• (GFD-2025-26455) [SALAH] Masuk PIK Harus Pakai Paspor dan Bendera Merah Putih Dilarang

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Pada Selasa (25/3/2025) beredar sebuah unggahan di X/Twitter (arsip cadangan) yang membagikan sebuah video yang berisi narasi:

    "MASUK PIK HARUS PAKE
    PASSPORT DULU.
    BENDERA MERAH PUTIH
    DILARANG DIPIK"

    dengan menambahkan narasi:

    “Bukti Indonesia di jual ke China , PIK negara dalam negara berkedok PSN
    Masuk kewilayah negara sdiri PIK harus pake paspor .
    Merah putih dilarang diPIK
    Ini akibat prodak UU kebobrokan @DPR_RI
    Di era @puanmaharani_ri
    @PDI_Perjuangan
    Pantas tak brani sahkan UU prampasan aset.”

    di unggahan tersebut.

    Per tangkapan layar dibuat pada Selasa (8/4/2025) unggahan tersebut sudah ditonton sebanyak 36.9 ribu kali, mendapatkan respon sebanyak 127 jawaban, di-post ulang sebanyak 987 kali, dan disukai oleh 1.6 ribu pengguna X lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnbackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan perkakas (tools) pencarian video (video search) Google Videos menggunakan kata kunci “masuk pik harus pakai paspor” dan “pelarangan bendera pik”, hasilnya didapatkan berbagai video klarifikasi dari sumber-sumber berita yang kredibel dan autoritatif.

    Selain itu, menggunakan perkakas pencarian berita (news search) Google News ditemukan juga artikel-artikel periksa fakta dari sumber-sumber tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content) karena mendaur ulang hoaks yang sudah pernah diklarifikasi sebelumnya. Faktanya, untuk masuk ke PIK (Pantai Indah Kapuk) tidak perlu menggunakan Paspor dan tidak ada larangan pengibaran bendera Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26454) [SALAH] Kebakaran Kehancuran Situs Nuklir Iran

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Pada Selasa (1/4/2025) beredar sebuah unggahan di X/Twitter (arsip cadangan) yang membagikan sebuah video dengan narasi:

    "Setelah Amerika mengirim surat ke pemerintahan dgn 2 pilihan.
    Dimana pilihan tersebut antara pilih damai atau berperang.
    Iran menolak damai & siap berperang habis habisan.
    Amerika menerima permintaan Iran & memberi lampu hijau ke Israel utk menghancurkan situs nuklir Iran."

    Per tangkapan layar diambil pada Selasa (8/4/2025) unggahan tersebut sudah ditonton sebanyak 351.1 ribu kali, mendapatkan respon sebanyak 316 jawaban, di-post ulang sebanyak 126 kali, dan disukai oleh 786 pengguna X lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnbackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan perkakas (tools) pencarian berita (news search) Google News, berdasarkan suara dan dialek yang terdengar di video pencarian menggunakan kata kunci “malaysia gas pipe fire” ditemukan artikel dari sumber-sumber berita yang kredibel dan autoritatif.

    Selain itu, menggunakan perkakas (tools) pencarian video (video search) Google Videos ditemukan juga unggahan-unggahan dari sumber-sumber tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content) karena memelintir menunggangi peristiwa yang sedang terjadi, faktanya video yang dibagikan adalah kebakaran jalur pipa gas di Malaysia.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26453) [PENIPUAN] Dana Bantuan dari BPJS

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Pada Senin (17/3/2025) akun Facebook “Sanira Adhistya” membagikan tautan [arsip] disertai narasi :

    “𝗣𝗥𝗢𝗚𝗥𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗡𝗧𝗨𝗔𝗡 𝗕𝗣𝗝𝗦 2025

    𝗜𝗡𝗙𝗢 𝗥𝗘𝗦𝗠𝗜. !!!

    •BPJS INDONESIA PUSAT MENGELUARKAN DANA BANTUAN PERIODE 2025

    •Penerima Dana Bantuan Terbatas ,Penerima Dana Bantuan Berhak

    Rp 3.550.000 /Orang.

    Silahkan anda klik tautan untuk cek & klaim ”

    Hingga Kamis (10/4/25), unggahan telah mendapatkan 112 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi bansos tunai Rp 3,5 juta untuk peserta BPJS Kesehatan adalah hoaks dan modus penipuan.

    “Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut,” kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

    Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:

    Care Center 165
    Mobile JKN
    Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “dana bantuan dari BPJS” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26452) [SALAH] Flurona Itu Virus Buatan Tiga Perusahaan Vaksin di China

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Akun Instagram “aguseven” pada Jumat (14/03/2025) mengunggah video [arsip] disertai klaim:
    “3 Perusahaan Vaksin China Membuat Virus Gabungan, Akan disebar ke seluruh dunia. HMPV VS COVID-19 = FLURONA”
    Per Kamis (10/04/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.260 tanda suka dan dibagikan ulang 1.810 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “virus flurona” ke mesin pencarian Google.
    Hasilnya, ditemukan artikel alodokter.com “Fakta Seputar Flurona, Infeksi Gabungan dari COVID-19 dan Influenza” yang tayang Januari 2025 dan ditinjau oleh dr. Kevin Adrian.
    Dari artikel itu diketahui kalau ​flurona adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika seseorang terinfeksi virus influenza dan COVID-19 secara bersamaan, yang dikenal sebagai koinfeksi.
    Gejala flurona mirip dengan COVID-19 dan influenza sehingga sulit dibedakan. Gejala tersebut meliputi:
    Demam,
    Batuk,
    Kelelahan,
    Diare,
    Sakit kepala dan tenggorokah, hingga
    Hilangnya kemampuan indra penciuman dan perasa.
    Flurona bukanlah virus yang diciptakan oleh tiga perusahaan vaksin di China.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “flurona adalah virus buatan tiga perusahaan vaksin di china” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Laurensius Raka)

    Rujukan