(GFD-2025-29659) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Undian Haji Gratis dari Kemenag
Sumber:Tanggal publish: 24/10/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran undian haji gratis dari Kemenag. Postingan itu beredar sejak awal bulan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Oktober 2025.
Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi sebagai berikut:
"Mau Haji Tanpa Biaya?
Khusus 100 orang yang beruntung di tahun
Pendaftaran gratis dan biaya keberangkatan ditanggung oleh pemerintah
Min umur 26-65 tahun
daftar sekarang"
Akun itu menambahkan narasi:
"GRATIS!! TANPA DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Selangkah menuju Baitullah ❤Insyaallah sebentar lagi impian mu untuk datang menuju Baitullah akan segara terwujud. Yuk Daftarkan Diri Anda Siapa Tau Di Antara Kita Bisa Menang Undian Haji GratisCARA DAFTARNYA HARUS MENGGUNAKAN NOMOR TELEGRAM AKTIF, KARENA UNDIANNYA DI GRUP TELEGRAM.LINK PENDAFTARAN Pendaftaran undian tidak di pungut biaya sepeserpun"
Postingan itu juga disertai tautan yang mengarah pada website tertentu.
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran undian haji gratis dari Kemenag?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kemenag. Bantahan itu diunggah dalam akun Instagram, @penais.kemenag sejak 28 Januari 2025 lalu.
Berikut isi postingannya:
"[WASPADA PENIPUAN]
Beredar hoaks tentang pemberangkatan haji gratis di berbagai kanal media sosial yang mengatasnamakan Direktorat Penerangan Agama Islam. Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran Haji gratis dengan syarat tertentu. Jika menemukan informasi serupa, abaikan dan laporkan.
Pastikan selalu mendapatkan informasi resmi hanya melalui kanal Kemenag RI dan Informasi Haji."
Selain itu sangat berbahaya untuk memberikan data pribadi seperti nama, nomor WhatsApp atau nomor Telegram kepada orang atau akun yang tidak dikenal di media sosial ataupun website yang tidak jelas.
Pasalnya hal tersebut bisa membuat kita terjebak dalam scam, pencurian data atau terhubung ke pinjaman online ilegal.
Kesimpulan
Postingan tautan pendaftaran undian haji gratis dari Kemenag adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-29658) Menyesatkan: Coca-Cola Lebih Berbahaya daripada Alkohol
Sumber:Tanggal publish: 24/10/2025
Berita
NARASI yang menyebut ada larangan mengkonsumsi Coca-Cola di Cina, beredar di Instagram [arsip] pada 14 Oktober 2025.
Dalam keterangan unggahannya, klaim itu disebut berdasarkan sebuah riset terhadap 500 narapidana di berbagai penjara Cina. Mereka diminta mengkonsumsi Coca-Cola sebanyak tiga kali sehari selama enam bulan. Hasilnya, 75 orang meninggal dunia, 150 orang mengalami infeksi serius, sebagian lainnya menjadi penyandang disabilitas, dan sisanya menderita perburukan penyakit kronis dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.
Klaim itu juga menyebut bahwa selain Cina, minuman itu juga pernah dilarang di India, Latvia, Inggris, dan Ukraina. Bahkan di Turki, untuk pertama kalinya digelar sidang terhadap perusahaan Coca-Cola atas dugaan kandungan berbahaya yang dapat memicu penyakit paru-paru, hati, tiroid, hingga leukemia.
Tempo akan memverifikasi dua hal terkait klaim yang beredar tersebut. Pertama, benarkah Cina melarang Coca-Cola karena hasil riset menunjukkan minuman soda tersebut lebih berbahaya daripada alkohol? Kedua, benarkah India, Latvia, Inggris dan Ukraina pernah melarang Coca-Cola karena alasan berbahaya bagi kesehatan?
Dalam keterangan unggahannya, klaim itu disebut berdasarkan sebuah riset terhadap 500 narapidana di berbagai penjara Cina. Mereka diminta mengkonsumsi Coca-Cola sebanyak tiga kali sehari selama enam bulan. Hasilnya, 75 orang meninggal dunia, 150 orang mengalami infeksi serius, sebagian lainnya menjadi penyandang disabilitas, dan sisanya menderita perburukan penyakit kronis dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.
Klaim itu juga menyebut bahwa selain Cina, minuman itu juga pernah dilarang di India, Latvia, Inggris, dan Ukraina. Bahkan di Turki, untuk pertama kalinya digelar sidang terhadap perusahaan Coca-Cola atas dugaan kandungan berbahaya yang dapat memicu penyakit paru-paru, hati, tiroid, hingga leukemia.
Tempo akan memverifikasi dua hal terkait klaim yang beredar tersebut. Pertama, benarkah Cina melarang Coca-Cola karena hasil riset menunjukkan minuman soda tersebut lebih berbahaya daripada alkohol? Kedua, benarkah India, Latvia, Inggris dan Ukraina pernah melarang Coca-Cola karena alasan berbahaya bagi kesehatan?
Hasil Cek Fakta
Klaim 1: Riset klaim bahaya Coca-Cola pada narapidana di Cina
Tempo tidak ditemukan riset terhadap 500 narapidana di berbagai penjaraseperti yang diklaim. Coca-Cola juga masih tersedia untuk dibeli di Taobao, e-commerce platform populer di Cina.
Penelitian yang berhubungan dengan Coca-Cola di Cina memang ada. Penelitian itu menghubungkan dampak konsumsi Coca-Cola dengan meningkatnya obesites dan telah dimuat oleh The Guardian dan Yale.
Menurut peneliti di Center for Infectious Disease Education and Research, Osaka University dan apoteker David Chen, minuman bersoda apapun termasuk Coca-Cola berbahaya karena kandungan gula yang tinggi.
“Risikonya memicu diabetes,” kata David kepada Tempo, Rabu, 22 September 2025.
Secara komposisi, kata David, Coca-Cola sudah divalidasi oleh BPOM. Komposisinya antara lain air berkarbonasi, gula, pewarna alami karamel (kelas IV), pengatur keasaman (asam fosfat), konsentrat kola dan kafein.
“Jadi tidak benar minuman ini lebih berbahaya dari pada alkohol. Semua tergantung dari dosis gula dan etanol yang ada dalam minuman tersebut,” katanya.
Klaim 2: India, Latvia, Inggris dan Ukraina pernah melarang Coca-Cola karena alasan berbahaya bagi kesehatan
Klaim bahwa beberapa negara melarang konsumsi Coca-Cola tidak terbukti. Di Cina, India, dan Brasil, minuman ini tetap diperjualbelikan dan justru menjadi pendorong pertumbuhan perusahaan. Laporan kuartal pertama 2025 mencatat laba per saham yang disesuaikan 73 sen dan laba bersih $11,13 miliar, dengan pertumbuhan pendapatan organik 6 persen dan peningkatan volume penjualan 2 persen, terutama di pasar-pasar berkembang tersebut.
Latvia memang memiliki larangan, tetapi fokusnya berbeda. Sejak Agustus 2006, pemerintah melarang penjualan junk food di lingkungan sekolah umum, termasuk makanan tinggi gula, garam, pewarna, dan perasa buatan. Larangan ini tidak spesifik menargetkan Coca-Cola dan berlaku hanya di sekolah, bukan untuk konsumsi umum.
Di Ukraina, seruan boikot Coca-Cola pada 2016 dan langkah beberapa jaringan supermarket pada 2022 bukan terkait kesehatan, melainkan akibat konflik geopolitik dan hubungan perusahaan dengan Rusia, sebagaimana diberitakan News Week.
Sementara itu, beberapa negara Eropa pernah menarik Coca-Cola dari pasaran karena kandungan klorat tinggi pada produksi tertentu di Belgia. Produk ini dikirim ke Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg, dan penarikan dilakukan untuk mencegah risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Tempo tidak ditemukan riset terhadap 500 narapidana di berbagai penjaraseperti yang diklaim. Coca-Cola juga masih tersedia untuk dibeli di Taobao, e-commerce platform populer di Cina.
Penelitian yang berhubungan dengan Coca-Cola di Cina memang ada. Penelitian itu menghubungkan dampak konsumsi Coca-Cola dengan meningkatnya obesites dan telah dimuat oleh The Guardian dan Yale.
Menurut peneliti di Center for Infectious Disease Education and Research, Osaka University dan apoteker David Chen, minuman bersoda apapun termasuk Coca-Cola berbahaya karena kandungan gula yang tinggi.
“Risikonya memicu diabetes,” kata David kepada Tempo, Rabu, 22 September 2025.
Secara komposisi, kata David, Coca-Cola sudah divalidasi oleh BPOM. Komposisinya antara lain air berkarbonasi, gula, pewarna alami karamel (kelas IV), pengatur keasaman (asam fosfat), konsentrat kola dan kafein.
“Jadi tidak benar minuman ini lebih berbahaya dari pada alkohol. Semua tergantung dari dosis gula dan etanol yang ada dalam minuman tersebut,” katanya.
Klaim 2: India, Latvia, Inggris dan Ukraina pernah melarang Coca-Cola karena alasan berbahaya bagi kesehatan
Klaim bahwa beberapa negara melarang konsumsi Coca-Cola tidak terbukti. Di Cina, India, dan Brasil, minuman ini tetap diperjualbelikan dan justru menjadi pendorong pertumbuhan perusahaan. Laporan kuartal pertama 2025 mencatat laba per saham yang disesuaikan 73 sen dan laba bersih $11,13 miliar, dengan pertumbuhan pendapatan organik 6 persen dan peningkatan volume penjualan 2 persen, terutama di pasar-pasar berkembang tersebut.
Latvia memang memiliki larangan, tetapi fokusnya berbeda. Sejak Agustus 2006, pemerintah melarang penjualan junk food di lingkungan sekolah umum, termasuk makanan tinggi gula, garam, pewarna, dan perasa buatan. Larangan ini tidak spesifik menargetkan Coca-Cola dan berlaku hanya di sekolah, bukan untuk konsumsi umum.
Di Ukraina, seruan boikot Coca-Cola pada 2016 dan langkah beberapa jaringan supermarket pada 2022 bukan terkait kesehatan, melainkan akibat konflik geopolitik dan hubungan perusahaan dengan Rusia, sebagaimana diberitakan News Week.
Sementara itu, beberapa negara Eropa pernah menarik Coca-Cola dari pasaran karena kandungan klorat tinggi pada produksi tertentu di Belgia. Produk ini dikirim ke Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Luksemburg, dan penarikan dilakukan untuk mencegah risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Cina melarang Coca-Cola dikonsumsi karena hasil penelitian menemukan Coca-Cola lebih berbahaya daripada alkohol adalah klaim menyesatkan.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DPxakQxkuE0
- https://perma.cc/NWH2-RD8T
- https://www.theguardian.com/business/2019/jan/10/coca-cola-influence-china-obesity-policy-protect-sales-bmj-report
- https://globalist.yale.edu/in-the-magazine/coca-cola-in-china-how-big-corporations-control-national-health-systems/
- https://www.asktraders.com/analysis/coca-cola-ko-faces-key-q3-test-can-consistent-earnings-fuel-continued-growth
- https://www.newsweek.com/ukraine-boycott-cola-412134 /cdn-cgi/l/email-protection#c1a2a4aaa7a0aab5a081b5a4acb1aeefa2aeefa8a5
(GFD-2025-29657) Cek Fakta: Jalan Purwodadi Semarang Tutup Total Akibat Tanggul Jebol
Sumber:Tanggal publish: 24/10/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan jalur Purwodadi arah Kota Semarang tutup total tak bisa dilewati akibat tanggul jebol. Yuk cek faktanya dulu lur.
Video pendek dengan narasi jalur Purwodadi-Semarang tutup total akibat tanggul jebol beredar di sejumlah media sosial, salah satunya diunggah akun Threads bernama @thieoprasetyo, Kamis (23/10/2025).
”Info Jalur Purwodadi Kota arah Semarang tutup total tidak bisa dilewati. Tanggul Dempel Perbatasan Godong Jebol Separo Parah,” kata perekam video, seperti dikutip, Jumat (24/10/2025).
Adapun pengunggah menuliskan narasi pada video itu sebagai berikut:
”Jln raya purwodadi- semarang (Mintreng) Tanggule jebol #banjir,” tulis pemilik akun.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com video tersebut merupakan hoaks. Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut.
Penelusuran...
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com video tersebut merupakan momen saat Tanggul Sungai Tuntang di Dusun Mlati, Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah jebol, pada 21 Januari 2025 lalu.
Titik jebolan tanggul itu berada di sebelah Jalan Purwodadi-Semarang dan menyebabkan arus lalu lintas di sana terputus karena air dari Sungai Tuntang pun membanjiri jalan raya.
Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Grobogan Masrichan yang berada di lokasi menyatakan, warga yang akan melintas disarankan melalui jalur lain. Sebab, akan sangat membahayakan apabila dipaksakan dilalui karena derasnya arus.
”Kami laporkan bahwa posisi tanggul saat ini mengalami pergerakan, kemungkinan akan jebol. Dimohon untuk pengguna jalan agar memutar balik, baik yang dari Mintreng (Demak), maupun dari Gubug,” kata dia, beberapa saat sebelum tanggul jebol.
Tanggul tersebut pun akhirnya benar-benar jebol. Posisi titik tanggul itu berada di dekat perbatasan Kabupaten Grobogan dan Demak. Sehingga, beberapa desa di wilayah Demak akan juga terdampak.
Berita selengkapnya dapat klik tautan ini.
Melalui unggahan Instagramnya, BPBD Grobogan memastikan video tersebut merupakan hoaks. Klip yang beredar merupakan video tanggul Tinanding Kecamatan Godong pada Januari lalu.
”Untuk saat ini tanggul aman dan jalan bisa dilalui. Dengan beredarnya video ini yang bermunculan kembali di FB dan Tiktok mohon untuk agar tidak panik. Informasi kebencanaan di Kabupaten Grobogan bisa langsung menghubungi PUSDALOPS BPBD GROBOGAN,” tulis BPBD Grobogan, Kamis (23/10/2025).
Tangkap layar pernyataan BPBD Grobogan terkait video Jalan Purwodadi-Semarang tutup total karena tanggul jebol. (Murianews/IG BPBD Grobogan)
Kesimpulan...
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video dengan narasi Jalan Purwodadi-Semarang tutup total akibat tanggul jebol merupaan Disinformasi dengan kategori false context atau konteks yang salah.
Video yang beredar diketahui merupakan kejadian pada 21 Januari 2025 lalu, bukan terjadi baru-baru ini. BPBD Grobogan memastikan saat ini, Jalan Purwodadi-Semarang aman dan bisa dilalui.
(GFD-2025-29656) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2025
Sumber:Tanggal publish: 23/10/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 Oktober 2025.
Dalam postingan terdapat tulisan:
"PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2025
Kesempatan terbaik untuk menertibkan dokumen kepemilikan tanah anda!
✅ Balik nama sertifikat
✅ Pembuatan sertifikat baru
✅ Bebas pajak & denda tunggakan"
Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
"PEMUTIHAN SERTIFIKAT
TANAH GRATIS 2025
BERLAKU SELURUH WILAYA INDONESIA
1. GRATIS PAJAK TANAH (PBB)
2. GRATIS BALIK NAMA SERTIFIKAT
3. GRATIS PEMBUATAN SERTIFIKAT"
Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://www.rexnas.it.com/pemutihansertifikat-tanah?fbclid=IwY2xjawNmzVZleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFHOU82M1ZNNmZ6Rk51bVpMAR6HyltKWi1pocR1xHFLF0Rd0zD63qnvKqeFZJyWB40JABhWdn-aG4hAwCwRZA_aem_JVuo9CeHdggTf6vRLtw4MQ
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, provinsi, dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025. Penelusuran mengarah pada pernyataan dari Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN melalui akun instagram resmi Kementerian ATR/BPN yakni @kementerian.atrbpn.
Berikut unggahannya:
"Halo #SobATRBPN, bersama ini kami informasikan untuk selalu waspada terkait informasi palsu atau hoax yang memicu penipuan.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk waspada penipuan yang berkedok pengurusan sertipikat tanah gratis.
Untuk itu, kami mengajak kamu semua agar lebih berhati-hati dan mengakses informasi hanya melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN.
Mari bersama lebih waspada terhadap hoax ya, Sob☝?"
Dalam video yang diunggah disebutkan, belakangan ini banyak beredar informasi dari sejumlah akun yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN.
Akun tersebut menjelaskan saat ini sedang ada program pemutihan sertifikat, balik nama sertifikat gratis, pemecahan sertifikat gratis, bikin sertifikat gratis seutuhnya sampai dengan gratis pajak tanah.
"Teman teman perlu kami sampaikan bahwanya informasi tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari Kementerian ATR/BPN," demikian pernyataan Kementerian ATR/BPN.
Dijelaskan, program yang saat ini sedang dilaksanakan adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kegiatan PTSL ini masyarakat memang tidak dikenakan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kegiatan pendaftaran tanah pertama kali.
Namun, masyarakat pendaftar tetap memiliki kewajiban lainnya seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh.
"Untuk informasi lebih detail terkait dengan penetapan lokasi PTSL dapat menguhubungi kantor pertanahan setempat. Dan untuk pendaftarannya dilakukan melalui kantor kelurahan dan kantor desa setempat, bukan melalui akun media sosial, online, ataupun link dan tautan dari akun akun yang tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kementerian ATR/BPN," demikian kata pihak Kementerian ATR/BPN.
Masyarakat pun diminta hati hati dan waspada terhadap akun yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN.
"Tetaplah terhubung dan terkoneksi dengan akun resmi dan platform resmi Kementerian ATR/BPN tentunya yang sudah centang biru," demikian pernyataan.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025 tidak benar.
Halaman: 46/6815

