KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang menyatakan pemerinmtah memberikan dana bantuan berupa insentif untuk guru non-ASN dan guru honorer sebesar Rp 2,1 juta.
Narasi ini muncul dalam sebuah unggahan yang disertai tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks. Narasi tersebut merupakan kabar bohong dan diindikasi sebagai modus penipuan.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan insentif guru non-ASN dan guru honorer sebesar Rp 2,1 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Kabar Gembira untuk Guru non-ASN, Guru Honorer & Pegawai! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Insentif Rp 2.100.000 per orang.
Dana langsung masuk rekening – tanpa potongan biaya. Syarat mudah. Sudah ribuan orang menerima, giliran Anda berikutnya! Klik di sini untuk cek nama & daftar sekarang:
(GFD-2025-28487) [HOAKS] Tautan Bantuan Dana untuk Guru Non-ASN dan Honorer
Sumber:Tanggal publish: 16/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tautan yang disebarkan di Facebook itu tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau instansi pemerintah lain.
Faktanya, tautan tersebut menuju ke situs yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram.
Awas, itu merupakan modus phishing atau pencurian data pribadi. Calon korban dijerat dengan penawaran tertentu, dan dipancing untuk memberikan data pribadinya.
Data pribadi yang telah diserahkan itu bisa dimanfaatkan untuk kejahatan, termasuk membobol rekening perbankan. Jangan pernah menyerahkan data pribadi Anda ke situs mencurigakan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.id, pemerintah memang memberikan insentif kepada guru non-ASN dan pendidik nonformal sebesar Rp 300.000 per bulan.
Bantuan Insentif Guru non-ASN diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan yang dirapel dalam satu kali transfer sebesar Rp 2,1 juta untuk tujuh bulan ke depan kepada 341.248 guru.
Sementara, Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik Nonformal (BSU) diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan dirapel satu kali transfer sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 253.407 pendidik nonformal.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menambahkan, nama-nama para penerima bisa dicek di laman resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) Kemendikdasmen.
Apabila menemui kendala, guru bisa mengadu ke Dinas Pendidikan di daerahnya masing-masing.
"Langkahnya bisa dicek di sana dan hal itu harus dilakukan verifikasi oleh pemerintah daerah," kata Suharti.
Faktanya, tautan tersebut menuju ke situs yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram.
Awas, itu merupakan modus phishing atau pencurian data pribadi. Calon korban dijerat dengan penawaran tertentu, dan dipancing untuk memberikan data pribadinya.
Data pribadi yang telah diserahkan itu bisa dimanfaatkan untuk kejahatan, termasuk membobol rekening perbankan. Jangan pernah menyerahkan data pribadi Anda ke situs mencurigakan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.id, pemerintah memang memberikan insentif kepada guru non-ASN dan pendidik nonformal sebesar Rp 300.000 per bulan.
Bantuan Insentif Guru non-ASN diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan yang dirapel dalam satu kali transfer sebesar Rp 2,1 juta untuk tujuh bulan ke depan kepada 341.248 guru.
Sementara, Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik Nonformal (BSU) diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan dirapel satu kali transfer sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 253.407 pendidik nonformal.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menambahkan, nama-nama para penerima bisa dicek di laman resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) Kemendikdasmen.
Apabila menemui kendala, guru bisa mengadu ke Dinas Pendidikan di daerahnya masing-masing.
"Langkahnya bisa dicek di sana dan hal itu harus dilakukan verifikasi oleh pemerintah daerah," kata Suharti.
Kesimpulan
Tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mendapatkan bantuan insentif guru non-ASN dan guru honorer sebesar Rp 2,1 juta adalah hoaks.
Tautan itu tidak mengarah ke laman resmi Ditjen GTK Kemendikdasmen, tetapi ke sebuah situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Tautan itu tidak mengarah ke laman resmi Ditjen GTK Kemendikdasmen, tetapi ke sebuah situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0nZxECXxSDbPiPVZ3C6aF5f1WzDjun29X4WFcmP1uvxia3Giwij3FGyQQAKgvvXcSl&id=61579187769864
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid025sp4wTUonjNg8ngAuS3zdnxkvAt7AgGS2fSoKktQgduncM7x8ciV7PLADBUkHBA7l&id=61579187769864
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02pMGJs3352FaMPvtincPKmEE814eYZWFMvWYWeADTgAGhZvsbJM8wMWvtTE9hbZ3dl&id=61579187769864
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid09joYYMLjJsL2P6wgdDfdaJLWVDLfPyS7gV9oSRa2Cgh9dFLnR8pv58rvt5r5UwD8l&id=61579187769864
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02uNRDz7X8DP9Mnp35DR3yJU7eQaJkJRYB5PBfD7Ni9FU6aydckiS46jWVqiBqc3SFl&id=61579187769864
- https://www.kompas.id/artikel/pemerintah-beri-bantuan-guru-non-asn-dan-non-formal-rp-300000-per-bulan
- https://gtk.dikdasmen.go.id/
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan