• (GFD-2026-32061) [PENIPUAN] Tautan “Lowongan Kerja Kemenkes Bagian Apoteker”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “bantuan sosial Indonesia” pada Selasa (13/1/2026) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:


    “DIBUKA LOWONGAN KERJA KEMENKES 2026 Wilayah untuk seluruh Indonesia Pendaftaran silahkan klik link dibawah 👇”


    “Lowongan Kerja Kementrian Kesehatan Bagian Apoteker Gaji Hingga 50-7,5juta penempatan di seluruh Indonesia”


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “lowongan kerja apoteker Kemenkes 2026” di kolom pencarian Google. Namun, tidak ditemukan sumber informasi valid yang membenarkan klaim tersebut.


    Berdasarkan ringkasan AI Google (Google AI Overview) dari hasil penelusuran dengan kata kunci tersebut, disebutkan bahwa informasi mengenai lowongan kerja apoteker Kemenkes dengan gaji Rp7,5 juta yang beredar di media sosial adalah hoaks. Tidak ditemukan informasi kredibel dari kanal komunikasi resmi milik Kemenkes seperti laman kemenkes.go.id maupun media sosial “kemenkes_ri” mengenai lowongan tersebut.


    TurnBackHoax kemudian mengunjungi Instagram “lifeatkemenkes” yang dikelola Biro Organisasi dan SDM (OSDM) Kemkes, yakni unit di Kemenkes yang bertanggung jawab mengelola administrasi kepegawaian, struktur organisasi, dan pengembangan pegawai. Tidak ditemukan informasi lowongan kerja sebagaimana yang dibagikan akun Facebook “bantuan sosial Indonesia”.


    Dari penelusuran TurnBackHoax, tautan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut hanya mengarah ke laman yang berisi formulir pengisian data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon. Ketika klik "Daftar Sekarang", pendaftar diarahkan untuk memasukkan kode OTP untuk login ke akun Telegram. Tautan semacam ini merupakan modus untuk mencuri akun Telegram.


    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “lowongan kerja Kemenkes bagian apoteker” yang mengarah ke laman tidak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content) untuk modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32062) [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kata

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “K.D.M berbagi hadiah” pada Jumat (9/1/2026) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menuturkan narasi sebagai berikut:


    “Assalamualaikum sampurasun saya Kang Dedi Mulyadi. Kang Dedi mengadakan kuis tebak kata berhadiah ratusan juta rupiah bagi siapa saja yang bisa tebak nama kota yang tertera di bawah ini”


    Pengunggah menambahkan takarir:


    “𝗥𝗘𝗭𝗘𝗞𝗜 𝗞𝗔𝗠𝗨 𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗜𝗡𝗜 𝘽𝘼𝙂𝙄 𝙔𝘼𝙉𝙂 MENEMUKAN VIDEO SAYA 𝙄𝙉𝙄 𝘼𝙆𝘼𝙉 𝙈𝙀𝙉𝘿𝘼𝙋𝘼𝙏𝙆𝘼𝙉 𝙃𝘼𝘿𝙄𝘼𝙃 𝙐𝘼𝙉𝙂 𝙏𝙐𝙉𝘼𝙄 𝘿𝘼𝙍𝙄 𝙎𝘼𝙔𝘼 IMBOK SEKARANG.....💵 💥💫𝐀𝐲𝐨 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐃𝐢𝐚 𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐥𝐞𝐭'𝐬 𝐠𝐨 💥💫”


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan potongan gambar dari video tersebut ke Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video serupa yang dibagikan akun TikTok resmi KDM “dedimulyadiofficial”.


    Dalam video yang diunggah Minggu (30/3/2025) itu, diketahui bahwa konteks asli dokumentasi tersebut adalah momen KDM menyampaikan pesan bahwa dirinya akan melaksanakan salat Idulfitri 2025 di Lapangan Gasibu depan Gedung Sate. KDM sama sekali tidak membahas tentang bagi-bagi uang.


    TurnBackHoax kemudian mengunduh video yang dibagikan akun Facebook “K.D.M berbagi hadiah” itu dan mengunggahnya ke alat pendeteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan video tersebut merupakan hasil rekayasa AI, kemungkinan atau probabilitasnya mencapai 75,2 persen.


    Kesimpulan

    Konteks asli video adalah momen Dedi Mulyadi menyampaikan pesan bahwa dirinya akan melaksanakan salat Idulfitri 2025 di Lapangan Gasibu depan Gedung Sate.
    Unggahan video berisi klaim “Dedi Mulyadi bagi-bagi uang lewat kuis tebak kata” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32069) [SALAH] BGN Melarang Keluhan soal Makanan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    Pada Minggu (25/1/2026), beredar foto [arsip] di Halaman Facebook “ReNdra ReNdra” berisi narasi:

    “BGN Melarang Komaplen Atau Memviralkan Soal Makan Yang Telah Diberikan.

    kita hrus terima apa adanya, harus banyak banyak bersukur kita pengeola memberikan yang terbaik

    buat anak anak bangsa”.

    Per Jum'at (30/1/2026), unggahan dibagikan ulang 1.600-an kali, menuai sekitar 21.300 komentar, dan disukai lebih dari 24.000 akun.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa diunggah oleh akun Instagram “elvridam” [arsip].

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “BGN melarang keluhan soal makanan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. 

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “respons BGN terhadap Komplain penerima MBG”. Penelusuran teratas mengarah ke pengumuman resmi di laman bgn.go.id “BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung”, yang tayang September 2025.

    Diketahui, BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG atau melalui akun media sosial resmi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang wajib dimiliki setiap unit operasional.

    "Kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tulis BGN.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi narasi “BGN melarang keluhan soal makanan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32070) Hoaks Anies Baswedan Laporkan Jokowi soal Ijazah Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video yang menarasikan Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu kembali beredar di media sosial. Video tersebut memunculkan klaim bahwa Anies akhirnya mengambil langkah hukum karena muak dengan polemik yang berulang.

    ADVERTISEMENT

    Video itu diunggah oleh akun Facebook @Der Panzer (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Heboh! Anies laporkan Jokowi, isu ijazah kembali meledak ke publik!”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video tersebut, ditampilkan kompilasi beberapa potongan video Anies Baswedan yang diambil dari lokasi dan waktu berbeda. Narasi video menggiring penonton pada kesimpulan bahwa Anies telah melaporkan dan mengambil tindakan terkait isu ijazah Presiden Jokowi, dengan alasan sudah muak terhadap polemik yang berkembang.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:NasDem Respons Manuver Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi PresidenGerakan Rakyat Jadi Parpol, Mampukah Topang Jalan Politik Anies?

    Video itu juga menyertakan cuplikan wawancara Anies Baswedan. Salah satu potongan menampilkan pernyataan Anies yang berkaitan dengan isu ijazah palsu, yang seolah-olah mendukung klaim bahwa ia melaporkan Presiden Jokowi.

    ADVERTISEMENT

    “Anies Baswedan akhirnya angkat bicara, dan ketika ia berbicara, yang disampaikan bukan sekedar opini ringan, bukan pula basa-basi politik. Ia menyampaikan satu prinsip mendasar yang seharusnya sudah lama menjadi pegangan negara ini. Penggunaan ijazah palsu adalah kejahatan serius dan harus ditindak tegas karena merendahkan martabat institusi pendidikan dan merusak fondasi keadilan.” sebut narator di awal video tersebut.

    Periksa Fakta Anies Laporkan Jokowi Soal Ijazah Palsu. foto/hotline periksa fakta tirto

    Baca juga:Pramono Tunjuk Jubir Anies Baswedan Jadi Komisaris Jakpro

    Hingga Kamis (29/01/2026), video tersebut telah ditonton sebanyak 40 kali dan memperoleh tiga tanda reaksi serta satu komentar. Video dengan narasi serupa juga ditemukan di sini, ini, ini, dan ini.

    Baca juga:Anies Baswedan: Ketimpangan Nasional Masih Jadi Tantangan RI

    Hasil Cek Fakta

    Tim periksa fakta Tirto memulai penelusuran dengan menelusuri asal-usul potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut. Penelusuran dilakukan menggunakan Google Lens untuk menemukan sumber asli dari cuplikan video yang menampilkan Anies Baswedan dan beberapa pembawa berita.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu video identik berasal dari pemberitaan BeritaSatu melalui akun YouTube resminya dengan judul “Menteri Anies Baswedan Setuju Pengguna Ijazah Palsu Dihukum”, video tersebut telah diunggah sejak 3 Juni 2015.

    Potongan video yang identik dapat dilihat pada detik 0:03 hingga 0:59. Dalam video tersebut, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir untuk memberikan sanksi tegas kepada pengguna ijazah palsu. Anies menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan yang merendahkan martabat diri sendiri dan termasuk praktik korupsi.

    Penelusuran lanjutan merujuk pada pemberitaan Tempo pada 3 Juni 2015. Dalam laporan tersebut, Anies disebut melakukan sidak sebagai respons atas maraknya praktik ijazah palsu. Tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai menteri, dengan fokus pada pengecekan instansi pencetak dan pihak-pihak yang menggunakan ijazah palsu, bukan untuk menuding individu tertentu.

    Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa video pertama yang beredar tidak berkaitan dengan klaim bahwa Anies melaporkan Presiden Joko Widodo. Video tersebut merupakan dokumentasi lama yang dicabut dari konteks aslinya dan disusun ulang dengan narasi yang menyesatkan.

    Tim periksa fakta kemudian melanjutkan penelusuran terhadap potongan video kedua, yang menampilkan Anies Baswedan mengenakan kemeja biru tua dan menyampaikan pandangannya mengenai masa tugasnya di Jakarta.

    Baca juga:Prabowo: Saya Tak Dendam Sama Anies, Dia Bantu Saya Menang

    Dengan menggunakan Google Lens, ditemukan video serupa dengan potongan video yang beredar. Cuplikan tersebut berasal dari tayangan program Kick Andy yang diunggah di akun resmi YouTube @Metro TV pada 18 Juni 2023. Dalam episode tersebut, Anies Baswedan hadir sebagai narasumber dan berbincang dengan Andy F. Noya.

    Pembahasan dalam program itu mencakup berbagai topik dan isu, antara lain pencalonan Anies sebagai presiden, rekam jejak selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta kritik dan pandangannya terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, tidak ditemukan pernyataan Anies yang menyebut, menuduh, atau menyatakan telah melaporkan Presiden Jokowi terkait isu ijazah palsu.

    Dengan demikian, potongan video kedua yang digunakan dalam unggahan viral tersebut juga tidak berkaitan dengan klaim yang disampaikan.

    Baca juga:Anies hingga Rieke Dorong Penyelesaian Kasus Kematian Ojol Affan

    Kesimpulan

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti apa pun yang dapat memverifikasi klaim bahwa Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu. Seluruh video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan potongan dari konteks berbeda dan tidak saling berkaitan, lalu dirangkai dengan narasi yang menyesatkan untuk membangun kesan seolah-olah klaim tersebut benar.

    Dengan demikian, klaim Anies melaporkan Jokowi terkait isu ijazah palsu merupakan informasi yang tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan