Akun Facebook “program bantuan dana hibah terpercaya 2025” pada Sabtu (1/2/2025) dan akun Facebook “Salman Saban Fauzan” pada Jumat (21/2/2025) membagikan unggahan [arsip] dengan narasi:
“Selamat datang di pelayanan BANTUAN DANA HIBAH AL BAYTI SAUDI ARABIA DAN UEA sebagai bentuk BAYTUL MAAL apakah anda sudah menerima dana bantuan di tahun 2025 ini? Jika belum menerima BANTUAN DANA HIBAH? Untuk yang belum menerima segera daftarkan diri Anda. Karena penerimaan terbatas.”
Hingga Jumat (7/3/2025) unggahan “program bantuan dana hibah terpercaya 2025” telah disukai oleh 15 pengguna dan menuai 9 komentar, sementara unggahan “Salman Saban Fauzan” disukai oleh 15 pengguna dan menuai 18 komentar.
(GFD-2025-26013) [PENIPUAN] Pendaftaran Bantuan Dana Hibah “Al Bayti Saudi Arabia—UEA”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 07/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Tim Cek Fakta kompas.com telah membantah narasi bantuan dana Al Bayti yang beredar di media sosial pada Oktober 2024. Diketahui, hoaks bantuan dana hibah Al Bayti telah beredar sejak 2022.
Pada waktu itu, narasi yang beredar di media sosial adalah penawaran pinjaman dana Al Bayti dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlah di Sendangagung, Lamongan, Jawa Timur.
Melalui laman resmi pada Februari 2022, Ponpes Al Ishlah menjelaskan bahwa penawaran pinjaman dana Al Bayti adalah hoaks dan disebarkan oleh akun yang mencatut nama ponpes.
Tim Cek Fakta kompas.com telah membantah narasi bantuan dana Al Bayti yang beredar di media sosial pada Oktober 2024. Diketahui, hoaks bantuan dana hibah Al Bayti telah beredar sejak 2022.
Pada waktu itu, narasi yang beredar di media sosial adalah penawaran pinjaman dana Al Bayti dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlah di Sendangagung, Lamongan, Jawa Timur.
Melalui laman resmi pada Februari 2022, Ponpes Al Ishlah menjelaskan bahwa penawaran pinjaman dana Al Bayti adalah hoaks dan disebarkan oleh akun yang mencatut nama ponpes.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “pendaftaran bantuan dana hibah Al Bayti Saudi Arabia dan UEA” merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kompas.com] [HOAKS] Bantuan Dana Hibah Al Bayti dari Arab Saudi dan UEA [kompas.com] [HOAKS] Bantuan Dana Hibah dari Al-Bayti
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02h7usgTkARhoxV4VosHm1qEo3QwJXP3d1Cjes1dpmn2qoNJwSnbsyRreLjQYd2cu4l&id=61572867540090 (unggahan akun Facebook “program bantuan dana hibah terpercaya 2025”)
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid06ec4T9dXiNsM2Lrpf4bF9bmvbz9F72rSdrVJ6mDJstkbLmJuGAex6Nv7DfRTw3CSl&id=61554897205311&rdid=0claUGDMVH3T0dNd (unggahan akun Facebook “Salman Saban Fauzan”)
- https://bit.ly/41G84fq (arsip unggahan akun Facebook “program bantuan dana hibah terpercaya 2025” dan “Salman Saban Fauzan”)
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/02/28/194743782/hoaks-bantuan-dana-hibah-al-bayti-dari-arab-saudi-dan-uea
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/10/23/185900182/-hoaks-bantuan-dana-hibah-dari-al-bayti?page=all
(GFD-2025-26012) [SALAH] Video “Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax”
Sumber: Instagram.com, Threads.net, TikTok.comTanggal publish: 07/03/2025
Berita
Akun Instagram “ignt_ius” [arsip], akun Threads “arya_embun.id” [arsip], dan akun TikTok “arimasrur85” [arsip] pada Rabu (26/2/2025) membagikan video, isinya memperlihatkan sosok Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Unggahan disertai narasi:
“Oplos Pertalite Jadi Pertamax! Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga”
“inilah cara direktur utama pertamina mengoplos pertalite dan pertamax”
Hingga Jumat (7/3/2025) unggahan Instagram “ignt_ius” telah disukai 82.000-an pengguna, unggahan Threads “arya_embun.id” disukai hampir 2.000 pengguna, dan unggahan TikTok “arimasrur85” disukai lebih dari 200.000 pengguna.
Unggahan disertai narasi:
“Oplos Pertalite Jadi Pertamax! Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga”
“inilah cara direktur utama pertamina mengoplos pertalite dan pertamax”
Hingga Jumat (7/3/2025) unggahan Instagram “ignt_ius” telah disukai 82.000-an pengguna, unggahan Threads “arya_embun.id” disukai hampir 2.000 pengguna, dan unggahan TikTok “arimasrur85” disukai lebih dari 200.000 pengguna.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama mengamati detail video unggahan sejumlah akun tersebut. Di dalam video terlihat ada tanda air (watermark) “PixVerse.ai”. Ini artinya, video merupakan hasil rekayasa AI dari platform PixVerse.
TurnBackHoax kemudian memanfaatkan Google Lens untuk menelusuri konteks asli dokumentasi yang digunakan dalam unggahan. Hasil penelusuran menunjukkan foto tersebut digunakan di pemberitaan kompas.tv “4 Fakta Kasus Korupsi Pertamina: Peran 7 Tersangka hingga Kerugian Negara Rp193 T.
Dalam keterangan berita yang tayang Selasa (25/2/2025) itu, diketahui kalau konteks asli dokumentasi adalah momen ketika Riva Siahaan dibawa menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023.
TurnBackHoax kemudian memanfaatkan Google Lens untuk menelusuri konteks asli dokumentasi yang digunakan dalam unggahan. Hasil penelusuran menunjukkan foto tersebut digunakan di pemberitaan kompas.tv “4 Fakta Kasus Korupsi Pertamina: Peran 7 Tersangka hingga Kerugian Negara Rp193 T.
Dalam keterangan berita yang tayang Selasa (25/2/2025) itu, diketahui kalau konteks asli dokumentasi adalah momen ketika Riva Siahaan dibawa menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023.
Kesimpulan
Unggahan video “Dirut Pertamina Patra Niaga oplos pertalite jadi pertamax” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kompas.tv] 4 Fakta Kasus Korupsi Pertamina: Peran 7 Tersangka hingga Kerugian Negara Rp193 T
- https://www.instagram.com/reel/DGhdN9tTC46/ (unggahan akun Instagram “ignt_ius”)
- https://archive.ph/MMrSU (arsip unggahan akun Instagram “ignt_ius”)
- https://www.threads.net/@arya_embun.id/post/DGiC2t8vwL3 (unggahan akun Threads “arya_embun.id”)
- https://bit.ly/43gx3XW (arsip unggahan akun Threads “arya_embun.id”)
- https://www.tiktok.com/@arimasrur85/video/7475540872092716343 (unggahan akun TikTok “arimasrur85”)
- https://archive.ph/ZjcPW (arsip unggahan akun TikTok “arimasrur85”)
- https://www.kompas.tv/nasional/576330/4-fakta-kasus-korupsi-pertamina-peran-7-tersangka-hingga-kerugian-negara-rp193-t?page=all
(GFD-2025-26011) Cek fakta, Erick Thohir resmi dipecat Prabowo karena terlibat dalam kasus korupsi Pertamina
Sumber:Tanggal publish: 07/03/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan YouTube menarasikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipecat oleh Presiden Prabowo usai terbongkarnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan mekanisme pengadaan minyak dan merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.
Dalam unggahan video tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Erick Thohir RESMI DICOPOT Prabowo! KPK & Kejaksaan TETAPKAN Erick Jadi Tersangka Korupsi Pertamina”
Namun, benarkah Erick Thohir resmi dipecat Prabowo karena terlibat dalam kasus korupsi Pertamina pada awal Maret?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam unggahan video tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Erick Thohir RESMI DICOPOT Prabowo! KPK & Kejaksaan TETAPKAN Erick Jadi Tersangka Korupsi Pertamina”
Namun, benarkah Erick Thohir resmi dipecat Prabowo karena terlibat dalam kasus korupsi Pertamina pada awal Maret?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, dalam unggahan video berdurasi 10 menit tersebut tidak ada narasi yang menyatakan Menteri BUMN, Erick Thohir resmi dicopot oleh Presiden Prabowo.
Dalam video tersebut, terdapat opini pengamat sektor migas yang juga Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, yang mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menonaktifkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi blending Pertamina..
Unggahan tersebut juga menampilkan video dari Tribunnews yang berjudul “Pengamat Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Erick Thohir dari Jabatan Menteri BUMN: Tanggungjawabnya”. Dalam video Tribun juga tidak ada narasi Prabowo resmi mencopot Erick Thohir dari jabatannya sebagai Menteri BUMN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan review total Pertamina pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut Erick, ia dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama-sama berencana untuk melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait Pertamina.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk empat petinggi Pertamina, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono. Selain itu, tiga tersangka dari pihak swasta juga turut ditetapkan, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Terbaru, dua tersangka tambahan dalam kasus ini adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dalam video tersebut, terdapat opini pengamat sektor migas yang juga Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, yang mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menonaktifkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi blending Pertamina..
Unggahan tersebut juga menampilkan video dari Tribunnews yang berjudul “Pengamat Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Erick Thohir dari Jabatan Menteri BUMN: Tanggungjawabnya”. Dalam video Tribun juga tidak ada narasi Prabowo resmi mencopot Erick Thohir dari jabatannya sebagai Menteri BUMN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan review total Pertamina pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut Erick, ia dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama-sama berencana untuk melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait Pertamina.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk empat petinggi Pertamina, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono. Selain itu, tiga tersangka dari pihak swasta juga turut ditetapkan, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Terbaru, dua tersangka tambahan dalam kasus ini adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26010) Hoaks! video Presiden BEM FISIP Unair ditangkap karena menghina Presiden
Sumber:Tanggal publish: 06/03/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menarasikan mahasiswa yang diduga menghina Presiden telah ditangkap.
Dalam video itu, terlihat seorang wanita mengenakan kerudung dan menggunakan rompi marah khas tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebelumnya diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga atau BEM FISIP Unair viral karena mengunggah karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PENGHINA PRESIDEN TELAH DITANGKAP
Dari sini saja, Kita telah melihat banyak contoh buruk bahwa AGAMA dan Kampus apalagi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
@Unair_Official #Bukan Ladang Pendidikan Moral
Artinya apa ? Ajaran Budi Pekerti Para Leluhur Bangsa Jauh lebih mulia daripada Agama & Universitas”
Namun, benarkah video Presiden BEM FISIP Unair ditangkap karena dianggap hina Presiden?
Dalam video itu, terlihat seorang wanita mengenakan kerudung dan menggunakan rompi marah khas tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebelumnya diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga atau BEM FISIP Unair viral karena mengunggah karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PENGHINA PRESIDEN TELAH DITANGKAP
Dari sini saja, Kita telah melihat banyak contoh buruk bahwa AGAMA dan Kampus apalagi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
@Unair_Official #Bukan Ladang Pendidikan Moral
Artinya apa ? Ajaran Budi Pekerti Para Leluhur Bangsa Jauh lebih mulia daripada Agama & Universitas”
Namun, benarkah video Presiden BEM FISIP Unair ditangkap karena dianggap hina Presiden?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Semarang TV News yang berjudul “DUA PEGAWAI PUSKESMAS KEMUSU BOYOLALI DIDUGA KORUPSI 1,9 MILIAR” yang diunggah pada 24 Januari.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kemusu pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Kasi inteligen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto menyampaikan bahwa Keduanya tersangka merupakan tenaga honorer bagian akuntansi inisial PA (34), dan Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas bagian bendahara pengeluaran pembantu Puskesmas Kemusu inisial KV (39).
Keduanya diduga telah menilap uang Puskesmas sejak 2017-2022. Dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.968.357.156.
Dengan demikian, video tersebut tidak sesuai dengan narasi yang beredar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kemusu pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Kasi inteligen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto menyampaikan bahwa Keduanya tersangka merupakan tenaga honorer bagian akuntansi inisial PA (34), dan Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas bagian bendahara pengeluaran pembantu Puskesmas Kemusu inisial KV (39).
Keduanya diduga telah menilap uang Puskesmas sejak 2017-2022. Dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.968.357.156.
Dengan demikian, video tersebut tidak sesuai dengan narasi yang beredar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 40/5903