(GFD-2024-24020) Cek Fakta: Tidak Terbukti Merendam Kaki dengan Metode Ion Elektrik Bisa Mengeluarkan Racun dari Tubuh
Sumber:Tanggal publish: 17/11/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang merendam kaki dengan metode ion elektrik bisa mengeluarkan racun dari tubuh beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 6 Agustus 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah sebuah video mengenai terapi ion elektrik dengan merendam kaki. Video berdurasi 20 detik itu, memperlihatkan seseorang tengah merendam kakinya di dalam bak berisi air.
Selain air, di dalam bak itu ada juga sebuah alat mirip aki. Kemudian, orang dalam video itu mengklaim bahwa racun dalam tubuhnya sudah keluar setelah air di bak berubah warna menjadi keruh.
"25 Menit kemudian, racun yang di dalam tubuh keluar," kata seseorang dalam video tersebut.
Video yang diunggah akun Facebook tersebut telah beberapa dibagikan dan telah direspons sejumlah warganet.
Benarkah merendam kaki dengan metode ion elektrik bisa mengeluarkan racun dari tubuh? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang merendam kaki dengan metode ion elektrik dapat mengeluar racun dari tubuh. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi pakar kesehatan, dokter Muhamad Fajri Adda'i.
Menurut dr Fajri, merendam kaki dengan menggunakan ion elektrik tidak bisa mengeluarkan racun dalam tubuh.
"Tidak ada bukti ilmiah yang mendukung terkait kebenaran dari video tersebut, apalagi membuang racun," kata dr Fajri kepada Liputan6.com, Minggu (17/11/2024).
Ia menduga, air yang berubah warna menjadi keruh dalam video tersebut merupakan reaksi kimia. Sebab, ada perangkat elektronik yang ada dalam bak berisi air tersebut.
"Jadi kemungkinan besar yang warna oranye tersebut itu adalah suatu reaksi kimia, mungkin oksidasi antara air, mineral, garam, kemudian ada elektroda dari perangkat tersebut," ungkap dr Fajri.
Ia menyebut bahwa di dalam tubuh manusia terdapat organ yang berfungsi untuk membuang dan menetralisir racun, yakni hati dan ginjal.
"Komponen tersebut yang berfungsi membuang atau menetralisir racun dalam tubuh kita," ucap dr Fajri.
Karena itu, kata dr Fajri, penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan tubuh, termasuk ginjal dan hati yang berfungsi membuang serta menetralisir racun. Salah satu caranya yaitu dengan mengonsumsi sayur dan buah-buahan.
"Termasuk olahraga 150 menit seminggu, kemudian hidup sehat dan tidur teratur," kata dr Fajri.
Kesimpulan
Klaim tentang merendam kaki dengan menggunakan ion elektrik dapat mengeluar racun dari tubuh ternyata tidak terbukti. Faktanya, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim tersebut.
(GFD-2024-24019) [SALAH] Video Pusat Strategi Militer di Florida Hancur Pasca Badai Milton
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 17/11/2024
Berita
Pada Selasa (15/11/2024) akun X “Topi_Merah Influenza pilek” mengunggah video [arsip] berdurasi 1 menit. Isinya mengeklaim pusat strategi militer untuk wilayah Timur Tengah—yang menyuplai senjata untuk Israel—porak poranda akibat Badai Milton.
Berikut narasi yang tertulis:
“Pusat Strategi Militer Tampa Florida US CENTCOM untuk wilayah Timur Tengah yang men suply senjata untuk Israel dan sekitarnya paska badai Milton, Alhamdulillah ... 👍🇵🇸 Tanpa menjatuhkan (((Bom)) .. Allah kirimkan pasukan angin utk menghancurkan 💪🏼💪🏼💪🏼”
[sisipkan skrinsyut di sini]
Video menggambarkan badai menghancurkan bangunan dan fasilitas di Florida. Per Kamis (14/11/2024) unggahan telah ditonton lebih dari 240 ribu kali dan dibagikan ulang hampir 1.200 kali.
Berikut narasi yang tertulis:
“Pusat Strategi Militer Tampa Florida US CENTCOM untuk wilayah Timur Tengah yang men suply senjata untuk Israel dan sekitarnya paska badai Milton, Alhamdulillah ... 👍🇵🇸 Tanpa menjatuhkan (((Bom)) .. Allah kirimkan pasukan angin utk menghancurkan 💪🏼💪🏼💪🏼”
[sisipkan skrinsyut di sini]
Video menggambarkan badai menghancurkan bangunan dan fasilitas di Florida. Per Kamis (14/11/2024) unggahan telah ditonton lebih dari 240 ribu kali dan dibagikan ulang hampir 1.200 kali.
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri sejumlah gambar dari video tersebut lewat Google Lens. Hasilnya, ditemukan video serupa di kanal YouTube “WXChasing”.
Konteks aslinya adalah dokumentasi kerusakan di Florida akibat badai Michael (tayang tahun 2018) lokasinya di Pangkalan Angkatan Udara Tyndall. Badai menyebabkan kerusakan terhadap beberapa gedung dan sekolah.
Konteks aslinya adalah dokumentasi kerusakan di Florida akibat badai Michael (tayang tahun 2018) lokasinya di Pangkalan Angkatan Udara Tyndall. Badai menyebabkan kerusakan terhadap beberapa gedung dan sekolah.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “pusat militer di Florida yang menyuplai persenjataan untuk Israel hancur akibat badai Milton” merupakan konteks yang salah (false context).
Rujukan
(GFD-2024-24018) [SALAH] Polisi Temukan Mobil Mewah yang Disembunyikan Tom Lembong
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 17/11/2024
Berita
Sabtu (2/11/2024) kanal YouTube “Informasi Selebritis” mengunggah video [arsip] yang berisi klaim polisi menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom Lembong. Unggahan tersebut menggunakan foto Tom Lembong yang sedang diborgol polisi di depan dua mobil mewah.
Berikut narasi yang menyertai unggahan:
“Atas Perintah Presiden Prabowo Polisi Berhasil Menemukan Mobil mewah yg Disembunyian oleh Tom Lmbong”
Hingga Sabtu (16/11/2024), unggahan telah ditonton hampir 800 kali.
Berikut narasi yang menyertai unggahan:
“Atas Perintah Presiden Prabowo Polisi Berhasil Menemukan Mobil mewah yg Disembunyian oleh Tom Lmbong”
Hingga Sabtu (16/11/2024), unggahan telah ditonton hampir 800 kali.
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, Tim Pemeriksa Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran di Google dengan memasukkan kata kunci “Polisi menyita mobil Tom Lembong”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel terkait hal tersebut.
TurnBackHoax justru menemukan berita detik.com (4/11/2024) berisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang menyatakan harta kekayaan Tom Lembong hanya sebesar Rp101,4 miliar. Data diperkuat oleh kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi yang mengatakan kliennya tidak mempunyai aset tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Selanjutnya, jika ditelaah secara saksama, video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut hanya membahas kejanggalan penangkapan dan total kekayaan Tom Lembong yang disampaikan kreator konten TikTok Yogi Ramons melalui akun TikToknya (yogiramons) Jumat (1/11/2024).
TurnBackHoax justru menemukan berita detik.com (4/11/2024) berisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang menyatakan harta kekayaan Tom Lembong hanya sebesar Rp101,4 miliar. Data diperkuat oleh kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi yang mengatakan kliennya tidak mempunyai aset tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Selanjutnya, jika ditelaah secara saksama, video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut hanya membahas kejanggalan penangkapan dan total kekayaan Tom Lembong yang disampaikan kreator konten TikTok Yogi Ramons melalui akun TikToknya (yogiramons) Jumat (1/11/2024).
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Polisi menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom Lembong” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- http[detik.com] Pengacara soal LHKPN Tom Lembong: Memang Tak Punya Aset Tanah dan Mobil
- https://news.detik.com/berita/d-7622183/pengacara-soal-lhkpn-tom-lembong-memang-tak-punya-aset-tanah-dan-mobil
- https://www.tiktok.com/@yogiramons/video/7431484188089634054?_r=1&_t=8r86VjOA12t
- https://youtu.be/qFXx8OmY06U?si=B_9DdfPxmf9OtJzq (Tautan asli unggahan kalan YouTube “Informasi Selebritis”)
- https://arsip.cekfakta.com/archive/1730629359.940693/index.html (Arsip unggahan kanal YouTube “Informasi Selebritis”)
(GFD-2024-24017) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pencairan KIS BPJS Kesehatan Rp 600 Ribu - Rp 1,2 Juta
Sumber:Tanggal publish: 16/11/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu - Rp 1,2 juta, informasi terebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 November 2024.
Klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu - Rp 1,2 juta berupa tulisan sebagai berikut.
"Informasi bagi seluruh pemegang kartu kis bpjs Kesehatan, bahwa di dalam kartu tersebut terdapat bantuan mulai 600.000 sampai 1.200.000 , untuk info pencairan langsung klik daftar,"
Tulisan tersebut disertai dengan tautan yang diklaim sebagai situs pendaftaran untuk pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu - Rp 1,2 juta.
Berikut linknya.
"https://taplink.cc/bantuan_sosial2024?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR2lzjxzLVOKWtRq3pLRLlU2fCCtO88yZ_KRBJX6L38EBCtDXzbLAArHzs8_aem_-eYarA-zNZHV_1m7ZV1aZg"
Benarkah klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu - Rp 1,2 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu - Rp 1,2 juta, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Awas Hoaks Mencatut BPJS Kesehatan Lewat Bantuan KIS hingga Rp 2 Juta" yang dimuat Liputan6.com.
Dalam artikel Lputan6.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan informasi pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan merupakan hoaks yang harus diwaspadai karena merupakan modus penipuan.
"Ini hoaks dan penipuan," kata Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurut Rizky, BPJS Kesehatan sedang tidak menjalankan program pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan. Sebab itu masyarakat diingatkan untuk berhati-hati jika mendapat informasi serupa dan mengabaikannya.
"Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutup Rizky.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pencairan kartu KIS BPJS Kesehatan mulai Rp 600 ribu - Rp 1,2 juta tidak benar.
BPJS Kesehatan sedang tidak menjalankan program pendaftaran bantuan dari KIS BPJS Kesehatan. Sebab itu masyarakat diingatkan untuk berhati-hati jika mendapat informasi serupa dan mengabaikannya.
Halaman: 32/5400