• (GFD-2020-8322) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Bukti Demo UU Cipta Kerja Aksi Bayaran?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita


    Video pendek yang memperlihatkan seorang pria bermasker sedang membagi-bagikan uang di tengah kerumuman massa beredar di media sosial. Video ini diklaim sebagai bukti bahwa demonstrasi Undang-Undang atau UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran. Video ini beredar di tengah penolakan terhadap UU yang juga disebut Omnibus Law itu di sejumlah daerah.
    Di Facebook, video itu diunggah oleh akun Mangkok Sapujagat, yakni pada 9 Oktober 2020. Akun ini menulis, "Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni." Hingga artikel ini dimuat, video itu telah mendapatkan lebih dari 5 ribu reaksi dan 13 ribu komentar.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Mangkok Sapujagat.
    Apa benar video tersebut adalah bukti bahwa demo UU Cipta Kerja adalah aksi bayaran?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, video di atas tidak terkait dengan demo UU Cipta Kerja. Video itu memperlihatkan dugaan pembagian uang di Lapangan Koni Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, usai digelarnya kampanye akbar calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin, pada 6 April 2019. Dalam video itu, tampak sejumlah orang yang mengenakan kaos bergambar Jokowi-Ma'ruf.
    Fakta ini ditemukan setelah video unggahan akun Mangkok Sapujagat difragmentasi menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID, kemudian gambar-gambar tersebut ditelusuri denganreverse image toolYandex. Penelusuran ini membawa Tempo terhubung dengan berita di media lokal Kabar OKU Timur yang memuat gambar tangkapan layar video tersebut.
    Menurut berita yang dipublikasikan pada 8 April 2020 itu, video pendek yang viral di media sosial tersebut diduga memperlihatkan aksi bagi-bagi duit pecahan Rp 50 ribu, usai digelarnya kampanye akbar capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang berlangsung di Lapangan Koni Belitang, OKU Timur, pada 6 April 2019.
    Ketika itu, dugaan aksi bagi-bagi duit tersebut sudah dibantah oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem OKU Timur Rio Susanto, yang merupakan anggota Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi  dan Ma'ruf. “Untuk soal bagi-bagi duit, saya pastikan dari TKD tidak ada yg melakukan bagi-bagi duit. Namun, tidak tahu jika ada oknum lain yang melakukannya," katanya.
    Sripoku.com, media yang merupakan jaringan Tribunnews, juga memberitakan viralnya video tersebut pada 8 April 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Beredar Video Bagi-duit Pecahan Rp 50 Ribu, Bawaslu Langsung Investigasi”. Isi artikel ini serupa dengan yang isi berita yang dimuat oleh Kabar OKU Timur.
    Lewat petunjuk ini, Tempo pun melakukan pencarian video dengan kata kunci “bagi-bagi duit dalam kampanye akbar capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Lapangan Koni Belitang” di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu memang telah beredar di YouTube sejak 2019. Salah satu media lokal yang pernah mengunggahnya adalah SumselUpdateTV.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah bukti demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan aksi bayaran, keliru. Video tersebut telah beredar sejak 2019, sebelum disahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu dan memicu demo di sejumlah daerah. Video itu memperlihatkan dugaan pembagian uang di Lapangan Koni Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada 6 April 2019.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-5420) [SALAH] Pesan Berantai Undian Hadiah Uang Tunai dari Telkomsel

    Sumber: whatsapp,com
    Tanggal publish: 11/10/2020

    Berita

    “PROGRAM TELKOMSEL
    Mengucapkan Selamat No. Anda M-dptkan hadian KE 2 Rp. 100 JUTA KODE ID Anda (a77fg49)
    Cek Hadiah klik
    http://bit.ly/info-telkomsel”

    Telkomsel gratis

    telkomsel gratis

    Undian Telkomsel

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan berantai Whatsapp mengatasnamakan Telkomsel dengan klaim penerima pesan mendapat hadiah uang Rp100 juta dengan menyertakan ‘ID’ dan sebuah tautan.

    Dari hasil penelusuran diketahui pesan tersebut adalah hoaks. Dilansir dari papua.antaranews.com Alfon Oktrianda General Manager Curtomer Sales Telkomsel Regional dan Papua di Jayapura, mengatakan dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik melalui program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, pihaknya selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi. Pemberitahuan resmi seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPRI terdekat atau di Call Center Telkomsel serta situs resmi perusahaan www.telkomsel.com, salah satunya seperti pengumuman pemenang undian yang diadakan Telkomsel.

    Tautan yang dicantumkan juga bukan merupakan situs resmi keluaran Telkomsel. Sebelumnya situs serupa pernah beredar dengan domain yang berbeda. Dilansir dari inet.detik.com, pihak Telkomsel menyatakan tidak pernah membuat pengumuman, selain di situs resmi Telkomsel.

    “Jelas itu palsu, karena kita tidak pernah membuatnya. Cuma memang dibuat dengan mengambil gambar dari kita,” jelas Adita Irawati, Head of Corporate Communications Group Telkomsel (25/2/2013).

    Dari penelusuran di atas pesan berantai tersebut masuk kategori Konten Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

    Pesan berantai mengatasnamakan program Telkomsel tersebut hoaks. Telkomsel mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan undian penipuan mengatasnamakan Telkomsel. Tautan asli Telkomsel hanya www.telkomsel.com.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5196) [SALAH] “Di tv gda yng nyiarin Lampung bersatu”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/10/2020

    Berita

    Akun Facebook Jely AL Buqhory mengunggah video disertai dengan narasi yang menyebutkan tidak ada media di TV yang menyiarkan bersatunya pendemo di Lampung. Unggahan yang diunggah pada 7 Oktober 2020 itu telah mendapat respon sebanyak 41 ribu reaksi dan 10 ribu komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, narasi unggahan tersebut salah. Demo tolak UU Cipta Kerja di Lampung yang terjadi pada 7 Oktober 2020 itu disiarkan oleh tvOne. Menurut liputan Pujiansyah, reporter tvOne, kericuhan antara para pendemo “Aliansi Lampung Memanggil” dengan aparat kepolisian terjadi saat para pendemo berusaha menemui salah satu anggota dewan Provinsi Lampung di kantor dewan Provinsi Lampung, namun tidak diperbolehkan untuk keruangannya.

    Demo tolak UU Cipta Kerja juga disiarkan oleh CNN Indonesia pada 7 Oktober 2020. Dalam siaran tersebut, disebutkan sekitar 3000an massa sempat tertahan selama hampir 2 jam di pintu gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung. Produser Lapangan CNN Indonesia, Sugianto yang meliput di Lampung mengatakan pada jam 13.16 mahasiswa masih melakukan unjuk rasa karena belum ada satupun anggota DPRD Provinsi Lampung yang mau menemui mereka.

    Dengan demikian, unggahan akun Facebook Jely AL Buqhory dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah/False Context karena demo tolak UU Cipta Kerja di Lampung disiarkan oleh tvOne dan CNN Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5197) [SALAH] Objek Wisata Pangandaran akan Ditutup

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/10/2020

    Berita

    Beredar informasi melalui Whatsapp perihal akan dilakukannya penutupan Objek Wisata Pangandaran oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
    [NARASI]:

    “Sekedar informasi:
    Pemerintah akan menutup seluruh objek wisata pantai pangandaran. Demi mencegah penyebaran virus corona dan juga menghindari terjadi tsunami jadi untuk sementara jangan main–main kepantai yah”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut diketahui adalah salah. Melansir dari seputarpangandaran.com , Pjs Bupati Pangandaran menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan informasi tersebut.

    “Kami dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi Pusat tidak ada satu statemen pun atau keputusan dengan rencana untuk menutup Pangandaran, apakah itu karena Covid 19 maupun soal tsunami yang sedang viral. Tapi tidak ada prediksi yang tepat mengenai kapan terjadinya,” ujar Dani, Senin 05 Oktober 2020.

    Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan menegaskan bahwa berita mengenai akan ditutupnya objek wisata tersebut tidak benar adanya, karena aktivitas Objek Wisata Pangandaran adalah sumber ekonomi bagi masyarakat Pangandaran.

    Dengan demikian, informasi Objek Wisata Pangandaran akan ditutup oleh Pjs Bupati Pangandaran adalah tidak benar dan termasuk dalam konten palsu.

    Rujukan