• (GFD-2024-26500) CEK FAKTA: Video Tawuran Terkait Pengeroyokan Sukolilo Pati

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/09/2024

    Berita



    Murianews, Pati – Sebuah video berdurasi sekitar 9 detik dikaitkan dengan kasus pengeroyokan yang menewaskan pemuda di Lapangan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (12/9/2024).



    Video itu beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam video rekaman CCTV itu, menunjukkan sejumlah pemuda membawa kayu dan sajam di sebuah jalan. Beberapa pemuda mengendarai kendaraan bermotor.



    Video itu dibagikan bersamaan informasi terkait pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda, Damas Adi Prasetyo, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

    Hasil Cek Fakta



    Saat dikonfirmasi Tim Cek Fakta Murianews.com, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin membantah video yang beredar tersebut terkait dengan kasus pengeroyokan di Lapangan Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.



    ’’Beda itu. Tidak ada kaitannya dengan kasus di Sukolilo,’’ ujar Kompol M Alfan, Jumat (13/9/2024).



    Ia menjelaskan, video yang beredar terjadi sebelum kasus pengeroyokan di Lapangan Desa Kedungwinong berlangsung. Video CCTV itu sudah beredar Kamis (12/9/2024) siang.



    Dalam tayangan CCTV tersebut juga tertera tanggal dan waktu kejadian, yakni 12 September 2024, pukul 02.44 WIB. Sementara kasus pengeroyokan di Kedungwinong terjadi Kamis (12/9/2024) pukul 20.00 WIB.



    Hasil penelusuran video tawuran yang dikaitkan dengan kasus pengeroyokan di Kedungwinong, Sukolilo, Pati. (Murianews/Istimewa)



    ’’Video itu sudah beredar sebelum kejadian Sukolilo kemarin malam. Kalau dilihat dari tanggal dan jam yang ada di video itu tanggal 12 September dinihari ya,’’ katanya.



    Meski begitu, ia belum mengetahui pasti lokasi dari video diduga terjadi tawuran dan dikaitkan dengan kasus pengeroyokan di Kedungwinong, Sukolilo itu.



    ’’Untuk tempatnya kita cek dulu ya,’’ tutur Kompol M Alfan.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Murianews.com pada Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, video rekaman CCTV yang menggambarkan adanya dugaan tawuran tak terkait dengan kasus pengeroyokan di Lapangan Kedungwinong, Sukolilo.



    Video yang beredar dapat disimpulkan merupakan Disinformasi dan masuk dalam kategori false context atau konteks keliru. Konten ini disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.



    Biasanya, konten ini memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.



    Editor: Zulkifli Fahmi
  • (GFD-2024-26499) CEK FAKTA: Pj Bupati Brebes Terjangkit Monkeypox

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/09/2024

    Berita



    Murianews, Kudus – Penyakit cacar monyet atau monkeypox marak diberitakan baru-baru ini. Hal ini terkait makin meningkatnya jumlah penderitanya.



    Bahkan, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah monkeypox (Mpox) di Kongo dan beberapa negara lain di Afrika sebagai darurat kesehatan global. Hingga Agustus 2024, sebanyak 99.518 kasus Mpox dan 207 kematian telah dilaporkan di 116 negara.



    Di sisi lain, muncul pula banyak pemberitaan asal terkait penyakit cacar monyet. Di antaranya adalah, Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, yang dikabarkan terjangkit penyakit cacar monyet.



    Informasi beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp yang menampilkan gambar seorang laki-laki dengan wajah bentol-bentol disertai narasi bahwa gambar tersebut adalah Bupati Brebes yang terkena virus Monyet. Melalui pesan tersebut juga memuat informasi bahwa virus Monyet sudah sampai Brebes.



    ”Jaga kesehatan utk dulurs ku kabeh …..



    Virus Monyet sdh sampai Brebes, ini bupati Brebes korban pertama,” demikian narasi yang disertakan dalam pesan itu.

    Hasil Cek Fakta



    Berdasarkan penelurusuran Tim Cek Fakta Murianews,com, kabar yang menyebutkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar terjankit cacar monyet adalah tidak benar.



    Dalam laman Pemprov Jateng, memuat artiket dengan judul: ”Hoaks, Pj Bupati Brebes Terjangkit Monkeypox”, yang diunggah pada Senin (9/9/2024).



    Dalam artiket ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adianto, menanggapi hoaks yang beredar di masyarakat.



    ”Informasi yang tersebar di WhatsApp maupun medsos lainnya yang menyatakan Pj Bupati Brebes terserang cacar monyet atau Monkeypox tidak benar (hoaks),” tandas Tatag.



    Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima segala informasi serta menyaring kebenaran setiap informasi yang diterima.



    “Saring dulu segala informasi akan kebenarannya, apakah fakta atau hoaks. Saring sebelum sharing,” ujarnya.



    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, menjelaskan, adanya informasi tentang pasien terduga Mpox yang dirawat di RSUD Brebes.



    “Setelah mendapatkan pemeriksaan dokter spesialis kulit, (pasien itu) hanya menderita cacar air atau varicella. Pasien pada Jumat 6 September 2024 kondisinya sudah baik dan diperbolehkan pulang. Sejauh ini tidak ada laporan (tentang) adanya penularan cacar dari pasien tersebut ke orang lain atau keluarganya,” ungkap Ineke.



    Ineke mengimbau warga Brebes untuk tetap waspada terhadap penyakit menular dengan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, serta melaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).



    “Saya tandaskan, di Kabupaten Brebes sampai dengan saat ini tidak ada Monkeypox. Brebes Zero Mpox/cacar monyet,” tandas Ineke.



    Foto: Artikel bantahan Pj Bupati Brebes terjangkit cacar monyet di laman Pemprov Jateng. (Murianews/Istimewa)

    Kesimpulan



    Narasi yang menyebutkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar terjankit cacar monyet itu merupakan berita yang tidak benar alias hoaks dengan kategori disinformasi kategori fabricated content atau konten palsu.



    Yakni, informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya. Disinformasi sepenuhnya dibuat-buat dan dengan sengaja menyesatkan dan membuat publik bingung.
  • (GFD-2024-26498) CEK FAKTA: Kejari Grobogan Minta Uang Kegiatan Bimbingan

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/08/2024

    Berita



    Murianews, Grobogan – Beredar foto-foto di grup-grup WhatsApp yang menampilkan kuitansi terkait penerimaan sejumlah uang guna membayar iuran bimbingan kejaksaan negeri atau Kejari Grobogan tertanggal 9 November 2021. Di bagian tanda terima, tertulis atas nama Sukirman dengan tanda tangan.



    Foto lain menunjukkan kwitansi tertanggal 10 April 2023 berupa penerimaan sejumlah uang guna membayar “TPDDDD” yang diterima dan ditandatangani atas nama panitia. Adapun nama desa dalam kuitansi ditutupi dengan bungkus rokok. Keterangan dalam kwitansi tersebut menunjukkan kejaksaan di wilayah Kabupaten Grobogan.

    Hasil Cek Fakta



    Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo menyatakan pihaknya tidak pernah menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan meminta iuran uang. Termasuk tidak pernah ada mengenal kegiatan bimbingan maupun kegiatan TPDDD seperti dalam foto yang beredar dimaksud.



    ”Serta dapat dipastikan tidak ada orang ataupun pegawai yang bernama Sukarmin di jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024) malam.



    Frengki mengatakan, sekalipun terdapat kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat di wilayah hukum Kejari Grobogan, dipastikan jajarannya tidak memungut biaya-biaya apa pun dari pihak-pihak manapun.



    Dia pun berharap kepada masyarakat agar lebih bijak jika mendapatkan berita, atau pun foto-foto yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk tidak dengan mudah menyebarluaskan berita dan foto-foto yang beredar yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.



    Frengki mengatakan, telah ditemukan berbagai modus kejahatan dengan mengatasnamakan kejaksaan ataupun salah satu nama pejabat Kejari Grobogan.



    Dia mengaku memperoleh informasi dan data sehubungan dengan momen dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan ke-79 pada 2 September 2024, terdapat organisasi keolahragaan yang mengajukan proposal sponsor kegiatan tanpa izin.



    ”Mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Grobogan untuk kegiatan kompetisi perlombaan olahraga di wilayah Kabupaten Grobogan. Atas kejadian tersebut, Kejari Grobogan telah menindaklanjutinya dengan memanggil dan meminta keterangan panitia atau narahubung guna memastikan kegiatan dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Grobogan tidak dilakukan,” bebernya.



    Lebih lanjut, dia mengimbau agar masyarakat waspada adanya nomor-nomor asing atau tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat maupun jajaran Kejari Grobogan.



    Mereka biasanya menghubungi jajaran pejabat di pemerintahan hingga kades dengan tujuan-tujuan yang beragam. Dia menegaskan perbuatan-perbuatan tersebut adalah penipuan. Pihaknya pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya apabila dihubungi nomor yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan maupun Pejabat dan jajaran staf Kejari Grobogan.



    Hal lain yang mesti diwaspadai yakni modus-modus percobaan penipuan ataupun pemerasan dengan menjual nama para pejabat di Kejari Grobogan. Caranya, pelaku menunjukan foto bersama pejabat di kantor Kejari Grobogan kepada calon-calon korban-korbannya.



    ”Dengan tujuan menakut-nakuti warga di desa-desa, dengan bermodal foto tersebut. Pelaku menggunakannya sebagai sarana pendukung dalam melakukan kejahatannya,” katanya.

    Kesimpulan



    Kesimpulannya foto-foto di grup-grup WhatsApp yang menampilkan kwitansi terkait penerimaan sejumlah uang guna membayar iuran bimbingan kejaksaan tertanggal 9 November 2021 dan 10 April 2023 berupa penerimaan sejumlah uang guna membayar “TPDDDD” terkonfirmasi sebagai disinformasi dengan kategori fabricated content atau konten palsu.



    Konten jenis ini terbilang paling berbahaya. Sebab, konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta.



    Editor: Supriyadi
  • (GFD-2025-26497) [PARODI] Daihatsu Tutup Operasional di Indonesia, Dialihkan ke Toyota

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 14/04/2025

    Berita

    Akun X “SelebtwitMobil” pada Selasa (1/4/2025) membagikan cuitan [arsip] berupa narasi:
    “DAIHATSU IS NO MORE. RIP 1951-2025 Effective immediately, Daihatsu models, dealerships & operations will be transitioned to Toyota
    ===
    SELAMAT TINGGAL SAHABATKU, 1951-2025 Dimulai dr sekarang, semua produk Daihatsu, pelayanan, dan mitra akan transisi ke Toyota”

    Hingga Senin (14/4/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 2.000-an pengguna dan menuai hampir 200 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) semula menelusuri “Daihatsu tutup di Indonesia jadi Toyota” di kolom pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kompas.com “Tanggapan Astra Daihatsu Motor Soal Informasi Bergabung dengan Toyota”.

    Melalui pemberitaan yang tayang pada Kamis (3/4/2025) itu, Sri Agung Handayani, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) membantah informasi tersebut.

    “Principal kami Daihatsu Motor Corporation (DMC) tidak pernah mengeluarkan informasi seperti yang beredar saat ini,” ujar Agung.

    Ia menegaskan saat ini Daihatsu di Indonesia berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan apa pun.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Daihatsu tutup operasional di Indonesia, dialihkan ke Toyota” merupakan satire/parodi (satire or parody content).

    Rujukan