• (GFD-2026-32071) Hoaks Foto Sudewo Berada di Rumah Usai Ditangkap KPK

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Keesokan harinya, Sudewo digelandang ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebelum kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

    ADVERTISEMENT

    Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Selain itu, dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah sorotan publik terhadap penahanan Sudewo, beredar klaim di media sosial yang menyebutkan bahwa Sudewo sebenarnya tidak ditahan oleh KPK dan telah kembali ke rumahnya. Klaim tersebut didukung oleh sebuah foto yang dibagikan oleh akun tertentu, yang menampilkan Sudewo bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Keterangan takarir dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa foto itu merupakan foto terbaru yang diambil di rumah.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Randy Tirta II”(arsip) dan “2BintangG”(arsip), pada Rabu (28/1/2026). Dalam keterangan unggahan itu tertulis, “Info terbaru, hari ini Bapak Sudewo sudah di rumah” serta “Lagi rame di grup Pati. Katanya Pak Sudewo sudah di rumah.”

    Sepanjang Rabu (28/1/2026), salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 77 reaksi dan 26 komentar. Lantas, bagaimana kebenaran foto yang beredar tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Hoaks Mahfud MD Sebut Pemerintah Adakan Bantuan Modal Usaha

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri asal-usul dan konteks foto yang beredar menggunakan teknik reverse image search melalui Google Images. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang telah beredar sejak 2024.

    Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa foto tersebut diduga merupakan tangkapan layar dari sebuah video yang diunggah di akun TikTok Sudewo pada 2024. Dalam video itu, Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra menyampaikan ucapan terima kasih kepada relawan dan pendukung mereka pada Pilkada 2024. Video tersebut diambil setelah pasangan Sudewo–Chandra dinyatakan unggul dalam hasil hitung cepat.

    Selain itu, sejumlah media juga pernah menggunakan foto serupa, seperti kabarpatigo pada November 2024 dan harianmuria pada Februari 2025--jauh sebelum peristiwa penangkapan dan penahanan Sudewo pada Januari 2026.

    Berdasarkan laporan Tirto, Sudewo bersama sejumlah tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan, ditahan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Hingga Jumat (30/1/2026), atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak terdapat keterangan resmi dari KPK maupun pemberitaan media kredibel yang menyatakan bahwa Sudewo telah dikeluarkan dari tahanan atau kembali ke rumah.

    Baca juga:Keliru, Amerika Serikat Melarang Sertifikat Halal di Indonesia

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim berupa foto yang memperlihatkan Sudewo berada di rumah pada Rabu (28/1/2026) adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Foto tersebut merupakan foto lama dan tidak berkaitan dengan konteks terkini penahanan Sudewo. Hingga saat ini, Sudewo masih menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32072) Cek Fakta: Hoaks Aturan Pakaian Dinas ASN Kemenag Pakai Baju Biru Muda Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 28 Januari 2026.
    Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag bertuliskan "aturan pakaian dinas ASN" dari hari Senin hingga Jumat.
    Pada hari Rabu bertuliskan "Baju Prabowo Warna Biru Muda"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama .. ada tambahan Baju Prabowo warna Biru Muda"
    Lalu benarkah postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu?
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dalam akun Facebook resminya, @Bimasbuddha yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Berikut isi postingannya:
    "TETAP WASPADA INFORMASI HOAKS
    Beredar konten yang mengatasnamakan Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama. Informasi tersebut TIDAK BENAR / HOAKS.
    Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan ketentuan resmi seperti yang beredar dalam unggahan tersebut. Jangan langsung percaya hanya karena desainnya rapi dan ada logo.
    ✅ Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kementerian Agama RI:
    ? www.kemenag.go.id
    ? Media sosial resmi Kemenag
    Mari tetap bijak bermedia, biasakan saring sebelum sharing."
    Bantahan senada juga disampaikan Kemenag Jombang dalam akun Instagramnya, @kemenag_jombang yang diunggah 29 Januari 2026.
    "WASPADA INFORMASI HOAKS! ?
    Beredar gambar Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama yang TIDAK BENAR / HOAKS.
    Kami mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu mengecek sumber resmi sebelum membagikan informasi.
    ? Pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi Kementerian Agama.
    ? Mari bersama lawan hoaks demi pelayanan publik yang profesional dan berintegritas."

    Kesimpulan


    Postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32073) Hoaks Foto Sudewo Berada di Rumah Usai Ditangkap KPK

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Keesokan harinya, Sudewo digelandang ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebelum kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

    ADVERTISEMENT

    Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Selain itu, dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah sorotan publik terhadap penahanan Sudewo, beredar klaim di media sosial yang menyebutkan bahwa Sudewo sebenarnya tidak ditahan oleh KPK dan telah kembali ke rumahnya. Klaim tersebut didukung oleh sebuah foto yang dibagikan oleh akun tertentu, yang menampilkan Sudewo bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Keterangan takarir dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa foto itu merupakan foto terbaru yang diambil di rumah.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Randy Tirta II”(arsip) dan “2BintangG”(arsip), pada Rabu (28/1/2026). Dalam keterangan unggahan itu tertulis, “Info terbaru, hari ini Bapak Sudewo sudah di rumah” serta “Lagi rame di grup Pati. Katanya Pak Sudewo sudah di rumah.”

    Sepanjang Rabu (28/1/2026), salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 77 reaksi dan 26 komentar. Lantas, bagaimana kebenaran foto yang beredar tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Hoaks Mahfud MD Sebut Pemerintah Adakan Bantuan Modal Usaha

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri asal-usul dan konteks foto yang beredar menggunakan teknik reverse image search melalui Google Images. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang telah beredar sejak 2024.

    Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa foto tersebut diduga merupakan tangkapan layar dari sebuah video yang diunggah di akun TikTok Sudewo pada 2024. Dalam video itu, Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra menyampaikan ucapan terima kasih kepada relawan dan pendukung mereka pada Pilkada 2024. Video tersebut diambil setelah pasangan Sudewo–Chandra dinyatakan unggul dalam hasil hitung cepat.

    Selain itu, sejumlah media juga pernah menggunakan foto serupa, seperti kabarpatigo pada November 2024 dan harianmuria pada Februari 2025--jauh sebelum peristiwa penangkapan dan penahanan Sudewo pada Januari 2026.

    Berdasarkan laporan Tirto, Sudewo bersama sejumlah tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan, ditahan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Hingga Jumat (30/1/2026), atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak terdapat keterangan resmi dari KPK maupun pemberitaan media kredibel yang menyatakan bahwa Sudewo telah dikeluarkan dari tahanan atau kembali ke rumah.

    Baca juga:Keliru, Amerika Serikat Melarang Sertifikat Halal di Indonesia

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim berupa foto yang memperlihatkan Sudewo berada di rumah pada Rabu (28/1/2026) adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Foto tersebut merupakan foto lama dan tidak berkaitan dengan konteks terkini penahanan Sudewo. Hingga saat ini, Sudewo masih menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32084) Hoaks Mahfud MD Sebut Pemerintah Adakan Bantuan Modal Usaha

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar kembali di media sosial, unggahan video yang menampilkan Prof. Dr. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI pada 2019-2024 mengumumkan klaim bahwa sekarang ini pemerintah mengadakan program bantuan modal usaha bagi masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal usaha.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Profesor Dr Mohammad Mahfud” (arsip) pada Selasa (20/01/2026). Dalam video berdurasi 47 detik tersebut, terlihat Mahfud mengenakan pakaian berwarna putih dan memegang masker. Pengunggah juga mengklaim bahwa bantuan modal usaha bisa didapatkan dengan cara meninggalkan komentar pada unggahan dan menghubungi nomor WhatsApp, kemudian akan dipilih 3 orang penerima bantuan secara acak dari komentar tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Assalamu’alaikum perkenalkan saya Mahfud MD memberitahukan kabar gembira untuk kalangan menengah ke bawah. Bahwa sekarang ini diadakan program pemerintah bantuan modal untuk membuka usaha nyata dan amanah. Jadi, bagi kalian yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal, silahkan berkomentar di video ini. Nanti akan saya pilih secara random sebanyak 3 orang. Ingat, jangan untuk difoya-foyakan, siapa saja boleh ikutan. Langsung menghubungi WhatsApp saya ya, tidak di messenger karena saya tidak mau ada pihak ketiga,” begitu narasi yang disampaikan Mahfud MD pada video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (29/01/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 204 likes, 53 komentar, 8 kali dibagikan, dan 12 ribu kali ditayangkan. Kolom komentar terbagi dua, kebanyakan masyarakat memercayai informasi tersebut dan meninggalkan komentar agar terpilih menjadi penerima bantuan. Namun, beberapa komentar meragukan kebenaran informasi tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Pr0gr4m B4ntu4n M0d4l 03” (arsip) diunggah pada Kamis (22/01/2026). Dalam video tersebut juga menampilkan Mahfud MD terkait program bantuan modal usaha. Namun, pada video ini Mahfud terlihat mengucapkan selamat kepada salah satu penerima bantuan yang telah mencairkan dana. Video tersebut mengarahkan publik untuk menghubungi nomor WhatsApp yang diklaim dapat dihubungi untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp100 juta untuk modal usaha.

    “🔰BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU💥(PROFESOR.H.MOHAMMAD MAHFUD MD). 🦋 YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️NO.WHATSAPP: 085373077405,” begitu keterangan pada unggahan.

    Namun, benarkah klaim Mahfud umumkan pemerintah mengadakan program bantuan usaha sebesar Rp100 juta dengan cara menghubungi nomor WhatsApp tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Hoaks Video Menteri Keuangan Purbaya Bagikan Bantuan Sosial

    periksa fakta Bantuan Usaha dari Mahfud MD.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memeriksa kebenaran klaim, pertama-tama Tirto mengunjungi akun pengunggah yang menggunakan foto Mahfud sebagai foto profil. Akun tersebut hanya memiliki 12 pengikut. Dari situ terlihat jelas bahwa akun ini tidak resmi dan bukan akun asli milik Mahfud MD. Adapun akun Facebook asli Mahfud bernama “Mahfud MD” dengan 151 ribu pengikut dan memiliki centang biru.

    Lebih lanjut, Tirto mengamati video dari awal hingga akhir dengan seksama. Dari amatan Tirto, gerak bibir Mahfud tidak senada dengan ucapannya, sehingga menimbulkan kecurigaan, konten tersebut dibuat dengan Akal Imitasi (AI).

    Tirto lantas menggunakan situs Hive Moderation untuk mengukur berapa persen penggunaan AI di dalam video tersebut. Hasilnya menunjukkan, konten tersebut memiliki kemungkinan 97,6 persen dibuat oleh AI.

    Selanjutnya, Tirto mencari tahu klaim program bantuan modal usaha dengan memasukkan kata kunci “bantuan modal usaha Mahfud MD” di mesin pencarian Google. Namun, hingga artikel ini ditulis tidak terdapat sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Melansir laman Kompas.com, Mahfud juga pernah diklaim menyatakan terdapat sitaan aset koruptor senilai Rp10 miliar yang akan dibagikan. Selain itu, ada juga klaim bahwa Mahfud menawarkan bantuan dana untuk modal usaha sebesar Rp100 juta kepada masyarakat.

    Kompas juga melaporkan, video serupa pernah beredar pada November 2025. Video tersebut mengklaim Mahfud MD umumkan bantuan modal usaha dari pemerintah. Hasil penelusuran menemukan bahwa video tersebut merupakan konten suara yang dimanipulasi.

    Tirto menemukan unggahan asli yang ditemukan pada Instagram Mahfud tahun 2021. Di situ Mahfud menyampaikan sejarah Sumpah Pemuda dan diunggah pada 28 Oktober 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pada unggahan itu, Mahfud MD tidak mengumumkan tentang bantuan modal usaha.

    Sebagai informasi, pemerintah Indonesia menyediakan berbagai bantuan modal usaha untuk UMKM, utamanya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta bantuan produktif atau hibah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

    Melansir laman CIMB Niaga, pemerintah memberikan bantuan berupa dana hibah, subsidi bunga kredit, pelatihan, pendampingan, atau akses pasar bagi pemilik UMKM. Untuk mendapatkan bantuan UMKM, pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang terdaftar dan memiliki izin usaha, tidak memiliki pinjaman atau utang aktif dari bank atau lembaga keuangan lainnya (kecuali Kredit Usaha Rakyat/KUR), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), bukan pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI, atau Polri, dan memenuhi kriteria khusus program bantuan yang dipilih.

    Adapun cara mendaftar bantuan UMKM dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) di website resmi https://oss.go.id/id dengan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen seperti KTP, KK, NIB/SKU, serta foto usaha. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung ke kantor dinas terkait sesuai petunjuk, tidak melalui nomor WhatsApp pribadi seperti pada unggahan yang beredar.

    Selanjutnya, informasi resmi bantuan UMKM dapat diakses melalui situs atau media sosial Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, lembaga penyalur, ataupun dinas koperasi daerah.

    Dengan demikian, unggahan yang mengklaim Mahfud MD umumkan pemerintah adakan program bantuan modal usaha Rp100 juta bagi masyarakat adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.

    Baca juga:Hoaks Bantuan Langsung Tunai Rp5 Juta untuk UMKM 2026

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa Mahfud MD umumkan pemerintah adakan program bantuan modal usaha sebesar Rp100 juta adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Video tersebut terindikasi kuat merupakan hasil manipulasi AI. Hingga artikel ini ditulis tidak terdapat sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan