(GFD-2025-28541) Keliru: Tautan Pendaftaran untuk Cegah Rekening Diblokir PPATK

Sumber:
Tanggal publish: 20/08/2025

Berita

SEBUAH tautan diunggah oleh pengguna Facebook [arsip]. Tautan itu diklaim sebagai langkah pengesahan rekening agar tak diblokir atau dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dalam unggahan juga disebutkan bahwa rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan berisiko dibekukan oleh PPATK karena dikategorikan sebagai dormant atau rekening pasif.

“Maka dari itu silakan bapak/ibu segera daftarkan untuk pengesahan ke kami supaya rekening Anda tidak dianggap dormant atau rekening pasif,” seperti tertulis dalam unggahan. Pada bagian bawah terdapat tautan https://is.gd/pendaftarangratis2025 yang mengarah pada laman yang meminta nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram.



Benarkah ada tautan pendaftaran agar PPATK tidak memblokir rekening?

Hasil Cek Fakta

Tempo memverifikasi konten dengan menelusuri tautan yang dicantumkan pada unggahan tersebut. Hasilnya, tautan mengarah pada situs tidak resmi dan terindikasi menjalankan aktivitas kejahatan (malicious activity) berupa phishing.

Phishing adalah kejahatan digital untuk mencuri informasi dan data pribadi dari para korban melalui data palsu yang dibuat semenarik mungkin dan sangat mirip dengan aslinya. Melalui e-mail, media sosial, atau pesan, phishing bertujuan untuk memancing orang lain atau target untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa sadar dengan tujuan kejahatan.

Para pelaku phishing biasanya menargetkan informasi penting dari para korbannya. Data yang menjadi sasaran adalah data akun (username, password), data pribadi (nama, usia, umur), hingga data finansial (informasi rekening bank).



Dalam tautan yang beredar di Facebook itu, pembuat laman https://is.gd/pendaftarangratis2025 meminta informasi penting yakni nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram. 

Mengapa penipuan banyak meminta kita bergabung ke aplikasi perpesanan Telegram? Menurut perusahaan perangkat lunak keamanan siber, Norton, penipu dapat memanfaatkan fitur privasi Telegram, seperti dapat menyembunyikan nomor telepon, lalu diganti menjadi nama pengguna (username) saja. 

Selain itu, obrolan di Telegram bisa dienkripsi secara menyeluruh sehingga pesan tidak dapat dipantau. Maka, ketika penipu berinteraksi dengan pengguna lainnya di satu grup atau kanal, sehingga sulit untuk menangkap pelaku.

Pemblokiran Rekening oleh PPATK

PPATK mengumumkan peraturan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap menganggur selama 3 bulan pada Juli 2025 silam. 

Dikutip dari Tempo, dalam keterangan resmi pada Selasa, 29 Juli 2025, PPATK mengungkapkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening  tak aktif atau dormant selama lebih dari 10 tahun yang mencapai nilai sebesar Rp 428,61 miliar. Pihaknya menilai banyak rekening dormant itu telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, yakni untuk jual beli rekening hingga praktik pencucian uang. 

PPATK mengatakan kebijakan memblokir rekening bank saat masa dorman itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Selain itu, langkah tersebut diambil dengan klaim untuk menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.

Rekening dianggap dorman apabila tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu tergantung kebijakan masing-masing bank, biasanya 3 bulan hingga 12 bulan. Jenis rekening yang dimaksud dapat berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, dan rekening rupiah atau valas. Kendati demikian, PPATK menuturkan bahwa rekening yang memasuki masa dorman masih tercatat sebagai rekening aktif.

Dilansir Tempo, dua bank yang tergabung dalam Himbara, BRI dan BNI, menganjurkan masyarakat untuk tetap aktif bertransaksi, memonitor rekening secara berkala, dan tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum. BNI juga mengimbau nasabah untuk aktif bertransaksi dan memperbarui data kontak (nomor ponsel dan email) agar terhindar dari status dormant.

Kesimpulan

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa terdapat tautan tertentu untuk mencegah agar PPATK tidak memblokir rekening adalah keliru. Tautan yang mengarahkan pengguna agar memasukkan data pribadi atau informasi penting seperti nama dan nomor ponsel, tergolong phishing.

Rujukan