(GFD-2025-27608) Cek Fakta: Mengonsumsi Ikan Lele Berbahaya
Sumber:Tanggal publish: 26/06/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar narasi ajakan untuk tidak mengonsumsi ikan lele karena berbahaya. Setelah Tim Cek Fakta Murianews.com menelusurinya, narasi itu merupakan hoaks.
Narasi itu beredar di Facebook. Salah satunya diunggah akun bernama Muhammad leslar alfatih fanspage pada 10 Februari 2025 lalu.
”Jangan makan ikan lele mulai sekarang!! Hati2 bun kemarin tetangga ku kena ini hbis makan ikan lele sekilo, hari ini beli lngsung ku buang takut bgt kejadian kyk tetangga,” tulis akun tersebut.
Sejak diunggah hingga Kamis (26/62026) pukul 19.50 WIB, postingan itu sudah mendapatkan 16 komentar.
Lantas benarkah ikan lele berbahaya untuk dikonsumsi? Yuk simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut.
Penelusuran...
Penelusuruan
Melansir dari Kompas.com, Ahli Gizi FKKMK Universtias Gadjah Mada (UGM) Toto Sudargo menegaskan, ikan lele tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Justru ada ada kandungan protein yang baik untuk tubuh.
”Ikan lele baik karena albuminnya cukup tinggi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Albumin ini bermanfaatkan dalam membantu pembentukan jaringan sel baru dan mempercepat pemulihan jaringan sel dalam tubuh.
Dalam 100 gram ikan lele, terdapat kandungan protein sekitar 15 gram, lemah tak jenuh sekitar 12 gram, dan lemak garda sekitar 5 gram.
Selain itu, menurut Healthline, ikan lele memiliki kandungan vitamin B12, omega-3, omega-6, dan rendah kalori serta natrium.
Dalam narasi yang diunggah di Facebook itu tidak dijelaskan alasan mengapa ikan lele berbahaya untuk di konsumsi. Namun, pengunggah justru menyematkan tautan yang mengarah ke laman e-commerce.
Unggahan ini pun diindikasikan bentuk clikbait agar pengunjung mengeklik tautan laman e-commerce itu.
Kesimpulan...
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi ikan lele berbahaya merupakan misinformasi jenis misleading content atau konten yang menyesatkan.
Alih-alih berbahaya, ikan lele justru memiliki banyak kandungan yang baik untuk tubuh, seperti protein, lemak tak jenuh, dan nutrisi lainnya, dengan catatan selama tidak tercemar.
Tautan dan narasi yang disebarkan merupakan upaya untuk mempromosikan produk di e-commerce dengan kata-kata bombastis.
(GFD-2025-27607) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 26/06/2025
Berita
Akun TikTok “LOKER UPDATE” pada Kamis (19/6/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“ Lowongan Kerja Terbaru Direktorat Jenderal Bea Cukai
Persyaratan:
Laki-laki/Perempuan Pendidikan min. SMA/SMK sederajat Mampu mengoperasikan komputer Tidak sedang bekerja pada instansi/ lembaga lain
Usia maksimal 35 tahun
Penempatan kerja di Dirjen Bea Cukai Informasi pendaftaran silahkan baca di
Posisi:
Pegawai Kearsipan Bea Cukai
Fasilitas:
Gaji up to Rp 6 juta BPJS lengkap
Tunjangan Keluarga
Jenjang karir yang sangat baik”
Di bio TikTok “LOKER UPDATE” disertakan link untuk pendaftaran
Per Kamis (26/6/2025), konten tersebut telah dilihat lebih dari 700 kali dan disukai 18 pengguna.
“ Lowongan Kerja Terbaru Direktorat Jenderal Bea Cukai
Persyaratan:
Laki-laki/Perempuan Pendidikan min. SMA/SMK sederajat Mampu mengoperasikan komputer Tidak sedang bekerja pada instansi/ lembaga lain
Usia maksimal 35 tahun
Penempatan kerja di Dirjen Bea Cukai Informasi pendaftaran silahkan baca di
Posisi:
Pegawai Kearsipan Bea Cukai
Fasilitas:
Gaji up to Rp 6 juta BPJS lengkap
Tunjangan Keluarga
Jenjang karir yang sangat baik”
Di bio TikTok “LOKER UPDATE” disertakan link untuk pendaftaran
Per Kamis (26/6/2025), konten tersebut telah dilihat lebih dari 700 kali dan disukai 18 pengguna.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pendaftaran yang tersemat di bio akun. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia (beacukai.go.id). Warganet justru diminta menuliskan nama dan nomor Telegram yang aktif.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tidak ditemukan informasi tentang lowongan pekerjaan sebagaimana unggahan akun TikTok “infoterkini_2025”.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tidak ditemukan informasi tentang lowongan pekerjaan sebagaimana unggahan akun TikTok “infoterkini_2025”.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “lowongan kerja di Direktorat Jenderal Bea Cukai” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
(GFD-2025-27606) [SALAH] Bank Indonesia Rilis Uang Baru Edisi HUT ke-80 RI
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 26/06/2025
Berita
Pada Jumat (20/6/2025) akun Facebook “Nur Aisah” membagikan video [arsip], isinya memuat potret uang kertas berwarna keabuan bergambar Soekarno, bendera merah putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan ’80 NKRI’.
Unggahan disertai narasi :
“Keluaran uang baru remisi HUT RI KE 80 #rupiah #hut80 #fyp #viral #reeels #komedi #jangkauanluas #pengikutnetto”
Hingga Kamis (26/6/2025) unggahan mendapatkan 2 tanda suka, 2 komentar dan telah dilihat 100 kali.
Unggahan disertai narasi :
“Keluaran uang baru remisi HUT RI KE 80 #rupiah #hut80 #fyp #viral #reeels #komedi #jangkauanluas #pengikutnetto”
Hingga Kamis (26/6/2025) unggahan mendapatkan 2 tanda suka, 2 komentar dan telah dilihat 100 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “uang edisi khusus 80 tahun kemerdekaan Indonesia” ke kolom pencarian Google. Melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia (BI) menegaskan klaim tersebut tidak benar.
“Hingga saat ini, BI tidak menerbitkan uang rupiah peringatan kemerdekaan (UPK) terbaru. Terakhir UPK diterbitkan pada peringatan 75 tahun kemerdekaan RI di tahun 2020,” tulis akun bank_indonesia pada Sabtu (21/6/2025).
BI mengimbau masyarakat untuk memvalidasi informasi melalui kanal resmi, yakni:
Contact Center BI (BI Bicara) Telp. 131 dan 1500131 (dari luar negeri)
WhatsApp 081-131-131-131
Instagram “bank_indonesia”
X “bank_indonesia”
“Hingga saat ini, BI tidak menerbitkan uang rupiah peringatan kemerdekaan (UPK) terbaru. Terakhir UPK diterbitkan pada peringatan 75 tahun kemerdekaan RI di tahun 2020,” tulis akun bank_indonesia pada Sabtu (21/6/2025).
BI mengimbau masyarakat untuk memvalidasi informasi melalui kanal resmi, yakni:
Contact Center BI (BI Bicara) Telp. 131 dan 1500131 (dari luar negeri)
WhatsApp 081-131-131-131
Instagram “bank_indonesia”
X “bank_indonesia”
Kesimpulan
Unggahan video disertai klaim “uang terbaru edisi HUT ke-80 RI” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2025-27605) [SALAH] Andika Perkasa Jadi Direktur Utama PLN
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 26/06/2025
Berita
Pada Sabtu (21/6/2025) akun TikTok “ahmad.aldimubarok” membagikan video [arsip], isinya menampilkan poster yang menyebutkan mantan Panglima TNI Andika Perkasa telah diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Poster berisi ucapan selamat atas pengangkatan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut sebagai pemimpin tertinggi PT PLN (Persero).
Unggahan disertai narasi :
“Setelah Pertemuan Pak Sufmi Dasco/Gerindra bertemu Bu Megawati beberapa waktu lalu.
Alhamdulillah salah satu petugas partai ada jabatan publik sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), Selamat Pak Jend Purn Andika Perkasa semoga Amanah.”
Hingga Kamis (26/6/2025) unggahan mendapatkan hampir 3000 tanda suka, 347 komentar dan telah dibagikan ulang 350 kali.
Poster berisi ucapan selamat atas pengangkatan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut sebagai pemimpin tertinggi PT PLN (Persero).
Unggahan disertai narasi :
“Setelah Pertemuan Pak Sufmi Dasco/Gerindra bertemu Bu Megawati beberapa waktu lalu.
Alhamdulillah salah satu petugas partai ada jabatan publik sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), Selamat Pak Jend Purn Andika Perkasa semoga Amanah.”
Hingga Kamis (26/6/2025) unggahan mendapatkan hampir 3000 tanda suka, 347 komentar dan telah dibagikan ulang 350 kali.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta antaranews.com.
Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN terkait pengangkatan Andika Perkasa sebagai dirut perusahaan listrik itu. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)—pengampu PLN di tingkat pemerintahan—juga tidak menyiarkan satu pun keterangan yang membenarkan jabatan baru Andika Perkasa.
Untuk diketahui, PLN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (18/6/2025). Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa posisi Dirut PT PLN kembali dijabat oleh Darmawan Prasodjo. Ia sebelumnya ditunjuk dalam RUPS pada Desember 2021.
Komisaris Independen PLN Andi Arief juga menegaskan tidak ada pergantian direktur utama maupun komisaris utama dalam restrukturisasi tersebut. Perubahan hanya terjadi pada dua posisi direksi, yakni Direktur Retail dan Niaga Edi Srimulyanti dan Direktur Manajemen Pembangkitan Adi Lumakso.
Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN terkait pengangkatan Andika Perkasa sebagai dirut perusahaan listrik itu. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)—pengampu PLN di tingkat pemerintahan—juga tidak menyiarkan satu pun keterangan yang membenarkan jabatan baru Andika Perkasa.
Untuk diketahui, PLN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (18/6/2025). Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa posisi Dirut PT PLN kembali dijabat oleh Darmawan Prasodjo. Ia sebelumnya ditunjuk dalam RUPS pada Desember 2021.
Komisaris Independen PLN Andi Arief juga menegaskan tidak ada pergantian direktur utama maupun komisaris utama dalam restrukturisasi tersebut. Perubahan hanya terjadi pada dua posisi direksi, yakni Direktur Retail dan Niaga Edi Srimulyanti dan Direktur Manajemen Pembangkitan Adi Lumakso.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim video “Andika Perkasa jadi Dirut PLN” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[antaranews.com] Cek fakta, Andika Perkasa diangkat jadi Dirut PLN
- https://www.antaranews.com/berita/4918593/cek-fakta-andika-perkasa-diangkat-jadi-dirut-pln
- https://www.tiktok.com/@ahmad.aldimubarok/photo/7517995682876099861 (unggahan akun TikTok “ahmad.aldimubarok”)
- https://archive.ph/wip/k8ekP (arsip unggahan akun TikTok “ahmad.aldimubarok”)
Halaman: 32/6293