• (GFD-2025-26281) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Ini adalah Penangkapan Sindikat Pembiusan di Mal Jakarta

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim memperlihatkan penangkapan sindikat pembiusan pada sebuah mal di Jakarta.

    Unggahan menyatakan, pelaku membius korban di toilet untuk diambil organ dalamnya. 

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan. 

    Video penangkapan sindikat pembiusan di mal Jakarta muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan dua orang perempuan tengah terlibat cekcok, sehingga harus dilerai oleh satpam. Salah satu perempuan dituduh sebagai pelaku pembiusan.

    Dalam video terdapat keterangan:

    Waspada ! Sindikat Pembiusan di Toilet Mal Jakarta, Diduga untuk perdagangan Organ

    Kasus mengejutkan terjadi di salah satu mal di Jakarta, di mana sindikat pembiusan di toilet diduga terkait dengan perdagangan organ ilegal. Seorang pelaku telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam pengejaran.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di tempat umum. Tetap waspada dan hindari toilet sepi sendirian!

    #WaspadaKejahatan #SindikatPembiusan #PerdaganganOrgan #KeamananPublik #AwasModusBaru #JakartaNews #HatiHatiDiMal #CrimeAlert #JagaDiri #JejakDigitalNews

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video itu sudah beredar sejak 2019. Video identik dengan tangkapan layar di laman Kompas.com ini.

    Dalam keterangannya, dua orang perempuan tersebut saling cekcok di Mal WTC Mangga Dua, Jakarta Utara pada 15 Maret 2019. 

    Kapolsek Pademangan saat itu, Kompol Julianthy mengatakan, perempuan tersebut berinsial E dan S. Keributan dilatarbelakangi konflik cinta segitiga antara S, E, dan suami E. 

    Kejadian itu bermula ketika S mendatangi E yang bekerja di WTC Mangga Dua untuk melabraknya.

    Sesampainya di lokasi, pelaku S berusaha menyekap korban E di toilet. Namun, E berhasil menyelamatkan diri. 

    Setelah itu, keduanya terlibat keributan di Mal WTC Mangga Dua sampai harus dilerai oleh petugas keamanan.

    S dan E lantas dibawa ke Mapolsek Pademangan. Di sana mereka akhirnya sepakat untuk berdamai. 

    Julianthy membantah isu bahwa upaya penyekapan itu terkait dengan perdagangan organ manusia.

    "Perlu digarisbawahi bahwa ini masalah cinta segitiga, tidak benar itu setelah dibius akan dijual organ tubuhnya, itu tidak benar," kata Julianthy.

    Mengenai temuan jarum suntik di tas milik pelaku S, Julianthy tidak membantahnya. Namun, ia mengatakan, alat suntik itu memang sudah biasa dibawa oleh pelaku yang bekerja di bidang kosmetik.

    Kesimpulan

    Video penangkapan pelaku pembiusan di mal Jakarta perlu diluruskan. Kejadian itu terjadi Mal WTC Mangga Dua, Jakarta Utara pada 15 Maret 2019.

    Salah satu perempuan dalam video memang mencoba melakukan penyekapan karena konflik asmara, namun aksi itu gagal.

    Upaya penyekapan dilakukan karena konflik cinta segitiga dan tidak terkait dengan perdagangan organ manusia.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26280) [HOAKS] PLN Bagikan Token Listrik Gratis Rp 300.000

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan atau link  yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis sebesar Rp 300.000 dari PLN.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis Rp 300.000 dari PLN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Kamis (20/3/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Di tahun 2025 PLN Bagi-bagi token listrik gratis sebesar Rp. 300.000, Ayo buruan segera daftarkan dan klaim token gratisnya

    Screenshot Hoaks, PLN bagikan token listrik gratis Rp 300.000

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan tersebut dan menemukannya mengarah ke sebuah situs mencurigakan.

    Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap, asal provinsi, serta nomor akun Telegram aktif.

    Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data. Sebab, tidak ditemukan informasi pembagian token listrik gratis Rp 300.000 di media sosial resmi PLN.

    Sebelumnya, informasi pembagian token listrik gratis senilai Rp 250.000 juga sempat beredar di Facebook pada Februari 2025.

    Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana mengatakan, informasi tersebut dipastikan hoaks.

    "PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan," kata Yudha seperti diberitakan Kompas.com, 28 Februari 2025.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis Rp 300.000 dari PLN adalah hoaks.

    Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data. Selain itu, PLN telah membantah adanya pembagian token listrik gratis.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26279) [HOAKS] Tautan Diklaim untuk Laporkan Penipuan Daring

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk melaporkan kasus penipuan daring ke kepolisian.

    Informasi itu disebarkan oleh akun Facebook yang mencantumkan logo Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai foto profil.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk melaporkan kasus penipuan daring dibagikan oleh akun Facebook ini pada 13 Maret 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman.hadiah atau sebagainya silahkan di WhatsApp (+62 xxx-xxxx-xxxx).

    Screenshot Hoaks, tautan yang diklaim untuk laporkan penipuan daring

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek situs Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk mengetahui prosedur pelaporan kasus penipuan daring atau kejahatan siber lainnya.

    Berdasarkan informasi di situs Dittipidsiber Bareskrim Polri, pelaporan penipuan daring atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, tetapi lewat tautan khusus.

    Pelaporan kejahatan siber dapat disampaikan melalui tautan yang telah disediakan Dittipidsiber Bareskrim Polri, yaitu https://patrolisiber.id/submit-report/

    Masyarakat akan diminta mengisi formulir laporan yang terdiri dari identitas pelapor, jenis kasus, akun terlapor, serta detail kasus.

    Kemudian, masyarakat juga diminta melampirkan bukti digital untuk mendukung laporan, seperti tangkapan layar, dokumen, bukti transaksi, atau file apa pun yang relevan.

    "Semakin detail dan spesifik bukti Anda, tim investigasi kami akan semakin siap," demikian penjelasan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    Waspada, jangan menuruti kemauan untuk menghubungi melalui aplikasi pesan Facebook. Sebab, unggahan itu diindikasi sebagai modus penipuan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk melaporkan kasus penipuan daring mengatasnamakan Dittipidsiber Bareskrim Polri adalah hoaks.

    Pelaporan penipuan daring atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, tetapi lewat tautan khusus yang disediakan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26278) Hoaks! Foto pasangan di ladang ganja Bromo

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Masyarakat Indonesia sedang digemparkan oleh temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

    Kasus yang telah diproses di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, dengan enam terdakwa serta satu individu misterius bernama Edy yang saat ini masih dalam pencarian dan tercatat sebagai buronan (DPO).

    Sebuah unggahan di media sosial X memperlihatkan pasangan berfoto dengan latar gunung dan tanaman hijau yang disebut berlokasi di Bromo.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Foto termahal lokasi Bromo”

    Namun, benarkah unggahan tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    ANTARA menggunakan pendeteksi Artificial Intelligence (AI) Hive Moderation untuk mendeteksi foto tersebut. Hasilnya, foto tersebut 95,6 persen merupakan deepfake atau hasil AI.



    Unggahan tersebut mengandung unsur satire atau sindiran, mengingat konteks berita terkait temuan ladang ganja di kawasan TNBTS.

    Diketahui, berita satire adalah parodi yang menyerupai situs berita asli. Beberapa situs satire menyindir peristiwa nyata, sementara lainnya membuat berita fiktif. Konten ini umumnya tidak berbahaya, tetapi bisa menyesatkan pembaca.

    Satire dibuat untuk menyindir individu atau kelompok dengan unsur parodi, ironi, dan sarkasme. Meski tidak berbahaya, banyak orang masih menganggapnya serius dan mempercayainya sebagai fakta.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025