• (GFD-2024-22602) [HOAKS] Undian Berhadiah Bank Victoria pada 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah akun Facebook mengatasnamakan PT Bank Victoria International atau Bank Victoria, menawarkan program undian berhadiah.

    Nasabah diminta mendaftar melalui sebuah tautan untuk mengikuti undian berhadiah mobil, ponsel, paket wisata, dan paket umroh.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Undian berhadiah disebarkan oleh akun Facebook dengan nama Bank Victoria2024 pada 17 Juli 2024.

    Berikut narasi yang ditulisnya:

    Khusus Nasabah Bank VICTORIA Yang Sudah Aktif Mobile Banking.GEBYAR UNDIAN GRAND PRIZE BANK VICTORIA MOBIL Hadir lagi, Ayo buruan Daftar agar memenangkan Grand Prize Seperti:

    - Grand Prize Mobil- 1 Unit Mobil Alphard- 1 Unit Mobil CR-V Turbo

    - 1 Unit Mobil Xpander- 1 Unit Mobil Fortuner- 1 Unit Mobil BMW

    - 20 Unit pormax15- 10 Paket wisata Singapura- 10 Paket Umroh Gratis

    Masih banyak keunungan lainnya... info lebih lanjut tentang pendaftaran (GEBYAR UNDIAN GRAND PRIZE BANK VICTORIA MOBILE) silahkan klik meni (Daftar Sekarang) yang kami sediakan.

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai undian berhadiah Bank Victoria pada 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook mengatasnamakan Bank Victoria menyertakan tautan dengan alamat gbyr2024victoria.web.app.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek ke mana arah tautan tersebut menggunakan URL Scan.

    Hasil penelusuran menunjukkan, tautan tersebut tidak terhubung dengan situs web resmi Bank Victoria. Halaman utamanya hanya menampilkan halaman kosong.

    Sementara, situs web resmi Bank Victoria memiliki alamat www.victoriabank.co.id.

    Tidka terdapat informasi mengenai program undian berhadaih di situs web Bank Victoria.

    Adapun akun Facebook resmi bank swasta tersebut memiliki nama akun Bank Victoria Fanpage.

    Kesimpulan

    Akun Facebook menawarkan undian berhadiah Bank Victoria pada 2024 merupakan hoaks.

    Akun yang menawarkan undian berhadiah bukan akun resmi. Tautan yang digunakan sebagai syarat mengikuti undian, tidak mengarah ke situs resmi Bank Victoria.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22601) Cek Fakta: Hoaks Foto Pengendara Motor Tertangkap Kamera ETLE Membonceng Pocong

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/09/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim pengendara sepeda motor tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE) sedang membonceng pocong beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 9 September 2024.
    Akun Facebook tersebut mengunggah foto yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm tertangkap kamera tilang elektronik.
    Di kursi belakang sepeda motor, tampak sebuah bayangan berwarna putih. Akun Facebook tersebut mengklaim bahwa si pengendara motor tertangkap kamera tilang elektronik sedang membonceng pocong.
    "pov lu ketilang karena
    gak bawa sim ❎
    gak bawa STNK ❎
    gak bawa helm ❎
    POCONG nya gak pake helm ✅
    kejadian di Pasuruan 🤣🤣," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 40 kali direspons dan mendapat 7 komentar dari warganet.
    Benarkah dalam foto itu pengendara motor tertangkap kamera elektronik sedang membonceng pocong? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim pengendara sepeda motor tertangkap kamera tilang elektronik sedang membonceng pocong. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pengendara sepeda motor membonceng pocong" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya ditemukan penjelasan mengenai foto tersebut yang diunggah akun Instagram resmi Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan, @satlantaspolrespasuruan.
    Akun Instagram @satlantaspolrespasuruan memberikan stampel hoaks pada foto yang diklaim pengendara sepeda motor tertangkap kamera tilang elektronik membonceng pocong.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Berita Terkini Sobat Polantas....
    Viral beredar bukti rekaman sistem ETLE di media sosial diduga pengendara Sepeda Motor Nopol N 2XXX AAC membonceng makhluk Tak kasat mata (pocong) adalah Berita HOAX.
    Satlantas polres pasuruan mengklarifikasi dan menyertakan bukti rekaman asli sistem ETLE Unit Tilang Satlantas Polres Pasuruan pada Hari Kamis 08 Agustus 2024 Pukul 23.54 WIB berlokasi di Jl. Ahmad Yani Bangil Kabupaten Pasuruan Nopol N 2XXX AAC Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Tidak Menggunakan Helm SNI Melanggar Pasal 291 Ayat (1) Jo Pasal 106 (8)," tulis akun Instagram @satlantaspolrespasuruan pada 11 September 2024.
     

    Kesimpulan


    Foto yang diklaim pengendara sepeda motor tertangkap kamera tilang elektronik sedang membonceng pocong ternyata tidak benar alias hoaks. Foto tersebut diduga sudah diedit. Faktanya, pengendara sepeda motor tersebut ditilang karena tidak memakai helm, bukan karena membonceng pocong. Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur pada 8 Agustus 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22600) Foto surat e-tilang karena ada pocong tidak pakai helm, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/09/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan viral di X dengan 3,5 juta penayangan menampilkan foto surat tilang elektronik dari Polres Pasuruan dikarenakan pengendara motor tidak memakai helm.

    Namun, dalam foto tersebut terlihat ada sosok bayangan putih dibelakang pengendara motor. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “pov lu ketilang karena

    gak bawa sim x,

    gak bawa STNK x

    gak bawa helm x

    poci nya gak pake helm v

    kejadian di Pasuruan lagi”

    Namun, benarkah foto surat e-tilang karena ada pocong tidak pakai helm?

    Hasil Cek Fakta

    Akun Instagram Humas Satlantas Polres Pasuruan, mengklarifikasi foto yang tersebar hingga viral di media sosial tersebut merupakan efek cahaya atau foto cetak yang kurang jelas. Foto asli dari sistem ETLE pengendara motor tidak menggunakan helm dan motor tersebut tidak membawa penumpang melainkan bayangannya sendiri.

    Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo memberikan penjelasannya. Ia menegaskan, foto-foto dalam video itu bohong alias hoaks. Pengendara motor itu ditilang karena tak membawa helm.

    "Itu bohong. Pengendara tilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024," kata Deni beberapa waktu lalu kepada wartawan.

    Deni menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE. Dalam foto itu, tidak ada sosok putih yang bikin heboh.

    Baca juga: Negara ini terapkan kamera tilang sabuk dan penggunaan HP di mobil

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-22599) [KLARIFIKASI] Foto Pocong Tertangkap Kamera Tilang Elektronik adalah Hasil Manipulasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto tilang elektronik (ETLE) yang menunjukkan hantu pocong membonceng seorang pengendara motor di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

    Unggahan itu disebarkan di media sosial dan sontak menjadi pembahasan netizen sebagai guyonan.

    Berdasaran penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut merupakan hasil manipulasi

    Foto tilang elektronik yang menunjukkan pocong membonceng seorang pengendara motor di Pasuruan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    pov lu ketilang karena

    gak bawa sim Xgak bawa STNK Xgak bawa helm X

    POCONG nya gak pake helm Vkejadian di Pasuruan

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri pemberitaan pocong tertangkap kamera ETLE di Pasuruan, dan menemukan bantahan kepolisian setempat.

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, foto yang beredar di media sosial adalah hasil manipulasi.

    Dalam foto asli hasil jepretan kamera ETLE, tidak ada sosok pocong membonceng pengendara motor seperti dalam foto yang beredar di media sosial.

    "Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih," kata Deni, seperti diberitakan Detik.com, Rabu (11/9/2024).

    Menurut Deni, pengendara motor tersebut tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas, yaitu berkendara tanpa helm.

    Pelanggaran tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, Pasuruan, pada 8 Agustus 2024. Ia mengatakan, pengendara motor tersebut telah membayar denda tilang sesuai ketentuan.

    Berikut foto asli yang diperlihatkan Polres Pasuruan:

    Kesimpulan

    Foto tilang elektronik yang menunjukkan pocong membonceng seorang pengendara motor di Pasuruan merupakan hasil manipulasi.

    Dalam foto asli hasil jepretan ETLE, tidak ada sosok pocong membonceng pengendara motor seperti dalam foto yang beredar di media sosial. Polres Pasuruan sudah memperlihatkan foto aslinya.

    Foto pocong itu disebar di media sosial dalam bentuk guyonan atau diklasifikasi sebagai konten satire. Akan tetapi, informasinya keliru sehingga perlu diluruskan peristiwa sebenarnya.

    Rujukan