• (GFD-2025-28753) Cek fakta, pemerintah larang media untuk meliput aksi demo DPR

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan foto surat dengan kop Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta tertanggal 28 Agustus 2025 ditujukan kepada 66 lembaga penyiaran radio dan televisi di Jakarta sebagai imbauan terkait peliputan aksi demonstrasi massa yang dipicu isu tunjangan rumah anggota DPR RI.

    Dalam narasi unggahan tersebut, media seperti televisi dan radio dilarang untuk menyiarkan liputan aksi demonstrasi.

    Namun, benarkah pemerintah melarang media untuk meliput aksi demonstrasi DPR?



    Hasil Cek Fakta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan melalui akun media sosialnya bahwa isu pelarangan liputan demonstrasi oleh media nasional adalah hoaks. Ia menyatakan pemerintah tidak pernah melarang peliputan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Ia juga menyatakan, saat ini seluruh stasiun televisi nasional dan radio tetap menayangkan liputan panjang terkait demonstrasi di berbagai lokasi.

    Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria. Ia memastikan tidak ada pembatasan bagi media untuk meliput aksi demonstrasi.

    Menurutnya, siaran langsung tetap berjalan seperti biasa. Namun, pemerintah hanya mengimbau agar media menayangkan liputan yang tidak memprovokasi, tidak memperluas kemarahan publik, dan tidak menampilkan konten yang memperburuk situasi.

    “Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.

    Selain itu, Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, juga membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang liputan demonstrasi. Ia menegaskan surat yang beredar di media sosial tersebut bukan berasal dari KPID DKI Jakarta.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Tidak benar KPID DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (imbauan terkait siaran demonstrasi) ke televisi dan radio,” ujar Puji, dilansir dari Instagram KPID DKI Jakarta.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28752) [SALAH] Potret Demonstrasi Ojek Online 28 Agustus 2025

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Parlindungan Jonson Hutagaol” pada Rabu (27/8/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan sekelompok orang berseragam ojek online.
    Unggahan disertai narasi:
    “Ribuan massa turun ke jalan. Aksi Demo Ojek Online di Jakarta Hari ini.”
    Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan tersebut disukai oleh 1.000-an pengguna dan menuai 40-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video tersebut dengan Google Lens. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan republika.co.id “Driver Ojol Wanita Tuntut Sistem Skorsing Dihilangkan” tayang Agustus 2024.

    Dalam berita itu dijelaskan bahwa para pengemudi ojek online menuntut pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi agar melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang. Mereka juga meminta potongan biaya aplikasi diturunkan. Para demonstran hadir dengan atribut masing-masing platform, seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim, dalam aksi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (29/8/2024).

    Untuk diketahui, dilansir dari tempo.co, pada Kamis (28/8/2025) pagi hingga siang ada aksi demonstrasi oleh serikat buruh yang berlangsung di depan gedung DPR. Mereka membawa enam tuntutan, yakni hapus outsourching dan tolak upah murah, stop PHK, reformasi pajak perburuhan, sahkan RUU ketenagakerjaan tanpa omnibus law, sahkan RUU perampasan aset, dan revisi RUU Pemilu.

    Setelah demo serikat buruh berakhir, gelombang massa dari mahasiswa dan massa berseragam sekolah berdatangan ke sekitar gedung DPR. Mahasiswa itu berasal dari berbagai kampus. Mereka menuntut pembubaran DPR serta pencabutan tunjangan anggota dewan yang berlebihan.

    Kesimpulan

    Unggahan yang beredar merupakan konten dengan konteks yang salah (false context). Faktanya, dokumentasi itu adalah potret aksi demonstrasi ojek online pada Agustus 2024.

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28751) [SALAH] Video “Perwira TNI Tolak Kenaikan Pajak dan Penambahan Gaji DPR saat Rapat Bersama Kemenkeu”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita

    Akun TikTok “regilgbeqhe” pada Jumat (22/8/2025) membagikan video [arsip], isinya berupa klaim yang menyebut seorang perwira TNI menolak rencana kenaikan pajak serta penambah gaji DPR RI saat rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Berikut narasi yang diucapkan narator dalam video:

    “Berita hangat hari ini. Dalam rapat bersama beberapa pejabat kementerian keuangan, seorang perwira TNI dengan lantang menolak rencana kenaikan pajak serta penambahan gaji DPR. Penolakan itu disampaikan karena dinilai tidak masuk akal dengan kondisi rakyat yang kian terbebani”

    Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 237.000-an pengguna dan menuai hampir 23.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Dari pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), gerak wajah laki-laki dalam unggahan akun TikTok “regilgbeqhe” itu tidak terlihat natural dan video diulang-ulang sampai 3 kali, kemungkinan besar buatan AI.

    TurnBackHoax kemudian mengunggah video itu ke pendeteksi AI Hive Moderation. Hasilnya, diketahui bahwa video tersebut merupakan produk rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 98,6 persen.

    Sebagai informasi, protes dan penolakan terkait pajak—salah satunya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2)—mencuat di sejumlah daerah sejak awal Agustus 2025.

    Dilansir dari pemberitaan tirto.id yang tayang Kamis (14/8/2025), demo penolakan terjadi di Kabupaten Pati, Kota Cirebon, hingga Kabupaten Bone. Tempo.co melaporkan, sedikitnya ada 104 daerah yang menaikkan PBB, 20 daerah di antaranya naik lebih dari 100 persen.

    Terkait tunjangan rumah senilai Rp50 juta untuk anggota DPR, dilansir dari theguardian.com, menuai gelombang penolakan karena dinilai berlebihan dan tidak adil. Pada Senin (25/8/2025), ribuan masyarakat (terdiri dari mahasiswa, pekerja, dan aktivis) turun ke jalan dan berunjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menuntut agar tunjangan tersebut ditiadakan.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “perwira TNI tolak kenaikan pajak dan penambahan gaji DPR saat rapat bersama Kemenkeu” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28750) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Tenaga Pendamping Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “info terkini” pada Selasa (19/8/2025) membagikan tautan [arsip] berisi informasi tentang pendaftaran tenaga pendamping program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) 2025.

    Berikut narasi lengkapnya:

    Hola Sahabat, mimin ada info menarik nih buat kamu yang ingin bergabung bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah sesuai domisili yang mendaftar. Kami membuka Lowongan kerja Pendamping Kegiatan Pamsimas Tahun 2025 untuk ayo buruan kirim lamaran kamu dengan cara klink daftar

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “lowongan tenaga pendamping pamsimas 2025” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke artikel di laman resmi ciptakarya.pu.go.id mengenai rekrutmen tenaga pendamping Pamsimas di Provinsi Kalimantan Barat.

    Berdasarkan artikel yang diunggah Juni 2025 itu, diketahui bahwa informasi terkait rekrutmen Pamsimas dapat diakses melalui laman resmi ciptakarya.pu.go.id atau melalui akun media sosial resmi dinas PUPR setempat.

    Calon pelamar harus memindai QR barcode atau mengakses tautan yang tersedia di pengumuman tersebut, kemudian mengisi formulir pendaftaran dari Google Drive yang dibuat oleh akun email resmi Balai Prasarana Permukiman Wilayah.

    Dari penelusuran TurnBackHoax, tautan dalam unggahan akun Facebook “info terkini” mengarah ke https://daftarsekarang38[dot]znrole[dot]my[dot]id/, bukan ke laman resmi ciptakarya.pu.go.id atau Balai Prasarana Permukiman Wilayah. Warganet justru diminta mengisi nama provinsi dan nomor Telegram.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan pendaftaran lowongan kerja “pendamping program Pamsimas 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan