(GFD-2025-29700) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Program JKN untuk Masyarakat Tak Mampu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Sumber:
Tanggal publish: 28/10/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Oktober 2025.
Klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan, berupa infografis yang menampilkan tulisan sebagai berikut.
"PEMUTIHAN TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN
pemerintah berencana memutihkan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai lebih dari Rp 10 triliun"
Infografis tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu membayar tunggakan dan memulihkan kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Silakan kilik link yang ada"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
"https://treegraa.it.com/pemutihanbpjs?fbclid=IwY2xjawNtR75leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFnT0c0bUF5Z3Z3aVg4bElFAR4NuqryfeUc0UeVkOV0I6vA3cCzSuqzEtfml3-pIjYt36N7kH001VPGiUH5OQ_aem_gpvPRbquHZaNUnIfhLejTw"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai E-KTP, nomor Telegram, dan Provinsi.
Benarkah klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan. Sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri klaim link pendaftaran penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan"  yang dimuat pada 27 Oktober 2025.
Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
Dia menyatakan, link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
"Hoaks," kata Rizzky kepada Liputan6.com, Senin (27/10/2025).
Rizzy menyatakan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," ucap dia.

Kesimpulan


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan tidak benar.
Saat ini pemerintah masih menyusun regulasi pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.