Sebuah narasi beredar di Facebook dan Instagram [arsip] yang mengatakan bahwa Pemerintah Ukraina memanen dan menjual organ tubuh manusia, dari kalangan anak-anak dan tentara korban perang.
Narasi itu juga menyatakan bahwa Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuat aturan yang membuktikan mereka secara rahasia mengambil dan memperdagangkan organ tubuh manusia secara ilegal.
Berikut bunyi narasinya: Rusia pernah melaporkan adanya praktek itu di Ukraina, dan Rusia dituding menyebarkan fake news. Sekarang seakan terbukti benar. Mengerikan sekali perilaku orang di Ukraina.
Namun, benarkah peraturan yang ditandatangani Zelensky membuktikan ada adanya perdagangan organ tubuh manusia oleh pemerintah, secara rahasia, di Ukraina?
(GFD-2025-25759) Keliru: Narasi tentang Pemerintah Ukraina Memanen dan Menjual Organ Tentara Korban Perang
Sumber:Tanggal publish: 17/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Hasil pemeriksaan fakta Tempo menunjukkan, tuduhan bahwa pemerintah Ukraina memanen dan menjual organ tubuh manusia tidak akurat.
Parlemen unikameral Ukraina pada Desember 2021, mengamandemen undang-undang yang mengatur transplantasi bahan anatomi ke manusia. Namun undang-undang tersebut tidak berisi tentang pengambilan dan memperdagangkan organ tubuh manusia dari kalangan anak-anak dan tentara korban perang.
Menurut media independen Rusia, The Insider, faktanya undang-undang tersebut berisi dua hal yakni:
1) pernyataan keinginan seseorang yang setelah meninggal dunia menjadi pendonor materi anatomi manusia, mengenai pemberian persetujuan atau penolakan terhadap donasi atas setelah seseorang meninggal dunia (anumerta);
2) pernyataan kehendak dari pasangan kedua atau salah seorang keluarga dekat orang tersebut (anak, orang tua, saudara kandung), atau orang yang telah berjanji untuk menguburkan orang yang meninggal, yang telah memberikan persetujuan dengan cara yang ditetapkan dalam undang-undang untuk pengambilan bahan anatomi untuk tujuan transplantasi dan/atau pembuatan bioimplan dari tubuh orang yang meninggal.
Lewat undang-undang tersebut, warga Ukraina memang dapat mendonasikan organnya. Tapi persyaratan atas hal ini cukup ketat. Hukum Ukraina juga mengatur bahwa warga sipil dan tentara yang terbunuh selama perang tidak dianggap sebagai pendonor.
Donasi organ tubuh harus dilakukan dengan persetujuan seumur hidup dari almarhum atau dengan persetujuan keluarga terdekatnya
Asal-usul disinformasi
Dikutip dari My Detector, organisasi pemeriksa fakta independen anggota jaringan pemeriksa fakta Eropa (EFCN), menjelaskan, tuduhan tersebut tak berdasarkan bukti tersebut telah menyebar sejak 2014 atau saat konflik di Ukraina timur dimulai. Pada tahun 2019, tuduhan tersebut diperkuat oleh sumber-sumber berbahasa Georgia dan Rusia. Disinformasi kembali menyebar pada 2021 dan 2022, saat Rusia menginvasi Ukraina.
Salah satu narasi yang menyebar pada 2022, Palang Merah Mariupol, Ukraina, dituduh terlibat dalam perdagangan organ anak-anak di Mariupol. Saat itu, Vladimir Taranenko, kepala organisasi nonpemerintah “Detasemen Rakyat” di Republik Rakyat Donetsk, Rusia, menerbitkan sebuah video di saluran Telegram. Video itu diklaim diambil di salah satu kantor Palang Merah di Mariupol, yang menurutnya lebih dari 1000 kartu medis anak-anak ditemukan di sana yang berisi data medis anak-anak, termasuk informasi tentang organ tubuh mereka yang sehat.
Menurut video tersebut, mereka juga menemukan “petunjuk” tentang penggunaan senjata dan laporan terkait pembelian inkubator laboratorium. Faktanya, tidak ada bukti nyata yang mendukung klaim tersebut yang disajikan dalam video tersebut.
Akan tetapi, Komite Internasional Palang Merah menyebutkan bahwa video tersebut berisi tuduhan palsu dan sepenuhnya salah. Buku petunjuk penggunaan senjata adalah buku informasi manual yang digunakan organisasi tersebut untuk memberitahu masyarakat yang berada di bekas wilayah operasi militer. Panduan tersebut tersedia secara terbuka dan juga tersedia di toko daring Amazon.
Komite Internasional Palang Merah juga mencatat bahwa organisasi tersebut menyediakan inkubator bagi keluarga untuk memulai peternakan unggas dalam kerangka program pertanian untuk pemberdayaan ekonomi penduduk di wilayah yang terkena dampak konflik bersenjata. Dengan demikian, pembelian inkubator oleh organisasi tersebut tidak terkait dengan "eksperimen biologis" apa pun.
Video tersebut diverifikasi oleh lembaga pemeriksa fakta Ukraina, StopFake. disinformasi serupa mengenai Palang Merah juga disebarkan pada tahun 2021.
Lembaga pemeriksa fakta Ukraina, Vox Ukraina, pernah mendiskusikan isu ini bersama Direktur Institut Bedah dan Transplantasi Nasional Shalimov, Alexander Usenko, dan kepala departemen bedah Asosiasi Medis Pertama Lviv, Gnat Gerich.
Hasil diskusi menyoroti bahwa prosedur transplantasi organ memerlukan tim besar yang terdiri dari spesialis berpengalaman dan infrastruktur medis yang berteknologi canggih, serta ada batas waktu maksimal antara pengambilan dan transplantasi. Faktor-faktor ini sulit tersedia di lapangan, dalam situasi konflik.
Artikel Voanews.com juga membantah narasi yang mengatakan Amerika Serikat membantu dalam kegiatan ilegal pengambilan donor organ tubuh tentara dan dan anak-anak Ukraina korban perang.
Media Amerika Serikat itu menyatakan Rusia telah menyebarkan narasi keliru terkait praktik rahasia jual-beli organ tubuh manusia di Ukraina sebagai propaganda untuk melawan negara tersebut.
Faktanya, narasi tersebut memang bersumber dari pejabat, media, dan website pemerintah Rusia. Salah satunya juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam pernyataannya pada awal tahun 2024.
Parlemen unikameral Ukraina pada Desember 2021, mengamandemen undang-undang yang mengatur transplantasi bahan anatomi ke manusia. Namun undang-undang tersebut tidak berisi tentang pengambilan dan memperdagangkan organ tubuh manusia dari kalangan anak-anak dan tentara korban perang.
Menurut media independen Rusia, The Insider, faktanya undang-undang tersebut berisi dua hal yakni:
1) pernyataan keinginan seseorang yang setelah meninggal dunia menjadi pendonor materi anatomi manusia, mengenai pemberian persetujuan atau penolakan terhadap donasi atas setelah seseorang meninggal dunia (anumerta);
2) pernyataan kehendak dari pasangan kedua atau salah seorang keluarga dekat orang tersebut (anak, orang tua, saudara kandung), atau orang yang telah berjanji untuk menguburkan orang yang meninggal, yang telah memberikan persetujuan dengan cara yang ditetapkan dalam undang-undang untuk pengambilan bahan anatomi untuk tujuan transplantasi dan/atau pembuatan bioimplan dari tubuh orang yang meninggal.
Lewat undang-undang tersebut, warga Ukraina memang dapat mendonasikan organnya. Tapi persyaratan atas hal ini cukup ketat. Hukum Ukraina juga mengatur bahwa warga sipil dan tentara yang terbunuh selama perang tidak dianggap sebagai pendonor.
Donasi organ tubuh harus dilakukan dengan persetujuan seumur hidup dari almarhum atau dengan persetujuan keluarga terdekatnya
Asal-usul disinformasi
Dikutip dari My Detector, organisasi pemeriksa fakta independen anggota jaringan pemeriksa fakta Eropa (EFCN), menjelaskan, tuduhan tersebut tak berdasarkan bukti tersebut telah menyebar sejak 2014 atau saat konflik di Ukraina timur dimulai. Pada tahun 2019, tuduhan tersebut diperkuat oleh sumber-sumber berbahasa Georgia dan Rusia. Disinformasi kembali menyebar pada 2021 dan 2022, saat Rusia menginvasi Ukraina.
Salah satu narasi yang menyebar pada 2022, Palang Merah Mariupol, Ukraina, dituduh terlibat dalam perdagangan organ anak-anak di Mariupol. Saat itu, Vladimir Taranenko, kepala organisasi nonpemerintah “Detasemen Rakyat” di Republik Rakyat Donetsk, Rusia, menerbitkan sebuah video di saluran Telegram. Video itu diklaim diambil di salah satu kantor Palang Merah di Mariupol, yang menurutnya lebih dari 1000 kartu medis anak-anak ditemukan di sana yang berisi data medis anak-anak, termasuk informasi tentang organ tubuh mereka yang sehat.
Menurut video tersebut, mereka juga menemukan “petunjuk” tentang penggunaan senjata dan laporan terkait pembelian inkubator laboratorium. Faktanya, tidak ada bukti nyata yang mendukung klaim tersebut yang disajikan dalam video tersebut.
Akan tetapi, Komite Internasional Palang Merah menyebutkan bahwa video tersebut berisi tuduhan palsu dan sepenuhnya salah. Buku petunjuk penggunaan senjata adalah buku informasi manual yang digunakan organisasi tersebut untuk memberitahu masyarakat yang berada di bekas wilayah operasi militer. Panduan tersebut tersedia secara terbuka dan juga tersedia di toko daring Amazon.
Komite Internasional Palang Merah juga mencatat bahwa organisasi tersebut menyediakan inkubator bagi keluarga untuk memulai peternakan unggas dalam kerangka program pertanian untuk pemberdayaan ekonomi penduduk di wilayah yang terkena dampak konflik bersenjata. Dengan demikian, pembelian inkubator oleh organisasi tersebut tidak terkait dengan "eksperimen biologis" apa pun.
Video tersebut diverifikasi oleh lembaga pemeriksa fakta Ukraina, StopFake. disinformasi serupa mengenai Palang Merah juga disebarkan pada tahun 2021.
Lembaga pemeriksa fakta Ukraina, Vox Ukraina, pernah mendiskusikan isu ini bersama Direktur Institut Bedah dan Transplantasi Nasional Shalimov, Alexander Usenko, dan kepala departemen bedah Asosiasi Medis Pertama Lviv, Gnat Gerich.
Hasil diskusi menyoroti bahwa prosedur transplantasi organ memerlukan tim besar yang terdiri dari spesialis berpengalaman dan infrastruktur medis yang berteknologi canggih, serta ada batas waktu maksimal antara pengambilan dan transplantasi. Faktor-faktor ini sulit tersedia di lapangan, dalam situasi konflik.
Artikel Voanews.com juga membantah narasi yang mengatakan Amerika Serikat membantu dalam kegiatan ilegal pengambilan donor organ tubuh tentara dan dan anak-anak Ukraina korban perang.
Media Amerika Serikat itu menyatakan Rusia telah menyebarkan narasi keliru terkait praktik rahasia jual-beli organ tubuh manusia di Ukraina sebagai propaganda untuk melawan negara tersebut.
Faktanya, narasi tersebut memang bersumber dari pejabat, media, dan website pemerintah Rusia. Salah satunya juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam pernyataannya pada awal tahun 2024.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan pemerintah Ukraina melakukan pengambilan organ anak-anak dan tentara korban perang untuk diperjual-belikan adalah klaim keliru.
Ukraina memang memiliki undang-undang yang mengatur tentang transplantasi organ. Akan tetapi hukum Ukraina mengatur bahwa warga sipil dan tentara yang terbunuh selama perang tidak dianggap sebagai pendonor.
Donasi organ tubuh harus dilakukan dengan persetujuan seumur hidup dari almarhum atau dengan persetujuan keluarga terdekatnya
Ukraina memang memiliki undang-undang yang mengatur tentang transplantasi organ. Akan tetapi hukum Ukraina mengatur bahwa warga sipil dan tentara yang terbunuh selama perang tidak dianggap sebagai pendonor.
Donasi organ tubuh harus dilakukan dengan persetujuan seumur hidup dari almarhum atau dengan persetujuan keluarga terdekatnya
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1141353170258708
- https://www.instagram.com/reel/DF1xDEiSj9X/?utm_source=ig_embed&ig_rid=09e29433-57de-4ba2-9053-d5146e4ba285
- https://mvau.lt/media/c8d3beb0-aff3-43b7-98d5-2a8067c77422
- https://theins.ru/antifake/263890
- https://mythdetector.ge/en/recurring-disinformation-by-pro-kremlin-media-about-organ-trading-in-ukraine/
- https://www.voanews.com/a/russia-weds-biolab-organ-harvesting-conspiracies-to-discredit-us-ukraine/7953695.html
(GFD-2025-25758) Keliru: Video Klaim Kemenangan Rp300 Juta dari Situs Judi Online Tiket100
Sumber:Tanggal publish: 17/02/2025
Berita
Sebuah video berisi testimoni mantan pemain judi online (judol) bernama Bayu Erlangga yang mengatakan pernah menang hingga Rp300 juta dari situs judol Tiket100 beredar di Facebook [arsip]. Dalam video tersebut Bayu sedang diwawancarai oleh Aktor Denny Sumargo terkait modal yang ia keluarkan dan jumlah uang yang ia peroleh.
Bayu menjawab, salah satu yang benar-benar diingat adalah ia pernah menang Rp340 juta dalam satu kali tarik. Ia menambahkan, berdasarkan pengalamannya, situs Tiket100 adalah situs yang menguntungkan, sering membuatnya menang dan pasti keluar uangnya.
Benarkah Bayu pernah menang judi online hingga Rp300-an juta di situs Tiket100?
Bayu menjawab, salah satu yang benar-benar diingat adalah ia pernah menang Rp340 juta dalam satu kali tarik. Ia menambahkan, berdasarkan pengalamannya, situs Tiket100 adalah situs yang menguntungkan, sering membuatnya menang dan pasti keluar uangnya.
Benarkah Bayu pernah menang judi online hingga Rp300-an juta di situs Tiket100?
Hasil Cek Fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan potongan video Bayu Erlangga dan Denny Sumargo tentang tentang kemenangan Rp300 juta dari situs judol Tiket100 tersebut terdapat di siniar Curhat Bang milik Denny Sumargo. Bayu Erlangga hadir sebagai bintang tamu dalam siniar Curhat Bang Denny Sumargo bersama Pesulap Merah dan mantan pembuat situs judi online, Ronald.
Pada episode tersebut, Denny mengangkat tema segala sesuatu menyangkut judol yang penuh setingan dan merugikan. Denny ingin mengedukasi penontonnya bahwa judi online itu sangat berbahaya.
Faktanya, benar Bayu bercerita kepada Denny Sumargo bahwa ia pernah menang sekali tarik sebesar Rp300-an juta, namun tidak dari situs Tiket100. Bayu sama sekali tidak mengatakan nama situsnya secara gamblang di sinar itu.
Sejak detik pertama hingga detik ke-23, konten tersebut identik dengan isi video asli di siniar Curhat Bang, tepatnya pada menit ke-30:33 sampai 30:43. Pada menit ini, Bayu mengatakan, “Udah terlalu banyak tapi yang benar-benar gua ingat itu gua pernah menang satu kali tarik aja Bang. Iya, satu kali pecahlah gitu ya. Di 340 juta.”
Sejak detik ke-24 hingga akhir video, konten di Facebook mulai mengalami editing atau manipulasi suara. Terdapat perbedaan dari video asli, yakni saat Bayu akan melanjutkan penjelasan berapa deposit awalnya pada menit ke-20:43. Suara Denny Sumargo muncul dengan memotong penjelasan, lalu diubah seolah-olah Bayu telah memberitahukan situs judol yang dia mainkan. “Sorry gue potong, lo main di situs mana? Contoh kayak situs yang sudah lo percaya.”
Kemudian, potongan video diubah kembali sejak detik ke-34 usai Bayu mengatakan, “kan tadi udah gue kasih tahu,” yang sebenarnya ditujukan kepada Ronald di sebelahnya, bukan Denny Sumargo. Manipulasi dibuat seakan-akan situs yang selalu memberikan Bayu kemenangan adalah Tiket100.
Bayu pertama kali bermain judol pada saat pandemi di tahun 2020. Saat itu bisnis ritel yang ia jalankan anjlok akibat pandemi. Ia lalu mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara bermain judi online.
Kisah bagaimana Bayu sampai terjebak dan menjadi korban judol itu, pernah ia ceritakan juga di siniar Grace Tahir pada tahun 2023, siniar Abraham Samad, dan di Apa Kabar Indonesia Siang TVOne. Akibat judol tersebut, rumah tangganya berantakan, kehilangan dua mobil mewah, hingga memiliki hutang.
Tim Cek Fakta Tempo juga memeriksa keaslian suara pada kedua video menggunakan Hive Moderation. Hasil AI-Generated Content Detection ini menunjukkan 99% video Bayu Erlangga dan Denny Sumargo adalah deepfake.
Pada episode tersebut, Denny mengangkat tema segala sesuatu menyangkut judol yang penuh setingan dan merugikan. Denny ingin mengedukasi penontonnya bahwa judi online itu sangat berbahaya.
Faktanya, benar Bayu bercerita kepada Denny Sumargo bahwa ia pernah menang sekali tarik sebesar Rp300-an juta, namun tidak dari situs Tiket100. Bayu sama sekali tidak mengatakan nama situsnya secara gamblang di sinar itu.
Sejak detik pertama hingga detik ke-23, konten tersebut identik dengan isi video asli di siniar Curhat Bang, tepatnya pada menit ke-30:33 sampai 30:43. Pada menit ini, Bayu mengatakan, “Udah terlalu banyak tapi yang benar-benar gua ingat itu gua pernah menang satu kali tarik aja Bang. Iya, satu kali pecahlah gitu ya. Di 340 juta.”
Sejak detik ke-24 hingga akhir video, konten di Facebook mulai mengalami editing atau manipulasi suara. Terdapat perbedaan dari video asli, yakni saat Bayu akan melanjutkan penjelasan berapa deposit awalnya pada menit ke-20:43. Suara Denny Sumargo muncul dengan memotong penjelasan, lalu diubah seolah-olah Bayu telah memberitahukan situs judol yang dia mainkan. “Sorry gue potong, lo main di situs mana? Contoh kayak situs yang sudah lo percaya.”
Kemudian, potongan video diubah kembali sejak detik ke-34 usai Bayu mengatakan, “kan tadi udah gue kasih tahu,” yang sebenarnya ditujukan kepada Ronald di sebelahnya, bukan Denny Sumargo. Manipulasi dibuat seakan-akan situs yang selalu memberikan Bayu kemenangan adalah Tiket100.
Bayu pertama kali bermain judol pada saat pandemi di tahun 2020. Saat itu bisnis ritel yang ia jalankan anjlok akibat pandemi. Ia lalu mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara bermain judi online.
Kisah bagaimana Bayu sampai terjebak dan menjadi korban judol itu, pernah ia ceritakan juga di siniar Grace Tahir pada tahun 2023, siniar Abraham Samad, dan di Apa Kabar Indonesia Siang TVOne. Akibat judol tersebut, rumah tangganya berantakan, kehilangan dua mobil mewah, hingga memiliki hutang.
Tim Cek Fakta Tempo juga memeriksa keaslian suara pada kedua video menggunakan Hive Moderation. Hasil AI-Generated Content Detection ini menunjukkan 99% video Bayu Erlangga dan Denny Sumargo adalah deepfake.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video Bayu Erlangga pernah menang Rp300-an juta di situs judol Tiket100 adalah keliru.
Video merupakan hasil rekayasa menggunakan AI-generated audio.
Video merupakan hasil rekayasa menggunakan AI-generated audio.
Rujukan
- https://www.facebook.com/61567847170437/videos/609928081977312/
- https://mvau.lt/media/7312a40e-1679-4cf9-8838-a0d6c9fc52e9
- https://www.youtube.com/watch?v=7k61OUwezZY
- https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=vVwu0_7YLPY
- https://www.youtube.com/watch?v=hze0PLse6ZE
- https://www.tvonenews.com/channel/news/152573-cerita-mantan-penjudi-online-kehilangan-mobil-mewah
(GFD-2025-25757) Keliru: Video Taylor Swift Menyebut Kebakaran Los Angeles karena Ulah AS di Gaza
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2025
Berita
Sebuah konten yang memuat klaim bahwa penyanyi Taylor Swift menyebut kebakaran di Amerika Serikat (AS) sebagai balasan Tuhan karena negaranya membantu Israel dalam genosida melawan Gaza, beredar di Facebook [arsip] dan Tiktok.
"Serangan brutal ini telah menyebabkan penderitaan luar biasa bagi penduduk Gaza, dan menghancurkan infrastrukturnya, sementara dunia sebagian besar tetap bungkam. Namun, hanya dalam dua hari, pembalasan ilahi menimpa Amerika Serikat saat bencana alam melanda wilayah yang lebih luas dari Gaza sendiri…," kata Taylor Swift dalam video tersebut.
Benarkah Taylor Swift menyebut kebakaran LA karena ulah AS di Gaza?
"Serangan brutal ini telah menyebabkan penderitaan luar biasa bagi penduduk Gaza, dan menghancurkan infrastrukturnya, sementara dunia sebagian besar tetap bungkam. Namun, hanya dalam dua hari, pembalasan ilahi menimpa Amerika Serikat saat bencana alam melanda wilayah yang lebih luas dari Gaza sendiri…," kata Taylor Swift dalam video tersebut.
Benarkah Taylor Swift menyebut kebakaran LA karena ulah AS di Gaza?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan menggunakan Google Lens, referensi organisasi pemeriksa fakta di Amerika Serikat dan menggunakan alat pendeteksi AI. Meski genosida Israel terhadap Gaza terjadi dan Amerika Serikat dituduh mendukung Israel, namun video Taylor Swift itu adalah hasil suntingan dengan kecerdasan buatan generatif.
Potongan video Taylor Swift itu aslinya pernah ditayangkan di kanal YouTube The Tonight Show Starring Jimmy Fallon, berjudul "Taylor Swift’s 10-Minute Version of All Too Well Almost Wasn’t Recorded (Extended)" pada 12 November 2021. Sementara kebakaran di Los Angeles, Amerika, pada 7 Januari 2025.
Dalam acara itu, Swift berbicara tentang peluncuran album RED (Taylor’s Version) yang sangat dinanti-nantikannya. Ia juga menceritakan mengapa lagu "All Too Well" berdurasi 10 menit.
Tempo menonton utuh wawancara Taylor Swift bersama Jimmy Fallon dan tidak menemukan adanya pernyataan penyanyi kelahiran 13 Desember 1989 tentang Gaza.
Pencarian Google dengan kata kunci juga tidak menghasilkan laporan kredibel yang menyatakan bahwa penyanyi tersebut menyebut bencana kebakaran di LA sebagai “balasan ilahi” atas “serangan terhadap Gaza.”
Dikutip dari situs media USA Today, pakar forensik media digital di Universitas Buffalo, Siwei Lyu, mengatakan, video tersebut menggunakan adalah jenis “deep-sync”, audio-klip yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan yang disinkronkan dengan gerakan bibir.
Siwei menemukan kejanggalan di mana gigi Swift tampak tidak konsisten, bergantian antara buram dan jernih. Setelah durasi 30 detik, video dan audio menjadi tidak sinkron.
Profesor Ilmu Komputer dari University of California, James O'Brien, yang juga dikutip dari USA Today, mengatakan, selain bahasa tubuh Swift yang tidak sesuai dengan ucapannya, karakterisasi audio tersebut terdengar sebagai produk kecerdasan buatan generatif, dan berubah menjadi akses Inggris. “Akhirnya terdengar lebih mirip Siri,” kata dia. Siri adalah asisten suara di perangkat Apple.
Klaim ini pernah diperiksa oleh sejumlah media asing di sini, sini, sini. dan sini.
Terakhir, dari hasil analisa pendeteksi berbasis AI, HIVE Moderation, menunjukkan bahwa konten tersebut diduga 99 persen dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan.
Potongan video Taylor Swift itu aslinya pernah ditayangkan di kanal YouTube The Tonight Show Starring Jimmy Fallon, berjudul "Taylor Swift’s 10-Minute Version of All Too Well Almost Wasn’t Recorded (Extended)" pada 12 November 2021. Sementara kebakaran di Los Angeles, Amerika, pada 7 Januari 2025.
Dalam acara itu, Swift berbicara tentang peluncuran album RED (Taylor’s Version) yang sangat dinanti-nantikannya. Ia juga menceritakan mengapa lagu "All Too Well" berdurasi 10 menit.
Tempo menonton utuh wawancara Taylor Swift bersama Jimmy Fallon dan tidak menemukan adanya pernyataan penyanyi kelahiran 13 Desember 1989 tentang Gaza.
Pencarian Google dengan kata kunci juga tidak menghasilkan laporan kredibel yang menyatakan bahwa penyanyi tersebut menyebut bencana kebakaran di LA sebagai “balasan ilahi” atas “serangan terhadap Gaza.”
Dikutip dari situs media USA Today, pakar forensik media digital di Universitas Buffalo, Siwei Lyu, mengatakan, video tersebut menggunakan adalah jenis “deep-sync”, audio-klip yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan yang disinkronkan dengan gerakan bibir.
Siwei menemukan kejanggalan di mana gigi Swift tampak tidak konsisten, bergantian antara buram dan jernih. Setelah durasi 30 detik, video dan audio menjadi tidak sinkron.
Profesor Ilmu Komputer dari University of California, James O'Brien, yang juga dikutip dari USA Today, mengatakan, selain bahasa tubuh Swift yang tidak sesuai dengan ucapannya, karakterisasi audio tersebut terdengar sebagai produk kecerdasan buatan generatif, dan berubah menjadi akses Inggris. “Akhirnya terdengar lebih mirip Siri,” kata dia. Siri adalah asisten suara di perangkat Apple.
Klaim ini pernah diperiksa oleh sejumlah media asing di sini, sini, sini. dan sini.
Terakhir, dari hasil analisa pendeteksi berbasis AI, HIVE Moderation, menunjukkan bahwa konten tersebut diduga 99 persen dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video Taylor Swift menyebut kebakaran di LA karena ulah Amerika di Gaza adalah keliru.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/616337191337544
- https://mvau.lt/media/c0df5913-5091-44a4-92fa-af5af6eca841
- https://www.tiktok.com/@matapalestine/video/7459469495271214341
- https://www.reuters.com/world/middle-east/us-has-undeniable-complicity-gaza-war-killings-say-former-us-officials-2024-07-03/
- https://www.youtube.com/watch?v=0Kr4JO9591c&t=257s
- https://www.usatoday.com/story/news/factcheck/2025/01/16/taylor-swift-california-wildfires-us-israel-aid-fact-check/77715749007/
- https://newschecker.in/fact-check/did-taylor-swift-call-la-wildfires-a-divine-retribution-for-us-aid-to-israel-heres-the-truth-behind-viral-video
- https://factly.in/a-deepfake-clip-is-viral-as-visulas-of-taylor-swift-calling-la-fires-as-a-consequence-of-the-uss-support-for-israel/
- https://www.lighthousejournalism.com/world/fact-check-ai-generated-video-falsely-claims-taylor-swift-said-wildfires-are-gods-revenge-for-gaza-3687/
- https://www.ndtv.com/world-news/did-taylor-swift-say-la-fires-are-payback-for-gaza-bombings-a-fact-check-7479334 /cdn-cgi/l/email-protection#ddbeb8b6bbbcb6a9bc9da9b8b0adb2f3beb2f3b4b9
(GFD-2025-25756) Sebagian Benar: Kisah Seorang Nenek Miskin yang Terlibat Pencurian Singkong
Sumber:Tanggal publish: 13/02/2025
Berita
Sebuah gambar beredar di Instagram [arsip] yang diklaim peristiwa putusan hakim terhadap seorang nenek miskin yang terlibat kasus pencurian singkong pada tahun 2014.
Gambar itu memperlihatkan seorang nenek bersimpuh dan menelungkupkan kedua tangan di hadapan majelis hakim. Narasi yang menyertai konten itu menyebutkan, majelis hakim menyatakan nenek pencuri singkong itu bersalah dan didenda Rp1 juta. Selain itu, orang-orang yang hadir dalam persidangan juga didenda Rp50 ribu per orang karena membiarkan nenek tersebut kelaparan hingga mencuri. Uang denda tersebut kemudian telah terkumpul dan diberikan oleh nenek itu sebesar Rp3,5 juta.
Tempo memeriksa dua hal dalam unggahan tersebut. Pertama, benarkah kasus nenek tersebut diadili karena mencuri singkong pada 2014? Kedua, benarkah vonis hakim mendenda nenek Rp1 juta dan warga yang hadir di persidangan sebesar Rp50 ribu?
Gambar itu memperlihatkan seorang nenek bersimpuh dan menelungkupkan kedua tangan di hadapan majelis hakim. Narasi yang menyertai konten itu menyebutkan, majelis hakim menyatakan nenek pencuri singkong itu bersalah dan didenda Rp1 juta. Selain itu, orang-orang yang hadir dalam persidangan juga didenda Rp50 ribu per orang karena membiarkan nenek tersebut kelaparan hingga mencuri. Uang denda tersebut kemudian telah terkumpul dan diberikan oleh nenek itu sebesar Rp3,5 juta.
Tempo memeriksa dua hal dalam unggahan tersebut. Pertama, benarkah kasus nenek tersebut diadili karena mencuri singkong pada 2014? Kedua, benarkah vonis hakim mendenda nenek Rp1 juta dan warga yang hadir di persidangan sebesar Rp50 ribu?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi gambar itu menggunakan mesin pencari Google dan kata kunci, hingga mendapatkan beberapa berita yang berisi informasi terverifikasi tentang nenek yang menjalani sidang di pengadilan karena mencuri tersebut. Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Gambar
Foto aslinya ditemukan di website Bangsaonline.com yang menginformasikan bahwa perempuan tersebut bernama Asyani alias Muaris, 70 tahun, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik perhutani di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ia dituduh mencuri kayu gelondongan berdiameter 18 sentimeter dari lahan Perhutani Bondowoso petak 3F yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat tinggalnya. Asyani menolak tuduhan dan putusan majelis hakim yang dipimpin I Kadek Dedi Arcana itu.
Dilansir Tempo, Kepala Kesatuan Resor Pemangkuan Hutan Jatibanteng saat itu, Sawin, adalah orang yang menuntut Asyani. Selain nenek itu, ada Ruslan sang menantu, Abdus Salam yang dituduh sebagai pemilik mobil pengangkut kayu, dan Sucipto perajin kayu, yang terseret dalam kasus tersebut.
Papan jati sebanyak 15 lembar yang ada di rumah Asyani sesungguhnya termasuk benda-benda yang ia bawa dari rumah lamanya yang ia jual tahun sekitar tahun 2010. Rumah yang ia tinggali kemudian adalah rumah kosong bekas korban banjir yang ia pinjam dari kantor desa.
Asyani menyambung hidup sebagai tukang pijat. Ia ingin membuat dipan untuk praktik pijat, dari papan kayu jati yang dimilikinya. Kemudian dia meminta Ruslan mengangkut kayu itu ke Sucipto untuk dibuatkan dipan. Namun kepolisian menganggap mereka terlibat pencurian kayu dan membawa tuduhan itu ke proses hukum.
Menurut Tempo, Majelis hakim tidak memvonis si nenek dengan denda Rp1 juta. Termasuk tidak pula memvonis pengunjung ruang sidang karena membiarkan si nenek kelaparan.
Faktanya adalah Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis berupa hukuman percobaan selama 15 bulan terhadap nenek Asyani, pada Kamis, 23 April 2015.
Majelis hakim menganggap Asyani bersalah karena memiliki kayu dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen. Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana sejatinya memvonis Asyani dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 1 hari penjara. Namun karena mempertimbangkan usia dan kesehatan terdakwa, maka Asyani dijatuhi hukuman percobaan.
"Terdakwa tidak perlu menjalani hukuman tersebut, tapi diganti dengan hukuman percobaan selama satu tahun tiga bulan," kata I Kadek.
Asyani dianggap melanggar Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Putusan terhadap Asyani tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman percobaan selama 18 bulan.
Verifikasi Gambar
Foto aslinya ditemukan di website Bangsaonline.com yang menginformasikan bahwa perempuan tersebut bernama Asyani alias Muaris, 70 tahun, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik perhutani di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ia dituduh mencuri kayu gelondongan berdiameter 18 sentimeter dari lahan Perhutani Bondowoso petak 3F yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat tinggalnya. Asyani menolak tuduhan dan putusan majelis hakim yang dipimpin I Kadek Dedi Arcana itu.
Dilansir Tempo, Kepala Kesatuan Resor Pemangkuan Hutan Jatibanteng saat itu, Sawin, adalah orang yang menuntut Asyani. Selain nenek itu, ada Ruslan sang menantu, Abdus Salam yang dituduh sebagai pemilik mobil pengangkut kayu, dan Sucipto perajin kayu, yang terseret dalam kasus tersebut.
Papan jati sebanyak 15 lembar yang ada di rumah Asyani sesungguhnya termasuk benda-benda yang ia bawa dari rumah lamanya yang ia jual tahun sekitar tahun 2010. Rumah yang ia tinggali kemudian adalah rumah kosong bekas korban banjir yang ia pinjam dari kantor desa.
Asyani menyambung hidup sebagai tukang pijat. Ia ingin membuat dipan untuk praktik pijat, dari papan kayu jati yang dimilikinya. Kemudian dia meminta Ruslan mengangkut kayu itu ke Sucipto untuk dibuatkan dipan. Namun kepolisian menganggap mereka terlibat pencurian kayu dan membawa tuduhan itu ke proses hukum.
Menurut Tempo, Majelis hakim tidak memvonis si nenek dengan denda Rp1 juta. Termasuk tidak pula memvonis pengunjung ruang sidang karena membiarkan si nenek kelaparan.
Faktanya adalah Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis berupa hukuman percobaan selama 15 bulan terhadap nenek Asyani, pada Kamis, 23 April 2015.
Majelis hakim menganggap Asyani bersalah karena memiliki kayu dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen. Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana sejatinya memvonis Asyani dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 1 hari penjara. Namun karena mempertimbangkan usia dan kesehatan terdakwa, maka Asyani dijatuhi hukuman percobaan.
"Terdakwa tidak perlu menjalani hukuman tersebut, tapi diganti dengan hukuman percobaan selama satu tahun tiga bulan," kata I Kadek.
Asyani dianggap melanggar Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Putusan terhadap Asyani tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman percobaan selama 18 bulan.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan gambar yang beredar memperlihatkan nenek pencuri singkong yang mendapat putusan bijaksana dari hakim namun tidak tersorot media adalah klaim sebagian benar.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DF2bQP5S6Rd/?utm_source=ig_embed&ig_rid=145588f4-250c-44d8-8c1a-23aae6d75ef1
- https://mvau.lt/media/d3b793b4-4518-4a22-84f1-7871fb524bf2
- http://bangsaonline.com
- https://www.tempo.co/hukum/kayu-jati-di-rumah-asyani--167944?article_id=6f64c9e0-3f40-42c8-90f3-653ca6d00590&in=1&n_token=eyJ0eXAiOiJKV1QiLCJhbGciOiJIUzI1NiJ9.eyJ0b2tlbiI6Ijg2ZTFlNTU1NzFjNWM1MTRmN2M2YzZlOGNkN2Y0NGViIn0.hCulb4IP7x_IwVeh2Db8AMPjQXVEP8c5ABA6A6JEe2c
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/351/fakta-atau-hoaks-benarkah-nenek-ini-mencuri-singkong-dan-hakim-mendenda-pengunjung-sidang /cdn-cgi/l/email-protection#e487818f82858f9085a4908189948bca878bca8d80
Halaman: 258/6058