• (GFD-2025-29337) [HOAKS] Tautan Pencairan BSU Periode September-Oktober 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 periode September-Oktober 2025.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing atau pencurian data.

    Tautan yang diklaim untuk pencairan BSU September-Oktober 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Kabar baik untuk para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan ini sampai bulan Oktober 2025 telah resmi cair dan mulai disalurkan ke jutaan penerima di seluruh Indonesia.

    Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank, tak perlu khawatir karena BSU tetap bisa dicairkan dengan cara yang mudah dan praktis, langsung di lokasi yang telah ditentukan.

    BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp4,5 juta per bulan.

    Tujuannya untuk membantu menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi, terutama bagi pekerja sektor informal dan nonformal yang tidak memiliki akses perbankan jadi silahkan daftarkan diri anda menggunakan akun telegram atau klik situs resmi di bawa ini.

    Screenshot Hoaks, Tautan Pencairan BSU September-Oktober 2025

    Hasil Cek Fakta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program BSU 2025.

    "Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Yassierli, sebagaimana diberitakan Kompas.com, pada 16 September 2025.

    Dia menjelaskan, penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 sudah selesai. Dana tersalurkan ke seluruh penerima sesuai data resmi pemerintah.

    "(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," ujarnya.

    Hingga awal September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penyaluran BSU sudah mencapai 82 persen dari target penerima.

    Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan bahwa lembaganya telah menyelesaikan penyerahan data penerima BSU 2025 kepada pemerintah.

    Sesuai Permenaker 5/2025, besaran BSU yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp 300.000 per bulan, selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus pada Juni-Juli 2025.

    "Dengan demikian dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut adalah tidak benar," kata Erfan kepada Kompas.com, 15 September 2025.

    Adapun, tautan yang diklaim pencairan BSU periode September-Oktober 2025 yang beredar di Facebook tersebut mengarah ke situs terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.

    Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pencairan BSU September-Oktober 2025 adalah hoaks.

    BSU 2025 telah dibayarkan sekaligus pada Juni-Juli lalu. Belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29336) [HOAKS] Kejagung Tetapkan Bahlil sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Migas

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diklaim menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan gas bumi (migas).

    Video itu menampilkan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan soal adanya penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. 

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang mengeklaim Kejagung menetapkan Bahlil sebagai tersangka korupsi tata kelola migas dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Video itu menampilkan mantan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, yang menyampaikan konferensi pers.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    Kejagung tetapkan dan menerangka Bahlil mentri ESDM sebagai tersangka Dalam kasus korupsi di Migas dengan Capaian yang pantastik.

    Akun Facebook Video yang mengeklaim Kejagung menetapkan Bahlil sebagai tersangka korupsi Migas

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri informasi penetapan Bahlil sebagai tersangka oleh Kejagung melalui Google Search. Namun, tidak ditemukan informasi valid terkait kabar tersebut.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya menggunakan teknik reverse image search. Hasilnya, ditemukan video identik di kanal YouTube Kompas TV ini.

    Video itu adalah momen ketika Harli menyampaikan keterangan pers soal penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada 10 Februari 2025.

    Penggeledahan ini dilakukan terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, hingga Juli 2025 Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tersebut. 

    Adapun 18 tersangka berasal dari kalangan internal Pertamina, perusahaan rekanan, serta pengusaha swasta. Tidak ada nama Bahlil dalam daftar tersangka.  

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Kejagung menetapkan Bahlil sebagai tersangka korupsi migas pada September 2025 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Peristiwa dalam video aslinya adalah momen ketika Kejagung memberikan keterangan pers soal penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada 10 Februari 2025.

    Hingga saat ini, tidak ditemukan informasi valid Bahlil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29335) [HOAKS] Hotman Paris Promosi Situs Judi Resmi

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar video menampilkan pengacara Hotman Paris Hutapea mempromosikan situs judi yang diklaim merupakan situs resmi.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulatif.

    Video Hotman Paris mempromosikan situs judi resmi diunggah oleh akun Facebook ini pada Rabu (24/9/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.

    Berikut narasi yang ditulis:

    Info A1 Dari Bang HotmanPerhatian Perhatian

    akun Facebook Tangkapan layar konten manipulatif di sebuah akun Facebook, Rabu (24/9/2025), menampilkan video Hotman Paris mempromosikan situs judi resmi.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video dan mendeteksi campur tangan artificial intelligence (AI) dalam konten yang beredar.

    Tools yang dapat digunakan untuk mendeteksi suara yang dihasilkan AI yakni Hive Moderation dan Undetectable.

    Namun sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com memisahkan video dengan audionya. Kemudian menghapus latar musiknya.

    Penggunaan musik dapat memengaruhi hasil pengidentifikasian. Menambahkan musik dapat menyamarkan suara AI, yang biasanya bernada datar.

    Hasil pengidentifikasian Hive Moderation menunjukkan, suara Hotman Paris mempromosikan situs judi resmi memiliki probabilitas 62,8 persen merupakan konten AI.

    Sementara, Undetectable mengidentifikasi suara tersebut sebagai suara AI.

    Video aslinya bersumber dari unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial (terverifikasi) pada 8 September 2025.

    Dalam video tersebut, Hotman menyampaikan klarifikasi atas salah ucap saat konferensi pers sebagai kuasa hukum eks Mendikbud Nadiem Makarim atas kasus korupsi pengadaan leptop Chromebook.

    Ia salah menyebut Telkomsel memiliki saham di Goto atau Gojek, padahal yang dimaksud adalah Telkom.

    Klip asli tersebut dimanipulasi dengan bantuan AI, seolah Hotman sedang mempromosikan situs judi.

    Kesimpulan

    Video Hotman Paris mempromosikan situs judi resmi merupakan konten manipulatif.

    Dalam video aslinya, Hotman menyampaikan klarifikasi soal salah sebut Telkom sebagai Telkomsel. Namun suara asli klip tersebut diganti dengan suara AI.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29334) Keliru: Megawati Diperiksa KPK pada September 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    SEBUAH konten beredar di Facebook [arsip] mengklaim Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Konten tersebut menampilkan kolase video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati, Puan Maharani, dan Presiden Prabowo Subianto. Narasinya menyebut Megawati diselidiki KPK dalam puluhan kasus, termasuk penjualan Indosat pada 2002 ketika ia menjabat Presiden RI.



    Namun, benarkah KPK memeriksa Megawati terkait dugaan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video tersebut dengan pencarian gambar terbalik dan analisis konten deepfake. Hasilnya, hingga artikel ini terbit, tidak ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penyelidikan terhadap Megawati Soekarnoputri.

    Video itu terbukti hasil gabungan berbagai gambar yang tidak terkait dan ditambah rekayasa akal imitasi (AI).



    Gambar Hasto dalam kolase video yang beredar sebenarnya diambil saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Potongan itu identik dengan video resmi yang ditayangkan kanal YouTube KPK pada 20 Februari 2025. 

    Hasto tersandung dugaan kasus suap penetapan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili Hasto, menyatakan, dia bersalah dan menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan dan membayar denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan pada Jumat, 25 Juli 2025.

    Namun, Prabowo memberikan amnesti atau pengampunan Hasto hingga terbebas dari hukuman melalui surat Presiden Nomor R24/Pres.07.2025. Megawati tak terseret dalam kasus tersebut.

    Pilihan Editor: Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto Hingga Dapat Amnesti dari Prabowo



    Pada foto Megawati dan Puan Maharani, Tempo menganalisisnya menggunakan alat pendeteksi deepfake, AI or NOT. Hasil nya menunjukkan, 48 persen gambar tersebut melibatan AI. Was It AI, juga menyatakan hal yang sama.

    Hingga artikel ini dipublikasikan, tidak informasi resmi dari KPK tentang penyelidikan terhadap Megawati.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang menyebut Megawati diperiksa KPK atas puluhan kasus adalah klaim keliru.

    Rujukan