• (GFD-2022-9265) [SALAH] Video Kapal Bergoyang Saat Badai Eunice

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 24/02/2022

    Berita

    Akun Twitter MotorVehicleMoversTM (@mvmoxford) mengunggah cuitan video sebuah kapal bergoyang yang diklaimnya terjadi saat Badai Eunice. Cuitan yang diunggah pada 17 Februari 2022 telah ditonton sebanyak 3,4 juta kali serta mendapat atensi berupa 13 ribu suka dan 3.363 retweet.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut bukan direkam saat Badai Eunice. Mengutip dari Metro, kapal feri yang bergoyang itu mencoba berlabuh ke Pelabuhan Ardrossan, Skotlandia saat Badai Dennis terjadi pada 15 Februari 2020. Akun Twitter The Daily Record (@Daily_Record) juga menginformasikan kabar yang sama pada 15 Februari 2020 dengan video dan narasi sebagai berikut.

    “? CalMac ferry MV Caledonian Isles rocking violently in Ardrossan harbour as Storm Dennis hits Scotland. Credit: Stuart Bell ??? #ardrossan #arran #stormdennis # weatherwarning #scotland #calmac ?”

    Sebagai tambahan, mengutip dari BBC, The Met Officer membuat daftar nama badai dari A sampai Z yang berlangsung dari awal September hingga akhir Agustus tahun depan. Nama diberikan ketika badai diperkirakan akan menyebabkan dampak sedang atau tinggi, atau dalam cuaca dikatakan berpotensi menyebabkan peringatan kuning atau merah. Badai Eunice dengan peringatan cuaca merah (peringatan terkuat) diperkirakan dapat membawa gangguan besar pada perjalanan dan pasokan energi.

    Dengan demikian, cuitan akun Twitter MotorVehicleMoversTM (@mvmoxford) dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Video cuitan itu bukan direkam saat terjadi Badai Eunice. Video tersebut adalah kejadian kapal feri yang mencoba berlabuh ke Pelabuhan Ardrossan, Skotlandia saat Badai Dennis pada 14 Februari 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9264) [SALAH] Menggunakan Obat Bius setelah Vaksin Covid 19 sebabkan Kematian

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/02/2022

    Berita

    Beredar informasi tentang penggunaan obat bius setelah vaksin Covid 19 menyebabkan kematian. Informasi tersebut salah, termasuk kategori konten yang menyesatkan. Faktanya beberapa dokter menyatakan bahwa tidak ada hubungannya obat bius dengan pemberian vaksin.
    Vaksin bius
    Bius vaksin
    Jangan dibius setelah divaksin corona
    Ada berita kejadian yg fatal Bagi siapa saja yg baru di Vaksin Corona
    JANGAN sampai di BIUS walau Bius Local,seperti kejadian salah satu temen Dokter di Arab:
    Dia 2 hri yg lalu di Vaksin, malamnya dia pergi ke dokter Gigi, lalu di Bius local, setelah dibius tdk berapa lama dia Meninggal,
    Setelah di chek, dibotol Vaksin mmg ada Warning/Larangan TDK blh dibius minimal 4 minggu sesdh di Vaksin.Dokter Gigi sendiri TDK tahu, apalagi si Pasien,
    Jadi ini Info Sangat penting utk diketahui oleh saudara² dan temen² kita hendaknya ber Hati² jgn smp kejadian di atas menimpa kita.

    Info: Dr.Ahmad Al-Nabhi.

    Bius setelah vaksin covid
    Bius vaksin
    Bius setelan vaksin covid
    Bius local
    Hoaks vaksin
    hoax vaksin

    Hasil Cek Fakta

    Mengutip tempo.co Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan klaim tersebut tidak benar. “Secara teori juga tidak ada hubungannya antara pemberian vaksinasi dengan penggunaan obat anestesi, sepanjang itu memang atas indikasi, misalnya memang harus menjalani tindakan operatif,” jelasnya.

    Dilansir dari liputan6.com , dr. Muhamad Fajri Adda’i yang juga relawan dan edukator Covid 19 juga menegaskan bahwa tidak ada masalah jika setelah divaksin covid-19 melakukan anestesi atau minum obat-obatan lain. Namun yang dilarang adalah obat-obatan yang mengganggu pembentukan sistem imun karena efektivitas vaksin bisa berkurang.

    Dikutip dari katadata.co.id , Asosiasi Dokter Gigi Malaysia (MDA) juga telah membantah informasi tersebut. Klaim bahaya anestesi gigi usai vaksinasi adalah salah dan sesat. Tidak ada bukti ilmiah atas dugaan itu.

    Jubir Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat diwawancarai kompas.com juga memberikan pendapatnya bahwa penggunaan obat bius tidak berhubungan dengan vaksin. Setelah vaksin jika tidak ada efek samping bisa menggunakan obat bius.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)

    Klaim tentang pengguanaan obat bius setelah menerima vaksin Covid 19 menyebabkan kematian adalah salah. Beberapa dokter dan institusi terkait memberikan pendapat bahwa tidak ada hubungan antara obat bius dan pemberian vaksinasi.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9263) [SALAH] Jangan Panik, Seseorang yang Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron Dapat Sembuh Setelah Mengonsumsi Paracetamol 500 mg, Vitamin C 1000 mg, dan Vitamin D3 1000 IU

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/02/2022

    Berita

    Beberapa waktu lalu sempat beredar informasi terkait beberapa obat medis yang bisa digunakan untuk mengobati seseorang yang telah terinfeksi virus Covid-19 varian Omicron, di antaranya ialah Paracetamol 500 mg, Vitamin C 1000 mg, dan Vitamin D3 1000 IU dengan klaim bahwa ketika seseorang yang telah terinfeksi Omicron lalu mengonsumsi jenis obat tersebut maka akan sembuh dalam jangka waktu 5-6 hari.

    Hasil Cek Fakta

    Namun melansir dari liputan6.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr R.A Adaninggar, mengatakan bahwa Paracetamol hingga Vitamin D3 1000 IU bukanlah obat penyembuh Covid-19 varian Omicron. Ia menyatakan bahwa yang dapat menyembuhkan pasien dari Covid-19 adalah sistem imun yang baik dari setiap orang. Sedangkan Paracetamol serta Vitamin hanya bersifat sebagai penunjang saja, bukan sebagai obat penyembuh.

    Selain itu, melansir dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanegara menyampaikan bahwa prinsip dalam melawan virus adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh melalui konsumsi makanan sehat, vitamin, dan berolahraga.

    Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas kesehatan (dinkes) Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani juga menjelaskan bahwa pasien Covid-19 tidak bisa sembarangan dalam mengonsumsi obat, karena obat yang dikonsumsi oleh pasien Covid-19 harus berdasarkan resep atau anjuran dokter, serta harus sesuai pula dengan gejala dan tingkat keparahan penyakitnya, sehingga tidak bisa disamaratakan.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait jangan panik, seseorang yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron dapat sembuh setelah mengonsumsi Paracetamol 500 mg, Vitamin C 1000 mg, dan Vitamin D3 1000 IU ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr R.A Adaninggar, mengatakan bahwa Paracetamol hingga Vitamin D3 1000 IU bukanlah obat penyembuh Covid-19 varian Omicron.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9262) Keliru, Narasi Berisi Klaim Ketua Umum AJI Sasmito Mendukung Bendungan Bener, Penangkapan Haris Azhar-Fatia serta Pembubaran FPI

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 24/02/2022

    Berita


    Sejumlah poster yang memuat foto Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, beredar di media sosial, 24 Februari 2022. Poster-poster itu berisi narasi bahwa Sasmito mendukung pembangunan bendungan Bener Purworejo, penangkapan aktivis Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti serta pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).
    Poster yang memuat narasi dukungan terhadap pembangunan Bendungan Bener diunggah ke Twitter oleh akun ini. Pada hari yang sama, akun tersebut mengunggah poster klaim dukungan atas penangkapan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
    Kemudian akun yang berbeda Poster berikutnya memuat narasi Sasmito mendukung pembubaran FPI.
    Tangkapan layar unggahan poster dan cuitan yang memuat foto Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim dengan narasi yang menyatakan bahwa Sasmito mendukung pembangunan bendungan Bener Purworejo (Wadas), penangkapan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti serta pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Hasil Cek Fakta


    Dalam siaran persnya, AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan yang dimuat dalam poster-poster tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito.  Sebaliknya, AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi. 
    Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, menyatakan ketiga disinformasi tersebut, untuk mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya. 
    “Serangan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” kata Erick melalui rilis yang diterima Tempo, Kamis, 24 Februari 2022. 
    Penyebaran disinformasi itu adalah rangkaian serangan terhadap Ketua Umum AJI Sasmito. Sehari sebelumnya, Sasmito mendapatkan serangan peretasan di Whatsapp, Instagram, dan Facebook. 
    Terkait klaim dukungan pembangunan Bendungan Bener
    Hasil pemeriksaan fakta Tempo juga menunjukkan, tidak ada pernyataan Ketua Umum Sasmito mendukung bendungan bener. Sebaliknya, Sasmito dan AJI Indonesia menyoroti rencana pembangunan bendungan ini yang mengancam warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purwoharjo, Jawa Tengah. 
    Sejumlah warga Wadas menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit di seluas 124 hektar. Batu andesit tersebut yang akan digunakan sebagai bahan material pembangunan bendungan Bener.  Pada 8 Februari 2022, aparat gabungan mendatangi Desa Wadas untuk mendampingi puluhan petugas BPN yang akan melakukan pengukuran tanah dari proyek Bendungan Bener. 
    Dalam peristiwa itu, AJI Indonesia justru mengeluarkan siaran pers yang mengkritik pemerintah dan aparat keamanan karena berupaya mendistorsi berita terkait pengamanan berlebihan, kekerasan dan penangkapan warga. Siaran pers AJI Indonesia yang ditandatangani Ketua Umum Sasmito tersebut bisa dibaca di tautan ini
    Rilis kedua yang dikeluarkan AJI terkait pembangunan Bendungan Bener diterbitkan pada 11 Februari 2022. Rilis tersebut mengecam tindakan intimidasi dan memaksa jurnalis menghapus rekaman video hasil liputannya di Wadas. Tindakan tersebut merupakan tindakan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. 
    Klaim mendukung penangkapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
    Fakta yang ditemukan Tempo, AJI Indonesia justru mengecam pelaporan dan pemanggilan terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Melalui Koalisi Masyarakat Sipil Serius Revisi UU ITE –di mana AJI bergabung didalamnya, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo mendorong jajarannya untuk tidak menindaklanjuti pelaporan pidana terhadap keduanya. 
    Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelaporan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut merupakan salah satu bentuk serangan pada para pembela hak asasi manusia oleh pejabat Indonesia dengan cara menyalahgunakan hukum untuk keperluan dirinya sendiri.
    Siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil diberitakan oleh Kompas.com
    Dalam video di akun Yayasan LBH Indonesia juga terlihat bahwa Ketua Umum AJI Sasmito, datang bersolidaritas saat Haris Azhar dan Fatia dipanggil oleh Polda Metro Jaya. 
    Klaim mendukung pembubaran FPI
    Tempo mendapatkan fakta bahwa Ketua Umum AJI dan AJI Indonesia tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mendukung pembubaran Front Pembela Islam. Sebaliknya Komunitas Pers, termasuk AJI,  mendesak Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis mencabut pasal 2d dalam maklumat Polri tentang FPI. 
    Komunitas Pers menilai pasal 2d dalam maklumat tersebut tidak sejalan dengan demokrasi dan dapat mengancam tugas jurnalisme. "Salah satu isi maklumatnya, tepatnya di Pasal 2d, yang isinya menyatakan 'masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial'," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2017-2021 Abdul Manan dikutip dari Detik.com, Sabtu 2 Januari 2021.  
    Pernyataan sikap Komunitas Pers ini disepakati pada 1 Januari 2021. Selain AJI, pihak yang tergabung dalam Komunitas Pers adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, poster-poster berisi foto dan klaim Ketua Sasmito Madrim, Keliru. Tiga narasi dukungan terhadap pembangunan Bendungan Bener, penangkapan Hariz Azhar - Fatia, serta dukungan terhadap pembubaran FPI tidak pernah diucapkan oleh Ketua Umum Sasmito maupun AJI Indonesia sebagai organisasi. 
    TIM CEK FAKTA TEMPO

    Rujukan