• (GFD-2025-28457) [HOAKS] Seorang Wartawan Meninggal Saat Liput Demonstrasi di Pati

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Seorang wartawan diklaim meninggal dunia saat meliput demonstrasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025) yang berakhir ricuh.

    Sebagai konteks, sejumlah masyarakat di Kabupaten Pati melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati pada Rabu (13/8/2025).

    Mereka mendesak Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya usai menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

    Wartawan itu disebut meninggal itu bernama Lilik Yuliantoro dari media Tuturpedia. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim seorang wartawan meninggal dunia saat meliput demonstrasi di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) dibagikan di Facebook misalnya oleh akun ini, ini, dan ini. 

    Salah satu akun membagikan foto seorang pria yang terkapar dan diberi keterangan sebagai berikut:

    Innalillahi wa inna lillahi rojiun

    Tlah meninggal dunia wartawan yg meliput aksi demo di pati . Mas husein juga pingsan semoga baik2 saja . demo pati hilang nyawa aksi polri tni

    Korban ada 3

    1 wartawan2 anak2

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, wartawan bernama Lilik Yuliantoro yang meliput demonstrasi di Pati pada Rabu (13/8/2025) tidak meninggal dunia. 

    Media tempat Lilik bekerja, Tuturpedia, menjelaskan bahwa karyawannya masih dirawat di rumah sakit karena lemas dan pusing usai terkena gas air mata.

    Dalam unggahan di akun Instagram Tuturpedia pada 13 Agustus 2025, Lilik tampak dalam keadaan sadar dan masih terbaring di rumah sakit.

    Lilik menyebut unggahan yang mengeklaim dirinya meninggal dunia adalah hoaks.

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid adanya korban meninggal dalam aksi di Pati pada Rabu (13/8/2025). 

    Dikutip dari Antara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Lucky Pratugas Nasrimo menjelaskan terdapat 64 orang luka dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor Bupati Pati.

    Mereka dirawat di RSUD RAA Soewondo, Klinik Marga Husada, Klinik Pratama PMI, RS Keluarga Sehat, dan perawatan di tempat. 

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto juga menegaskan, hingga (13/8/2025) sore tidak ditemukan korban meninggal dalam aksi tersebut.  

    Kesimpulan

    Unggahan soal seorang wartawan meninggal dunia saat meliput aksi demonstrasi di Pati pada Rabu (13/8/2025) merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Korban yang bernama Lilik Yuliantoro dirawat di rumah sakit usai terkena gas air mata. Di akun Instagram Tuturpedia, Lilik membantah kabar soal dirinya meninggal. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-28456) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran dan Cek Penerima Bansos BPNT-PKH Ini

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran dan mengecek nama penerima bansos BPNT, PKH, hingga BLT untuk ibu hamil. Postingan itu beredar di Facebook sejak Sabtu 9 Agustus 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "cara daftar & cek nama penerima
    bansos bpnt & pkh, kks, blt untuk
    Ibu hamil
    • 9 juta peserta penerima mafat
    • cek namamu dan daftar
    Sekarang
    • berlaku bulan agustus 2025
    • bisa untuk kalangan menegah ke atas
    • segera daftar & cek bansos kalian sebelum terlambat
    • tidak di pungut biaya sepeserpun"
    Dalam gambar yang diposting, tertulis:
    BANSOS INDONESIA 2025
    "KABAR GEMBIRA BUAT YANG BELUM DAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PKH SAMA SEKALI BELUM DAPAT ATAU BELUM CAIR RP 1.500.000 PERIODE TAHUN 2025 INI BISA LANGSUNG DAFTAR TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEDIKITPUN
    KLIK DAFTAR"
    Jika menu Daftar diklik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran dan mengecek nama penerima bansos BPNT, PKH, hingga BLT untuk ibu hamil yang beredar tersebut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran dan mengecek nama penerima bansos BPNT, PKH, hingga BLT untuk ibu hamil.
    Penelusuran mengarah pada artikel Kemensos dengan judul Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial.
    Berikut isinya: 
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya.
    Informasi bantuan sosial dapat dicek melalui website resmi Kementerian Sosial di tautan Kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang sudah diverifikasi.
     
     
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Mudah dan Cepat: Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat HP atau Website Resmi", yang dimuat situs Liputan6.com, pada 30 Juli 2025.
    Artikel ini menyebutkan, pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mengakses situs web resmi Kementerian Sosial. Metode ini merupakan salah satu cara paling umum dan cepat yang banyak digunakan oleh masyarakat. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses ini.
    Langkah pertama adalah membuka peramban (browser) di perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer, lalu kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan secara akurat.
    Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)". Jangan lupa untuk mengetikkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar. Jika kode tersebut kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.
    Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA". Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pengecekan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai bantuan yang akan diterima, termasuk nama, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), status, dan periode pencairan, akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
    Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa melakukan cara cek bansos PKH BPNT melalui aplikasi resmi "Cek Bansos Kemensos". Aplikasi ini tersedia untuk perangkat seluler, baik Android maupun iOS, sehingga memudahkan akses kapan saja dan di mana saja. Unduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda.
    Bagi pengguna baru, langkah awal adalah membuat akun dengan memilih menu "Buat Akun" dan melakukan registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP yang aktif. Proses ini juga melibatkan pengunggahan foto KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi yang diberikan untuk verifikasi.
    Setelah akun berhasil diverifikasi, Anda dapat login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Di dalam aplikasi, pilih menu "Cek Bansos". Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik tombol "Cari Data" untuk melihat status bantuan yang Anda ajukan atau terima.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran dan mengecek nama penerima bansos BPNT, PKH, hingga BLT untuk ibu hamil, tidak benar.
     

    Rujukan

  • (GFD-2025-28455) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Petugas Haji 2026 dari Kemenag

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag). Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 Juli 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Dibuka Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026 1447 M Pendaftaran Ini Terbuka Untuk Umum Di Seluruh Wilayah Indonesia Informasi Lebih Lanjut
    Silahkan DAFTAR SEKARANG Untuk Pilih Provinsi/Kabupaten/Kota Anda"
    Postingan itu juga disertai poster dengan narasi beberapa syarat untuk menjadi petugas haji dan link yang mengarah ke website tertentu.
    Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag)?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Kemenag di Instagram, @kemenagri. Dalam unggahan 26 Juli 2025, Kemenag membantah telah membuka pendaftaran untuk petugas haji tahun depan.
    "Assalamu’alaikum #TamuAllah,
    Belakangan ini banyak sekali beredar informasi tentang rekrutmen petugas haji tahun 2026 yang tidak jelas sumbernya.
    Kami tegaskan itu hoaks. Hingga saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) belum membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M.
    Selalu waspada dan jangan mudah percaya pada informasi yang tidak valid ya! Selalu update informasinya melalui website dan media sosial resmi Kemenag dan Informasi Haji."
    Di sisi lain tautan yang disertakan dalam postingan juga mengarah pada website yang bukan milik Kemenag.
    Bahkan dalam website tersebut kita diminta mengisi sejumlah data pribadi seperti nama lengkap, tempat tinggal hingga nomor Telegram.
    Ini merupakan indikasi pencurian data atau bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

    Kesimpulan


    Postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28454) [PENIPUAN] Tautan Klaim Token Listrik Gratis Jelang Hari Kemerdekaan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 15/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “news update” pada Senin (4/8/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:

    “Halo sobat PLN (Persero) Kabar Gembira Jelang Hari KEMERDEKAAN dari PT. PLN(persero) bagi-bagi token listrik gratis senilai Rp250.000,- Daftar dan segera klaim token gratis dari PLN Mobile Klik link di bio untuk mendaftar dan segera klaim tokennya. qxdaft[dot]it[dot]com/claim-tokensbsidivm ”

    Hingga Jumat (15/8/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 600-an pengguna dan menuai hampir 200 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari tahu informasi resmi dari promo tersebut dengan mengunjungi Instagram PLN, yakni “pln_id”. Dalam salah satu unggahannya, PLN mengumumkan promo diskon 50% untuk tambah daya dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI. Promo itu dapat diklaim melalui aplikasi PLN Mobile. Tidak ada unggahan resmi terkait pembagian token listrik gratis.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri tautan yang dibagikan akun Facebook “news update”. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi PLN maupun aplikasi PLN Mobile, meski mencatut logo PLN Mobile dalam unggahannya.

    Tautan hanya mengarah ke laman pengisian formulir berupa nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor Telegram aktif. Setelah pendaftaran diteruskan, tautan mengarah pada laman yang meminta kode OTP untuk masuk ke akun Telegram.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “klaim token listrik gratis jelang hari kemerdekaan dari PLN” merupakan konten palsu (fabricated content) untuk modus penipuan.

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan