(GFD-2025-29288) [HOAKS] Inggris Ditagih 2 Triliun Poundsterling Setelah Akui Palestina

Sumber:
Tanggal publish: 27/09/2025

Berita

KOMPAS.com - Pada 21 September 2025, Pemerintah Inggris mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka.

Menyusul sikap tersebut, di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Palestina menagih 2 triliun Poundsterling setelah pengakuan dari Inggris.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

Informasi mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (24/9/2025):

Berikut narasinya:

Inggris Akui Palestina, Kini Ditagih Kompensasi 2 Triliun Pound Sterling!

akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (24/9/2025), mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina.

Hasil Cek Fakta

Inggris merupakan salah satu dari segelintir negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara, di tengah genosida berkepanjangan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Berdasarkan rilis pengakuan atas Palestina, Pemerintah Inggris menulis, negara tersebut harus dipimpin oleh "Otoritas Palestina yang telah direformasi".

Presiden Palestina Mahmoud Abbas memang pernah menyerukan ganti rugi dari Inggris, Amerika Serikat (AS) dan semua pihak yang berperan dalam tragedi yang terjadi atas negaranya.

Seruan tersebut disampaikan dalam pidatonya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2023.

Kendati demikian, ia tidak pernah menyebutkan bentuk atau nominal untuk ganti rugi tersebut.

Sebagaimana dilansir pemeriksa fakta Snopes, hingga kini Abbas belum mengajukan tuntutan ganti rugi baru setelah pengakuan Inggris atas negara Palestina pada 2025.

Klaim mengenai nominal ganti rugi atau kompensasi terindikasi muncul di situs web tabloid Inggris, Daily Mail melalui sebuah artikel dan opini yang diterbitkan pada September 2025.

Namun keduanya mengutip "pakar hukum" yang tidak disebutkan namanya, mengenai kompensasi atas pengakuan pemerintah Inggris atas Palestina.

Narasi lain ditemukan dalam artikel di blog oleh Juan Cole, seorang profesor sejarah di Universitas Michigan.

Cole menulis mengenai pemulihan atas Palestina, dan memperkirakan total nilai properti Israel saat ini berkisar 2,5 triliun Dollar AS.

Ia lantas mengaitkan bahwa Palestina memiliki hampir semua tanah di wilayah tersebut pada saat pemerintah Inggris mulai mengelola Mandat Palestina pada 1920.

Menurut Cole, angka 2,5 triliun Dollar AS adalah titik awal yang baik untuk reparasi Inggris kepada Palestina.

Kendati demikian, pemerintah Palestina sejauh ini tidak pernah menagih kompensasi atau ganti rugi semacam itu pada Inggris.

Kesimpulan

Narasi mengenai Inggris ditagih 2 triliun Poundsterling setelah akui Palestina merupakan hoaks.

Pemerintah Palestina tidak pernah menagih nominal ganti rugi atau kompensasi kepada Inggris, setelah pengakuan pada September 2025.

Nominal yang disebutkan merupakan opini seorang sejarawan yang ditulis di blog.

Rujukan