(GFD-2025-29260) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pom Bensin Dibakar Massa karena Motor Pajak Mati Tak Boleh Isi BBM

Sumber:
Tanggal publish: 26/09/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 25 September 2025.
Klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM menampilkan kobaran api di antara dispanser SPBU, kemudian sejumlah orang terlihat sedang berupaya memadamkan dengan menyemperotkan asap berwarna putih ke arah kobaran api.
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Kebijakan yang mempersulit Rakyat
gara2 pajak motor mati tidak boleh sisi BBM
pom bensin d b4k4r masa karena jengkel dengan peraturan pemerinta motor mati pajak tidak boleh isi bbm"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Gara-gara pajak motor mati tidak boleh isi BBM
#jangkauanluas
#Ibupertiwimenangis"
Benarkah klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM, dengan menangkap layar untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image. 
 
 
 
 
 
Penelusuran mengarah pada sejumlah artikel dan unggahan media sosial, di antaranya artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini SPBU Terbakar karena Beli Bensin Pakai QR Code" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 8 November 2024.
Artikel Liputan6.com memuat foto yang identik dengan klaim video.
Artikel tersebut mengungkap fakta terkait peristiwa yang terjadi, yaitu  peristiwa kebakaran di SPBU Subulussalam, Aceh pada 10 Oktober 2024. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting lisrik saat mobil pick up tengah melakukan pengisian BBM Pertalite. 
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun pun menyatakan, informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks.
Selain itu, beredarnya narasi bahwa kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan tersebut juga merupakan hoaks. Video yang disebarkan akun tertentu merupakan rekaman lama dari peristiwa berbeda, yakni kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” kata Roberth, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
 
 

Kesimpulan


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM tidak benar.\
Peristiwa sebenarnya dalam video tersbeut adalah peristiwa kebakaran di SPBU Subulussalam, Aceh pada 10 Oktober 2024. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting lisrik saat mobil pick up tengah melakukan pengisian BBM Pertalite.