• (GFD-2025-28587) Belum Ada Bukti: Getah Daun Jarak Menyembuhkan Sakit Gigi

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    SEBUAH akun Facebook [arsip] mengunggah konten tentang obat alami sakit gigi dengan ramuan getah daun jarak. Konten itu mengklaim getah daun jarak mampu meredakan nyeri gigi karena bersifat antibakteri dan anti-inflamasi. Selain itu, dua tetes getah dari selembar daun jarak disebut bisa mengurangi gusi bengkak, membunuh kuman penyebab infeksi, dan membantu mengatasi gigi berlubang sementara.



    Namun benarkah getah daun jarak bisa menyembuhkan sakit gigi?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Tempo menghubungi Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Riau, drg. Grifino Dahlihardy. Menurutnya, sampai saat ini belum ada penelitian mengenai manfaat daun jarak dapat menyembuhkan sakit gigi secara permanen.

    “Secara ilmiah belum terbukti daun jarak efektif digunakan untuk semua jenis kasus sakit gigi,” kata Grifino kepada Tempo, Selasa, 19 Agustus 2025.

    Grifino menjelaskan, sakit gigi memiliki banyak jenis. Tak hanya gigi berlubang, tapi juga ada sakit karena jaringan lunak pada gusi gigi seperti peradangan, abses, dan lain-lain. 

    Grifino menjelaskan, langkah paling baik dan aman saat merasa sakit gigi adalah berkonsultasi dengan dokter. Sebab dokter dapat memeriksa penyebabnya dan memberikan penanganan sesuai faktor penyebabnya. Termasuk, saat pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid), kondisi ketika seseorang memiliki dua atau lebih penyakit yang terjadi bersamaan.

    “Kalau ada penyakit komorbid, maka akan tertangani dengan baik dan lebih aman bagi pasien,” katanya.

    Dikutip dari laman National Library of Madicine bahwa daun dan lateks kulit batang tanaman jarak (Jatropha curcas) memiliki potensi yang menjanjikan sebagai agen antimikroba oral alami. Ekstrak daun menunjukkan efikasi spesifik terhadap bakteri S. sanguinis, sementara lateks kulit batang efektif terhadap S. mutans.

    Efek antimikroba ini kemungkinan besar disebabkan oleh senyawa fitokimia isovitexin dalam daun dan asam 2-heksil-dekanoat serta asam 2,4,6-trihidroksibenzoat dalam lateks kulit batang. Temuan ini menunjukkan bahwa J. curcas dapat menjadi sumber alami yang berharga untuk pengembangan produk perawatan mulut yang menargetkan bakteri penyebab plak gigi dan kerusakan gigi.

    Penelitian lain yang dipublikasikan di situs Medical Research Journal, menunjukkan bahwa ranting Jatropha curcas menunjukkan aktivitas antimikroba terhadap strain bakteri penyebab karies gigi. Temuan ini memberikan wawasan ilmiah tentang penggunaan ranting J. Curcas secara tradisional sebagai alat kunyah, praktik yang diyakini dapat mencegah karies gigi.

    Jatropha curcas adalah tanaman tahunan, secara tradisional telah digunakan untuk mengobati bisul gusi, sakit gigi, dan infeksi. Tanaman ini menunjukkan berbagai macam sifat farmakologis. Namun, potensinya sebagai agen antimikroba terhadap mikroorganisme oral belum diselidiki. Penelitian masih sebatas menyelidiki sifat antimikroba ekstrak Jatropha curcas terhadap bakteri dan jamur tertentu yang umum terdapat di rongga mulut.

    Penelitian dan investigasi lebih lanjut diperlukan untuk menjelaskan mekanisme bagaimana konstituen-konstituen ini memberikan efek antimikroba terhadap mikroorganisme.

    Dikutip dari situs Gentle Dental, jika sakit gigi tidak disebabkan oleh masalah serius atau sedang menunggu jadwal periksa gigi, Anda bisa meredakannya dengan obat bebas, kompres dingin, dan perawatan rumahan lainnya. Beberapa pengobatan rumahan untuk sakit gigi antara lain kompres air dingin atau panas, minum obat antiperadangan, kumur air garam, bawang putih dan olesan minyak cengkeh.

    Namun terkadang pengobatan rumahan tidak cukup untuk meredakan sakit gigi. Jika cara ini tidak mampu mengatasi sakit gigi, saatnya mengunjungi dokter gigi profesional.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim getah daun jarak menyembuhkan sakit gigi adalah belum ada bukti.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28586) [SALAH] Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor karena Memperkaya Diri dan Merugikan Negara

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    Akun Instagram “trymbambung” pada Selasa (19/8/2025) mengunggah video [arsip] yang dengan narasi:

    “Hukum apa lagi ini Penjual pecal lele Merugikan ne gara Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor karena Memperkaya Diri dan Merugikan Negara”

    Per Kamis (22/8/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 3,2 juta kali, disukai 64 ribu kali, dibagikan ulang 4 ribu kali dan menuai 61 ribu komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencoba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui mesin pencarian Google dengan reverse image search. Hasilnya, ditemukan video serupa di kanal Youtube MerdekaDotCom dengan judul video “Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Dijerat Korupsi? Ini Penjelasan Eks Pimpinan KPK” yang tayang pada Selasa (24/6/2025).

    Setelah menyimak video secara penuh, saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan pada Jumat, (18/7/2025). Chandra M Hamzah justru mengusulkan untuk menghapus pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dan mengganti rumusan Pasal 3 UU Tipikor.

    Melansir dari Tempo.co, Chandra mengatakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor perlu dihapuskan karena melanggar asas lex certa, yakni soal perbuatan apa yang bisa dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi.

    Sementara itu, Pada Pasal 3 UU Tipikor memuat frasa “setiap orang” yang dapat mengingkari esensi dari korupsi itu sendiri. Menurut nya, kata tersebut bisa diubah dengan mengganti, menyesuaikan dengan Article 19 UNCAC yang sudah dijadikan norma, bahwa ‘Setiap Orang’ diganti dengan ‘Pegawai Negeri’ dan ‘Penyelenggara Negara’. Karena itu memang ditujukan untuk pegawai negeri dan kemudian menghilangkan frasa ‘yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara’ sebagaimana rekomendasi UNCAC.

    Sehingga bisa disimpulkan bahwa, Chandra Hamzah tidak memberikan pernyataan bahwa penjual pecel lele dijerat UU Tipikor, justru ia meminta untuk mengubah perumusan delik tersebut agar lebih jelas dan tidak ambigu. Karena tidak setiap orang memiliki kekuasaan yang cenderung korup.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi “Chandra Hamzah: penjual pecel lele di trotoar bisa kena UU Tipikor karena memperkaya diri dan merugikan negara” merupakan konteks yang salah (false context).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)
  • (GFD-2025-28585) [PENIPUAN] Gibran Bagi-Bagi Uang Rayakan HUT ke-80 RI

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Banson Giveaway 2025” pada Kamis (14/8/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sedang berpidato dengan narasi:
    "Assalamualaikum saya gibran rakabuming khusus bulan kemerdekaan saya berikan empat puluh juta syaratnya cukup jawab teka-teki dari saya tanggal berapa Indonesia merdeka untuk jawabannya silahkan hubungi kami dengan klik tombol kirim pesan dibawah postingan ini lalu ikuti akun ini dan bagikan untuk mengikuti acara dari kami terima kasih”
    Per Jumat (22/8/2025), konten tersebut sudah mendapat lebih dari 1.200 tanda suka dan 982 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis audio konten itu dengan perangkat deteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, audio itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 94,7 persen.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar video tersebut menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video dalam kanal YouTube KOMPASTV “Cerita Wapres Gibran Banyak Ditertawakan soal Hilirisasi Kemenyan: Buat Dukun Ini, Salah!”.
    Diketahui, konteks asli video adalah momen pidato Wakil Presiden (Wapres) Gibran dalam pembekalan peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV dan Pendidikan Penyiapan serta Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (14/7/2025).
    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Gibran bagi-bagi uang rayakan HUT RI” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan tribunnews.com “4 Aksi Gibran Rakabuming Raka Bagi-bagi Hadiah: Skincare saat MBG, Motor Listrik di HUT ke-80 RI”.
    Berita yang tayang Senin (18/8/2025) itu merangkum sejumlah momen Gibran yang membagikan hadiah sejak dilantik sebagai wapres. Terbaru, Gibran menyediakan hadiah sepeda gunung dan motor listrik untuk dua event lomba di dua daerah yang berbeda, yakni Kecamatan Makasar di Jakarta Timur dan Kecamatan Sawan di Bali.
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim “Gibran bagi-bagi uang melalui Facebook dalam rangka HUT ke-80 RI”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Wapres Gibran bagi-bagi uang dalam rangka HUT ke-80 RI” merupakan konten tiruan (impostor content).
    (Ditulis oleh Ainayya)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28584) [SALAH] Indonesia Nyatakan Siap Perang Lawan Malaysia soal Ambalat

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Yahman Jr.” pada Kamis (14/8/2025) membagikan video [arsip], isinya menampilkan Presiden Prabowo Subianto menuturkan kalimat sebagai berikut:
    “Kedaulatan harga mati. Saya tegaskan bahwa Indonesia siap bila butuh berperan kami siap”
    Unggahan disertai takarir:
    “Indonesia Siap Terima Tantangan Perang Malaysia
    Presiden Prabowo Tinjau Ambalat: Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Sengketa dengan Malaysia!”
    Per Jumat (22/8/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 13.700 tanda suka dan 1.300 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo: Indonesia siap bila butuh berperang” ke mesin pencarian Google.
    Hasil penelusuran mengarah ke video unggahan kanal YouTube Kompas.com. Konteks asli video tersebut adalah momen Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa Indonesia siap mengevakuasi warga Palestina ke Indonesia. Kalimat yang muncul adalah “siap berperan”, bukan “siap berperang”.
    “Karena itu, saya sampaikan bahwa Indonesia siap bila diminta oleh semua pihak yang terlibat. Untuk berperan, kami siap. Berperan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan Indonesia,” ucap Prabowo dalam keterangan pers pada Rabu (9/4/2025).
    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “penyelesaian sengketa Ambalat” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kompas.tv “Malaysia Tegaskan Sikap Mengenai Sengketa Ambalat, Prabowo: Kita Cari Penyelesaian yang Baik”.
    Dalam laporan yang tayang Jumat (8/8/2025) itu, disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia akan mengupayakan penyelesaian damai terkait sengketa Blok Ambalat dengan Malaysia. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Malaysia juga telah menegaskan bahwa persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Indonesia nyatakan siap perang melawan Malaysia soal blok Ambalat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh ‘Ainayya)

    Rujukan