
  • (GFD-2025-25060) [SALAH] Prabowo Berhasil Tangkap Harun Masiku

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 14/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “sonyblue3” pada Jumat, (13/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi informasi mengenai Prabowo berhasil tangkap Harun Masiku.

    Berikut narasi lengkapnya:

    “Geger! Prabowo Hari Ini Berhasil Tangkap Harun Masiku! Elit Politik PDIP Kelojotan”

    Per Selasa (14/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 18,7 ribu tanda suka, 1.000-an komentar, dan dibagikan ulang 700-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo berhasil tangkap Harun Masiku” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Harun Masiku sampai saat ini masih belum tertangkap. Dilansir berita law-justice.co “Hasto Tersangka, Ara: Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku” yang tayang Kamis (26/12/2024), politisi Gerindra Maruarar Sirait bahkan membuka sayembara senilai Rp8 miliar, akan diberikan ke masyarakat Indonesia yang berhasil menangkap Harun Masiku.

    Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun melakukan suap supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Eks politisi PDIP itu sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “Prabowo berhasil tangkap Harun Masiku” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan