• (GFD-2025-29225) [HOAKS] Video Perpisahan Bahlil Usai Dicopot Prabowo dari Menteri ESDM

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Dii media sosial beredar unggahan video yang mengeklaim Bahlil Lahadalia menyampaikan pidato perpisahan usai dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang mengeklaim Bahlil menyampaikan pidato perpisahan usai dicopot Prabowo sebagai Menteri ESDM dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Dalam video Bahlil tampak menangis haru. Dia kemudian mengucapkan terima kasih dan menyampaikan permintaan maaf kepada bawahannya selama ia menjabat menteri.

    Narasi dalam video tersebut yakni demikian:

    Alhamdulillah ya Allah..dicopot juga jadinya Si Bahlil Mantap Pak Prabowo

    Kenapa Nangis Om Bahlil Lahadalia .? Dicopot ya sebagai menteri ESDM.? Mana paten, kasi ijin tambang di raja ampat lagi biar pro..

    Akun Facebook Video yang mengeklaim Bahlil dicopot sebagai Menteri ESDM oleh Prabowo

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ada nama Bahlil dalam daftar menteri yang di-reshuffle Presiden Prabowo Subianto pada September 2025.

    Di laman resmi Sekretariat Kabinet, Bahlil juga masih tercatat sebagai Menteri ESDM.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri sumber video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, ditemukan video identik di kanal YouTube Okezone ini pada 19 Agustus 2024. Video diambil sebelum Prabowo menjabat sebagai presiden.

    Keterangan dalam unggahan menyebut video itu merupakan momen ketika Bahlil menyerahkan jabatan Menteri Investasi kepada Rosan Roeslani.

    Jabatan sebagai Menteri Investasi dilepas Bahlil usai ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri ESDM. Serah terima jabatan itu berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor Kementerian Investasi pada 19 Agustus 2024.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim sebagai pidato perpisahan Bahlil usai dicopot Prabowo sebagai Menteri ESDM merupakan kabar benar atau hoaks.

    Peristiwa dalam video itu adalah momen serah terima jabatan Menteri Investasi di era Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2024.

    Saat itu, Bahlil menyerahkan jabatan Menteri Investasi kepada Rosan Roeslani usai ditunjuk Jokowi untuk menduduki jabatan Menteri ESDM.

    Hingga kini Bahlil masih menjabat sebagai Menteri ESDM di era Presiden Prabowo.  

    Rujukan

  • (GFD-2025-29224) [HOAKS] Puan Maharani Lengser dari Jabatan Ketua DPR RI

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Ketua DPR RI Puan Maharani lengser dari jabatannya di lembaga legislatif tersebut.

    Narasi itu mengeklaim, Puan lengser dari Ketua DPR RI setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak istimewanya.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Puan lengeser dari jabatan Ketua DPR RI dibagikan oleh akun Facebook ini pada 20 September 2023.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    HEBOH!!! PUAN RESMI LENGSER!!

    PRABOWO BOIKOT DPR, KURSI PUAN DIUJUNG TANDUK. Satu per 1 tumbang di era kepemimpinan pak prabowo.

    presiden Prabowo gunakan hak istimewa, PUAN Maharani resmi Lengser. mantap pak berita ini yang kami nanti-nantikan

    Screenshot Hoaks, Puan Maharani lengser dari jabatan Ketua DPR RI

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan bukti atau pemberitaan kredibel yang menyebutkan Puan lengser dari jabatannya.

    Puan masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. Pada Senin (22/9/2025), Puan menerima perwakilan massa buruh yang menggelar demonstrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Diberitakan Kompas.com, Puan didampingi Ketua Fraksi PDI-P DPR RI Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, dan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

    Kelompok buruh yang datang salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang diwakili oleh Andi Gani Nena Wea.

    Selain itu, terdapat pula perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta beberapa massa aksi dari kalangan buruh.

    Puan juga masih memimpin rapat paripurna ke-5 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2026-2025, pada Selasa (23/9/2025).

    Salah satu agenda rapat yakni pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026.

    Selain itu, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan presiden punya kekuasaan untuk melengserkan Ketua DPR. 

    Kekuasaan presiden diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 15 UUD1945.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim Puan Maharani lengeser dari jabatan Ketua DPR RI adalah hoaks.

    Puan masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. Dia menerima perwakilan kelompok buruh pada Senin (22/9/2025), dan memimpin rapat paripurna ke-5 DPR RI pada Selasa (23/9/2025).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29223) Cek Fakta: Tidak Benar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bagi Hadiah Rp 50 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta. Dalam unggahannya, turut menyertakan tautan kirim pesan.
    Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 20 September 2025.
    Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:
    "ini semua akan terbaik"
    Unggahan menyertakan gambar Dedi Mulyadi dan narasi berikut ini:
    "KDM Dedi Mulyadi#
    Saya mau bagikan hadiah 50 juta siapa cepat dia dapat, silakan hubungi saya"
    Ketika tautan pesan dibuka, akan mengarah pada kotak percakapan.
    Benarkah klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta. Penelusuran mengarah pada pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui akun Instagram resminya @jabarprovgoid yang dikutip pada Rabu (23/9/2025).
    Berikut pernyataannya:
    Hoaks, Kabar “Give Away dari Kang Dedi Mulyadi”
    *KOTA BANDUNG -* Kabar adanya _give away_ dari Kang Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial, informasi tersebut tidak benar keberadaannya dan termasuk hoaks atau berita bohong jenis _fabricated content_ atau konten palsu yang sengaja dibuat untuk menipu dan merugikan masyarakat.
    Berdasarkan hasil _check and recheck_ dan penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), baik di akun resmi Dedi Mulyadi Instagram @dedimulyadi71, YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Tiktok dedimulyadiofficial tidak ditemukan surat, surat informasi, tangkapan layar atau pernyataan yang menyebutkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi memberikan _give away_ sebesar Rp50.300.000 dan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000.
    Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat maupun di media sosial yang belum pasti kebenarannya.
    "Sebaiknya masyarakat melakukan _check and recheck_ terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya. Apalagi informasi yang menjanjikan," ucap Adi Komar di Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta, tidak benar.
  • (GFD-2025-29222) [SALAH] Anggota DPR Gebrak Meja saat Sidang Menolak RUU Perampasan Aset

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita

    Beredar video [arsip] yang diunggah oleh akun Facebook “Deri Irawan” pada Sabtu (20/9/2025) berisikan video terjadinya kericuhan di parlemen dengan narasi sebagai berikut:

    “Anggota DPR ricuh Viral disoraki full arogan hingga gedor gedor meja saat sidang. Anggota DPR benar-benar Menolak RUU PERAMPASAN ASET, bagaimana ini arogan sekali.”

    Hingga Selasa (23/9/2025) video tersebut telah ditonton lebih dari 3,700 kali, disukai lebih dari 3,600 kali, menuai lebih dari 1,300 komentar, dan dibagikan 415 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "paripurna DPD ricuh" seperti pada headline video tersebut pada kolom pencarian YouTube.

    Hasilnya ditemukan video serupa yang diunggah oleh akun YouTube resmi KOMPASTV berjudul “Anggota DPD Ngamuk saat Sidang Paripurna” Selasa (12/4/2016). Pada video tersebut memberitakan tentang kericuhan yang terjadi saat Paripurna DPD.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “anggota DPR gebrak meja saat sidang menolak RUU perampasan aset” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan