Akun Facebook “Hut Ri Ke 80 Bersama Brimo Fstval Raih Hadia BesarMu” pada Rabu (6/8/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
“𝗣𝗥𝗢𝗚𝗥𝗔𝗠 HUT RI KE 80 Khusus Nasabah BANK BRI yang sudah mempunyai BRImo Mobile. BRI Festival Berhadiah Hadir lagi jangan lewatkan kesempatan Anda untuk memenangkan hadiah undian BRImo BRI Berhadiah, Ayo buruan Daftar dan Raih hadiah menarik sebagai apresiasi dari Bank BRI ingat nasabah tidak dipungut biaya apapun tinggal 𝐊𝐥𝐢𝐤 𝐓𝐨𝐦𝐛𝐨𝐥 Daftar ...!
𝗛𝗮𝗱𝗶𝗮𝗵 𝗨𝘁𝗮𝗺𝗮 & 𝗟𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮 :
-10 Unit Mobil Brio
-10 Unit Mobil Fortuner
-10 Unit Mobil Pajero
-15 Unit Rumah Gratis
-20 Unit Honda Scopy
-20 Unit Yamaha Nmax
-60 Tablet & Leptop
-10 Paket Umroh Gratis
-10 Paket Wisata Malaysia
-Uang Tunai Rp, 600 Juta
-20 emas batangan
-20 Unit TV Led
(GFD-2025-28749) [PENIPUAN] Tautan Gebyar Undian BRI Edisi HUT RI
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 31/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tertera. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi BRI bri.co.id atau akun media sosial terverifikasi milik perusahaan (seperti akun Instagram “bankbri_id”). Warganet justru diminta mengisi nama lengkap, nomor telepon hingga saldo akhir rekening.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman bri.co.id dan akun Instagram “bankbri_id”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi undian berhadiah sebagaimana yang diunggah akun Facebook “Hut Ri Ke 80 Bersama Brimo Fstval Raih Hadia BesarMu”. BRI hanya menawarkan berbagai promo dan menggelar pesta rakyat untuk merayakan HUT RI.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman bri.co.id dan akun Instagram “bankbri_id”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi undian berhadiah sebagaimana yang diunggah akun Facebook “Hut Ri Ke 80 Bersama Brimo Fstval Raih Hadia BesarMu”. BRI hanya menawarkan berbagai promo dan menggelar pesta rakyat untuk merayakan HUT RI.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran gebyar undian BRI edisi HUT RI” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
- http[bri.co.id] Laman resmi Bank BRI [Instagram] Akun Instagram resmi “bankbri_id”
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122099482010968754&id=61579062634862&rdid=SeqQRwuipBMsu034# (unggahan akun Facebook “Hut Ri Ke 80 Bersama Brimo Fstval Raih Hadia BesarMu”)
- https://archive.vn/Wrkdu (arsip unggahan akun Facebook “Hut Ri Ke 80 Bersama Brimo Fstval Raih Hadia BesarMu”)
- https://archive.ph/wip/1PCq3 (arsip tautan pendaftaran “Hut Ri Ke 80 Bersama Brimo Fstval Raih Hadia BesarMu”)
(GFD-2025-28748) [SALAH] Video Pejabat Korupsi China Dijemput Paksa Saat Rapat
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 31/08/2025
Berita
Akun Facebook “Senta Kumala” pada Jumat (22/8/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi :
"Inilah di china.Seorang pejabat korupsi dijemput paksa untuk dihukum mati walaupun sedang meeting"
Hingga Minggu (31/8/2025) video tersebut telah dilihat lebih dari 39 kali, disukai 379, dan dibagikan ulang 206 kali.
"Inilah di china.Seorang pejabat korupsi dijemput paksa untuk dihukum mati walaupun sedang meeting"
Hingga Minggu (31/8/2025) video tersebut telah dilihat lebih dari 39 kali, disukai 379, dan dibagikan ulang 206 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim melalui fitur pencarian di situs turnbackhoax.id, karena unggahan serupa sudah pernah muncul sebelumnya.
Melalui Google Lens, TurnBackHoax menelusuri potongan awal video dan ditemukan kecocokan dengan artikel secretchina.com berjudul “Polisi khusus dikerahkan, dua pejabat dibawa pergi untuk rapat? Netizen sebut mereka pembela HAM” yang tayang pada Minggu, (8/4/2018).
Video tersebut diketahui merupakan momen penangkapan aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) dalam rapat pejabat Partai Komunis Tiongkok pada April 2018.
Melalui Google Lens, TurnBackHoax menelusuri potongan awal video dan ditemukan kecocokan dengan artikel secretchina.com berjudul “Polisi khusus dikerahkan, dua pejabat dibawa pergi untuk rapat? Netizen sebut mereka pembela HAM” yang tayang pada Minggu, (8/4/2018).
Video tersebut diketahui merupakan momen penangkapan aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) dalam rapat pejabat Partai Komunis Tiongkok pada April 2018.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “video pejabat korupsi China dijemput paksa saat rapat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/08/31/salah-video-pejabat-korupsi-china-dijemput-paksa-saat-rapat/ [turnbackhoax.id] [SALAH] Pejabat Korupsi di China Dihukum Mati saat Rapat [secretchina.com] “Polisi khusus dikerahkan, dua pejabat dibawa pergi untuk rapat? Netizen sebut mereka pembela HAM”
- https://www.facebook.com/reel/1066640318968355 (unggahan Akun Facebook “Senta Kumala”)
- https://archive.ph/wip/EYM4h (arsip unggahan Akun Facebook “Senta Kumala”)
(GFD-2025-28747) [SALAH] Video “Warga Surabaya ke Jakarta, Ikut Demo Bubarkan DPR”
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 31/08/2025
Berita
Akun TikTok “bubarkandpr72” [arsip] dan akun Facebook “Mas Agus” [arsip] pada Senin (25/8/2025) membagikan video. Isinya memperlihatkan sekumpulan pemotor, diklaim sebagai warga Surabaya yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi di demo di gedung DPR.
Video disertai narasi:
“warga surabaya berangkat ke jakarta ikut demo besar besaran bubarkan DPR”
“Surabaya menyala dan bersatu siap datang ke Jakarta untuk membasmi DPR RI”
Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan TikTok “bubarkandpr72” telah ditayangkan sekitar 200-an kali. Unggahan Facebook “Mas Agus” disukai oleh 200-an pengguna dan menuai 20-an komentar.
Video disertai narasi:
“warga surabaya berangkat ke jakarta ikut demo besar besaran bubarkan DPR”
“Surabaya menyala dan bersatu siap datang ke Jakarta untuk membasmi DPR RI”
Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan TikTok “bubarkandpr72” telah ditayangkan sekitar 200-an kali. Unggahan Facebook “Mas Agus” disukai oleh 200-an pengguna dan menuai 20-an komentar.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Berdasarkan penelusuran oleh Tim Cek Fakta kompas.com, video tersebut sudah lama sejak 2024, sebagaimana yang dibagikan oleh akun TikTok “husenmochi21”. Video tersebut menampilkan arak-arakan bonek, pendukung Persatuan Sepak Bola Surabaya (Persebaya). Tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi di Jakarta untuk menuntut pembubaran DPR.
Untuk diketahui. pada Senin (25/8/2025) sejumlah masyarakat berkumpul di depan gerbang utama Gedung DPR RI untuk melakukan aksi demonstrasi. Massa yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia” turun ke jalan untuk menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR serta mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Berdasarkan penelusuran oleh Tim Cek Fakta kompas.com, video tersebut sudah lama sejak 2024, sebagaimana yang dibagikan oleh akun TikTok “husenmochi21”. Video tersebut menampilkan arak-arakan bonek, pendukung Persatuan Sepak Bola Surabaya (Persebaya). Tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi di Jakarta untuk menuntut pembubaran DPR.
Untuk diketahui. pada Senin (25/8/2025) sejumlah masyarakat berkumpul di depan gerbang utama Gedung DPR RI untuk melakukan aksi demonstrasi. Massa yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia” turun ke jalan untuk menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR serta mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “warga Surabaya berangkat ke Jakarta untuk ikut demo bubarkan DPR” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kompas.com] [KLARIFIKASI] Konteks Keliru, Video Warga Surabaya ke Jakarta untuk Tuntut Pembubaran DPR
- https://www.tiktok.com/@bubarkandpr72/video/7541949946065374485 (unggahan akun TikTok "bubarkan dpr72")
- https://archive.ph/yVNxT (arsip unggahan akun TikTok "bubarkan dpr72")
- https://www.facebook.com/reel/4073145846295571 (unggahan akun Facebook “Mas Agus”)
- https://archive.ph/XEWKb (arsip unggahan akun Facebook “Mas Agus”)
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/25/174800082/-klarifikasi-konteks-keliru-video-warga-surabaya-ke-jakarta-untuk?page=all
(GFD-2025-28746) [PENIPUAN] Tautan Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 31/08/2025
Berita
Akun Facebook “INFO Bantuan Terbaru Tahun 2025” pada Minggu (24/8/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
“Kabar gembira untuk bapak/ibu guru non ASN, pemerintah melalui puslapdik atau pusat pelayanan pembiayaan pendidikan mengeluarkan bantuan insentif khusus untuk guru non ASN sebesar Rp 2,1 juta Untuk cek aktivasi bisa melalui website: https://intensif3[dot]kemendik-dasmen[dot]com/home“
Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan tersebut disukai oleh hampir 300 pengguna dan menuai lebih dari 30 komentar.
“Kabar gembira untuk bapak/ibu guru non ASN, pemerintah melalui puslapdik atau pusat pelayanan pembiayaan pendidikan mengeluarkan bantuan insentif khusus untuk guru non ASN sebesar Rp 2,1 juta Untuk cek aktivasi bisa melalui website: https://intensif3[dot]kemendik-dasmen[dot]com/home“
Hingga Minggu (31/8/2025) unggahan tersebut disukai oleh hampir 300 pengguna dan menuai lebih dari 30 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “bantuan insentif guru non asn” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel di laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen (puslapdik.kemendikdasmen.go.id) berjudul “Bantuan Insentif untuk Guru Non ASN Tahun 2025 Segera Dikucurkan, Ada Perubahan Aturan”.
Dari artikel tersebut diketahui bahwa dana insentif langsung disalurkan ke rekening guru yang sudah terdata di data pokok pendidikan (Dapodik) serta memenuhi persyaratan. Tidak ada mekanisme aktivasi melalui laman tertentu maupun pengisian formulir tambahan.
Berikut persyaratannya:
Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA dan SMK):
- Terdata di Dapodik
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki kualifikasi minimal S-1 atau D-IV
- Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Memenuhi beban mengajar sesuai peraturan
- Bukan ASN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos, bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama atau Pendidikan Indonesia Luar Negeri
Guru Non-Formal (KB/TPA):
- Terdata di Dapodik
- Belum bersertifikat pendidik
- Ijazah minimal SMA/SMK
- Mengajar di KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan
- Memenuhi beban mengajar sesuai ketentuan
- Memiliki masa kerja minimal 13 tahun berturut-turut dan didukung SK pengangkatan resmi
Dari artikel tersebut diketahui bahwa dana insentif langsung disalurkan ke rekening guru yang sudah terdata di data pokok pendidikan (Dapodik) serta memenuhi persyaratan. Tidak ada mekanisme aktivasi melalui laman tertentu maupun pengisian formulir tambahan.
Berikut persyaratannya:
Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA dan SMK):
- Terdata di Dapodik
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki kualifikasi minimal S-1 atau D-IV
- Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Memenuhi beban mengajar sesuai peraturan
- Bukan ASN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos, bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama atau Pendidikan Indonesia Luar Negeri
Guru Non-Formal (KB/TPA):
- Terdata di Dapodik
- Belum bersertifikat pendidik
- Ijazah minimal SMA/SMK
- Mengajar di KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan
- Memenuhi beban mengajar sesuai ketentuan
- Memiliki masa kerja minimal 13 tahun berturut-turut dan didukung SK pengangkatan resmi
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “bantuan insentif untuk guru non-ASN” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kemendikdasmen.go.id] Bantuan Insentif Untuk Guru Non ASN Tahun 2025 Segera Dikucurkan, Ada Perubahan Aturan [kemendikdasmen.go.id] Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru
- https://www.facebook.com/61579290365623/posts/122110236812976345/ (unggahan akun Facebook "INFO Bantuan Terbaru Tahun 2025")
- https://archive.ph/CIonc (arsip unggahan akun Facebook "INFO Bantuan Terbaru Tahun 2025")
- https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/bantuan-insentif-untuk-guru-non-asn-tahun-2025-segera-dikucurkan-ada-perubahan-aturan/
- https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/begini-tahapan-penyaluran-tunjangan-guru/
Halaman: 209/6754