KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video yang mengeklaim pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menurut narasi dalam unggahan, setiap TKI diklaim akan mendapatkan Rp 680 juta.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Narasi itu diindikasi sebagai modus penipuan.
Video yang mengeklaim uang sitaan hasil korupsi impor gula Rp 565 miliar akan dibagikan kepada TKI diunggah di media sosial Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video pemberitaan di tvOne terkait Kejaksaan Agung yang menyita uang korupsi impor gula senilai Rp 565 miliar.
Narator video menyebut uang sitaan itu akan dibagikan kepada para TKI.
TKI yang tertarik mendapat dana bantuan diminta menghubungi sebuah nomor WhatsApp dan mengirim paspor serta rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, diketahui bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOneNews yang diunggah pada 26 Februari 2025.
Video adalah momen ketika Kejagung memperlihatkan uang sitaan Rp 565 miliar dalam kasus kasus dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Dalam video aslinya, tidak ada keterangan bahwa uang sitaan korupsi impor gula senilai Rp 565 miliar itu akan dibagikan kepada TKI.
Konten yang beredar kemungkinan besar merupakan penipuan. Apalagi, pengunggah video meminta data pribadi seperti paspor dan rekening bank yang rawan disalahgunakan.
Waspada, jangan sampai kita menyerahkan data pribadi karena bisa rawan disalahgunakan. Data pribadi bisa digunakan untuk beragam kejahatan, bahkan pembobolan rekening perbankan.
Ketika dicek di website dan media sosial Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tidak ditemukan informasi soal pemberian bantuan kepada TKI dari uang hasil sitaan korupsI impor gula senilai Rp 565 miliar.
(GFD-2025-28436) [HOAKS] Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar kepada TKI
Sumber:Tanggal publish: 13/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Video yang mengeklaim uang sitaan hasil korupsi impor gula Rp 565 miliar akan dibagikan kepada TKI merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung memperlihatkan uang sitaan Rp 565 miliar dalam kasus dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Tidak ada informasi valid uang sitaan tersebut akan dibagikan kepada TKI. Konten itu juga diindikasi sebagai modus penipuan.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung memperlihatkan uang sitaan Rp 565 miliar dalam kasus dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Tidak ada informasi valid uang sitaan tersebut akan dibagikan kepada TKI. Konten itu juga diindikasi sebagai modus penipuan.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/v/19sS3sL3wg/?mibextid=9drbnH
- https://web.facebook.com/share/v/1Ez6Md2o8z/
- https://web.facebook.com/share/v/1B42ioHZA8/
- https://web.facebook.com/share/v/1VtQxNX3BA/
- https://www.youtube.com/watch?v=NPgGCACSd6w&ab_channel=tvOneNews
- https://bp2mi.go.id/
- https://www.instagram.com/kemenp2mi/
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan