KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video yang mengeklaim terjadi kericuhan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lumajang, Jawa Timur saat masyarakat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kericuhan diklaim terjadi karena kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebabkan kelangkaan BBM.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang mengeklaim terjadi kericuhan di SPBU Lumajang karena kelangkaan BBM salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Berikut narasi yang disampaikan:
MENTERI ESDM KURANG AJARDaerah Lumajang pengisian BBM berakhir ricuhDengan adanya kebijakan baru dalam pengisian BBM
Akun Facebook Video kericuhan di SPBU Lumajang yang diklaim karena kelangkaan BBM
(GFD-2025-29289) [HOAKS] Video Kericuhan di SPBU Lumajang karena Kelangkaan BBM
Sumber:Tanggal publish: 27/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah video itu menyebar di media sosial, Polres Lumajang menyampaikan klarifikasi.
Melalui unggahan di Instagram, Humas Polres Lumajang membantah narasi yang menyebut kericuhan dalam video disebabkan oleh kelangkaan BBM.
Adapun lokasi kericuhan berada di SPBU Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Polres Lumajang menjelaskan, kericuhan terjadi saat berlangsung karnaval pada 17 September 2025.
Saat itu, sejumlah orang yang menonton karnaval berteduh di SPBU karena hujan. Namun, kemudian terjadi gesekan antara beberapa orang yang akhirnya menimbulkan kericuhan.
"Pada sekitar pukul sepuluh malam, hujan lebat turun. Karena banyak para penonton dan peserta karnaval kehujanan, ini pada berteduh di SPBU. Entah apa sebabnya, terjadi perkelahian. Itu urusan mereka, bukan urusan SPBU. Hanya ada perkelahian, tidak ada kejadian lain," demikian pernyataan Polres Lumajang.
Sebagaimana sudah ditulis Kompas.com, Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun juga membantah narasi soal kericuhan di SPBU Lumajang karena kelangkaan BBM.
Ia menjelaskan, keributan itu terjadi saat penonton karnaval berteduh di area SPBU dan dalam pengaruh minuman keras.
Melalui unggahan di Instagram, Humas Polres Lumajang membantah narasi yang menyebut kericuhan dalam video disebabkan oleh kelangkaan BBM.
Adapun lokasi kericuhan berada di SPBU Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Polres Lumajang menjelaskan, kericuhan terjadi saat berlangsung karnaval pada 17 September 2025.
Saat itu, sejumlah orang yang menonton karnaval berteduh di SPBU karena hujan. Namun, kemudian terjadi gesekan antara beberapa orang yang akhirnya menimbulkan kericuhan.
"Pada sekitar pukul sepuluh malam, hujan lebat turun. Karena banyak para penonton dan peserta karnaval kehujanan, ini pada berteduh di SPBU. Entah apa sebabnya, terjadi perkelahian. Itu urusan mereka, bukan urusan SPBU. Hanya ada perkelahian, tidak ada kejadian lain," demikian pernyataan Polres Lumajang.
Sebagaimana sudah ditulis Kompas.com, Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun juga membantah narasi soal kericuhan di SPBU Lumajang karena kelangkaan BBM.
Ia menjelaskan, keributan itu terjadi saat penonton karnaval berteduh di area SPBU dan dalam pengaruh minuman keras.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan kericuhan di SPBU Lumajang karena kelangkaan BBM merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Kericuhan yang terjadi di SPBU Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko itu terjadi karena ada gesekan antara penonton karnaval. Video itu telah dibantah oleh Polres Lumajang dan pihak Pertamina Patra Niaga.
Kericuhan yang terjadi di SPBU Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko itu terjadi karena ada gesekan antara penonton karnaval. Video itu telah dibantah oleh Polres Lumajang dan pihak Pertamina Patra Niaga.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/r/16RFMNQfkW/
- https://www.instagram.com/reel/DPBQo0XEly_/?igsh=bnkzZjRmOXJ3cmZz
- https://money.kompas.com/read/2025/09/26/110248626/hoaks-soal-bbm-marak-hingga-bikin-resah-pertamina-patra-niaga-luruskan-fakta
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29288) [HOAKS] Inggris Ditagih 2 Triliun Poundsterling Setelah Akui Palestina
Sumber:Tanggal publish: 27/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Pada 21 September 2025, Pemerintah Inggris mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka.
Menyusul sikap tersebut, di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Palestina menagih 2 triliun Poundsterling setelah pengakuan dari Inggris.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (24/9/2025):
Berikut narasinya:
Inggris Akui Palestina, Kini Ditagih Kompensasi 2 Triliun Pound Sterling!
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (24/9/2025), mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina.
Menyusul sikap tersebut, di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Palestina menagih 2 triliun Poundsterling setelah pengakuan dari Inggris.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (24/9/2025):
Berikut narasinya:
Inggris Akui Palestina, Kini Ditagih Kompensasi 2 Triliun Pound Sterling!
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (24/9/2025), mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina.
Hasil Cek Fakta
Inggris merupakan salah satu dari segelintir negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara, di tengah genosida berkepanjangan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Berdasarkan rilis pengakuan atas Palestina, Pemerintah Inggris menulis, negara tersebut harus dipimpin oleh "Otoritas Palestina yang telah direformasi".
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memang pernah menyerukan ganti rugi dari Inggris, Amerika Serikat (AS) dan semua pihak yang berperan dalam tragedi yang terjadi atas negaranya.
Seruan tersebut disampaikan dalam pidatonya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2023.
Kendati demikian, ia tidak pernah menyebutkan bentuk atau nominal untuk ganti rugi tersebut.
Sebagaimana dilansir pemeriksa fakta Snopes, hingga kini Abbas belum mengajukan tuntutan ganti rugi baru setelah pengakuan Inggris atas negara Palestina pada 2025.
Klaim mengenai nominal ganti rugi atau kompensasi terindikasi muncul di situs web tabloid Inggris, Daily Mail melalui sebuah artikel dan opini yang diterbitkan pada September 2025.
Namun keduanya mengutip "pakar hukum" yang tidak disebutkan namanya, mengenai kompensasi atas pengakuan pemerintah Inggris atas Palestina.
Narasi lain ditemukan dalam artikel di blog oleh Juan Cole, seorang profesor sejarah di Universitas Michigan.
Cole menulis mengenai pemulihan atas Palestina, dan memperkirakan total nilai properti Israel saat ini berkisar 2,5 triliun Dollar AS.
Ia lantas mengaitkan bahwa Palestina memiliki hampir semua tanah di wilayah tersebut pada saat pemerintah Inggris mulai mengelola Mandat Palestina pada 1920.
Menurut Cole, angka 2,5 triliun Dollar AS adalah titik awal yang baik untuk reparasi Inggris kepada Palestina.
Kendati demikian, pemerintah Palestina sejauh ini tidak pernah menagih kompensasi atau ganti rugi semacam itu pada Inggris.
Berdasarkan rilis pengakuan atas Palestina, Pemerintah Inggris menulis, negara tersebut harus dipimpin oleh "Otoritas Palestina yang telah direformasi".
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memang pernah menyerukan ganti rugi dari Inggris, Amerika Serikat (AS) dan semua pihak yang berperan dalam tragedi yang terjadi atas negaranya.
Seruan tersebut disampaikan dalam pidatonya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2023.
Kendati demikian, ia tidak pernah menyebutkan bentuk atau nominal untuk ganti rugi tersebut.
Sebagaimana dilansir pemeriksa fakta Snopes, hingga kini Abbas belum mengajukan tuntutan ganti rugi baru setelah pengakuan Inggris atas negara Palestina pada 2025.
Klaim mengenai nominal ganti rugi atau kompensasi terindikasi muncul di situs web tabloid Inggris, Daily Mail melalui sebuah artikel dan opini yang diterbitkan pada September 2025.
Namun keduanya mengutip "pakar hukum" yang tidak disebutkan namanya, mengenai kompensasi atas pengakuan pemerintah Inggris atas Palestina.
Narasi lain ditemukan dalam artikel di blog oleh Juan Cole, seorang profesor sejarah di Universitas Michigan.
Cole menulis mengenai pemulihan atas Palestina, dan memperkirakan total nilai properti Israel saat ini berkisar 2,5 triliun Dollar AS.
Ia lantas mengaitkan bahwa Palestina memiliki hampir semua tanah di wilayah tersebut pada saat pemerintah Inggris mulai mengelola Mandat Palestina pada 1920.
Menurut Cole, angka 2,5 triliun Dollar AS adalah titik awal yang baik untuk reparasi Inggris kepada Palestina.
Kendati demikian, pemerintah Palestina sejauh ini tidak pernah menagih kompensasi atau ganti rugi semacam itu pada Inggris.
Kesimpulan
Narasi mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina merupakan hoaks.
Pemerintah Palestina tidak pernah menagih nominal ganti rugi atau kompensasi kepada Inggris, setelah pengakuan pada September 2025.
Nominal yang disebutkan merupakan opini seorang sejarawan yang ditulis di blog.
Pemerintah Palestina tidak pernah menagih nominal ganti rugi atau kompensasi kepada Inggris, setelah pengakuan pada September 2025.
Nominal yang disebutkan merupakan opini seorang sejarawan yang ditulis di blog.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/24856777893945979
- https://www.gov.uk/government/news/uk-formally-recognises-palestinian-state
- https://estatements.unmeetings.org/estatements/10.0010/20230921090000000/JvS2DLcFD5Jf/GsubsUoR8pba_en.pdf
- https://www.snopes.com/fact-check/palestine-uk-2-trillion-reparations/
- https://www.dailymail.co.uk/news/article-15118203/PMs-decision-recognise-state-Palestine-UK-2trillion-reparations.html
- https://www.dailymail.co.uk/debate/article-15120065/STEPHEN-GLOVER-Starmer-Chagos-deal-recognising-Palestine-Britain-2-trillion-reparations.html
- https://www.juancole.com/2024/10/reparations-palestinians-engineering.html
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29287) [HOAKS] Pertamina Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM
Sumber:Tanggal publish: 27/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Pemerintah dan Pertamina disebut menerapkan aturan baru yang melarang pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk penunggak pajak kendaraan.
Selain larangan pengisian BBM untuk penunggak pajak kendaraan, Pertamina juga disebut menerapkan pembatasan jangka waktu pengisian BBM.
Menurut narasi yang beredar di media sosial, mobil dibatasi hanya bisa mengisi BBM setiap tujuh hari dan sepeda motor setiap empat hari.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi Pertamina melarang pengisian BBM untuk penunggak pajak kendaraan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini, serta akun Instagram ini.
Narasi serupa juga dibagikan oleh akun X (Twitter) ini. Berikut narasi yang dibagikan:
Rakyat di persulit lagi. Kendaraan mati pajak tidak boleh isi BBM
Screenshot Hoaks, Pertamina larang penunggak pajak kendaraan isi BBM
Selain larangan pengisian BBM untuk penunggak pajak kendaraan, Pertamina juga disebut menerapkan pembatasan jangka waktu pengisian BBM.
Menurut narasi yang beredar di media sosial, mobil dibatasi hanya bisa mengisi BBM setiap tujuh hari dan sepeda motor setiap empat hari.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi Pertamina melarang pengisian BBM untuk penunggak pajak kendaraan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini, serta akun Instagram ini.
Narasi serupa juga dibagikan oleh akun X (Twitter) ini. Berikut narasi yang dibagikan:
Rakyat di persulit lagi. Kendaraan mati pajak tidak boleh isi BBM
Screenshot Hoaks, Pertamina larang penunggak pajak kendaraan isi BBM
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi PT Pertamina Patra Niaga untuk mengonfirmasi adanya larangan mengisi BBM untuk penunggak pajak kendaraan.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2025), informasi tersebut hoaks.
"Pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar," kata Roberth
"Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan," tuturnya.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso juga membantah adanya pembatasan pengisian BBM.
"Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau hoaks," kata Fadjar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina," ujarnya.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2025), informasi tersebut hoaks.
"Pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar," kata Roberth
"Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan," tuturnya.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso juga membantah adanya pembatasan pengisian BBM.
"Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau hoaks," kata Fadjar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina," ujarnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Pertamina melarang pengisian BBM untuk penunggak pajak kendaraan adalah hoaks.
Informasi tersebut dibantah oleh Pertamina. Penyaluran BBM tetap bersajalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang telah berlaku.
Informasi tersebut dibantah oleh Pertamina. Penyaluran BBM tetap bersajalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang telah berlaku.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/1332654571598074
- https://web.facebook.com/reel/1175551801109440
- https://web.facebook.com/reel/2282658452185430
- https://web.facebook.com/reel/815842597794436
- https://web.facebook.com/reel/1302985101282661
- https://www.instagram.com/reel/DO-IGt5D7-p/
- https://x.com/sciteai/status/1970776001371337082
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29286) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH 2025
Sumber:Tanggal publish: 27/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran bansos PKH 2025. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 24 September 2025.
Dalam postingan terdapat tulisan sebagai berikut:
"BANSOS PKH / DTKS 2025
Bantuan sosial (BANSOS) BPNT dan PKH sama sekali belum dapat atau belum cair dana bansos Rp 900.000 - Rp 2.500.000 tahun 2025 cair hari ini seluruh Indonesia secara online.
#kemensosselaluada
CAIRKAN SEKARANG!
Bisa Langsung Daftar. Tidak Di Pungut Biaya Sedikitpun
Klik tombol daftar"
Sedangkan caption dalam postingan adalah:
"Ayo daftar nama anda dan cairkan sekarang Langsung melalui ponsel anda"
Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH 2025. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Panduan Lengkap Cek Bansos September 2025 Online" yang tayang pada 26 September 2025.
Dalam artikel ini, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara daring melalui dua metode utama yang disediakan Kemensos. Kedua metode ini dirancang untuk memudahkan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Metode pertama adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu mengunjungi laman tersebut, lalu memilih informasi lokasi domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)", isi kode verifikasi (captcha), dan klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, usia, jenis bansos, dan periode pencairan jika terdaftar.
Metode kedua adalah melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Pengguna yang belum memiliki akun harus melakukan registrasi dengan data diri sesuai KTP, NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" atau "Profil", isi data domisili dan nama lengkap, lalu klik "Cari Data" untuk melihat status bantuan Anda.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH 2025, tidak benar.
Rujukan
Halaman: 249/6926
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5363857/original/020342400_1758978414-bansos_s.jpg)