Jakarta (ANTARA/JACX) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam sebuah konten di Facebook, disebut mendukung pembagian alat kontrasepsi gratis bagi mahasiswa yang telah berkuliah lebih dari empat semester.
Berikut isi narasi yang disebarkan di Facebook:
"Kemenkes Dukung Program Kondom Gratis Untuk Mahasiswa/i Semester 4 ke Atas,".
Kemenkes diklaim memberikan dukungan lantaran distribusi alat pencegah kehamilan berupa kondom ini dianggap bisa mengantisipasi penyebaran penyakit menular, sekaligus meningkatkan kesadaran akan kesehatan reproduksi di kalangan anak muda.
"Program ini sontak memicu beragam reaksi, mulai dari yang menilai langkah tersebut visioner hingga yang menilainya terlalu “terbuka” untuk kalangan kampus. Kalau benar jadi dijalankan, kira-kira mahasiswa lebih rajin ke perpustakaan atau ke tempat pembagian kondom dulu ya?," demikian keterangan yang ditambahkan sang pengunggah di Facebook pada 9 Oktober 2025.
Lalu, benarkah Kemenkes dukung pemberian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-29731) Hoaks! Kemenkes dukung pemberian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa
Sumber:Tanggal publish: 29/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Kemenkes, melalui unggahan di media sosial Instagram resminya, membantah seluruh isi narasi terkait pemberian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa.
"Belakangan beredar isu bahwa Kemenkes membagikan kondom gratis untuk mahasiswa. Faktanya, informasi tersebut tidak benar," demikian isi unggahan Kemenkes di akun @kemenkes_ri pada 10 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Kemenkes menjelaskan program distribusi alat kontrasepsi gratis yang resmi didukung pemerintah dilakukan secara terbatas melalui fasilitas kesehatan, setelah pemeriksaan atau lewat lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas yang melakukan pendampingan khusus.
"Kemenkes RI tidak pernah memiliki program tersebut. Kondom dalam program kesehatan digunakan untuk pencegahan HIV dan IMS pada kelompok berisiko tinggi, seperti pekerja seks, pasangan ODHA, dan populasi kunci lainnya," tambah Kemenkes.
Dari penjelasan tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa informasi soal Kemenkes yang dibagikan di Facebook itu merupakan hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Kemenkes dukung pemberian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
"Belakangan beredar isu bahwa Kemenkes membagikan kondom gratis untuk mahasiswa. Faktanya, informasi tersebut tidak benar," demikian isi unggahan Kemenkes di akun @kemenkes_ri pada 10 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Kemenkes menjelaskan program distribusi alat kontrasepsi gratis yang resmi didukung pemerintah dilakukan secara terbatas melalui fasilitas kesehatan, setelah pemeriksaan atau lewat lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas yang melakukan pendampingan khusus.
"Kemenkes RI tidak pernah memiliki program tersebut. Kondom dalam program kesehatan digunakan untuk pencegahan HIV dan IMS pada kelompok berisiko tinggi, seperti pekerja seks, pasangan ODHA, dan populasi kunci lainnya," tambah Kemenkes.
Dari penjelasan tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa informasi soal Kemenkes yang dibagikan di Facebook itu merupakan hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Klaim: Kemenkes dukung pemberian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29730) Hoaks! Uang sitaan dari koruptor akan dibagikan untuk program bansos Rp100 juta
Sumber:Tanggal publish: 29/10/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi 50 detik menarasikan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan uang sitaan hasil perampasan aset koruptor sebesar Rp10 miliar akan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa setiap warganet yang mendaftar akan menerima Rp100 juta, dengan cara menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum dalam video.
Namun, benarkah Mahfud MD menyatakan uang sitaan dari koruptor akan dibagikan untuk program bansos?
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa setiap warganet yang mendaftar akan menerima Rp100 juta, dengan cara menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum dalam video.
Namun, benarkah Mahfud MD menyatakan uang sitaan dari koruptor akan dibagikan untuk program bansos?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Mahfud MD maupun pemerintah terkait pembagian uang sitaan hasil korupsi sebagai bantuan sosial.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ANTARA memverifikasi unggahan ini menggunakan AI detector Hive Moderation, dan hasilnya menunjukkan bahwa audio dalam video tersebut 99,7 persen merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Dengan demikian, video tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bansos pemerintah.
Berikut cara resmi mendaftar bantuan sosial (bansos):
1. Secara daring (online) melalui aplikasi “Cek Bansos”:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Pilih menu “Buat Akun Baru” dan isi data lengkap seperti NIK, nomor KK, nama, alamat, email, dan nomor HP.
Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
Setelah akun diverifikasi melalui email, login ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan anggota keluarga, pilih jenis bantuan yang diinginkan, kemudian kirim usulan.
2. Secara luring (offline) melalui kantor kelurahan atau desa:
Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK asli.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah bersama perangkat desa untuk menentukan calon penerima bantuan yang layak.
Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara dan dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi serta divalidasi, termasuk melalui kunjungan lapangan.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ANTARA memverifikasi unggahan ini menggunakan AI detector Hive Moderation, dan hasilnya menunjukkan bahwa audio dalam video tersebut 99,7 persen merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Dengan demikian, video tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bansos pemerintah.
Berikut cara resmi mendaftar bantuan sosial (bansos):
1. Secara daring (online) melalui aplikasi “Cek Bansos”:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Pilih menu “Buat Akun Baru” dan isi data lengkap seperti NIK, nomor KK, nama, alamat, email, dan nomor HP.
Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
Setelah akun diverifikasi melalui email, login ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan anggota keluarga, pilih jenis bantuan yang diinginkan, kemudian kirim usulan.
2. Secara luring (offline) melalui kantor kelurahan atau desa:
Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK asli.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah bersama perangkat desa untuk menentukan calon penerima bantuan yang layak.
Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara dan dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi serta divalidasi, termasuk melalui kunjungan lapangan.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29729) Hoaks! Hotman Paris sebut Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo
Sumber:Tanggal publish: 29/10/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi 18 detik menampilkan pengacara Hotman Paris yang dikaitkan dengan narasi tentang artis Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan Ammar Zoni, sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, dibebaskan.
Video itu juga menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung membebaskan Ammar Zoni dari penjara.
Selain itu, tampak foto Ammar Zoni tersenyum, disertai keterangan bahwa ia bahagia setelah dinyatakan bebas.
Berikut narasi dalam video tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Ammar Zoni Dibebaskan Langsung Oleh Presiden RI Prabowo Berkat Lah Kerja Keras Ammar Zoni Jumat, 24 Oktober 2025
Hotman Paris menjelaskan bahwa Ammar Zoni sudah dinyatakan bebas dari Nusakambangan.
Kini Ammar Zoni bisa senyum bahagia”
Namun, benarkah Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo?
Dalam unggahan tersebut dinarasikan Ammar Zoni, sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, dibebaskan.
Video itu juga menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung membebaskan Ammar Zoni dari penjara.
Selain itu, tampak foto Ammar Zoni tersenyum, disertai keterangan bahwa ia bahagia setelah dinyatakan bebas.
Berikut narasi dalam video tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Ammar Zoni Dibebaskan Langsung Oleh Presiden RI Prabowo Berkat Lah Kerja Keras Ammar Zoni Jumat, 24 Oktober 2025
Hotman Paris menjelaskan bahwa Ammar Zoni sudah dinyatakan bebas dari Nusakambangan.
Kini Ammar Zoni bisa senyum bahagia”
Namun, benarkah Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan unggahan Hotman Paris pada 1 Desember 2024.
Dalam video aslinya, Hotman Paris tidak membicarakan Ammar Zoni, melainkan menjelaskan bahwa ia dihubungi oleh Prabowo pada 29 November 2024 untuk berdiskusi mengenai beberapa perusahaan Indonesia yang terancam pailit.
Dengan demikian, video dan narasi dalam unggahan Facebook tersebut merupakan hasil suntingan, tidak ada pernyataan resmi mengenai pembebasan Ammar Zoni oleh Presiden Prabowo.
Sebelumnya diketahui Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 07.43 WIB, setelah dipindahkan dari Jakarta bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya.
Klaim: Hotman Paris sebut Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan unggahan Hotman Paris pada 1 Desember 2024.
Dalam video aslinya, Hotman Paris tidak membicarakan Ammar Zoni, melainkan menjelaskan bahwa ia dihubungi oleh Prabowo pada 29 November 2024 untuk berdiskusi mengenai beberapa perusahaan Indonesia yang terancam pailit.
Dengan demikian, video dan narasi dalam unggahan Facebook tersebut merupakan hasil suntingan, tidak ada pernyataan resmi mengenai pembebasan Ammar Zoni oleh Presiden Prabowo.
Sebelumnya diketahui Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 07.43 WIB, setelah dipindahkan dari Jakarta bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya.
Klaim: Hotman Paris sebut Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29728) Hoaks! Tautan pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025
Sumber:Tanggal publish: 28/10/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan tautan untuk program pemutihan sertifikat tanah gratis tahun 2025.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pemerintah mengadakan program pemutihan yang memberikan gratis balik nama sertifikat tanah, pembuatan sertifikat baru, serta pembebasan pajak dan denda tunggakan.
Disebutkan pula bahwa program ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dan unggahan tersebut mencantumkan tautan pendaftaran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kesempatan terbaik untuk menertibkan dokumen kepemilikan tanah anda!
Balik nama sertifikat
Pembuatan sertifikat baru
Bebas pajak & denda tunggakan”
Namun, benarkah tautan pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025 tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pemerintah mengadakan program pemutihan yang memberikan gratis balik nama sertifikat tanah, pembuatan sertifikat baru, serta pembebasan pajak dan denda tunggakan.
Disebutkan pula bahwa program ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dan unggahan tersebut mencantumkan tautan pendaftaran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kesempatan terbaik untuk menertibkan dokumen kepemilikan tanah anda!
Balik nama sertifikat
Pembuatan sertifikat baru
Bebas pajak & denda tunggakan”
Namun, benarkah tautan pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025 tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa narasi tersebut adalah hoaks.
Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Kementerian ATR/BPN maupun situs resmi pemerintah lainnya. Pihak ATR/BPN mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program sertifikat tanah gratis.
Dalam klarifikasinya, ATR/BPN menjelaskan bahwa program resmi yang saat ini dijalankan pemerintah adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam program PTSL, masyarakat memang tidak dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pendaftaran tanah pertama kali.
Namun, masyarakat tetap memiliki kewajiban membayar biaya lain, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Untuk mendapatkan informasi yang benar terkait lokasi pelaksanaan PTSL, masyarakat dapat menghubungi kantor pertanahan setempat.
Klaim: Tautan pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Kementerian ATR/BPN maupun situs resmi pemerintah lainnya. Pihak ATR/BPN mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program sertifikat tanah gratis.
Dalam klarifikasinya, ATR/BPN menjelaskan bahwa program resmi yang saat ini dijalankan pemerintah adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam program PTSL, masyarakat memang tidak dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pendaftaran tanah pertama kali.
Namun, masyarakat tetap memiliki kewajiban membayar biaya lain, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Untuk mendapatkan informasi yang benar terkait lokasi pelaksanaan PTSL, masyarakat dapat menghubungi kantor pertanahan setempat.
Klaim: Tautan pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 31/6818




