• (GFD-2025-25065) [HOAKS] Shin Tae-yong Diangkat Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim pelatih sepak bola Shin Tae-yong diangkat menjadi direktur teknik tim nasional Indonesia.

    Unggahan itu muncul usai pria berkebangsaan Korea Selatan itu diberhentikan sebagai pelatih oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Shin Tae-yong diangkat menjadi dirtek timnas Indonesia dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar laman Wikipedia yang menampilkan susunan staf kepelatihan timnas Indonesia.

    Dalam tangkapan layar tersebut, Shin Tae-yong diklaim tercatat sebagai dirtek timnas Indonesia sejak 12 Januari 2025.

    Penelusuran Kompas.com

    Di bagian staf pelatihan hanya tertera posisi pelatih kepala yang diisi Patrick Kluivert.

    Patrick didampingi dua asisten yakni Alex Pastoor dan Denny Landzaat. Terdapat pula nama Sumardji sebagai manajer tim.

    Sampai saat ini tidak ada informasi valid Shin Tae-yong diangkat menjadi dirtek timnas Indonesia. 

    Melalui unggahan di Instagram, putra Shin Tae-yong, Shin Jae-won mengatakan, ayahnya akan kembali ke Korea Selatan setelah kontraknya sebagai pelatih diputus oleh PSSI.

    Menurut dia, Shin Tae-yong akan beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga sebelum bersiap menghadapi tantangan baru.

    Dikutip dari BolaSport, saat ini PSSI masih kesulitan mencari dirtek.

    Terakhir kali jabatan itu diisi Frank Wormuth. Ia didatangkan untuk membantu timnas U-17 Indonesia menghadapi Piala Dunia U-17 2023.

    Namun, selepas Piala Dunia U-17 2023 berakhir, Frank Wormuth memutuskan meninggalkan jabatannya dan kembali ke Jerman.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Shin Tae-yong diangkat menjadi dirtek timnas Indonesia tidak benar atau hoaks.

    Unggahan yang beredar merekayasa informasi di laman Wikipedia. Sampai saat ini jabatan dirtek timnas Indonesia masih kosong. 

     

    Rujukan

  • (GFD-2025-25064) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pelanggan Diskon Listrik 50 Persen Periode Januari-Februari 2025 dari PLN

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pelanggan diskon listrik 50 persen Januari-Februari 2025 dari PLN, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Januari 2025.
    Klaim link pendaftaran pelanggan diskon listrik 50 persen Januari-Februari 2025 dari PLN, berupa tulisan sebagai berikut.
    "Diskon 50% Listrik dan Voucher Listrik Gratis awal Tahun Januari-Februari 2025 Daftar Untuk Claim Voucher Gratisnya di website PLN Peduli di bawah ini"
    Unggahan tersebut mengarahkan masyarakat untuk mengakses link pendaftaran yang ditelah disertakan, berikut linknya.
    "https://pendaftaran2025.info/pln.id/?fbclid=IwY2xjawHy-LJleHRuA2FlbQIxMQABHShhGwTNLKltNEfB_0f_iTNiRcO_mVoQHHcJxs3_ghvGKi0WBEbnImt05Q_aem__pv45omy8cVu5w885Pk72w"
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang terdapat logo PLN Peduli, Kementerian BUMN dan PT PLN (Persero), serta lengkapi dengan tulisan sebagai berikut.
    "PENDAFTARAN PELANGGAN LISTRIK DISKON 50%
    Pemerintah memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) sampai 2.200 VA pada Januari-Februari 2025. Ini merupakan bagian dari insentif imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan
    Silahkan untuk melengkapi form Pendaftaran dibawah ini dengan benar."
    Dalam halaman situs tersebut juga terdapat formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, nomor identitas pelanggan, golongan daya dan nomor telegram aktif.
    Benarkah klaim link pendaftaran pelanggan listrik diskon 50 persen Januari-Februari 2025 dari PLN? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pelanggan listrik diskon 50 persen Januari-Februari 2025 dari PLN, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Beredar Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara PLN Bagikannya" yang dimuat Liputan6.com, pada 27 Desember 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan, terkait dengan kebijakan tarif listrik, PLN memang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen periode Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan dengan daya dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
    Gregorius mengungkapkan, diskon tarif listrik tersebut langsung bisa dinikmati masyarakat tanpa melakukan regitrasi baik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.
    "Diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis dan tanpa perlu mendaftar dan tanpa biaya. Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Jumat (27/9/2024).
    Gregorius menjelaskan, untuk pelanggan pascabayar potongan 50 persen akan langsung didapat ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari 2025.
    Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, atau pun di agen-agen.
    Terkait dengan pendaftaran promo token listrik gratis yang ada di media sosial, PLN memastikan informasi yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam.
    "PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PLN," tutup Gregorius.
     
     

    Kesimpulan


     Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pelanggan listrik diskon 50 persen Januari-Februari 2025 dari PLN tidak benar.
    Diskon tarif listrik 50 persen periode Januari dan Februari 2025 dari PLN, untuk pelanggan dengan daya dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah tanpa melakukan regitrasi baik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.
    Diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis dan tanpa perlu mendaftar dan tanpa biaya. untuk pelanggan pascabayar potongan 50 persen akan langsung didapat ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari 2025.
  • (GFD-2025-25063) CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2025

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan dari akun Instagram bernama “anjasayu2024” yang dibagikan pada Jumat (3/1/2025) menjadi perhatian luas di media sosial. Unggahan tersebut menampilkan video sosok Presiden Prabowo Subianto disertai narasi yang mengklaim adanya bantuan finansial kepada masyarakat berdasarkan kategori tertentu, seperti jumlah anak dan status pernikahan.

    Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan bahwa masyarakat yang memiliki satu anak akan mendapatkan bantuan sebesar 10 juta rupiah, dua anak sebesar 15 juta rupiah, hingga bantuan khusus bagi remaja, pemuda, dan lansia. Unggahan ini mencantumkan nomor WhatsApp sebagai kontak untuk mengakses bantuan. Berikut isi narasi lengkapnya:

    "Semoga Bisa Meringankan Perekonomian Rakyatku Tercinta. ini Real 100% bukan HOAK. Yang mau kami bantu silakan hubungi WhatsAPp kami 0813-6701-6822.

    Hingga Selasa (14/1/2025), unggahan itu telah disukai lebih dari 27.000 pengguna dan mengundang lebih dari 2.000 komentar.

    Pemeriksaan Fakta

    Mengutip Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), berdasarkan hasil pencarian gambar menggunakan Google Lens, ditemukan bahwa potongan gambar yang digunakan dalam video berasal dari sebuah video lama yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews pada Juni 2018. Dalam video aslinya, Prabowo Subianto memang tampil, tetapi konteksnya adalah peluncuran aplikasi penggalangan dana politik, bukan pemberian bantuan tunai.

    Lebih lanjut, tim TurnBackHoax juga mengunggah video dari akun “anjasayu2024” ke alat analisis kecerdasan buatan (AI) milik Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa konten tersebut adalah hasil rekayasa digital dengan tingkat probabilitas mencapai 99,2 persen.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, unggahan yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan finansial berdasarkan jumlah anak dan kategori masyarakat lainnya adalah konten palsu atau fabricated content. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi tanpa sumber yang jelas.

    Pihak berwenang juga diharapkan untuk mengambil tindakan terhadap penyebar hoaks seperti ini, mengingat dampaknya yang dapat meresahkan masyarakat.
  • (GFD-2025-25062) CEK FAKTA: Prabowo Seragamkan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2025

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan di platform media sosial TikTok menghebohkan warganet setelah menampilkan narasi yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto akan menyeragamkan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok “onehendy” pada Jumat, 13 Desember 2024.

    Dalam video tersebut, narasi yang ditampilkan berbunyi, “Prabowo Sampaikan: Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR disamakan dengan gaji PNS? Apakah rakyat Indonesia setuju?” Unggahan itu pun mendapat perhatian luas dengan 24,3 ribu tanda suka, lebih dari 14,9 ribu komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 1,3 ribu kali hingga Selasa, 14 Januari 2025.

    Pemeriksaan Fakta

    Mengutip Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), hasil pencarian dengan menggunakan kata kunci “Prabowo samakan gaji DPR dan MPR dengan gaji PNS” di mesin pencari Google tidak menemukan informasi serupa dari sumber berita yang kredibel maupun unggahan dari akun resmi pemerintahan.

    Sebagai acuan, ketentuan mengenai gaji DPR dan MPR diatur dalam sejumlah regulasi resmi. Mengutip dari laman hukumonline.com, gaji pokok anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Berdasarkan beleid tersebut, gaji pokok Ketua DPR adalah Rp5.040.000 per bulan, sedangkan anggota DPR menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan.

    Selain itu, tunjangan bagi anggota DPR diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Untuk MPR, gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Ketua MPR menerima gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua MPR memperoleh Rp4,62 juta per bulan, di luar tunjangan yang juga diberikan.

    Tidak ada satu pun regulasi yang menyebutkan adanya rencana penyamaan gaji DPR dan MPR dengan PNS. Oleh karena itu, klaim yang beredar di media sosial tersebut dipastikan tidak memiliki dasar yang valid.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, narasi yang menyebutkan Prabowo Subianto akan menyeragamkan gaji DPR dan MPR dengan PNS merupakan konten palsu atau fabricated content. Warganet diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu memeriksa kebenarannya melalui sumber-sumber terpercaya.

    Informasi hoaks semacam ini dapat menyesatkan masyarakat dan merusak citra tokoh publik yang bersangkutan. Penting bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bebas dari disinformasi.