(GFD-2025-28308) Cek Fakta: Hoaks Artikel Kaesang Sebut Banyak Rakyat yang Memaksanya Jadi Presiden
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Kaesang Pangarep menyebut banyak rakyat yang memaksanya untuk jadi presiden. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Kaesang: Rakyat Banyak Sekali Yang Memaksa Saya Untuk Jadi Presiden"
Akun itu menambahkan narasi:
"Pengen mules tapi ngga ebong buat di kepret bolak balik"
Lalu benarkah postingan artikel Kaesang Pangarep menyebut banyak rakyat yang memaksanya untuk jadi presiden?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel di Gelora News yang identik dengan postingan. Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai dan juga tanggal artikel diunggah.
Namun dalam artikel asli berjudul "Kaesang Janji PSI Besar di 2029"
Di sisi lain isi artikel juga tidak membahas sama sekali terkait paksaan rakyat yang memintanya jadi presiden. Artikel itu membahas pidato Kaesang usai terpilih sebagai Ketua Umum PSI periode 2025-2029, Sabtu (19/7/2025) di Solo.
Kesimpulan
Postingan artikel Kaesang Pangarep menyebut banyak rakyat yang memaksanya untuk jadi presiden adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-28307) Hoaks! BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer
Sumber:Tanggal publish: 06/08/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 23 menit di YouTube menarasikan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengumumkan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat militer.
Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa TNI dan Polri berada dalam status siaga satu untuk mengantisipasi upaya makar.
Tak hanya itu, narasi dalam video tersebut juga menyebut Megawati Soekarnoputri mendukung pemakzulan Wakil Presiden dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap masuk koalisi dengan syarat Puan Maharani diangkat sebagai wakil presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“BIN UMUMKAN KONDISI DARURAT MILITER !!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
TNI-POLRI SIAGA 1 ANTISIPASI UPAYA MAKAR
MEGAWATI DUKUNG PEMAKZULAN WAPRES
PDIP SIAP MASUK KOALISI ASAL PUAN JADI WAPRES”
Namun, benarkah BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer?
Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa TNI dan Polri berada dalam status siaga satu untuk mengantisipasi upaya makar.
Tak hanya itu, narasi dalam video tersebut juga menyebut Megawati Soekarnoputri mendukung pemakzulan Wakil Presiden dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap masuk koalisi dengan syarat Puan Maharani diangkat sebagai wakil presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“BIN UMUMKAN KONDISI DARURAT MILITER !!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
TNI-POLRI SIAGA 1 ANTISIPASI UPAYA MAKAR
MEGAWATI DUKUNG PEMAKZULAN WAPRES
PDIP SIAP MASUK KOALISI ASAL PUAN JADI WAPRES”
Namun, benarkah BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari BIN maupun pemerintah mengenai status darurat militer di Indonesia.
Hingga saat ini, tidak ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan status darurat militer, dan tidak ada informasi bahwa TNI-Polri berada dalam status Siaga I secara nasional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat militer adalah keadaan darurat di suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam kondisi ini, komandan militer memiliki kewenangan luas untuk menetapkan dan menegakkan hukum.
Indonesia pernah menerapkan darurat militer pada tahun 2003 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, setelah Keppres ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri saat itu. Baca selengkapnya di sini
Hingga kini, kepemimpinan tertinggi tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dan tidak ada kondisi yang menunjukkan negara berada dalam keadaan darurat militer.
Klaim: BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari BIN maupun pemerintah mengenai status darurat militer di Indonesia.
Hingga saat ini, tidak ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan status darurat militer, dan tidak ada informasi bahwa TNI-Polri berada dalam status Siaga I secara nasional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat militer adalah keadaan darurat di suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam kondisi ini, komandan militer memiliki kewenangan luas untuk menetapkan dan menegakkan hukum.
Indonesia pernah menerapkan darurat militer pada tahun 2003 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, setelah Keppres ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri saat itu. Baca selengkapnya di sini
Hingga kini, kepemimpinan tertinggi tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dan tidak ada kondisi yang menunjukkan negara berada dalam keadaan darurat militer.
Klaim: BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28306) Hoaks! ASEAN peringatkan Indonesia bisa bubar di tahun 2030
Sumber:Tanggal publish: 06/08/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan gambar sejumlah pemimpin negara ASEAN dengan latar belakang forum 46th ASEAN Summit yang digelar di Kuala Lumpur pada 26 Mei 2025.
Dalam gambar tersebut, tercantum narasi yang menyebutkan bahwa ASEAN memperingatkan Indonesia bahwa jika terus berutang, Indonesia bisa bubar pada tahun 2030.
Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 3,5 juta kali, memperoleh 49 ribu likes, 9,4 ribu retweet, dan 1.800 komentar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ASEAN Khawatirkan dan Peringati Negara Indonesia, Bisa Bubar Di Tahun 2030 Jika Terus Mengutang”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah ASEAN peringatkan Indonesia bisa bubar di tahun 2030?
Dalam gambar tersebut, tercantum narasi yang menyebutkan bahwa ASEAN memperingatkan Indonesia bahwa jika terus berutang, Indonesia bisa bubar pada tahun 2030.
Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 3,5 juta kali, memperoleh 49 ribu likes, 9,4 ribu retweet, dan 1.800 komentar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ASEAN Khawatirkan dan Peringati Negara Indonesia, Bisa Bubar Di Tahun 2030 Jika Terus Mengutang”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah ASEAN peringatkan Indonesia bisa bubar di tahun 2030?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan tersebut. Lembaga pemantau ekonomi regional ASEAN+3, yakni ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah menyatakan Indonesia akan kolaps pada 2030 akibat utang.
AMRO menjelaskan bahwa laporan Konsultasi Tahunan 2025 tentang Indonesia hanya menyajikan analisis berbasis data mengenai kondisi dan prospek ekonomi makro.
Memang terdapat proyeksi bahwa rasio utang pemerintah Indonesia dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42 persen pada 2029 jika tren fiskal saat ini berlanjut. Namun, tidak ada prediksi mengenai kolaps atau krisis ekonomi di Indonesia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebaliknya, AMRO justru mengapresiasi kebijakan fiskal Indonesia yang dinilai hati-hati dan disiplin, serta upaya mitigasi risiko utang yang diambil di tengah tekanan ekonomi global.
AMRO juga menyatakan bahwa keberlanjutan utang Indonesia tetap kuat, karena rasio utang diproyeksikan jauh di bawah batas maksimum 60 persen dari PDB sesuai aturan fiskal, dan masih lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN.
Selain itu, berdasarkan dokumen resmi Chairman’s Statement of the 46th ASEAN Summit Kuala Lumpur, 26 Mei 2025, tidak ditemukan satu pun pernyataan bahwa ASEAN memperingatkan Indonesia akan bubar akibat utang.
Dalam pernyataan resmi tersebut, ASEAN justru menekankan pentingnya kerja sama, inklusivitas, ketahanan ekonomi, dan integrasi kawasan.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
AMRO menjelaskan bahwa laporan Konsultasi Tahunan 2025 tentang Indonesia hanya menyajikan analisis berbasis data mengenai kondisi dan prospek ekonomi makro.
Memang terdapat proyeksi bahwa rasio utang pemerintah Indonesia dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42 persen pada 2029 jika tren fiskal saat ini berlanjut. Namun, tidak ada prediksi mengenai kolaps atau krisis ekonomi di Indonesia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebaliknya, AMRO justru mengapresiasi kebijakan fiskal Indonesia yang dinilai hati-hati dan disiplin, serta upaya mitigasi risiko utang yang diambil di tengah tekanan ekonomi global.
AMRO juga menyatakan bahwa keberlanjutan utang Indonesia tetap kuat, karena rasio utang diproyeksikan jauh di bawah batas maksimum 60 persen dari PDB sesuai aturan fiskal, dan masih lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN.
Selain itu, berdasarkan dokumen resmi Chairman’s Statement of the 46th ASEAN Summit Kuala Lumpur, 26 Mei 2025, tidak ditemukan satu pun pernyataan bahwa ASEAN memperingatkan Indonesia akan bubar akibat utang.
Dalam pernyataan resmi tersebut, ASEAN justru menekankan pentingnya kerja sama, inklusivitas, ketahanan ekonomi, dan integrasi kawasan.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://x.com/acupofshi/status/1951805469150024032
- https://amro-asia.org/clarification-on-recent-media-coverage-of-amros-annual-consultation-report-on-indonesia
- https://amro-asia.org/amros-2025-annual-consultation-report-on-indonesia
- https://asean.org/wp-content/uploads/2025/05/01.-FINAL-Chairmans-Statement-of-the-46th-ASEAN-Summit.pdf
(GFD-2025-28305) Cek fakta, fitur telepon WhatsApp harus pakai internet premium
Sumber:Tanggal publish: 06/08/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X yang telah ditonton lebih dari 2,5 juta kali, mendapat 4 ribu komentar, dan 31 ribu likes menarasikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji kebijakan yang mengharuskan pengguna membeli internet premium jika ingin melakukan panggilan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Unggahan tersebut juga menampilkan foto Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan narasi:
“Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon Whatsapp”
Namun, benarkah Komdigi kaji internet premium jika ingin telepon whatsapp?
Unggahan tersebut juga menampilkan foto Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan narasi:
“Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon Whatsapp”
Namun, benarkah Komdigi kaji internet premium jika ingin telepon whatsapp?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid, dilansir dari laman Komdigi.
Lebih lanjut, Menkomdigi menjelaskan bahwa Kementerian hanya menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. Masukan tersebut termasuk wacana mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan dan belum menjadi bagian dari agenda kementerian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Saat ini, fokus utama Komdigi tetap pada agenda prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid, dilansir dari laman Komdigi.
Lebih lanjut, Menkomdigi menjelaskan bahwa Kementerian hanya menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. Masukan tersebut termasuk wacana mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan dan belum menjadi bagian dari agenda kementerian.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Saat ini, fokus utama Komdigi tetap pada agenda prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 209/6644