• (GFD-2020-5203) [SALAH] Jokowi Kabur Pura-pura Tinjau Tol Ketika Demo Omnibus Law

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita

    “bilangnya ” kangen di demo ” ee kabur lagi, sperti dulu…pura2 tinjau tol, ampe kebelet kencing 😂😂😂”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan dari akun Facebook Putri Atok Cahmrogan membagikan link artikel milik sindonews.com berjudul “Jokowi Pergi ke Luar Kota, Istana Bantah Hindari Demo Tolak Omnibus Law” dengan keterangan Jokowi kabur pura-pura meninjau tol pada saat demo Omnibus Law. Postingan ini diposting pada 9 Oktober 2020 dan disukai sebanyak 722 kali.

    Menurut artikel berita sindonews.com, Bey Machmudin sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menjelaskan bahwa agenda Jokowi penuh hari ini yaitu diawali dengan mengadakan rapat secara virtual di Istana Bogor kemudian terbang ke Yogyakarta dan melanjutkan perjalanan ke Solo melalui jalur darat saat sore hari untuk melakukan ziarah makan Ibunda Jokowi. Ia juga melanjutkan bahwa Jokowi pada malam hari kembali ke Yogyakarta dan menginap di Istana Kepresidenan Gedung Agung.

    Pada 8 Oktober 2020 Jokowi juga sudah diagendakan untuk melakukan kunjungan kerja untuk meninjau food estate di Kalimantan Tengah sebagai perhatian kepada ketahanan pangan nasional seperti peringatan FAO bahwa adanya kelangkaan pangan akibat pandemi yang menjadi alasan Jokowi ingin meninjau perkembangan dari food estate tersebut secara langsung. Tidak ada sumber yang valid yang menyebutkan Jokowi pergi untuk meninjau jalan tol pada tanggal tersebut.

    Melihat dari penjelasan tersebut, Jokowi kabur pura-pura meninjau tol pada saat demo Omnibus Law adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Salah / False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Klaim tersebut tidak benar, Jokowi terbang ke Yogyakarta dan menuju Solo melalui jalan darat untuk melakukan ziarah pada 7 Oktober dan esoknya melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk meninjau food estate.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5204) [SALAH] Video Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita

    “Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni” unggah akun Facebook Mangkok Sapujagat, Jumat (9/10).

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Mangkok Sapujagat mengunggah video dengan durasi 37 detik pada Jumat (9/10). Video tersebut memperlihatkan seseorang yang menggunakan masker, topi dan kemeja putih sedang membagikan uang, diikuti narasi bahwa video tersebut adalah aksi demo menolak UU Cipta Kerja, juga mengklaim bahwa aksi demo yang dilakukan merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni. Video itu telah dibagikan sebanyak 2,9 ribu kali dengan jumlah 10 ribu komentar dan total 4,5 ribu suka.

    Melalui penelusuran dengan menggunakan mesin pencari Yandex Image, video serupa pernah tayang di channel Youtube BELITANG TV dengan judul “Maraknya Money Politik” yang diunggah pada Selasa (9/4/19).

    Dari hasil penelusuran lebih lanjut, foto yang mirip dengan kondisi pada video yang diunggah akun Facebook Mangkok Sapujagat muncul pada artikel milik sumselupdate.com yang diunggah pada 8 April 2019 dengan judul “Video Diduga Bagi-bagi Duit di Belitang Viral, Bawaslu OKU Timur Segera Ambil Tindakan”, potongan foto tersebut juga muncul pada artikel milik sumsel.tribunnews.com dengan judul “Beredar Video Bagi-duit Pecahan Rp 50 Ribu di OKU Timur, Bawaslu Langsung Investigasi”.

    Berdasarkan referensi dan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa video yang diklaim bukti bahwa aksi demo tolak UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Faktanya, video yang diunggah akun Facebook Mangkok Sapujagat tidak ada kaitannya dengan demo menolak UU Cipta Kerja. Video tersebut sempat viral di media sosial pada tahun 2019 terkait dugaan bagi-bagi uang setelah kegiatan kampanye akbar salah satu pasangan calon presiden di lapangan KONI Belitang.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5225) [SALAH] Video Polisi Menangkap Seorang Pria karena Mengikuti Ibadah Gereja di Idaho, Amerika Serikat

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Jika anda memberitahu saya pada tahun 2019 bahwa dalam jangka waktu setahun ke depan warga Amerika akan ditangkap karena mengikuti ibadah gereja yang diselenggarakan di luar ruangan, saya akan mengatakan anda tidak waras.

    Ini adalah salah satu hal paling menyedihkan yang pernah saya saksikan. Mari berdoa untuk Amerika.”

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Twitter LibertyCliff mengunggah sebuah video (24/9) yang menunjukkan beberapa orang polisi menangkap seorang pria yang berada di antara kerumunan yang tengah menyanyikan lagu pujian. Bersama dengan video tersebut, disertakan keterangan yang menyatakan bahwa polisi menangkap pria tersebut karena mengikuti ibadah gereja yang diselenggarakan di luar ruangan.

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan video penangkapan salah satu peserta aksi protes kebijakan wajib masker yang ditetapkan oleh pemerintah negara bagian Idaho, Amerika Serikat. Aksi protes tersebut diselenggarakan pada 23 September 2020 waktu setempat dan dilakukan dengan berkumpul di tempat umum serta menyanyikan lagu pujian. Menyusul jumlah korban COVID-19 yang terus bertambah di Amerika Serikat, negara-negara bagian Amerika mewajibkan warganya untuk mengenakan masker ketika berada di tempat umum. Negara bagian Idaho sendiri telah memperpanjang kebijakan wajib masker hingga tanggal 5 Januari 2021.

    Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs Washington Post, dengan judul artikel ‘Trump Tweets Video of Mask Protest, Claiming It Is A Church Service’ dan mengategorikannya sebagai misrepresentation.

    Dengan demikian, video yang diunggah oleh pengguna Twitter LibertyCliff tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Informasi yang salah. Faktanya, video tersebut bukan video penangkapan salah satu peserta ibadah gereja, melainkan penangkapan salah satu peserta aksi protes kebijakan wajib masker yang diterapkan oleh pemerintah negara bagian Idaho, Amerika Serikat, pada 23 September 2020 waktu setempat.

    Rujukan

  • (GFD-2020-8321) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Ini Aniaya Mahasiswa yang Demo UU Cipta Kerja di Palu?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita


    Foto yang memperlihatkan sekelompok polisi sedang berkerumum, di mana salah satu polisi dilingkari putih, beredar di Facebook. Foto ini dibagikan bersama foto seorang pemuda berjas biru dengan wajah berlumuran darah. Polisi yang dilingkari putih tersebut diklaim sebagai polisi yang menganiaya mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di Palu, Sulawesi Tengah.
    Akun yang membagikan foto serta klaim tersebut adalah akun Dani Andini, tepatnya pada 8 Oktober 2020. Ketika itu, memang sedang digelar demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Palu. Akun Dani Andini pun menulis narasi sebagai berikut:
    "Inna lillahi wa inna ilaihi roji'unInilah seorang polisi digelarkan sbg pembunuh mahasiswa di Palu#Sungguh anarkis, pe susah skli ibu nya melahirkan, anda semena-mena melakukan perbuatan melanggar hukum, anda sudah MEMBUNUH & sebagai PEMBUNUH seorang mahasiswa hanya ingin menyuarakan mewakili suara rakyat, karna pangkat dan jabatan, Anda semena2 dalam bertindak anarkis hingga hilang akal sehat... Apa bedanya anda dengan seorang preman ???? Pantaskah seorang pejabat dan berpangkat dijuluki seorang PREMAN ??????Apa Tugas polisi sebenarnya ???? Polisi itu sebagai pengayom masyarakat dan pelindung.... Bukan sebagai PEMBUNUH.... Dimana nilai hukum di negeri ini ????? Dimana letak keadilan di negeri ini ???? Hanya utk melindungi diri agar Anda tidak terluka, Anda membabi buta dalam bertindak anarkis... Polisi yang mempunyai akal sehat, tidak bertindak anarkis alias tidak bertindak seperti PREMAN...."
    Dalam foto mahasiswa yang berlumuran darah itu, memang terdapat tulisan sebagai berikut: "Inalillahi wa innailaihi rojiun, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah bang surga menanti mu. padahal cuma minta keadilan, DPR ******!" Saat ini, unggahan itu telah dihapus. Namun, sebelum dihapus, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 374 kali.
    Dua foto yang diunggah oleh akun Facebook Dani Andini.
    Apa benar polisi tersebut menganiaya mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah itu dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di Palu?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto polisi yang dilingkari putih denganreverse image toolGoogle, Yandex, dan TinEye. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut telah beredar di internet sejak Juni 2020, sebelum disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu dan memicu demonstrasi di sejumlah daerah pada 6-8 Oktober 2020.
    Foto itu terdapat dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Cahaya Islam Channel pada 25 Juni 2020. Video ini diberi judul "Oknum Aparat Mengamuk di Pamekasan.Madura". Foto tersebut merupakan tangkapan layar dari video yang memperlihatkan bentrok antara polisi dengan mahasiswa berjas almamater biru. Cuplikan yang memperlihatkan wajah polisi dalam foto unggahan akun Dani Andini terdapat pada detik ke-36.
    Pada seragam polisi tersebut, terlihat pada detik ke-39, terdapat tulisan "Polres Pamekasan". Selain itu, pada detik ke-47, terlihat mahasiswa yang menjadi korban amukan polisi tersebut, namun wajahnya tidak berlumuran darah. Wajahnya pun berbeda dengan wajah mahasiswa dalam foto unggahan akun Dani Andini.
    Video serupa juga pernah diunggah oleh kanal DIFa TV News pada 27 Juni 2020. Video ini diberi judul "Aksi Demonstrasi PMII Cabang Pamekasan Berujung Bentrok dengan Polisi". Dalam video itu, terdapat keterangan bahwa kericuhan dalam video itu terjadi akibat Bupati Pamekasan Badrut Taman tidak bersedia menemui demonstran. Seorang demonstran mengalami luka pada bagian kepala dan telah dibawa ke rumah sakit.
    Bentrok antara polisi dan demonstran di Pamekasan, Jawa Timur, itu juga diberitakan oleh sejumlah media arus utama. Dilansir dari Detik.com, demonstrasi pada 25 Juni 2020 tersebut digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka menuntut 320 tambang galian C di Pamekasan ditutup. Namun, demonstrasi ini diwarnai bentrokan antara mahasiswa dengan polisi dan Satpol PP hingga mengakibatkan seorang mahasiswa terluka.
    Terkait mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah dalam foto unggahan akun Dani Andini, berdasarkan penelusuran Tempo, dia adalah mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang, Jawa Barat, bukan mahasiswa asal Palu. Mahasiswa ini pun tidak meninggal, melainkan mengalami luka akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di kawasan Jababeka, Cikarang, pada 7 Oktober 2020.
    Foto mahasiswa yang sama, yang memakai jas almamater biru dengan kaos berwarna merah muda namun kepalanya telah diperban, pernah dimuat oleh RMOL.id dalam artikelnya pada 7 Oktober 2020. Menurut laporan RMOL.id, mahasiswa itu merupakan mahasiswa UPB yang dirawat di rumah sakit pasca bentrok dengan polisi saat berdemonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jababeka.
    Dalam penjelasannya di akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPB, @bemfebisupb, pada 8 Oktober 2020, Ketua BEM Febis UPB sekaligus koordinator lapangan aksi mahasiswa se-kabupaten Bekasi, Suhendar, juga menyatakan bahwa informasi soal adanya mahasiswa UPB yang meninggal dalam demonstrasi pada 7 Oktober 2020 tidak benar.
    "Teman kami memang ada yang terluka, enam orang. Empat orang sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Yang luka berat ada dua orang. Yang paling parah, Nasrul, akan dioperasi. Jadi, kalau ada penyebaran hoaks yang bilang bahwa mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal, itu tidak ada," kata Suhendar.
    Humas UPB, Nining, pun telah mengklarifikasi isu tersebut. Dilansir dari Kompas.com, Nining menuturkan bahwa memang ada enam mahasiswa UPB yang terluka akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020. "Salah satunya, yang cukup parah, Nasrul, sempat digosipkan meninggal dunia. Tapi Alhamdulillah, kita baru selesai tindakan operasi," katanya.
    Menurut Nining, Nasrul mengalami keretakan di bagian tulang kepala. Dokter yang merawat Nasrul di Rumah Sakit Sentral Medika menduga luka di kepala Nasrul diakibatkan oleh pukulan atau terkena tembakan gas air mata. Namun, Nining tidak menyebut siapa pelaku yang mengakibatkan Nasrul terluka. "Nastul sendiri merasa memang ada yang menimpa kepalanya," kata Nining.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa polisi dalam foto unggahan akun Dani Andini menganiaya mahasiswa dalam demonstrasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Palu, keliru. Polisi itu terlibat bentrok dalam demonstrasi pada 25 Juni 2020 yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan, Jawa Timur. Mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah dalam unggahan akun Dani Andini pun bukan mahasiswa asal Palu, dan tidak meninggal. Mahasiswa itu adalah mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Cikarang, Jawa Barat, yang mengalami luka berat akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020 di kawasan Jababeka.
    IBRAHIM ARSYAD | ANGELINA ANJAR SAWITRI
    Anda punya data / informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan