• (GFD-2026-34287) Hoaks, Video Antrian Penarikan Bantuan Dana Hibah dari Purbaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial TikTok mengklaim terjadi antrian warga di bank untuk memproses penarikan bantuan dana hibah dari Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama @wa.82312829631 (arsip) pada Senin (11/05/2026). Dalam video berdurasi 15 detik tersebut menampilkan suasana antrian masyarakat dan menambahkan logo Kemenkeu.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Persyaratan untuk menerima bantuan dana Hibah: warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, usia 18 sampai 70 tahun, memiliki KTP dan E-KTP. Dalam satu keluarga hanya berhak satu.” Begitu narasi diucapkan dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan keterangan tambahan dalam video: “VIRAL WARGA ANTRI DI BANK UNTUK PROSES PENARIKAN DANA HIBAH DARI BAPAK MENTRI PURBAYA YUDHI SADEWA DAFTARKAN DIRI ADAN.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (12/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1050 likes, 601 komentar, 325 kali disimpan, dan 23,5 ribu kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi dengan pertanyaan masyarakat terkait cara pendaftaran program tersebut.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Hoaks, Akun TikTok Mencatut Sekretariat Jenderal Kemenkeu

    Periksa Fakta Penarikan Dana Hibah. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan logo Kementerian Keuangan RI sebagai foto profil, memiliki 1020 pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun: “Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Dengan Menghubungi Nomer Di Bawah Ini 0823 1282 9631.”

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Purbaya. Akun resmi TikTok Purbaya memiliki 470,6 ribu pengikut dengan centang biru dan akun Instagram Purbaya bernama @menkeuri.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada intonasi suara pada video yang terdengar kaku dan tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio yang digunakan dalam video tersebut memiliki probabilitas 99 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.

    Video tersebut tidak ada kaitannya dan tidak menunjukkan antrian masyarakat yang tengah menarik uang bantuan dana hibah dari Purbaya seperti pada klaim video yang beredar. Faktanya, Purbaya tidak pernah menyebarkan nomor ponsel untuk pendaftaran bantuan dana hibah. Klaim pendaftaran bantuan dana hibah melalui nomor WhatsApp tersebut bukan berasal dari Purbaya ataupun Kemenkeu dan terindikasi pada penipuan.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Penarikan Bantuan Dana Hibah dari Purbaya” pada laman pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman Instagram @kemenkeu.prime yang menyatakan bahwa berita yang beredar mengenai masyarakat sedang mengantri di bank untuk melakukan penarikan dana hibah dari Menteri Keuangan Purbaya dan menyebutkan persyaratan penerima bantuan dana hibah yaitu warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia 18 sampai dengan 70 tahun, memiliki KTP dan e-KTP, merupakan berita hoaks.

    Senada dengan informasi tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dalam laman resminya juga menyatakan bahwa klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya.

    Kemenkeu mengimbau untuk bijak bermedia sosial dan selalu memastikan waspada terhadap konten yang berasal dari sumber yang tidak kredibel, memeriksa fakta pada situs resmi, dan tidak menyebarkan konten tanpa sumber dan bukti yang terpercaya.

    Jika masyarakat menemukan informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id.

    Baca juga:Purbaya Akui Rotasi Pejabat Kemenkeu karena Persoalan Internal

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim terjadi antrian masyarakat di bank untuk proses pencairan bantuan dana hibah dari Purbaya bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Kemenkeu menegaskan bahwa video masyarakat sedang mengantri di bank untuk melakukan penarikan dana hibah dengan persyaratan, yaitu warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia 18 sampai dengan 70 tahun, memiliki KTP dan e-KTP, merupakan berita hoaks.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34301) Hoaks, Tautan Pendaftaran Program E-Voucher Subsidi BBM 50 Liter

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang mengklaim tautan untuk mendaftar Program E-Voucher Subsidi BBM dari PT Pertamina (Persero).

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Program E-voucher Subsidi BBM” (arsip) pada Minggu (10/05/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan logo PT Pertamina (Persero) dan dua karyawan Pertamina yang menggunakan seragam serta mencantumkan narasi “PERTALITE GRATIS.” Besaran subsidi diklaim sebanyak 50 liter untuk masyarakat umum.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Program Resmi Dibuka. Informasi “Program E-Voucher Subsidi 50 liter” PT Pertamina (Persero) diumumkan resmi oleh Pertamina sebagai program voucher BBM gratis untuk masyarakat umum,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga mencantumkan tautan yang diklaim untuk mendaftar program E-Voucher Subsidi BBM tersebut, yaitu https://claim.pertamina.biz.id/.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (12/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 57 likes, 3 komentar, dan 4 kali dibagikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026

    Periksa Fakta Voucher Pertalite Gratis. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut memiliki 6 pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun: “program pertamina.” Namun, tidak ditemukan tautan yang dapat diakses.

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan PT Pertamina (Persero). Akun resmi Facebook Pertamina memiliki 468 ribu pengikut yang mencantumkan keterangan pada bio “Official Facebook Fan Page PT Pertamina (Persero)”. Situs lowongan resmi: recruitment.pertamina.com, layanan E-PPID : https://ptm.id/ePPID_Pertamina.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Daftar e-voucher subsidi BBM 50 liter” pada laman pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman MyPertamina yang menyatakan bahwa untuk dapat membeli BBM bersubsidi, pelanggan harus membuat akun Subsidi Tepat dan mendaftarkan kendaraan atau usaha yang dimiliki. Pendaftaran tidak melalui tautan tidak resmi.

    Melansir CNBC Indonesia, “Beli BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter/Hari, Ini Aturan Lengkapnya.” Pemerintah Indonesia mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite untuk setiap kendaraan pribadi sebanyak 50 liter per kendaraan per hari.

    Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam merespons gejolak pasokan dan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

    “Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, dikutip Rabu (1/4/2026).

    Airlangga menegaskan pembatasan pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite itu tidak berlaku untuk kendaraan umum. “Tidak berlaku untuk kendaraan umum,” tegasnya.

    Berdasarkan dokumen aturan yang diterima CNBC Indonesia, aturan pengendalian pembelian BBM subsidi melalui MyPertamina tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tentang pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan BBM khusus penugasan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2026 dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2026 oleh Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas.

    Aturan ini mengatur distribusi subsidi solar dan bensin jenis RON 90, yakni Pertalite, yang digunakan untuk sektor transportasi kendaraan bermotor, baik untuk angkutan orang maupun barang.

    Bahwa dalam rangka penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (Gasoline) RON 90 tepat sasaran dan tepat volume, perlu dilakukan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (Gasoline) RON 90 khusus transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang dan/atau barang.

    Dalam keputusan tersebut, badan usaha penugasan diwajibkan melakukan pengendalian penyaluran solar bagi konsumen pengguna transportasi dengan batasan tertentu. Untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat, penyaluran dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (12/05/2026) tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa Pertamina membuka tautan pendaftaran untuk program E-Voucher Subsidi 50 liter BBM dari PT Pertamina (Persero).

    Dalam laman Indomaret, Pertamina memang pernah menyediakan e-voucher MyPertamina. E-voucher yang ada di aplikasi MyPertamina adalah fitur untuk metode pembayaran (denominasi Rp25.000 hingga Rp200.000) yang dibeli atau didapatkan melalui promo tertentu, bukan subsidi gratis 50 liter.

    Pertamina Patra Niaga resmi bekerja sama dengan Indomaret untuk memperluas akses pembelian E-Voucher MyPertamina. Sebagai kado liburan akhir tahun, masyarakat mendapatkan kemudahan memperoleh E-Voucher MyPertamina hanya dengan singgah ke gerai Indomaret terdekat. Kolaborasi ini diresmikan melalui seremonial go live pembelian E-Voucher MyPertamina yang digelar di SPBU Pertamina 34.158.07 Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (9/12/2025).

    E-Voucher MyPertamina tersedia dalam denominasi Rp25.000, Rp50.000, Rp100.000, dan Rp200.000. Voucher digital ini tersimpan aman di aplikasi MyPertamina dan dapat digunakan sebagai metode pembayaran di SPBU Pertamina, Bright Store, hingga Bright Café, untuk memberikan pengalaman transaksi yang modern, aman, dan efisien.

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Pertamina membagikan e-voucher subsidi BBM 50 liter melalui tautan tidak resmi adalah tidak benar dan terindikasi sebagai penipuan.

    Baca juga:Alasan Pemerintah Tak Naikkan Pertalite hingga Akhir Tahun

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang mengklaim bahwa Pertamina membuka pendaftaran program e-voucher subsidi BBM 50 liter melalui tautan tidak resmi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Sampai artikel ini ditulis, tidak ada program dari Pertamina yang memberikan E-Voucher atau jatah gratis subsidi BBM sebanyak 50 liter.

    Adapun Pertamina menetapkan pembatasan pembelian (kuota maksimal) BBM subsidi (Pertalite/Solar), bukan pemberian voucher gratis 50 liter/hari.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34302) Hoaks, Video Antrian Penarikan Bantuan Dana Hibah dari Purbaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial TikTok mengklaim terjadi antrian warga di bank untuk memproses penarikan bantuan dana hibah dari Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama @wa.82312829631 (arsip) pada Senin (11/05/2026). Dalam video berdurasi 15 detik tersebut menampilkan suasana antrian masyarakat dan menambahkan logo Kemenkeu.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Persyaratan untuk menerima bantuan dana Hibah: warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, usia 18 sampai 70 tahun, memiliki KTP dan E-KTP. Dalam satu keluarga hanya berhak satu.” Begitu narasi diucapkan dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menuliskan keterangan tambahan dalam video: “VIRAL WARGA ANTRI DI BANK UNTUK PROSES PENARIKAN DANA HIBAH DARI BAPAK MENTRI PURBAYA YUDHI SADEWA DAFTARKAN DIRI ADAN.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (12/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 1050 likes, 601 komentar, 325 kali disimpan, dan 23,5 ribu kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi dengan pertanyaan masyarakat terkait cara pendaftaran program tersebut.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Hoaks, Akun TikTok Mencatut Sekretariat Jenderal Kemenkeu

    Periksa Fakta Penarikan Dana Hibah. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan logo Kementerian Keuangan RI sebagai foto profil, memiliki 1020 pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun: “Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Dengan Menghubungi Nomer Di Bawah Ini 0823 1282 9631.”

    Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Purbaya. Akun resmi TikTok Purbaya memiliki 470,6 ribu pengikut dengan centang biru dan akun Instagram Purbaya bernama @menkeuri.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada intonasi suara pada video yang terdengar kaku dan tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio yang digunakan dalam video tersebut memiliki probabilitas 99 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.

    Video tersebut tidak ada kaitannya dan tidak menunjukkan antrian masyarakat yang tengah menarik uang bantuan dana hibah dari Purbaya seperti pada klaim video yang beredar. Faktanya, Purbaya tidak pernah menyebarkan nomor ponsel untuk pendaftaran bantuan dana hibah. Klaim pendaftaran bantuan dana hibah melalui nomor WhatsApp tersebut bukan berasal dari Purbaya ataupun Kemenkeu dan terindikasi pada penipuan.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Penarikan Bantuan Dana Hibah dari Purbaya” pada laman pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman Instagram @kemenkeu.prime yang menyatakan bahwa berita yang beredar mengenai masyarakat sedang mengantri di bank untuk melakukan penarikan dana hibah dari Menteri Keuangan Purbaya dan menyebutkan persyaratan penerima bantuan dana hibah yaitu warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia 18 sampai dengan 70 tahun, memiliki KTP dan e-KTP, merupakan berita hoaks.

    Senada dengan informasi tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dalam laman resminya juga menyatakan bahwa klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya.

    Kemenkeu mengimbau untuk bijak bermedia sosial dan selalu memastikan waspada terhadap konten yang berasal dari sumber yang tidak kredibel, memeriksa fakta pada situs resmi, dan tidak menyebarkan konten tanpa sumber dan bukti yang terpercaya.

    Jika masyarakat menemukan informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id.

    Baca juga:Purbaya Akui Rotasi Pejabat Kemenkeu karena Persoalan Internal

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim terjadi antrian masyarakat di bank untuk proses pencairan bantuan dana hibah dari Purbaya bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Kemenkeu menegaskan bahwa video masyarakat sedang mengantri di bank untuk melakukan penarikan dana hibah dengan persyaratan, yaitu warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, berusia 18 sampai dengan 70 tahun, memiliki KTP dan e-KTP, merupakan berita hoaks.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-34326) Hoaks, Pendaftaran Bantuan Dana Hibah dan KUR Online Catut BRI

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/05/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial TikTok unggahan yang mengklaim Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuka pendaftaran pinjaman KUR online dan bantuan dana hibah dengan menghubungi nomor WhatsApp tertentu.

    Unggahan terkait bantuan dana hibah dibagikan oleh akun TikTok bernama @bantuan.dana.hibah183 (arsip) seperti unggahan ini (arsip). Dalam unggahan menampilkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa seolah-olah menawarkan bantuan tersebut. Pengunggah juga menggunakan logo BRI dan menuliskan keterangan: “VIRAL HARI INI, SENIN 11 MEI 2026.”

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Untuk yang ingin mendaftar bantuan Dana Hibah, silakan hubungi saya segera sebelum pendaftaran tertutup,” begitu narasi yang diucapkan Purbaya dalam video. Video tersebut telah mendapatkan 27 likes, 13 komentar, dan 628 kali ditayangkan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Adapun unggahan terkait pinjaman KUR online oleh akun TikTok @dewi.sriwiyanti (arsip) seperti unggahan ini (arsip). Dalam unggahan video berdurasi 11 detik tersebut menampilkan kerumunan masyarakat yang sedang mengantri. Video tersebut juga mencantumkan logo BUMN dan BRI. Unggahan tersebut telah mendapatkan 119 likes, 21 komentar, dan 21,8 ribu kali ditayangkan.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “KABAR GEMBIRA RESMI DARI BANK BRI MENJELANG HARI RAYA KURBAN RESMI DIBUKA KUR BRI BERBASIS ONLINE TANPA ANGGUNAN ATAU JAMINAN DAN BUNGA RINGAN 0,2%, BERLAKU UNTUK SELURUH MASYARAKAT INDONESIA MULAI HARI INI TGL 6 MEI SAMAPAI AKHIR TGL 31 MEI 2026. SYARAT: FOTO KTP & KK. USIA: 21-65 TAHUN. LIMIT: 5 JUTA - 500 JUTA. TANPA ANGGUNAN DAN TANPA SURVEU LOKASI.” Begitu keterangan tertulis dalam video.

    Artikel ini ditulis pada Senin (11/05/2026). Klaim yang diunggah oleh kedua akun TikTok tersebut mendapatkan banyak perhatian publik.

    Lantas, benarkah BRI membuka pendaftaran bantuan dana hibah dan KUR online melalui nomor WhatsApp seperti pada klaim yang beredar?

    Baca juga:Cara Mudah Investasi di Bank BRI, Mandiri, dan BCA untuk Pemula

    Periksa Fakta Hoaks BRI.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun TikTok penyebar klaim pendaftaran dana hibah @bantuan.dana.hibah183, memiliki 282 pengikut dan mencantumkan nomor Whatsapp dan keterangan pada bio profil: “PROGRAM BANTUAN DANA HIBAH TELAH DIBUKA AYO DAFTAR SEKARANG. NO WA:087891132920.”

    Pada foto profil akun digunakan gambar dengan tulisan “BANTUAN DANA HIBAH SAUDI ARABIA.” Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan BRI ataupun Purbaya.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Purbaya yang tampak tidak natural dan datar. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio yang digunakan dalam video tersebut memiliki probabilitas 99,2 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.

    Adapun akun penyebar klaim pendaftaran KUR online @dwi.sriwiyanti memiliki 4648 pengikut dan mencantumkan nomor Whatsapp dan keterangan pada bio profil: “PINJAMAN SE-INDONESIA PINJAMAN KUR BRI ONLINE HUB WA 0813-5614-4099.” Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan BRI.

    Sebagai informasi, KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan lewat lembaga keuangan dengan sistem penjaminan.

    Merujuk laman BRI, ada dua macam pinjaman dalam KUR BRI. Pertama, pinjaman KUR Mikro Bank BRI untuk usaha mikro dengan plafond pinjaman maksimum sampai dengan Rp100 juta per debitur. Kedua, KUR Kecil Bank BRI dengan plafond pinjaman maksimum hingga Rp500 juta per debitur.

    Selanjutnya, untuk memastikan klaim yang beredar, Tim Riset Tirto menghubungi pihak BRI. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa akun media sosial yang menggunakan atribut dan identitas BRI untuk menawarkan program “bantuan dana hibah” dan “KUR online” adalah hoaks.

    Dhanny menegaskan bahwa BRI tak memiliki nomor ponsel untuk pendaftaran dana hibah ataupun KUR. Klaim pendaftaran dana hibah dan KUR online melalui nomor WhatsApp tersebut bukan berasal dari BRI dan tidak memiliki keterkaitan dengan produk, layanan, maupun program resmi Perseroan.

    “BRI tidak pernah meminta masyarakat untuk melakukan pendaftaran, transfer dana, maupun memberikan data pribadi dan data perbankan, termasuk PIN, password, OTP, maupun informasi rahasia lainnya. BRI tidak pernah menggunakan tokoh/pejabat pemerintah dalam melakukan promosi produk dan jasa yang ditawarkan.” Begitu tegas Dhanny.

    BRI hanya menggunakan saluran resmi, baik website maupun media sosial, yang terverifikasi (centang biru atau hijau). Adapun media sosial resmi BRI, antara lain:

    Website: www.bri.co.idInstagram: @bankbri_idTwitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRIFacebook: BANK BRIYouTube: Bank BRITiktok: @bankbri_id

    @bankbri_id

    kur.bri.co.id

    Dalam rangkuman Tirto, Purbaya tidak pernah memberikan bantuan berbentuk uang langsung kepada masyarakat dengan cara menghubunginya atau berkomentar pada unggahan dalam akun tidak resmi.

    Akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan Purbaya biasanya meminta pengguna menghubungi melalui Messenger atau membayar sejumlah biaya sebagai syarat. Ini merupakan indikasi phishing atau penipuan.

    Sekali lagi, Dhanny mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI, seperti website resmi BRI, akun media sosial terverifikasi, Contact BRI 1500017, serta unit kerja BRI terdekat.

    Baca juga:Hoaks, Tautan Pendaftaran Pinjaman BRI Rp10 Juta

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim bahwa BRI membuka pendaftaran bantuan dari hibah yang ditawarkan Purbaya dan KUR online tanpa agunan dan survey bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa akun media sosial yang menggunakan atribut dan identitas BRI untuk menawarkan program “bantuan dana hibah” dan “KUR online” adalah hoaks. BRI tidak memiliki nomor WhatsApp dan tidak memiliki keterkaitan dengan produk, layanan, maupun program resmi Perseroan untuk pendaftaran dana hibah ataupun KUR. Klaim pendaftaran dana hibah dan KUR online.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan