• (GFD-2025-28477) [HOAKS] Kejahatan Bermodus Anak Minta Diantar dan 260 Begal Disebar di Jagorawi

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar pesan berantai mengatasnamakan kepolisian yang menginformasikan modus perampokan baru.

    Pesan itu menyebutkan bahwa 260 begal motor telah disebar di Jakarta hingga Bogor dan sekitarnya atau Jagorawi, sehingga masyarakat diminta waspada.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu merupakan hoaks lama yang kembali disebarkan.

    Pesan berantai 260 begal motor telah disebar di daerah Jagorawi dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PESAN DARI POLISI : Sampaikan Pesan ini Kepada Keluarga dan Kawan-kawan anda!!

    Pesan ini Ditujukan Kepada Setiap Pria & Wanita Yang Bepergian Sendirian Ke Kampus,Tempat Kerja Atau Kemana Saja, Jika Kalian mMenemukan Anak Kecil Menangis di Jalan Dengan Menunjukkan Sebuah Alamat dan Memintamu Untuk Mengantarnya Ke Alamat Tersebut,

    Bawalah Anak itu Ke Kantor POLISI dan Jangan Membawa Anak itu Ke Alamat Tersebut !!

    ini Adalah Modus Baru PENJAHAT Untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA & MENCULIK Mohon Informasikan Ke Semua Saudara/i Jangan Ragu Untuk membagikan pesan ini kepada yang lainnya.

    Pesan ini bisa membantu Menyelamatkan Wanita dan Orang yang Penting Dalam Hidup Anda,Karena Sudah Banyak Korban.

    Jadi Biarkan POLISI yang Mengantarkan Anak-anak Seperti itu Ke Alamat Tersebut.

    AYO Dicopy Paste dan Sebarkan Jangan di Abaikan Begitu Saja

    260 Orang Para Pembegal Motor Berilmu Kebal dari Kawasan Sumatra Dini Hari di Infokan Telah Diturunkan di Jagorawi dan Mereka Menyebar Dibeberapa Titik Daerah yang Sudah Tergambarkan Suasananya Oleh Para Pembegal.

    Screenshot Hoaks, pesan berantai 260 begal disebar di Jagorawi

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran menggunakan Google Search, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa narasi serupa telah beredar di internet sejak setidaknya 2014.

    Misalnya, dalam artikel yang diunggah di situs Koran Kampus Institut Pertanian Bogor (Korpus IPB) pada 20 Oktober 2014 ini.

    Narasi serupa kembali beredar pada 2015, dan dibantah oleh Polda Metro Jaya dalam pemberitaan Tempo.co pada 10 Februari 2015.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa narasi 260 begal motor disebar di Jagorawi merupakan hoaks.

    "Itu hoaks," kata Martinus.

    Ia memastikan bahwa narasi tersebut bukan berasal dari pihaknya. Polisi tidak pernah menyebarkan informasi dalam bentuk pesan berantai.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pesan berantai yang menyebutkan modus baru kejahatan dengan memanfaatkan anak yang mengaku menyasar dan 260 begal motor telah disebar di daerah Jagorawi merupakan hoaks.

    Narasi serupa telah beredar setidaknya sejak 2014. Kemudian, Polda Metro Jaya membantah narasi tersebut pada 2015.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28476) [KLARIFIKASI] PPATK Sebut Buka Blokir Rekening Tidak Perlu Bayar Rp 100.000

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pembukaan rekening bank yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut membutuhkan biaya Rp 100.000.

    Sebagaimana diketahui, PPATK belum lama ini melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak aktif atau dormant.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim pembukaan rekening terblokir PPATK membutuhkan biaya Rp 100.000 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur .Ternyata jika ingin di buka blokir an nya harus bayar 100.000 ribu

    Screenshot Klarifikasi, PPATK sebut buka blokir rekening tidak perlu bayar

    Hasil Cek Fakta

    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membantah informasi mengenai buka blokir rekening dormant harus bayar Rp 100.000.

    Dia menegaskan, pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun.

    "Tidak ada biaya. Gratis," kata Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (14/8/2025).

    Adapun, PPATK telah merampungkan seluruh proses analisis atas 122 juta rekening dormant yang diblokir sejak 15 Mei 2025.

    Ivan mengungkapkan, seluruh rekening dormant atau tidak aktif tersebut kini telah dibuka kembali.

    Sementara itu, BNI selaku salah satu Bank Himbara juga menyatakan bahwa nasabah tidak dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant.

    Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant.

    Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai.

    Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.

    Selain itu, juga menunjukkan komitmen BNI terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

    "BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama, dalam pernyataan resmi, 6 Agustus 2025.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim pembukaan rekening terblokir PPATK membutuhkan biaya Rp 100.000 perlu diluruskan.

    Pembukaan rekening yang telah diblokir PPATK tidak dikenakan biaya sepeser pun. Selain itu, seluruh rekening dormant atau tidak aktif tersebut kini telah dibuka kembali.

    Sementara itu, BNI menjelaskan bahwa nasabah cukup melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut, baik setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28475) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran untuk peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis. Postingan itu beredar di Facebook sejak Selasa 15 Agustus 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    Ayo Beralih ke BPJS Mandiri ke BPJS Gratis Tunggu Apa Lagi nih!!!
    Postingan juga menyertakan foto BPJS Kesehatan, link pendaftaran, dan tertulis:
    Alhamdulillah mulai hari ini semua tunggakan bpjs di hanguskan dan bisa beralih ke bpjs gratis
    bagi yang mau beralih ke bojs gratis ayok bergabung skrng ke group bpjs kesehatan melalui link di bio profil
    Jika menu Daftar di klik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim tautan mengenai link pendaftaran peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis.
    Sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah mengkonfirmasi ke BPJS Kesehatan mengenai klaim link pendaftaran peralihan BPJS. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan link pendaftaran tersebut adalah hoaks.
    "Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizzky Anugerah kepada Liputan6.com, dikutip pada 16 Agustus 2025.
    Rizzky pun meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
    "Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," ujar dia.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, link pendaftaran peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis adalah tidak benar.
    BPJS Kesehatan menyatakan, tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut.
  • (GFD-2025-28474) [KLARIFIKASI] Bupati Pati Tidak Bacakan Surat Mundurnya, Video Perlihatkan Orasi Demonstran

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Bupati Pati, Sudewo disebut telah menyatakan mengundurkan diri setelah aksi demo warga di depan kantornya pada Rabu (13/8/2025).

    Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan seorang pria membacakan surat pengunduran diri di tengah massa aksi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.

    Tuntutan agar Sudewo mundur muncul, setelah sempat ada kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Video Bupati Pati resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Rabu (13/8/2025) disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    Sudewo akhirnya Mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Bupati Pati setelah kena lemparan Sandal & botol mineral akibat dari Mulutnya yang Jumawa menantang rakyat Pati untuk datang Demo 50 ribu masa menentang kebijakannya menaikan Pajak 250%, Pati Hebat

    Hasil Cek Fakta

    Pria dalam video bukanlah Bupati Pati, Sudewo, melainkan peserta aksi yang melakukan orasi.

    Sebagaimana diwartakan Kompas.com, seorang pria berpakaian kemeja putih lengan panjang, mengenakan sarung ungu dan peci hitam, membacakan pernyataan tertulis yang mengatasnamakan Sudewo.

    Namun, pernyataan itu bukanlah pernyataan resmi Sudewo. Pernyataan tersebut disusun oleh massa aksi sebagai bagian dari orasi.

    Video serupa menampilkan pembacaan pernyataan itu dapat dilihat di kanal YouTube ini.

    Adapun sejauh ini Sudewo belum menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

    Sebaliknya, ia justru menolak lengser dengan alasan telah dipilih rakyat secara konstitusional.

    Di sela aksi demo pada Rabu (13/8/2025) Sudewo menyampaikan kepada wartawan bahwa ia enggan mundur.

    "Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo dikutip dari Kompas TV.

    Merespons aspirasi warga, muncul usulan diadakannya hak angket pelengseran Sudewo.

    Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong menyampaikan, DPRD Kabupaten Pati dapat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket.

    Pansus hak angket ini nantinya dapat menjadi saluran Sudewo untuk menyampaikan klarifikasi.

    "Nanti kan di sana ada momen klarifikasi, di sanalah nanti beliau pasti akan menyampaikan itu. Nah, kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah," ujar Bahtra.

    Usulan hak angket tersebut, menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, telah memenuhi syarat secara formal.

    Kesimpulan

    Video peserta aksi membacakan pernyataan tertulis mengatasnamakan Sudewo disebarkan dengan konteks keliru.

    Pernyataan itu bukanlah pernyataan resmi Bupati Pati untuk mundur, melainkan bagian dari orasi demo pada Rabu (13/8/2025).

    Sejauh ini, Sudewo menolak lengser dengan alasan dipilih rakyat secara konstitusional.

    Rujukan