• (GFD-2025-29377) Cek Fakta: Tidak Benar Indonesia Hanya Kirim 12 Atlet ke SEA Games 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Indonesia hanya mengirim 12 atlet ke SEA Games Thailand 2025. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 September 2025.
    Dalam postingannya terdapat foto dengan narasi sebagai berikut:
    "Cuma bisa kirim 12 atlet indonesia ke sea games di thailand, erick thohir:anggaran minim."
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Indonesia hanya mengirim 12 atlet ke SEA Games Thailand 2025?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa klaim dalam postingan tersebut tidak benar.
    Dalam artikel Liputan6.com berjudul "Kontingen Indonesia Berpotensi Kehilangan 41 Emas di SEA Games 2025, Apa Penyebabnya?" yang tayang pada 23 September 2025, Menpora Erick Thohir menyampaikan Indonesia kemungkinan hanya mengirim 120 atlet bukan 12 atlet seperti dalam postingan.
    "Kalau sebelumnya Indonesia mengirim sekitar 900 atlet, dengan kondisi anggaran yang baru ada Rp 10 miliar, hanya 120 atlet yang bisa diberangkatkan. Tentu ini tidak ideal. Saya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar ada fleksibilitas supaya prestasi kita tidak menurun drastis," ujar Erick.
    Meski demikian Erick Thohir menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan khusus mengenai pendanaan kontingen Indonesia di SEA Games 2025 bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Erick Thohir berharap besar dengan pembahasan itu. Erick pun yakin bakal mendapatkan tambahan dana dari Kementerian Keuangan RI.
    "Saya yakin Pak Menkeu punya kecintaan yang sama terhadap olahraga nasional," kata Erick Thohir.

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Indonesia hanya mengirim 12 atlet ke SEA Games Thailand 2025 adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29376) Sebagian Benar: Pembatasan Pembelian BBM untuk Motor dan Mobil dengan Durasi Waktu Tertentu

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di X [arsip], Instagram dan Facebook [arsip] dengan klaim pegawai pemerintah mengumumkan aturan baru pembatasan pembelian BBM di SPBU.

    Video itu memperlihatkan seorang pria yang didampingi personil TNI, Polri, dan Satpol PP mengumumkan aturan baru dalam pengisian BBM di SPBU menggunakan pengeras suara. Isinya, motor bebek hanya boleh mengisi empat hari sekali, sementara motor besar dan mobil tujuh hari sekali. Kendaraan yang mati pajak atau tak punya surat juga disebut dilarang membeli BBM.



    Namun, benarkah klaim dalam video tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan menelusuri tanda lokasi dalam rekaman, mewawancarai pejabat setempat, dan membandingkan narasinya dengan sumber kredibel.

    Hasilnya, rekaman pengumuman aturan pembatasan penjualan BBM itu asli dan direkam di sebuah SPBU di Nusa Tenggara Timur. Namun Pertamina menegaskan tidak pernah menerbitkan aturan seperti yang disampaikan dalam video itu.



    Pengamatan visual pada video memperlihatkan beberapa mobil berpelat merah dengan nomor polisi DH, kode kendaraan untuk Kupang dan sekitarnya di Nusa Tenggara Timur. Hal ini menguatkan dugaan bahwa rekaman dibuat di wilayah tersebut.

    Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani juga membenarkan hal itu. Ia menyebut video direkam di Kabupaten Sabu Raijua. “Kabupaten tersebut meliputi dua pulau di NTT yakni Pulau Sawu atau Sabu dan Pulau Raijua,” kata Mahadin kepada Tempo, Senin, 29 September 2025.  

    Penjabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, aturan yang disebutkan dalam video itu hanya berlaku di daerah tertentu. Tidak berlaku secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat sesuai kondisi lokal agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan mencegah pembelian berulang dalam waktu singkat.

    “Pengaturan pembelian menunjukkan semua pihak peduli pada pendistribusian BBM,” kata Roberth kepada Tempo, 1 Oktober 2025. Namun, ia menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pajak kendaraan.

    Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Juni 2024. Kebijakan ini muncul untuk mengatasi kelangkaan akibat pembelian berulang oleh pengecer yang kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

    Menurut Antara, pembelian BBM dibatasi maksimal 10 liter per hari untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk roda empat. Operasional SPBU juga hanya dibuka Senin hingga Sabtu pukul 08.00-17.00 WITA.

    Kebijakan itu kemudian diubah pada 1 September 2025. Sekretaris Daerah Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, mengumumkan aturan baru, yakni motor bebek hanya bisa mengisi sekali dalam empat hari, motor besar dan mobil enam kali dalam tujuh hari. Adapun petani, nelayan, dan kapal rute Raijua mengikuti rekomendasi dari dinas terkait. Perubahan aturan itu disampaikan melalui laman Facebook Forum Pemimpin Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan, video pengumuman pembatasan pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan dalam waktu tertentu adalah sebagian benar. 

    Aturan pembatasan memang diberlakukan di Kabupaten Sabu Raijua oleh pemerintah daerah setempat untuk mengatasi kelangkaan BBM. Namun, tidak ada pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pajak kendaraan. Selain itu, aturan tersebut juga tidak berlaku di wilayah lain.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29375) Keliru: Warga Jawa Barat Bentrok dengan Ormas GRIB di Bogor

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    TEMPO menerima permintaan memeriksa video yang diklaim sebagai peristiwa bentrokan antara warga dengan ormas berseragam hitam bertuliskan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya). Video serupa juga banyak ditemukan tersebar melalui Whatsapp [arsip], YouTube, dan Facebook [akun satu dan dua]. 

    Narator dalam video menyebut ratusan orang di Bogor mengepung markas GRIB dan menghancurkannya hingga rata dengan tanah.  



    Benarkah terjadi bentrokan warga Jawa Barat dengan ormas GRIB terjadi di Bogor?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasilnya, video tersebut merupakan hasil rekayasa akal imitasi (AI).

    Penelusuran Google juga tidak menemukan pemberitaan tentang bentrokan warga Jawa Barat dengan ormas GRIB di Bogor. Teks “ilustrasi” di pojok kanan atas video ikut menandakan bahwa rekaman itu bukan peristiwa nyata.



    Selain itu, terlihat nama gedung yang tidak mengandung makna apa pun seperti “Grartua Saoin” atau “Kanaus Kepala Daerah”.  



    Tempo juga menemukan konten identik juga diunggah oleh akun YouTube Aiso Remba pada 11 Mei 2025 dan akun Jago Cerita, 14 Mei 2025. 

    Akun Aiso Remba telah mengunggah 72 video pendek berdurasi 10-15 menit, seluruhnya menggunakan ilustrasi buatan kreator. Sekitar tujuh video bertema ormas GRIB. Keterangan dalam konten menyebut semua gambar dibuat dengan teknologi akal imitasi.  



    Tempo juga memeriksa video dengan deteksi Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan 99,8 persen video-video itu dibuat dengan kecerdasan buatan.



    Sedangkan analisis dengan AI or Not, hasilnya menunjukkan 23 persen melibatkan kecerdasan buatan.



    Konflik GRIB di Jawa Barat

    Meski tidak ada laporan bentrokan warga Jabar dengan GRIB di Bogor, hubungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan ormas GRIB Jaya memang sempat tegang.

    Tribunnews.com pada 1 Mei 2025 menulis, ketegangan muncul setelah Dedi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme yang menyasar jalanan, pasar, dan industri. Ketua DPD GRIB Jaya Jabar, Gabriel Alexander, mengkritik langkah itu. Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, juga ikut mengecam.

    Sebelumnya, anggota GRIB Jaya terlibat bentrokan dengan Pemuda Pancasila di Bandung pada 15 Januari 2025. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. 

    Pada April 2025, anggota GRIB kembali terseret kasus pembakaran tiga mobil polisi di Depok setelah penangkapan Ketua Ranting GRIB Harjamukti. Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka, empat di antaranya anggota GRIB. Seorang buron kasus ini akhirnya menyerahkan diri. 

    Pilihan Editor: Sederet Kasus Ormas GRIB Jaya, Bakar Mobil Hingga Segel Perusahaan

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan, klaim video bentrokan warga Jabar dengan ormas GRIB di Bogor adalah keliru. Video itu hasil rekayasa AI dan hanya dikaitkan dengan sejumlah konflik lain yang pernah melibatkan GRIB di Jawa Barat.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29374) [SALAH] Purbaya Sebut Rp58 T Anggaran MBG Hilang di Birokrasi dan Administrasi

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 02/10/2025

    Berita

    Akun TikTok “doyourememberme001” pada Sabtu (20/9/2025) membagikan foto [arsip] menampilkan foto Menteri Ekonomi Yudhi Sadewa dan narasi:
    Purbaya: Dari 71 triliun anggaran MBG baru 13 T yang terserap, 58 T hilang di birokrasi dan administrasi
    Hingga Kamis (2/10/2025) unggahan tersebut menuai hampir 13.000 tanda suka dan hampir 3.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Purbaya sebut 71 Triliun anggaran MBG baru 13T yang terserap, 58T hilang di birokrasi dan administrasi” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan jawapos.com “Ternyata Hoax! Menkeu Purbaya Bilang Anggaran MBG Baru Terserap Rp 13 Triliun, Sisanya Hilang di Birokrasi serta Administrasi”.

    Dari pemberitaan yang tayang pada Minggu (21/9/2025) tersebut, diketahui kalau Purbaya tidak pernah menyebut anggaran senilai Rp58 triliun hilang karena urusan birokrasi dan administrasi. Namun, ia mengakui bahwa realisasi anggaran MBG baru mencapai Rp13 triliun dari total alokasi Rp71 triliun di 2025.

    Penelusuran dari Google juga mengarah ke artikel opini yang ditulis oleh Direktur Indonesian Society Network (ISN) Ikhsan Tualeka yang dimuat kompas.com pada Selasa (16/9/2025).

    Dalam opini berjudul “Gebrakan Purbaya, Anomali Rp 71 Triliun, dan Masa Depan MBG”, Ikhsan menuliskan narasi sebagai berikut:

    “Anggaran yang disiapkan negara mencapai Rp71 triliun, angka yang bagi kebanyakan orang lebih menyerupai mitologi ketimbang realitas. Namun, yang terjadi di lapangan sungguh paradoksal: dari angka fantastis itu, baru sekitar Rp13 triliun yang benar-benar terserap. Sisanya, Rp58 triliun, seakan menghilang dalam kabut birokrasi dan administrasi”

    Dengan demikian, klaim mengenai Rp58 triliun yang hilang bukanlah pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya, melainkan pandangan pribadi Direktur ISN yang dimuat dalam artikel opini.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Purbaya sebut Rp58 triliun anggaran MBG hilang di birokrasi dan administrasi” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan