• (GFD-2025-29701) Video Menteri Yusril Minta Ammar Zoni Dibebaskan, Apa Benar?

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    tirto.id - Aktor Muhammad Ammar alias Akbar Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini dengan dugaan mengendalikan dan mengedarkan narkotika dari dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat dia tengah menjalani hukuman. Ammar dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

    ADVERTISEMENT

    Kasus ini sebelumnya terungkap ke publik setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengunggah pernyataan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025). Kejari Jakpus menyatakan, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (tembakau sinte) dari balik sel tahanan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Mengenai kasus ini, beredar narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta aparat penegak hukum membebaskan Ammar Zoni, yang kini ditahan di Nusakambangan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] {
    display: none !important;
    }




    Temukan lebih banyakInfografikRilis pers terbaruPelatihan Keamanan SiberTirtoIDKesehatan mental terapisAkses berita mendalamRekomendasi Shampo GinsengRekomendasi Merek Ban MobilMode baca khususKursus Pembuatan Konten

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Klaim ini salah satunya disebarkan oleh akun Facebook dengan nama "Ini Berita" (arsip). Lewat video singkat tak sampai dua menit, akun itu memperlihatkan rekaman Yusril menyebut-nyebut aparat penegak hukum. Dalam klip Yusril tampak mengenakan jas berwarna hitam dengan dalaman kemeja putih.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    "Alhamdulillah apa yg di tunggu2 Netizen Indonesia Akhir nya mulai terjawab, Yusril yusamahendra Mulai buka suara bersama pengacara Hotman pada 20/10 Untuk membebaskan amar Zoni yang belum tentu Bersalah," begitu bunyi potongan teks tertulis dalam video.

    PERIKSA FAKTA Video Menteri Yusril Minta Ammar Zoni Dibebaskan, Apa Benar?

    ADVERTISEMENT

    Sampai Senin (27/10/2025), klip yang diunggah pada Selasa (21/10/2025) ini sudah mendapatkan 3.700 tanda suka, 212 komentar, dan dibagikan sebanyak 51 kali. Sejumlah warganet di kolom komentar ramai-ramai memuji langkah Yusril.

    Klaim semacam ini juga disebarkan oleh akun Facebook lain, seperti bisa dilihat di sini.

    Namun, bagaimana fakta sebenarnya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto pertama-pertama melakukan penelusuran Google untuk mengonfirmasi klaim yang beredar. Hasilnya, kami tak menemukan pemberitaan yang membenarkan narasi Yusril minta aparat membebaskan Ammar Zoni.

    Tirto kemudian mengecek video yang berseliweran. Dengan memasukkan tangkapan layar salah satu frame video ke mesin telusur Yandex, kami menjumpai rekaman identik ditayangkan kanal YouTube MerdekaDotCom pada Januari 2025.

    Judul klip aslinya yakni “Cerita Yusril Diminta Soeharto Sebelum Meninggal Agar Status Terdakwa Dicabut”. Alih-alih membahas Ammar Zonni, Yusril menceritakan momen ketika mantan Presiden Soeharto meminta bantuan mencabut status terdakwa yang melekat pada dirinya sebelum meninggal.

    Yusril yang saat itu menduduki posisi Menteri Sekretaris Negara kemudian menemui Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh untuk membahas hal tersebut.

    Akhirnya status Soeharto sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dicabut pada 2006 karena alasan kesehatan. Yusril bilang, penetapan status tersangka pada seseorang harus ada batasan waktunya.

    Artinya, narasi soal Yusril membebaskan atau meminta aparat membebaskan Ammar Zoni tidak terbukti kebenarannya. Selain dikabarkan meminta aparat membebaskan Ammar Zoni, Yusril juga sempat diklaim menjenguk Ammar di Nusakambangan.

    Namun demikian, klaim tersebut juga terbukti tak benar dan telah dinyatakan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan klaim Yusril minta aparat untuk membebaskan Ammar Zoni bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rekaman identik ditayangkan kanal YouTube MerdekaDotCom pada Januari 2025. Judul klip aslinya yakni “Cerita Yusril Diminta Soeharto Sebelum Meninggal Agar Status Terdakwa Dicabut”.

    Alih-alih membahas Ammar Zonni, di klip aslinya Yusril menceritakan momen ketika mantan Presiden Soeharto meminta bantuan mencabut status terdakwa yang melekat pada dirinya sebelum meninggal.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-29700) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Program JKN untuk Masyarakat Tak Mampu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Oktober 2025.
    Klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan, berupa infografis yang menampilkan tulisan sebagai berikut.
    "PEMUTIHAN TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN
    pemerintah berencana memutihkan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai lebih dari Rp 10 triliun"
    Infografis tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu membayar tunggakan dan memulihkan kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Silakan kilik link yang ada"
    Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
    "https://treegraa.it.com/pemutihanbpjs?fbclid=IwY2xjawNtR75leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFnT0c0bUF5Z3Z3aVg4bElFAR4NuqryfeUc0UeVkOV0I6vA3cCzSuqzEtfml3-pIjYt36N7kH001VPGiUH5OQ_aem_gpvPRbquHZaNUnIfhLejTw"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai E-KTP, nomor Telegram, dan Provinsi.
    Benarkah klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan. Sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri klaim link pendaftaran penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan"  yang dimuat pada 27 Oktober 2025.
    Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
    Dia menyatakan, link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
    "Hoaks," kata Rizzky kepada Liputan6.com, Senin (27/10/2025).
    Rizzy menyatakan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
    "Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," ucap dia.

    Kesimpulan


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan tidak benar.
    Saat ini pemerintah masih menyusun regulasi pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
  • (GFD-2025-29699) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Sebut Rakyat Akan Patungan 3 Tahun Untuk Bayar Utang Kereta Cepat

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Jokowi menyebut rakyat akan patungan selama tiga tahun untuk membayar utang kereta cepat jika Menkeu tak mau membayar. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 Oktober 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
    "Jokowi Muda Saja Jika Menkeu Tidak Mau Bayar Utang Kereta Cepat Atau Whoosh Rakyatkan Ada Patungan Membayar Utang Whoosh Tiga Tahun Lunas"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Apakah kita siap PATUNGAN untuk bayar hutang whooos? Kalau gw cuma mo bilang..”KEPALA LU PEANG”,,!"
    Lalu benarkah postingan artikel Jokowi menyebut rakyat akan patungan selama tiga tahun untuk membayar utang kereta cepat jika Menkeu tak mau membayar?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah laman Gelora.co dengan foto dan waktu yang sama dengan postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Disalahkan soal Utang Proyek Whoosh, Jokowi: Tujuannya Bukan Mencari Laba, tapi Keuntungan Sosial".
    Dalam artikel asli sama sekali tidak membahas pernyataan Jokowi yang menyebut rakyat akan patungan membayar utang kereta cepat selama tiga tahun.
    Artikel itu membahas pernyataan Jokowi terkait gaduh utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ia menyebut pembangunan transportasi umum memang tidak bertujuan untuk mencari laba.

    Kesimpulan


    Postingan artikel Jokowi menyebut rakyat akan patungan selama tiga tahun untuk membayar utang kereta cepat jika Menkeu tak mau membayar adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29698) Keliru: TNI Lumpuhkan Tujuh Pos Militer Israel di Jalur Gaza

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/10/2025

    Berita

    VIDEO dengan klaim Tentara Nasional Indonesia (TNI) melumpuhkan tujuh pos pasukan militer Israel (IDF) di Jalur Gaza, Palestina beredar di TikTok [arsip], Facebook, dan Instagram.

    Video itu memperlihatkan aktivitas tentara di lapangan dan iring-iringan mobil Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Serangan TNI disebut dirancang oleh Mayjen Wisnu Adityo dan melibatkan Letkol Aditya Surya sebagai komando lapangan. Narator konten itu mengatakan operasi tersebut dinamakan Garuda Merdeka dan diliput koresponden militer media The Guardian yang bernama Jonathan Reeve.



    Namun, benarkah TNI menyerang dan melumpuhkan 7 pos tentara Israel di Gaza seperti klaim dalam video?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo menelusuri video itu dengan pencarian gambar terbalik di Google dan Yandex, lalu membandingkannya dengan informasi dari situs-situs kredibel. Hasilnya, video tersebut tidak berkaitan dengan aksi tentara Indonesia yang disebut menaklukkan Pasukan Pertahanan Israel (IDF).



    Pada detik ke-8, video itu menampilkan sejumlah pria duduk berbaris di jalan. Menurut BBC, klip tersebut merupakan dokumentasi perlakuan IDF terhadap warga Palestina. Informasi terverifikasi menunjukkan para pria itu dilucuti bajunya, diborgol, dan dipaksa duduk di aspal selama berjam-jam.

    Dengan mata tertutup, mereka kemudian dibawa menggunakan truk ke lokasi yang tidak diketahui dan diinterogasi secara terpisah untuk mencari informasi tentang kelompok Hamas.  



    Klip yang memperlihatkan tank juga tidak terkait dengan TNI. Klip berasal dari IDF saat mereka menyerang ke wilayah Palestina, berdasarkan berita Aljazeera pada 17 Mei 2025. Keesokan harinya IDF kembali menyerang Palestina hingga memakan korban ratusan orang, termasuk dari kalangan jurnalis.



    Pada menit ke-1:05, klip memperlihatkan sejumlah pria bertelanjang dada di antara reruntuhan bangunan. Mereka adalah warga Palestina yang dituduh IDF sebagai anggota kelompok Hamas yang bersembunyi di rumah sakit.



    Pada menit ke-1:15, klip menampilkan serangan darat dan udara IDF di wilayah Palestina yang diberitakan VOA pada akhir Desember 2025. Serangan itu merupakan bagian dari instruksi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar militer Israel menggempur Gaza.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim TNI melumpuhkan 7 pos militer IDF di Jalur Gaza adalah klaim keliru.

    Rujukan